Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 135806 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Haris Faozan
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S4694
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Diana Ariany Sabidi
"Usaha film impor di Indonesia yang mulai berkembang pada tahun 1950an mengalami pasang surut dalam perkembangannya. Pembangunan infrastruktur perfilman yang terpusat menyebabkan terjadinya dominasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang terjadi silih berganti. Dalam penelitian ini kelompok yang dimaksud dibagi menjadi empat kelompok, yaitu kelompok pemerintah, kelompok pemodal, kelompok pemerintah asing, dan kelompok pemodal asing. Selama 54 tahun (1950-2004), dominasi di bidang film impor bergeser dari satu kelompok ke kelompok yang lain. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaiman agen-agen dalam usaha perfilman impor di Indonesia berusaha untuk menempatkan dominasi dan posisi dalam struktur perfilman impor di Indonesia. Untuk melihat tarik-menarik kepentingan yang dikaitkan dengan pengakomodasian kepentingan asing dalam kebijakan film impor, penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah komunikasi (Historical Method of Communication) dengan pendekatan kritis. Oleh karena itu, keterkaitan dan hubungan antara kondisi sosial politik dan ekonomi masyarakat Indonesia selama 40 tahun menjadi penting. Hubungan antara Indonesia dan Amerika pun menjadi penting untuk dijadikan latar belakang. Dan untuk menganalisa basil temuan yang ada, penelitian ini menggunakan konsep ekonomi politik komunikasi, khususnya konsep ekonomi politik Mosco, konsep strukturasi Giddens serta konsep imperialisme budaya Schiller. Penelitian yang menjadikan sumber pustaka dan wawancara sebagai basis terbesarnya ini menemukan bahwa selama 54 tahun (1950-2004), dominasi kebijakan impor film bergeser dari dominasi pemerintah (1950-1978), dominasi pemodal (1978-1989), dominasi pemodal dan pihak asing (1989- 1998), dan penguatan dominasi masyarakat di tengah dominasi pemodal (1998-2004). Akhirnya bisa dikatakan bahwa penelitian ini berhasil menjelaskan bagaimana agen-agen dalam industri film impor membentuk struktur industri film impor di Indonesia. Penelitian ini juga berhasil menunjukkan bahwa latar belakang sosial, ekonomi dan politik sangat kuat pengaruhnya dalam pengambilan kebijakan film impor di Indonesia, terutama yang berhubungan dengan kepentingan negara asing."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S4245
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hermin Indah Wahyuni
Yogyakarta: Media Presindo, 2000
384.55 HER t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmi Yetri Kasri
"Sejak didirikannya televisi di Indonesia pada tahun 1962, isu kepentingan daerah selalu muncul dan menjadi ajang konflik. Berbagai kelompok berusaha memasukkan agenda dan kepentingannya dalam regulasi penyiaran. Dalam penelitian ini kelompok yang dimaksud akan dibagi tiga, yaitu kelompok pemerintah, kelompok pemodal, dan kelompok masyarakat. Selama 40 tahun (1962-2002), dominasi di bidang penyiaran bergeser dari satu kelompok ke kelompok yang lain. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana agen-agen penyiaran televisi di Indonesia berjuang menempatkan dominasi dan posisinya dalam struktur penyiaran televisi di Indonesia. Untuk melihat tarik-menarik kepentingan yang dikaitkan dengan pengakomodasian kepentingan daerah, terutama dalam kesempatan dan legitimasi pendirian televisi swasta di daerah (lokal) dalam regulasi penyiaran, penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah komunikasi (historical method of Communicationi) dengan pendekatan kritis. Model sejarah yang digunakan adalah model sistematis yang