Ditemukan 184037 dokumen yang sesuai dengan query
Hanny Chendrayana
"Seorang Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan bukan merupakan pihak yang berkepentingan dalam akta yang dibuatnya, namun dalam praktek ditemukan akta yang mencantumkan seorang notaris diberikan kuasa oleh penghadap untuk melakukan pencabutan gugatan perdata di pengadilan. Hal ini telah melampaui wewenang notaris dalam melaksanakan jabatannya karena yang berwenang untuk melakukan proses beracara di dalam pengadilan adalah Advokat serta bentuk surat kuasanya harus dalam bentuk surat kuasa khusus. Sanksi yang dikenakan kepada notaris berkenaan dengan pelanggaran yang dibuatnya adalah teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat oleh Majelis Pengawas dari Ikatan Notaris Indonesia.
A notary is a public official who is authorized to draft authentic deed and is not the party with interests towards the deed they drafted but in practice some deeds are found to outline that the notary is commissioned by the supplicant to repeal civil claims in court. This has exceeded the authority of their office as a notary in performing their functions because the one who is authorized to conduct proceedings in the court is a lawyer and the form of proxy letter should be a special one. Sanctions imposed on notaries regarding this breach are oral reprimand, written reprimand, temporary suspension, honorable dismissal or dishonorable dismissal by the Board of Supervisors of the Indonesian Notary Association."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31903
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Dedy Pramono
"Alat bukti dalam proses perkara perdata sangat penting gunanya dalam rangka memenangkan suatu perkara dimuka hakim. Dalam proses persidangan di Pengadilan dengan alat-alat bukti tersebut hakim bebas untuk menilainya. Suatu akta otentik dapat saja menjadi sebab dikalahkannya seseorang dalam perkara pengadilan karena akta tersebut dibuat tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kesalahan atau kelalaian dalam pembuatannya dapat mengakibatkan akta otentik berubah menjadi akta dibawah tangan yang tidak memiliki kekuatan eksekutorial.
Dengan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat eksplanatoris penelitian ini memberikan analisa terhadap masalah kekuatan pembuktian akta notaris menurut hukum acara perdata. Bagaimana kekuatan pembuktian akta notaris sebagai alat bukti, apa akibat hukum dan tanggung jawab notaris terhadap akta notaris yang dianggap tidak sah atau cacat hukum. Alat bukti berupa akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian sempurna selama akta tersebut dibuat tidak bertentangan dengan Undang-Undang, kepatutan dan kesusilaan. Notaris bertanggung jawab atas seluruh akta yang dibuatnya dan dapat diminta pertanggungjawabannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14540
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
I Gede Purwaka
Depok: Universitas Indonesia, 2000
346.05 IGE k
Buku Teks Universitas Indonesia Library
I Nyoman Satria Wijaya
"Pembelajaran PLTN masih terus dilakukan diantaranya pembelajaran melalui simulator PLTN. Pada seminar telah dibahas mengenai pemodelan putaran turbin dan generator. Pada tesis ini akan dibahas mengenai pengendalian frekuensi sistem tenaga listrik. Frekuensi sistem tenaga listrik erat kaitannya dengan putaran turbin generator, oleh karena itu penegdalian frekuensi pada tesis ini akan mengacu pada pengendalian putaran turbin dan generator. Persamaan matematis dari penelitian seminar yang lalu, dimanfaatkan untuk membentuk sistem pengendalian. Dengan memberikan input variasi beban dilihat karakateristik putaran turbin dan generator. Lalu dibuat sebuah pengendalian PID ( Proporsional Integral Diferential ) agar frekuensi cepat kembali ke posisi normalnya. Penelitian ini merupakan bagian dari penelitian dalam rangka pembuatan simulator PLTN."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27934
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Bunga Mentari Paskadwi
"Pembuatan akta autentik yang dilaksanakan di hadapan notaris selaku pejabat umum harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 mengenai Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN). Pengenalan penghadap menjadi aspek penting pada proses pembuatan akta autentik, hal ini tercantum pada Pasal 39 UUJN yang menyebutkan bahwasannya notaris wajib “kenal” dengan penghadap. Tindakan menghadap adalah kehadiran secara fisik di hadapan notaris sesuai dengan yang tersebut dalam awal akta notaris. Kasus yang dibahas dalam penelitian ini adalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Permasalahan hukum yang dikaji dalam penelitian ini di antara lain adalah bagaimana peran dan tanggung jawab notaris untuk mengenal para penghadap berrdasarkan UUJN dan Permenkumhan Nomor 9 tahun 2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel dan bagaimana akibat hukum dari akta autentik yang dibuat oleh notaris dengan adanya identitas palsu milik penghadap dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. Hasil analisis adalah dalam pembuatan dan penandatanganan akta autentik notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenali pengguna jasa dengan baik karena pada perkara tersebut notaris tetap malaksanakan penandatanganan akta-akta untuk penghadap yang menggunakan identitas palsu dan sengaja tidak memberikan nomor pada akta tersebut, atas perbuatannya notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban administrasi dan Kode Etik Notaris. Akibat hukum terhadap akta autentik yang mengandung identitas palsu adalah kekuatan pembuktian dari akta autentik tersebut terdegradasi menjadi akta di bawah tangan karena tidak terpenuhinya syarat akta autentik berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata. Notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata oleh pihak dalam akta maupun pihak ketiga yang dirugikan atas dasar Pasal 1365 KUHPerdata apabila notaris terbukti melakukan suatu perbuatan melawan hukum.
