Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 173638 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Erry Sudewo
"Tesis ini membahas tentang Disharmoni Pengaturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Industri Pengangkutan Laut. Permasalahan dari penelitian ini adalah mengenai terjadinya disharmonisasi pengaturan lintas sektoral antara pengaturan oleh Departemen Perhubungan dan Departemen Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan atau transaksi pengangkutan laut. Selain itu juga permasalahan mengenai ketidakhati-hatian secara hirarki hukum ketika Direktorat Jendral Pajak menerbitkan Kep.370/PJ/2002 yang bertentangan secara substansi dengan aturan yang lebih tinggi yakni Peraturan Pemerintah No. 144/2000. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan, penelitian peraturan dan pengamatan jalannya proses pengadilan atas sengketa PT. XYZ di Pengadilan Pajak.
Hasil penelitian mendapat kesimpulan bahwa. Disharmoni pengaturan PPN pada industri pengangkutan laut terjadi karena kekurang hati - hatian dari Ditjen Pajak dalam menerjemahkan peraturan yang lebih tinggi menjadi suatu aturan tata laksana teknis, yakni ketika menerbitkan Keputusan Dirjen Pajak No. 370/PJ/2002 tanpa memahami maksud dari Peraturan Pemerintah No. 144 tahun 2000 sebagai aturan yang lebih tinggi. Selain itu kekuranghati-hatian Ditjen Pajak terlihat dalam hal mengedepankan kepentingan sektoral dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Disharmoni yang terjadi pada pengangkutan laut, mengakibatkan tidak terpenuhinya tujuan hukum yakni : kepastian hukum ; keadilan ; dan kemanfaatan.

This Theses discuss about the Disharmony in VAT Rules in Voyage Carrier Industry : Study in PT. XYZ VAT Dispute in Tax Court.The problems of this research are about the disharmony in cross sector rules between the Department of Transportation and the Department of Finance - Directorate General of Tax, regarding the VAT object in transaction of Voyage Carrier; there also problem regarding the law hierarchy when the Directorate General of Tax release Kep.370/PJ/2002 on VAT that substantially in conflict with the higher regulation in the Government Regulation No. 144/2000. The research done for this theses is legal normative research with focus in bibliography research, regulation research and observing the dispute hearing session of PT. XYZ VAT dispute in the Tax Court.
The research come up with result that, the disharmony of VAT Rules is the effect of Directorate General of Tax Release No. 370/PJ/2002 that in conflict in legal hierarchy with higher regulation that is Regulation No. 144/2000.; and the cross sector conflict between the Department of Transportation rules and Department if Finance - Directorate General of Tax caused by the release No. 370/PJ/2002.; the disharmony in VAT in Voyage Carrier caused the objective of law : legal certainty, justice, and utility."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37351
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Dina Imalda
"Semenjak terjadinya penurunan harga minyak dan gas bumi pada awal 1980-an,
Pemerintah mulai mengandalkan sektor perpajakan di dalam membiayai pembangunan.
Segala aspek perpajakan, baik berupa Ketentuan Perundang-undangan maUplln
Ad,ministrasi perpajakan telah mengalami banyak perubahan yang mana tujuannya adalah
untuk meningkatkan penghasilan dari pajak.
Penelitian dilakukan meIaIui studi kepustakaan dan wawancara dengan karyawan
perusahaan. Untuk itu penulis membaca buku-buku yang berkaitan dengan topik yang
diambil serta menelaah data yang diperoleh dari perusahaan.
Pada dasamya pelaksanaan Ketentuan Perundang-undangan PPN pada PT"XYZ" sudah
bedangsung dengan baik walaupun memang masih terjadi kelalaian, baik yang disengaja
maupun tidak disengaja. Hal ini terlihat pada dipenuhinya kewajiban administratif, yaitu
berupa pendaftaran diri menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), pelunasan pajak serta
pembuatan Faktur Pajak maupun kewajiban substantif berupa penentuan besamya pajak
terutang. '
. Penerapan Ketentuan Perundangan-undangan PPN yang baik dan sempurna merupakan
harapan pihak perpajakan, agar pendapatan pemerintah yang diperoleh dari sektor
perpajakan sesuai dengan yang ditargetkan dalarn APBN. Oleh karena itu hendaknya
setiap perusahaan meningkatkan pelaksanaan Ketentuan Perundang-undangan sehingga
seluruh aspek perpajakan dapat terlaksana denganĀ· baik. Kerja sarna antara pihak
perpajakan dan perusahaan harus ditingkatkan dalarn arti masing-masing pihak berupaya
untuk meningkatkan profesionalisme dalarn melaksanakan tugasnya.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1996
S18769
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Kartikahadi
