Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 178438 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alisangihe, Carla Tania
"Skripsi ini membahas bagaimana perlindungan terhadap merek dan nama perusahaan yang sama atau serupa. Pembahasan ini merupakan hal penting karena pemboncengan nama perseroan sebagai merek (dan juga sebaliknya) sering terjadi, sedangkan peraturan yang ada dalam UU Merek dan PP Nomor 43 Tahun 2011 kurang memberikan perlindungan. Berkenaan dengan hal tersebut terdapat suatu kasus antara PT. Sinar Laut Abadi dengan Wartono Fachrudin Kunardi, dimana Wartono mendaftarkan merek 'Sinar Laut Abadi' yang merupakan nama perseroan milik pihak lain. Dengan menganalisa kasus ini akan dibahas bagaimana pengadilan menafsirkan peraturan perundang-undangan yang terkait dalam hal adanya merek yang sama dengan nama perusahaan. Hasil penelitian ini menyarankan agar pihak pemilik merek dan pendiri perusahaan untuk lebih memperhatikan lingkup perlindungan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang terkait. Selain itu, pemerintah diharapkan pula dapat melakukan koordinasi yang lebih baik antara Daftar Umum Merek dan Daftar Perusahaan.

This mini thesis discusses the protection of trademark and company names which are same or similar. Passing off between trademark and company names often emerges, however the protection given under Trademark Law and Company Law in Indonesia are not enough. Related to this discussion, there is a case between PT. Sinar Laut Abadi against Wartono Fachrudin Kunardi. In this case, Wartono registered trademark "Sinar Laut Abadi" which is a company's name owned by other party. This research encourages the owner of trademark and company name to be more aware of the protection given under the related laws. Besides, government is expected to keep a better coordination.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42340
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kardo Eliezer
"ABSTRAK
Sifat kekayaan intelektual yang unik dan keterbatasan data menjadikan 25% rule
sebagai pilihan otoritas pajak di Indonesia dalam menentukan tarif royalti wajar.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi 25% rule di Indonesia dengan
pengujian kuantitatif terhadap perusahaan terbuka di Indonesia dan mencari tahu
penggunaannya oleh otoritas pajak di Indonesia melalui pendekatan kualitatif
melalui studi putusan pengadilan maupun wawancara para pihak yang juga
menggali lebih lanjut dampak yang mungkin terjadi apabila 25% rule digunakan
sebagai pengaturan resmi. Berdasarkan penelitian, dapat diketahui bahwa 25%
rule sangat relevan di Indonesia sehingga memiliki manfaat untuk dijadikan safe
harbor sehingga memberikan kepastian baik bagi Wajib Pajak maupun otoritas
pajak.

ABSTRACT
The unique nature of intellectual property and the lack of data, result in using 25%
rule by the authorities of Indonesia in determining reasonable royalty rates. This
research use quantitative approach on public company to understand the relevance
of a 25% rule in Indonesia and to find out its use by the tax authorities in
Indonesia through a qualitative approach by studying the court rulings and
interviewing the authorized parties. It also explores the impact that may occur if
the 25% rule is used as the formal regulation in Indonesia. Based on research, it is
known that the 25% rule is highly relevant in Indonesia so it may be used as safe
harbor to provide certainty for both the taxpayer and the tax authorities."
2017
S65830
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pamela Kresna
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan pasal 50 huruf B Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang mengecualikan perjanjian yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya paten. Bahwa dalam prakteknya tidak semua dari perjanjian yang berkaitan dengan HKI dapat diberlakukan pengecualian. Terdapat perjanjian yang berkaitan dengan HKI yang merupakan pelanggaran hukum persaingan usaha, khususnya mengenai kartel. Sedangkan Peraturan KPPU No.2 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengecualian Penerapan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 `tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap Perjanjian yang Berkaitan dengan HKI dianggap belum dapat memberikan pedoman yang jelas mengenai kriteria suatu perjanjian yang berkaitan dengan HKI yang merupakan pelanggaran hukum persaingan usaha. Selain itu, dalam tulisan ini akan mengkaitkan penggunaan doktrin single economic entity dalam hal pertanggung jawaban holding company yang mempunyai HKI dengan anak perusahaannya di Indonesia. Penulisan skripsi ini menitikkan beratkan pada data sekunder, sedangkan data primer berupa wawancara hanya digunakan sebagai pelengkap dan penunjang.

