Ditemukan 175670 dokumen yang sesuai dengan query
Hamzah
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan bermotor beroda dua yang hanya dikenakan bagi kendaraan bermotor beroda dua dengan isi silinder di atas 250 cc. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan pengenaan PPnBM bagi kendaraan bermotor beroda dua dengan isi silinder di atas 250 CC adalah karena konsep barang mewah tersebut berkembang seiring kemajuan teknologi, pertumbuhan ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Pihak perindustrian yang diwakilkan oleh Kementerian Perindustrian pun menginginkan adanya tarif 0% bagi PPnBM atas kendaraan bermotor beroda dua dengan isi silinder di atas 250 cc, sehingga dapat memajukan industri dalam negeri.
This thesis discusses the application of luxury sales tax to the two-wheeled motorized vehicles are only charged for two-wheeled motor vehicles with a cylinder above 250 cc. The study was a descriptive qualitative research. The results suggest that the reason for the imposition of luxury sales tax for twowheeled motor vehicles with a cylinder above the 250 CC is because the concept of luxury goods is growing as technology advances, economic growth, as well as changes in consumption patterns. Sides of industry are represented by the Ministry of Industry also wanted the luxury sales tax rate of 0% for the twowheeled motor vehicles with a cylinder above 250 cc, so as to promote domestic industries."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Salsabila Safira
"Dalam teori, pajak umumnya mengenal dua fungsi, yaitu fungsi budgeter untuk meningkatkan penerimaan dan fungsi regulerend untuk mengatur masyarakat dan mencapai tujuan tertentu. Ketika diatur ulang melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2019, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor diubah menjadi lebih didasarkan pada tingkat emisi dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan bermotor yang hemat energi dan ramah lingkungan, dengan mengenakan dasar pengenaan pajak yang lebih besar terhadap kendaraan yang menghasilkan emisi lebih besar pula. Hal ini menyiratkan adanya tujuan pengendalian emisi dari PPnBM kendaraan bermotor, khususnya melalui fungsi regulerend. Penelitian ini membahas bagaimana penerapan PPnBM ditinjau dari fungsi budgeter dan fungsi regulerend dan bagaimana penerapan PPnBM Kendaraan Bermotor menurut PP No. 73 Tahun 2019 dapat berpengaruh terhadap emisi kendaraan bermotor. Penelitian ini ditulis dengan menggabungkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan studi pustaka dengan metode analisis doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPnBM memiliki kedua fungsi budgeter maupun regulerend, adapun PPnBM kendaraan bermotor yang berlaku saat ini tidak berkaitan langsung dengan emisi, namun kaitan antara PPnBM dengan emisi dapat dipertegas melalui earmarking pendapatan PPnBM kendaraan bermotor.
In theory, taxes commonly know two functions, the budgeter function to increase revenue and the regulerend function to regulate people and achieve certain goals. When re-regulated through Government Regulation No. 73 of 2019, the Sales Tax on Luxury Goods (PPnBM) on motorized vehicles is modified to be based more on emission levels in order to encourage the use of energy-efficient and environmentally friendly motor vehicles, by imposing a larger tax base on vehicles that produce more emissions. This implies the objective of controlling emissions of PPnBM on motor vehicles, particularly through the regulerend function. This study discusses how PPnBM is implemented according to the budgeter and regulerend functions and how the application of PPnBM on motorized vehicles, according to Government Regulation No. 73 of 2019, can affect motor vehicle emissions. This research is written by combining secondary data in the form of regulations and literature with a legal-doctrinal analysis method. The result of the study shows that PPnBM has both budgeter and regulerend functions, as for the current PPnBM on motorized vehicle is not directly related to emissions, but the connection between PPnBM and emissions can be emphasized through earmarking the revenue of PPnBM on motorized vehicles."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ratih Marfadila Putri Riski
"Penelitian ini membahas mengenai rencana pemerintah dalam mengalihkan PPnBM kendaraan bermotor menjadi cukai atas kendaraan bermotor karena terdapat kesamaan filosofi dan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Terdapat perbedaan dan kesamaan antara pengenaan PPnBM dengan cukai atas kendaraan bermotor. Kesamaannya yaitu pemungutannya hanya 1 satu kali. Sedangkan perbedannya yaitu PPnBM lebih bertujuan untuk penyeimbang PPN yang bersifat regresif dan hanya dikenakan pada barang yang tergolong mewah, sedangkan cukai tujuan pemungutannya untuk ekstenalitas negatif yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, dan membuka ruang untuk mengenakan kendaraan atas luxury mewah . PPnBM hanya dapat dikenakan di tingkat pabrikan, sedangkan cukai dapat dikenakan ditingkat pabrikan dan eceran. PPnBM hanya memiliki 1 satu jenis tarif, sedangkan cukai terdiri dari 3 tiga jenis tarif. Pengawasannya pun berbeda, PPnBM lewat faktur pajak, sedangkan cukai lebih spesifik. Didalam cukai terdapat konsep earmarking tax dan cukai atas kendaraan bermotor sudah diadopsi di beberapa negara, termasuk semua negara di ASEAN telah mengenakan cukai atas kendaraan bermotor. Sehingga, kebijakan yang dianggap tepat untuk pengenaan kendaraan bermotor adalah cukai karena cukai bisa dikenakan atas emisi dan dapat berperan sebagai PPnBM yang artinya dalam pengenaannya mempertimbangkan faktor kemewahan.
