Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 104945 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Christina Dwi Utami
"Latar belakang dari penggunaan konsep nominee di Indonesia adalah untuk menfasilitasi pembatasan-pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah dalam bentuk larangan kepada pihak asing memiliki saham-saham perusahaan Indonesia dengan bidang usaha tertentu dan larangan kepada Warga Negara Asing untuk memiliki tanah di Indonesia dengan status hak milik. Larangan tersebut secara tegas dinyatakan dalam peraturan perundangan-undangan. Namun demikian, konsep nominee banyak dijumpai dalam transaksi kepemilikan saham perusahaan Indonesia oleh pihak asing, kepemilikan tanah dengan status hak milik di Indonesia oleh Warga Negara Asing dan pengelolaan perusahaan oleh Direktur Nominee. Dengan menggunakan konsep nominee dalam transaksi tersebut, terdapat 2 pihak yang terlibat yaitu pihak nominee dan pihak yang menunjuk seseorang untuk bertindak atas namanya sebagai nominee (beneficiary). Hal yang menjadi dasar hukum dari penggunaan konsep nominee adalah sistem terbuka yang terdapat dalam buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu terdapatnya asas kebebasan berkontrak, pacta sunt servanda dan itikad baik yang melahirkan nominee agreement yang dibuat oleh dan antara pihak nominee dan beneficiary. Dengan terdapatnya larangan tersebut dan tetap dijumpai penggunaan konsep nominee dengan tujuan untuk menghindari pembatasan yang dilakukan pemerintah maka pengadilan dalam putusannya menyatakan bahwa transaksi yang dilakukan oleh para pihak menjadi batal demi hukum, sedangkan dalam pengelolaan perusahaan oleh Direktur Nominee tetap terikat dengan
Nominee arrangement generally used in Indonesia to facilitate the limitations implied by government in prohibiting foreigners to hold shares of Indonesian companies that are listed in the negative list investment and/or to own land having freehold title in Indonesia. The prevailing laws and regulations explicitly prohibit such foreigner?s ownership. Despite, nominee arrangement can be found in some transactions such as the ownership of shares of Indonesian companies by foreigners, the ownership of land with freehold title in Indonesia by foreigners and the management of company by nominee director. There are 2 parties involved in nominee arrangement, nominee and beneficiary, who is the party who appoints such nominee to act for and on behalf of himself/herself. The legal basis for applying nominee arrangement is the open system (sistem terbuka) of the Indonesian civil code (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), that are freewill to enter into contract (asas kebebasan berkontrak), pacta sunt servanda and good faith. Those principles are the main basis for nominee agreement. However, the court in its verdict determines the transaction applying nominee arrangement is null and void (batal demi hukum), furthermore the director including nominee directors shall be bound by articles of association of the Company."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S21415
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sholihin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S23975
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Safiya Aliza Permana
"Tulisan ini menganalisis mengenai praktik penyelundupan hukum yang dilakukan melalui nominee agreement saham dalam penanaman modal asing di Indonesia. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal. Penyelundupan hukum merupakan suatu teori dalam hukum perdata internasional terkait suatu perbuatan untuk menggunakan hukum yang dianggap lebih menguntungkan dengan cara mengesampingkan penggunaan hukum yang seharusnya berlaku bagi pelaku penyelundupan hukum. Dalam penanaman modal asing di Indonesia, penyelundupan hukum melalui nominee agreement saham dilakukan sebab adanya pembatasan kepemilikan modal asing di Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam penelitian ini, ditemukan bahwasanya nominee agreement saham secara nyata merupakan tindakan penyelundupan hukum di Indonesia sebab hal ini dilarang penggunaannya dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Untuk mengesampingkan keberlakuan hukum tersebut, maka pihak asing membuat nominee agreement saham agar mereka bisa melakukan penanaman modal di Indonesia tanpa terbentur pembatasan kepemilikan saham asing dalam hukum Indonesia dan seakan-akan hukum Indonesia tersebut tidak berlaku bagi dirinya. Hal ini berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia dan membuat suatu persaingan usaha yang tidak sehat dalam penanaman modal di Indonesia. Oleh sebab itu, diperlukan tindakan sanksi berupa denda administratif terhadap pelaku penyelundupan hukum melalui nominee agreement saham yang dapat ditegakkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau Kementerian Investasi.

