Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 186440 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Fifan Alamsyah Ramly
"ABSTRAK
Masalah penahanan diatur dalam pasal 20 sampai 31 KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana). Diantara pasal-pasal tersebut, pada pasal 29 (1) KUHAP inilah yang menimbulkan masalah. Dikatakan menimbulkan masalah karena beberapa Hakim pada Pengadilan Tinggi mengajukan permohonan perpanjangan masa penahanan kepada Mahkamah Agung terhadap terdakwa yang sedang di proses pemeriksaan dan akan habis masa penahanannya, dan Mahkamah Agung menolak permohonan perpanjangan masa penahanan ini dengan berdasarkan pada pasal 29 KUHAP juga."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rebecca Fajar Elizabeth
"Dalam hukum pidana, setiap pihak yang menjalankan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) wajib memperhatikan asas legalitas. Terkait dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, maka hak kostitusional seluruh warga Indonesia dilindungi dengan Undang-Undang Dasar 1945. Jika hak-hak konstitusional terlanggar, seorang warga negara dapat mengajukan permohonan judicial review suatu undang-undang atau pasal dalam undang-undang kepada Mahkamah Konstitusi (MK). MK memang bertugas menjaga konstitusi Indonesia agar tidak menjadi alat kesewenang-wenangan penguasa. Salah satu hak yang dilindungi UUD 1945 adalah hak sebagaimana tercantum dalam pasal 28F. Hak ini dalam suatu peristiwa dianggap melanggar pasal 134 dan 136 bis KUHP tentang Penghinaan dengan Sengaja terhadap Presiden. Namun, beberapa ahli hukum berpendapat bahwa pasal Penghinaan dengan Sengaja terhadap Presiden tidak lagi relevan dengan perkembangan demokrasi. MK sendiri melalui putusannya akhirnya menyatakan pasal 134 dan 136 bis KUHP bertentangan dengan UUD 1945. Walaupun pasal-pasal KUHP tersebut sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD, namun bukan berarti tidak bisa dijadikan landasan dari suatu pemeriksaan persidangan. Hal ini bukanlah sebuah pelanggaran asas legalitas, jika tempus delicti dari suatu tindak pidana terjadi sebelum putusan MK."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S22601
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pane, Heikhal A.S.
"Putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun belum mempunyai kekuatan hukum tetap, atau yang diterjemahkan dari bahasa aslinya uitvoerbaar bij voorraad, merupakan suatu bentuk pengecualian yang sangat terbatas berdasarkan syarat-syarat khusus yang telah ditentukan undang-undang, sehingga putusan ini bersifat exceptioneel. Karena pada dasarnya putusan hakim atau putusan pengadilan dapat dilaksanakan apabila putusan tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Syarat-syarat yang dimaksud merupakan pembatasan kebolehan untuk menjatuhkan putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau uitvoerbaar bij voorraad,sebagaimana yang diatur dalam Pasal 180 ayat (1) H.I.R. dan Pasal 191 ayat (1) R.Bg. Selain itu, Mahkamah Agung selaku pengawas tertinggi terhadap penyelenggaraan Peradilan disemua lingkungan Peradilan dalam menjalankan kekuasaan kehakiman, juga telah mengeluarkan beberapa surat edaran sebagai pedoman bagi hakim dalam menjatuhkan putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau uitvoerbaar bij voorraad. Akan tetapi, meskipun putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu telah diatur dalam H.I.R. dan R.Bg., serta surat edaran yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung, penerapan putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau uitvoerbaar bij voorraad dalam praktiknya ternyata masih sangat jauh dari yang diharapkan. Oleh karenanya dalam penulisan ini akan coba dibahas lebih lanjut mengenai pengaturan serta penerapan putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau uitvoerbaar bij voorraad, khususnya penerapan putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau uitvoerbaar bij voorraad dalam Putusan Hakim pada Pengadilan Negeri Tanggerang tanggal 8 Februari 2006 dengan Register Perkara Nomor: 89/PDT.G/2005/PN.TNG. sebagai contoh kasus dalam penulisan ini.