Penelitian ini membahas mengenai rencana pemerintah dalam mengalihkan PPnBM kendaraan bermotor menjadi cukai atas kendaraan bermotor karena terdapat kesamaan filosofi dan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Terdapat perbedaan dan kesamaan antara pengenaan PPnBM dengan cukai atas kendaraan bermotor. Kesamaannya yaitu pemungutannya hanya 1 satu kali. Sedangkan perbedannya yaitu PPnBM lebih bertujuan untuk penyeimbang PPN yang bersifat regresif dan hanya dikenakan pada barang yang tergolong mewah, sedangkan cukai tujuan pemungutannya untuk ekstenalitas negatif yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, dan membuka ruang untuk mengenakan kendaraan atas luxury mewah. PPnBM hanya dapat dikenakan di tingkat pabrikan, sedangkan cukai dapat dikenakan ditingkat pabrikan dan eceran. PPnBM hanya memiliki 1 satu jenis tarif, sedangkan cukai terdiri dari 3 tiga jenis tarif. Pengawasannya pun berbeda, PPnBM lewat faktur pajak, sedangkan cukai lebih spesifik. Didalam cukai terdapat konsep earmarking tax dan cukai atas kendaraan bermotor sudah diadopsi di beberapa negara, termasuk semua negara di ASEAN telah mengenakan cukai atas kendaraan bermotor. Sehingga, kebijakan yang dianggap tepat untuk pengenaan kendaraan bermotor adalah cukai karena cukai bisa dikenakan atas emisi dan dapat berperan sebagai PPnBM yang artinya dalam pengenaannya mempertimbangkan faktor kemewahan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Bonifacius Herlambang
"Pasal 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mengatur mengenai kewajiban pembayaran pajak menggunakan self assessment system, yang pada intinya mekanisme tersebut memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk melakukan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara mandiri. Selain itu, terdapat permasalahan mengenai kriteria pengenaan PPnBM, dimana pada saat ini pengenaan PPnBM hanya dikenakan terhadap sedikit jenis barang. Penenlitian ini menganalisis mekanisme penghitungan, pemungutan, dan pelaporan PPnBM menggunakan mekanisme self assessment system yang ditinjau dari aspek kemanfaatan hukum dan menganalisis kriteria pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian doktrinal dengan sifat penelitian preskriptif. Analisis terhadap mekanisme self assessment system dilakukan dengan menggunakan teori kemanfaatan yang dikemukakan oleh Jeremy Bentham sedangkan analisis terhadap kriteria pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (selanjutnya disebut PPnBM) dilakukan terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan menggunakan teori-teori alasan pembenar negara memungut pajak, teori four maxims yang dikemukakan oleh Adam Smith, dan teori yang memuat mengenai prinsip pembentukan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghitungan, penyetoran, dan pelaporan PPnBM dengan mekanisme self assessment system telah sesuai dengan teori kemanfaatan yang dikemukakan oleh Jeremy Bentham mendapatkan nilai kebahagiaan lebih besar dibandingkan nilai kerugiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai kriteria pengenaan PPnBM bagi barang yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor berdasarkan PP 61/2020 tidak selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan perubahannya sehingga perlu dilakukan perluasan terhadap jenis barang yang tergolong mewah yang dikenai PPnBM dengan melakukan perubahan PP 61/2020.
