Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 178858 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Malik Wicaksana
"Penelitian ini membahas mengenai bagaimana peran dan fungsi PPATK dalam menanggulangi pendanan teror. Terorisme bukan merupakan hal baru di dunia ini. Sebelum terjadinya aksi teror di Amerika yang menggemparkan seluruh dunia pada 11 September 2001, aksi teror telah dilakukan pada abad 1 yaitu teror yang dilakukan oleh kelompok Yahudi dalam rangka berkampanye. Aksi teror terus berlanjut di beberapa belahan dunia, Indonesia tidak luput dari serangan teror. Sejumlah peristiwa seperti bom Bali1 dan 2 serta bom Marriot merupakan aksi teror yang menelan banyak korban jiwa dan juga kerugian materil. Untuk dapat melakukan aksi teror, para pelaku membutuhkan banyak uang untuk mendanai seluruh kegiatannya. Uang yang dibutuhkan para pelaku teror tidaklah sedikit, untuk itu mereka melakukan usaha-usaha untuk mendapatkan dana yang dapat dilakukan secara legal maupun ilegal.
Maraknya kegiatan pelaku teror dalam mencari sumber-sumber pendanaan menjadi permasalahan tersendiri. Adanya FATF yang mengeluarkan 40+9 rekomendasi sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi kejahatan ini sudah berjalan pada beberapa negara di dunia, salah satunya Indonesia. Meratifikasi rekomendasi 40+9 tersebut Indonesia membuat financial unit yang disebut dengan PPATK sebagai bentuk upaya penanggulangan pendanaan teror dan money laundering. PPATK memiliki peran dan fungsi yang sebagai sebuah financial intelligence unit yaitu untuk mendeteksi adanya aliran dana mencurigakan yang mungkin merupakan aliran dana untuk pendanaan teror. Selain itu PPATK juga merupakan sebuah bentuk kontrol sosial yang berlandaskan undang-undang sehingga PPATK memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan tugasnya.
Dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif, peneliti memberikan gambaran tentang hal apa saja yang dilakukan PPATK untuk menjalankan peran dan fungsinya untuk menanggulangi pendanaan teror. Melakukan wawancara dengan dua orang narasumber dari internal PPATK dan juga melakukan observasi pada saat magang pada lembaga tersebut, membuat peneliti memiliki gambaran tentang kegiatan PPATK terkait penanggulangan pendanaan teror.
PPATK dalam melaksanakan peran dan fungsi mengalami berbagai kendala. Akan tetapi dengan banyaknya kendala atau keterbatasan, PPATK tetap dapat melakukan fungsi dan peran yang harus dijalankanya.

This research discusses the role and function of PPATK in preventing the financing of terrorism. Terrorism isn't a new thing in this world. Prior to the occurrence of terrorist acts in the United States that shocked the entire world on September 11th 2001, acts of terror have been carried out since the first century by the Jewish groups for campaigns. Terror acts continues in other parts of the world, Indonesia didn't escape from these such acts. A number of events such as bomb Bali1 and 2 and the Marriott bombing was an act of terror which claimed many lives and material losses. To be able to perform acts of terror, the terrorists need a lot of money to fund its activities. The money that is required for these terrorists aren't a just a few, therefore they made efforts to obtain funds legally or even illegally.
The rise of terrorist activity in the search for financing resources has been a problem in itself. The existence of the FATF which released 40 +9 recommendations are one of their efforts to address this crime is already running in several countries in the world, including Indonesia. In ratifying the 40 +9 recommendations, Indonesia made a financial unit called PPATK as an effort to control terror financing and money laundering. PPATK has a role and function as a financial intelligence unit to detect any suspicious financial flows that may be a flow of funds for financing terrorism. In addition, PPATK is also a form of social control that is based by the law so that PPATK has a clear legal basis to carry out their duties.
