Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 166785 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Macdalena Marisa Indrani
"Tantangan perbankan dimasa mendatang dalam era globalisasi dan pasar bebas cukup berat. Risiko tetap harus menjadi pertimbangan yang penting walaupun pada saat industri perbankan dan perekenomian Indonesia mengalami pertumbuhan cukup tinggi agar tidak menjadi potensi masalah kredit macet dan kerugian yang terakumulasi di waktu mendatang. Ada risiko-risiko kegiatan usaha perbankan yang dapat menimbulkan kerugian bank, antara lain Risiko Hukum yang harus dikendalikan (control) dan dikelola (manage) sehingga dapat melindungi kepentingan bank dari segi hukum.
Mitigasi Risiko Hukum bagi perbankan terkait antara lain dengan perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dalam pembuatan akta perjanjian kredit dan perjanjian-perjanjian pelengkapnya. Penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian kepustakaan, yang menekankan pada penggunaan data sekunder atau berupa norma hukum tertulis dan wawancara dengan narasumber.
Penggunaan perjanjian kredit dan perjanjian-perjanjian pelengkapnya dalam bentuk akta otentik membantu dalam penerapan manajemen risiko bagi bank umum dengan memitigasi Risiko Hukum yang disebabkan oleh antara lain adanya gugatan hukum dalam hal terjadi sengketa di pengadilan, Dalam hal terjadi sengketa di pengadilan, Hakim menganggap akta perjanjian kredit dan perjanjianperjanjian pelengkapnya yang dibuat sebagai akta otentik adalah mengikat kedua belah pihak karena mempunyai kekuatan pembuktian secara lahiriah, formil dan materill sehingga memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak Bank.

In the future, challenges for banks in the era of globalization and free trade market are quite hard. Risk still must be an important consideration although at the time when the banking industry and the Indonesian economy are experiencing quite high growth in order to prevent potential non performing loans and accumulation of losses in the future. There are risks involved in the banking business activity which can cause bank loss, one of the risks is Legal Risk that must be controlled and managed in order to protect the bank from legal side.
Mitigation of Legal Risk for banks is related to the agreements made by notary as the competent authority to make authentic deed in the making of credit agreement and its accessory agreements. Metodology of Research in this thesis is normatif research,which stress the use of secondary data or in the form of written legal norms and interview with the informan.
The use of credit agreement and its accessory agreement in the form of authentic deed helps in the implementation of risk management for commercial banks by mitigating the legal risk caused among others by law suit in the case of dispute in the court. In the case of dispute in the court, judges make presumption that the credit agreement and its accessory agreements in the form of authentic deed are legally binding to both parties because these authentic deeds have the strength of evidence in appearance, formal and material so that provide legal certainty and protection to the bank.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31898
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Naibaho, Tumpal
"Akta otentik sebagai suatu akta yang dibuat oleh Pejabat Umum (Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah) atas dasar keinginan atau kehendak para pihak, hendaknya menjadi akta yang betul-betul bisa menjadi alat bukti yang kuat, baik secara formal yaitu adanya kepastian bahwa sesuatu kejadian dan fakta dalam akta betul-betul dilakukan oleh Pejabat Umum atau diterangkan oleh pihak-pihak yang menghadap maupun secara materil yaitu kepastian bahwa apa yang disebut dalam akta tersebut merupakan pembuktian yang sah terhadap pihak-pihak yang membuat akta atau mereka yang mendapatkan hak dari padanya dan berlaku untuk umum. Agar suatu akta otentik memenuhi syarat otensitas, maka akta tersebut harus dibuat menurut bentuk dan tata cara serta syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang. Komparisi merupakan salah satu bagian terpenting dalam pembuatan akta otentik, yang memuat informasi mengenai identitas, kecakapan dan kewenangan bertindak dari para pihak, dapat mempengaruhi otensitas suatu akta otentik.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu yang didasarkan data sekunder berupa studi dokumen dari perpustakaan juga dengan penafsiran, kontruksi serta wawancara, sehingga dapat diperoleh gambaran yang komprehensif dari permasalahan yaitu sampai sejauh mana komparisi dapat mempengaruhi kekuatan akta otentik dan apa akibatnya apabila terjadi kesalahan dalam komparisi.Kesalahan komparisi dalam suatu akta otentik dapat mengakibatkan tidak terpenuhinya ketentuan dan syarat dalam pasal 1869 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan pasal 41 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), maka akta otentik tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai akta otentik, namun demikian mempunyai kekuatan sebagai tulisan dibawah tangan jika ia di tandatangani oleh para pihak.
