Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 167052 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Denny Agustinus Marbun
"Penyertaan modal mempunyai pengertian yang sama dengan investasi. Pertama, investasi berarti pembelian saham, obligasi, dan benda-benda tidak bergerak setelah dianalisis akan menjamin modal yang diletakkan dan memberikan hasil yang memuaskan. Kedua, dalam teori ekonomi investasi berarti pembelian alat produksi (termasuk di dalamnya benda- benda untuk dijual) dengan modal berupa uang. Dalam rangka menambah modal di dalam suatu BUMD, Pemerintah Daerah menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dapat melakukan penyertaan modal. Penyertaan modal tersebut berasal dari APBD tahun berjalan dari Pemerintah Daerah yang dituangkan di dalam Peraturan Daerah. Peraturan Daerah yang mengatur mengenai penyertaan modal wajib memuat tujuan penanaman modal yant tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam penelitian ini penulis meneliti mengenai tujuan yang dimuat dalam suatu Perda Penyertaan Modal yang dikaitkan dengan tujuan yang terdapat dalam Undang-Undang Penanaman Modal. Penulis juga meneliti salah satu tujuan dari penyertaan modal yang terdapat pada Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2016 yang bertujuan untuk menjadi pemilik saham yang termasuk kelompok penentu arah kebijakan pada suatu bank yang diteliti berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/23/PBI/2010 tentang Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test). Dalam tulisan ini penulis juga meneliti apakah tindakan penyertaan modal dapat dirasakan oleh masyarakat di dalam suatu daerah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum normatif (doktriner). Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Penelitian hukum normatif ini sering disebut pula penelitian hukum kepustakaan.

Capital participation has the same definition as investment. First, investment means that the purchase of stock, obligation and immovable properties that have been analyzed will guarantee the invested capital and will give satisfactory results. Second, in economics theory, investment means purchase of production tools (including goods for sale) with capital in the form of money. In oreder to increase the capital in BUMD (Regional Owned Company), according to Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government states that Local Government is able to make capital participation. The capital participation comes from the current year's APBD from the regional government as outlined in the regional regulation. Regional Regulations governing capital participation must contain the investment objectives as stated in Law Number 25 of 2007 concerning Investment. In this study, the authors examine the objectives contained in the Capital Participation Regulation associated with the objectives contained in the Investment Law. The author also examines one of the objectives of capital participation that stated in Depok City Regional Regulation Number 4 of 2016 which aims to become a determinant shareholder that examined based on Bank Indonesia Regulation Number 12/23 / PBI / 2010 concerning the Fit and Proper Test. In this paper the author also examines whether the act of capital participation can contribute to the community in an area. The research method used in research is normative legal research (doctrinaire). Normative legal research is legal research that is carried out by examining library materials or secondary data. This normative legal research is often called literature law research."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siska Nora Pinem
"Liberalisasi dan globalisasi ekonomi sudah melanda seluruh dunia, termasuk dalam penanaman modal. Bahwa dalam menghadapi perubahan perekonomian global tersebut, perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusi f, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional. Adapun permasalahan ya ng diangkat dalam penel itian ini adalah mengenai analisis h ukum peraturan penanaman modal terkait mekanisme prinsi p akuntabilitas dan bagaimana prinsip a kuntabilitas di PT U nilever Indonesia Tbk dalam rangka terjadinya globalisasi, serta bagaimana peran Notaris dalam penerapan prinsip akuntabilitas di PT Unilever I ndonesia Tbk. Untuk menjawab permasal ahan tersebut digunakan metode penel itian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analiti s dengan teknik pengumpulan data yang diperoleh melalu i studi dokumen yang kemudian akan dihu bungkan dengan praktek pel aksanaan hukum berka itan dengan pengaruh globalisasi disandingkan dengan peran Notaris dalam pelaksanaan prinsi p akuntabili tas di PT Unilever Indonesia Tbk. Hasil analisis adalah bahwa prinsip Aku ntabilitas menurut Pasal 3 Ayat ( I ) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal telah efektif dilaksanakan di PT Unilever Indonesia Tbk, yan g dapat terli hat dari penyampaian dalam Laporan Tahunan
2019 atas kejel asan struktur organisasi dan tugas serta tanggung jawab masing-masing organ PT Unilever Indonesia Tbk sesuai dengan prinsip Good Cmporate Governance yang dikeluarkan oleh 0ECD 2004 dan KNKG 2006 ya ng terkandung di dalam peraturan perundang-undangan.
