Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 220224 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kolopaking, Anita D.A.
"Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang setiap orang ingin dimllikinya. Untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa diperlukan pengaturan kepemilikan hak atas tanah bagi bangsa Indonesia, dengan mempertimbangkan juga peruntukan bagi WNA dan Badan Hukum. Oleh karena itu Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan wajib mengatur kekayaan nasional untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan mendorong investasi. Sejalan dengan program pembangunan nasional dipedukan suatu sistem pertanahan nasional yang dapat memberikan sarana dalam mengatur sumber daya alam tersebut.
Metodologi penelitian adalah deskriptif analitis dengan metode yuridis normatif, yang ditengkapi dengan studi historis dan komparatif, meliputi kajian secara akademik peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem hukum yang berkaitan dengan kepemilikan hak atas tanah bagi WNA dan Badan Hukum. Peneiitian ini bertujuan menemukan kepastian terhadap kepemilikan hak atas tanah yang merumuskan konsep kepemilikan hak atas tanah bagi WNA dan Badan Hukum yang sejalan dengan sistem pertanahan Indonesia dalam rangka pembangunan hukum.
Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan perlakuan dalam kepemilikan hak atas tanah bagi WNA dan Badan Hukum, sehingga menlmbulkan terjadinya penyelundupan hukum dalam memperoleh kepemilikan hak atas tanah dengan memakali nama WNI ataupun Direksi pada Badan Hukum melalui perjanjian Nominee yang didasari atas perjanjian Trustee untuk memperoleh kepemilikan tanah jenis HM. Agar hal ini tidak terjadl, maka diperlukan pembaharuan hukum mengenai kepemilikan hak atas tanah dalam pembangunan hukum tanah di Indonesia yang dapat menarik investasi oleh WNA dan Badan Hukum yakni memberikan jangka waktu kepemilikan secara Iangsung, tanpa perpanjangan ataupun pembaharuan sebagaimana jangka waktu yang telah ditentukan oleh undang- undang, sehingga memberikan kepastian hukum dalam kepemilikan haknya. Kepemilikan hak atas tanah yang dimiliki sistem hukum pertanahan nasional Indonesia dengan demikian menjadi hanya 2 (dua) bentuk hak, yakni HM dan HP. Dalam kepemilikan HM tetap melekat asas Nasionalitas larangan terhadap WNA dan asas Individualitas larangan terhadap Badan Hukum, sedangkan HP mempunyai beberapa kriteria kepemilikan sebagaimana peruntukan yang terjadi untuk HGB, HGU, HP dan HS.

Land is desirable human needs to be owned by everyone. Accordingly, for the maximum benefit of nation welfare it would require regulations on ownership of the land right for Indonesia citizen, which also consider the interest of foreign citizen and legal entity for business undertaking. As the authoritys holder; the Government shall control. the national asset for the nation welfare and promoting investment. Given the national development program, it would require national system on land matters which could support the management of natural resources.
The methodology of the research is descriptive analysis of normative law, which is complemented by historical and comparative study covering the academic review of laws and regulations concerning the legal system related to the ownership of the land right for the foreign citizen and legal entity. The research has an objective of achieving certainty on the ownership of land right which formulates the concept of land right for foreign citizen and legal entity, consistent with the Indonesia system on land matters in the framework of law reform.