lebih menekankan pada perubahan-perubahan yang terjadi selama periode sejarah dibandingkan pada data-data dan detail-detail sejarah yang berkaitan dengan orang, waktu, dan tempat secara spesifik. Oleh karena itu, perubahan-perubahan dan hubungan antara kondisi sosial politik dan ekonomi masyarakat Indonesia selama 40 tahun menjadi penting. Dan untuk menganalisis hasil temuan yang ada, penelitian ini menggunakan konsep ekonomi politik komunikasi, khususnya konsep ekonomi politik Mosco, dan konsep strukturasi Giddens. Penelitian yang menjadikan cumber pustaka dan wawancara sebagai basis data terbesarnya ini menemukan bahwa selama 40 tahun (1962-2002) dominasi penyiaran televisi bergeser dari sentralisme pemerintah (1962-1987) menuju sentralisme pemodal (1987-1997) dan menuju kepada desentralisme dengan penguatan dominasi masyarakat (1997-2002). Penelitian ini menemukan bahwa pada masa sentralisme pemerintah, isu kepentingan daerah diakomodasi tidak lebih dari upaya untuk menjaga hegemoni pemerintah. Di masa dominasi pemodal, isu ini hanya muncul di awal untuk memudahkan pihak pemodal terjun ke dalam dunia penyiaran. Di masa penguatan dominasi masyarakat, isu ini muncul untuk menempatkan kembali kepentingan daerah dan masyarakat dalam dunia penyiaran televisi di Indonesia. Akhirnya bisa dikatakan, penelitian ini berhasil menjelaskan bagaimana agen-agen penyiaran televisi membentuk struktur penyiaran televisi di Indonesia. Penelitian ini juga berhasil menunjukkan bahwa kepentingan daerah selalu ada dan mempengaruhi kebijakan penyiaran televisi di Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S4235
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rita Utami
"Industri penyiaran televisi merupakan industri yang sangat diregulasi. Baik karena kelangkaan spektrum maupun karena dampak informasi yang ditayangkan terhadap sikap dan perilaku masyarakat. Tujuan dart penulisan tesis ini yaitu mengetahui dan menganailsis instrumen regulasi di industri penyiaran televisi serta kebijakan persaingan yang diberlakukan di industri penyiaran televisi.
Metode yang digunakan dalam penelitlan ini adalah metode penelitian deskriptis analitis yaitu dengan membuat analisis secara sistematis faktual dan akurat mengenai fakta-fakta yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah di industri penyiaran televisi dan implikasinya. Masalah yang dibahas dalam tulisan ini dibatasi hanya pada Industri penyiaran televisi di Jawa. Periode pembahasan masalah yaitu pada kurun waktu 2002-Juli 2003.
Hasil anallsis terhadap UU NO. 32 tentang penyiaran Tahun 2003 memperlihatkan bahwa instrumen yang digunakan untuk meregulasi industri penyiaran televisi Indonesia adalah melalui Pembatasan Lisensi dan kepemilikan, Pembatasan kepemilikan terhadap media lain, Pembatasan Iklan, Pembatasan Program, Pengaturan Institusi, dan Penyediaan waktu untuk slaran ikian layanan masyarakat. Instrumen Regulasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia tersebut sama dengan instrumen regulasi yang dilakukan oleh beberapa negara di Eropa (seperti Inggris, Perancis, Jerman, Itali dan Spanyol) serta Australia. Bedanya di industri penyiaran televisi Eropa dan Australia tidak ada kewajiban untuk menyediakan waktu guna siaran ikian layanan masyarakat.
Di Indonesia regulasi mengenai kepemilikan dan kepemilikan silang belum ada penjelasannya secara rinci sementara di negara Eropa dan Australia hal tersebut telah dlbatasi secara rinci dan pelaksanaan regulasi tersebut telah diatur oleh lembaga yang sudah exist. Di Indonesia Komisi Penyiaran Indonesia yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas tersebut baru dalam proses pembentukan karena memang UU penyiaran Indonesia relatif masih baru yaitu disahkan pada tanggal 28 Desember 2002.
