Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 229152 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhamad Riza Fahlevi
"ABSTRAK
Disertasi ini membahas tentang pengaturan pemungutan pajak penghasilan di Indonesia, studi ats peraturan di bawah undang-undang tahun 1984-2006. Ada prinsip yang berlaku universal yakni, tidak ada pajak tanpa perwakilan, atau pajak tanpa perwakilan adalah perampokan. Di In donesia, dasar pemungutan pajak tercantum dalam Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 (naskah asli), yang kemudian dalam perubahan ketiga UUD 1945 diatur dalam asal 23A. Pada dasarnya pemungutan pajak harus di atur dngan undang-undang. Praktiknya, banyak peraturan-peraturan di bawah undang-undang yang mengatur pemungutan pajak penghasilan. Dengan pendekatan teori Economic analysis of law, penulis mencoba mencari jawaban mengapa banyak pengaturan pemungutan pajak penghasilan diatur melalui peraturan di bawahundangundang. Teori ini mengedepankan konsep efesiensi. Efisiensi dalam pengaturan pemajakan, terhadi bila peraturan dibuat dengan memperhatikan bahwa atas kegiatan ekonomiyang mempunyai elastisitas tinggi dikenakan trif pajak rendah, begitu pula sebaliknya, atas kegiatan ekoomi yang mempunyai eleastisitas rendah dikenakan dengan tarif tinggi."
Depok: 2009
D1016
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
S18289
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manik, Nurmala
"Terbitnya ketetapan pajak telah memunculkan masalah, yaitu beberapa Wajib Pajak yang bergerak di bidang migas (khususnya dalam rangka kerjasama Kontrak Production Sharing, KPS) menolak untuk menerima atau tidak menyetujui hasil ketetapan pajak yang diterbitkan KPP. Dengan penolakan tersebut, maka para Wajib Pajak mengajukan keberatan, bahkan atas keputusan yang dikeluarkan DIP jika tidak sesuai dengan permohonannya (keberatan WP ditolak), Wajib Pajak dapat mengajukan banding ke Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP), yang kini bernama Pengadilan Pajak. Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (kini Pengadilan Pajak) sebagai lembaga peradilan yang menangani terjadinya sengketa pajak antara fiskus dengan Wajib Pajak, merupakan lembaga independen. Hal ini berarti bahwa baik fiskus maupun Wajib Pajak mempunyai kesempatan dan kedudukan yang sama di hadapan Majelis Sidang Pengadilan Pajak.
Tipe penelitian yang dilakukan adalah deskriptif analitis dengan menguraikan terlebih dahulu mengenai data dan informasi yang diperoleh sebagai hasil penelitian. Pengumpulan data melalui dokumen dalam bentuk buku-buku karya ilmiah, peraturan-peraturan di bidang perpajakan atas migas dan dokumen lainnya seperti putusan-putusan yang dikeluarkan oleh Badan Penyelesaian Sengketa pajak (kini Pengadilan Pajak), laporan keuangan Wajib Pajak, maupun booklet perusahaan Pengumpulan data juga dilakukan di lapangan melalui wawancara.
Perlakuan pajak atas penghasilan dari usaha di bidang migas didasarkan atas ring fence policy dan uniformity principle. Ring fence policy adalah kebijakan yang membatasi kerugian yang diderita oleh satu BUT di satu ladang minyak tidak bisa ditarik ke BUT lainnya yang mempunyai keuntungan walaupun BUT itu milik dari perusahaan yang sama. Jadi yang dipagari adalah kerugiannya. Sebagai akibat dilaksanakannya ring fence policy, untuk setiap wilayah kerja harus dibentuk satu perusahaan, sehingga apabila satu perusahaan induk hendak beroperasi dibeberapa wilayah kerja maka untuk setiap wilayah kerja harus didirikan satu perusahaan tersendiri, dan masing-masing harus mempunyai NPWP sendiri-sendiri. Dengan kata lain apabila perusahaan induk luar negeri beroperasi di beberapa wilayah kerja, maka akan ada beberapa BUT yang beroperasi di Indonesia. Sedangkan uniformity principle adalah kebijakan yang mengatur bahwa perhitungan PPh yang terhutang oleh KPS adalah sama dengan yang diatur oleh Undang-undang PPh sendiri, sehingga ada keseragaman dalam menghitung penghasilan kena pajak untuk Wajib Pajak KPS dan untuk Wajib Pajak-Wajib Pajak lainnya.