This paper analyzes the practice of evasion of law carried out through nominee shareholders agreements in foreign investment in Indonesia. This study is conducted using doctrinal legal research methods. Evasion of law is a theory in private international law related to an act of using a more favorable law by bypassing the law that should apply to the perpetrator of the evasion. In foreign investment in Indonesia, evasion of law through nominee shareholders agreements occurs due to restrictions on foreign ownership in Indonesia, as stipulated in Presidential Regulation Number 49 of 2021 concerning Business Fields for Investment. This study finds that nominee shareholders agreements are clearly an act of evasion of law in Indonesia because their use is prohibited under Article 33 paragraph (1) of Law Number 25 of 2007 concerning Investment. To circumvent this law, foreign parties create nominee shareholders agreements so that they can invest in Indonesia without facing restrictions on foreign share ownership in Indonesian law, thereby making it seem as if Indonesian law does not apply to them. This potentially disrupts the investment climate in Indonesia and creates unhealthy business competition in foreign investment. Therefore, administrative fines as sanctions are needed for perpetrators of evasion of law through nominee shareholders agreements, which can be enforced by the Investment Coordinating Board or the Ministry of Investment."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Setiadi
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996
332.6 SET o
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
A. Ridwan Halim, 1954-
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986
345.07 RID t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Deninta Dhamayanti
"Irtidad seringkali dipandang sebagai masalah yang sensitif yang tabu untuk dibicarakan. Pasalnya, berbicara tentang irtidad berarti mengkaji satu permasalahan dari dua sisi kacamata yang berbeda. Bagi kaum sekular, irtidad merupakan HAM dan kebebasan beragama, sedangkan dalam hukum Islam irtidad merupakan sebuah kejahatan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan prinsip antara keduanya. Sekuiarisme memisahkan kehidupan temporal dengan kehidupan spiritual yang mengsekte-sektekan berbagai bidang kehidupan dan berorientasi hanya pada dunia semata, sedangkan Islam merupakan a way of life yang komprehensif dan berorientasi tidak hanya pada dunia tetapi juga akhirat. Untuk mengkaji hukum dan implementasi sanksi terhadap pelaku irtidad, dilakukan analisis dengan metode yuridis formal dengan faktor-faktor penelitian yang meliputi ayat-ayat Qur'an, Hadits, pendapat para ulama dan sarjana Islam, peraturan perundang-undangan, dan kondisi pemurtadan dalam masyarakat. Dari hasil analisis tersebut, diperoleh hasil bahwa tidak ada kontradiksi antara ayat-ayat Qur'an, Hadits, dan pendapat para ulama dan sarjana Islam tentang hukum irtidad, dan bahwa implementasi sanksi terhadap pelaku irtidad dan pelaku pemurtadan diterapkan dengan mempertimbangkan ancaman bahaya yang ditimbulkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T18895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Melyani Auryn Soetjipto
"Skripsi ini membahas mengenai hubungan antara dokter dan pasien berdasarkan hukum di Indonesia, perlindungan hukum terhadap pasien dari persepektif hukum perdata serta penyelesaian masalah kesehatan antara dokter dan pasien dari segi perspektif hukum perdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan data sekunder serta metode analisis kualitatif. Hasil dari penulisan ini yang dikaitkan dengan Putusan-Putusan di Indonesia bahwa dokter melanggar Pasal 1365 KUHPerdata yaitu melakukan perbuatan melawan hukum. Sehingga, pasien membutuhkan perlindungan hukum dari perspektif hukum perdata yang diatur dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dan dokter memberikan pertanggungjawaban hukum kepada pasien yang diatur dalam Pasal 50 dan 51 Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran.

This research paper consist about the relation between doctor and patient based on Indonesian law, legal protection for patient based on civil law and problem solving between doctor and patient based on civil law. This research is using the Juridistic Normative method which is the literature study. The result of this research are related with a several Indonesian Jurisprudence that doctors violate on the Article 1365 Code on Civil Law that is a tort law. Thus, patients need legal protection from the perspective of Civil Law as regulated in the Article 19 Paragraph (1) of the Law on Consumer Protection, and doctors provide legal accountability to patients as regulated in Article 50 and 51 of the Law on Medical Practice. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alan Andhika
"Konsep nominee pada kepemilikan saham telah lama berkembang di Indonesia, dimana pada konsep ini didasarkan kepada asas kebebasan berkontrak dan adanya hukum terbuka pada hukum perjanjian di Indonesia. Namun setelah diundangkannya Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal telah ditegaskan mengenai pelarangan terjadinya praktek nominee tersebut pada pasal 33 angka (1) dan (2). Kemudian dalam Kitab Undang – Undang Hukum Perdata diatur mengenai syarat sah perjanjian dimana salah satunya adalah ‘sebab yang halal’. Dengan adanya ketentuan tersebut maka perjanjian nominee adalah perjanjian yang batal demi hukum. Dalam prakteknya tersebut, berlakunya nominee sering dilakukan sebagai penyelundupan hukum. Hal ini disebabkan karena tidak dicantumkan secara tegas larangan terhadap saham nominee di dalam Undang – Undang Perseroan Terbatas serta pengawasan yang kurang oleh institusi penegak hukum di Indonesia.