This research explains the application of article 50 point B of Indonesian anti trust act 5/1999 which excludes the agreement related to intellectual property right (IPR) in which its application not all can be excluded. There are agreements related to IPR which violate anti trust law especially cartel. On the other hand, KPPU regulation no. 2/2009 about the application of Indonesian anti trust act towards guidance on the exception of agreement related to intellectual property right is not clear enough to provide this guidance about the criteria of agreement related to IPR which violate Indonesian anti trust act. Moreover, this research will convey the usage of single economic entity doctrine that the responsibility of holding company which own IPR against its subsidiary company in Indonesia. This research is more focused in secondary sources and primary sources in form of interviews with law enforcement officer are used supporting and complement this research."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43623
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompoel, Ria Hetharia
"ABSTRAK
Perkembangan Industri yang terjadi hampir di semua negara di dunia, telah mendorong persaingan yang semakin ketat, terutama dalam memasarkan produk sejenis ke negara lain. Dalam dunia bisnis seringkali ditemukan praktek-praktek yang dikategorikan sebagai persaingan curang seperti antara lain memalsu merek. Praktek-praktek demikian sangat dikhawatirkan oleh negara-negara penghasil barang, terutama bagi negara-negara manufaktur atau jasa-jasa tertentu yang datang dari negara maju. Negara-negara maju mendesak negara-negara berkembang untuk mengatur perlindungan merek di negaranya. Adanya pengertian, pemahaman, pengetahuan, persepsi serta kesadaran masyarakat, khususnya kelompok-kelompok yang berkepentingan seperti pemilik merek, Pimpinan Perusahaan, dan aparat penegak hukum berkenaan dengan merek serta perlindungan yang berlaku terhadapnya mempunyai arti serta pengaruh yang besar dalam membangun suatu Sistem Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dalam hal ini mengenai merek. Hal ini penting, mengingat bahwa perlindungan hukum terhadap merek merupakan komitmen nasional dalam pembangunan dan perkembangan ekonomi yang berlaku dengan pesat.
Sebagai negara hukum, maka setiap langkah perkembangan di bidang hukum yang dilakukan di Indonesia merupakan hal yang harus dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh, hal itu disebabkan karena upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang akan memberi pengaruh yang luas terhadap nama baik bangsa dan negara dalam pergaulan Internasional.
Salah satu pembangunan hukum yang menuntut perhatian serius dewasa ini adalah pengembangan implementasi oleh perangkat hukum dalam penegakan hukum hak merek, karena adanya keterkaitan antara kebutuhan-kebutuhan ekonomi dengan perlindungan hukum yang semakin tajam dalam era globalisasi.
Tujuan dari penelitian yang dilakukan adalah untuk mengetahui:
1. Apakah peraturan hukum di Indonesia, khususnya mengenai merek, telah sesuai dengan yang diinginkan dalam Persetujuan TRIPs ?
2. Bagaimanakah pengaruh dari Persetujuan TRIPs terhadap perlindungan hukum, khususnya mengenai merek, di Indonesia
3. Bagaimana usaha Indonesia mengantisipasi Persetujuan TRIPs dalam perlindungan hukum terhadap merek ?
Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap ak merek telah sesuai dengan ketentuan yang terkandung dalam TRIPs.
Untuk mengantisipasi berlakunya pelaksanaan TRIPS di Indonesia, maka langkah-langkah yang ditempuh:
Memerlukan prasarana yang tangguh, tetapi sesuai dengan kandungan dan standar yang ditetapkan dalam persetujuan internasional, dalam hal ini persetujuan TRIPS.
Pemasyarakatan dan penerapan perlindungan hukum terhadap merek harus terus dilakukan supaya dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran, balk antar sesama pengusaha nasional maupun antara pengusaha nasional dan mitra asing.