Tentang ketentuan berjaringan bagi lembaga penyiaran swasta yang sudah memiliki stasiun relay sebelum adanya UU penyiaran, maka Anteve sudah siap mengantisipasinya dengan sistem waralaba. TPI bekerjasama (berjaringan) dengan Jawa Pos TV. Sementara Metro TV bekerjasama dengan TV Manado dan Jawa Pos Tv.
Kebijakan persaingan di industri penyiaran televisi Indonesia berdasarkan UU NO. 32 Tahun 2002 menetapkan membatasi lisensi dan kepemilikan di industri penyiaran televisi juga melarang adanya kepemilikan silang media. Realitasnya saat ini ada kepemilikan silang media yaitu PT Bimantara pemilik televisi swasta RCTI juga menjadi pemilik radio Trijaya FM. PT RCTI juga menjadi salah satu pemilik dan Lembaga Penyiaran Beriangganan INDONUSA. Televisi swasta PT SCTV juga menjadi pemilik Metro TV. Realitas tentang kepemilikan silang Inilah yang harus segera ditindaklanjuti begitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terbentuk nantinya. Namun terlebih dahulu KPI harus membuat aturan yang jelas dan menerapkan aturan tersebut secara tegas seperti di Australia.
Kebijakan persaingan di Industri penyiaran televisi Eropa lebih ditujukan untuk membatasi merger dan kepemilikan diantara perusahaan di industri penyiaran televisi dan antara perusahaan televisi dengan produsen program televisi Masyarakat Eropa. Di Amerika Serikat kebijakan persaingan di industri penyiaran televisi juga ditujukan untuk mengatur dan mengawasi merger dari perusahaan yang memiliki posisi dominan di pasar atau memiliki share pasar terbesar. Kebijakan persaingan di industri penyiaran televisi Australia mengatur mengenai pembatasan kepemilikan silang media (sama seperti di Indonesia)."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12568
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yorita L.S. Bernadetta
"Pasca Reformasi 1998 stasiun-stasiun televisi bermunculan di Indonesia. Mereka bersaing untuk dapat tetap eksis. Maraknya program-program bertema kriminalitas di sejumlah besar stasiun televisi swasta nasional telah menciptakan suatu keadaan yang memprihatinkan bagi dinamika perkembangan pertelevisian Indonesia itu sendiri. Kritikan demi kritikan dilontarkan berbagai kalangan terhadap maraknya tayangan kriminalitas yang selalu hadir di ruang-ruang keluarga. Ironisnya, walaupun banyak pandangan yang tidak setuju dengan hadirnya berbagai bentuk tayangan kriminalitas, pada kenyataannya tayangan seperti itu terus berkembang dengan berbagai bentuknya. TV7 sebagai pendatang baru dalam industri televisi swasta tidak mau ketinggalan dalam memproduksi dan mendistribusikan (praktek komodifikasi) program sejenis, yang disebut dengan Tajuk Kriminal dan Perkotaan (TKP) yang saat ini dihadirkan setiap hari dua kali sehari dalam satu minggu (kecuali hari Sabtu hanya satu kali, yaitu pada siang hari).
Fokus tesis ini adalah berusaha menjelaskan bagaimana TV7 mengemas berita kriminalitas dalam program TKP, menggambarkan banyaknya pendapatan yang diperoleh stasiun televisi TV7 melalui tayangan TKP, menggambarkan audience profile tayangan TKP Siang, TKP Sore maupun TKP Malam dan mengevaluasi atau mengkritisi tanggungjawab sosial TV7 terhadap khalayaknya melalui tayangan kriminalitas TKP.