A judicial decision that can be implemented first and foremost even though it has not retained a permanent legal force, or better known from the translation of the original language uitvoerbaar bij voorraad, is a form of a very limited exception based on certain conditions determined by law, makes this judicial decision exceptioneel. Because basically a verdict or court decision can only be implemented if that decision has retained a permanent legal force (in kracht van gewijsde). The conditions referred to are limitations of the ability to give a decision that can be implemented first and foremost or better known as uitvoerbaar bij voorraad, as set in article 180 paragraph (1) H.I.R. and article 191 paragraph (1) R.Bg. Other than that, the Supreme Court acting as the highest supervisor in exertion of justice in all levels of court running in judiciary powers, has also released some circular letter as guidelines for judges for giving decisions that can be implemented first and foremost or better known as uitvoerbaar bij voorraad. However, even though judicial decisions that can be implemented first and foremost is set in H.I.R. and R.Bg., the circular letters released by the Supreme Court concerning judicial decisions that can be implemented first and foremost or uitvoerbaar bij voorraad in practice is far from what expected. Therefore in this writing, the writer will try to discuss furthermore about the settings and implementation of judicial decisions that can be implemented first and foremost or uitvoerbaar bij voorraad in Judicial Decision in First Degree Court in Tangerang, dated 8th February 2006 with registered number: 89/PDT.G/2005/PN.TNG. as a case example for this writing.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22583
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Fikri Febriansyah
"Perbedaan pendapat merupakan suatu keniscayaan dalam kehidupan manusia sehingga diperlukan adanya jaminan kemandirian dan kemerdekaan seseorang dalam menyampaikan pendapatnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemandirian dan kemerdekaan dalam menyatakan pendapat (freedom of opinion) di Indonesia merupakan salah satu prinsip dasar konstitusi yang salah satu contoh implementasinya adalah kemandirian dan kemerdekaan hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara. Terjaminnya kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat di antara para anggota majelis hakim merupakan salah satu modal dasar bagi terwujudnya kemandirian kekuasaan kehakiman di suatu negara. Kemandirian kekuasaan kehakiman merupakan suatu konsep yang fundamental dan universal. Dalam sistem majelis hakim (di Indonesia), perbedaan pendapat di antara tiap-tiap anggota majelis hakim dalam putusan pengadilan merupakan suatu conditio sine qua non. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia terdapat ketidakharmonisan antara peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan prinsip-prinsip kekuasaan kehakiman dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pedoman penyelenggaraan hukum acara pidana (KUHAP), khususnya berkaitan dengan sifat dan cara menyampaikan perbedaan pendapat di antara para anggota majelis hakim dalam sistem peradilan (pidana) di Indonesia. Dalarn putusan pengadilan umum maupun putusan pengadilan tindak pidana korupsi seringkali terdapat dissenting opinion yang umumnya disebabkan adanya pemahaman yang beragam dari para hakim (termasuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi) mengenai aspek-aspek tindak pidana korupsi, bail( secara fitosofis, sosiologis, maupun yuridis. Praktek pencantuman dissenting opinion dalam suatu putusan pengadilan juga telah dikenal dalam berbagai sistem hukum di negara-negara lain. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai konsep dan pengaturan dissenting opinion dalam sistem peradilan (pidana) di Indonesia, menjelaskan implikasi dan melakukan evaluasi terhadap pengaturan dissenting opinion dalam peraturan perundang-undangan dan penerapannya (khususnya terhadap putusan-putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi), serta memberikan suatu tawaran solusi mengenai prospek pengaturan dan penerapan dissenting opinion di masa mendatang. Data diperaleh dengan menggunakan studi kepustakaan untuk kajian normatif dan studi terhadap putusan-putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrachl van gewijsde) untuk kajian empiris. Populasi penelitian ini adalah putusan-putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi yang memuat dissenting opinion dan telah berkekuatan hukum tetap. Sampel populasi adalah beberapa dissenting opinion dalam putusan-putusan pengadilan dengan kriteria-kriteria tertentu. Pembahasan substansi menggunakan metode penelitian normatif-empiris dengan pendekatan kasus (case approach) yang secara khusus bertujuan untuk melakukan anatisis terhadap penerapan teori dan prinsip-prinsip dissenting opinion terhadap putusan-putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi. Untuk kajian normatif, analisis data menggunakan metode content analysis guna menghasilkan suatu analisa terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan mekanisme pengambilan putusan dalam sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia dan untuk kajian empiris menggunakan metode anatisis deskriptif yang mendeskripsikan tentarig konsep, pengaturan, dan penerapan dissenting opinion serta impiikasinya dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia. Sinkronisasi analisa normatif dan empiris akan menghasilkan jawaban jawaban atas permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19608