Analisis akan difokuskan pada kesesuaian ketentuan perpajakan di lapangan dengan hukum positip yang berlaku, kesesuaian pengenaan pajak atas penghasilan usaha di bidang migas dengan azas-azas perpajakan, perbedaan penafsiran antara fiskus dengan Wajib Pajak dan permasalahan putusan banding yang telah dikeluarkan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (kini Pengadilan Pajak).
Dari hasil penelitian dan wawancara diperoleh bahwa pada dasarnya pengenaan Pajak Penghasilan atas usaha di bidang migas yang terjadi di lapangan sudah sesuai dengan hukum positif yang berlaku. Yang dimaksud dengan "sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku" adalah undangundang pajak yang berlaku pads scat kontrak kerja sama ditandatangani dan berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu kontrak tersebut. Dan pengenaan pajak atas penghasilan usaha di bidang migas pada hakikatnya telah sesuai dengan azas-azas perpajakan yang ada, baik dari asas equality, certainty, confinience of payment, maupun efisiensi. Meskipun terjadi perbedaan antara fiskus dan kontraktor namun perbedaan ini lebih diakibatkan adanya perbedaan persepsi dalam menafsirkan pospos pengeluaran dari pembukuan Wajib Pajak.
Apabila keputusan yang dihasilkan dari upaya banding tetap belum memuaskan para pihak yang bersengketa, maka ditempuh upaya luar biasa berupa pengajuan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Disarankan agar semua pihak yang bersengketa mentaati keputusan pengadilan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12342
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan
"Beberapa prinsip dasar yang terdapat pada perubahan kedua undang-undang perpajakan tahun 1984 (KUP dan PPh) antara lain, adalah ; (a) undang-undang pajak secara konsisten menganut prinsip self assessment. (b) perluasan basis pengenaan pajak dan penyederhanaan sistem pemungutan, yang selalu mencerminkan keadilan data kepastian hukum, (c) penyederhanaan sistem dan prosedur perpajakan sehingga memudahkan bagi Wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Dari beberapa prinsip dasar dimaksud, diantaranya tercermin pada Pasal 4 ayat (2) undang-undang PPh tahun 1994, yaitu perlakuan perpajakan atas penghasilan bunga deposito dan tabungan-tabungan lain nya, penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek. Penghasilan dari pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan serta penghasilan tertentu lainnya. Penghasilan berupa taransaksi penjualan saham di bursa efek, diimplementasikan pada Peraturan pemerintah (PP) No. 41 tahun 1994, yang kemudian dirubah dengan PP. No. 14 tahun 1997. Yang menjadi masalah pokok adalah, bagaimana konsekuensi atas diberlakukannya PP. No. 14 tahun 1997 bila ditinjau dari asas-asas perpajakan, dan kesederhanaan administrasi pajak.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis yang meliputi analisis teoritis dan empiris dengan tehnik pengumpuhan data berupa studi kepustakaan dan peninjauan kelapangan, yaitu ke Bursa Efek Jakarta dan Kantor Petayanan Pajak terkait. Hasil penelitian menunjukan, bahwa pelaksanaan PP. No. 14 Tabun 1997, tidak mencerminkan aspek keadilan dan kepastian hukum dalam pemungutan pajak, walaupun telah memberikan kesederhanaan administrasi pajak baik bagi Kantor Pajak, maupun bagi wajib Pajak. Disarankan agar Pasal 4 ayat (2) Undang-undang PPh tahun 1994 dicabut, karena PP. no. 14 tahun 1997 adalah merupakan aturan pelaksanaan'ketentuan tersebut, dan pengenaan pajak atas transaksi penjualan saham di bursa efek dikembalikan kepada mekanisme pemungutan yang sekarang ini berlaku, misalnya dengan melakukan pembayaran pendahuluan, atau dihitung penghasilan netonya dengan menggunakan % tage berdasarkan jenis, dan kegiatan usahanya, yang dalam penyusunannya melibatkan asosiasi pengusaha. Direktorat Jenderal Pajak sebaiknya tidak mengatur tentang tarif."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tun Rozikin
"Programs and activitities in reformation and modernization of taxation is conducted comprehensively covering aspect of software, hardware and humanware. Included in software reform is to repair organization chart and institution, also completion and moderation of operating system (start from recognition and spreading of taxation information, inspection, payment, service, and observation), so that to be more efficient and effective. Entirety of operation based on information technology and supported by cooperation with other institution. Revision of UU KUP and other related regulation, also applying of practice of good governance executed in context of strengthening justice and law, covering all operational steps and lines. There are three targets as speciffically will reach by administration of taxation reform in middle term, that are : (a) significant tax compliance, (ii) high-level of trust upon tax administration and high productivity of tax officer.
