Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 201696 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lumbrini Yudhapramesti
"Anak yang dilahirkan dari perkawinan campuran yang sah dari pasangan ayah Warga Negara Indonesia dan ibu Warga Negara Kanada maupun dari pasangan ayah Warga Negara Kanada dan ibu Warga Negara Indonesia, terkait oleh kewarganegaraan ayah dan ibu kandungnya tersebut memperoleh kewarganegaraan ganda/rangkap atas dasar asas hukum ius sanguinis yaitu kewarganegaraan Indonesia dan kewarganegaraan Kanada, sehingga anak yang bersangkutan menjadi memiliki status personal ganda/rangkap yang bermanfaat baginya yaitu dari kedua negara dari mana dia mendapatkan kewarganegaraannya tersebut.
Status personal merupakan sekelompok hak-hak keperdataan dalam lalu lintas Hukum Perdata Internasional (HPI) yang berlaku bagi setiap orang dan senantiasa mengikuti kemanapun seseorang yang bersangkutan pergi atau berada. Ruang lingkup dari status personal ini untuk setiap negara tidak sama karena terdapat perbedaan konsepsi. Pada dasarnya terdapat dua konsepsi yaitu konsepsi luas, dan konsepsi sempit. Namun demikian pada kenyataannya selain kedua konsepsi itu masih ada konsepsi lain yang juga beragam sifatnya tergantung dari negara yang bersangkutan. Sementara itu dari kewarganegaraan ganda/rangkapnya tersebut anak yang bersangkutan dapat memperoleh baik manfaat atas dampak positif maupun permasalahan atau dampak negatifnya.
Dengan menggunakan metode deskriptif analitis dan perbandingan hukum melalui pendekatan yuridis normatif (ius constitutum) dari penulisan skripsi ini diperoleh kesimpulan bahwa pada kewarganegaraan ganda/rangkapnya tersebut di atas terdapat kerugian dan permasalahan yang lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu disarankan bagi anak yang bersangkutan untuk memilih satu saja dari kewarganegaraan ganda/rangkapnya yaitu kewarganegaraan yang efektif baginya meskipun batas penentuan untuk memilih salah satu kewarganegaraan menurut undang-undang yang bersangkutan belum tercapai.

Children who was born in the legally mixed married from the couple of Indonesian Citizen father and Canadian Citizen mother or from the couple of Canadian Citizen father and Indonesian Citizen mother, interrelated with the citizenship of natural father and mother, obtain dual citizenships based on the principle of law of ius sanguinis, are Indonesian and Canadian Citizenships, therefore the children have dual personalities status which are useful for him from both of countries from where he/she gets his/her citizenships.
Personal status is a group of personal rights law affairs in traffic International Private Law, which applies to every person and always follow wherever that person go or are concerned. The scope of personal status for each country is not the same because there are differences concepts. Basically there are two concepts are the wide concept and the narrow concept. However in the fact there is still a concept that also varies depending on the countries concerned. Meanwhile of the dual citizenships, the children have benefits as positive impact and the problems as the negative impact.
By using analysis descriptive and comparative law methods by normative jurisprudence (ius constitutum) from this mini-thesis writing and process there is the conclusion that from the dual citizenships which are more the loss and problems than its benefits for that children. It is therefore recommended that for the children to choose one of citizenship which is effective, although the determining limit even to choose it, according to the laws that have not yet reached.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S21531
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Aqshal Indratta
"Perkawinan campuran terjadi terutama di Arab Saudi dan Malaysia, tempat banyak pekerja Indonesia bekerja. Dokumentasi pernikahan terkadang diabaikan. Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU 1 Tahun 1974 menyatakan, “Perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama” dan “Setiap perkawinan didokumentasikan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Pasal 2 ayat 1 dan 2 tidak dapat dipisahkan; perkawinan agama dapat dilakukan walaupun tidak memenuhi alinea kedua. Perkawinan membutuhkan hukum agama dan keyakinan serta kriteria administratif melalui proses dokumentasi. Aturan dan prosedur dokumentasi pernikahan yang rumit, ketidaktahuan masyarakat tentang hukum pernikahan Indonesia, dan Kefektifan upaya pemerintah untuk mensosialisasikan dokumentasi pernikahan memperburuk hal ini. Perkawinan ini menyakiti istri dan anak-anaknya. Untuk mempelajari topik tersebut, wawancara serta undang-undang, dan peraturan dilakukan. Penulis ingin mengkaji tentang status hukum anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan dalam bentuk skripsi yang berjudul “STATUS HUKUM ANAK DARI PERKAWINAN CAMPURAN YANG TIDAK DI DOKUMENTASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL INDONESIA”.