Mengenai peran Notaris dalam penerapan prinsip akuntabilitas di PT Unilever Indonesia Tbk, bahwa Nota ri s berperan meresmikan atau ver/eden Akta serta memberikan penyuluhan hukum kepada pendiri Perseroan, ya ng dalam mengkonstantir kehendak para pihak, Notaris harus mengarahkan isi Akta agar sesuai dengan peraturan perundang­ undangan yang berlaku sehingga penerapan prinsip akuntabilitas dapat dilaksanakan.

Economic liberalization and globalization have hit the whole world, including in investment. Whereas in facing these changes in the global economy, it is necessw y to create an investment climate that is conducive, promotive, provides legal certainty, justice and efficiency while still paying attention to national interests. The problems of this study are about the analysis of investment regulation related to the mechanism of accountability principles and how the accountability principle at PT Unilever Indonesia Tbk in the context of globalization, as wefl as the role of the Notmy in applying the principle of accountability at PT Unilever Indonesia Tbk. To answer this problem, a normative juridical research method which is use a descriptive analytical with data collection techniques obtained through document study will be linked to the practice of law enforcement related to the effect of globalization juxtaposed with the role of the Notm y in implementing the principle of accountability at PT Unilever Indonesia Tbk. The result of the analysis is that the principle of Accountability according to Article 3
Paragraph (I) of Law Number 25 of 2007 concerning Investment has been effectively implemented at PT Unilever Indonesia Tbk, which can be seen fi"om the submission in the
20I9 Annual Report on the clarity of the organizational structure, duties and responsibilities of each organ of PT Unilever Indonesia Tbk which in accordance to the principles of Good Cmporate Governance issued by OECD 2004 and KNKG 2006 that contained in the laws and regulations.
Regarding to the role of the Notmy in applying the principle of accountability at PT
Unilever Indonesia Tbk, the Notmy has the role of formalizing or verleden the Deed as
well as providing legal counseling to the founders of the Company, which in controlling the will of the parties, the Notw y must direct the contents of the Deed so that it accordance with the applicable laws and the principle of accountability can be implemented.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Diyaz Alifa Yusman
"Diundangkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan
skema omnibus law salah satunya dilandasi oleh semangat untuk meningkatkan
ekosistem investasi di Indonesia. Pengundangan ini dilatarbelakangi oleh kondisi
pengaturan investasi saat ini yang tidak harmonis antar sektor dan wilayah. Pengaturan
investasi asing seringkali tumpang tindih bahkan bertentangan satu dengan yang
lainnya. Berdasarkan hal tersebut, terdapat dua pokok permasalahan, yaitu: (1)
Bagaimana pengaturan investasi asing di Indonesia sebelum diundangkannya Undang-
undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja?; dan (2) Bagaimana pengaturan
investasi asing dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
sebagai upaya meningkatkan aliran modal asing ke Indonesia?. Adapun penelitian ini
bersifat yuridis normatif dengan mengkaji regulasi terkait dengan Investasi Asing. Pada
akhirnya, telah diperoleh kesimpulan bahwa saat ini pengaturan Investasi Asing di
Indonesia diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal sebagaimana
beberapa pasalnya telah diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Beberapa perubahan krusial dalam UU Cipta Kerja sebagai upaya meningkatkan iklim
investasi asing di Indonesia antara lain dilakukan dengan penyederhanaan perizinan dan
persyaratan investasi, serta perubahan beberapa ketentuan pajak, tanah, imigrasi,
ketenagakerjaan, perseroan terbatas, dan kawasan ekonomi khusus.

