Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 176445 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agus Rudijanto
"Tesis ini membahas tanggung jawab direksi perseroan terbatas dalam pembuatan dan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu dengan tenaga kerja, Berdasar Undang-undang Nomor. 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas dan Undang-undang No. 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, sehingga penelitian ini berbasis pada analisis terhadap norma hukum, baik hukum dalam arti peraturan perundang- undangan, maupun hukum dalam arti putusan pengadilan. Hasil penelitian menyarankan bahwa dalam pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu perlu diperhatikan pihak yang berwenang menandatangani perjanjian itu; Hanya yang berwenang yang boleh menandatangani surat perjanjian; perlu adanya peran aktif pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan perjanjian ini; dan perlu dibentuk lembaga pengawas perjanjian kerja yang independen.

This thesis discusses the responsibilities of directors in making the limited implementation of the agreement and work with a certain time of labor, By Tax Act. 40 In 2007, the Limited Company and Act No. 13 in 2003, on Employment. This research is a qualitative research method using a normative juridical research, so this research is based on the analysis of legal norms, both in terms of legal regulations, and law in the sense that the court decision. Results of research suggest that in making the agreement work time needs to the authorities that sign the agreement; Only authorized personnel should sign the agreement; need the active role of the government to oversee the implementation of this agreement, and supervisory agencies need to be agreement that the independent work."
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T36267
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Rudijanto
"Tesis ini membahas tanggung jawab direksi perseroan terbatas dalam pembuatan dan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu dengan tenaga kerja, Berdasar Undang-undang Nomor. 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas dan Undang-undang No. 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, sehingga penelitian ini berbasis pada analisis terhadap norma hukum, baik hukum dalam arti peraturan perundang- undangan, maupun hukum dalam arti putusan pengadilan. Hasil penelitian menyarankan bahwa dalam pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu perlu diperhatikan pihak yang berwenang menandatangani perjanjian itu; Hanya yang berwenang yang boleh menandatangani surat perjanjian; perlu adanya peran aktif pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan perjanjian ini; dan perlu dibentuk lembaga pengawas perjanjian kerja yang independen.

This thesis discusses the responsibilities of directors in making the limited implementation of the agreement and work with a certain time of labor, By Tax Act. 40 In 2007, the Limited Company and Act No. 13 in 2003, on Employment. This research is a qualitative research method using a normative juridical research, so this research is based on the analysis of legal norms, both in terms of legal regulations, and law in the sense that the court decision. Results of research suggest that in making the agreement work time needs to the authorities that sign the agreement; Only authorized personnel should sign the agreement; need the active role of the government to oversee the implementation of this agreement, and supervisory agencies need to be agreement that the independent work."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26075
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Makartara
"Perseroan terbatas merupakan salah satu badan usaha yang berbentuk badan hukum dan di dalam hukum dipandang sebagai subjek hukum tersendiri yang mempunyai hak dan kewajiban terpisah dari orangperorangan yang berada di dalamnya. Karakteristik dari badan usaha perseroan terbatas adalah adanya harta kekayaan terpisah dari pemegang saham, pertanggungjawaban terbatas (limited liability) bagi pemegang saham maupun bagi pengurus perseroan dan prinsip pengurusan perseroan oleh suatu organ. Peraturan perundang-undangan melalui Undang-undang No. 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas menyebutkan bahwa perseroan menjadi badan hukum setelah Anggaran Dasar perseroan memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman. Akibat hukum disahkannya Anggaran Dasar perseroan sehingga perseroan memperoleh status badan hukum adalah adanya pertanggungjawaban terbatasi pemegang saham maupun perseroan itu sendiri, sedangkan pengurus perseroan memperoleh tanggung jawab terbatas setelah perseroan didaftarkan dan diumumkan.
Berdasarkan karakteristik dari perseroan terbatas tentang adanya tangung jawab yang terbatas (limited liability) apakah dimungkinkan adanya tanggung jawab pribadi bagi pengurus perseroan terbatas dan bagaimana batas kewenangan pengurus perseroan sebagai suatu organ yang mewakili perseroan. Direksi perseroan merupakan pengurus yang memiliki hak dan kewajiban yang diatur selain oleh peraturan perundang-undangan juga oleh Anggaran Dasar perseroan tersebut, direksi juga bertanggungjawab atas pengurusan perseroan untuk kepentingan dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Selama direktur perseroan menjalankan tugasnya dengan itikad baik dan tidak melampaui batas kewenangannya seperti yang diatur dalam Anggaran Dasar perseroan, maka segala akibat hukum yang terjadi akan menjadi tanggung jawab dari perseroan sendiri sebagai badan hukum yang mandiri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36943
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sumarto Prayitno
"Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab pribadi direksi perseroan terbatas sebelum pendaftaran dan pengumuman menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. Pembahasan dilakukan sehubungan dengan telah diperolehnya status badan hukum setelah perseroan terbatas disahkan oleh Menteri Kehakiman, tetapi belum didaftarkan dalam Daftar Perusahaan dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Dengan diperolehnya status badan hukum berarti perseroan terbatas telah menjadi subyek hukum, dan karenanya dapat bertindak sendiri dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas segala perbuatannya. Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 23 UUPT walaupun perseroan terbatas telah berbadan hukum, tetapi selama pendaftaran dan pengumuman belum dilakukan, direksi secara tanggung renteng bertanggung jawab atas segala perbuatan hukum yang dilakukan perseroan terbatas.