The result of the research showed that there is a difference in the treatment of iand right for foreign citizen and legal entity resulted in fraudulent Action when acquiring the land right by means through nominee agreement with Indonesia citizen or companys Director under the trustee agreement of land acquisition. To prevent such a practice, it would require reform of the law concerning the ownership of land right that capable promoting the foreign investment by foreign citizen and legal entity, namely by providing direct ownership of the right without any extension or renewal beyond the time limitation as stipulated in the law, it will thereby provide certainty with respect to its right. Subsequently, the land right under the national law dealing with land matters would only take two forms, namely Free Hold and Lease Hold. The ownership of land with free hold will still be attached to the principle of natlonaiity and the principle of individuality, while the Right to Use may have some criteria as practiced in issuing Right to Build (HGB), Right of Cultivate (HGU), Right to Use/Lease Hold (HP) and Right to Rent (HS)."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
D1152
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bima Yogie Purnama
"Pada saat ini kepemilikan hak atas tanah di Indonesia bukan hanya bertujuan untuk keperluan rumah tinggal dan tempat usaha saja, melainkan untuk keperluan investasi bagi para investor baik investor lokal maupun investor asing. Pengaturan mengenai kepemilikan hak atas tanah di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, baik kepemilikan oleh perorangan, badan, maupun kepemilikan oleh pihak asing. Namun dengan alasan ingin mempermudah mendapat keuntungan lebih, dan hal lainnya yang bersifat menguntungkan dalam proses kepemilikan hak atas tanah di Indonesia, ada saja celah yang digunakan oleh para pihak, dalam hal ini pihak asing, untuk memiliki hak atas tanah yang tidak sesuai dengan yang seharusnya ada di dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Salah satunya dengan perjanjian Nominee. Singkatnya, perjanjian Nominee adalah perjanjian yang biasa dilakukan oleh para pihak asing dengan pihak Nominee, pihak Nominee itu sendiri yaitu orang berkewarganegaraan Indonesia yang dipinjam namanya untuk memiliki suatu hak atas tanah. Perlindungan notaris dalam hal ini menjadi sangat penting untuk dikaji lebih dalam terutama adanya kemungkinan pihak asing dan pihak Nominee membuat perjanjian Nominee dalam bentuk akta-akta otentik berupa akta pengakuan hutang, surat kuasa menjual, perjanjian pengikatan jual beli, surat pernyataan, dan lainnya. Perjanjian –perjanjian tersebut secara formil bisa saja terlihat benar menurut hukum seperti tidak melanggar aturan, namun secara materiil tidak dapat dibenarkan, kemudian pada prakteknya notaris bisa saja tidak mengetahui adanya pemindahan kempemilikan hak atas tanah secara terselubung kepada pihak asing yang jelas merupakan penyelundupan hukum .

Nowadays, the land rights ownership in Indonesia is not only aiming for the purposes of residential or business premises only, but rather for an investment purposes owned by both local and foreign investor. The regulation of land rights ownership in Indonesia has already set in the Law Number 5 of 1960 regarding Land, either the individual, corporate entities, or foreign party ownership. However, with an aim for getting more profit easier, or getting anything more profitable on the process of land rights ownership in indonesia, there's always been some loopholes used by the parties, in this case the foreign parties, to get a land rights ownership which is not in accordance with the Law Number 5 of 1960 regarding Land. One of them is called the nominee agreement. Given this, nominee agreement is an agreement entered by a foreign party with a nominee, an indonesian citizen whose name being used to hold a land rights ownership. The protection for public notaries becoming very important to be studied profoundly then, primarily with a possibility of a nominee agreement made by the foreign and nominee party in a form of authentic deeds as debt acknowledgement, turn over procuration, sale and purchace agreement, statement letter, and others. Those agreements could be seen as formally right without any violation under such laws, but is materially unjustified indeed, and in practice the notary may not be aware of any land rights ownership substitution to a foreign party which is shrouded and actually an act of smuggling laws."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44036
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sasha Brilliani Trison
"Larangan untuk orang asing mempunyai hak milik atas tanah sudah diatur secara tegas pada berbagai pasal dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Namun, masih banyak orang asing yang berusaha mempunyai tanah dengan hak milik. Mereka mengesampingkan larangan dalam UUPA tersebut dengan melakukan praktik nominee arrangement, yakni membuat seperangkat perjanjian antara warga negara Indonesia dengan orang asing yang memberikan orang asing kewenangan untuk melakukan segala perbuatan hukum terhadap tanah. Praktik semacam ini sebagaimana dapat dilihat dalam 5 (lima) putusan yang menjadi bahan analisis, yakni putusan antara Karpika Wati melawan Alain Maurice Pons dan Eddy Nyoman Winarta, S.H. (PN Denpasar, 2014), Dodi Usman melawan dr. Marc van Loo, Notaris H. Abdul Rahman, S.H., Elias Ola Perlolon (PN Tanjung Pinang, 2020), Louise Marie France Sumadi melawan Desak Nyoman Karmini, PT Bank Perkreditan Rakyat Padma, Alfred Victor Weiss, Notaris Ida Ayu Trisna Winarti Kusuma, S.H., Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung, dan Kho Tjauw Tiam (PN Denpasar, 2020), Lambertus Hugo Johannes Maria Pruest melawan Shinta Purnamawati (PN Depok, 2019), serta putusan antara Antoni Suyanto melawan Marcus Lerijen dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat (PN Mataram, 2017). Praktik ini menimbulkan persoalan Hukum Perdata Internasional (HPI) akibat adanya unsur asing. Prof. Maria Sumardjono dan Prof. Sudargo Gautama menyebut praktik terkait sebagai penyelundupan hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut, dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, diadakanlah penelitian yang bertujuan untuk menganalisis bagaimana praktik ini dilakukan di Indonesia beserta aspek-aspek HPI yang ada di dalamnya. Selain itu, untuk mengidentifikasi bidang hukum apa yang terjadi dalam penyelundupan hukum yang dimaksud kedua ahli tersebut.