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Karina Puspitawati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S22062
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitri
"Putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap pihak tidak terkecuali bank. Namun dalam kasus ini Bank DKI tidak melaksanakan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 07/Del/2013/PN.JKT.PST jo. 1485/PDT.G/2008/PN.JKT.SEL yang merupakan satu kesatuan dengan Putusan Nomor 814K/Pdt/2011 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap mengenai perintah eksekusi pencairan rekening giro atas nama PD Pasar Jaya selaku pemilik rekening giro yang terdapat di Bank DKI dalam rangka pembayaran ganti rugi atas kelalaiannya dalam menjaga keamanan di Pasar Mayestik Jakarta Selatan yang mengakibatkan emas milik Suhaemi Zakir hilang. Alasan Bank DKI tidak melaksanakan putusan pengadilan tersebut karena menurutnya pencairan rekening giro tidak dapat dilakukan dengan dasar adanya putusan pengadilan namun harus dengan cek/bilyet giro, dan Bank DKI khawatir akan melanggar Passal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Perbankan apabila tidak mematuhi ketentuan pencairan rekening giro dengan menggunakan cek/bilyet giro tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang dibahas yaitu: 1) Bagaimanakah kekuatan hukum putusan pengadilan sebagai dasar eksekusi pencairan rekening giro dalam rangka pembayaran ganti rugi?; 2) Apakah Bank DKI melanggar Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Perbankan apabila Bank DKI melakukan pencairan rekening giro berdasarkan Putusan Pengadilan? Untuk menjawab permasalahan tersebut, metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif analitis, data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, yang dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 07/Del/2013/PN.JKT.PST jo. 1485/PDT.G/2008/PN.JKT.SEL yang merupakan satu kesatuan dengan Putusan Nomor 814K/Pdt/2011 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap mempunyai kekuatan mengikat, kekuatan pembuktian, dan kekuatan eksekutorial yakni kekuatan untuk dilaksanakan karena dalam putusan tersebut terdapat irah-irah ?Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa?, sehingga putusan tersebut dapat dijadikan dasar eksekusi pencairan rekening giro dalam rangka pembayaran ganti rugi dalam kasus Suhaemi Zakir dengan Bank DKI. Sehingga apabila Bank DKI melaksanakan pencairan rekening giro dengan didasarkan pada putusan pengadilan tersebut tidak melanggar Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Perbankan.

A court decision which has had permanent legal force (inkracht van gewijsde) must be complied with and implemented by each party bank is no exception. But in this case Bank DKI not implement the Central Jakarta District Court Decision No. 07 / Del / 2013 / PN.JKT.PST jo. 1485 / PDT.G / 2008 / PN.Jkt.Sel which is an integral part of the Decision No. 814K / Pdt / 2011 which has had permanent legal force regarding the disbursement execution order checking account on behalf of PD Pasar Jaya as the owner of a checking account contained in the Bank DKI in order to pay damages for negligence in maintaining security in South Jakarta Mayestik Market resulting Suhaemi Zakir lost gold mine. Reason Bank DKI not implement the court's decision because he thinks melting checking account can not be made the basis for court decisions but should be by check / giro, and Bank DKI worried would violate of Article 49 paragraph (2) letter b Banking Act if it does not comply provision disbursement checking account by check / giro such.
Based on this, the issues discussed are: 1) How does the force of law as the basis for the execution of court decisions disbursement checking account in order the payment of compensation ?; 2) Is Capital City Bank violate Article 49 paragraph (2) letter b Banking Act if the Bank DKI redemptions checking account by Court Decision? To answer these problems, the writing method used is a normative legal research, analytical, descriptive, the data used is primary and secondary data, which was analyzed qualitatively.
Based on the results of the analysis can be concluded that the Central Jakarta District Court Decision No. 07 / Del / 2013 / PN.JKT.PST jo. 1485 / PDT.G / 2008 / PN.Jkt.Sel which is an integral part of the Decision No. 814K / Pdt / 2011 which has had the force of law continue to have binding force, the strength of evidence and strength executorial the power to implement because in the decision contained irah-irah "For the sake of justice based on God", so that the decision to base the execution disbursement checking account in order the payment of compensation in case of Zakir Suhaemi with Bank DKI. So when Bank DKI execute disbursement based on a checking account with the court's decision did not violate Article 49 paragraph (2) letter b Banking Act."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45164
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Setia Felisiany Hadju
"Notaris adalah pejabat umum pembuat akta yang berwenang mengeluarkan akta otentik. Otentisitas akta bergantung pada pemenuhan pasal 1868 KUHPerdata dan tidak melanggar ketentuan lain mengenai Jabatan Notaris. Tesis ini membahas tentang bagaimana penerapan sanksi yang dijatuhkan atas pelanggaran Undangundang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004 khususnya Pasal 16 Ayat 1 huruf a dan Pasal 17 huruf f. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipologi yang bersifat eksplanatoris dengan jenis data yang digunakan data sekunder dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen.