Article 12 of Law Number 6 on 1983 about General Provisions and Tax Procedures Law regulate about tax payment obligation using self assessment system, in wich the core is that the mechanism gives trust to taxpayer to make tax calculating, depositing, and reporting independently. Beside that, there is a problem about the criteria of sales tax on luxury goods (hereinafter referred to as PPnBM) imposition wich is PPnBM imposition now a days is only taxed for a few kinds of goods. This study analyzes the mechanism of calculating, collecting and reporting sales tax on luxury goods using self-assessment system mechanism reviewed from the law utilitarian aspects. And it analyzes criteria of sales tax on luxury goods imposition based on the law and regulation being applied. The method which is used in this study is the doctrinal study method with prescriptive study nature. The analysis on the self-assessment system mechanism is conducted using utilitarian theory stated by Jeremy Bentham, while the analysis on the criteria of PPnBM is conducted based on the Government Regulation No 16 of 2020 about the categories of taxable goods classified as luxury goods except motor vehicles which are taxed on sales tax on luxury goods using justification principles theory that the government collects taxes, four maxims theory stated by Adam Smith, and theory that contains the principles of law construction. The result of the study indicates that calculation, collection and report of sales tax on luxury goods using self-assessment system mechanism has been suitable for utilitarian theory stated by Jeremy Bentham getting more advantages value rather than the disadvantages ones. The result of the study indicates that the regulation about the criteria of sales tax on luxury goods imposition for the luxurious goods except motor vehicles based on the Government Regulation no. 16 of 2020 is not aligned with the regulation in Law number 8 of 1983 on Value-added Tax of goods and services and sales tax on luxury goods and the alteration, therefore the extension should be carried out for the luxurious goods which is taxed on sales tax on luxury goods."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Penny Danianty Riantobi
"Penelitian ini merupakan evaluasi atas kebijakan kenaikan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah PPnBM berupa kendaraan bermotor roda empat lebih dari 3000 cc. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini mencakup pendekatan penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini berdasarkan tujuannya adalah penelitian deskriptif, berdasarkan manfaat adalah penelitian murni, berdasarkan dimensi waktu adalah penelitian cross sectional, dan dengan teknik pengumpulan data dari wawancara mendalam dan kajian teoritis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi atas kebijakan PPnBM hanya dari kriteria keadilan yang terpenuhi sedangkan dari kriteria efisiensi dan ketepatan belum terpenuhi. Peneliti menyarankan perlu adanya kajian lebih mendalam sebelum dikeluarkannya suatu kebijakan sehingga kebijakan yang baru bisa lebih sempurna dan efektif.
This study is an evaluation of increasing tax rate in luxury tax policies on four wheel vehicles over 3000 cc. The method used in this study includes qualitative research approach. This type of research is based on the goal is a descriptive study, based on the merits is pure research, based on the time dimension is a cross sectional study, and with the technique of collecting data from in depth interviews and theoretical study. The results showed that the evaluation of luxury tax only on the criteria of equity are met while the efficiency and accuracy of the criteria have not been met. Researchers suggest the need for more in depth study before issuing a policy so that the new policy could be more perfect and effective."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S65907
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jelice Sutjandi
"Penelitian ini menganalisis latar belakang dilakukan perubahan kebijakan dan evaluasi kebijakan kenaikan tarif PPnBM atas penyerahan kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas silinder lebih dari 500 cc. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan manfaat murni. Evaluasi kebijakan kenaikan tarif PPnBM atas penyerahan kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas silinder lebih dari 500 cc ini menggunakan kriteria-kriteria evaluasi kebijakan publik dari Dunn 2014.