Berdasarkan penelitian, rupanya UUPT tidak menitikberatkan pada akibat hukum dari diperolehnya status badan hukum perseroan terbatas, tetapi lebih pada pentingnya fungsi penyelenggaraan pendaftaran dan pengumuman yang merupakan kewajiban direksi, yaitu agar pihak ketiga menjadi terikat dengan segala ketentuan dalam anggaran dasar perseroan terbatas. Dengan belum dilakukannya pendaftaran dan pengumuman, berarti pihak ketiga belum terikat, dan karenanya perseroan terbatas tidak bisa dipertanggungjawabkan atas segala kerugian pihak ketiga tersebut. Konsekuensinya segala kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pribadi direksi secara tanggung renteng. Tetapi, terhadap perbuatan yang dilakukan dengan mendapat persetujuan dari organ lain yang lebih tinggi dan dilakukan dengan itikad baik serta sesuai dengan yang ditentukan dalam anggaran dasarnya, maka haruslah dikecualikan.
Mengingat perseroan terbatas telah menjadi subyek hukum, serta tidak ada larangan untuk melakukan perbuatan hukum sebelum dilakukannya pendaftaran dan pengumuman, maka Pasal 23 UUPT haruslah diartikan selama pendaftaran dan pengumuman belum dilakukan, maka direksi secara tanggung renteng bertanggung jawab atas segala perbuatan hukum yang dilakukan perseroan terbatas, dengan tidak mengesampingkan tanggung jawab perseroan terbatas apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan itikad baik dan disetujui oleh organ lain yang lebih tinggi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16311
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zynda Hirwindio
"Diundangkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 membawa akibat bagi Perseroan Terbatas (PT) yang sudah sah sebagai badan hukum dan sedang proses menjadi badan hukum untuk segera menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Penyesuaian anggaran dasar PT diatur pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dalam Pasal 157 dan Pasal 158. Penyesuaian dilakukan paling lambat 1 tahun sejak tanggal diundangkan, sehingga batas terakhir penyesuaian anggaran dasar adalah 16 Agustus 2008. Organ dalam PT yang mempunyai kewajiban untuk menjalankan PT yaitu Direksi. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 bentuk tanggung jawab Direksi untuk melakukan pengurusan PT diatur dalam Pasal 92 ayat 1 dan 2. Tindakan Direksi yang tidak melakukan penyesuaian anggaran dasar atau lalai dalam melakukan penyesuaian anggaran dasar ini memberi akibat yang cukup besar bagi PT yang bersangkutan dan Direksi itu sendiri. Kerugian PT atas tidak dilakukannya penyesuaian diatur dalam Pasal 157 ayat 4.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pertanggung jawaban Direksi PT dalam hal penyesuaian anggaran dasar PT berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan akibat hukum apa yang timbul bagi Direksi dan PT itu sendiri yang belum melakukan penyesuaian anggaran dasarnya. Metode penelitian dalam penulisan tesis ini menggunakan metode normatif yuridis, dengan tipe penelitian eksplantoris yaitu dengan mengkaji dan menganalisis hubungan antara suatu gejala dengan gejala lainnya dengan didasarkan kepada peraturan-peraturan yang berkaitan untuk mencari jawaban atas pertanyaan yang diajukan, berkaitan dengan hal tersebut dalam penelitian ini digunakan data sekunder, dimana untuk memperoleh data sekunder tersebut maka alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen, yang dilakukan dengan data tertulis baik merupakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Dalam penulisan ini juga dilakukan wawancara dengan beberapa informan, untuk kemudian data-data yang diperoleh dilakukan ananlisis secara kwalitatif.
