Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113603 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1985
S7355
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Antonius Purwanto
"ABSTRAK
Gerakan Pembaharuan Karismatik Katolik merupakan gerakan yang paling cepat pertumbuhannya dalam Gereja Katolik. Tujuan utama gerakan ini adalah untuk menghidupkan kembali peranan karisma-karisma Roh Kudus dalam kehidupan Gereja. Wujud nyata dari gerakan ini adalah terbentuknya kelompok-kelompok persekutuan doa pembaharuan karismatik di Paroki. Kegiatan utama kelompok persekutuan doa adalah penyelenggaraan acara persekutuan doa secara rutin. Studi ini berusaha untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong muncul, bertahan dan berkembangnya kelompok persekutuan doa serta untuk mengetahui sejauh mana kelompok tersebut telah mencapai tahap institusionalisasi.
Dengan menggunakan teori Berger-Luckmann dan metodologi penelitian kualitatif, studi ini difokuskan pada kelompok persekutuan doa Maria Bunda Perantara dan Fransiskus Asisi yang bertempat di Paroki Maria Bunda Perantara dan Paroki Hati Kudus, Keuskupan Agung Jakarta.
Hasil studi menunjukkan bahwa kelompok persekutuan doa bisa muncul, bertahan dan berkembang karena kelompok ini mampu memenuhi kebutuhan individu para anggotanya akan keselamatan. Orientasi gerakan pembaharuan karismatik katolik yang tidak menolak atau mengubah dunia (tatasosial yang ada), memudarnya bentuk kehidupan komunitas dan kurangnya intensitas interaksi antara para fungsionaris Gereja Katolik dengan umatnya merupakan faktor yang bersifat konduksif bagi muncul, bertahan dan berkembangnya kelompok persekutuan doa. Hasil studi juga menunjukkan bahwa telah ada proses habitualisasi dan tipifikasi maknamakna dunia pembaharuan karismatik di antara para anggcta kelompok persekutuan doa. Namun demikian, kelompok persekutuan doa belum mencapai tahap institusionalisasi. Kelompok persekutuan doa belum menjadi institusi.
"
1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Liria Tjahaja
"Studi/pembahasan mengenai kasus perkawinan antar agama bukanlah merupakan hal yang baru karena sudah sering kita jumpai melalui beberapa artikel/tulisan maupun pertemuan/seminar-seminar yang pernah diadakan. Asmin (1986) membahas status perkawinan antar agama yang ditinjau dari UU Perkawinan no.1/1974. Menurut Asmin, Undang-Undang (UU Perkawinan Nasional tsb belum mengatur soal perkawinan antar agama sehingga untuk kasus tsb kepastian hukumnya belum jelas. Berkenaan dengan hal itu, Asmin mengusulkan agar UU Perkawinan no.1/1974 tsb disempurnakan (khususnya untuk rumusan ps.57). Berbeda dengan Asmin, studi yang kemudian dilakukan oleh Wiludjeng (1991) maupun Noryamin (1995), tidak semata-mata mempelajari kasus perkawinan antar agama dari sudut hokum/perundang-undangan.
Studi/penelitian yang dilakukan Wiludjeng maupun Noryamin dimulai dengan terlebih dulu menemukan dan mengungkapkan persoalan-persoalan yang bisa muncul sebagai akibat dari kasus perkawinan antar agama yang terjadi. Menurut Wiludjeng, untuk bisa memahami latar belakang terjadinya kasus-kasus perkawinan antar agama yang terjadi di Gereja Katolik, diperlukan pula pemahaman mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan janji perkawinan campur yang terjadi di Keuskupan Agung Jakarta. Dengan memahami faktor-faktor tsb, diharapkan bahwa langkah-langkah penanganan terhadap kasus-kasus perkawinan antar agama di Gereja Katolik dapat dilaksanakan secara lebih tepat dan bijaksana. Sementara itu Noryamin dalam penelitiannya mencoba menganalisa kasus perkawinan antar agama yang terjadi di daerah Jogyakarta dari sudut pandangan sosiologis. Dalam studi yang dilakukannya, Noryamin mengungkapkan gejala-gejala sosial yang mewarnai kasus-kasus perkawinan antar agama yang terjadi di Jogyakarta. Ia melihat pentingnya memahami gejala-gejala tsb dalam keseluruhan konteks kehidupan sosial masyarakat di Jogyakarta, sehingga pada akhirnya penanganan terhadap kasus perkawinan antar agama dapat memperhitungkan segala kondisi masyarakat yang ada.