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan (pihak yang dirugikan), dengan terdegradasinya nilai pembuktian akta otentik menjadi nilai pembuktian akta dibawah tangan, dapat menjadi alasan untuk melakukan pembatalan akta tersebut karena tidak terpenuhinya syarat subjektif suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, dan selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 84 UUJN, dapat melakukan penuntutan penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada Notaris.

Authentic deed as a deed that made by authorized official based on the parties will, shall become deed that really can be the evidence force, either through formal which there is certainty of occurence and fact in a deed really conducted by authorized official or explained by the parties or in materiil there is certainty of what called in authentic deed as authentication that validity to parties that apply to public. In order a authentic deed is comply with the otensitas requirements, then a authentic deed must be given in form (content) and procedures and under the terms that prescribed by law. Comparitie that includes identity, competence, and capacity to act of the parties is one of the primary part in making a authentic deed, which could influence the otensitas of a authentic deed.
This research uses judicial normative method which based of the secondary data such document research from library and also with interpretation, construction and interview, so it?s can be obtained comprehensive overview that from issues that to what extent the comparitie could affect the force of a authentic deed and what the consequences of the injury/mistake/ entrenchment in comparitie. The injury/mistake/ entrenchment of comparition in a authentic deed could make a authentic deed only have strength as a private deed and couldn?t be applied as the authentic deed because is not comply the terms and conditions of articles 1869 Indonesian Civil Code and articles 41 Regulation of the Duty of Notary.
The degradation of authentication value from authentic deed become private deed could be the reason for the interested parties or the injured party to conduct nullification, because the subjective requirement in an agreement doesn?t complied are reffered to articles 1320 Indonesian Civil Code and to article 84 Regulation of the Duty of Notary, that bring a prosecution for reimburse, indemnification, and interest to a Notary."
2009
T26140
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anggia Pavianti
"Tesis ini membahas mengenai penerapan manajemen risiko bagi bank umum dalam rangka perlindungan kepada nasabah, dengan studi kasus penerapan manajemen risiko pada Bank X. Pembahasannya mencakup pengertian risiko, manajemen risiko, jenis risiko, struktur organisasi manajemen risiko dan aturan hukum terkait manajemen risiko berdasarkan Basel serta aturan - aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Pada studi kasus penerapan manajemen risiko pada Bank X, penulis meneliti penerapan manajemen risiko pada bank tersebut berdasarkan PBI No.11/ 25/PBI/2009 tentang Perubahan PBI No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum, yaitu sekurangkurangnya adalah pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit manajemen risiko, kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko, serta sistem informasi manajemen risiko dan sistem pengendalian intern yang menyeluruh. Penelitian ini adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan berdasarkan pada kepustakaan atau data - data sekunder. Dalam tahap pengolahan data, metode yang digunakan adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menyarankan bahwa penerapan manajemen risiko pada bank dalam rangka perlindungan harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang - undangan dan harus didukung dengan pengembangan risk culture di setiap unit kerja pada bank tersebut.