Berdasarkan penelitian tersebut dapat diperoleh kesimpulan bahwa Direksi merupakan satu-satunya organ dalam PT yang bertugas melakukan pengurusan dan mewakili PT baik di dalam atau di luar pengadilan. Pengurusan PT oleh Direksi wajib dilakukan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab oleh karena itu Direksi mempunyai kewajiban untuk melakukan penyesuaian anggaran dasar PT. Kerugian bagi PT yang tidak menyesuaikan anggaran dasarnya yaitu dapat dimohon pembubarannya oleh Kejaksaan dan pihak yang berkepentingan melalui pengadilan. Bagi Direksi akibat hukum yang timbul dengan tidak menjalankan tugasnya dengan menyelenggarakan RUPS untuk menyesuaikan anggaran suatu PT hingga lewat dari tenggang waktu satu tahun yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yaitu tindakan Direksi tersebut termasuk dalam unsur-unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Selain itu akibat hukum lain yang timbul bagi Direksi yaitu mengenai tanggung jawab Direksi yang tadinya mandiri menjadi tanggung jawab renteng karena adanya suatu perubahan dalam anggaran dasar PT yang seharusnya di daftarkan dan diumumkan pada instansi yang berwenang tidak dipenuhi.

The legalization of the LLC Law Number 40/2007 causing all the Limited Liability Company (LLC) which already have legal institution and those are in the process to be a legal institution to adjust their Articles of Association (AoA) with the LLC Law. Adjustment of LLC AoA were regulated in LLC Law Number 40/2007 under chapter 157 and chapter 158. The adjustment must be executed at the latest one year after the date of the Law appointed, therefore the latest limit of changing LLC AoA were on August 16, 2008. The party in the LLC who has obligation to conduct LLC was the Board of Directors (BoD). According to LLC Law Number 40/2007, the BoD responsibilities to conduct LLC were stated in chapter 92 paragraph 1 and paragraph 2. The BoD act who do not execute adjustment of the LLC AoA or fail to arrange adjustment of the LLC AoA will cause big consequences to the LLC and the BoD itself. The LLC loss due to negligence of adjustment was stated in the chapter 157 paragraph 4.
Based on the above matters, the aim of this study was to investigate on how the LLC BoD responsibility in adjustment their AoA to be in line with the LLC Law Number 40/2007 and what is legal consequences arise for the BoD and for the LLC who has not yet arrange the adjustment of their AoA. The research method used in this thesis was by applying normative jurisdiction method with explanatory observation. The relationship between one and other symptoms were observed and then analyzed based on the related regulations to find answer of the raised questions. Due to this matters, secondary data for this research were collected, which obtained from literature studies by using written source of data including primary, secondary and tertiary legal materials. Interviewing few informers was also used in this paper and then the data gathered were analyzed by qualitative method.
The result of the study indicated that BoD was solely party in the LLC who has to undertake the arrangement and in charge the LLC both inside and outside the court. The arrangement of LLC by BoD have to conduct with a good will and full responsibilities, therefore the BoD has obligation to make adjustment of LLC AoA. The LLC loss due to no adjustment in the LLC AoA include the LLC closed asking by the Prosecutor or by the concern party through the court. The legal consequences raised for those of BoD who do not conduct the General Meeting of Shareholders for adjustment of the LLC AoA until exceed the one year limit as stated in the LLC Law Number 40/2007, therefore, those BoD act were considered against the law as ruled in the chapter 1365 of Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Another legal consequences for the BoD due to their amendment in the LLC AoA but not submitted and announced to the Government and the party in charge were change of BoD responsibilities who at first is one person responsibility to become collective responsibilities.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37519
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: Citra Umbara, 2007
346.06 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yulia Fitri Rachmasari
"Penelitian terhadap implikasi aturan perjanjian kerja waktu tertentu terhadap pekerja/buruh dirasa penting, paling tidak didasarkan pada lima alasan, yaitu: pertama, aturan perjanjian kerja waktu tertentu merupakan fenomena baru yang hadir dengan tujuan awal mengisi pekerjaan yang memang mempunyai batasan waktu dalam pengerjaannya sehingga membutuhkan adaptasi dalam pelaksanaannya. Kedua, perjanjian kerja waktu tertentu merupakan bagian dari perubahan hukum di bidang perburuhan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Organski, bahwa bangsa yang baru merdeka akan melaksanakan pembangunan melalui tiga tahap satu persatu yaitu unifikasi, industrialisasi dan kesejahteraan sosial. Dalam tahap industrialisasi yang ditandai dengan akumulasi modal dan pertumbuhan ekonomi dimana hukum berpihak pada kaum industrialis, aturan perjanjian kerja waktu tertentu lahir untuk menjawab kebutuhan industrialisasi. Ketiga, penerapan aturan dari perjanjian kerja waktu tertentu melahirkan masalah bagi pekerja/buruh"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19807
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>