Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 58530 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Tampaknya Garuda Indonesia tidak dapat mengikuti
jejak perusahaan penerbangan lain yang bersaing ketat
dalam menetapkan harga tiket pesawat udara, sehingga
Garuda Indonesia memerlukan tambahan modal melalui
lembaga kredit perbankan atau keuangan lainnya. Dengan
demikian dibutuhkan sebuah jaminan atas aset pesawat
udara yang dimiliki Garuda Indonesia dalam pemberian
kredit tersebut. Permasalahannya bagaimana pengikatan
jaminan atas pesawat udara Garuda Indonesia dilaksanakan
ditinjau dari ketentuan yang berlaku, bagaimana
pengikatan jaminan atas pesawat udara dilakukan
berdasarkan Rancangan Undang-Undang Tentang Hipotik Atas
Pesawat Udara, bagaimana pengikatan jaminan atas pesawat
udara bila ditinjau dari Konvensi Cape Town yang saat ini
sedang akan di ratifikasi. Metode Penelitian yang
digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat
yuridis normatif. Kesimpulannya adalah status kebendaan
pesawat udara di Indonesia adalah sebagai benda tidak
bergerak, sehingga pengikatan jaminan pesawat udara
dilakukan dengan menggunakan lembaga Hipotik. Garuda
Indonesia membatalkan rencananya untuk mengikatkan
jaminan atas pesawat udara Boeing 747-200 dan 747-400
karena belum adanya kepastian hukum yang mengatur
mengenai jaminan pesawat udara terutama dengan munculnya
Undang-Undang Fidusia. Pengikatan jaminan pesawat udara
telah diatur secara sistematis dan menyeluruh oleh RUU
Hipotik Atas Pesawat Udara namun masih terdapat beberapa
kekurangan dalam pasal yang mengatur akta hipotik dan
penyerahan Buku Kepemilikan Pesawat Udara kepada
kreditur. Lembaga pengikatan jaminan pesawat udara
menurut Konvensi Cape Town bila diratifikasi adalah
jaminan fidusia karena Konvensi tersebut mengkategorikan
pesawat sebagai benda bergerak. Saran yang diberikan
adalah sebaiknya kepastian hukum akan pengikatan jaminan
pesawat udara segera terpenuhi dengan mengesahkan RUU
Hipotik Atas Pesawat Udara menjadi Undang-Undang dan
meratifikasi sebagian pasal Konvensi Cape Town yang tidak
menyebutkan pesawat udara sebagai benda bergerak dan
menyesuaikannya dengan keadaan hukum di Indonesia."
Universitas Indonesia, 2007
S21324
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andia Hastriani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21345
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rini Puspita Sari
"Sebagai salah satu bank komersial, Bank Rakyat Indonesia (Persero), seperti juga bank lainnya membuka kesempatan luas bagi masyarakat umum untuk mendapatkan pinjaman untuk berbagai bidang. Namun demikian, masyarakat (nasabah) yang akan menjadi debitor tidak serta merta dapat langsung mendapakan pinjaman. Bagi mereka yang nantinya akan menjadi debitor harus terebih dahulu memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan kredit. Syarat terpenting dalam mendapatkan kredit di BRI haruslah memiliki agunan (jaminan). BRI menetapkan beberapa macam lembaga jaminan, antara lain Hak Tanggungan Fidusia, Gadai, Penanggungan, dan Hipotik Kapal. Dalam prakteknya BRI menetapkan lembaga Hak Tanggungan sebagai lembaga jaminan yang paling utama untuk mendapatkan pinjaman. Lembaga jaminan lain juga bisa dijadikan jaminan di BRI untuk mendapatkan kredit, namun prioritas tetap diberikan kepada lembaga Hak Tanggungan. Alasannya adalah selain Hak Tanggungan telah diatur secara jelas dalam UU tersendiri (UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah), juga karena karena ekseskusi nya yang mudah. Meskipun Bri telah membuat aturan yang tegas mengenai prosedur pemberian kredit , kadang kala masih terjadi kredit bermasalah. Banyak faktor yang menyebabkan munculnya kredit bermasalah di BRI. Untuk itu BRI berusaha untuk selalu mengantisipasinya dengan berbagai cara, antara lain pertama, aturan yang tegas mengenai prosedur pemberian kredit, kedua, meningkatkan kualitas personil (pegawai} BRI terutama yang berkaitan dengan masalah kredit, dan terakhir mengantisipasi bila timbulnya kredit bermasalah. BRI selalu mengantisipasi munculnya kredit bermasalah dan menanganinya dengan semaksimal mungkin agar jangan sampai merugikan BRI sendiri sebagai kreditur tetapi juga kepada nasabahnya yang menjadi debitur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21113