Dalam mengkritisi fenomena program bertema kriminalitas, tesis ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan paradigma kritis
dan bersifat deskriptif. Sementara metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan melalui studi literatur (kepustakaan), wawancara mendalam terhadap sejumlah narasumber yang berkompeten di TV7, serta melakukan observasi langsung terhadap tayangan program TKP tersebut.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa dengan semakin ketatnya persaingan antar industri televisi swasta di Indonesia saat ini, dimana seluruh stasiun televisi swasta nasional yang ada menayangkan program kriminalitas, mendorong para pengelola stasiun televisi untuk menciptakan peluang bisnis tertentu dengan menciptakan strategi programming yang disukai khalayak. Industri televisi adalah sebuah industri yang modalnya sangat besar, otomatis juga membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit, oleh sebab itu para pengelola stasiun televisi berusaha untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual program yang "disukai" penonton dan seolah "memaksa? mereka untuk berargumentasi bahwa selama pemirsa dan. pengikian menyukai tayangan bertema kriminalitas ini, maka selama itu pula mereka akan memproduksi dan menayangkan (mendistribusikan) ke layar kaca pemirsa.
Bukti yang ditemukan juga menunjukkan bahwa membanjirnya iklan ke progam TKP mendorong managemen TV7 untuk terus menambah frekuensi penayangannya, dari yang semula sekali dalam satu hari menjadi dua kali dalam satu hari dalam seminggu. Ironisnya, program yang semula diklaim memiliki ciri khas karena ada segmentasi untuk iklan layanan masyarakat dalam program sore/malam hari ternyata dalam perjalanannya tak lebih dari sekedar bagian dari tekno kapitalis.
Implikasi hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa studi terhadap masalah-masalah isi program televisi bagi pemirsanya, khususnya studi ekonomi-politik yang terkait dengan komodifikasi program kriminalitas di televisi swasta, pada dasarnya perlu dikaji lebih lanjut secara kritis dan holistik dengan menyertakan dua entry point lainnya, yaitu spasialisasi dan strukturasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T22181
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tuti Wahyuningsih
1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puji Wahono
"ABSTRAK
Sejalan dengan judulnya, tesis ini dikembangkan terutama berdasarkan pada upaya untuk menjelaskan terjadinya proses perubahan tata niaga industri baja di Indonesia. Perubahan yang kemudian lajim dikenal dengan istilah deregulasi baja tersebut, merupakan salah satu bagian dari kebijakan pemerintah di bidang ekonomi secara keseluruhan. Tindakan itu dilakukan sebagai reaksi alas perubahan ekonomi politik internasional pada awal tahun 1980-an. Tujuan utama dari perubahan kelembagaan ekonomi itu adalah untuk mendorong kinerja ekonomi nasional agar mencapai tingkat efisiensi yang tinggi. Namun demikian kebijakan tersebut juga dapat dilihat sebagai upaya reorientasi terhadap besarnya campur tangan pemerintah di bidang ekonomi. Untuk itu yang tidak dapat dihindarkan adalah terjadinya perubahan pelaku utama di bidang ekonomi, dari dominasi perusahan-perusahaan milik negara (BUMN) kepada ekonomi yang dijalankan oleh swasta. Akibatnya mekanisme ekonomi yang digunakan juga akan berubah, dari titik berat pada government control mechanism kepada market mechanism.
Sementara itu bagi Indonesia, industri baja merupakan salah satu industri hulu yang sejak awal pembangunannya telah memiliki kaitan erat dengan perkembangan masalah politik ketika itu. Secara ekonomi, arti penting industri baja dapat dilihat dari keterkaitannya dengan industri menengah dan hilir pengguna baja yang jumlahnya sangat luas, dan sangat dibutuhkan dalam rangka pembangunan nasional. Sedang secara politik, pembangunan industri baja itu sendiri tidak lepas dari latar belakang politik dan strategi keamanan nasional, terutama dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan barang vital yang menggunakan bahan baku baja, mulai dari industri ringan sampai ke industri berat serta industri peralatan militer. Sehingga pemilikan industri hulu baja dinilai akan menjamin adanya pasokan bahan baku yang aman dalam rangka pengembangan industri nasional.