Nominee concept in shareholding practice has been known and adapt for a long time in Indonesia. This concept is based on the principle of freedom of contract as well as the open systems in the Indonesian law of treaties. After the enactment of ‘Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal’ the prohibition of nominee practice in Indonesia was emphasized in article 33 paragraph 1 and 2.‘KUHPerdata’ regulates the conditions for valid agreement where one of the conditions is ‘legal cause’. With these provisions nominee agreements are null and void. The causes of these problems are there are no explicit regulation on nominee agreements and shares in the Indonesian Corporate Law as well as lack of supervision by the law enforcers of Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58495
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rogabe, Ruth Lina
"Nominee merupakan suatu perjanjian sepihak yang hanya membebankan kewajiban dan/atau prestasi pada salah satu pihak saja. Apabila berpedoman pada asas kebebasan berkontrak tentunya suatu perjanjian nominee dapat dibuat oleh para pihak dan mempunyai kekuatan hukum dan mengikat bagi para pihak yang membuatnya sepanjang memenuhi syarat subjektif dan objektif sahnya suatu Perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian dan/atau Pernyataan Nominee yang dibuat dalam suatu akta autentik sebelum berlakunya UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, sepanjang akta tersebut memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan memenuhi syarat sahnya perjanjian maka akta tersebut sah dan berkekuatan hukum mengikat. Namun demikian setelah berlakunya UU No. 25 Tahun 2007 perjanjian nominee sudah tidak dimungkinkan lagi untuk dibuat karena Undang-Undang Penanaman Modal secara tegas menyatakan bahwa perjanjian dan/atau pernyataan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam Perseroan Terbatas untuk dan atas nama orang lain dinyatakan batal demi hukum.

Nominee is an unilateral agreement which only imposes obligations for one party only. When we guided by the freedom of contract principle, therefore a nominee agreement can be made by the parties and therefore has a legal force and binding for a parties who created as long as the nominee agreement has fulfilled the subjective and objective requirement of a legal and valid agreement which regulated in Article 1320 Indonesian Civil Code. Nominee Agreement and/or Nominee Statement which made ​​in an Authentic Deed before the effectuation of Law no. 25 of 2007 regarding of Capital Investment is valid, binding and has a legal force as long as the Deed has complied to the applicable laws and has fulfilled the requirement of legal and valid agreement. However, after the effectuation of Law no. 25 of 2007, nominee agreement is no longer possible to be made due to the Capital Investment Law explicitly states that the agreement and/or a statement confirming that the ownership of shares in the Limited Liability Company for and on behalf of others parties shall be void by law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42158
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andre Himawan
"Semakin konvergennya perkembangan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi dewasa ini, telah mengakibatkan semakin beragamnya pula aneka jasa-jasa (features) fasilitas telekomunikasi yang ada, serta semakin canggihnya produk-produk teknologi informasi yang mampu mengintegrasikan semua media informasi. Ditengah globalisasi komunikasi yang semakin terpadu (global communication network) dengan semakin populernya Internet seakan telah membuat dunia semakin menciut (shrinking the world) dan semakin memudarkan batas-batas negara berikut kedaulatan dan tatananan masyarakatnya. Ironisnya, dinamika masyarakat Indonesia yang masih baru tumbuh dan berkembang sebagai masyarakat industri dan masyarakat Informasi, seolah masih tampak prematur untuk mengiringi perkembangan teknologi tersebut.
Pola dinamika masyarakat Indonesia seakan masih bergerak tak beraturan ditengahkeinginan untuk mereformasi semua bidang kehidupannya ketimbang suatu pemikiran yang handal untuk merumuskan suatu kebijakan ataupun pengaturan yang tepat untuk itu. Meskipun masyarakat telah banyak menggunakan produk-produk teknologi informasi dan jasa telekomunikasi dalam kehidupannya, namun bangsa Indonesia secara garis besar masih meraba-raba dalam mencari suatu kebijakan publik dalam membangun suatu infrastruktur yang handal (National Information Infrastructure) dalam menghadapi infrastruktur informasi global (Global Information Infrastructure).
Komputer sebagai alat bantu manusia dengan didukung perkembangan teknologi informasi telah membantu akses ke dalam jaringan jaringan publik (public network) dalam melakukan pemindahan data dan informasi. Dengan kemampuan komputer danakses yang semakin berkembang maka transaksi perniagaan pun dilakukan di dalam jaringan komunikasi tersebut.
Jaringan publik mempunyai keunggulan dibandingkan dengan jaringan privat dengan adanya efisiensi biaya dan waktu. Sesuai dengan sifat jaringan publik yang mudah untuk diakses oleh setiap orang menjadikan hal ini sebagai kelemahan bagi jaringan itu. Kelemahan yang dimiliki oleh internet sebagai jaringan publik yang tidak aman ini telah dapat diminimalisasi dengan adanya penerapan teknologi penyandian informasi (Crypthography). Electronic data transmission dalam e-commerce disekuritisasi dengan melakukan proses enkripsi (dengan rumus algoritma) sehingga menjadi cipher/locked data yang hanya bisa dibaca/dibuka dengan melakukan proses reversai yaitu proses dekripsi sebelumnya telah banyak diterapkan dengan adanya sistem sekuriti."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36730
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>