This thesis discusses the application of risk management for commercial banks in order to protect the customer, with case studies of risk management at Bank X. Discussion include the definition of risk, risk management, types of risk, risk management organizational structure and related legal rules on the basis of risk management and Basel rules - rule of law in Indonesia. In the case study application of risk management at Bank X, the author examines the application of risk management at the bank based on PBI 11 / 25/PBI/2009 on Amendment PBI. 5/8/PBI/2003 on the Application of Risk Management for Commercial Banks, which at least is the active supervision of the Board of Commissioners and Directors, adequacy of policies, procedures and establishment of limits of risk management, the adequacy of the identification, measurement, monitoring, and risk control, and information systems risk management and internal control system is comprehensive. This study was conducted legal research library based on literature or secondary data. In the data processing phase, the method used is descriptive analytical. The results suggest that the application of risk management in banks in order of protection must be implemented in accordance with prevailing laws and must be supported by the development of risk culture in every work unit in the bank."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29308
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Junarold, Gary
"ABSTRAK
Akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undangundang
oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu, di tempat
akta itu dibuat (Pasal 1868 KUHPerdata dan Pasal 165 HIR). Salah satu fungsi
akta yang penting adalah sebagai alat pembuktian. Akta otentik merupakan alat
pembuktian yang sempurna bagi kedua belah pihak dan ahli warisnya serta
sekalian orang yang mendapat hak darinya tentang apa yang dimuat dalam akta
tersebut. Akta Otentik merupakan bukti yang mengikat yang berarti kebenaran
dari hal-hal yang tertulis dalam akta tersebut harus diakui oleh hakim, yatiu akta
tersebut dianggap sebagai benar selama kebenarannya itu tidak ada pihak lain
yang dapat membuktikan sebaliknya. Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan
terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam
kehidupan masyarakat. Dalam berbagai hubungan bisnis, kegiatan di bidang
perbankan, pertanahan, kegiatan sosial, dan lain-lain, kebutuhan akan pembuktian
tertulis berupa akta otentik makin meningkat sejalan dengan berkembangnya
tuntutan akan kepastian hukum dalam berbagai hubungan ekonomi dan sosial,
baik pada tingkat nasional, regional, maupun global. Melalui akta otentik, maka
akan menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum,
dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa.

ABSTRACT
Authentic deed is deed that made in the form specified by law or before a public
officer authorized to do it, in place of deed is made (Article 1868 KUHPerdata
and Article 165 HIR). One of the important functions of deed is as a means of
verification. Authentic deed is verification tool that is perfect for both parties and
the heirs and all persons who obtained the rights from what is published behalf the
deed. Authentic deed is evidence that the binding means that the truth of the
matters of deed in writing must be approved by the judge, so that deed is regarded
as correct for the truth that no other party who can prove otherwise. Authentic
deed as authentic evidence and most have fullest an important role in every
relationship in the legal community life. In a variety of business relationships, the
activities in the field of banking, land, social activities, and others, the need for a
written verification of authentic deed is increasing in line with the growing
demands of rule of law will be in a range of economic relations and social, both at
the national, regional, and global. Through the authentic deed, it will clearly
define the rights and obligations, ensure legal certainty, and it is also expected of a
dispute can be avoided."
2009
S22635
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Estharia Eliazar
"Perjanjian Pengikatan untuk Jual Beli (PPJB) yang dibuat dihadapan Notaris merupakan perjanjian yang diangkat dan dibuat dari konsepsi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan kesepakatan para pihak mengenai hak dan kewajiban yang dibuat berdasarkan Pasal 1320 jo Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum bagi para pihak yang membuatnya. Dengan dilangsungkannya PPJB oleh para pihak maka calon Penjual dan calon Pembeli menyatakan kehendaknya untuk melangsungkan jual beli yang sesungguhnya yaitu jual beli yang dilangsungkan menurut ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang disebut juga Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) bahwa jual beli merupakan salah satu cara untuk pemindahan hak kepemilikan atas tanah. Jual beli tersebut harus dilakukan dengan pembuatan akta otentik yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dikenal dengan nama Akta Jual Beli. Bagaimana akibat hukum dan perlindungan hukum terhadap para pihak dalam perbuatan hukum peralihan hak dengan dibuatkannya Perjanjian Pengikatan untuk Jual Beli? Dengan dibuatkannya PPJB, kepemilikan hak atas tanah belum beralih dari calon Penjual kepada calon Pembeli meskipun seluruh harga telah dibayar penuh oleh calon Pembeli.
