Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 60002 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1991
S9895
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
S23414
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1985
S17368
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Padmadi
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jaja Zakaria
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005
336.2 JAJ p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1985
S17510
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gede Yuana Bundariawan
"Instrumen keuangan derivatif berupa opsi saham, dalam perkembangannya digunakan perusahaan sebagai kebijakan kompensasi yang diberikan kepada karyawan. Kompensasi opsi saham merupakan perjanjian dimana perusahaan memberikan hak kepada karyawan untuk dapat membeli atau memperoleh sejumlah saham perusahaan pada harga tertentu setelah melewati suatu tanggal tertentu dimasa depan. Praktik pada umumnya perusahaan terbuka di Indonesia memberikan hak opsi kepada karyawannya untuk membeli saham perusahaan tersebut dengan harga dibawah harga pasar saham setelah melewati tanggal tertentu dimasa depan. Dari kacamata Undang-Undang Pajak Penghasilan di Indonesia (selanjutnya disebut dengan UU PPh) atas manfaat atau penghasilan kompensasi opsi saham yang diterima karyawan tentunya memiliki konsekuensi pajak penghasilan bagi perusahaan maupun karyawan. Atas fenomena ini, maka dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlakuan pajak penghasilan atas kompensasi opsi saham kepada karyawan menurut UU PPh. Dari penelitian ini diharapkan perusahaan dan karyawan memahami kewajiban pajak masing-masing terkait pemberian kompensasi opsi saham.
Dalam melakukan analisis terhadap pajak penghasilan atas kompensasi opsi saham untuk karyawan menurut UU PPh, metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa buku-buku, jurnal-jurnal ilmiah, dan referensi lainnya yang berhubungan dengan perpajakan atas kompensasi opsi saham kepada karyawan menurut UU PPh. Hasil analisis menunjukan bahwa ketentuan UU PPh tidak menjelaskan secara eksplisit perlakuan pajak penghasilan atas kompensasi opsi beli saham perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang diterima karyawan. Opsi saham hakikatnya tidak berbeda dengan pendapatan yang diperoleh seorang eksekutif atau karyawan sebagaimana halnya bonus atau tantiem dan melekat pada pekerjaan yang menjadi tanggung jawab seorang eksekutif atau karyawan.
Berdasarkan ketentuan UU PPh Pasal 4 ayat (1) huruf a, Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1), kompensasi opsi saham yang diterima atau diperoleh karyawan dilakukan pemotongan PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 26 oleh perusahaan sebagai pemberi kerja. Sesuai Pasal 6 ayat (1) UU PPh, biaya terkait pemberian kompensasi opsi saham untuk karyawan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto perusahaan. Pajak penghasilan juga dikenakan pada saat saham yang diperoleh dari hak opsi dijual. Menurut ketentuan Pasal 4 ayat (2) UU PPh, atas penghasilan dari penjualan saham di bursa efek Indonesia dipungut pajak penghasilan yang bersifat final. Petunjuk pelaksanaan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21/26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi diatur lebih lanjut dalam PER-15/PJ./2006. Sedangkan petunjuk pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 4 ayat (2) diatur lebih lanjut dalam PP 14/1997,KMK-282/KMK.04/1997 dan SE-06/PJ.4/1997.

Derivative financial instrument like stock option, in recent years being used by many companies as compentation policy which is given to the employees. Stock option compentation is a contract giving its employees the right but not an obligation to buy several stocks at fixed price on or before a given date. On the common practice, companies which is listed in Indonesian Capital Market give an option right to the employees to buy their company stock with the exercise price below stock market price after passing the given date in the future. Regulated by Indonesian Income Tax Law (next will be written by UU PPh) for the benefit or stock option income which is accepted by the employee definitely has their own income tax consequence either for company or employee. Begin with this phenomenon, there is a research that has been done on purpose to find out how income tax treatment for employee stock option based on UU PPh. From this research, we expect company and employee as tax payers to realize their own tax obligation related to the employee stock option.