By using a qualitative-descriptive method, it gives the researcher an idea of what is being done by the PPATK to carry out their roles and functions in preventing terror financing. Conducting interviews with two PPATK officials and also an observation during an internship at the agency, making the researcher have a depiction of the PPATK activities which is related to preventing the terror financing.
PPATK in conducting the role and function experience various obstacles. However, with the number of constraints or limitations, PPATK can still perform these roles and functions that has to be done.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Khusen Yusuf
"ABSTRAK
Korupsi menjadi permasalahan utama di Indonesia. Hampir setiap lini
kehidupan di negeri ini tidak terlepas dari praktik korupsi yang berkelindan
dengan perilaku kolusi dan nepotisme. Korupsi jelas memberi pengaruh negatif
terhadap kehidupan manusia karena mengakibatkan munculnya ketidakadilan
yang mempengaruhi individu-individu dalam masyarakat, terutama kelas
menengah ke bawah yang tidak memiliki akses terhadap kekuasan. Upaya
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebenarnya telah dilakukan
sejak Orde Lama. Namun, usaha untuk menanggulangi korupsi belum juga
menuai hasil maksimal, bahkan pada masa Orde Reformasi yang diasosiasikan
sebagai Orde Perubahan dengan salah satu semangatnya adalah memberantas
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pada sisi lain, sejak Reformasi bergulir,
Indonesia juga melakukan pembaharuan hukum dengan lahirnya Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang kemudian
diubah menjadi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. Keberadaan undangundang
tersebut sebagai penanda lahirnya rezim anti pencucian uang di mana
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi institusi
utamanya (focal point). Undang-undang anti pencucian uang kemudian
mengalami sejumlah perubahan signifikan dengan disahkannya Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang. Undang-undang ini mengakomodir sejumlah terobosan hukum
penting dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana asal
(predicate offence). Lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 memperkuat
rezim anti pencucian uang di Indonesia sehingga membuka peluang bagi
penegakan hukum, tidak hanya dalam memerangi kejahatan pencucian uang,
tetapi juga korupsi sebagai tindak pidana asal utama dari pencucian uang. Disadari
atau tidak, korupsi dan pencucian uang memiliki keterkaitan erat. Kedua tindak
pidana ini sama-sama dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary
crime) karena memberi dampak serius terhadap perekonomian sebuah negara.
Sebagai kejahatan yang memiliki keterkaitan erat, upaya memerangi korupsi bisa
memanfaatkan rezim anti pencucian uang dengan PPATK sebagai locus
utamanya. Dengan melibatkan PPATK, upaya pencegahan dan pemberantasan
korupsi bisa lebih optimal.

ABSTRACT
Corruption is a major problem in Indonesia. Almost every line of life in
this country can not be separated from the corrupt practices that intertwined with
collusion and nepotism behavior. Corruption is clearly has a negative influence on
human life since it brings an injustice impact that affects individuals in the
community, especially the lower middle class who do not have access to the
power level. Prevention and eradication of corruption has actually been done since
the Old Regime. However, the efforts to tackle corruption have not reached yet
the maximum results, even during the Reform Era which is associated with the
Change Era with has one passion is to eradicate corruption, collusion, and
nepotism. On the other hand, since the Reformation occur, Indonesia has also
done the law reform with the enactment of Law Number 15 Year 2002 concerning
the Criminal Act of Money Laundering is then amended by Law Number 25 Year
2003. The existence of the law assumed as a marker of the birth of the anti-money
laundering regime in which the Indonesia Financial Transaction Reports and
Analysis Center (INTRAC) became the main institution (the focal point). Antimoney
laundering Law then experienced numbers of significant changes with the
passage of Law Number 8 Year 2010 concerning the Prevention and Eradication
of the Criminal Act of Money Laundering. This law accommodates numbers of
important legal breakthrough in fighting against money laundering and predicate
offenses. The enactment of Law No. 8 Year 2010 is to strengthen the anti-money
laundering regime in Indonesia then opening up the possibility for law
enforcement, not only in fighting against money laundering, but also corruption as
the main predicate offenses of money laundering. Realizing or not, corruption and
money laundering has a close relationship. Both of these offenses are categorized
as an extraordinary crime, it cause a serious impact on the economy of a country.