Pelanggaran terhadap perlindungan hukum, seperti pemalsuan merek, biasanya bermotifkan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mau membayar kompensasi. Untuk itu, semua merek yang ada supaya didaftarkan dalam melaksanakan TRIPs.
Menjalin dan mengefektifkan jaringan informasi dan kerjasama antara departemen yang terkait di Indonesia. Hal ini penting, mengingat bahwa dalam pengoperasian masalah merek sangat dekat dengan perilaku ekonomi dan perdagangan. Dengan berlakunya Persetujuan TRIPs, maka keterkaitan antar masalah akan semakin erat, sehingga diperlukan adanya aparat di lingkungan departemen-departemen teknis yang terkait.
Melengkapi dan menyempurnakan peraturan-peraturan HAKI, khususnya merek, dengan mengacu pada perkembangan peraturan HAKI, khususnya merek, dengan mengacu pada perkembangan peraturan HAKI secara internasional, dalam hal ini Persetujuan TRIPs. Indonesia perlu terus aktif di forum-forum Internasional, sehingga dapat berkesempatan menyuarakan kepentingan nasional di dalam penyusunanpenyusunan internasional.
Dengan demikian kepercayaan dunia perdagangan internasional terhadap Indonesia menjadi kuat, yang pada akhirnya akan membuka pasar yang lebih luas."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampi, Dessy Christene
"Skripsi ini membahas tentang keterkaitan Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual dan Hukum Persaingan Usaha, terutama dalam hal penegakkan hukumnya. Salah satu keterkaitannya yaitu pengaturan mengenai pengecualian perjanjian yang berkaitan dengan Hak atas Kekayaan Intelektual seperti lisensi, paten, merek dagang, hak cipta, desain produk industri, rangkaian elektronik terpadu dan rahasia dagang, serta perjanjian yang berkaitan dengan waralaba, dalam Pasal 50 huruf b Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian hukum ini akan difokuskan kepada perjanjian Penghimpunan Lisensi (Pooling Licensing) dan Lisensi Silang (Cross Licensing) paten menggunakan pendekatan analisis Rule of Reason, mengenai batasan-batasan suatu perjanjian lisensi paten, dilihat dari perspektif Hukum Persaingan Usaha. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah secara yuridis-normatif. Penulis akan meneliti gejala-gejala yang timbul dan mempertegas hipotesa yang ada, atau disebut juga tipe penelitan deskriptif. Penelitian hukum ini bertujuan memberikan kepastian hukum terkait perjanjian lisensi paten. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian terkait lisensi paten, seharusnya tidak dilakukan antar kompetitor besar yang melibatkan paten yang bersifat sejenis dan tidak bersifat essential bagi pengembangan paten lainnya, serta memberikan persyaratan-persyaratan tertentu dalam perjanjian, yang bertujuan untuk menguasai pasar dan menghilangkan persaingan.