These three target is selected to become the target of taxation administration reform according to study of condition and existence of Directorate General of Taxation and priority which will be reached in middle term.
Based on those programs, it is important to test whether program applied by DJP to improve tax compliance reach its goal. This research will check aspect that are the parts of good governance, that is applying code of ethic for examiner in relation with tax compliance.
Issue concerning ethics in service of public in Indonesia is not widely discussed as in developed countries, eventhough it is realized that one of weakness in service of public in Indonesia is the problem of morality. Ethics is often seen as less relevant element related service of public. Though, in literature concerning service of public administration, ethics is one of element which determine satisfaction of public served at the same time efficacy of organization service of public itself.
Based on research result, known that there is significant influence statistically from code of ethics examiner to tax compliance of Taxpayer. Significance level that are obtained are integrity, objectivity, secrecy and competence. There are influences of applying integrity values, objectivity, secrecy and competence altogether in code of ethic toward tax compliance of Taxpayer (Sig. 0,000). Those four independent variables are able to explain 65,3% variance of tax compliance. This number mean there are 34,7% variance of tax compliance which is able to be explained by another variables beside four independent variables in this research.
According to data-processing result in this research, it is found that application competence value in code of ethic have biggest influence to tax compliance compared to application of other values in code of ethic. Therefore, it is recommended, to improve tax compliance, DJP to put attention upon effort of human resource competence, especially tax examiner. Attention at this variable require to be given high priority, because as variable having biggest coefficient, applying of competence value will affect greatest to tax compliance, compared to other variables.

Program dan kegiatan dalam kerangka reformasi dan modernisasi perpajakan dilakukan secara komprehensif meliputi aspek software, hardware dan humanware. Tercakup dalam reformasi perangkat lunak (software) adalah perbaikan struktur organisasi dan kelembagaan, serta penyempurnaan dan penyederhanaan sistem operasi (mulai dari pengenalan dan penyebaran informasi perpajakan, pemeriksaan dan penagihan, pembayaran, pelayanan, hingga pengawasan) agar lebih efektif dan efisien. Keseluruhan operasi berbasis teknologi informasi dan ditunjang oleh kerja sama operasi dengan instansi lain. Revisi UU KUP dan peraturan terkait lainnya, juga penerapan praktek good corporate governance dilaksanakan dalam konteks penegakan hukum dan keadilan, yang memayungi semua lini dan tahapan operasional.
Terdapat tiga tujuan yang secara spesifik hendak dicapai oleh reformasi administrasi perpajakan jangka menengah, yaitu : (i) tercapainya tingkat kepatuhan perpajakan yang tinggi, (ii) tercapainya tingkat kepercayaan terhadap administrasi perpajakan dan (iii) tercapainya produktivitas aparat perpajakan yang tinggi. Ketiga tujuan ini dipilih menjadi tujuan reformasi administrasi perpajakan berdasarkan pengkajian yang dilakukan atas kondisi dan keberadaan Direktorat Jenderal Pajak saat ini serta prioritas yang hendak dicapai dalam jangka menengah.
Berdasarkan program tersebut, menjadi penting untuk menguji apakah program yang diterapkan Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak telah mengenai sasaran. Dalam penelitian ini akan diteliti aspek yang merupakan bagian dari good governance, yaitu penerapan kode etik bagi pemeriksa pajak dalam pengaruhnya terhadap kepatuhan Wajib Pajak.
