Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152931 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mira Mutiarani Kusumastuti
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S8744
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Buku ini berisi tahun penerbitan yurisprudensi dan kaidah hukum yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung."
Jakarta: Mahkamah Agung, [198-?]
K 347.035 IND k
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
Gita Pratiwi
"Salah satu wadah organisasi bisnis masyarakat dalam bidang ekonomi adalah Perseroan Terbatas yang berbentuk badan hukum, menurut undang-undang perseroan terbatas akta pendirian dan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas harus dibuat dengan akta notaris yang merupakan akta otentik. Perubahan anggaran dasar ditetapkan oleh RUPS, lalu dibuatkan Risalah RUPS. Tetapi timbul permasalahan dalam prakteknya, Risalah RUPS yang dibuat oleh notaris dianggap memuat keterangan palsu sehingga akta tersebut diragukan kebenaran isinya dan kekuatan hukumnya sebagai alat bukti yang sempurna dan mengikat kekuatan pembuktiannya. Notaris dalam menjalankan jabatannya dituntut mempunyai kecermatan dan ketelitian dalam menyusun suatu akta yang dibuat atau dihadapkan padanya. Seperti Profesi hukum lainnya maka jabatan Notaris tidak lepas pula dari melakukan suatu tindakan yang salah dalam menjalankan jabatannya tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis-normatif, dimana hanyak menggunakan bahan kepustakaan sebagai data penulisan. Notaria sebagai pejabat yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik di dalam menjalankan jabatannya seharusnya dapat dimintai tanggung jawabnya jika terjadi kesalahan di dalam aktanya. Selain peraturan perundang-undangan yang tegas juga diperlukan bentuk pengawasan terhadap Profesi Notaris. Bentuk pengawasan telah dilakukan Undang-undang melalui Majelis Pengawas, yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T17320
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2005
347.350 959 8 IND y
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2002
340.115 IND y
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2003
340.115 IND y
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2001
340.115 IND y
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Panggabean, R.M.
"Pembahasan mengenai budaya hukum hakim hanya difokuskan pada periode 1950 s/d 1965, karena satu hal yang sangat menarik untuk dianalisis yaitu mengenai Hakim Agung yang ada dan yang menjabat pada masa pemerintahan Demokrasi Parlementer adalah sama dalam jumlah maupun orangnya, dengan yang ada pada masa Pemerintahan Demokrasi Terpimpin.
Dari latar belakang di atas telah tergambar mengenai budaya hukum Hakim dalam
menjalankan fungsinya yang selalu berbeda-beda, karena pada prinsipnya banyak
dipengaruhi kebijakan kekuasaan politik, padahal kekuasaan tersebut selalu didasarkan pada
Konstitusi (UUDS 1950 dan UUD 1945) yang sama-sama memiliki asas kemandirian
Hakim/Peradilan. Dalam perkembangannya kekuasaan kehakiman tidak selalu mandiri,
karena budaya hukum Hakim dipengaruhi oleh kepentingan politik penguasa. Hakim sering
berada di bawah kendali Eksekutif dan membenarkan tindakan penguasa melalui putusan-
putusan atau penetapan-penetapan Hakim, sehingga tindakan pemerintah dibenarkan
menurut keadilan formal, namun tidak menurut keadilan substansial. Demikian juga
sebenarnya selain faktor politik masih banyak faktor lainnya yang mempengaruhi budaya
hukum Hakim dalam menjalankan fungsinya.
Oleh karena itu penelitian ini mencoba mengembangkan pembahasan yang
difokuskan kepada budaya hukum Hakim, khususnya budaya hukum Hakim Agung sebagai
persoml Hakim yang tertinggi dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman, sekaligus
merupakan benteng terakhir dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukurn.
Berangkat dari latar belakang tersebut di atas, maka disusun rumusan masalah yang
menjadi fokus pembahasan dalam penelitian ini, yaitu:
1. Mengapa budaya hukum dalam sistem hukum merupakan aspek yang sangat penting
dan menentukan bexjalannya sistem hukum itu?
2. Faktor-faktor apakah yang paling menentukan sikap atau budaya hukum Hakim
dalam menjalankan fungsinya?
3. Mengapa pada masa pemerintahan Demokrasi Parlementer sikap atau budaya
hukum Hakim dapat mencerminkan rasa keadilan yang berkembang di tengah-
tengah masyarakat, padahal waktu itu situasi dan kondisi sosial, politik, ekonomi
dan keamanan tidak menentu?
4. Mengapa pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin sikap atau budaya hukum
Hakim tidak banyak mencerminkan rasa keadilan yang berkembang di tengah-
tengah masyarakat?
5. Bagaimanakah sikap atau budaya hukun Hakim dalam memeriksa dan mengadili
perkara-perkara jika pemerintah sebagai salah satu pihak (kasus politik) atau yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, bagaimana pula jika tidak terkait dengan pemerintah pada periode Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin?
Beberapa metode penelitian digunakan dalam penelitian ini, yaitu metode penelitian yuridis normative, metode penelitian sejarah hukum dan penelitian empiris yangbersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian juga dilakukan terhadap berbagai putusan Mahkamah Agung RI yang menarik perhatian masyarakat, baik dalam masa pemerintahan era Demokrasi Parlementer di bawah UUDS 1950, dan pemerintahan demokrasi terpimpin di bawah UUD 1945. Dalam penelitian lapangan digunakan pedoman wawancara (interview guide) dengan menggunakan metode non probability purbosive sampling, yaitu sampel yang dipilih berdasarkan pertimbangan subjektif dari peneliti. Jadi peneliti menentukan sendiri responden mana yang dianggap mewakili dalam kaitannya dengan budaya hukum Hakim dalam menjalankan fungsinya.;;"
2003
D909
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Panggabean, R.M.
"Budaya hukum Hakim dalam menjalankan fungsinya yang selalu berbeda-beda, karena pada prinsipnya banyak dipengaruhi kebijakan kekuasaan politik, padahal keluasaan tersebut selalu didasarkan pada Konstitusi (UUDS 1950 dan UUD 1945) yang sama-sama memiliki asas kemandirian Hakim/Peradilan. Dalam perkembangannya kekuasaan kehakiman tidak selalu mandiri karena budaya hukum Hakim dipengaruhi oleh kepentingan politik penguasa. Hakim sering berada di bawah kendali Eksekutif dan membenarkan tindakan penguasa melalui putusan-putisan atau penetapan-penetapan Hakim, sehingga tindakan pemerintahan dibenarkan menurut keadilan formal, namum tidak menurut keadilan substansial. Demikian juga sebenarnya selain faktor politik masih banyak faktor lainnya yang mempengaruhi budaya hukum Hakim dalam menjalankan fungsinya.
Beberapa metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif, metode penelitian sejarah hukum dan penelitian empiris yang bersifat kualitatif."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
D1136
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>