Dengan maksud dari para pihak bahwa hak atas objek berupa tanah dan bangunan yang akan dijual berdasarkan PPJB tersebut tidak dapat diperikatkan/diperjanjikan untuk dialihkan kepada pihak lain oleh pemiliknya. Notaris sebagai pejabat yang mengatur secara tertulis dan mengesahkan hubungan hukum para pihak dalam bentuk akta otentik, akta mana memuat peristiwa PPJB itu dengan dasar hukum yang kuat untuk berlaku sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya harus memberikan nilai pembuktian yang sempurna dan mengikat sebagai akta otentik. Sehingga dari kerangkanya apa yang syaratkan atau harus dimuat dalam masing-masing bagian akta tersebut menurut apa yang disyaratkan oleh undangundang serta harus mengandung unsur-unsur otentisitas.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah yuridis normatif yang menitikberatkan penelitian terhadap data kepustakaan dengan data sekunder, sedangkan tipe penelitiannya adalah evaluatif. Data yang diperoleh melalui penelitian ini dianalisis dengan metode analisis kualitatif sehingga bentuk penelitian tesis ini adalah berbentuk evaluatif analitis."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16459
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Ravina Arabella Sabnani
"Notaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan dan kepercayaan dari masyarakat untuk menjalankan sebagaian kekuasaan Negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Akta otentik yang dibuat oleh notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum. Wewenang para notaris diberikan oleh Undang-Undang yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jabatannya untuk kepentingan masyarakat.
Notaris wajib menjalankan tugas dan jabatannya sesuai dengan Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Apabila notaris tersebut dalam menjalankan jabatannya ternyata ternyata diketahui melakukan kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi kliennya, maka notaris tersebut berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Adanya gugutan yang diajukan kepada notaris dalam hal terjadinya perbuatan melanggar hukum berakibat kehilangan keotentisitasan atas akta tersebut dan dinyatakan batal demi hukum mengakibatkan kerugian terhadap para pihak yang meminta dibuatkan aktanya oleh notaris yang bersangkutan.
Atas kerugian tersebut para pihak dapat menuntut ganti rugi berdasarkan ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dimana notaris wajib memberikan ganti rugi berupa denda, bunga serta biaya. Dalam pembuatan tesis ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif karena dalam penelitian ini penulis menggunakan cara pendeketan yang ditinjau dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ternyata terdapat gugatan yang banyak terdapat pembatalan akta yang dibuat oleh notaris berdasarkan perbuatan melanggar hukum dan dinyatakan menjadi batal demi hukum akibat kelalaiannya tersebut. Untuk menghindari adanya tuntutan dari pihak lain, seorang notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya haruslah memiliki sika profesionalisme yang baik serta ditunjang dengan ilmu pengetahuan yang cukup dibidang kenotariatan dan pengalaman.
Notary is a Public Officials who was given by law authority and trust from the people to operate the power the the state power to make a written attestation in the field of civil law. Authentic document which made written by notary public gives strength posses authentication perfect with a given certainty law. Authotrity notary public has given by law which constitute obligation and responsibility to operate duty position for public society importance.
A Notary as stated in the Indonesian ordinance is obliged during performing their functions at their best. When the notary during performing their profession somehow distinguish that they do a fault or neglection that cause loss effect to their clients, then the notary without a cause anyhow should have a direct responsibility to process the their act in legal procedure. When there?s a legal suit that given to them in an act that cause had an infringement aspect can make the deed losing their othenticity, to their official document so then the parties who have a right to the deed can sue the notary to give a fine to their negligent act.