Isu tentang etika dalam pelayanan publik di Indonesia kurang dibahas secara luas dan tuntas sebagaimana terdapat di negara maju, meskipun telah disadari bahwa salah satu kelemahan dasar dalam pelayanan publik di Indonesia adalah masalah moralitas. Etika sering dilihat sebagai elemen yang kurang berkaitan dengan dunia pelayanan publik. Padahal, dalam literatur tentang pelayanan publik dan administrasi publik, etika merupakan salah satu elemen yang sangat menentukan kepuasan publik yang dilayani sekaligus keberhasilan organisasi pelayanan publik itu sendiri.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa terdapat signifikasi pengaruh kode etik pemeriksa terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Tingkat signifikasi yang diperoleh dalam penelitan adalah integritas, obyektifitas, kerahasiaan, dan kompetensi. Terdapat pengaruh penerapan nilai-nilai integritas, obyektivitas, kerahasiaan dan kompetensi secara bersama-sama dalam kode etik pemeriksa pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak (Sig. 0,000). Keempat variabel independen tersebut mampu menerangkan 65,3% variansi variabel Kepatuhan Wajib Pajak. Artinya masih terdapat 34,7% variansi variabel Kepatuhan Wajib Pajak yang dapat diterangkan dengan variabel-variabel di luar empat variabel independen dalam penelitian ini.
Berdasarkan hasil pengolahan data penelitian ini, ditemukan bahwa penerapan nilai kompetensi dalam kode etik memiliki pengaruh yang paling besar terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dibandingkan penerapan nilai-nilai lain dalam kode etik. Karena itu direkomendasikan, untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, maka Ditjen Pajak perlu menaruh perhatian pada upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusianya, terutama pemeriksa pajak. Perhatian pada variabel ini perlu diprioritaskan, karena sebagai variabel yang memiliki koefisien paling besar, penerapan nilai kompetensi akan berdampak paling besar terhadap kepatuhan Wajib Pajak, dibandingkan variabel-variabel yang lain."
2007
T19460
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Mart Tri Pola
"Penelitian dilakukan untuk menganalisis hubungan kausal faktor Kesadaran Wajib Pajak Badan, Modernisasi Sistem Administrasi Pajak dan Tindakan Penegakan Hukum di bidang perpajakan dan pengaruhnya terhadap Kepatuhan Pajak. Penelitian dilakukan terhadap Wajib Pajak Badan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II. Metode Structural Equation Modelling (SEM) digunakan untuk mengukur hubungan kausal yang terjadi diantara variabel yang tidak dapat diamati secara langsung (unobserveable), melainkan diukur melalui indikator-indikatornya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesadaran Wajib Pajak Badan tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Pajak. Tindakan Penegakan Hukum di bidang Perpajakan berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Pajak, dan menjadi variabel yang memiliki pengaruh paling kuat dan besar dalam mempengaruhi Kepatuhan Pajak. Modernisasi Sistem Administrasi Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Pajak pada Wajib Pajak Badan Pratama, akan tetapi berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Pajak pada Wajib Pajak Badan Madya. Perbedaan tersebut diindikasikan karena terdapat perbedaan Kualitas Pelayanan yang diterima oleh Wajib Pajak Badan Madya dan Wajib Pajak Badan Pratama.

The purpose of this research was to analyze causal relationship of Corporate Taxpayer Consciousness, Modernization of Tax Administration System and Law Enforcement Acts in Taxation and their influence on Tax Compliance. This research was carried out toward Corporate Taxpayer in West Java II Regional Tax Office Directorate General of Taxes. Structural Equation Modelling (SEM) is applied to measure the causal relationship which may occur among unobserveable variables, instead it is measured by its indicators.