The prohibition for foreigners having the right of land ownership has been strictly regulated in various articles in Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles (UUPA). However, there are still many foreigners who try to have land with ownership rights. They overrule the mentioned prohibition in UUPA by carrying out the practice of a nominee arrangement, namely making a set of agreements with Indonesian citizens that give foreigners the authority to take all legal actions upon the related land. This kind of practice can be seen in 5 (five) decisions which become the analysis materials, namely the decisions between Karpika Wati against Alain Maurice Pons and Eddy Nyoman Winarta, S.H. (Denpasar District Court, 2014), Dodi Usman against dr. Marc van Loo, Notary H. Abdul Rahman, S.H., Elias Ola Perlolon (Tanjung Pinang District Court, 2020), Louise Marie France Sumadi against Desak Nyoman Karmini, PT Bank Perkreditan Rakyat Padma, Alfred Victor Weiss, Notary Ida Ayu Trisna Winarti Kusuma, S.H. , Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency for Badung Regency, and Kho Tjauw Tiam (Denpasar District Court, 2020), Lambertus Hugo Johannes Maria Pruest against Shinta Purnamawati (Depok District Court, 2019), as well as the decision between Antoni Suyanto against Marcus Lerijen and the Land Office West Lombok Regency (PN Mataram, 2017). This practice gives rise to a Private International Law (PIL) issue due to the presence of foreign elements. Prof. Maria Sumardjono and Prof. Sudargo Gautama called the related practice as a legal smuggling. Based on this background, using the juridical-normative research method, this paper is conducted which aims to analyze how this practice is carried out in Indonesia and the PIL aspects contained therein. In addition to that, to identify what field of law occurs in the legal smuggling referred to by the two experts."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alya Viera Shafira
"Larangan kepemilikan asing terhadap hak milik atas tanah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Sehingga tidak jarang warga negara asing melakukan upaya dalam memperoleh hak kebendaan dengan status tertinggi pada tanah, melalui perjanjian pinjam nama kepemilikan hak milik atas tanah. Dengan praktik perjanjian pinjam nama di Indonesia yang tumbuh dan berkembang didasarkan asas kebebasan berkontrak dalam suatu perjanjian. Namun, seperti halnya perjanjian lainnya, perjanjian pinjam nama kepemilikan hak milik atas tanah oleh warga negara asing juga harus tunduk pada ketentuan lain yang diatur dalam Buku III KUHPerdata tentang Perikatan, untuk memastikan keabsahan perjanjian tersebut. Dengan tujuan, perjanjian akan mengikat kepada para pihak yang membuat perjanjian secara sah dan memberikan pelindungan hukum kepada mereka. Berkaca pada hak milik atas tanah yang bersifat turun temurun sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa ahli waris dari pemilik tercatat sebagai nominee menuntut hak kepemilikan berdasarkan perjanjian pinjam nama, seperti yang terjadi dalam studi kasus Putusan Nomor 426/Pdt.G/2020/PN Dps. jo. Putusan Nomor 144/Pdt/2021/PT Dps. Dari studi kasus tersebut, perumusan dari penulisan ini akan membahas pertanyaan terkait ketentuan hukum mengenai perjanjian pinjam nama dalam kepemilikan tanah di Indonesia, serta mengenai peralihan hak milik melalui pewarisan kepada warga negara asing, dengan tujuan menganalisis pelindungan hukum bagi ahli waris atas perjanjian pinjam nama kepemilikan hak milik atas tanah oleh warga negara asing. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal yang disusun berdasarkan bentuk penelitian yuridis normatif. Dari penelitian ini, dapat dipahami bahwasanya perjanjian pinjam nama atas tanah di Indonesia merupakan penyelundupan hukum dengan adanya penyimpangan ketentuan dari peraturan perundangan-undangan yang berlaku atas larangan kepemilikan oleh warga negara asing, termasuk peralihan hak milik melalui pewarisan kepada ahli warga negara asing. Dengan mengacu kepada analisis atas permasalahan tersebut, penelitian ini dapat menyimpulkan bahwa perjanjian pinjam nama dalam studi kasus, justru memberikan pelindungan hukum kepada pembeli yang bertindak dengan iktikad baik. 