The promulgation of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation with the
omnibus law scheme is aim to improve foreign direct investment ecosystem in
Indonesia. This legislation is motivated by the current condition of foreign direct
investment regulation that are not harmonious between sectors and regions. foreign
direct investment regulation often overlap and even conflict with one another. Based on
this, there are two main problems, namely: (1) How was the foreign direct investment
regulations in Indonesia before the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning
Job Creation?; and (2) How are the foreign direct investment regulations in Law
Number 11 of 2020 concerning Job Creation as an effort to increase the flow of foreign
capital to Indonesia? This research is normative juridical by examining regulations
related to foreign direct investment. In the end, it has been concluded that currently the
regulation of foreign direct investment in Indonesia is regulated in Law no 25 of 2007
concerning Investment as several articles have been amended in Law no. 11 of 2020
concerning Job Creation. Some of the crucial changes in the Job Creation Law as an
effort to improve the foreign investment climate in Indonesia include simplifying
licensing and investment requirements, as well as amending several provisions on taxes,
land, immigration, labor, limited liability companies, and special economic zones"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kusrini Handayani B.
"Perlu adanya Pasar Modal yang menerapkan prinsip-prinsip Syariah yang mutlak diperlukan, dalam rangka mewujudkan tujuan Syariah. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk melakukan aktivitas ekonomi dengan cara yang baik dan benar. Salah satu kegiatannya adalah investasi pada Reksa Dana Syariah. Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 pasal 1 ayat 27, menyatakan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portfolio efek oleh Manajer Investasi. Sedangkan Reksa Dana Syariah mengandung pengertiaan sebagai Reksa Dana yang pengelolaan
dan kebijakan investasinya mengacu pada Syariat Islam, yang tidak menginvestasikan pada saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan Syariat Islam, Seperti pabrik makanan/minuman yang mengandung alkohol, daging babi, rokok dan tembakau, jasa keuangan konvensional, pertahanan dan persenjataan serta bisnis hiburan yang berbau maksiat. Dengan demikian perlu mengetahui bagaimana hubungan keijasama antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian dalam membentuk Reksa Dana Syariah menurut Hukum Islam dan bagaimana aplikasi hubungan hukum antara Manajer Investasi dan Bank
Kustodian dalam Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dengan para Investor pada Reksa Dana Syariah M dalam penerapannya menurut Hukum Islam. Persoalan tersebut diteliti dan dianalisis dengan metode penelitian hukum normatif dan penelitian yang dilakukan secara eksplanatoris dan wawancara sebagai data pendukung. Dapat disimpulkan bahwa hubungan keijasama antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian sesuai dengan Hukum Syariah yang berlaku Syirkah wujuh, yaitu keijasama antara dua orang (Manajer Investasi dan Bank Kustodian) dengan modal dari pihak lain (Investor). Aplikasi hubungan hukum antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian dalam KIK dengan para Investor adalah akad Wakalah, yaitu peijanjian (akad) antara Investor sebagai pihak yang memberi kuasa kepada Manajer Investasi sebagai pengelola efek dan Bank Kustodian sebagai tempat penitipan kolektif sebagai pihak yang menerima kuasa untuk melakukan tindakan atau
perbuatan tertentu, yaitu investasi

It is necessary to have Capital Market that applies Syariah principles that is
absolutely required, in the context of materializing Syariah objective. Islam
strongly recommends its followers perform economic activities properly rightfully.
One of its activities is investment in Syariah Investment Fund. Law of Capital
Market No.8 of 1995 article 1 paragraph 27, provides that Investment Fund
Institution (Reksa Dana) is the vehicle to collect the funds from the Capital
holding society to be invested in securities portfolio by Investment Manager.
