Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 108195 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Sri Buena Brahmana
"Sebagian besar dana yang digunakan dalam bidang perekonomian berasal dari kegiatan usaha perbankan yang mengumpulkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya dengan pemberian kredit kepada masyarakat yang membutuhkannya. Perbankan dalam melakukan kegiatan usahanya tersebut berpedoman dengan prinsip kehatian-hatian. Bank-bank sebagai penghimpun dana masyarakat dari nasabah penyimpan dana (seperti antara lain tabungan dan deposito) dan sebagai penyalur dana kepada nasabah debitur haruslah terlindung hukum. Dengan harapan untuk perlindungan dikemudian hari pemerintah berasaskan keadilan, keseimbangan serta untuk mendapatkan kepastian hukum telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Undang-undang Perlindungan Konsumen) pada tanggal 20 April 1999 dan berlaku effektif pada tanggal 20 April 2000. undang-Undang Perlindungan Konsumen tersebut diharapkan dapat melindungi kepentingan nasabah sebagai konsumen misalnya dari segi dokumen yang berhubungan dengan kepentingan antara debitur dan bank seperti Perjanjian Kredit. Perjanjian Kredit yang akan memuat hak dan kewajiban dari bank dan debitur diharapkan memuat asas keseimbangan antara kebutuhan debitur dan bank.
Ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen diharapkan dapat diimplementasikan dalam klausula-klasula baku yang termuat dalam formulir Perjanjian Kredit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26125
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Danni Wirawan Aryadi
"Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi ยท secara pesat, maka timbul berbagai dampak. Salah satunya adalah perkembangan yang terjadi dalam dunia perbankan. Perkembangan ini dapat dilihat dari beraneka ragam produk pelayanan jasa bank yang dikeluarkan dimana salah satunya adalah kartu kredit. Pihak Penerbit Kartu Kredit biasanya telah membuat terlebih dahulu perjanjian secara sepihak yaitu Perjanjian Keanggotaan Kartu Kredit yang merupakan perjanjian baku. Dalam perjanjian ini biasanya pihak penerbit kartu kredit mempunyai posisi yang dominan, dimana klausul-klausul yang ada, biasanya memberatkan pihak pemegang kartu kredit yang dalam hal ini disebut juga konsumen. Secara jelas penerbit kartu kredit membatasi tanggung jawabnya terhadap konsumen. Posisi Pemegang kartu kredit dalam perjanjian keanggotaan kartu kredit adalah sebagai pihak yang lemah karena tidak memiliki posisi tawar menawar. Di dalam perjanjian kartu kredit Citibank sebagai suatu perjanjian baku mempunyai suatu ketidakseimbangan yang terlihat dari adanya klausul-klausul eksonerasi yang tidak adil bagi pemegang kartu kredit, dimana hal itu bertentangan dengan KUHPerdata dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dalam perjanjian keanggotaan kartu kredit Citibank banyak ditemui klausul-klausul eksonerasi/eksensi, yang merugikan nasabah pemegang kartu kredit sebagai konsumen. Sebenarnya UU Perlindungan Konsumen merupakan undang-undang yang cukup baik dalam melindungi hak-hak konsumen, namun pengaturannya masih bersifat umum sehingga diperlukan suatu peraturan perundang-undangan khusus mengenai kartu kredit ini. Dan saat ini, telah ada upaya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan yaitu dengan dibentuknya BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). Lembaga ini merupakan alternatif peradilan yang cukup baik dalam menyelesaikan sengketa-sengketa konsumen yang timbul."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21315
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ikhsan
"Keberadaan UU No. 8 Tahun 1999 (UUPK) diharapkan dapat melindungi konsumen dengan berusaha menyetarakan kedudukan antara pelaku usaha dan konsumen. Salah satu ketentuan dalam UUPK adalah ketentuan mengenai klausula baku yang dilarang pada Pasal 18 UUPK. Dewasa ini, perjanjian kredit bank yang ditawarkan kepada nasabah debitur sudah berbentuk suatu perjanjian baku. Oleh sebab itu, permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimanakah penggunaan klausula baku dalam perjanjian kredit PT. Bank X. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa masih terdapat klausula-klausula baku yang bertentangan dengan Pasal 18 UUPK dalam perjanjian kredit PT. Bank X sehingga dapat merugikan debitur sebagai konsumen.