This study contains the relevance between Law of Intellectual Property Rights and Competition Law, in term of its enforcement. One of the relation is a regulation regarding, exception of agreements relating to intellectual property rights such as licenses, patents, trademarks, copyrights, industrial designs, integrated electronic circuits, trade secrets, and agreement relating to franchise, in Article 50 letter b, Law Number 5 of 1999 about Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Competition. This legal research will be focused on Penghimpunan Lisensi (Pooling Licensing) and Lisensi Silang (Cross Licensing) of Patent`s Agreement using Rule of Reason approach, to determine the boundaries of a patent license agreement, in Competition Law`s perspective. The author use juridical-normative. This study will observe the symptoms occure in society and emphasize the current hypothesis (descriptive research). This legal research`s purpose is to provide the certainty of law concerning patent license`s agreement. The result of this research shows that agreement involving patent license, should not be conducted by great competitor who has similar patent and also not essential to develop other patent, along with the unreasonable requirements, in order to control relevant market and eliminate competition."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S55497
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
"Indonesia is often referred as the fifth largest country that having Intellectual Property Rights (IPR) infringements, it does however not necessarily make Indonesia as a state that does not protect IPR., since Indonesia does have several major laws on IPR protections. The fact has shown on the other hands that the developed nations are not sterile from misappropriation of those IPRs that are primarily corresponded to the interest of developing countries such as ?Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore". The conventional concept of IPR is considered unable to deliver the protection for Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Folklore (GRTKF) because of its individualist nature. Therefore, it is highly expected there could be a better protection toward GRTFK. This paper will extract the IPR concept related to GRTKF, especially the condition in Indonesia as one of the developing country that has many interests in having proctection on GRTKF."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
JHII-3-1-Okt2005-71
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Al Muhammad
"Dewasa ini pemerintah Indonesia telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kekayaan Intelektual Komunal yang merupakan perangkat hukum pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional. Adanya keterkaitan erat antara pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional dengan rezim pemajuan kebudayaan mengakibatkan perlunya perhatian lebih atas sinkronasi norma-norma hukum yang dimuat dalam masing-masing peraturan perundang-undangan. Ketidakselarasan norma dalam sistem hukum kekayaan intelektual dan sistem hukum pemajuan kebudayaan terkait pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional, implikasi ketidakselarasan, dan upaya yang dapat dilakukan atas ketidakselarasan merupakan hal akan dibahas di dalam skripsi ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan fokus penelitian menganalisis taraf sinkronasi horizontal peraturan perundang-undangan. Dapat diambil kesimpulan dari penelitian ini bahwa terdapat ketidakselarasan dalam norma inventarisasi dan pemanfaatan yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 dengan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan serta peraturan perlaksananya. Dalam ketentuan inventarisasi, ketidakselarasan terjadi pada norma yang mengatur keterlibatan subjek-subjek untuk melakukan inventarisasi atas Ekspresi Budaya Tradisional. Sedangkan ketidakselarasan norma dalam ketentuan pemanfaatan, terletak pada subjek yang terikat dalam perizinan, subjek yang berwenang mengeluarkan perizinan, dan pedoman terkait mekanisme dan tatacara pemberian perizinan maupun pembagian manfaat. Apabila ditinjau melalui asas kepastian hukum, maka ketidakselarasan norma yang terjadi berdampak pada ketidakjelasan, keraguan, kontradiktif, dan ketidakdapatlaksanaan peraturan perundang-undangan. Untuk mengurangi dampak yang terjadi, pemerintah sepatutnya melakukan pengkajian ulang terhadap tiap-tiap regulasi hukum yang memberikan pelindungan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional. Selain itu, mengingat keterlibat seluruh lapisan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelindungan Ekspresi Budaya tradisional, sudah sepatutnya pemerintah mengikutsertakan pihak-pihak tersebut dalam upaya pelindungan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional melalui salah satu mekanisme yaitu Triple Helix Collaboration.

The Indonesian government has recently enacted Government Regulation Number 56 of 2022 concerning Communal Intellectual Property, which serves as a legal framework for the protection of Traditional Cultural Expressions. The close relationship between the protection of Traditional Cultural Expressions and the cultural advancement regime necessitates increased attention to the synchronization of legal norms contained in each legislation. Discrepancies of Norms between the Intellectual Property Law System and the Cultural Advancement Law System Regarding the Protection of Traditional Cultural Expressions, its implications, and possible efforts to address such inconsistency are the subjects to be discussed in this thesis. The research methodology employed in this study is juridical-normative, with a research focus on analyzing the level of horizontal synchronization of legislative regulations. From this research, it can be concluded that there is discrepancies of Norms within the provisions of inventory and utilization stated in Government Regulation Number 56 of 2022, as well as the Cultural