To the loss that caused from the notary, the parties can demand for a compensation as stated in act 1365 Kitab Undang Undang Hukum Perdata, where the notary is bind to give a compensation to the parties loss that cause from the notary itself.
This thesis research is using a library analysis reference method with a juridicial normative approach that was valid in Indonesia. In the reality that there?s a lot of legal suit that demand a deed cancelation that was made by a notary these days from their own act of violating during the procedural process that make the official document invalid. And so to avoid a legal suit from the other parties, a notary during operating their assignment and authority needs a professionalism that supported with sufficience science and experience on their profession field.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T26719
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Amelia Jonatan
"Akta Notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, yang berarti bahwa isi Akta Notaris akan dianggap sebagai suatu kebenaran yang mengikat sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya. Oleh karenanya, permasalahan akan muncul apabila terdapat kesalahan penulisan yang menimbulkan kesalahan penafsiran pada isi Akta Notaris yang telah ditandatangani. Penelitian ini merupakan kajian Yuridis Normatif yang bersifat teoritis dengan permasalahan pokok yaitu mengenai kekuatan hukum suatu akta otentik apabila di dalamnya terdapat kesalahan penulisan yang mengakibatkan terjadinya kesalahan penafsiran, serta mengenai pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya tersebut. Pasal 51 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris memberikan wewenang kepada Notaris untuk memperbaiki kesalahan penulisan yang terdapat pada minuta akta yang telah dibacakan dan ditandatangani. Akan tetapi, perbaikan baru dapat dilaksanakan apabila terdapat kesepakatan dari para pihak.
Apabila hanya terdapat satu pihak saja yang menyatakan kesalahan penulisan, maka pihak tersebut harus dapat membuktikannya. Apabila tidak terbukti, maka akta tersebut akan tetap berlaku sebagai kebenaran yang mengikat para pihak di dalamnya. Seorang Notaris baru dapat dimintakan pertanggungjawabannya apabila pihak yang dirugikan dapat membuktikan bahwa kerugian yang dialaminya merupakan akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh Notaris. Apabila Notaris tidak berhubungan dengan kerugian yang dialami, maka Notaris tidak dapat dituntut pertanggung jawabannya. Lebih lanjut, Notaris barn dapat dimintakan pertanggungjawabannya apabila pelanggaran yang dilakukan Notaris mengakibatkan akta menjadi tidak otentik atau batal demi hukum, sehingga apabila pelanggaran Notaris tidak mengakibatkan akta menjadi tidak otentik atau batal demi hukum, maka Notaris tidak dapat dimintakan pertanggung-jawabannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16297
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edward Suharjo
"Kenyataan bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris tertanggal 6 Oktober 2004, Lembaran Negara Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4432, telah menggantikan kedudukan Peraturan Jabatan Notaris yang telah berlaku selama 144 tahun di Indonesia dimulai sejak tahun 1860 dengan Staatsblad 1860 Nomor 3. Adapun pembahasan dalam penelitian ini dititikberatkan mengenai kewenangan notaris dalam membuat akta di bidang pertanahan sehubungan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris tersebut, di mana pengaturan dari pasal 15 ayat (2) huruf f Undang-undang tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan hukum di kalangan akademis maupun para notaris sendiri, yaitu pengertian notaris dan pengertian Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta kewenangan notaris dalam pembuatan akta-akta berkaitan dengan masalah pertanahan.
Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, penulis akan memaparkan dalam tesis mengenai sejarah munculnya profesi notaris, pengertian notaris, pengertian Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta sejauh mana kewenangan notaris dalam membuat akta di bidang pertanahan menurut Peraturan Jabatan Notaris, peraturan di bidang pertanahan dan Undang-undang Jabatan Notaris. Sebagai penutup, penulis menyimpulkan mengenai eksistensi serta kewenangan dari notaris untuk membuat akta pertanahan serta memberikan sumbang saran untuk mencari jalan keluar dari ketentuan mengenai pembuatan akta pertanahan yang diatur Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16376
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>