The existence of Law No. 8 Year 1999 (UUPK) is to enable the protection o consumers, in an attempt to balance the position between those providing goods and/or services, and the consumers. One of the provisions in UUPK, in the Article 18, is the prohibition standardized clauses. At present, banks? credit agreements with their clients are in standardized forms. The topic discussed in this thesis is to study the adoption of standardized clauses in the credit agreement of Bank X. From this thesis it is concluded that there remain standardized clauses in the credit agreement o Bank X that run counter to Article 18 UUPK, which could therefore disadvantage the client as a consumer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24962
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Shafina Kalia
"Dewasa ini, perkembangan aktivitas bisnis merupakan fenomena yang sangat kompleks karena mencakup berbagai bidang baik hukum, ekonomi, dan politik. Dalam kehidupan bermasyarakat, seringkali dapat dilihat bahwa aktivitas manusia dalam dunia bisnis tidak lepas dari peran Bank selaku pemberi layanan perbankan bagi masyarakat. Salah satu jenis pelayanan jasa Bank adalah kartu kredit. Di dalam pelayanan jasa Bank dibidang kartu kredit ini, terdapat tiga pihak yang terlibat di dalamnya, yakni penerbit kartu (Bank), pemegang kartu dan Merchant. Pihak penerbit kartu kredit pada umumnya telah membuat terlebih dahulu perjanjian secara sepihak anatara penerbit kartu dengan pemegang kartu, yaitu perjanjian keanggotaan kartu kredit yang dibuat dalam bentuk perjanjian baku atau klausula baku. Pengertian klausula baku menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah setiap peraturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Dalam perjanjian baku tersebut, biasanya pihak penerbit kartu kredit mempunyai posisi yang dominan, dimana klausul-klausul yang ada pada umumnya berisikan hal-hal yang memberatkan pihak pemegang kartu kredit, yang dalam hal ini disebut juga sebagai konsumen.Di dalam perjanjian kartu kredit Bank Mandiri, Citibank Dan Standard Chartered Bank sebagai suatu bentuk perjanjian baku, mempunyai suatu ketidakseimbangan yang terlihat dari adanya klausul-klausul eksonerasi (memberatkan) yang tidak adil bagi pemegang kartu kredit, dimana hal tersebut bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Nowadays, the growth of business activities is a highly complex phenomenon due to it's scope on various fields such as law, economy, and politic. In daily lives, we often encountered that public activities in business is attached to the role of the Bank as the provider of banking services for the public. One of the banking service provided is credit card. In this type of service, there are three parties participated within, those are the publisher of the card (bank), the holder of the card (the customer) and the Merchant. The publisher of credit card generally produced a prior one-sided arrangement between the publisher and the holder of the card, namely the agreement for credit card membership which is produced in a form of standard clause. The definition of standard clause in accordance to the Law No. 8 of 1999 concerning Customer's protection is every regulation or arrangement and stipulations prepared and defined one-sidedly by any business which is written on a document and/ or a binding agreement and compulsory to the customer. In the said agreement, the publisher of the credit card is usually granted with dominant position, whereas the existing clauses generally contain matters which bear responsibilities to the holder of credit card, which in this case is also the customer. In the agreement for credit cards issued by Mandiri Bank, Citibank and Standard Chartered Bank which formed a standard agreement, the author found inequalities as shown from the unfair exoneration clauses for the holder of credit card, and that these clauses contrast to the Civil Law and the Law No. 8 of 1999 concerning Customer's Protection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27861