As a crime which has close links, the efforts to fight against corruption is in line
with the passion of the anti-money laundering regime by INTRAC as the main
locus. Involving INTRAC in preventing and eradicating of corruption can be
optimized."
2013
T36145
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haryono Budhi Pamungkas
"ABSTRAK
Dalam konsep anti-pencucian uang, penghentian sementara transaksi oleh
PPATK merupakan hal penting dalam upaya penyitaan dan perampasan aset hasil
tindak pidana untuk diserahkan kepada negara atau dikembalikan kepada yang
berhak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini
bertujuan untuk menjawab permasalahan, yakni bagaimanakah pelaksanaan
penghentian sementara transaksi oleh PPATK berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010
tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang? Apakah
kewenangan penghentian sementara transaksi oleh PPATK dapat melindungi
kepentingan nasabah PJK? Dan apakah kewenangan penghentian sementara oleh
PPATK sejalan dengan prinsip due of process of law. PPATK melakukan
penghentian sementara atas seluruh atau sebagian transaksi apabila terdapat
informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan/atau melalui suatu proses
analisis/ pemeriksaan diketahui atau diduga terkait dengan tindak pidana. Dalam
hal terdapat keberatan oleh pengguna jasa, maka terdapat hak pengguna jasa
dalam pengajuan keberatan, hak tindak-lanjut penanganan keberatan, hak
pencabutan atas penghentian sementara transaksi, serta hak tindak-lanjut
penundaan transaksi. Proses penghentian sementara transaksi dilakukan
berdasarkan standar prosedur operasi yang komprehensif dan detail dan sesuai
hukum acara yang berlaku. Secara umum penghentian sementara transaksi telah
mencapai tujuannya untuk mencegah berpindahnya harta kekayaan yang tidak
sah, dalam pelaksanaannya menghadapi beberapa kendala yang dapat diselesaikan
dengan kerjasama dan koordinasi antara PPATK, Penyedia Jasa Keuangan,
Penegak Hukum, serta Lembaga Pengawas dan Pengatur dengan tetap
memperhatikan kepentingan nasabah atau pengguna jasa.

Abstract
The concept of anti-money laundering, suspension of transactions by
INTRAC is essential in order to conduct assets seizure and forfeiture of criminal
proceeds to be submitted to the state or to be returned to their owners. By using a
normative juridical research methods, this study aims to answer the problems,
namely how is the implementation of the temporary suspension of transaction by
INTRAC based on Law no. 8 of 2010 concerning the Prevention and Eradication
of Money Laundering? Whether the temporary suspension of transactions
authorized by the PPATK can protect the interests of customers of Financial
Service Provider? And whether the authority to conduct temporary suspension by
INTRAC is in line with the principles of due process of law. PPATK can
perform temporary suspension against the entire or partial transaction if there is
information that can be accounted for and / or through a process of analysis /
examination to be known or suspected to be associated with crime. In the event
of any objection by the customer, the customer has the right to file an objection,
the right of follow-up for their objection, the right of revocation of the suspension
of transaction, and the right of follow-up for the postponement the transaction.
The process of suspension of transactions carried out according to a
comprehensive and detailed standard operating procedures and based on
appropriate procedural law. In general, suspension of the transaction has reached
its goal to prevent the transfer of property that is not valid, its implementation
deals with several obstacles that can be solved by cooperation and coordination
between the PPATK, Financial Services Providers, Law Enforcement, and
Regulatory and Supervisory Board with due regard to the interests of customers or
service users."