Fakta menunjukkan bahwa kasus perkawinan antar agama banyak dibahas setelah dikeluarkannya UU Perkawinan no.1/1974, yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah bila dilakukan menurut hukum masing-masing agama/kepercayaannya (ps.2, ay. 1), dan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (ps.2,ay.2). Rumusan dalam UU Perkawinan Nasional tsb telah memunculkan adanya tanggapan pro dan kontra yang terjadi di tengah masyarakat. Tanggapan-tanggapan tsb juga didukung oleh situasi masyarakat yang dalam kenyataannya memang tidak bisa menghindar dari terjadinya kasus-kasus perkawinan antar agama. Dalam prakteknya, pelaksanaan pasal 2 UU Perkawinan no.1/1974 tsb memang tidak sepenuhnya bisa terlaksana.
Setelah dikeluarkannya surat edaran Mendagri tg1.17 April 1989 yang menegaskan kembali mengenai pelaksanaan UU Perkawinan no.1/1974 tsb, kasus perkawinan antar agama kembali hangat dibahas, khususnya pada tahun 1992. Pendapat/tanggapan mengenai kasus tsb-pun banyak bermunculan di media-media cetak. Contohnya: pendapat dari Bismar Siregar (Kompas,18 Januari 1992) ; Sjechul Hadi Permono (Kompas, 15 Januari 1992) ; Zakiah Daradjat (Kompas, 16 Januari 1992) ; Ali Said (Kompas, 21 Januari 1992); V.Kartosiswoyo (Kompas, 20 Januari, 1992); Rudini (Kompas, 30 Januari 1992). Semua tanggapan yang diberikan umumnya didasarkan pada pemikiran hukum tertentu yang oleh para ahli dianggap sebagai hukum yang paling benar. Dalam hal ini, sebagian besar para ahli mencoba mempertanggungjawabkan pendapatnya lewat hukum yang tertulis seperti halnya aturan-aturan negara dan agama.
Kenyataan konkrit saat ini menunjukkan bahwa kasus perkawinan antar agama tsb tetap terjadi tanpa bisa dibendung. Bahkan di kelompok umat Cina Katolik paroki Mangga Besar Jakarta, kasus perkawinan antar agama tersebut memiliki jumlah yang cukup tinggi. Perkawinan antar agama yang banyak terjadi di Gereja Katolik Mangga Besar adalah perkawinan di kalangan sesama etnis Cina. Jadi, walaupun secara hukum hal tsb dipersoalkan, dalam kenyataannya kasus-kasus perkawinan antar agama di paroki Mangga Besar dapat tetap dilangsungkan lewat macam-macam jalur lain.
Fakta sehari-hari telah menunjukkan bahwa persoalan perkawinan antar agama tidak hanya diselesaikan lewat jalur hukum tertentu saja. Maka keberadaan pluralisme hukum dalam kasus-kasus perkawinan antar agama sangatlah relevan untuk dikaji. Pluralisme hukum adalah kenyataan dimana beberapa sistem hukum/sistem normatif berperanan dan berinteraksi dalam arena sosial, sehingga dalam tindakan sosial tertentu sistem-sistem tsb bisa saling mempengaruhi sesuai dengan kondisi sosial yang sedang berlangsung. Dalam konteks pluralisme hukum, konsep "hukum" tidak semata-mata dimengerti sebagai aturan yang bersifat yuridik saja. Benda-Beckmann (1990) melihat bahwa berbagai bentuk kekompleksan normatif yang ada dalam masyarakat juga bisa dilihat sebagai hukum yang berfungsi mengatur kehidupan masyarakat tsb. Sally F.Moore (1983) berpendapat bahwa yang disebut hukum adalah segala sistem normatif yang dihayati oleh seseorang/kelompok sebagai sesuatu yang mengikat serta memiliki kekuatan yang bisa memaksanya berperilaku tertentu. Jadi. berbicara tentang pluralisme hukum berarti mau terbuka terhadap segala sistem normatif yang dapat ditemukan dalam berbagai bentuk pranata hukum.