The making of authentic deeds which held in the presence of notary as a public official has to be in accordance with Legislation act number 1868 KUHPerdata. If the requirement of knowing the appearers did not meet, the authentic deed’s power of proof is degraded to non authentic deed. The case discussed in this research is based on District Court of South Jakarta Ruling No. 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Some of the legal issues studied in this research, is how notary acted and responsible to get to know the appearers according to UUJN and Permenkumham Number. 9 year of 2017 concerning the Principle of Knowing Customer to Notary in District Court Ruling Number 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel and how legal consequences from authentic deeds made by notary with false identity of appearers in District Court Ruling 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. To answer these legal issues, juridicial normative research method with explanatory research type is used. The analysis result in the making and signing of authentic deed, notary did not used the Prudence Principle and Knowing Your Customer Principle very well because in those issues, notary is still signing the deeds to appearers whom provide false identity and deliberately did not giving number on those deeds, for this action, notary can be held accountable administratively and Notary’s Code of Ethic. Legal consequences on authentic deeds which contain false identity is the power of the authentic deeds itself is degrading to non-authentic deeds because the authentic deeds requirement did not meet according to Article 1868 KUHPerdata. Notary can be held responsible civilly by parties in the deeds or even the third party who had been harmed based on the Article 1365 KUHPerdata if the notary is proven to do an act of breaking the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ridhwan Dirham
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T36879
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Palaguna, Muhammad Fadel Anandita
"Notaris memiliki peran yang sangat krusial di dunia perbankan. Hampir setiap perjanjianatau transaksi yang terlaksana dalam dunia perbankan terdapat peran Notaris untuk menuangkannya ke dalam suatu akta otentik maupun akta bawah tangan yang dilegalisir. Peran Notaris tersebut sama berlakunya pada perbankan syariah. Ketidaksesuaian dalam pembuatan akta dengan peraturan perundang-undangan akan menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap akta tersebut. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk dan keabsahan daripada akad murabahah yang dibuat dalam bentuk akta oleh notaris menurut Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Perbankan Syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan Pustaka sebagai bahan dasar untuk diteliti. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa akad murabahah yang dibuat dalam akta notaris adalah sah. Akad murabahah yang dibuat dalam bentuk akta notaris sudah sah dan sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Terdapat perbedaan pada masing-masing akta yang telah diteliti pada tulisan ini. Perbedaan tersebut harus dibuat standarisasinya agar tidak terjadi kekosongan hukum pada akad murabahah ataupun akad-akad lainnya yang dibuat dalam bentuk akta notaris.