2012
T31127
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rini Sulistyowati
"Penelitian ini mengevaluasi konsistensi perencanaan dan penganggaran Program Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di PPATK dikarenakan adanya kecenderungan inkonsistensi pada dokumen perencanaan dan penganggaran tersebut. Tujuan penelitian untuk memberikan rekomendasi bagi PPATK dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan tingkat konsistensi perencanaan dan penganggaran PPATK tahun 2011 sebesar 31,06%, artinya tingkat konsistensi masih tergolong rendah. Pemahaman kurang memadai mengenai restrukturisasi program dan kegiatan menjadi masalah pokok inkonsistensi yang terjadi. Hasil penelitian menyarankan PPATK untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam bidang perencanaan dan penganggaran. Sinergisitas para pembuat kebijakan terkait perencanaan dan penganggaran menjadi faktor fundamental dalam mensukseskan pelaksanaan restrukturisasi program dan kegiatan.

This research evaluates the consistency between planning and budgeting on the Prevention and Eradication of The Crime of Money Laundering and Terrorism Financing Program in Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Centre (INTRAC) because there is a tendency of inconsistency between planning and budgeting documents. The research main objective is to give recommendation to INTRAC on how to improve their knowledges and skills on how to make a good planning and budgeting documents. This research is using qualitative descriptive method. The result showed that the level of consistency between planning and budgeting in 2011 is 31.06%, it means still relatively low. The lack of understanding the restructuring programs and activites concepts was believed to be the main concern about inconsistency.The policy makers combined effort and collaboration is the fundamental key to accomplish a successful implementation of restructuring programs and activities."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
T38638
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devinda Irvana Yunianda
"Memuncaknya kompleksitas aktivitas bisnis Bank memicu tantangan dan paparan risiko. Berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk mengatasi dan memitigasi risiko kepatuhan tersebut, Bank telah menetapkan Direktur yang bertanggung jawab atas fungsi kepatuhan. Dalam penerapannya, wajar dinyatakan bahwa Direktur Kepatuhan mempunyai 2 kaki, satu berada di bank dan satu berada di regulator termasuk OJK, Bank Indonesia dan PPATK. Direktur Kepatuhan merupakan unit yang independen dari fungsi-fungsi lain yang berkewajiban untuk mengimplementasikan program APU dan PPT. Penulis akan melakukan penelitian mengenai pengaturan APU dan PPT dan Fungsi pengaturan serta peran Direktur Kepatuhan dalam mencegah pencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme di Bank X. Skripsi ini adalah Penelitian Hukum Normatif yang menekankan pada deskriptif-analysis. Direktur Kepatuhan Bank X selalu bertanggung jawab bahwa Bank akan meninjau tujuan, strategi, dan kerangka kerja fungsi kepatuhan dengan program APU dan PPT yang telah dibentuk untuk mencerminkan praktik terbaik sesuai dengan peraturan. Satuan Kerja Kepatuhan wajib menyusun Standard Operational Procedure (SOP) kepatuhan sebagai pedoman bagi seluruh tingkatan bank. Peraturan dan kebijakan terkait kepatuhan dapat disosialisasikan kepada seluruh karyawan agar semua elemen bank mencerna penerapan peraturan mengenai implementasi program APU dan PPT, sehingga dapat mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme. Saran kepada Bank X adalah prinsip independensi direktur kepatuhan harus dimaksimalkan dikarenakan setiap analisis pelaporan kepada OJK masih melewati Direktur Utama.