Advancement Act and its implementing regulations. In the inventory provisions, discrepancies occurs in the norms governing the involvement of subjects in inventorying Traditional Cultural Expressions. As for the utilization provisions, disharmony arises in the subjects bound by licensing, the authorities responsible for issuing licenses, and the guidelines related to licensing procedures and benefit distribution. When examined through the principle of legal certainty, the discrepancies of norms that occurs leads to ambiguity, doubt, contradictions, and the non-implementation of legislative regulations. To mitigate the resulting impacts, the government should conduct a reassessment of each legal regulation that provides protection for Traditional Cultural Expressions. Furthermore, considering the involvement of all layers of society is crucial to the success of protecting traditional cultural expressions, it is appropriate for the government to involve these parties in the efforts to protect Traditional Cultural Expressions through mechanisms such as Triple Helix Collaboration."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Posma Obed Andreas
"Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan konsep yang mengatur tentang pemberian dan perlindungan hak kepada seseorang atas karya yang diciptakannya, di mana HKI terdiri dari hak moral dan hak ekonomi. Berkaitan dengan hak ekonomi tersebut, pemegang HKI dapat memanfaatkan haknya untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi. Akan tetapi saat ini, setidaknya terdapat 2 (dua) kendala yang dihadapi pemegang HKI untuk dapat memanfaatkan hak yang dimilikinya tersebut. Kendala yang pertama adalah tidak adanya acuan dalam melakukan valuasi nilai HKI. Sedangkan, kendala kedua yang dihadapi pemegang HKI adalah tidak adanya wadah yang memfasilitasi pemegang HKI untuk menawarkan haknya guna mendapatkan keuntungan ekonomi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder. Penelitian ini menggunakan Teori Perlindungan Hukum dan Teori Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah terbentuknya bursa HKI dapat menjadi solusi, baik terhadap permasalahan valuasi nilai HKI maupun sebagai fasilitas bagi pemegang HKI dan peminatnya untuk bertemu. Untuk dapat mewujudkan bursa HKI di Indonesia, maka diperlukan suatu skema peraturan yang sistematis dan terukur. Sehingga bursa HKI yang tercipta dapat berjalan dengan maksimal. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis menyarankan bentuk peraturan yang mengatur tentang bursa HKI dapat berupa Peraturan Pemerintah (PP). Dalam PP tersebut, dapat diatur mengenai frasa-frasa yang akan dipergunakan di dalam bursa HKI, tata cara pembentukan bursa HKI, mekanisme perdagangan, bentuk pengawasan transaksi bursa HKI serta pemberian sanksi terhadap peraturan tersebut.

Intellectual Property Rights (IPR) is a concept that regulates the granting and protection of rights to someone for the work he created, in which IPR consists of moral rights and economic rights. In connection with these economic rights, IPR holders can use their rights to benefit economically. However, at present, there are at least 2 (two) obstacles faced by IPR holders to be able to take advantage of the rights they have. The first obstacle is the lack of reference in valuing IPR values. Meanwhile, the second obstacle faced by IPR holders is the absence of a container that facilitates IPR holders to offer their rights to obtain economic benefits. To answer this problem, this study uses normative juridical methods, namely by examining library materials which are secondary data. This study uses the Theory of Legal Protection and Theory of Formation of Legislation. The results of this study are the formation of IPR exchanges can be a solution, both to the problem of valuation of IPR values ​​and as a facility for IPR holders and interested people to meet. To be able to realize the IPR exchange in Indonesia, a systematic and measurable regulatory scheme is needed. So that the IPR exchanges created can run optimally. Therefore, in this study the authors suggest the form of regulations governing IPR exchanges can be in the form of Government Regulations (PP). In this PP, it can be regulated regarding the phrases to be used in the IPR exchange, the procedures for the establishment of IPR exchanges, trade mechanisms, forms of supervision of IPR exchange transactions and sanctions against the regulation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Said Nafik
"ABSTRAK
Otomasi administrasi hak kekayaan intelektual telah dimulai sejak tahun 1990 dengan adanya pembuatan rencana induk sistem informasi manajemen hak cipta, paten, dan merek. Berdasarkan rencana induk tersebut, otomasi dimulai dengan studi kelayakan pengembangan sistem administrasi paten, sistem administrasi merek, dan sistem administrasi hak cipta.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi efektivitas dari otomasi administrasi hak kekayaan intelektual. Lebih lanjut persepsi efektifitas yang dianaiisis termasuk distnbusi dan frekuensinya terhadap otomasi yang telah dibangun dengan mengumpulkan data responden dari internal Ditlen HKI rnelalui pengambilan sampel secara purposif
Hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa tingkat persepsi efektifitas otomasi administrasi DitJen HKI berdasarkan siklus pengembangan sistem dari yang tertinggi sampai terendah adalah dimensi investigasi sistem (mean score = -1,300), dimensi desain sistem (mean score = -1,380), dimensi analisis sistem (mean score = -1,513), dimensi pemeliharaan sistem (mean score = -1,670), dan climensi implementasi sisteni (mean score = -1,951) secara berturutturut. Dimensi implementasi sistem yang memiliki mean score terendah terutama terletak pada variabel pengembangan perangkat lunak dengan indikator pengembangan aplikasi perangkat lunak (mean score = -1,990), pelaksanaan evaluasi setiap modul aplikasi perangkat lunak (mean score = -1,058), dan pelaksanaan validasi data (mean score = -2,000).
