Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 187042 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Palmawati Tahir
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prospek zakat dalam meningkatkan kesejahteraan tnasyarakat dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dengan asumsi bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Zakat tersebut, maka zakat sebagai salah satu sumber keuangan Islam mempunyai prospek yang cerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bersifat kualitalif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif, yuridis-empiris, dan komparatif Seluruh data diambil dari ballan-bahan k6?p\lS|Bk33Il yang betlraitan dengan obyek pcnelitian, baik dari Qufan, Hadis, pendapat para ulama dan ilmnwan Islam serta hasil-hasil penelitian yang berkaitan dengan penelitian ini. Data yang terkumpul dikaji dan dianalisis dengan menggunakan kerangka teori yang digtmakan dalam penelitian ini, untuk selanjutnya dituangkan ke dalam konstruksi pembahasan yang logis, sistematis dan komprehensif Untuk melengkapi data dan analisis, penulis melakukan wawancara dan pengamatan dengan sejumlah pengelola zakat antara lain Badan Amil Zakat, lnfak, dan Sadaqah (BAZIS) dan Lembaga Ami1Zakat (LAZ) yang dianggap reprmentatif yaitu, BAZIS DK1 Jakarta, Dompet Du?at`a Republika (DDR), Badan Zakat Nasional (BAZNAS), dan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU). Keempat lembaga ini berada di Jaltana dan sudah dncenal masyarakat sebagai lembaga yang baik, amanah, dan uansparan Penulis juga. mengkaji pengelolaan zakat pada berbagai negam yaitu Malaysia, Kuwait dan Pakistan melalui smdi kepustal-caan dan internet. Para ulama telah sepakat bahwa zakat selain sebagai ibadah khusus (mahgiah) juga sebagai ibadah sosial kemasyarakatan (muamalah ijtima'iyyah), wajib dilaksanakan sepanjang waktu dan tempat, IIIHICEI hukumnya hams selalu dinamis, aktual, universal, dan kondisional, sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman. Dengan demikian, negara (pemerintah) mempunyai kekuasaan untuk menetapkan hukum berdasarkan maqasid asy-syar'iyyah atas dasar maglahah mursalah.
Zakat sebagai ibadah harm, tentunya berkaitan dengan kepemilikan. Hal ini dijelaskan dengan tegas di dalam Q.s. al-Imran 3:189 bahwa Allah pemilik mutlak segala sesuatunya. Manusia sebagai khalifah Allah di bumi diberikan limpahan dan penguasaan Serta pemanfaatan dari semua ciptaan-Nya dengan cara mengusahakan dan mengembangkannya. Namun, apabila harta ilu sudah terkumpul dalam jumlah tertentu, maka di dalamnya terdapat hak orang lain yang tidak berpunya (fakir miskin) baik yang merninta maupun yang tidak meminta (Q.s. az:-Zariyyat 5l:l9). Jadi berbeda dengan kepemilikan menunxt kapitalisme yang mementingkan diri sendiri (selfishness) dan sosialisme yang mementingkan orang lain (alrruism). Selain im, zakat jugs bertentangan demgan riba. Hal ini dijelaskan dalam Q.s. Hid I 1: I8.bahwa Allah dan Rasul-Nya memerangi peiaku-pelaku n'ba, karena di dalamnya terdapat nmsur kedzalirnan pads kedua belah pihak. Disinilah letak zakat dengan keadilan sosial, karma sebegian hafta orang kaya terdapat lfmk on-ang miskin. Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, setiap negara di dunia ini mempunyai cita-cita untuk membelikan kesejahteraan kepada masyarakatnya dengan casa yang berbeda-beds, sehingga konsepnya juga berbeda. Di negara sekuler misalnya konsep yang digunakan adalah sistem kapitahsme dan sosialisme, sedangkan di negara Islam lconsep (maqdsid asy-syar'iyyah maglahah mursalah) mengandung nilai spiritual dan material. Perintah zakat dan shalat dalam Qur?an sangat peniing artinya untuk memaharni dengan tepat sifat sesungguhnya negara sejahtera dalam Islam. Fungsi kesejahteraan dari negara Islam ditegaskan ketika Khalifah Umar mengirim surat kepada Abu Musa bahwa sebaik-sebaik penguasa adaiah yang dapat memakmurkan masyarakatnya, dan sejelek-jeiek penguasa adalah yang menyengsarakan masyarakatnya.