While Syariah Investment Fund means Investment Fund, the management and
policy of which refers to Islamic Law, namely it does not invest the funds on
shares or bonds of the Company, the management and product of which are in
contravention with Islamic law, like food/beverages containing alcohol, pork,
cigarette and tobacco, conventional financial services, defense and armament and
entertainment business prohibited by Islamic law. Therefore it is necessary to
know the cooperation relation between Investment Manager and Custodian Bank
in Collective Investment Contract (KIK) with Investors in Syariah M Investment
Fund in its application based on Islamic law. This issue is analyzed with
normative legal analysis method and analysis conducted on explanatory basis as
supporting data. It can be concluded that cooperation relation between Investment
Manager with Custodian Bank suits Syariah law that is applicable syirkah wujuh,
namely cooperation between two persons (Investment Manager and Custodian
Bank) with Capital from another party (Investor). Applicable of legal relation
between Investment Manager and Custodian Bank in KIK with Investors is
Wakalah agreement, namely agreement between Investor as the party who
empowers Investment Manager as securities manager and Custodian Bank as
collective custody as the party who receives power to perform certain action,
namely investment.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37014
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Gerry
"Dalam rangka mencapai tujuan bernegara untuk mencapai kesejahteraan umum, Pemerintah menggunakan instrument fiskal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan memenuhi prinsip keadilan bagi rakyat. Instrumen fiskal dimaksud antara lain melalui pengelolaan investasi Pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendapatkan manfaat ekonomi, manfaat sosial dan manfaat lainnya yang berguna untuk kemakmuran rakyat dan juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Adapun dalam tatanan pengelolaan investasi, Pemerintah perlu memberdayakan semua sumberdaya yang potensial dan memiliki expertise dalam melaksanakan investasi seperti Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan badan hukum lainnya berupa Lembaga sui generis sebagai badan hukum publik atau bahkan yang berbentuk sovereign wealth fund. Dalam konsepsi hukum keuangan publik yang tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan di bidang hukum keuangan negara, Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara berwenang untuk menatausahakan investasi Pemerintah berupa investasi jangka Panjang non permanen yang dilaksanakan dalam bentuk saham, surat berharga, dan investasi langsung. Penunjukan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan badan hukum lainnya sebagai agen investasi Pemerintah pusat sangatlah krusial mengingat institusi-institusi privat dan publik tersebut memiliki sumberdaya yang sangat potensial dalam melaksanakan investasi Pemerintah yang diharapkan akan memberikan kontribusi atau manfaat ekonomi, sosial dan manfaat lainnya yang bukan hanya sekedar mencari keuntungan tapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara optimal dan berkesinambungan.
Kaidah hukum keuangan publik yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai investasi Pemerintah menjadi sangat penting dalam menjembatani pelaksanan investasi dari sudut pandang hukum privat yang dipedomani oleh BUMN dan BUMD dan pelaksanaan investasi dari sudut pandang hukum publik yang sektoral yang dipedomani oleh badan hukum lainnya.

In order to achieve the goal of the state to achieve general welfare, the Government uses fiscal instruments to achieve sustainable economic growth and fulfill the principle of justice for the people. The fiscal instruments referred to include, among others, the management of central government investments aimed at obtaining economic benefits, social benefits and other benefits that are useful for the prosperity of the people and also to support national economic growth. In terms of investment management, the Government needs to empower all potential resources and have expertise in carrying out investments such as State-Owned Enterprises, Regional-Owned Enterprises and other legal entities in the form of Sui Generis Institutions as public legal entities or even in the form of sovereign wealth funds.
In the legal conception of public finance as contained in various laws and regulations in the field of state finance law, the Minister of Finance as the State General Treasurer is authorized to administer Government investment in the form of long-term non-permanent investments carried out in the form of shares, securities, and direct investments. The appointment of State-Owned Enterprises, Regional-Owned Enterprises and other legal entities as investment agents for the Central Government is very crucial considering that these private and public institutions have very potential resources in carrying out Government investments which are expected to contribute or provide economic, social and economic benefits. others who are not only looking for profit but can also encourage optimal and sustainable national economic growth.