The results found that Corporate Taxpayer Consciousness has no significant influence on Tax Compliance. Law Enforcement Acts in Taxation has a significant influence on Tax Compliance, and becomes a variable having the strongest and largest influence that affecting tax compliance. Modernization of Tax Administration System has no significant influence on Tax Compliance toward Corporate Taxpayer in Pratama Tax Office, however it has a significant influence on Tax Compliance toward Corporate Taxpayer in Madya Tax Office. The difference is indicated as there is a difference in service quality received by Corporate Taxpayer in Madya Tax Office and Pratama Tax Office"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T26307
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Benyamin Zulkarnaen
"Ditinjau dari kondisi wilayah pemungutannya dan karakteristik pajaknya, Pajak Hiburan (PHi) rnerupakan salah satu jenis pajak daerah yang cukup potensial sebagai sumber PAD Propinsi DKI Jakarta, namun perkembangan penerimaannya relatif belum menunjukan hasil yang menggembirakan, karena jika dibandingkan dengan penerimaan jenis pajak daerah lainnya yang dipungut langsung oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Propinsi DKI Jakarta, seperti PKB, BBN-KB, PHR, dan Pajak Reklame, penerimaan Pajak Hiburan menempati urutan yang terakhir dengan trend penerimaan yang cenderung tidak stabil. Kontribusi yang diberikan PHi terhadap PAD selama enam tahun terakhir tercatat rata-rata hanya sebesar 2,35 % dan terhadap penerimaan Pajak Daerah hanya sebesar 2,76 % dengan trend cenderung menurun, hal ini tentunya cukup memprihatinkan karena jika dilihat dari potensi yang ada, penerimaan dari PHi seharusnya mampu memberikan sumbangan yang lebih berarti terhadap PAD Propinsi DKI Jakarta. Berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan dari sektor PITT telah dilakukan Dipenda, mulai dari yang umum seperti merubah bentuk susunan organisasi dan tata kerja, menetapkan kembali wilayah kerja Suku Dinas Pendapatan Daerah, menambah SDM baru dan meningkatkan kualitas SDM yang ada, memperbaiki dan melengkapi sarana dan prasarana kerja, memberlakukan aturan formal Pajak Daerah (Perda No. 4 Tahun 2002 tentang KUPD), mengganti Perda No. 7 Tahun 1996 dengan Perda No. 7 Tahun 1998, dan mempersiapkan Perda yang baru sebagai pengganti Perda No. 7. Tahun 1998 untuk merevisi kebijakan-kebijakan perpajakan di dalamnya yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman namun semua usaha itu nampaknya belum membuahkan hasil yang optimal.
Dilatarbelakangi permasalahan tersebut di atas, penelitian ini mencoba untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Hiburan dan pengaruhnya terhadap optimalisasi penerimaan PHi di Propinsi DK1 Jakarta, dengan tujuan untuk menemukan hal-hal yang mungkin menjadi penghambat penerimaan pajak hiburan, agar dapat diberikan setitik sumbang saran yang mungkin bermanfaat untuk mengoptimalisasikan penerimaan PHi di Propinsi DKI Jakarta. Landasan teori yang digunakan bertumpu pada tiga subsistem perpajakan yaitu (1) Kebijakan perpajakan, (2) Undang-undang perpajakan, (3) Administrasi perpajakan, ditambah dengan teori-teori lainnya yang relevan terutama yang berkaitan dengan upaya pengoptimalisasian Pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analilis dengan menyajikan data historis perkembangan penerimaan PHi dari tahun ke tahun dengan menggunakan tolok ukur upaya pajak, hasil guna dan daya guna yang dibantu dengan analisis migresi dan korelasi menggunakan SPSS versi 10.0, dengan hasil sebagai berikut :
1.Masih terdapat kelemahan dalam kebijakan perpajakan yang mengatur tentang pengelompokan objek dan penetapan tarif yang cenderung menimbulkan ketidakpastian, ketidakadilan dan membuka peluang bagi Wajib Pajak tertentu memilih tarif yang lebih rendah dari yang seharusnya.
2.Pemungutan PHi telah didukung oleh dasar hukum yang kuat yaitu UU No. 34 Tahun 2000 dan Perda No. 7 Tahun 1998 beserta peraturan pelaksanaannya yang proses penetapannya melibatkan peran serta masyarakat dan cukup tanggap terhadap dinamika perkembangan zaman.
3.Pengadministrasian PHi tidaklah rumit namun pelaksanaan pemungutannya belum dapat sepenuhnya menjaga dan memastikan Wajib Pajak memenuhi semua kewajiban perpajakannya serta belum dapat menjaga dan memastikan tidak adanya objek pajak yang terlepas dari pengamatan atau tidak dilaporkan kepada fiskus.
4.Hasil analisa dengan menggunakan tolok ukur upaya pajak menunjukan bahwa kinerja pemungutan PHi belum cukup baik, karena hanya mampu menyerap 17,8 % dari seluruh kemampuan bayar PDRB subsektor jasa hiburan Propinsi DKI Jakarta, dan PDRB subsektor jasa hiburan sendiri tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap realisasi penerimaan PHi.
5.Hasil analisa dengan menggunakan tolok ukur hasil guna menjelaskan bahwa ukuran efektifitas administrasi perpajakan adalah relatif tergantung dari apa yang ingin dicapai, jika menggunakan tolok ukur target, maka pemungutan PHi bisa dikatakan efektif, namun jika menggunakan tolok ukur potensi maka pemungutan PHi tidak efektif. Potensi mempunyai pengaruh yang kuat terhadap realisasi penerimaan, sedangkan penetapan rencana penerimaan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap realisasi penerimaan.