Mixed marriages happened especially in Saudi Arabia and Malaysia, where many Indonesian workers works. Marriage documentation is sometimes overlooked. Article 2 paragraphs (1) and (2) of Law 1 of 1974 state, "Marriage is valid if performed according to each faith's laws" and "Each marriage is documented according to applicable laws and regulations." Article 2 paragraphs 1 and 2 are inseparable; a religious marriage can be performed even if it doesn't meet the second paragraph. Marriage requires religious law and belief as well as administrative criteria through the documentation process. Complex wedding documentation regulations and procedures, public ignorance of Indonesian marriage law, and the government's effort to socialize marriage documentation exacerbated this. These marriages hurt the wife and her children. In order to study about the topic, interviews as well as laws, and regulations are conducted. The author wants to examine the legal status of children born from unrecorded marriages in the form of a thesis entitled "LEGAL STATUS OF CHILDREN FROM UNDOCUMENTED MIXED MARRIAGES IN THE PERSPECTIVE OF INDONESIAN PRIVATE INTERNATIONAL LAW"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anangia Annisa Putri Abdurahman
"Salah satu akibat hukum dari perkawinan adalah adanya harta bersama serta hubungan hukum antara orang tua dan anak, dimana orangtua bertanggung jawab untuk memelihara, menjaga, serta mencukupi kebutuhan hak – hak dari anak tersebut. Selain itu akibat hukum dari perkawinan akan menimbulkan status hukum dan hak perwalian terhadap seorang anak. Apabila anak tersebut lahir dari perkawinan beda agama, maka akan menimbulkan akibat yang sangat berpengaruh terhadap hak dan status hukum anak tersebut. Status anak yang dilahirkan dalam perkawinan beda agama kemudian dapat menimbulkan pertanyaan apakah kedudukannya sebagai anak luar kawin atau anak sah. Anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan termasuk ke dalam golongan anak luar kawin dalam arti sempit mereka tidak memiliki status dan kedudukan yang sama dalam sebuah hubungan peristiwa hukum antara orang tua dengan anak. Kemudian, apakah hal tersebut juga diperlakukan terhadap keberadaan anak yang dilahirkan dari perkawinan beda agama masih menjadi sebuah pertanyaan. Oleh karena itu, Penulis menggunakan dua rumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana pengaturan mengenai perkawinan beda agama menurut peraturan hukum di Indonesia? 2) Bagaimana analisis pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 410/Pdt.G/2022/PN Mks. terhadap anak akibat perkawinan beda agama? Penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif yang datanya dikumpulkan dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan beda agama dapat dilakukan apabila mengajukannya ke Pengadilan dan telah dicatatkannya oleh pegawai catatan sipil sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Kemudian, mengenai perkawinan beda agama, Undang- Undang Perkawinan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak dijelaskan secara jelas dan terperinci. Berkaitan dengan anak yang dihasilkan dari perkawinan beda agama, maka dalam hal ini kedudukannya adalah dinyatakan sebagai anak sah dari perkawinan beda agama tersebut dikarenakan secara hukum ketika perkawinan telah dicatatkan dan didaftarkan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku maka akibat hukum perkawinan tersebut termasuk terhadap anak dinyatakan sah secara hukum.