The prohibition of foreign ownership of land rights in Indonesia is regulated in Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). So it is not uncommon for foreign nationals to make efforts to obtain property rights with the highest status on land, through nominee agreements for ownership of property rights to land. With the practice of nominee Agreement in Indonesia that grows and develops based on the principle of freedom of contract in an agreement. However, as with other agreements, nominee agreements for ownership of land rights by foreign nationals must also be subject to other provisions stipulated in Book III of the Civil Code on Obligations, to ensure the validity of the agreement. With the aim, the agreement will be binding on the parties who make the agreement legally and provide legal protection to them. Reflecting on the hereditary nature of land ownership rights, it is possible that the heirs of the owner recorded as nominee claim ownership rights based on the nominee agreement, as happened in the case study of Decision Number 426/Pdt.G/2020/PN Dps. jo. Decision Number 144/Pdt/2021/PT Dps. From these case studies, the formulation of this paper will discuss questions related to legal provisions regarding nominee agreements in land ownership in Indonesia, as well as regarding the transfer of property rights through inheritance to foreign nationals, with the aim of analyzing legal protection for heirs on nominee agreements for ownership of land rights by foreign nationals. To answer these questions, this research uses doctrinal research methods that are organized based on normative juridical research forms. From this research, it can be understood that nominee agreements on land in Indonesia are legal smuggling by deviating from the provisions of the applicable laws and regulations on the prohibition of ownership by foreign nationals, including the transfer of property rights through inheritance to foreign national experts. By referring to the analysis of these issues, this research can conclude that nominee agreements in case studies, actually provide legal protection to buyers who act in good faith. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elsa Kurniawan
"Pasal 20-27 Undang-Undang Pokok Agraria mengatur tentang kepemilikan tanah hak milik di Indonesia termasuk didalamnya telah ditetapkan subjek hak milik dan akibat-akibat hukum jika hak milik jatuh ketangan pihak asing. Bentuk penyelundupan hukum yang umum dilakukan adalah dengan mengadakan perjanjian nominee. Praktek nominee agreement dapat menjadi bumerang bagi pihak asing karena sertipikat atas nama beneficiary maka secara jurudis mereka adalah pemilik sah tanah hak milik tersebut. Penulis berusaha menjelaskan resiko yang akan ditanggung oleh orang asing serta penulis berharap dapat memberikan saran bagi orang asing maupun kepada Pemerintah Indonesia sehubungan dengan praktek nominee agreement.