Melihat arti penting dan tujuan kebijakan pemerintah tersebut, maka sebagai negara yang demokratis, peran serta masyarakat akan menjadi sangat penting pula artinya. Sebab kebijakan deregulasi akan mengarah kepada terjadinya democratic economic policy making, dimana masyarakat sebagai bagian terbesar dari partisipan di bidang ekonomi harus menjadi penentu dari kebijakan, terutama sekali yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu penelitian ini berusaha untuk melihat kebijakan deregulasi industri dan perdagangan baja dari proses perumusannya. Bertolak dari permasalahan yang ingin diungkapkan tersebut, maka penelitian ini dapat dikelompokkan ke dalam penelitian kwalitalif dan metode analisanya bersifat diskriptif analitis. Artinya adalah, bahwa penelitian ini disamping menggambarkan fenomena yang ada juga menganalisis keterkaitan antara satu fenomena dengan fenomena lainnya. Adapun pendekatan yang digunakan adalah Ekonomi Politik (Political Economy), yaitu suatu pendekatan- yang berusaha mengkaitkan antara masalah-masalah ekonomi dengan politik. Pendekatan ini dianggap lebih cocok karena selain penelitian ini ingin menjawab pertanyaan bagaimana suatu kebijakan dirumuskan, juga karena studi ini ingin mengungkapkan jawaban politik dari pendekatan ini, yaitu siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan dan bagaimana prosesnya. Melihat pada kenyataan yang ada, maka sebagai unit analisisnya di sini adalah negara (state centred), karena walaupun mayarakat diyakini mulai besar peranannya namun dalam proses perumusan kebijakan keikutsertaan mereka masih banyak dipertanyakan.
Pembahasan tesis ini diawali dengan adanya perubahan di sektor penerimaan negara,
menyusul jatuhnya harga minyak di pasar internasional dan kecenderungan perubahan ekonomi politik secara global. Sejak awal Orde Baru, melalui dukungan devisa dari minyak, pemerintah melalui berbagai perusahaan negara (BUMN), secara aktiv menjadi pelaku utama di bidang ekonomi. Namun dengan jatuhnya harga minyak yang tajam dan terus menerus, pemerintah secara bertahap terpaksa hares menyerahkan sebagian besar pengelolaan ekonomi kepada swasta. Akan tetapi proses ini terjadi tidak dengan cara yang sederhana karena melibatkan berbagai kepentingan politik di tingkat pengambilan keputusan. Pertentangan terutama terjadi antara mereka yang mendukung ekonomi terbuka (pro-deregulasi), melawan mereka yang pro-nasionalisme ekonomi (status-quo). Oleh karena itu dilakukannya kebijakan deregulasi ini, bukan berarti hilangnya pengaruh kelompok pro-nasionalisme ekonomi, karena pertentangan pemikiran ekonomi yang terjadi tidak berlangsung secara zero-sume game, sehingga terjadi semacam tarik ulur (trade-off) dalam daregulasi yang dilakukan, terutama dalam masalah proteksi. Dua aliran utama (mainstream) ekonomi Indonesia ini, masing-masing memiliki pendukung dalam birokrasi maupun masyarakat pelaku bisnis, terutama mereka yang diuntungkan dari sistem yang bersangkutan. Mereka ini merupakan aktor-aktor yang mempunyai kepentingan melekat (vested interest), yang keberadaannya kerapkali menjadi pertimbangan utama dari deregulasi. Dalam penelitian ini juga dijelaskan perkembangan industri baja dalam negeri terutama PT Krakatau Steel sebagai pelaku utama, mulai dari awal pembangunannya sampai pada perkembangan terakhirnya, terutama berkenaan dengan kebijakan deregulasi baja yang telah memangkas segala fasilitas yang selama ini diberikan pemerintah.