One of the legal consequences of marriage is the existence of common property and the legal relationship between parents and children, in which parents are responsible, caring for, and satisfying the needs of the rights of the child. In addition, the legal consequences of marriage will result in the legal status and custody of a child. If the child is born from a marriage of different faiths, it will have a significant impact on the rights and legal status of the child. The status of a child born in a marriage of different religions can then raise the question of whether his status as an out-of-marriage or legal child. Children born from unregistered marriages are included in the group of children outside of marriage in the narrow sense they do not have the same status and position in a legal relationship between parents and children. Then, whether it is also treated against the existence of children born from different religious marriages is still a question. Therefore, the author uses two formulas of the problem, namely: 1) How is the arrangement concerning marriage of different religions according to the laws of Indonesia? 2) How to analyze the judge’s consideration in the Makassar State Court Decision No. 410/Pdt.G/2022/PN Mks. against children due to marriage of different religions? The authors use a juridic-normative research method with a qualitative approach whose data is collected from library studies. The results of the study show that a marriage of different religions can be entered into when it is applied to the Court and has been recorded by a civil register officer as described in the Occupation Administration Act. Then, concerning the marriage of different religions, the Marriage Act and the Book of the Perdata Law are not explained clearly and in detail. Related to children born from marriages of different religions, in this case the position is to be declared as a legal child of a marriage of different religion due to the law when the marriage has been recorded and registered as the provisions of the applicable laws, then as a result of the law such marriage includes against the child declared legal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Retno K. Aidi
"Perkawinan merupakan hak asasi manusia, yang harus mengikuti norma-norma perkawinan menurut hukum agama dan Hukum Negara. Ketika sepasang manusia yang ingin melaksanakan pernikahan tetapi mereka berlainan agama, maka Undang-undang No.1 Tahun 1974 tidak mengatur hal tersebut, dan dalam Kompilasi Hukum Islam juga melarang Perkawinan beda agama yaitu dalam pasal 40 dan 44 dalam kitab-kitab fiqih umumnya, dimungkinkan seorang lelaki muslim menikahi wanita ahli kitab. Tetapi sesungguhnya belum banyak orang yang mengetahui Hal apa yang akan terjadi akibat Perkawinan antara mereka yang berbeda agama dan Status hukum anak yang dilahirkan dari Perkawinan tersebut.
Penulisan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research). Dimana, Status anak menurut UU no.1 th 1974 dan Hukum Islam dapat dilihat Dari sah atau tidaknya Perkawinan yang dilakukan oleh orang tuanya, jika tidak sah maka ia bernashab dan mempunyai hak asuh terhadap ibu atau kerabat ibunya saja. Dalam hak mewaris bagi orang muslim dan ia berbeda agama dengan pewarisnya maka ia bisa menerima harta dari dan oleh pewaris dalam bentuk wasiat wajibah dan dengan keluarnya SEMA no.2 th1990 memberikan pilihan hukum bagi orang yang menghendaki penyelesaian pembagian harta waris sesuai yang diinginkan.
Dalam hal perwalian menurut Hukum Perkawinan Islam, Wali merupakan Rukun nikah, jika walinya berbeda agama maka ia harus menggunakan wali hakim. Dalam UU No.1 Th 1974, tentang Perkawinan, bahwa kekuasaan orang tua adalah tunggal, yaitu dipegang oleh ayah dan ibu, walaupun mereka bercerai. Sehingga kekuasaan orang tuanya hanya akan berlanjut kepada Perwalian, yang akan muncul apabila orang tua tidak dapat menjalankan kekuasaan orang tuanya.