The increasing complexity of the Bank’s business activities results in greater challenges and risk exposures. In line with applicable regulations, to manage and mitigate compliance risk, the Bank has appointed Director in charge of the compliance function. In practice, it is generally stated that the Compliance Director has 2 legs, one in the bank and one in the regulator including the Financial Service Authority, Bank Indonesia and PPATK. The Compliance Director is considered a unit that is independent of other functions responsible for implementing the AML and CFT program.The author will conduct research on AML-CFT regulations and regulatory functions and the role of the Compliance Director in preventing money laundering and combating terrorism financing in Bank X. This Thesis is Normative Legal Research it emphasis on a Descriptive Analysis. The Compliance Director of Bank X always ensures that the Bank will review the objectives, strategies and framework of the compliance function with the AML and CFT program that have been prepared reflect best practices in accordance withthe regulations. Compliance Work Unit is obliged to establish Standard Operational Procedure (SOP) of compliance as a guide for all levels of the bank. Policies and procedures regarding compliance need to be socialized to all employees so that all elements of the bank understand the implementation of provisions related to the implementation of AML and CFT program, so as to prevent money laundering and terrorism financing. The recommendation to Bank X is that the principle of compliance director independence must be maximized because any mandatory reporting analysis to OJK must pass through the President Director."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endah Wintarsih
"Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan lembaga
intelijen keuangan yang bertugas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana
pencucian uang di Indonesia. Dalam menjalankan fungsinya, PPATK melibatkan banyak data dan dokumen negara yang bersifat rahasia dan sangat rahasia. Kewajiban PPATK maupun pegawai PPATK dalam menjaga kerahasiaan informasi tertuang pada Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang maupun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Untuk menjaga kerahasiaan data dan dokumen negara, PPATK senantiasa melakukan sosialisasi kesadaran keamanan informasi secara rutin kepada pegawai PPATK, khususnya pegawai yang mengelola maupun mengakses data dan dokumen negara secara
langsung. Namun hasil simulasi internal menggunakan metode social engineering yang dilakukan terhadap pegawai PPATK secara acak pada Desember 2017 menunjukkan
bahwa masih terdapat pegawai yang terpancing dan memberikan informasi yang tidak
seharusnya diberikan kepada orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa
pegawai yang belum memiliki kesadaran keamanan informasi yang tinggi sesuai dengan kebutuhan PPATK, dan dapat menimbulkan citra buruk terhadap PPATK dan
mengganggu fungsi PPATK untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian
uang. Secara hukum, kelalaian yang diakibatkan oleh kurangnya kesadaran informasi dapat dikenakan pidana denda maupun pidana penjara sesuai dengan yang tertera dalam Undang-Undang yang disebutkan sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesadaran keamanan informasi pegawai PPATK pada tiap-tiap fokus area berdasarkan pedoman keamanan informasi yang telah dimiliki oleh PPATK, dengan menggunakan teori Knowledge, Attitude, Behavior (KAB), serta untuk mengetahui aspek mana saja yang masih perlu dilakukan peningkatan kesadaran keamanan informasi sehingga diharapkan seluruh pegawai PPATK dapat memiliki tingkat kesadaran keamanan informasi yang tinggi dan kerahasiaan data dan
dokumen negara yang dikelola oleh PPATK dapat terjaga dengan baik. Hasil penelitian dari 159 responden menunjukkan bahwa tingkat kesadaran keamanan
informasi pegawai PPATK berada pada kategori Sedang dan masih membutuhkan
peningkatan kesadaran keamanan informasi, khususnya di area Pertukaran Informasi, Pengendalian Akses Informasi dan Manajemen Insiden Keamanan Informasi. Selain itu, analisis yang dilakukan juga membuktikan bahwa pengetahuan memberikan pengaruh yang positif terhadap sikap dan perilaku seseorang, sehingga PPATK dapat meningkatkan tingkat kesadaran keamanan informasi pegawai dengan menanamkan pengetahuan yang lebih banyak.

Indonesia Financial Transaction Reports and Analysis Center (INTRAC/PPATK) is a financial intelligent agency that prevent and eradicate money laundering in Indonesia. As an intelligent unit, PPATK handles a lot of confidential and highly confidential state documents. Therefore, PPATK as an institution and its employees holds an obligation to keep confidentiality as stated in Law of the Republic of Indonesia Number 8 Year 2010 regarding Countermeasure and Eradication of Money Laundering and Law of the Republic of Indonesia Number 17 Year 2011 regarding State Intelligence. In order to keep confidentiality, PPATK routinely holds information security awareness events for its employees, especially for those who have direct access to data and/or state documents. Even so, internal social engineering simulation result in December 2017 shows that some of the employees still willing to give information to unauthorized party.