Hasil evaluasi adalah kebijakan kenaikan tarif PPnBM atas penyerahan kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas silinder lebih dari 500 cc ini telah memenuhi kriteria efektivitas, keadilan, dan ketepatan. Saran atas simpulan penelitian ini adalah pemberian fasilitas pengurangan tarif PPnBM guna meningkatkan netralitas konsumsi dan produksi.
This study analyst about background of changes and evaluation of increasing luxury sales tax rate on delivery of two wheel vehicles with cylinder capacity over 500 cc. This study used qualitative descriptive approach and pure research of merits. Evaluating in this study using of policy evaluation criteria from Dunn 2014. The result of the evaluation is the policy of increasing luxury sales tax rate on delivery of two wheel motorcycles with cylinder capacity over 500 cc fulfill effectiveness, equity, and appropriateness criteria. Recommendation from this study is giving facility to decrease luxury sales tax rate in order to increase consumption and production neutrality."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Letia Lindiastuti
"Pemerintah membuat kebijakan kenaikan tarif PPnBM kendaraan bermotor tergolong mewah sebagai salah satu bentuk intensifikasi pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif PPnBM kendaraan bemotor beroda dua yang tergolong mewah ditinjau dari evaluasi hasil. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan teknik pengumpulan data survei dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini adalah kebijakan kenaikan tarif PPnBM kendaraan bermotor beroda dua yang tergolong mewah berhasil dalam mencapai tujuannya yaitu mengendalikan tingkat konsumsi masyarakat atas barang mewah. Namun, ada dampak negatif yang muncul, yaitu banyaknya kegiatan penyelundupan kendaraan bermotor beroda dua mewah secara ilegal.
DGT enacted a policy of luxury tax rate increases for luxury two-wheel vehicle as one of tax intensification. This research is aimed to evaluate the policy of luxury tax rate for luxury vehicle in aspect of outcomes evaluation. The research was conducted by using quantitative approach with surveys and in-depth interview as data collection method. As the result, the policy succeed in achieving its objectives to control people's consumption of luxury goods. But, there are luxury two-wheel vehicle smuggling activities came up as the negative impact."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S63024
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sherina Milenia
"Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas kendaraan listrik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 s.t.d.d Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021. Dalam peraturan ini diatur mengenai insentif PPnBM atas kendaraan listrik untuk tipe hybrid, PHEV, FCEV, dan BEV. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan PPnBM atas kendaraan listrik di Indonesia sesuai dengan prinsip kebijakan insentif kendaraan listrik yang efektif dan strategi penerapan kebijakan insentif PPnBM atas kendaraan listrik dengan membandingkan penerapan kebijakan cukai atas kendaraan listrik di Thailand. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan paradigma post positivism dan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan PPnBM atas kendaraan listrik di Indonesia memenuhi prinsip jenis dan waktu pemberian insentif, kesederhanaan insentif, daya tahan insentif, tetapi tidak memenuh ketersediaan insentif yang menjadi salah satu tantangan penerapan kebijakan insentif PPnBM atas kendaraan listrik. Selanjutnya, strategi penerapan yang telah disiapkan oleh pemerintah adalah 1) mengkaji ulang persyaratan TKDN agar kendaraan listrik dapat mendapatkan tarif insentif PPnBM, 2) meningkatkan jumlah infrastruktur pengisian publik, 3) menyelaraskan kebijakan antara kendaraan konvensional dan kendaraan listrik, dan 4) sosialisasi mengenai kendaraan listrik dan kebijakan insentif atas kendaraan listrik.