Untuk mengoptimalkan zakat seeara profesional sebailcnya belajar dari apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah s.a_w beserta para Khalifah beliau; dan juga negara-negara yang telah melaksanakan zakat dengan baik seperti Malaysia, Kuwait, dan Pakistan, di mana negara-negara tersebut telah terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, karena negara (pemerintah) mengimervensi pengelolaan zakat dengan memberikan motivasi, fasilitas, dan semangat yang kuat. Dengan demikian, di Indonesia tidak berlebihan kalau negara (pemerintah) Indonesia mernbentuk Undang-Undang Pengelolaan Zakat dari hasil kesepakatan antam pemerintah, ulama dan organisasi Islam, dengan, tujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat. Karena potensi zakat yang terdapat di dalam masyarakat belum tergali, termasuk penduduk yang mayofitas bergama Islam (83%) belum mempunyai kesadaran yang tinggi untuk bexzakat, jenis hafta kekayaan dengan berbagai macam bentuknya belum tersentuh wajib zakat, dan BAZ/LAZ belum bekerja secara optimal, Dengan demikian, masalah tersebut dapat diatzsi apabila dilakukan melalui pendekamn dengan lconsep partisipatif yaitu semua pihak yang terlibat dan memiliki kepenlingan (srake holder) antara lain, pemerinlah, amil, muzaldri, dan mustdriq berparlisipasi secara aktif dan penuh semangat dalam melaksanakan kewajiban zakat. Konsep partisipatif ini terdixi dari dimensi perasaan memililci (sanse of belonging) terhadap kewajiban zakat, dimensi moral yang terkait dengan kepercayaan dan keterbukaan, dimensi pengetahuan dan pendidikan, dan dimensi hukurn dan hikmah. Keempat dimensi ini hams ditumbuh k bangkan seoara seimbang agar tercipta suatu masyarakat yang memjljki atmosir perzalralan, dalam ani di mana dan kapan saja umat Islam bcrada dapat mengeluarkan mkat atas dasar kesadaran dan lceikhlasan, bukan keterpaksaan, sehingga hikmah dan manfaat zakat akan dirasakan oleh semua umat manusia. Dengan tumbuhnya atmosiir perzakatan, maka harapan "zakat mampu meningkamkan kesejahteman masyarakat" akan menjadi kenyataan. Dan negara sejahtera (welfare state) yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia, akan tercapai."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
D1053
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ardhani Patrianingrum
"Pengelolaan zakat di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui pembentukan Undang-undang No.38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat. Berlakunya undangundang tersebut menunjukkan peran pemerintah dalam merealisasikan penyempurnaan dan peningkatan pengelolaan zakat di Indonesia. Sebagai seorang muslim dan seorang warga negara, maka wajib membayar zakat dan pajak. Agar seseorang tidak terkena beban ganda maka diperlukan ketentuan yang mengatur masalah pembayaran zakat dan pajak. Skripsi ini mencoba menganalisa mengenai pengelolaan zakat dan pajak di Indonesia menurut UU No.38 tahun 1999; bagaimana peran pemerintah dalam pengelolaan zakat, bagaimana pendayagunaan zakat sebagai sumber pendapatan negara, serta bagaimana konsep zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian kepustakaan yang menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier berupa buku, majalah, surat kabar, disertasi atau tesis, ensiklopedi, serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang memberikan gambaran tentang suatu gejala atau permasalahan yang terjadi berkaitan dengan zakat dan pajak di Indonesia. Dari penelitian yang telah dilakukan, akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa peran pemerintah dalam pengelolaan zakat diwujudkan dengan pembentukan undang-undang pengelolaan zakat yang memberikan kepastian hukum pengelolaan zakat di Indonesia, dan didalamnya mengatur mengenai pengelolaan zakat oleh lembaga pengelola zakat baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Dengan pengelolaan zakat yang baik melalui lembaga pengelola zakat, maka zakat dapat menjadi sumber potensial dalam penerimaan negara, dengan pendayagunaannya sesuai ketentuan al-Quran. Sehubungan dengan pajak, maka zakat dapat menjadi faktor pengurang penghasilan kena pajak yang akan berpengaruh terhadap besarnya pembayaran pajak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21126
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Mohammad Ikrar Dinata