The Indonesia Agrarian Law (Undang-Undang Pokok Agraria) article 20-27 regulate land ownership in Indonesia, including the owner and legal implications in the case that land ownership falls to the hand of foreign national. The normal practice to circumvent this obstacle is in the form of signing a Nominee Agreement. This practice may well be a boomerang for foreign national involved, due to the fact that the land ownership certificate is under the name of the nominee (beneficiary) thus legally they are the rightful owner of the land. The author attempts to discuss the risk towards the foreign national involved and in the same time wishes to convey suggestion to the Indonesian government in relation to the utilization of Nominee Agreement."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38729
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andira Permata Sari
"Ketentuan dalam UU Pokok Agraria menyatakan bahwa tanah dengan status hak milik hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. Namun sebagaimana yang terjadi dalam Putusan Mahkamah Agung No. 1208 PK/PDT/2022, Orang Asing ternyata menggunakan konsep pinjam nama (nominee arrangement) untuk dapat memiliki tanah hak milik di Gianyar, Bali. Konsep tersebut dituangkan ke dalam bentuk perjanjian yaitu Surat Pernyataan dan Perikatan yang dibuat di hadapan notaris. Penelitian ini dilakukan dengan mengangkat 2 (dua) rumusan masalah, yaitu kedudukan hukum penggunaan pinjam nama (nominee arrangement) yang dibuat dalam bentuk perjanjian di hadapan notaris dan kesesuaian pertimbangan majelis hakim dalam menggunakan Surat Edaran Mahkamah Agung sebagai dasar hukum penggunaan pinjam nama (nominee arrangement). Penelitian ini dilakukan berdasarkan metode doktrinal dengan
menggunakan data sekunder yang didukung oleh data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pinjam nama (nominee arrangement) tidak diatur dalam perundang-undangan di Indonesia, sehingga untuk menentukan kedudukan hukumnya menggunakan aspek perikatan dan perjanjian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan aspek larangan pengasingan tanah dalam UU Pokok Agraria. Berdasarkan kedua peraturan tersebut konsep penggunaan pinjam nama (nominee arrangment) dianggap melanggar Pasal 1337 KUHPerdata dan Pasal 26 ayat (2) UU Pokok Agraria. Sedangkan terhadap notaris yang turut serta membuat akta autentik terkait pinjam nama telah tidak memenuhi kewajibannya dalam UU Jabatan Notaris dan Kode Etik Profesi untuk bersikap cermat dan menjaga kepentingan para pihak. Selain itu, penggunaan Surat Edaran Mahkamah Agung sebagai dasar hukum penggunaan pinjam nama (nominee arrangement) oleh majelis hakim sesuai dengan putusan-putusan pengadilan terdahulu yang memutuskan bahwa kepemilikan hak milik atas tanah tetap menjadi milik WNI sebagai pihak yang namanya tercantum dalam sertipikat. Namun ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung tersebut berbeda dengan akibat hukum yang diatur dalam Pasal 26 ayat (2) UU Pokok Agraria.

Agrarian Law (UU Pokok Agraria) stated that land with freehold status can only be owned by Indonesian citizens. However, as happened in Supreme Court Decision No. 1208 PK/PDT/2022, foreigners apparently use the concept of nominee arrangement to be able to own freehold land in Gianyar, Bali. This concept made in the form of a notarial agreement. This research was carried out by raising 2 (two) research questions, namely the legal position of nominee arrangements made in the form of a notarial agreement and the suitability of the panel of judges' considerations in using Supreme Court Circular (Surat Edaran Mahkamah Agung) compared to Agrarian Law (UU Pokok Agraria) as the legal basis for nominee arrangements. This research employs doctrinal legal methods using secondary data and alo supported by primary data. The results of the research shows that the concept of nominee arrangement is not regulated in Indonesian law, so to determine its legal position need to use the agreement aspect in the Civil Code (KUHPerdata) and the prohibition aspect of land alienation in the Agrarian Law (UU Pokok Agraria). Based on these two regulations, the concept of using nominee arrangements is considered to violate Article 1337 of the Civil Code (KUHPerdata) and Article 26 paragraph (2) of the Agrarian Law (UU Pokok Agraria). Meanwhile, notaries who participate in making authentic deeds related to nominee arrangements have not fulfilled their obligations in the Notary Law and the Professional Code of Ethics to be careful and safeguard the interests of the parties. Apart from that, the use of Surat Edaran Mahkamah Agung as a legal basis for determining the subject who has the right to own land in a nominee arrangement case by a panel of judges is correct. However, the provisions in the Supreme Court Circular (Surat Edaran Mahkamah Agung) are different from the legal consequences regulated in Article 26 paragraph (2) of the Agrarian Law (UU Pokok Agraria)."