The legal rules of public finance contained in the laws and regulations governing government investment are very important in bridging the implementation of investment from a private law perspective guided by BUMN and BUMD and investment implementation from a sectoral public law point of view guided by other legal entities.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Annisa, auhtor
"Peranan pasar modal dalam perekonomian di Indonesia semakin berkembang seiring terintegrasinya Pasar Modal di dunia. Hal ini memberikan kesempatan untuk Indonesia untuk mempersiapkan diri menjadikan Pasar Modal Indonesia menarik bagi investor. Pasar Modal Syariah diresmikan pada tanggal 14 Maret 2003 dengan penandatanganan MOU antara BAPEPAM dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Instrumen syariah merupakan bagian dari Pasar Modal Syariah, yang terdiri dari saham, obligasi dan Reksa Dana. Jenis-jenis Reksa Dana syariah adalah Reksa Dana pendapatan tetap, Reksa Dana campuran, Reksa Dana Indeks (RDI), Reksa Dana saham. Masing-masing Reksa Dana mengalokasikan dananya pada efek-efek tertentu yang sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga perlu
mengetahui bagaimana aplikasi pola investasi syariah yang dipilih oleh Reksa Dana Syariah di Bursa Efek Indonesia dan apakah pola investasi tersebut telah memenuhi konsep-konsep dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Serta halhal yang menyebabkan pola-pola tersebut lebih banyak digunakan. Dengan melakukan metode penelitian hukum normatif dan penelitian yang ditunjang dengan wawancara maka dapat disimpulkan bahwa aplikasi pola investasi syariah yang dipilih Reksa Dana Syariah dapat dilihat pada jenis Reksa dana dan bentuk alokasi dana yang diinvestasikan oleh Reksa Dana. Jenis-jenis Reksa dana dapat berupa Pendapatan Tetap, Saham, Campuran, dan Indeks. Reksa Dana Syariah menginvestasikan dana dalam bentuk ekuitas, obligasi syariah, pasar uang (deposito mudharabah). Oleh karena itu maka berdasarkan bentuk alokasi dana akad yang digunakan dalam mengalokasikan dana Reksa Dana Syariah menggunakan akad Wadiah, Mudharabah Muqayaddah, Mudharabah Mutlaqah. Akan tetapi akad yang
digunakan Reksa Dana Syariah tidak spesifik untuk masing-masing Reksa Dana. Pola investasi tidak semua terpenuhi konsep-konsep dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional sedangkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan telah terpenuhi. Hal-hal yang menyebabkan pola-pola investasi tersebut lebih banyak digunakan dapat dilihat dari karakteristik investor, jangka waktu, alasan Reksa dana. Sehingga investor yang ingin berinvestasi pada Reksa Dana Syariah sebaiknya mengetahui terlebih dahulu bagaimana pola investasi melalui Reksa Dana Syariah. Untuk kepentingan Investor dalam menentukan pilihan pola investasi yang sesuai syariah, maka diharapkan DSN-MUI dapat membuat peraturan yang lebih rinci mengenai akad-akad pada Reksa Dana Syariah sesuai dengan perkembangannya

The role of capital market in Indonesian economy develops wider in line with the
integrated Capital Market in the world. This will give opportunity for Indonesia to
make Indonesian Capital Market attractive for investors. Syariah Capital Market
was ratified on March 14, 2003 by the signing of MOU between BAPEPAM and
National Syariah Board of Indonesian Moslem Scholar Council (DSN MUI).
Syariah instrument is a division of Syariah Capital Market consisting of share,
bond and Investment. Syariah Investment type are fixed income Investment,
Mixed Investment, Index Investment, Share Investment. Each Investment
allocates its fund in certain effects that is suitable with Syariah principles. Hence
it is necessary to know what is application of Syariah investment pattern selected
by Syariah Investment Fund and whether the investment pattern has met the
concepts of Syariah Council’s Advice and the Decision of Capital Market and
Financial Institution Supervisory Body. And matters why the patterns’ is used
more frequently. By conducting analysis method of normative law and analysis
supported by interviews, it can be concluded that Syariah Investment pattern
application selected by Syariah Investment Fund can be seen on the type of
investment Fund and allocation form invested by Investment Fund. Types of
Investment funds may be in the form of Fixed Income, Mixed shares, and Index,
Syariah Investment Funds invest the funds in the form of equity. Syariah bond,
money market (deposito Mitdharabah). Therefor© based on akad fund allocation
form used in allocating fund, Syariah Investment Fund uses akad Wadiah,
mudharabah, Muqayaddah, Mudharabah Muilaqah. However, akad (agreement)
used by Syariah Investment Fund are not specific for the respective Investment
Fund. Investment Pattern has met concepts in Syariah Council’s Advice and the
Decision of Chairman of Capital Market and Financial Institution Supervisory
Body. Matters that make these investment patterns are used more frequently
depend on investor characteristics, period of time, reason of Investment Fund.