Dari penelitian ini ditemukan bahwa, faktor-faktor yang menjadi pendorong deregulasi baja dan ekonomi secara keseluruhan adalah jatuhnya harga minyak, tekanan dari dalam birokrasi pemerintah, tekanan dari kreditor internasional, tekanan dari kalangan swasta dan situasi serta kondisi ekonomi politik internasional dan nasional yang telah bertaut menjadi satu kekuatan pendorong yang tidak terabaikan. Sementara itu, sebagai negara yang mengandalkan pada single commodity migas sebagai sumber devisa negara, jatuhnya harga minyak sangat dirasakan akibatnya. Oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi pemerintah untuk melakukan alih strategi, dari ekonomi yang berorientasi ke dalam (inward looking) ke ekonomi yang berorientasi ekspor (outward looking); dari kebijakan industri substitusi impor (ISI), yang lebih menekankan pada pemenuhan barang pengganti impor dan ekspor bahan mentah kepada industri yang berorientasi ekspor (export oriented) yang menekankan kepada produk barang olahan (industri manufaktur).
Dalam prosesnya, deregulasi lebih merupakan inisiatif dari pemerintah ketimbang swasta (masyarakat). Oleh karenanya keterlibatan masyarakat baik melalui Kadin, sebagai lembaga perwakilan para pelaku bisnis, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, serta Parpol sebagai lembaga aspirasi secara umum, adalah tidal( kentara. Minimnya peran mereka ini sebagian diakibatkan adanya strategi korporatisme negara yang dikenakan pemerintah sejak Orde Baru dengan sokongan dari besarnya penerimaan negara dari minyak. Adapun sebab lain dari lemahnya keterlibatan perwakilan masyarakat tersebut menurut pemerintah adalah, dikarenakan terlalu luasnya cakupan organisasi-organisasi tersebut, sehingga dianggap tidak langsung berkaitan dengan industri terkait (baja). Sementara itu Asosiasi (baja) dan Pers diyakini oleh pemerintah memiliki keterkaitan yang kuat dalam kebijakan deregulasi yang dirumuskan. Peran mereka terutama dalam memberikan input yang berkaitan dengan struktur biaya (cost stucture) produksi maupun perkembangan harga dan bahan baku di pasar internasional maupun domestik. Dari penelitian ini juga ditemukanbahwa, mudahnya deregulasi dilakukan terhadap industri baja antara lain dikarenakan industri ini sepenuhnya milik negara. Sedang swasta yang bergerak di sektor hulu satu-satunya milik Liam Soe Liong CRMI (Cold Rolled Milling Steel Industry) sudah diambil alih oleh PT Krakatau Steel milik negara (BUMN) beberapa waktu sebelum deregulasi Oktober 1993 dikeluarkan.
Implikasi dari kebijakan deregulasi industri dan perdagangan baja ini sangat terkait dengan pertanyaan pendekatan ekonomi politk, terutama siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dari kebijakan tersebut. Mereka yang dirugikan dari kebijakan deregulasi industri dan perdagangan baja ini adalah PT Krakatau Steel, yang selama ini ditunjuk menjadi distributor utama kebutuhan baja nasional dan menikmati berbagai fasilitas proteksi dan subsidi akhirnya hams dilepaskan. Akibatnya adalah terjadinya penurunan keuntungan yang tajam menyusul dikeluarkannya Paket Deregulasi 23 Oktober 1993, yang secara telah menghapus sama sekali dan mengurangi proteksi bea masuk (BM) dan bea masuk tambahan (BMT) atas sebagian besar produk baja. Adapun mereka yang diuntungkan dari kebijakan ini adalah perusahaan-perusahaan yang banyak menggunakan baja sebagai bahan bakunya, seperti perusahaan konstruksi, industri alat-alat berat, otomotif, makanan kalengan dan seterusnya yang banyak bergerak di sektor menengah dan hilir dalam proses produksi. Sedangkan ancaman terhadap prospek deregulasi Baja ini, terutama berkenaan dengan adanya tuduhan dumping yang dialamatkan terhadap produsen baja asing yang selama ini menjual produk mereka ke Indonesia. Hal ini dapat menimbulkan raregulasi barn (reregulasi), karena mereka mendapat dukungan dari Menteri Perindustrian (juga Komisaris utama PT Krakatau Steel), yang berjanji untuk segera menerapkan UU Anti Dumping.
"
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>