Kasus-kasus perkawinan antar agama yang terjadi di paroki Mangga Besar telah memperlihatkan bahwa dalam mengatasi kasus perkawinan antar agama yang dihadapinya, masing-masing pasangan perkawinan campuran ybs tidak semata-mata berperilaku atas dasar hukum tertentu saja (misalnya: hukum negara atau hukum agama). Hasil penelitian menunjukkan bahwa arena interaksi sosial yang paling banyak mempengaruhi kehidupan pasangan perkawinan antar agama di paroki Mangga Besar adalah lingkungan hidupnya sebagai orang-orang yang berkebudayaan Cina serta kondisi masyarakat sekitar yang mendesak pasangan yang bersangkutan untuk akhirnya memilih kemungkinan-kemungkinan yang ditawarkan dunia sosial sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan hidup pribadinya. Dalam hal ini jenis sistem normatif yang dipilih pasangan perkawinan campuran di paroki Mangga Besar memang banyak dipengaruhi oleh arena/lapangan interaksi sosial tsb di atas.
Akhirnya hasil penelitian juga menunjukkan bahwa banyaknya kasus perkawinan antar agama yang terjadi di paroki Mangga Besar terutama sangat didukung oleh pola perkawinan yang dianut oleh umat Cina di Mangga Besar, yaitu perkawinan dengan sesama etnis Cina sendiri. Dengan pola perkawinan seperti ini kasus perkawinan antar agama ternyata tidak banyak membawa konflik. Dalam hal ini pasangan-pasangan perkawinan campuran yang ada tampaknya menyadari betul bahwa walaupun berasal dari agama yang berbeda, mereka masih memiliki nilai-nilai kebudayaan yang sama sebagai orang Cina."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
T1208
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
S6743
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Ghifari Ibrahim
"

Salah satu permasalahan bagi generasi milenial adalah seputar kebutuhan dan keterbatasan dalam memiliki hunian. Berdasarkan data dari “Indonesia Millennial Report 2019,” 64,9% generasi milenial masih belum mampu untuk membeli hunian sendiri. Apalagi hunian yang berada di lokasi strategis atau dekat dengan daerah Transit Oriented Development (TOD) cenderung lebih mahal dan tidak sesuai dengan budget generasi muda jaman sekarang. Maka milenial cenderung sulit membeli serta memenuhi kebutuhan tempat huniannya. Berlatar belakang kondisi tersebut, konsep co-living atau konsep rumah tinggal sudah mulai marak dikembangkan sebagai solusi untuk kaum milenial. Konsep ini cocok untuk kaum milenial yang sedang memerlukan hunian karena harganya yang lebih terjangkau. Apalagi co-living dapat diterapkan di hunian seperti rumah atau apartemen yang ditempati bukan oleh satu keluarga, melainkan oleh beberapa penghuni yang masing-masing menempati satu kamar.

Membangun kota yang berkelanjutan adalah kunci untuk memiliki masa depan yang lebih baik, terutama karena sebagian besar penduduk sudah tinggal di pusat kota. Co-living memiliki posisi yang baik untuk hal ini, Co-living dapat menciptakan ruang hidup inspirasional yang mendorong rasa kebersamaan dan interaksi sosial di dalam bangunan dan pengembangan kota. Co living dapat menjadi hunian bagi komunitas yang dapat membentuk interaksi antar sesama penghuni, sehingga menciptakan hubungan yang lebih akrab antara sesama penghuni dan lingkungannya.