6.Hasil analisa dengan menggunakan tolok ukur daya guna dibantu dengan indikator-indikator kualitatif lainnya menunjukan bahwa pelaksanaan pemungutan PHi di Propinsi DKI Jakarta cukup efisien."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12113
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sukiatto Oyong
"Latar belakang penulisan tesis ini berangkat dari permasalahan bahwa dalam keadaan situasi keuangan negara yang mengalami defisit, penerimaan negara dari sektor pajak menjadi perhatian utama. Kontribusi penerimaan pajak dari pajak penghasilan orang pribadi secara kuantitatif dan kualitatif masih rendah. Hal tersebut dapat tercermin dari jumlah penerimaan maupun dari jumlah orang pribadi yang tercatat sebagai wajib pajak serta tingkat ketaatan atau kepatuhannya. Munculnya keluhan dari pihak Direktorat Jenderal Pajak mengenai keberadaan pasal mengenai kerahasiaan bank dan peniadaan pengusutan fiskal atas asal usul deposito dan tabungan, yang dianggap menjadi penghambat dalam proses pencapaian penerimaan pajak dari orang pribadi. Tujuan penulisan tesis ini mencoba untuk meneliti dan menganalisis dari segi potensi penerimaan negara dari sektor PPh khususnya orang pribadi, kemudian kaitannya dengan keberadaan pasal mengenai kerahasiaan bank atas informasi data nasabah bank untuk kepentingan perpajakan. Dengan mengacu kepada sistem dan kebijakan perpajakan yang telah ada, perlakuan pelarangan pengusutan fiskal atas asal usul deposito dan tabungan di perbankan dalam kaitannya dengan topik diatas tersebut turut dibahas dalam tulisan ini untuk melihat kemungkinan aspek potensi penerimaan pajaknya.
Referensi Undang-Undang dan peraturan pelaksanaannya yang digunakan dalam penulisan ini adalah Undang-Undang Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU No 6 tahun 1983 dengan perubahan terakhir UU No 16 tahun 2000), Undang-Undang Tentang Pajak Penghasilan (UU No 7 tahun 1983 dengan perubahan terakhir UU No 17 tahun 2000) dan Undang-Undang Tentang Perbankan (UU No 10 tahun 1998), serta peraturan pelaksanaan dalam bentuk Keputusan Presiden, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Keuangan, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak dan Peraturan Bank Indonesia. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analistis, dengan menggunakan metode pengumpulan data dan dokumen berupa studi lapangan, studi literatur serta studi kepustakaan. Mengacu pads tujuan tersebut diatas, dalam sistem perpajakan yang telah ada dengan tinjauan berbagai aspek azas perpajakan yang berlaku, orang pribadi selaku wajib pajak, menjadi perhatian utama dalam rangka menggali potensi penerimaan pajak. Dengan pertimbangan beberapa aspek yang melatarbelakangi penulisan ini, ditengah kondisi dan keadaan perekonomian sekarang yang kurang baik, diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi sumbang saran maupun rekomendasi bagi peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak dari segi orang pribadi."
2001
T5306
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simorangkir, Ari Mangiring
"Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting bagi penyelengaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Sehingga Pemerintah menempatkan kewajiban perpajakan sebagai salah satu pewujudan kewajiban kenegaraan yang merupakan sarana dalam pembiayaan Negara dalam Pembangunan Nasional guna tercapainya tujuan negara. Penting dan strategisnya peran serta sektor perpajakan dalam penyelenggaraan pemerintah dapat dilihat Anggaran Belanja Negara (APBN) dan Rancangan APBN setiap tahun yang disampaikan pemerintah, yaitu terjadinya peningkatan persentase sumbangan pajak dari tahun ke tahun. Agar pungutan pajak tidak menciderai rasa keadilan masyarakat maka perlu suatu upaya pemaksaan yang bersifat legal. Legalitas dalam hal ini adalah dengan menyandarkan pungutan pajak melalui Undang-Undang. Tanpa undang-undang, pemungutan pajak tidak mengikat masyarakat tidak sah. Oleh karena pemungutan pajak untuk kepentingan rakyat, maka pemungutan pajak haruslah terlebih dahulu disetujui oleh rakyatnya sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 23 ayat (2) UUD 1945 yang telah diamandemenkan dalam Pasal 23A amandemen ke-III Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang?. Telah terjadi perubahan besar dalam sistem perpajakan Official Assesment ke Self Assesment maka pada pelaksanaan pemungutan pajak, adakalanya terjadi perbedaan pendapat antara Wajib Pajak dengan Fiskus. Perbedaan antara Wajib Pajak dan Fiskus terjadi karena tidak dapat titik temu dalam persepsi penafsiran peraturan perundang-undangan penghitungan serta penerapan peraturan perundang-undangan secara jelas. Perbedaan pendapat antara Wajib Pajak dengan Fiskus inilah yang dapat menyebabkan terjadinya sengketa pajak. Sengketa pajak perlu diselesaikan perlu diselesaikan secara adil dengan prosedur dan proses yang cepat, murah, sederhana, serta memberi kepastian hukum. Disinilah eksistensi Pengadilan Pajak sangat diperlukan agar keadilan dalam hal membayar pajak dapat ditegakkan.