Menurut BW jika Perkawinan putus, lembaga kekuasaan orang tua yang ditunjuk akan menjadi wali. Perbedaan agama antara suami dan isteri akan selalu mengancam hubungan baik dan kebahagiaan rumah tangga karena kerukunan yang hakiki sangat sulit diwujudkan, kecuali bagi pasangan yang keyakinan agamanya kurang kuat yang memandang semua agama adalah sama.

Marriage is a human right, even though it must follow marriage norms according to religion and the state. When a couple of man and woman wishes to get marriage but they have different religions, the existing Law No. 1 Year 1974 did not regulate this issue. Even the Compilation banned marriage with different religions (KHI Article 40 and 44). While Islam as contained in its fiqih laws tolerates a Muslim male to marry female ahli kitab, many people has no idea about the consequences of marriage of a couple with different religions or the legal status of their children.
This thesis is prepared using library research method. Pursuant to Law No. 1 Year 1974 and Islamic Laws the legal status of a child is dependent on the legality of his/her parents’ marriage. If illegal, the child concerned will be counted as the family of his/her mother only including his/her caring rights. In respect of inheritance right, for Muslims, if the heir has different religion from the testator, the former will receive wealth from and by the testator in the form of wasiat wajibah. The issuance of SEMA No. 2 Year 1990 only regulated legal options for the parties who desired to share the inheritance according to their preferences.
With regard to guardianship in Islamic marriage, guardian is prerequisite in marriage. In case of guardians with different religions, wali hakim will be appointed. Meanwhile, Law No. 1 Year 1974 concerning Marriage prescribed that parents’ authority is single residing with father and mother, even though they get divorce. Thus, parents’ authority will continue to guardians who will emerge when the parents fail to perform their parental authority.
According to BW if the marriage is broken, the parental authority will directly be devolved to guardians. Different religions of husband and wife will jeopardize the sustainability and happiness of family and harmonious domestic life will be very difficult to realize. However, this may exert insignificant impact to the couples who relatively have weak religious belief since despite different religions; they normally consider that all religions are same.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S19699
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Risna Hartini
"Perkawinan campuran sejak awal telah menimbulkan banyak permasalahan hukum. Permasalahan hukum tersebut antara lain mengenai pilihan hukum untuk melangsungkan perkawinan, setelah terjadinya perkawinan dan perceraian, khususnya status hukum kewarganegaraan anak dari perkawinan campuran tersebut. Berdasarkan Pasal 30 ayat 12 dan 3) ROU- HPI dapat disimpulkan bahwa hukum yang berlaku bagi yang melaksanakan perkawinan campuran tersebut adalah hukum tempat kediaman sehari-hari dan atau hukus tempat perceraian diajukan. Berdasarkan ketentuan tersebut maka hukum yang berlaku untuk kewarganegaraan anak dari perkawinan campuran di Indonesia adalah hukun Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan. Sebagai contoh dari permasalahan tersebut adalah kasus status kewarganegaraan OLIVIA NATHANIA yang ayahnya warga Negara Brunei dan kawin dengan ibunya Marga Negara Indonesia di Indonesia, kemudian berceral di Indonesia. Dalam menganalisa status kewarganegaraan anak tersebut maka penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif dan pendekatan kualitatif. Kemudian data yang dipergunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari hasil penelitian bahan-bahan kepustakaan. Data tersebut kemudian diseleksi, dikelompokkan dan disusun sintimatis kemudian dianalisis. Berdasarkan xatentuan Perundangan-undangan yang berlaku yaitu Undang- Undang Perkawinan dan Undang-Undang Kewarganegaraan serta NOU-HP1 dan RUU-Kewarganegaraan. maka kewarganegaraan OLIVIA HATHANIA adalah Harga Indonesia. status Negara Seandainya ROU-HP1 dan K-Kewarganegaraan disahkan menjadi Undang-undang maka akan lebih menjamin keadilan Car sepastan hukum terhadap status kewarganegaraan anak dari perkawinan campuran Olen sarena itu penulis menyarankan kedua KUU Itu sebaiknya disahkan menjadi undang-undangan diberlakukan di Indonesia"
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36185
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Octavia Handayani
"Pembatalan Perkawinan merupakan hal yang awam bagi masyarakat umum, oleh karena itu hal ini menarik untuk dibahas. Salah satu kasus yang terjadi adalah di semarang dimana pembatalan perkawinan diputuskan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor 91/Pdt.G/2005/PTA.Smg yang membatalkan perkawinan antara Yapto Hendarsono dan Eko Yuliani yang telah dikaruniai 2 (dua) orang anak. Kemudian berdasarkan Putusan tersebut maka diajukan permohonan untuk penghapusan nama Yapto Hendarsono dari akta kelahiran dan di izinkan dengan dikeluarkannya Penetapan Pengadilan Negeri semarang Nomor 23/Pdt.P/2006/PN.Smg.