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdurrahman
Bandung: Alumni, 1985
346.04 ABD b (3)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Munir Fuady
"Summary:
On mortgages based on Indonesian laws and regulations"
Ciracas, Jakarta: [publisher not identified], [date of publication not identified]
346.046 MUN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rizi Umi Utami
"Saat ini kebutuhan rumah diperkotaan sejak tahun 1989-2000 diperkirakan mencapai 900.000 unit pertahun. Dengan semakin sempitnya lahan yang tersedia menyebabkan kebutuhan rumah menjadi salah satu permasalahan yang di hadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat di kota-kota besar. Salah satu penyelesaiannya adalah dengan membangun Rumah Susun. Rumah susun terdiri atas bagian-bagian yang dapat dimiliki dan dihuni secara terpisah yang disebut dengan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS). Kepemilikan rumah susun dilakukan dengan jual beli baik secara tunai maupun angsuran. Kebanyakan dari calon pembeli memilih dengan cara angsuran atau kredit melakui fasilitas KPR. Cara pembayaran seperti ini, akan ditunjuk suatu benda sebagai jaminan oleh pihak pemberi kredit, dalam hal ini bank. Benda yang ditunjuk sebagai jaminan dalam KPR adalah rumah yang akan dibiayai dengan Fasilitas KPR itu sendiri. Dengan mengingat ketentuan dalam UURS No. 16 Tahun 1985 jo UUHT No. 4 Tahun 1996 maka HMSRS merupakan salah satu objek yang dibebani dengan Hak Tanggungan. Cara pembebanan HMSRS sebagai objek Hak Tanggungan sama dengan objek hak tanggungan lainnya yaitu diawali dengan pemberian Hak Tanggungan dan kemudian dilakukan pendaftaran pada kantor pertanahan tingkat kabupaten/kotamadya. Penulisan ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan diperkuat dengan penelitian lapangan. Tujuan penulisan ini adalah untuk membandingkan proses pembebanan yang ada dilapangan dengan ketentuan yuridis yang berlaku saat ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20898
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syawalina
"ABSTRAK
Hak tagihan yang berupa piutang-piutang atas nama (vorderings op naam) dapat dijadikan jaminan utang, pada Bank, dalam bentuk gadai piutang ataupun dalam bentuk cessie. Menurut hukum benda kedua bentuk jaminan itu termasuk sebagai jaminan khusus atas benda bergerak yang tidak berwujud, yang pengaturannya terdapat dalam Buku II KUH Perdata. Mengingat bahwa gadai piutang (atas nama)
dan cessie, sudah diatur dalam kurun waktu yang cukup lama -sejak berlakunya BW- sementara itu lembaga perbankan telah mengalami perkembangan yang demikian pesatnya, maka hal inilah membuat penulis menjadi tertarik untuk
mengetahuinya lebih lanjut. Metode penelitian yang dipergunakan ialah penelitian kepustakaan dengan melakukan penelusuran literatur, dan penelitian lapangan, dalam hal ini penulis mengadakan penelitian pada beberapa bank di Jakarta. Dari hasil penelitian tersebut ternyata dalam gadai piutang atas nama, jika pemberi gadai melakukan wanprestasi untuk membayar utangnya, bank tidak melaksanapenjualan di muka umum sebagaimana yang ditentukan oleh pasal 1155 KUH Perdata, melainkan bank menagih langsung kepada pihak ketiga. Sedangkan dalam hal cessie ternyata dalam praktek, ada yang dipergunakan sebagai jaminan
dengan memakai konstruksi hukum fiducia. Mengenai tanggung jawab, pada gadai piutang atas nama pada prinsipnya dibebankan kepada pemberi gadai, dan pada cessie sebagai jaminan yang. Bertanggungjawab adalah cedent. Tetapi ada
pendapat yang berbeda dari badan peradilan di mana pada kasus yang akan diuraikan dalam skripsi ini, Pengadilan Negeri berpendapat bahwa yang bertanggungjawab dalam terjadinya wanprestasi adalah pihak cedent dan cessus,
sedangkan pendapat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, yang harus bertanggungjawab adalah cessus. Oleh karena itu maka peraturan mengenai lembaga jaminan piutang atas nama ini, perlu diperbaiki dan diganti dengan peraturan yang baru, yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dewasa ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurdin Irawan
Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>