"Masalah kemiskinan kini telah menjadi persoalan yang akut bagi perekonomian Indonesia. Secara faktual,angka kemiskinan yang cenderung meningkat di negara kita secara tidak langsung merupakan cermin permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia. Padahal Lebih kurang empat belas abad yang lampau, dimasa dunia barat masih terkungkung dalam gelap gulita. Islam telah menetapkan sistem zakat yang bertujuan untuk membasmi kelaliman dan ketidakadilan serta mempererat rasa persaudaraan antara si kaya dan si miskin. Potensi zakat di Indonesia diatas kertas luar biasa besar. Secara matematis, minimal kita bisa mendapatkan angka sebesar Rp 6,5 trilyun. Skripsi ini mencoba mengkaji secara lebih mendalam mengenai implementasi Zakat Pendapatan dan Jasa dengan melakukan studi kasus di lembaga Amil Zakat Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU). Adapun pokok permasalahan dalam kegiatan penelitian ini mencakup bagaimana pengelolaan zakat pendapatan dan jasa di LAZ PKPU serta apakah pengeloaan zakat tersebut telah sesuai dengan UU NO 38 Tahun 1999.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Metode penelitian kepustakaan dengan menitikberatkan pada penggunaan sumber data yang berasal dari referensi, buku-buku, peraturan perundang-undangan sedangkan metode penelitian lapangan menitikberatkan pada sumber data yang berasal dari LAZ PKPU.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat pendapatan dan jasa di LAZ PKPU telah sesuai dengan UU No 38 Tahun 1999. Namun penulis juga menyarankan agar semua elemen yang terkait dengan pengeloalan zakat harus dapat terus pro aktif dalam melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih maju khususnya tentang bagaimana membangun kesadaran dan pengetahuan yang lebih baik bagi para Muzakki. Disamping itu ide tentang dimasukkanya sangsi bagi para Muzakki yang enggan menunaikan zakat dalam UU Zakat perlu mandapat perhatian yang seius dari seluruh pihak khususnya umat Islam."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S23782
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Khusnul Khorip
"Indonesia sampai saat ini masih dilanda krisis multi dimensi di antaranya krisis ekonomi, politik, hukum, keamanan, moral, dan lain-lain. Dalam kondisi demikian umat Islam mempunyai tanggung jawab besar dalam menata kembali kehidupan bangsa. Segala upaya perbaikan harus terus dilakukan, selama hal tersebut merujuk pada kebenaran hakiki, kebenaran Ilahi islam sebagai agama yang menyeluruh, mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk bidang ekonomi. Salah satu nilai instrumental ekonomi Islam adalah zakat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi kewajiban agama yang dibebankan atas harta kekayaan seseorang menurut aturan tertentu. Perkataan zakat disebut dalam al-Qur'an sebanyak 82 kali dan selalu dirangkaikan dengan alat yang merupakan rukun Islam yang kedua ini menunjukkkan betapa pentingnya zakat sebagai sarana komunikasi dengan Tuhan sekaligus mempunyai dampak sosial kemanusiaan. Indonesia sebagai negara yang berpenduduk kurang lebih 204 juta, 87, 2% di antaranya peragama Islam, memiliki potensi zakat yang sangat besar. Apabila, potensi ini benar-benar dikembangkan dan dikelola secara optimal, maka, akan memberikan andil yang cukup besar dalam mengentaskan kemiskinan. Pemberlakuan Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di Indonesia. Namun demikian, berdasarkan pengamatan penulis, Undang-Undang tersebut sampai saat ini belum di laksanakan secara penuh, sehingga belum cukup mampu mencapai tujuan pengelolaan zakat yang diinginkan. Di antara lembaga-lembaga amil zakat yang telah ada, salah satunya adalah Dompet Dhuafa Republika. Sampai saat ini Dompet Dhufa Republika termasuk Lembaga Amil Zakat terbesar di Indonesia yang tampak dalam jumlah dana zakat yang telah diterima pada tahun 2000 sebesar Rp. 6,7 milyar (enam milyar tujuh ratus juta rupiah) pada tahun 2000. Dalam skripsi ini, penulis mengkaji pengelolaan zakat sebelum dan sesudah diberlakukannya, undang-Undang Nomor 38 Tahuh 1999 serta efektifitas pengelolaan zakat oleh Lembaga Amil Zakat di Indonesia pada umumnya dan Dompet Dhuafa Republika pada khususnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21040
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>