One of the problems for millennials is the need and limitations of owning a home. Based on data from the "Indonesia Millennial Report 2019," 64.9% of millennials still cannot afford to buy their own housing. Moreover, housing in strategic locations or close to the Transit Oriented Development (TOD) area tends to be more expensive and does not fit the budget of today's young generation. So millennials tend to find it difficult to buy and fulfill their housing needs. Against this background, the concept of co-living has begun to be developed as a solution for millennials. This concept is suitable for millennials who are in need of housing because the price is more affordable. Moreover, co-living can be applied in residences such as houses or apartments that are occupied not by one family, but by several residents who each occupy one room.

Building a sustainable city is key to having a better future, especially since most of the population already lives in the city center. Co-living is well positioned for this, it can create inspirational living spaces that encourage a sense of community and social interaction within buildings and urban developments. Co-living can be a residential community that can form interactions between residents, thus creating a more intimate relationship between residents and their environment."

Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Arief Febrihakimi
"DKI Jakarta memiliki sisa peninggalan zaman keemasan Batavia, dimana pada kawasan Jalan Kali Besar berjajar bangunan-bangunan daei abad .18, beberapa dan awal abad 20. Kawasan ini merupakan pusat dari Benteng Kota Batavia. Saat ini pemerintah daerah DKI Jakarta berupaya melakukan revitalisasi berupa penataan arkid (arcade) dan trotoar jalan dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan Kali Besar Jakarta dan sekitarnya. Tujuan penelitian adalah untuk: mengkaji perubahan kondisi bangunan di Kawasan Bersejarah Kali Besar Jakarta, mengkaji kondisi lingkungan di Kawasan Bersejarah Kali Besar Jakarta, mengevaluasi keberhasilan program revitalisasi yang dicanangkan oleh pemerintah, serta mengkaji peran serta masyarakat dalam upaya revitalisasi. Metode penelitian yang digunakan adalah ekpos facto dan survei. Data di analisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis, analisis induktif dan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Hasil observasi kondisi bangunan menunjukkan bahwa di jalan Kali Besar Timur hanya menyisakan 53,8 persen bangunan saja yang masih baik, sedangkan di jalan Kali Besar Barat terdapat 79,3 persen bangunan yang masih memiliki kondisi baik. Hasil observasi kondisi lingkungan menunjukkan adanya. nilai kenyaman pada ruang terbuka bagi pejalan kaki. Hasil SWOT menunjukkan posisi revitalisasi berada pada kuadran I. Ini menunjukkan bahwa posisi program revitalisasi memiliki kekuatan internal yang cukup baik. Daya tarik kawasan berupa bangunan bersejarah dengan langgam arsitektur kolonial Belanda dan keanekaragaman budaya lokal akan memberi peluang yang cukup besar bagi kawasan untuk berkembang, yaitu sebagai daerah wisata dan dapat menghidupkan kembali fungsi CBD yang mulai hilang. Peran serta masyarakat sekitar Kali Besar. Jakarta telah berhasil memberi dampak positif bagi kegiatan revitalisasi."
Jakarta: Universitas Indonesia, 2008
T-25632
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arief Febrihakimi
"DKI Jakarta memiliki sisa peninggalan zaman keemasan Batavia, dimana pada kawasan Jalan Kali Besar berjajar bangunan-bangunan daei abad .18, beberapa dan awal abad 20. Kawasan ini merupakan pusat dari Benteng Kota Batavia. Saat ini pemerintah daerah DKI Jakarta berupaya melakukan revitalisasi berupa penataan arkid (arcade) dan trotoar jalan dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan Kali Besar Jakarta dan sekitarnya. Tujuan penelitian adalah untuk: mengkaji perubahan kondisi bangunan di Kawasan Bersejarah Kali Besar Jakarta, mengkaji kondisi lingkungan di Kawasan Bersejarah Kali Besar Jakarta, mengevaluasi keberhasilan program revitalisasi yang dicanangkan oleh pemerintah, serta mengkaji peran serta masyarakat dalam upaya revitalisasi. Metode penelitian yang digunakan adalah ekpos facto dan survei. Data di analisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis, analisis induktif dan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Hasil observasi kondisi bangunan menunjukkan bahwa di jalan Kali Besar Timur hanya menyisakan 53,8 persen bangunan saja yang masih baik, sedangkan di jalan Kali Besar Barat terdapat 79,3 