Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 142229 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Riyanda Taswar
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas kebijaksanaan pemerintah Polandia dalam menangani. Kisis pol1tik dalam negerinya periode 1980-1981 Dalam menyelesaikan krisis tersebut pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sangat sulit apakah harus memenuhi tuntutan di dalam negeri ataukah harus mengikuti keinginan Uni Soviet disatu pihak pemerintah Polandia tidak hanya menghadapi gerakan buruh yang lebih bersatu tetapi juca terjadinya perpecahan di dalam tubuh partai komunis Polandia para anggota partai menuntut agar pemerintah mengadakan perlombaan total terhadap struktur organisasi partai sedanqkan dilain pihak Uni Soviet mengancam pemerintah Polandia akan menggunaan kekerasan jika pemerintah Polandia tidak segera mengakhiri krisis tersebut."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Enny Kusmartiny
1987
S5536
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Usep Hermawan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iriani Sophiaan Yudoyoko
1992
JIIS-2-1992-69
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Slamet Karyono
Jakarta: Universitas Indonesia, 1996
M.244 Kar k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yohandarsari
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1986
S6108
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irwin A. Bachtiar
1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zainal Arifin
"Agen merupakan lembaga yang dapat berperan
membantu pemasaran barang dan jasa secara efisien dan
berdaya saing tinggi. Di Indonesia sistim pemasaran
melalui agen/distributor berkembang setelah keluarnya
Peraturan Pemerintah Nomor: 36 Tahun 1977 dengan
peraturan pelaksanaannya berupa Keputusan Menteri
Perdagangan Nomor: 382/Kp/XII/77, yang menyebutkan
bahwa perusahaan asing hanya dapat melakukan pemasaran
produksinya ke dalam negeri dengan menunjuk perusahaan
atau perorangan nasional sebagai agen. Agen adalah
perorangan atau badan hukum yang menjadi perantara
dengan diberi kewenangan untuk melakukan perbuatan
hukum tertentu seperti promosi, negosiasi atau
transaksi dengan pihak ketiga atas nama prinsipalnya
dengan mendapat imbalan jasa. Sejalan dengan
perkembangan keagenan tersebut, maka ketentuan
KUHPerdata dirasakan kurang dapat diterapkan sepenuhnya
pada agen, oleh sebab itu pemerintah merasa perlu turut
campur dalam pelaksanaan kegiatan keagenan walaupun
iv
sifatnya baru terbatas pada administratif prosedural
yang berupa penetapan persyaratan dan tata cara
penunjukan agen berdasarkan Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan baru terbatas pada Agen
Tunggal Pupuk dan Agen Tunggal Kendaraan Bermotor/Alatalat
Berat dan Alat-alat Elektronik. Dengan demikian
pendaftaran keagenan di Departemen Perindustrian dan
Perdagangan ada yang bersifat fakultatif dan imperatif.
Pada dasarnya perjanjian keagenan merupakan hubungan
perdata (persoonli j k) yang ..diatur dalam KUHPerdata
khususnya Pasal 1338, namun dalam masalah keagenan
campur tangan Pemerintah dalam pelaksanaan "azas
kebebasan berkontrak" dimaksudkan antara lain:
negara/pemerintah mempunyai tugas melindungi warganya
dari suatu persaingan di bidang perdagangan, sematamata
untuk menetralisir mekanisme pasar yang dapat
merugikan masyarakat, memberikan kepastian usaha."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36350
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Eka Ramadhona
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S8149
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>