Hasil penelitian dari tesis pada kasus yang diangkat ini adalah tidak berwenangnya seorang Notaris dalam membuat suatu akta membuat akta tersebut menjadi tidak memiliki otentisitas dan harus segera dimintakan pembatalannya di pengadilan. Adanya kepastian hukum mengenai penerapan sanksi dalam setiap pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam menjalankan jabatannya akan menciptakan keseragaman pendapat mengenai penerapan sanksi sehingga diharapkan bersifat tegas dan menimbulkan efek jera bagi Notaris di Indonesia.

Notary is the public official which is has competent authorities to make an authentic deed. Authenticity is depend on the fulfilment of article 1868 of Civil Law Book and also not breaches the other provisions of the rule of law about Notary Position. This thesis is discussing about how the implementation of sanction which is sentenced for the violation of The Law of Notary Position Number 30 Year 2004 especially Article 16 section 1 letter a and Article 17 section f. This research is a normative juridical research with explanatory typology and the type of the data is secondary data which is collected with the documentary study.
The result of the research related to the case is about nonauthorize of a Notary in creating a deed which is made the deed become not authentic and have to be asked for the cancellation to the court. The existence of legal certainty for the application of sanction in every violation which is done by Notary in running his position will create the same opinion about the application of the sanction in order to expected firmed and create chary effect for Notary in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21679
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Findya Irzi Azizah
"Pencantuman klausula baku telah diatur di dalam Pasal 18 Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. Klausula baku ini bertujuan untuk menyetarakan posisi pelaku usaha dengan konsumen berkaitan dengan perjanjian yang mereka buat. Pada perkembangannya, pencantuman klausula baku memang tidak bisa dihapuskan karena praktis dan efisien. Pasal 18 ayat (1) huruf h Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen berkaitan erat dengan perjanjian pembiayaan konsumen dan jaminan fidusia karena di dalamnya terdapat larangan pencantuman klausula baku tentang pemberian surat kuasa dari konsumen kepada pelaku usaha untuk pembebanan hak tanggungan, hak gadai atau hak jaminan terhadap barang yang dibeli konsumen secara angsuran. Ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf h Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ini bersinggungan erat dengan ketentuan perjanjian di dalam KUHPerdata dan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Penulis melakukan analisis terhadap putusan Mahkamah Agung No. 476/K/Pdt.Sus-BPSK/2013 yang berkaitan dengan penerapan Pasal 18 ayat (1) huruf h Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan melihat kepada fakta hukum dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait. Dengan penelitian ini, penulis mencoba mengupas bagaimana pengaturan Pasal 18 ayat (1) huruf h Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terkait Perjanjian Pembiayaan Konsumen serta penegakan hukum yang terjadi di dalam putusan Mahkamah Agung tersebut agar pengaturan mengenai persinggungan aturan ini dapat diimplementasi secara selaras pada prakteknya.

Inclusion standard clause has been regulated in article 18 of the Law No. 8 Year 1999 on Consumer Protection. Those standard clause purposed to equalize position of entrepreneur and consumer in the making of agreement that the two sides involve. Afterwards, standard clause can not to be deleted because of its efficiency and practicable. Article 18 (1) letter h Law No. 8 Year 1999 on Consumer Protection has a big correlation with consumer finance agreement and fiduciary security because there is restriction of inclusion standard clause on letter authority provision from consumer to enterpreneur for the imposition of dependent rights, fiduciary rights or guarantee rights on the goods that consumer buy by deferred payment. Article 18 (1) letter h Law No. 8 Year 1999 on
Consumer Protection has related with provision about agreement in Indonesia’s Civil Code and Law No. 42 Year 1999 on Fiduciary Security. The writer analyze Indonesia’s Supreme Court’s Desicion No. 476/K/Pdt.Sus-BPSK/2013 that has related with inclusion Article 18 (1) letter h Law No. 8 Year 1999 on Consumer Protection by seeing law facts and another related regulations. By this, the writer is trying to open clearly how harmonization article 18 (1) letter h Law No. 8 Year 1999 on Consumer Protection with Consumer Finance Agreement and how law enforcement in this Indonesia’s Supreme Court desicion. So that, in practice the regulation about this intersection can be implemented harmoniously.;
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57256
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>