Metode pendekeatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif. Dengan adanya pencoretan nama ayah dari akta kelahiran maka status anak tersebut menjadi anak ibu,dan hanya memiliki hubungan hukum dengn ibunya, sehingga dalam kasus ini perlindungan hukum terhadap anak sehubungan dengan pembatalan perkawinan kedua orangtuanya tersebut menjadi tidak terpenuhi dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Seharusnya pemerintah sebagai aparatur negara dapat menjalankan fungsi peradilan dengan lebih baik, prosedur yang dipermudah dan biaya yang terjangkau. Dan pemerintah seharusnya memberikan penyuluhan hukum agar masyarakat lebih paham akan hukum dan sadar hukum.

Cancellation of Marriage is a common thing for the general public, therefore it is interesting to discuss. One case is in Semarang where the cancellation of the marriage was decided by the High Court of Religion No. 91 / Pdt.G / 2005 / PTA.Smg the consequences of the marriage between Yapto Hendarsono and Eko Yuliani who has been blessed with two (2) children. Then based on the verdict then filed a request for deletion of name Yapto Hendarsono of a birth certificate and authorized by the Semarang District Court Ruling No. 23 / Pdt.P / 2006 / PN.Smg.
The method used in this paper is a normative juridical methods. With the deletion of the names of his father's birth certificate, the status of the child into the child's mother, and only has a legal relationship with the mother, so in this case the legal protection of children in connection with the cancellation of the marriage of his parents become unfulfilled and contrary to regulations. Should the government as the state apparatus can perform the judicial function better, the procedure easy and affordable cost. And the government should provide legal counseling so that more people understand the law and litigious."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T46447
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yennita Dewi
"Perkawinan Campuran menurut Pasal 57 UU No. 1 Tahun 1974 merupakan perkawinan yang terjadi antara dua orang yang berbeda kewarganegaraan. Perbedaan kewarganegaraan antara kedua orang yang menikah tentunya akan menimbulkan suatu permasalahan antara lain mengenai status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran. Menurut hukurn kewarganegaraan positif Indonesia yaitu UU No_62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan RI menganut asas kewarganegaraan berdasarkan keturunan (ius sanguinis). Namun ius sanguinis yang dianut di Indonesia lebih dominan keturunan dari garis ayah laki-laki. Sehingga hal ini berdampak pada tidak adanya hak bagi seorang perempuan WNI yang menikah dengan laki-laki WNA untuk memberikan kewarganegaraan Indonesia bagi anaknya. Maka itu per1u diketahui pengaturan mengenai : (1) status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran menurut UU No.62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan R1; (2) menurut RUU Kewarganegaraan RI sedang diuahas oleh DPR RI dan Pemerintah cq, Departemen Hukum dan HAM RI (3) format status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran yang diharapkan dapat memenuhi prinsip pencerminan HAM, Persamaan Hak warganegara didepan hukum dan kesetaraan serta keadilan gender. Ketiga permasalahan tersebut diteliti dalam penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian studi kepustakaan yang bersifat deskriptif evaluatif dengan studi dokumen menggunakan data sekunder yang akan dianalisa secara kualitatif. Perbandingan hukum juga dilakukan dalam penelitian ini untuk melihat persamaan maupun perbedaan yang terdapat di dalam aneka macam sistem hukum khususnya dalam penentuan status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran di beberapa negara di luar Indonesia, Terobosan RUU Kewarganegaraan R1 baru memungkinkan anak hasil perkawinan campuran memiliki kewarganegaraan ibunya dengan