This means that there are employees that did not meet PPATKs information security awareness standard. It can deliver negative impact for PPATKs image in society. Furthermore, it can interupt PPATKs role as a financial intelligent unit. By law, a negligence caused by lack of information security awareness can be charged by fine penalties or even jail as stated in Law of the Republic of Indonesia Number 8 Year 2010 regarding Countermeasure and Eradication of Money Laundering and Law of the Republic of Indonesia number 17 Year 2011 regarding State Intelligence. This research aims to measure information security awareness of PPATKs employees on each focus area based on PPATK information security policy by using Knowledge, Attitude, Behavior (KAB) theory, and also to understand which focus area that still needs improvement to be able to increase PPATK employees information security awareness level and maintain confidentialy in their work. The result of this research gained from 159 respondents answers shown that the level of PPATK employees information security awareness is Average and there are 3 areas that are lack of awareness, which are Information Trading, Information Access Control and Information Security Incident Management. This research also concluded that a better knowledge affects positively to a better attitude and behavior, thus PPATK can develop their employees awareness by providing them with better knowledge in information
security.
"
Depok: Fakultas Ilmu Komputer, 2019
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Taufan Setia Prawira
"Prinsip Kerahasiaan Bank di Indonesia menganut prinsip teori relatif, artinya dalam hal kepentingan umum dan kepentingan negara masih terdapat pengecualian kerahasiaan bank. Namun dalam prakteknya, penegak hukum masih kesulitan dalam mengakses data perbankan disebabkan birokrasi dan persyaratan yang ditentukan dalam Undang-Undang Perbankan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang hadir sebagai jembatan dalam mengatasi permasalahan penegak hukum terkait prinsip kerahasiaan bank melalui pemanfaatan informasi PPATK. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan pengecualian kerahasiaan bank di Indonesia dan bagaimana pelaksanaan pengecualian kerahasiaan bank dalam pemanfaatan informasi PPATK oleh instansi penegak hukum. Untuk menjawab permasalahan tersebut penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif berupa studi kepustakaan dan wawancara kepada narasumber. Hasil dari penelitian tersebut adalah prinsip kerahasiaan bank sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan nasabah, namun dalam prakteknya prinsip kerahasiaan bank seringkali menyulitkan proses penegakan hukum. Pemanfaatan informasi PPATK oleh penegak hukum merupakan salah satu solusi untuk menembus kerahasiaan bank, namun dalam prakteknya masih terdapat hambatan bagi penegak hukum terutama terkait efektivitas pemanfaatannya. Sehingga dibutuhkan usulan untuk dapat merevisi undang-undang perbankan yang berlaku saat ini dan memaksimalkan pemanfaatan informasi PPATK oleh penegak hukum.