Investors who want to make investment in Syariah Investment Fund should know
first what is investment pattern through Syariah Investment Fund. For Investor
interest in selecting investment pattern that suits Syariah, it is expected that DSNMUI
may draft more detailed regulations on the requirements of Syariah
Investment Fund according to its development.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jevon Holly
"ABSTRAK
Meresponi semangat pembangunan infrastruktur yang diiringi kebutuhan dana yang signifikan pada era kepresidenan Joko Widodo dan Jusuf Kalla periode 2014-2019, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan terkait produk Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif DINFRA . Sebuah wadah investasi kolektif berbasis pasar modal untuk pendanaan infrastruktur. Meski hadir dalam bentuk kontraktual, DINFRA dimungkinkan untuk memiliki kekayaan tersendiri yang terpisah dari organ-organnya selayaknya badan hukum. Hal ini menunjukan DINFRA sebagai suatu bentuk kontraktual dengan keunikan tersendiri yang layak untuk dikaji lebih lanjut dari segi hubungan hukum dan kedudukan para pihak didalamnya. Hingga saat ini, DINFRA belum terdapat pelaksanaannya. Sedangkan produk serupa telah diterapkan di India dan Brazil. Ditengah kebaruan ini, menjadi momentum yang pas untuk dilaksanakan tinjauan menyeluruh terkait mekanisme investasi, serta mencari masukan dalam aspek pengaturan dari India dan Brazil. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif melalui penelusuran peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menunjukan bahwa bentuk hukum DINFRA adalah perjanjian untuk kepentingan pihak ketiga, dimana kedudukan investor adalah sebagai pihak ketiga yang kepentingannya dijalankan oleh manajer investasi dan bank kustodian. Hubungan hukum ini menyerupai lembaga trust pada sistem hukum Anglo-Saxon, dimana terdapat penerima manfaat yang kepentingannya dijalankan oleh pihak lainnya. Dalam pelaksanaan investasi masih terdapat aturan yang perlu diperjelas dan disinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan lain. Kemudian, ketika dibandingkan dengan India dan Brazil, DINFRA nampak masih dapat dikembangkan dari segi pengaturan, khususnya dalam hal perlindungan investor.

ABSTRACT
In response to the needs of significant funding for infrastructure development in Joko Widodo and Jusuf Kalla presidency era in 2014 2019, the Financial Services Authority issued a regulation related to the Infrastructure Investment Fund in the Form of Collective Investment Contract DINFRA . A capital market based collective investment platform designated for infrastructure funding. Although contractual in nature, DINFRA shares similar character to legal entities, i.e. the ability to own property which is being separated to its organ. This shows DINFRA possesses distinct natures from other contract which requires further analysis with regards to its legal relationship and position of the parties involved. At present, DINFRA has not been implemented in Indonesia. Meanawhile, in India and Brazil comparable products have been executed with commendable success. Amidst of this novelty, it is the right time to conduct comprehensive review on its rsquo investment mechanisms, as well as to draw insights from India and Brazil regarding the regulatory aspects. The research method to be used in this writing is normative juridical, by tracing to legislations. This study shows that DINFRA 39 s legal form is an agreement for the interests of third parties, where the position of the investor is as a third party whose interests are run by the investment manager and custodian bank. This legal relationship resembles a trust institution as acknowledged in the Anglo Saxon legal system, where there are beneficiaries whose interests are exercised by trustee. On the investment mechanism, there are still regulations that need to be clarified and synchronized with other laws and regulations. Upon comparison to India and Brazil, it was found that DINFRA still require improvement on its regulatory aspect, especially on the investor protection. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natasya Alifia Amanda