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fierly Dhea Atlalenta
"Keberadaan WNA di Indonesia tidak lepas dari keinginan untuk memiliki aset atau harta benda yang sekiranya dapat menjadi sebuah investasi bagi kepentingan kehidupannya. Salah satu di antaranya, WNA seringkali berkeinginan untuk memiliki aset atas kepemilikan saham dan tanah di Indonesia. WNA dalam hal keinginan untuk memiliki aset atas kepemilikan saham atau hak milik atas tanah di Indonesia tersebut mendasari terjadinya pelaksanaan perjanjian pinjam nama di antara WNA dan WNI. WNI sebagai pihak nominee yang meminjamkan nama nya dan bertindak sebagai legal owner akan suatu objek yang sesungguhnya merupakan milik WNA yang memiliki keterbatasan kedudukan di mata hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif berdasarkan data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan data primer. Dalam skripsi ini, terdapat 3 (tiga) kasus yang dibahas yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian pinjam nama sebagai bentuk penyelundupan hukum di Indonesia. Dalam ketiga kasus tersebut, digambarkan secara nyata terkait pelaksanaan perjanjian pinjam nama yang tidak bersesuaian dengan syarat sah suatu perjanjian sesuai yang ditentukan dalam KUHPerdata dan dilaksanakan dengan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam UUPA, UUPM, maupun UUPT sehingga dinyatakan sebagai suatu penyelundupan hukum untuk melampaui ketentuan yang berlaku. Pertimbangan Hakim dalam ketiga putusan tersebut, telah menyatakan dengan jelas terkait pelaksanaan perjanjian pinjam nama yang tidak sah dan tidak diakui oleh hukum sehingga perjanjian tersebut selayaknya dinyatakan batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada sebelumnya. Selain itu, Majelis Hakim dalam ketiga putusan tersebut, sepakat dan berkesesuaian menyatakan bahwa perjanjian pinjam nama merupakan bentuk penyelundupan hukum di Indonesia. Melalui penulisan ini akan diberikan gambaran secara nyata dan terang terkait pelaksanaan perjanjian pinjam nama yang tidak diakui legalitasnya di mata hukum dan dinyatakan sebagai sebagai bentuk penyelundupan hukum yang mana apabila terjadi suatu sengketa di kemudian hari, tidak terdapat suatu kepastian hukum bagi para pihaknya dalam mencapai suatu asas keadilan.

The existence of foreign nationals in Indonesia cannot be separated from the desire to have assets or property that can be an investment for the interests of their lives. One of them, foreign nationals often want to have assets in the form of share ownership and land in Indonesia. Foreign nationals in terms of the desire to have assets in the form of share ownership or land ownership rights in Indonesia underlie the implementation of a name loan agreement between foreign nationals and Indonesian citizens. Indonesian citizens as nominees who lend their names and act as legal owners of an object that actually belongs to foreign nationals who have limited legal standing. This research is descriptive analytical with a normative legal approach method based on secondary data obtained from the results of library research and primary data. In this thesis, there are 3 (three) cases discussed that are related to the implementation of a name loan agreement as a form of legal smuggling in Indonesia. In the three cases, it is clearly described regarding the implementation of a name borrowing agreement that does not comply with the legal requirements of an agreement as stipulated in the Civil Code and is implemented in conflict with the applicable legal provisions in the UUPA, UUPM, and UUPT so that it is declared as a legal smuggling to exceed the applicable provisions. The Judge's considerations in the three decisions have clearly stated regarding