Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 87908 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10278
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Mardiana
"Gencarnya industri asuransi mempromosikan produk-produk berunsurkan tabungan dan bahkan memiliki unsur investasi, memang menjadi fenomena yang mencolok ketimbang dunia perbankan yang memang sejak dulu secara konvensional menggarap dengan berbagai daya tarik mengemas berbagai bentuk tabungan. lndikasi ini bisa dilihat dari maraknya jenis asuransi jiwa yang dikemas secara menarik dalam kombinasi produk antara tabungan dan asuransi, bahkan dikombinasikan dengan investasi. Produk-produk asuransi yang ditawarkan tersebut, pada saatnya akan memberikan berbagai manfaat asuransi jiwa yang dikaitkan dengan hidup dan meninggalnya orang yang dipertanggungkan. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk menganalisis kebijakan perpajakan atas penerimaan manfaat asuransi jiwa.
Obyek yang diteliti dalam penelitian ini adalah kebijakan perpajakan terhadap penerimaan manfaat asuransi jiwa. Pengumpulan data menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu mendeskriptifkan data yang telah terkumpul dan menganalisisnya. Data yang digunakan dalam penelitian diperoleh dengan teknik Library Research dan Field Research.
Manfaat yang diberikan oleh perusahaan asuransi jiwa menurut perundang-undang Perasuransian di Indonesia adalah manfaat proteksi, yaitu untuk memastikan masa depan dan menanggulangi risiko hidup dan kehidupan. Jenis manfaat asuransi jiwa yang diberikan tergantung dari produk asuransi itu sendiri. Formula dasar pembentukan produk asuransi jiwa ada 3 (tiga), yaitu: asuransi berjangka (Term Insurance), asuransi seumur hidup (Whole Life Insurance), dan asuransi berunsurkan tabungan (Endowment Insurance). Sebagian besar ahli ekonomi perpajakan sepakat bahwa the S-H-S Concept merupakan titik tolak yang ideal dalam merumuskan penghasilan untuk keperluan perpajakan. Pengenaan pajak harus sesuai dengan pendekatan deductibility-taxability dan nondeductibility - nontaxability. Dalam rangka mencapai sasaran perpajakan yang dimaksud oleh undang-undang perpajakan, maka hendaknya sistem perpajakan berlandaskan pada suatu prinsip yang berlaku umum. Prinsip yang mendasar dalam pemungutan pajak adalah prnsip keadilan dan netralitas.
Analisis yang didapat bahwa ketentuan perpajakan atas manfaat asuransi jiwa yang tersebut dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-O91PJ.4211997 tanggal 23 Juli 1997 bertentangan dengan UU PPh yang menganut pendekatan deductibility-taxability dan nondeductibility - nontaxability. Surat edaran tersebut memperlihatkan adanya diskriminasi pengenaan pajak atas penerimaan manfaat asuransi jiwa di mana PPh hanya dikenakan untuk pembayaran manfaat asuransi jiwa berjangka waktu 3 (tiga) tahun atau kurang. Pilihan masyarakat juga terganggu, karena untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun atau kurang, masyarakat disudutkan pada pilihan untuk membeli produk asuransi jiwa yang berjangka waktu lebih panjang dan menekankan investasi tabungan dari pada asuransi untuk jangka waktu pendek. Perusahan asuransi dihadapkan dengan kesulitan dalam melaksanakan pemotongan, pembayaran dan pelaporan pajak yang terutang karena surat edaran tersebut dikeluarkan tidak disertai dengan aturan yang menentukan jenis pemotongan pajaknya dan penggunaan formulir pajak baik bukti potong maupun surat pemberitahuan. Kesulitan juga dihadapi pada saat edaran tersebut diberlakukan karena pembayaran manfaat asuransi jiwa yang dibayarkan adalah manfaat untuk polls asuransi jiwa sebelum diberlakukannya surat edaran tersebut.