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adhindra Ario Wicaksono
"Skripsi ini membahas mengenai tinjauan yuridis terhadap klausula baku yang terdapat di dalam perjanjian keanggotaan Fitness First dan Celebrity Fitness terkait dengan UUPK. Penelitian ini menemukan adanya beberapa permasalahan dan pelanggaran dalam klausula baku yang terdapat pada perjanjian keanggotaan Fitness First dan Celebrity Fitness. Selain itu di dalam skripsi ini juga dibahas mengenai sanksi yang dapat diterapkan terhadap Fitness First dan Celebrity Fitness selaku pihak yang membuat klausula baku tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42532
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Etty Nuryani Mantin
"Perjanjian baku dalam perjanjian kredit bank dibuat salah satu pihak dalam hal ini adalah bank dengan klausulaklausula yang ditetapkan secara sepihak dan diberlakukan secara umum kepada konsumen. Dengan demikian konsumen tidak mempunyai daya tawar yang seimbang dengan pelaku usaha. Perjanjian baku dalam perjanjian kredit bank tidak sesuai dengan asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara menyeluruh tentang isi dan bentuk perjanjian, untuk mengetahui sejauhmana klasula baku dalam perjanjian kredit bank dapat merugikan konsumen dan untuk mengetahui sejauhmana klausula baku dalam perjanjian kredit bank bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Metode Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap norma hukum yang terdapat dalam undang-undang, kontrak atau perjanjian, putusan pengadilan dan pendapat nara sumber yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
Perjanjian kredit bank isinya memuat klausula baku yang sangat merugikan konsumen. Klausula baku tersebut memberikan tanggung jawab kepada konsumen lebih banyak dibandingkan dengan bank, bahkan tanggung jawab yang seharusnya ada pada bank dialihkan kepada konsumen. Klausula baku dalam perjanjian kredit Bank isinya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-Undang Perlindungan Konsumen memberikan perlindungan yang seimbang kepada konsumen dan pelaku usaha melalui hak dan kewajibannya.
Mengingat klausula-klausula baku perjanjian kredit bank isinya merugikan konsumen, maka pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran klausula baku diharapkan dapat dilaksanakan oleh Pemerintah dan Instansi terkait. Bank Indonesia yang mempunyai tugas mengawasi perbankan dapat mengambil peran dalam mengawasi model-model perjanjian kredit yang memuat klausula-klausula yang merugikan konsumen tersebut.

Standard agreement in the bank credit agreement is established by either of the parties, it is bank in this matter, under clauses separately specified and generally imposed on consumers. Therefore, the consumers do not have a bargaining power which compatible with the stakeholders. Standard agreement in the bank credit agreement is not appropriate to the principles of contract freedom as specified in the Civil Code.
This research is aimed at: (1) entirely identifying the content and nature of the bank credit agreement; (2) identifying the extent to which the standard clause in the banking credit agreement may injure consumers; (3) identifying the extent to which the standar clause in the banking credit agreement contradict to the Law Number 8 Year 1999 regarding Consumer?s Protection.
Methodology applied in this research is normative juridical research, namely a research on legal norms existing in a law, contract or agreement, judicial decision, and opinions expressed by respondents relating to consumer's protection.
Banking credit agreement contain standard clauses which are very injurious to the consumers and contradict to the Law Number 8 Year 1999 regarding Consumer?s Protection, because the content of this standard clauses specify more accountability imposed on consumers than a bank. Even, an accountability which should have been imposed on the bank is assigned to consumers. Consumers Protection Law provides compatible protection to consumers and stakeholders through their right and obligations.