the implementation of a name borrowing agreement that is invalid and not recognized by law so that the agreement should be declared null and void and considered never to have existed before. In addition, the Panel of Judges in the three decisions agreed and agreed to state that the name borrowing agreement is a form of legal smuggling in Indonesia. Through this writing, a clear and real picture will be provided regarding the implementation of a name borrowing agreement whose legality is not recognized in the eyes of the law and is declared as a form of legal smuggling where if a dispute occurs in the future, there is no legal certainty for the parties in achieving a principle of justice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firly Irhamdani
"Tanah hak milik non pertanian merupakan salah satu sumber utama yang diperlukan yang diperuntukkan untuk perumahan,. Pembatasan kepemilikan tanah hak milik non pertanian khususnya yang ditentukan dalam dalam pasal 7 dan pasal 17 UUPAyang mempunyai tujuan agar tanah tidak tidak tertumpuk pada satu golongan atau pihak-pihak tertentu saja, tetapi sampai saat ini belum terdapat batas maksimum kepemilikan terhadap tanah non pertanian sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pasal 17 UUPA dimana agar segera mengatur mengenai pembatasan khususnya pembatasan mengenai hak milik non pertanian. Tetapi disatu sisi BPN menyatakan bahwa pembatasan hak milik non pertanian telah di atur dalam Keputusan KBPN No. 6 Tahun 1998. Tetapi dengan alasan belum adanya payung hukum maka BPN tidak melakukan pengawasan terhadap batas maksimum kepemilikan tanah hak milik non pertanian. Mengenai sanksi terhadap dilanggarnya batas maksimum kepemilikan tanah hak milik non pertanian Keputusan KBPN No. Tahun 1998 tidak mengatur, sanksi mengenai batas maksimum tanah hak milik non pertanian pertanian terdapat pada pasal 11 Undang Undang No. 56 Prp. Tahun 1960 dimana peraturannya sampai saat ini belum ada atau belum diatur.

Non-agricultural land property rights is one of the major sources are required to cater for housing. Restrictions on land ownership, especially non-agricultural property specified in article 7 and article 17 UUPA have goals that are not stacked on the ground no one group or certain parties only, but as yet there is a maximum limit of ownership of non-agricultural land as a has been mandated in Article 17 UUPA in which to immediately set about restrictions, especially restrictions on non-agricultural property. But one side BPN stated that the restrictions of nonagricultural property has been set in Decree No. KBPN. 6 of 1998. But by reason of the absence of legal protection is not to supervise the BPN maximum limit of land ownership rights of non-agricultural property. Regarding sanctions against the violation of the maximum limit of land ownership rights of nonagricultural property Decision No. KBPN. Year 1998 is not set, the maximum penalty on non-agricultural land agricultural property rights contained in article 11of Law No.. 56 Prp. Where the rules of 1960 until now there is no or not yet regulated."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T21669
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gufi Laura Patricia
"Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif yang disusun untuk menganalisis penggunaan konsep nominee agreement dalam kepemilikan tanah maupun saham oleh Warga Negara Asing di Indonesia. Dimana di dalam kepemilikan tanah, Pasal 21 ayat (1) jo Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Pokok Agraria menyebutkan bahwa selain Warga Negara Indonesia dilarang memiliki suatu Hak Milik dengan apapun caranya. Sedang dalam kepemilikan saham, terdapat batasan Warga Negara Asing untuk menguasai saham dan kegiatan usaha yang tertutup bagi penanam modal asing. Batasan ini memicu adanya praktik konsep nominee agreement di Indonesia sebagai bentuk penyelundupan hukum, dimana Warga Negara Asing sebagai beneficiary meminjam nama Warga Negara Indonesia sebagai nominee untuk memperoleh hak atas tanah/saham. Sehingga hasil penelitian ini adalah terdapatnya permasalahan hukum karena konsep nominee agreement dilarang dalam sistem hukum di Indonesia. Beberapa putusan pengadilan pun menyatakan nominee agreement batal demi hukum karena perjanjian tersebut tidak memenuhi syarat objektif sahnya suatu perjanjian.