memasukkan prinsip kewarganegaraan ganda terbatas pada anak hasil perkawinan campuran. Kewarganegaraan ganda ini dibatasi hanya pada usia 18 tahun atau sudah kawin dan maksimal 3 tahun setelah anak berusia 18 tahun yaitu usia 21 tahun setelah itu anak harus memilih salah satu kewarganegaraan yang dimilikinya, Selain itu Kewarganegaraan ganda terbatas juga diberikan pada anak hasil perkawinan dari orangtua WNI yang terlahir di negara yang menganut asas ius soli. Namun batas usia untuk memilih salah satu kewarganegaraan hendaknya dipertimbangkan kembali untuk diperpanjang menjadi 5 (lima) tahun dari usia 18 (deiapanbelas) tahun, yaitu usia 23 (duapuluh tiga) tahun. Karena dari sudut kejiwaan dan ekonomi; anak telah menyelesaikan pendidikan tinggi sehingga dipandang telah cukup matang lahir dan batin untuk menentukan masa depan terbaik bagi hidupnya dengan memilih kewarganegaraan terbaik pula. Hak memilih dan menentukan kewarganegaraan merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 28 D dan Pasal 28 E ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16494
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mariam Yasmin
"Skripsi ini membahas akibat Perkawinan Campuran Terhadap Status anak dan harta benda yang diperoleh sebelum dan sesudah Perkawinan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif yang mengacu kepada perbandingan hukum antara Indonesia dengan Malaysia mengenai perkawinan campuran. Perbandingan tersebut dikaji dari segi hukum perkawinan dan kewarganegaraan yang berlaku di kedua negara. Setiap negara mempunyai kebijakan mengenai perkawinan campuran dan kewarganegaraannya masing¬masing. Kebijakan mengenai perkawinan campuran di Indonesia, berbeda dengan Malaysia. Indonesia mempunyai kebijakan yang lebih fleksibel dibandingkan Malaysia. Hasil penelitian menyarankan bahwa pemahaman masyarakat mengenai perkawinan campuran perlu ditingkatkan. Kurangnya pemahaman mengenai perkawinan campuran tidak hanya akan berakibat fatal bagi status anak, namun juga bagi harta perkawinan serta harta indiviual milik para pelaku perkawinan tersebut.

Abstract
This paper discusses about the law consequences of Mixed Marriage concerning status of children and property acquired before and after marriage. This study is a descriptive qualitative research design that refers to the comparative law between Indonesia and Malaysia regarding intermarriage. Comparisons are examined in terms of marriage and citizenship laws in force in both countries. Every country has its own policy regarding on marriage and citizenship. The policy about mixed marriage in Indonesia is different than Malaysia. Indonesian's law is more flexible than Malaysia. The results of this research suggest that the comprehension in society of mixed marriages should be increased. The lack of understanding of mixed marriages not only can be fatal to the child's status but also marital and individual property which own by the perpetrators of intermarriage. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S332
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Peristiwa penting dalam kehidupan manusia diantaranya adalah perkawinan dan kelahiran. Dengan kemajuan teknologi dan komunikasi sekarang ini, sangat mudah bagi seseorang untuk berinteraksi dengan orang lain yang berada di wilayah negara yang berbeda, termasuk dalam hal melangsungkan perkawinan. Perkawinan ini disebut dengan perkawinan campuran. Di Indonesia, yang dimaksud dengan perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang ada di Indonesia, dimana salah satu pihak adalah Warga Negara Indonesia dan pihak lainnya adalah Warga Negara Asing. Hal ini menyebabkan perubahan status suami dan isteri, juga status anak hasil dari perkawinan campuran tersebut, termasuk dalam hal kewarganegaraan. Sebelum adanya Undang-Undang No. 12 Tahun 2006, peraturan yang mengatur mengenai kewarganegaraan Indonesia adalah