Notaries have a very crucial role in the banking world. Almost every agreement or transaction carried out in the banking world has the role of a notary to put it into an authentic deed or legalized private deed. The role of the Notary is the same as in Islamic banking. The discrepancy in the making of the deed with the laws and regulations will create legal uncertainty for the deed. The problem raised in this study is how the form and validity of the murabahah contract made in the form of a deed by a notary according to the Notary Position Act and the Sharia Banking Law. The research method used in this research is normative juridical which is carried out by examining library materials as the basic material for research. The result of this research is that the murabahah contract made in the notary deed is valid. The murabahah contract made in the form of a notary deed is valid and in accordance with the Law on Notary Positions. There are differences in each deed that has been studied in this paper. The difference must be standardized so that there is no legal vacuum in the murabahah contract or other contracts made in the form of a notarial deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Adri Rusyadi
"Tesis ini meneliti mengenai pemalsuan akta kuasa menjual yang dilakukan oleh notaris dan karyawan notaris. Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam membuat akta autentik. Akta Autentik merupakan akta yang dibuat oleh pejabat umum yang berwenang serta bentuk dan susunannya telah ditentukan undang undang dan mempunyai pembuktian yang sempurna. Tetapi di masa kini banyak sekali ditemukan notaris yang dalam pembuatan akta autentik tidak sesuai dengan kaidah hukum yang ada atau dengan kata lain membuat akta autentik palsu. Rumusan Masalah yang diangkat di dalam penelitian ini yaitu mengenai keabsahan akta kuasa menjual palsu pada kasus Putusan Nomor (1209 K/Pid/2022) dan pertanggung jawaban pidana karyawan notaris dalam pembuatan akta kuasa menjual palsu pada kasus Putusan Nomor (1209 K/Pid/2022) Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dan tipologi penelitiannya adalah deskriptif analitis. hasil penelitiannya adalah Mengenai keabsahan akta kuasa menjual palsu yang terjadi pada kasus putusan Nomor 1209/K/Pid/2022 tersebut bila merujuk pada pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata akta kuasa menjual tersebut dinyatakan cacat hukum yang mengakibatkan akta tersebut dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat subjektif yang menyebabkan perjanjian tersebut batal yang mengakibatkan kesepakatan secara tertulis tidak mengikat secara hukum saat permohonan pihak dikabulkan oleh Putusan Hakim di Persidangan dan untuk karyawan notaris dalam kasus tersebut tidak berhak dikenakan sanksi pidana karena melakukan tindak pidana membuat akta kuasa menjual palsu disuruh oleh notaris dengan kata lain melakukan tindak pidana atas perintah jabatan dan tidak berhak dimintai pertanggung jawab pidana sebagaimana yang tercantum dalam pasal 51 ayat (1) Kitab Undang-Undang hukum pidana
This thesis examines the forgery of power of attorney deeds of sale committed by notaries and notary employees. A notary is a public official who is authorized by the Ministry of Law and Human Rights to make authentic deeds. An authentic deed is a deed made by an authorized public official and its form and structure have been determined by law and have perfect proof. However, nowadays there are many notaries who in making authentic deeds do not comply with existing legal rules or in other words make fake authentic deeds. The formulation of the problem raised in this research is regarding the validity of a fake power of attorney to sell in the case of Decision Number (1209 K/Pid/2022) and the criminal liability of notary employees in making a fake power of attorney to sell in the case of Decision Number (1209 K/Pid/2022). ) This research uses a doctrinal method and the research typology is analytical descriptive. The results of the research are: Regarding the validity of the fake power of attorney deed that occurred in the case of decision Number 1209/K/Pid/2022, when referring to Article 1320 of the Civil Code, the power of attorney deed to sell was declared null and void because it did not meet the subjective requirements that led to the agreement. This can be canceled which results in the written agreement not being legally binding when the party's request is granted by the Judge's Decision at the Trial and the notary employee in that case is not entitled to be subject to criminal sanctions for committing a crime in making a power of attorney deed. selling counterfeit goods ordered by a notary, in other words, committing a criminal act on orders from the office and not having the right to be held criminally responsible as stated in article 51 paragraph 1 of the Criminal Code "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Mila Magdalena Sutisna
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37514
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Pattinama, Tisha Sophy
"Dalam melakukan penelitian ini digunakan metode penelitian kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen. Perselisihan jual beli yang tejadi dapat diselesaikan dengan dua cara yaitu penyelesaian di muka pengadilan atau penyelesaian di luar pengadilan. Proses penyelesaian di muka pengadilan membutuhkan dana dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses penyelesaian menjadi tidak efektif. Berbeda dengan penyelesaian di luar pengadilan yang dilakukan dengan cara damai dan sukarela. Dengan demikian sangat beralasan apabila dalam penyelesaian jual beli telepon umum tunggu ini antara PT AC sebagai pihak pertama atau pembeli dan PT BS sebagai pihak kedua atau penjual sepakat untuk menyelesaikan masalah perselisihan jual beli ini secara damai dan sukarela.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka pokok permasalahannya adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat oleh notaris merupakan alternatif untuk menyelesaikan perselisihan jual beli telepon umum tunggu, bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para pihak yang berselisih. Sebagai jawaban atas permasalahan pertama adalah karena penyelesaian perselisihan jual beli yang dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat adalah cara yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh Notaris dijadikan alternatif penyelesaian perselisihan jual beli ini.
Untuk jawaban atas permasalahan kedua adalah akta perjanjian damai yang dibuat oleh Notaris dianggap sebagai akta otentik, dimana setiap akta otentik memiliki kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material. Sehingga keberadaan akta perjanjian perdamaian yang dibuat secara otentik dianggap mempunyai kekuatan mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir, baik itu putusan kasasi maupun peninjauan kembali."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17299
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library