This research is qualitative with a descriptive design, to analyze the application of nominee agreement concept in stock and land ownership by foreigners in Indonesia. In land ownership, Article 21 paragraph (1) in conjunction with Article 26 paragraph (2) of the Basic Agrarian Law, besides Indonesian citizens are prohibited from owning a Freehold with any way. In stocks ownership, there are limitations for foreigner to possess stocks and business activities which are prohibited to foreign investors. Until finally these limits triggers the practice of the concept of nominee agreement in Indonesia as a form of smuggling law, whereby foreigner as beneficiary, borrow the name of an Indonesian citizen as a nominee to acquire land rights/shares. The result of this research is there are some new problems because of the concept of nominee agreement is prohibited in the legal system of Indonesia. Several court decisions also stated nominee agreement is null and void because the agreement does not qualify objective validity of an agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54426
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bianca Prithresia
"Penelitian ini memfokuskan pada peristiwa hukum agraria yang berhubungan dengan kepemilikan Hak atas Tanah oleh Warga Negara Asing melalui Perjanjian Nominee, penekanan pada aspek keabsahan perjanjian tersebut dengan UU Pokok Agraria, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah doktrinal untuk menganalisis Putusan dalam penelusuran hukum, menggunakan studi kepustakaan melalui peraturan perundang-undangan, dengan asas-asas dalam norma hukum di negara Indonesia, serta bahan hukum sekunder untuk mendukung penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang terlupakan dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam proses penyelesaian sengketa pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 215/Pdt.G/2019/PN DPS, sebagaimana Putusan Majelis Hakim hanya menilai keabsahan Perjanjian Nominee yang dibuat oleh kedua belah pihak, dari pemenuhan syarat sah perjanjian dan saling mengikatnya perjanjian berdasarkan KUHPerdata saja. Perjanjian Nominee melibatkan pihak asing sebagai penguasa kepemilikan hak tanah yang de facto yaitu faktanya, sementara pihak Warga Negara Indonesia hanya berperan sebagai de jure pihak formal, akibat hukum dari perjanjian tersebut yang bertentangan dengan UU Pokok Agraria, maka tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian pada 1320 KUHPerdata yakni kausa yang halal. Penelitian ini memfokuskan pada isu signifikan yang terlupakan oleh Majelis Hakim dalam menyelesaikan perkara ini, yaitu relevansi asas nasionalitas dalam konteks Hukum Agraria, dalam penerapannya asas nasionalitas sebagaimana diatur dalam UU Pokok Agraria menyatakan bahwa hak kepemilikan tanah di wilayah Indonesia secara keseluruhan hanya dapat dimiliki oleh individu yang memiliki kewarganegaraan Indonesia, maka implikasi dari keabsahan Perjanjian Nominee mengenai kepemilikan Hak atas Tanah dapat memberikan kerentanan terhadap pengambilalihan hak milik atas tanah oleh warga negara asing, yang dapat merugikan kepentingan nasional dan masyarakat setempat wilayah Indonesia.

This research focuses on agrarian law events related to the ownership of land rights by foreign citizens through Nominee Agreements, emphasizing the aspects of the validity of these agreements with the Basic Agrarian Law. The method used in this research is doctrinal to analyze decisions in legal investigations, using studies literature through statutory regulations with principles in legal norms in Indonesia, as well as secondary legal materials to support this research. This research aims to identify forgotten factors in the consideration of the Panel of Judges in the dispute resolution process in the Denpasar District Court Decision Number 215/Pdt.G/2019/PN DPS, as the Panel of Judges decision only assesses the validity of the Nominee Agreement made by both parties, from fulfilling the legal requirements of the agreement and mutually binding agreements based on the Civil Code only. The Nominee Agreement involves a foreign party as the de facto owner of land rights namely in fact, while the Indonesian citizen only acts as a de jure formal party, the legal consequences of the agreement are against the Basic Agrarian Law, meaning that the legal conditions of the agreement in 1320 of the Civil Code (KUHPerdata) are not fulfilled, namely a legitimate cause. This research focuses on a significant issue that was forgotten by the Panel of Judges in resolving this case, namely the relevance of the principle of nationality in the context of Agrarian Law, in its application the principle of nationality as regulated in the Basic Agrarian Law states that land ownership rights in the territory of Indonesia as a whole can only be owned by individuals who have Indonesian citizenship, the implications of the validity of the Nominee Agreement regarding ownership of land rights may provide vulnerability to the takeover of land ownership rights by foreign nationals, which could be detrimental to national interests and local communities in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>