Undang-Undang No. 62 Tahun 1958 yang menganut asas ius sanguinis. Oleh karena itu, anak yang lahir dari suatu perkawinan campuran akan mengikuti kewarganegaraan orangtuanya yaitu kewarganegaraan si ayah, sehingga ia hanya memperoleh kewarganegaraan Indonesia dari si ayah. Kemudian lahirlah Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 yang pada dasarnya juga menganut asas ius sanguinis, tetapi anak hasil perkawinan campuran dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia dari ibunya yang berkewarganegaraan Indonesia, sehingga menurut Undang-undang ini, si anak dapat memiliki kewarganegaraan ganda dari kedua orangtuanya secara terbatas sampai usia 18 tahun atau sudah kawin sebelum 18 tahun dimana ia akan memilih satu dari dua kewarganegaraan yang dimilikinya itu. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi anak-anak hasil perkawinan campuran yang lahir setelah Undang-Undang ini diundangkan, tetapi juga berlaku bagi anak hasil perkawinan campuran yang lahir sebelum Undang-Undang ini diundangkan sehingga Undang-Undang ini dapat berlaku surut. Dengan demikian, tulisan ini akan memberikan penjelasan tentang bagaimana status anak hasil perkawinan campuran berdasarkan Undang-Undang no. 12 Tahun 2006 ditinjau dari sudut Hukum Perdata Internasional Indonesia baik yang lahir sebelum maupun setelah Undang-Undang ini diundangkan."
Universitas Indonesia, 2007
S26183
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Putu Sayuri Dewi
"Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya beberapa sistem hukum di Indonesia yang hidup serta berkembang di dalam masyarakatnya yang majemuk, sehingga hak mewaris anak yang lahir dalam perkawinan campuran seharusnya dapat diperoleh dengan menelaah tidak hanya melalui hukum perdata di Indonesia, namun juga melalui hukum adat yang dianut. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bagaimana hak mewaris anak yang lahir dalam perkawinan campuran ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Adat Bali. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak mewaris dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Adat Bali sama-sama dilakukan oleh pewaris yang memberikan harta warisan kepada ahli waris semata-mata untuk mensejahterakan ahli waris. Walaupun dalam Hukum Perdata dan Hukum Adat Bali sama-sama menginginkan yang terbaik bagi ahli warisnya, namun terdapat perbedaan dalam pelaksanaan pembagian dari harta warisan tersebut. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari perbedaan kapan pembagian warisan dapat dilakukan, perbedaan unsur-unsur pewarisan, perbedaan tujuan, serta perbedaan bagian hak dan kewajiban yang diwariskan kepada ahli waris.

This research is motivated by the existence of several legal systems in Indonesia that exist and develop in its diverse society, so that the inheritance rights of children born in mixed marriages should be obtained by examining not only through civil law in Indonesia, but also through customary law. This research was conducted to analyze how the inheritance rights of children born in mixed marriages are reviewed from the Civil Code and Balinese Customary Law. This paper was compiled using a doctrinal research method. The results of the study show that the inheritance rights in the Civil Code and Balinese Customary Law are both carried out by the testator who gives inheritance to the heirs solely to improve the welfare of the heirs. Although in Civil Law and Balinese Customary Law both want the best for their heirs, there are differences in the implementation of the distribution of the inheritance. This comparison can be seen from the differences in when the distribution of inheritance can be carried out, the differences in the elements of inheritance, the differences in objectives, and the differences in the parts of rights and obligations inherited by the heirs."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>