The principle of Bank Secrecy in Indonesia has a relative theory principle, this means that in terms of public interest and state interest, there are some exceptions to bank secrecy. However, in practice, law enforcers find it difficult to access banking information due to bureaucracy and requirements in the Banking Law. Law Number 8 of 2010 concerning Prevention and Eradication of Money Laundering is present as a solution in overcoming law enforcement problems related to the principle of bank secrecy through the utilization of INTRAC information. The problem in this research are how the provisions for exceptions to bank secrecy in Indonesia and how the implementation of the exceptions bank secrecy in the utilization of INTRAC information by law enforcement agencies. To answer these problems, this research uses normative juridical research methods in the form of literature studies and interviews with experts. The result of this research are the principle of bank secrecy is needed to maintain customer trust, but in practice the principle of bank secrecy often complicates the law enforcement process. The utilization of INTRAC information by law enforcement is one of solution to penetrate bank secrecy, but in practice there are still obstacles for law enforcement, especially regarding the effectiveness. Therefore, a proposal is needed to revise the current banking law and maximizing the use of PPATK information in law enforcerment."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Kurniawan
"Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan empiris, yang meliputi studi kepustakaan yaitu meneliti dokumen berupa literatur buku-buku, peraturan-peraturan dan pedomanpedoman, dan juga meliputi studi lapangan yang diperoleh melalui wawancara, dengan beberapa informan yang relevan, penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan "Sejauhmanakah peranan PPATK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia", yang mencakup: Bagaimana peranan PPATK dalam proses penegakan hukum terhadap money laundering di Indonesia? Bagaimana pengawasan yang dilakukan PPATK terhadap kasus persangkaan tindak pidana pencucian uang pada penyedia jasa keuangan? Kewenangan apalagi yang dapat diberikan kepada PPATK dalam mendukung tugasnya mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang di Indonesia? PPATK memiliki peranan yang sangat besar dalam upaya menanggulangi tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
Secara umum PPATK memiliki peranan balk bersifat prenventif maupun represif terhadap penanggulangan kejahatan secara umum yaitu mengejar tindak pidana asal (predicat crime) maupun tindak pidana pencucian uang itu sendiri dengan cara mengejar harta kekayaan hasil kekayaan dan pelaku kejahatan di belakang layar (profesionalnya). PPATK berperan dalam membantu proses penegakan hukum dengan cara mendeteksi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dengan informasi yang telah dianalisisnya meskipun hanya sebatas pengumpan saja, yang diperolehnya dari laporan penyedia jasa keuangan maupun pihakpihak lain.
Dalam pelaksanaannya banyak permasalahan yang dihadapi oleh PPATK sehingga kurang optimalnya hasil yang dicapai. PPATK juga memiliki peranan dalam mendorong pihak yang berkewajiban pelaporan untuk berperan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dengan cara melakukan complaint audit atau pengawasan kepatuhan. Hal ini dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada penyedia jasa keuangan dengan cara mengaudit sendiri dan atau bersama-sama pihak regulator.
Dalam pelaksanaan fungsi ini juga banyak mengalami hambatan seperti tidak adanya kewenangan untuk memberikan sanksi sendiri dan terbatasnya sumber daya untuk dapat mengaudit seluruh penyedia jasa keuangan yang jumlahnya cukup banyak. Pelaksanaan tugas PPATK yang kurang maksimal disebabkan baik karena subtansi perundang-undangan, pelaksananya maupun budaya hukum masyarakat dan penegak hukum terhadap tindak pidana pencucian uang. Sedangkan yang perlu diperhatikan yaitu banyaknya kelemahan kewenangan PPATK dalam menjalankan tugasnya, sehingga mendesak perlunya amandemen terhadap undang-undang pencucian uang terutama mengenai kelembagaan, seperti kewenangan penyelidikan, penyidikan, pemblokiran harta kekayaan yang diduga terindikasi tindak pidana dan lain-lain."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16413
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shirlay Santosa
"Tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana multi dimensi dan bersifat transnasional. Dimata dunia internasional, Indonesia dipandang masih rentan terhadap praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme karena regulasi sistem keuangan yang terbatas, penegakan hukum yang tidak efektif dan meluasnya praktek korupsi. Dalam rangka menyikapi kelemahan-kelemahan bangsa Indonesia tersebut apalagi jika dipersandingkan dengan negara Amerika Serikat yang telah membentuk badan khusus di bidang analisa transaksi keuangan, yaitu FinCEN ( Financial Crimes Enforcement Network) sejak tahun 1990, maka berdasarkan Undang-undang No. 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dibentuklah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tugas pokoknya adalah membantu penegak hukum dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana berat lainnya dengan cara menyediakan informasi intelijen yang dihasilkan dari analisis terhadap laporan-laporan yang disampaikan kepada PPATK. Dalam penelitian ini, penulis hendak memperbandingkan kedudukan, latar belakang pembentukan, tugas dan wewenang PPATK di Indonesia dengan FinCEN di Amerika Serikat. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan sifat deskripstif analisis. Hasil penelitian menyarankan untuk lebih mengefektifkan fungsi dan tugasnya, PPATK juga harus diberikan kewenangan untuk melakukan investigasi, karena hakikat dibentuknya lembaga ini adalah untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan sehingga kewenangan melakukan investigasi merupakan salah satu unsur yang sangat penting dan seharusnya melekat pada PPATK.