Method of research explained by qualitative approach using reference with secondary data such as literature, scientific journal, and other references that connected with income tax treatment for employee stock option based on UU PPh. The analysis result shows that UU PPh regulation do not explain as explicit way about income tax treatment for employee stock option; the underlying stock listed in Indonesian Capital Market. Stock option essences just the same with received income by an executive or employee like bonuses or tantiem and attached to its employee?s responsibility.
Regulated by UU PPh Articles 4 Paragraph 1 Part a, Articles 21 Paragraph 1 and Articles 26 Paragraph 1; income from employee stock option shall be witholding tax Articles 21 to resident and Articles 26 to non-resident by companies as employer. According to Articles 6 Paragraph 1 UU PPh, cost related to stock option given to employee may be deductable from gross income to calculate income tax base. Income tax is also witholding when underlying stock are sold. Based on Articles 4 Paragraph 2 UU PPh, income from selling stock in Indonesian Capital Market will be collected taxes by capital market authority which is the characteristic is final. The guideline of witholding, payment, and reporting income tax Articles 21 or Articles 26 related to employments, services, or activities conducted by personal; regulated by Director General of Taxes Decree Number 15/PJ./2006. While the guidelines of collected tax Articles 4 Paragraph 2 by Capital Market Authority; regulated by Goverment Regulation Number 14/1997, Secretary of the Treasury Decree Number 282/PJ.04/1997, and Director General of Taxes Decree Number 06/PJ.4/1997."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
T24509
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Adinegoro
"Menurunnya sumbangan minyak bumi pada dana pembangunan menyebabkan pemerintah mulai lebih memperhatikan sektor sektor pemasukan dana di luar minyak bumi dan gas alam Salah satu sumber yang diharapkan adalah sektor perpajakan Oleh karena aturan-aturan yang ada masih merupakan produk kolonial yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat, maka dipandang perlu untuk membuat peraturan perpajakan sebagai produk bangsa Indonesia yang berdasarkan ideologi Pancasila Untuk itu pemerintah melaksa-nakan perubahan undang-undang perpajakan yang dilakukan pada tahun 1983 dan 1985
Tujuan yang paling mendasar dan perubahan peraturan per-pajakan (tax reform) adalah untuk meningkatkan penerimaan ne-gara dan sektor perpajakan Ada tiga cara yang lazim dilakukan dalam tax reform untuk meningkatkan penerimaan keuangan negara, yaitu pertama, dengan memperluas pengertian subyek pajak yang terkandung dalam undang-undang, kedua, perluasan pengertian obyek pajak yang terkandung dalam undang - undang, dan ketiga, meningkatkan tarif pajaknya Cara yang pertama dan kedua merupakan ekstensifikasi pajak, sedangkan cara yang ketiga merupakan intensifikasi Dalam skripsi ini hanya membahas masalah ekstensifikasi PPh 1984. Tujuan penelaahan adalah untuk mencari jawaban atas pertanyaan apakah ekstensi¬fikasi dapat dilakukan guna menambah jumlah wajib pajak berdasarkan rumusan subyek dan obyek pajak PPh 1984
Berdasarkan penelitian terlihat bahwa pertambahan jumlah wajib pajak PPh 1984 meningkat dibandingkan dengan sebelum diberlakukannya undang-undang ini Prosentase peningkatan wajib pajak pada periode UU lama berkisar antara 10-20 % dengan prosentase rata-rata 18,25 sedangkan pada UU baru meningkat menjadi 59,05 % pada tahun 1985 Prosentase pertambahan yang tinggi ini selain sebagai akibat ekstensifikasi pajak juga didukung oleh faktor pengampunan pajak.
Dari penelitian lebih lanjut tampak jelas bahwa sistem witholding tax merupakan faktor yang memberikan dukungan pada pertambahan jumlah wajib pajak yang tinggi. Hal ini membuat sistem tersebut perlu dibina lebih baik pada masa-masa yang akan datang agar sistem ini dapat meningkatkan jumlah wajib pajak PPh 1984 Di samping itu perlu lebih kontnyu diadakan penyuluhan dan penerangan pajak melalui berbagai media komunikasi
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Raga Inanta Anwar
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>