"Pengajuan Banding adalah salah satu hak yang diberikan oleh Undang-Undang Perpajakan kepada Wajib Pajak untuk menyelesaikan sengketa pajak yang dialaminya dengan Fiskus di hadapan badan peradilan pajak. Langkah ini merupakan upaya lanjutan yang dapat ditempuh Wajib Pajak apabila upaya penyelesaian sengketa pajaknya dengan Fiskus di tahap keberatan tidak dapat terselesaikan sesuai keinginan Wajib Pajak. Namun untuk dapat mengajukan Banding ke Pengadilan Pajak, ada beberapa ketentuan dan persyaratan formal yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang yang harus dipenuhi Wajib Pajak. Diantaranya seperti yang diatur pada ketentuanPasal 36 ayat (4) Undang-Undang Pengadilan Pajak bahwa dalam hal Banding diajukanterhadap besarnya jumlah pajakyang terutang, banding hanya dapat dilakukan apabila jumlah yang terutang dimaksudtelah dibayar sebesar 50 % (lima puluh persen). Sejak 1 Januari 2008, dengan diberlakukan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP) terjadi perubahan terhadap penerapan ketentuan tersebut diatas, penerapan ketentuan Pasal 36 ayat (4) dikaitkan dengan Undang- Undang KUP baru menjadi kurang efektif. Masih dalam Undang-Undang yang sama juga diatur ketentuanPasal 45 yang mengatur tentang masa peralihan, yang mengatur bahwa terhadap pajak-pajak yang terutang pada suatu saat, untuk Masa Pajak,Bagian Tahun Pajak, atau tahun Pajak yang berakhir sebelum saat berlakunya Undang-Undang ini, tetap berlaku ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang lama sampai dengan tanggal 31 Desember 1988. Dari uraian tersebut diatas menimbulkan pengertian yang multitafsir terhadap penyelesaian penetapan pajak-pajak terutang, dan berpotensi menyebabkan terjadinya kesalahan penerapan peraturan perpajakan oleh Fiskus, yang pada akhirnya akan merugikan Wajib Pajak.

The filing of Appeal is one of the rights provided by the Taxation Law to a Taxpayer to settle Taxation disputes between taxpayer and the tax authorities in a taxation court body. This step constitutes the firther effort that can be made by a Taxpayer in case the settlement of tax dispute with the tax authorities in the objection stage cannot be reached in accordance with the Taxpayer?swish. However in order to file an Appeal to the Taxation Court, there are several formal provisions and requirements that have been fixed by the Laws ang that have to be observed by the Taxpayer. These provisions are among others the provisions of article 36 paragraph (4) of theTax Proceeding Law which stipulates that in case an Appeal is filed against the amount of payable tax, the appeal can only be realized if 50 % (fifty percent) of the payable amount as mentioned has been paid. Since January 1, 2008, with the enactment of Law Number 28 of 2007 concerning the third Amendment on Law Number 6 of 1983 Concerning the General Provisions and Procedures of taxation (KUP), a change has been made on the application of the provision as mentined above, so that the application of the provision of article 30 paragraph (4) as related to the new KUP Law becomes ineffective. Still in connectionwith the same Law, a provision of Article 45 has also been promulgated, which regulates the period of transition, namely that the taxes that are payable at a certain moment, for the Tax Periode, part of tax year, or Tax Year that ends before this Law starts to be effective, will remain to be subyect to the provisions of the former taxation laws until December 31, 1988. The above description might result in an ambivalent understanding concerning the establishment of the amount of payable taxes, and will have the potential of creating inaccuracies in the implementation of taxation regulations by the tax authorities, which would eventually harm the Taxpayers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27888
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Muhammad Djafar Saidi
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007
343.04 MUH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pandji Widjaya
"Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak tidal( langsung yang memerlukan peran serta dari dunia usaha dalam pelaksanaannya. Perusahaan dalam melakukan kewajibannya tersebut harus mengetahui mekanisme pajak tersebut. Tujuan skripsi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan Pajak Pertambahan Nilai dalam suatu perusahaan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan dan peraturan-peraturan perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kemudian pengamatan mengenai penerapan Pajak Pertambahan Nilai dilakukan di sebuah perusahaan farmasi. Perusahaan farmasi yang diteliti mempunyai berbagai unit usaha. Mulai dari unit produksi sampai unit distribusi. Dalam berbagai unit produksi tersebut terjadi penyerahan intern. Selain penyerahan intern juga terjadi penyerahan ekstern. Penyerahan ekstern dilakukan kepada instansi pemerintah dan juga swasta. Baik penyerahan intern maupun ekstern dikenakan pajak pertambahan nilai. Akibat dari penyerahan kepada instansi pemerintah perusahaan dipungut pajak pertambahan nilai. Akibat dari pajak pertambahan nilai yang disetor kepada kas negara karena penyerahan intern dan juga yang dipungut karena penyerahan kepada pemerintah maka perusahaan mempunyai piutang pajak yang cukup besar. Piutang pajak yang terjadi dalam perusahaan dapat dikurangi dengan cara meminta pemusatan tempat terutang pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak. Perusahaan dalam melakukan administrasi perpajakannya masih ditemukan kelalaian. Kelalaian tersebut dapat dikurangi dengan memberikan pendidikan kepada karyawan perusahaan bagian pajak."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1996
S19153
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>