Berkembangnya rasa tidak percaya masyarakat pada saat ini terhadap penegakan hukum sengketa pajak di pengadilan pajak serta masih adanya dualisme dalam kedudukan Pengadilan Pajak, mendorong Penulis untuk melakukan penelitian sampai sejauh mana upaya hukum Wajib Pajak dalam mencapai rasa keadilan dan untuk mengetahui eksistensi kedudukan Pengadilan Pajak apakah telah sesuai dengan konstitusi dasar UUD1945.

Tax constitutes a very important source of income for the state for the administration of the government and for the implementation of national development. Therefore, the Government positions taxation obligation as one of materializations of state obligation which constitutes a means in the financing the State in the National Development for the achievement of state goals. The importance and strategic participating role of taxation sector in the administration government can be observed from the State Revenue and Expenditure Budget Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara [APBN]) and the Draft APBN of every year presented by the government, which is, the increase of percentage of contribution from year to year. In order that tax collection does not violate the of justice of the society, then, it is necessary to have a legal coercive effort. Legality in this matter is to underlay tax collection on a Law. Without a law, tax collection will not bind the society and will be illegitimate. Since tax collection is carried out for the interest of the people, then, tax collection must firstly be approved by its people, as stated in Article 23 paragraph (2) of the 1945 Constitution which has been amended in Article 23A of the 3rd Amendment to the Constitution, which reads as follows ?Tax and other coercive levies for the needs of the state will be stipulated by law?. There has been a major change in the taxation system, from Official Assessment system to Self Assessment system, consequently in the implementation of tax collection sometimes there are difference of opinions between the Taxpayer and the Fiskus [Tax Officials]. The difference between Taxpayer and Fiskus takes place because there is not any common perspective in the perception for the interpretation of statutory regulations with regard to the calculation as well as the implementation of statutory regulations in a clear manner. This difference of opinion between Taxpayer and Fiskus could cause the occurrence of tax dispute. Tax dispute needs ettled fairly in a prompt, economical, simple procedure and process as well providing legal certainty. At this point, the existence of Tax Court is greatly needed in order that justice in tax payment can be enforced.
The current developing sense of distrust of the society towards the law enforcement of tax dispute at tax court as well as the continuing presence of dualism with regard to the position of Tax Court encourage the Writer to carry out research to discover to what extent the legal effort of Taxpayer in striving to achieve his sense of justice and in order to discover the existence of the position Tax Court, whether it has already in conformity to the 1945 Constitution."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28853
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Penetapan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pelaksanaan pemungutannya harus memperhatikan kemampuan ekonomi dan daya pikul wajib pajak. Wajib pajak yang secara ekonomis tidak mampu melunasinya perlu memperoleh keringanan pembayaran pajak tersebut. Oleh karena itu dalam pelaksanaan pengajuan keringanan atas beban PBB, wajib pajak harus mendapat pelayanan yang baik dan pengajuannya dipertimbangkan secara adil oleh aparat perpajakan. Wajib apajak yang merasa tidak puas atas putusan aparat perpajakan dapat mengajukan perselisihan perpajakannya kepada PTUN."
Hukum dan Pembangunan, Vol. 25 No. 4 Agustus 1995 : 317-327, 1995
HUPE-25-4-Agt1995-317
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>