The Government of Indonesia issued an incentive policy of Sales Tax on Luxury Goods on electric vehicles which is regulated in Government Regulation No. 73 of 2019 as amended by Government Regulation No. 74 of 2021. This regulation regulates PPnBM incentives for electric vehicles for hybrid, PHEV, FCEV, and BEV types. This study aims to analyze the luxury tax policy on electric vehicles in Indonesia in accordance with the principles of an effective electric vehicle incentive policy and the strategy for implementing the luxury tax incentive policy on electric vehicles by comparing the implementation of the excise policy on electric vehicles in Thailand. The research was conducted using a quantitative approach with a post-positivism paradigm and a descriptive type of research. The results of this study indicate that the luxury tax policy on electric vehicles in Indonesia meets the principles of type and timing of incentives, simplicity of incentives, durability of incentives, but does not meet the availability of incentives which are one of the challenges of implementing luxury tax incentive policies on electric vehicles. Furthermore, the implementation strategies that can be carried out by the government are 1) reviewing the local content requirements so that electric vehicles can get luxury tax incentive rates, 2) increasing the number of public charging infrastructures, 3) aligning policies between conventional vehicles and electric vehicles, and 4) socializing about electric vehicle and incentive policies for electric vehicles."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Silvie Widya Hanum Hafitri
"Skripsi ini membahas mengenai dasar pertimbangan pemerintah, target yang ingin dicapai pemerintah, dan analisis insentif kebijakan PPnBM ditinjau dari teori daya saing nasional dalam mengeluarkan insentif kebijakan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap kendaraan bermotor dalam rangka mendukung peningkatan daya saing nasional. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah mendukung peningkatan daya saing nasional melalui pemberian insentif PPnBM terhadap kendaraan bermotor yang murah dan ramah lingkungan.
This research disscusses the basic of consideration of the government, the target of government to be achieved, and analysis incentives luxury sales tax policy from review of the theory of national competitiveness in issuing the incentive policy of the imposition of luxury sales tax policy for motorized vehicles in order to support the enhancement of national competitiveness. This study was a qualitative research with descriptive type of research. The result suggest that the government support the enhancement of national competitiveness through the provision of incentives to the sales tax on luxury motorized vehicles low cost green car."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S55029
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nur Ahmad Ali
"Masuknya pandemi covid-19 telah memberikan dampak beragam kepada banyak perusahaan, salah satu perusahaan terdampak yakni perusahaan otomotif. Dampak tersebut berupa penjualan otomotif sekitar 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Melihat penurunan tersebut pemerintah membuat suatu kebijakan insentif berupa kebijakan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan PPnBM DTP masa covid-19 terhadap penjualan otomotif dengan menggunakan teori analisis kebijakan Dunn (2014) lima prosedur analisis kebijakan yakni 1) Definisi, 2) Prediksi, 3) Preskripsi, 4) Deskripsi, dan 5) Evaluasi. Metode pendekatan yang digunakan penelitian ini adalah post-positivist dengan teknik analisis data kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor setelah penerapan kebijakan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah dan menggunakan wawancara mendalam dan kajian literatur atau studi pustaka. Hasil analisis penelitian ini menyimpulkan terdapat dampak positif yang sangat signifikan antara kebijakan PPnBM DTP dengan penjualan otomotif yang mendapatkan manfaat kebijakan. Hasil riset menunjukan terdapat peningkatan sekitar 49% dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan PPnBM dinilai tepat dalam mengatasi kondisi penjualan serta perekonomian yang terhenti beberapa waktu. Akan tetapi, apabila pemerintah ingin melanjutkan kebijakan insentif PPnBM diperlukan kajian serta evaluasi terkait dampak yang akan ditimbulkan baik forward linkage maupun backward linkage.
The entry of the COVID-19 pandemic has had various impacts on many companies, one of which is the automotive company. The impact is in the form of automotive sales of around 50% compared to the previous year. Seeing the decline, the government made an incentive policy in the form of an incentive policy for a sales tax on luxury goods borne by the government. Therefore, this study aims to analyze the sales tax on luxury goods borne by the government policy during the Covid-19 period on automotive sales using Dunn's (2014) policy analysis theory of five policy analysis procedures, namely 1) Definition, 2) Prediction, 3) Prescription, 4) Description and 5) Evaluation. The approach method used in this research is post-positivist with quantitative data analysis techniques. The type of data used is secondary data on the growth of motor vehicle sales after the implementation of the PPnBM incentive policy borne by the Government and uses in-depth interviews and literature review or literature study. The results of the analysis of this study concluded that there is a very significant positive impact between the sales tax on luxury goods borne by the government P policy and automotive sales that benefit from the policy. The results of the research showed that there was an increase of about 49% compared to the previous year. sales tax on luxury goods borne by the government policy is considered appropriate in overcoming sales conditions and the economy which has stalled for some time. However, if the government wants to continue the sales tax on luxury goods incentive policy, it is necessary to study and evaluate the impact that will be caused by both forward linkage and backward linkage."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library