Dari analisis distribusi dan frekuensi diperoleh rata-rata persentase persepsi efektifitas otomasi adalah sekitar 21% responden menyatakan baik dan sekitar 79% responden menyatakan tidak baik. Dari rata-rata persepsi efektifitas tersebut lebih jauh diketahui bahwa untuk pengembangan aplikasi perangkat lunak hanya sekitar 8% responden menyatakan baik sedangkan sisanya menyatakan tidak baik.

ABSTRACT
Intellectual property administration automation was started since 1990 with the established of the master plan (blue print) management information system of copyrights, patent, and trademark. According to the master plan, automation was started with feasibility study in the system development of patent administration, trademark administration, and copyrights administration.
Focus of this study is the analysis of effectivities perception of intellectual property administration automation_ Further, the effectivities perception were analyzed included its distribution and frequency to the automation that have established, which is by collecting the answering from internal Directorate General of Intellectual Property via questionnaire with purposive sampling.
The study result are disclosed that the level of effectivities perception of intellectual property administration automation in the Directorate General of Intellectual Property based on the system development cycle as follows: system investigation have mean score -1,300 is the most effective, in addition system design (mean score= -1,380), system analysis (mean score = -1,513), system maintenance .(mean score = -1,670), and system implementation (mean score = -1,951), respectively. System implementation is the Iowest effectivities, particularly in the variable indicator of the software application development (mean score = -1,990), evaluation of each software application module (mean score = -1,058), and data validation (mean score = -2,000).
The result of distribution and frequency analysis are average presentation of effectivities perception of automation about 21% respondent give good respond (positive) and around 79% respondent give negative respond. In the system implementation, software application development is the lowest effectivities perception that is only 8% respondent give positive respond and others are give negative respond.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20760
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Henry Virza
"Persetujuan Multilateral Agreement on Trade Related Aspect Of intellectual Property Right (TRW's) merupakan salah satu upaya untuk membantu promosi bagi berlangsungnya inovasi teknologi dan pengalihannya serta penyerapan teknologi demi kepentingan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. TRIPs memberikan perlindungan global terhadap aplikasi-aplikasi teknologi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Indonesia sebagai anggotanya berkewajiban menyesuaikan peraturan perundang-undangan nasional dibidang HKI dengan persetujuan internasional tersebut.
Dengan diberlakukannya persetujuan mengenai TRIPs maka dunia penelitian yang diselenggarakan oleh lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) dan universitas menempatkan pemasyarakatan dan sosialisasi HKI pada prioritas utama. Dengan begitu para peneliti akan membuat penelitian-penelitian yang berorientasi HKI.
Dalam penelitian ini dibahas dampak dari pemberlakuan TRIPs terhadap Sistem Inovasi Nasional di Indonesia serta menentukan langkahlangkah strategis yang dapat ditempuh oleh para pelaku dan elemen yang terkait dengan Sistem Inovasi Nasional khususnya lembaga litbang dan Industri farmasi di Indonesia.