Berdasarkan analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa Perlakukan PPh atas Penerimaan Manfaat Asuransi Jiwa berdasarkan UU PPh telah sesuai dengan pendekatan deductibility-taxability dan nondeductibility-nontaxability; kebijakan PPh atas Penerimaan Manfaat Asuransi Jiwa berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-491PJ.4211997 tanggal 23 Juli 1997 tidak sesuai dengan mekanisme yang dianut oleh UU PPh; dan bertentangan dengan prinsip keadilan dan netralitas; serta penerbitannya tidak disertai dengan sarana administrasi perpajakan. Saran yang dapat disampaikan adalah disarankan agar manfaat asuransi jiwa tetap tidak dikenakan pajak sesuai UU PPh; disarankan dalam melaksanakan UU PPh, DJP tetap berpegang pada mekanisme deductibility-taxability dan nondeductibility-nontaxability; disarankan kebijakan di bidang asuransi jiwa lebih memperlihatkan prinsip penanggulangan risiko hidup dan meninggalnya yang dipertanggungkan; disarankan agar Kebijakan PPh atas Penerimaan Manfaat Asuransi Jiwa berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak nomor SE-O91PJ.4211997 tanggal 23 Juli 1997 dicabut kembali, supaya pelaksanaan pemungutan pajak tetap berpegang teguh pada asas keadilan dan asas netralitas; disarankan agar pembuatan kebijakan di bidang pemungutan pajak disertai peraturan pelaksanaan di bidang administrasi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12111
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Samosir, Hendrik
"Dalam penulisan karya akhir ini penulis juga membahas perlakuan Pajak Penghasilan atas manfaat dan pembayaran dari perusahaan asuransi jiwa. Mengacu pada sasaran sistem perpajakan maka setiap ketentuan perpajakan harus memperhatikan prinsip keadilan dan netralitas (jaminan atas kepastian hukum dalam pemungutan pajak). Metode penelitian yang digunakan adalah metode diskriptif analitis mencakup analisis teoritis melalui studi kepustakaan dan pendapat beberapa pakar perpajakan serta analisis empiris atas kasus-kasus dilapangan melakukan penelitian di Asuransi Bumi Asih Jaya. Analisis yang didapat bahwa ketentuan perpajakan atas manfaat asuransi jiwa yang tersebut dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-09/PJ.42/1997 tanggal 23 Juli 1997 bertentangan dengan Undang-undang Pajak Penghasilan Peraturan Pemerintah yang mengenakan Pajak Penghasilan Final terhadap penerima manfaat asuransi jiwa, dan pajak penghasilan atas pembayaran bagian laba dari perusahaan asuransi jiwa kepada para pemegang polis adalah kurang mencerminkan azas keadilan, baik keadilan horizontal maupun keadilan vertikal."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T23847
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wishnu Handika
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10219
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
RAtih Dewi Setiawati
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2009
S10415
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2006
S22989
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S10141
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ira Sulistia
"Asuransi Syariah atau yang dikenal dengan Takaful mempunyai esensi usaha saling melindungi dan sating menolong di antara sejumlah orang/peserta melalui kontribusi dana yang disebut tabarru'. Sedangkan asuransi jiwa syariah mempunyai kekhasan produk yang bersifat tabungan atau investasi yang pengelolaannya diamanahkan kepada perusahaan asuransi. Tujuan karya akhir ini adalah untuk menganalisis aspek pajak penghasilan premi asuransi jiwa syariah di Indonesia pada akad mudharabah dan akad tabarru'. Metode analisis diawali dengan pemahamam esensi asuransi syariah, bagaimana prinsip akad/transaksi pada asuransi syariah, penenmaan premi, kepemilikan, alokasi, pengelolaan, sampai pada pembayaran klaim atau pada pengembalian dana premi yang diinvestasikan termasuk bagi hasil investasinya dengan studi kasus produk Takaful Dana Pendidikan PT Asuransi Takaful Keluarga. Dari pemahaman tersebut dapat ditemukan beberapa perbedaan prinsip antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional, diantaranya pada sisi akad/transaksi, pengakuan pendapatan pada premi, alokasi dan pengelolaan premi, sumber dana klaim, sampai pada pemberian hasil investasi dana premi. Perbedaan-perbedaan yang ada terutama perbedaan akad tersebut berimplikasi pada perbedaan penghitungan secara akuntasi sampai pada perbedaan penghitungan dan ketentuan pajak penghasilannya. Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa ketentuan pajak penghasilan yang berlaku pada saat ini yaitu Pasal 4 ayat (1) huruf n Undang-Undang Nomor 17/2000 yang menyatakan bahwa premi yang diterima perusahaan asuransi merupakan objek pajak, kurang relevan apabila dikenakan terhadap seluruh premi asuransi syariah karena premi yang diterima perusahaan asuransi syariah bukan merupakan pendapatan, namun merupakan amanah yang harus dikelola. Oleh karena itu dan hasil analisis penulis berkesimpulan bahwa akan lebih tepat apabila yang dimaksud dengan objek pajak dalam hal ini adalah hasil investasi dana premi, bukan premi itu sendiri. Sedangkan untuk bagi hasil yang diberikan perusahaan asuransi syariah kepada peserta diperlakukan sebagai non-deductible expense apabila berasal dan hasil investasi dana tabungan, dan diperlakukan sebagai deductible expense apabila berasal dan investasi dana peserta/tabarru'. Penulis berharap akan terwujudnya fair treatment dalam regulasi perpajakan atas premi asuransi syariah. Hal tersebut diharapkan dapat membantu perkembangan bisnis asuransi syariah khususnya dan meningkatkan daya saing industri umumnya untuk menarik lebih banyak investor yang kemudian ikut membantu pertumbuhan sektor riil, dan pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan pajak dan sektor riil tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24483
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Naufan Ghani Putra
"Skripsi ini membahas Kebijakan perlakuan pajak atas cadangan premi Unit Link pada perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pengumpulan data berupa data primer (hasil wawancara mendalam) dan data sekunder ( buku, majalah, artikel website). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa terkait pembebanan biaya cadangan premi Unit Link merupakan Unacceptable Tax Avoidance, karena perusahaan asuransi jiwa pada dasarnnya tidak dapat membentuk biaya cadangan premi Unit Link. Walaupun transaksi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa merupakan Unacceptable Tax Avoidance, koreksi positif atas cadangan premi Unit Link dengan menerapkan peraturan pemerintah No.94 Tahun 2010 kurang tepat, karena biaya cadangan premi Unit Link yang tidak sesuai dengan konsep deductible expenses yang ada di indonesia, yakni biaya untuk mendapat, menagih, dan memelihara, sehingga Cadangan premi Unit Link bukanlah biaya untuk mendapat, menagih, dan memelihara. Untuk mengatasi masalah tersebut peneliti menyarankan cadangan premi Unit Link tetap diatur khusus pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No.SE-97/PJ/2011, beserta perhitungannya namun dibuatkan peraturan yang lebih tinggi untuk mendukung Surat Edaran ini, dalam hal ini Peraturan Menteri Keuangan.

This thesis discusses the tax treatment policy for Unit Link premium reserves in life insurance companies in Indonesia. This research is qualitative research. Data collection in the form of primary data (results of in-depth interviews) and secondary data (books, magazines, website articles). The results of this study conclude that the actions taken by life insurance companies regarding the imposition of Unit Link premium reserve costs are Unacceptable Tax Avoidance, because life insurance companies basically cannot form Unit Link premium reserve fees. Although transactions carried out by life insurance companies constitute an Unacceptable Tax Avoidance, a positive correction of Unit Link premium reserves by implementing government regulation No. 94 of 2010 is not appropriate, because Unit Link premium reserve costs are not in accordance with the deductible expenses concept in Indonesia, that is, the cost of obtaining, collecting, and maintaining, so that Unit Link premium reserves are not costs to obtain, collect and maintain. To overcome this problem, the researcher recommends that the Unit Link premium reserves be regulated specifically in the Director General of Tax Circular No.SE-97/PJ/2011, along with their calculations but higher regulations are made to support this Circular, in this case the Minister of Finance Regulation.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
S22955
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>