Considering that the content of standard clauses of banking credit agreement is injurious to consumers, then control and law enforcement relating to the breach against the standard clauses should be implemented by Government and related agencies. Bank of Indonesia having the duty of controlling banking institutions may play a role in controlling the models of credit agreement containing clauses which are injurious to consumers.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37069
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Indri Wienasari
"Perjanjian baku merupakan salah satu cara yang dilakukan pelaku usaha untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi para pihak dalam mengadakan perjanjian. Maksud dan tujuan keberadaannya adalah untuk mempermudah dan memperlancar aktifitas dunia usaha dan perdagangan. Di lain pihak perjanjian baku melahirkan suatu masalah yang cukup pelik, yaitu ketidakadilan antara konsumen dan pelaku usaha. Namun, walaupun perjanjian baku dikatakan tidak memenuhi kriteria perjanjian yang seharusnya memiliki sifat yang konsensual, tetapi keberadaannya tidak dapat dielakkan. Ketidakadilan dalam perparkiran terjadi akibat tidak adanya keseimbangan dan kesetaraan hukum dalam hubungan masyarakat sebagai konsumen dengan pengelola parkir sebagai pelaku usaha. Hal ini di tambah lagi dengan adanya Perda No. 5 Tahun 1999 yang memperbolehkan adanya klausula yang melepaskan tanggung jawab pengelola parkir jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang atau kendaraan yang diparkir dipetak megelola parkir . Disinilah letak ketimpangan seperti dimaksud di atas, karena posisi konsumen dilemahkan oleh klausula tersebut. Hal ini sangat tidak adil karena konsumen telah membayar sejumlah uang sesuai tarif yang di tetapkan. Padahal, dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang membuat klausula baku yang isinya menyatakan pengalihan tanggung jawab. Dari pada itu, maka konsumen sebagai pihak yang kini secara khusus telah dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen, hendaknya sudah mulai belajar secara kritis memperhatikan isi dari perjanjian baku dimana saja mereka melibatkan diri. Untuk itu perlu juga mensosialisasikan secara intensif dan efektif UU Perlindungan Konsumen terutama yang menyangkut hak-hak konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20993
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S24196
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Hanarita
"Skripsi ini membahas mengenai klausula-klausula dalam surat konfirmasi unit/surat pesanan pembelian rumah dan satuan rumah susun yang potensial menimbulkan kerugian bagi konsumen dan analisis terhadap penilaian hakim dalam memutus sengketa antara Buyung Iza dengan PT. Binakarya Citra Buana mengenai keabsahan surat konfirmasi unit ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen UUPK dan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat KEMENPERA. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat klausula-klausula dalam surat konfirmasi unit/surat pesanan dari beberapa developer yang melanggar ketentuan UUPK dan KEMENPERA. Pada faktanya, Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memutus sengketa antara Buyung Iza dengan PT. Binakarya Cipta Buana secara tidak langsung mengakui keabsahan klausula baku dalam surat konfirmasi unit yang sebenarnya melanggar ketentuan UUPK dan KEMENPERA serta tidak menggali apa yang menjadi akar permasalahan dari kedua belah pihak tersebut. Hal ini menunjukan bahwa sebagian hakim Mahkamah Agung belum memiliki visi perlindungan konsumen. Untuk mengantisipasi berbagai perilaku menyimpang developer yang belum dapat dijangkau oleh penegak hukum maka perlu dilakukannya revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 khususnya mengenai klausula baku sebagaimana yang telah direkomendasikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

This undergraduate thesis discusses standard clauses in letter of confirmation unit that has potential to cause a losses for consumer and analysis of Supreme Court Decision on dispute between Buyung Iza as a consumer and PT. Binakarya Citra Buana as a developer about the letter of confirmation rsquo s validity as examined from the Law Number 8 of 1999 on consumer regulation UUPK and other regulations decision of State and Public Housing Minister. The method used is normative juridical with the result of research indicate the existence of clauses in letter of confirmation unit from some developer is considered to violate the legal regulation as defined by UUPK and decision of State and Public Housing Minister KEMENPERA. In fact, the Supreme Court is indirectly recognize the validity of standard clauses in letter of confirmation unit which actually violates the provisions of UUPK and KEMENERA. This shows that some Supreme Court have no vision to protect the consumer. To anticipate developer deviant behavior that can not be reached by law enforcement then Government must revise the the Law Number 8 of 1999 especially about standard clause as recommended by BPKN. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>