Akses akan teknologi yang dibutuhkan oleh industri akan dibatasi oleh peraturan HKI internasional. Untuk itu lembaga penelitan di Indonesia perlu mempunyai sumberdaya manusia yang memahami HKI sehingga analisa HKI dapat dilakukan sebelum suatu penelitian dimulai, untuk menyusun strategi agar produk yang akan dihasilkan sesedikit mungkin mengandung komponen yang dipatenkan dan memfasilitasi agar produk yang dihasilkan dapat dikembangkan di lapangan.
Teori yang mendukung penelitian ini adalah teori Globalisasi, Inovasi Teknologi, Ekonomi Pasar, dan Strategi Pemasaran Global. Teori Globalisasi menjelaskan aspek ekonomi, faktor pemicu dan tahapan globalisasi. Dalam Inovasi Teknologi, penelitian ini menggunakan proses inovasi teknologi, keunggulan kompetitif dan sistem inovasi nasional. Ekonomi Pasar meliputi hak kekayaan intelektual. Sedang pada Strategi Pemasaran Global dibahas mengenai strategi pengembangan produk global.
Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan melalui studi literatur dari mass media, website dan sumber tertulis lainnya serta wawancara dengan instansi yang terkait dengan penelitian ini.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberlakuan perjanjian TRIPs adalah saiah satu faktor yang mendukung peningkatan inovasi teknologi lokal. Kinerja dan komersialisasi hasil litbang dan interaksinya dengan sektor industri ditentukan dengan indikator peningkatan jumlah aplikasi paten dan jumlah pendapatan royalti di suatu negara. Indikator-indikator ini belum dapat digunakan di Indonesia karena masih sedikitnya industri yang menerapkan paten domestik dalam proses produksinya.
Melalui tesis ini, peneliti ingin menekankan peran lembaga litbang dalam memperkuat jaringan dan interaksinya dengan sektor industri dimana akan meningkatkan akses ke teknologi baru dan komersialisasi hasil litbang. Juga menekankan perlunya lembaga litbang memelihara siklus hidup proses inovasi teknologi.

Multilateral Agreement Implementation of Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights (TRIPs) Impact on National Innovation System. Case Study: Interaction of Research Institution and Pharmaceutical IndustryMultilateral Agreement on Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights (TRIPs) is one of the efforts to promote the ongoing and transfer of technology innovation for the development of science and technology. TRIPs gives the global protection for the technology applications through Intellectual Property Right (IPR). Indonesia as the country member is obliged to arrange its laws in the field of IPR complied with the international agreement.
With the implementation of TRIPs, researches done by the R & D institutions and universities have placed the socialization of IPR as top priority. This way will result IPR oriented researches.
In this research implementation of TRIPS impact on Innovation National System is discussed to appoint the strategic moves that can be done by the actors and elements related with Innovation National System especially R & D institutions and pharmaceutical industries in Indonesia.
Access on technology needed by the industry will be limited by international IPR laws. In order to set up the strategy that result the minimum patent component product and to allow the development of the product, Research institutes in Indonesia must have the human resources that comprehend IPR which will conduct the IPR analysis prior starting the research.
Theories that support this research are theories in Globalization, Technology Innovation, Market Economy, and Global Marketing Strategies. Theory in globalization is described in the aspect of economy, trigger factor, and its staging. In technology innovation, this research is using the theory for technology innovation process, competitive advantage, and national innovation system. Market economy is covering the Intellectual Property Right. Strategy in developing global product is defining the Global Marketing Strategies.
Research method used is descriptive analysis through literature study from mass media, website, other published written sources, and interviews with institutions and firms which are related with this research.
This research come to the conclusion that TRIPs agreement is one of the factors that support the increase of the local technology innovation. Performance and commercialization of R & D and its interaction with industrial sector are determined by the increase number of patent application and royalty in a country. These indicators are not applicable yet in Indonesia since a very limited number of industries that apply domestic patent in its production process.
Through this thesis, researcher would like to emphasis the role of the R & D institutions in strengthen the research networking and its interaction with industrial sector which will increase the access on new technology and commercialization R & D result. Also to emphasis the need of R & D institution in maintaining the life cycle of technology innovation process."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T 13872
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>