Crime on money laundering is multi dimension, international crime and transnationalistic. In the eye of international world, Indonesia is still susceptible to money laundering practice and terrorist funding, this is due to limitation of financial regulations, ineffective law enforcement and country wide corruption. In order to face the problem and weakness of the country, and comparing with the regulation and the situation in the United States of America who has establish a special organization in analyze of financial trnsactions since 1990, called FinCEN (Financial Crimes Enforcement Network), Indonesia has established a special organization based on authority given by Undang-undang No. 15 year 2002, named Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). The PPATK has main job to assist law enforcement in preventing and in removing the money laundering transactions as well as other big and heavy crimes by providing intelligent information which result from the analysis of reports sentto PPATK. In this research, the writer would like to compare positioning, background, job descriptions and authority of PPATK in Indonesia to her counterpart, FinCEN in United States of America. This research is normative research with descriptve analysis. Result of this research suggests to effectively develope function and duty of PPATK, for it will have to be given authority to do investigations as the real background to establish the organization is to prevent and tackle the crimes therefore authority to investigate as one of very important elements and it should be attached and it's a must."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S469
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Damai Tri Putri
"Tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme merupakan tindak kejahatan luar biasa dan lintas nasional maupun internasional. Dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, dengan hasil kajian yang telah dilakukan, PPATK menggunakan sistem informasi yang dikembangkan oleh UNODC yaitu goAML untuk menggantikan sistem informasi sebelumnya, yaitu GRIPS. Hasil rapat pimpinan memutuskan bahwa data di sistem GRIPS akan dimigrasi ke dalam sistem goAML. Berdasarkan riset yang ada, kegagalan proyek migrasi sistem umumnya disebabkan oleh kegagalan migrasi data. Merujuk pada pengalaman migrasi data yang pernah mengalami kegagalan sebelumnya dan pelaksanaan migrasi data yang tidak terstruktur pada proses migrasi laporan LTKM (Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan), untuk mencegah terjadinya kegagalan serta membuat proses migrasi data menjadi lebih efektif, maka dirumuskanlah strategi migrasi data yang dapat dijadikan panduan dalam proses migrasi data dari sistem GRIPS ke sistem goAML. Strategi ini menggunakan metodologi migrasi data dari PDMv3 Methodology serta kerangka kerja dari DMBOK dan Loshin untuk manajemen datanya. Hasil dari penelitian ini merumuskan strategi migrasi data yang data profiling, data mapping, proses ETL, testing dan validation dengan menempatkan proses data cleansing di dalam setiap tahapan proses migrasi data untuk tetap menjaga kualitas data.

The money laundering and terrorism financing are extraordinary, transnational and international crime. In order to increase the effectiveness of eradicating money laundering and terrorism financing crime, with the results of the studies that have been carried out, PPATK uses the information system developed by UNODC, namely goAML, to replace the previous system, namely GRIPS. The executive meeting has decided that the data in GRIPS system will be migrated into the goAML system. Based on existing research, system project migration failures are generally caused by data migration failures. Refers to the previous failure experienced and having an unstructured process on STR (Suspicious Transaction Reports) data migration, in order to prevent this failure and to create the process to be more effective, then the strategy of data migration has been formulated that can be used as a guidance for data migration process from GRIPS system into goAML system. This strategy is used data migration methodology from PDMv3 Methodology and the DMBOK and Loshin for the data management framework. The results of this study formulate a data migration strategy which, if arranged into a stage, begins with data profiling, data mapping, ETL process, testing, and validation by placing the data cleansing process in each step of the data migration process to maintain the data quality."
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>