persen bangunan yang masih memiliki kondisi baik. Hasil observasi kondisi lingkungan menunjukkan adanya. nilai kenyaman pada ruang terbuka bagi pejalan kaki. Hasil SWOT menunjukkan posisi revitalisasi berada pada kuadran I. Ini menunjukkan bahwa posisi program revitalisasi memiliki kekuatan internal yang cukup baik. Daya tarik kawasan berupa bangunan bersejarah dengan langgam arsitektur kolonial Belanda dan keanekaragaman budaya lokal akan memberi peluang yang cukup besar bagi kawasan untuk berkembang, yaitu sebagai daerah wisata dan dapat menghidupkan kembali fungsi CBD yang mulai hilang. Peran serta masyarakat sekitar Kali Besar. Jakarta telah berhasil memberi dampak positif bagi kegiatan revitalisasi."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T25544
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ragil Setyo Cahyono
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penghidupan yang berkelanjutan sebagai bentuk ketangguhan masyarakat berpenghasilan rendah di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menerapkan Sustainable Livelihood Approach (SLA) untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi ketangguhan masyarakat serta strategi yang diterapkan untuk meningkatkan penghidupan berkelanjutan. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan masyarakat, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, pekerja informal, dan akademisi/pengamat. Analisis data menggunakan teknik analisis naratif. Hasil penelitian menunjukkan masyarakat berpenghasilan rendah di Mangga Besar menghadapi berbagai kendala dalam membangun penghidupan berkelanjutan, seperti keterbatasan akses pendidikan, keterampilan, pekerjaan, serta permasalahan lingkungan dan infrastruktur. Strategi yang diterapkan antara lain memanfaatkan jaringan sosial dan dukungan komunitas, pemberdayaan ekonomi melalui usaha mikro/informal, serta mengandalkan bantuan sosial. Meskipun ada upaya dari pemerintah melalui berbagai program peningkatan kesejahteraan, masih diperlukan pendekatan yang holistik dan kolaboratif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk mengatasi tantangan multidimensional dalam menciptakan penghidupan yang tangguh dan berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Mangga Besar.

This study aims to analyse sustainable livelihood as a form of resilience for low-income communities in Mangga Besar Area, West Jakarta. Using a descriptive qualitative approach, this research applies the Sustainable Livelihood Approach (SLA) to understand the factors affecting community resilience as well as the strategies applied to improve sustainable livelihoods. The research was conducted using qualitative methods, and data was collected through in-depth interviews with the community, local government, community leaders, informal workers, and academics/observers. Data were analysed using narrative analysis techniques. The results show that low-income communities in Mangga Besar face various obstacles in building sustainable livelihoods, such as limited access to education, skills, employment, as well as environmental and infrastructure problems. The strategies applied include utilising social networks and community support, economic empowerment through micro/informal businesses, and relying on social assistance. Despite the government's efforts through various welfare improvement programmes, a holistic and collaborative approach involving active community participation is still needed to overcome the multidimensional challenges in creating resilient and sustainable livelihoods for low-income communities in Mangga Besar."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suyatmo
"Penulisan tentang kehidupan para wanita pemijat di Panti Pijat Kartika adalah untuk menunjukkan corak ataupun bentuk-bentuk hubungan sosial yang terdapat pada lingkunggan tempat dimana para wanita pemijat melakukan aktivitas dan pekerjaannya sehari-hari di Panti Pijat Kartika. Panti Pijat Kartika adalah sebuah tempat usaha yang memberikan jasa dan pelayanan pijat yang aktivitas dan pelayanannya oleh para wanita pemijat dan terletak di wilayah kawasan Mangga Besar Jakarta Barat. Para wanita pemijat di Panti Pijat Kartika merupakan bagian dari para individu yang ada di Panti Pijat Kartika, yang melakukan interaksi baik denggan para individu yang ada di Panti Pijat Kartika maupun dengan masyarakat setempat. Dimana dengan melakukan interaksi tersebut akan menciptakan bentuk-bentuk atau pola-pola hubungan sosial."
2000
T11068
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>