"Perlakuan istimewa terhadap LinkAja yang merupakan aplikasi penyedia jasa dompet digital (e-Wallet) yang dikelola oleh PT Fintek Karya Nusantara selaku anak perusahaan BUMN pada aplikasi layanan milik BUMN sebagaimana ketentuan dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-3/MBU/08/2019 mengindikasikan terjadinya suatu praktek diskriminasi. Pada aplikasi MyPertamina, hingga tanggal 28 Oktober 2022, LinkAja menjadi e-Wallet satu-satunya. Kemudian, pasca ditambahkannya OVO pada tanggal 29 Oktober 2022 dan GoPay pada 1 November 2022 sebagai pilihan e-Wallet dalam aplikasi MyPertamina, terdapat ketentuan pembayaran yang hanya dapat diakses bagi pembayaran BBM non subsidi. Sedangkan, dalam hal penggunaan e-Wallet LinkAja pada aplikasi MyPertamina, konsumen dapat mengaksesnya baik untuk pembayaran BBM bersubsidi maupun non subsidi. Hal yang serupa juga terjadi pada aplikasi FlyGaruda yang merupakan aplikasi pemesanan tiket pesawat Garuda Indonesia secara daring yang juga menjadikan LinkAja sebagai e-Wallet satu-satunya. Skripsi ini bertujuan untuk memberikan analisis tentang tinjauan yuridis terhadap perlakuan istimewa kepada LinkAja dalam aplikasi MyPertamina hingga tanggal 28 Oktober 2022 dan aplikasi FlyGaruda yang dikaitkan dengan sinergi BUMN dan klasifikasi pengecualian keberlakuan UU Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini akan dilakukan dalam bentuk yuridis normatif melalui identifikasi dan analisis teori, serta peraturan yang berkaitan dengan dugaan praktek diskriminasi dalam aplikasi MyPertamina dan FlyGaruda terhadap penggunaan e-Wallet LinkAja berdasarkan ketentuan hukum persaingan usaha di Indonesia. Simpulan dalam skripsi ini adalah perlakuan istimewa terhadap LinkAja dalam layanan aplikasi MyPertamina dan FlyGaruda patut diduga merupakan bentuk pelanggaran terhadap Pasal 19 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1999 dan tidak termasuk dalam pengecualian keberlakuan UU Nomor 5 Tahun 1999. Oleh karena itu, sebaiknya e-Wallet non BUMN lainnya juga turut serta diberikan kesempatan dan perlakuan yang sama dengan LinkAja pada aplikasi layanan BUMN terkait. Sehingga, sinergi BUMN dapat terlaksana beriringan bersama prinsip persaingan usaha yang sehat dengan tetap memberikan kesempatan yang sama bagi pelaku usaha lainnya.

Special treatment for LinkAja, which is an e-Wallet service provider application managed by PT Fintek Karya Nusantara as a subsidiary of BUMN on BUMN-owned service applications as stipulated in the Minister of BUMN Circular Letter Number SE-3/MBU/08/2019 indicates the occurrence of a discriminatory practice. On the MyPertamina application, until 28 October 2022, LinkAja is the only e-Wallet. Then, after the addition of OVO and GoPay as e-Wallet option in the MyPertamina, there is a provision for payment which can only be accessed for non-subsidized BBM payments. Meanwhile, in terms of using the LinkAja on the MyPertamina, consumers can access it for subsidized and non-subsidized fuel payments. The same thing happened to the FlyGaruda, which also makes LinkAja the only e-Wallet. This thesis aims to provide an analysis of the juridical review of the preferential treatment for LinkAja in the MyPertamina until 28 October 2022 and the FlyGaruda which is associated with BUMN synergy and the classification of exceptions to the application of Law Number 5 Year 1999. This research will be carried out in a normative juridical form through identification and theoretical analysis, as well as regulations relating based on the provisions of competition law. The conclusion in this thesis are the preferential treatment of LinkAja in the MyPertamina and FlyGaruda services should be suspected to be a form of violation of Article 19 letter d of Law Number 5 of 1999 and is not included in the exception to the enforcement of the law. Therefore, it is preferable that non BUMN e-Wallet are also given the same opportunity and treatment as LinkAja in related BUMN applications. Thus, BUMN synergy can be carried out in tandem with the principles of fair business competition while continuing to provide equal opportunities for other business actors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>