Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110797 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Situmorang, Chrisvon Tua
"Alat bukti keterangan saksi memegang peranan yang penting dalam proses pembuktian suatu perkara pidana di persidangan sebab hampir semua pembuktian perkara pidana bersandar pada pemeriksaan alat bukti keterangan saksi. Baik Jaksa Penuntut Umum maupun Penasehat Hukum berhak untuk menghadirkan saksi-saksi yang mereka anggap memenuhi syarat saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 26 KUHAP. Persesuaian antara keterangan saksi yang satu dan keterangan saksi lainnya merupakan satu hal yang penting untuk diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh majelis hakim dalam menilai kebenaran suatu keterangan saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 185 ayat(6) huruf a KUHAP. Penilaian ini juga tidak dapat dilepaskan dari sudut pandang keyakinan hakim yang nantinya diperoleh dari alat bukti keterangan saksi tersebut. Dalam perkara dengan terdakwa Mas Udin terjadi ketidaksesuaian antara keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum. Dalam hal demikian, maka majelis hakim harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh bahwa setiap saksi yang ada telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil saksi dan keterangannya juga harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil keterangan saksi sebagaimana yang diatur dalam KUHAP. Apabila syarat formil dan syarat materiil tidak terpenuhi, maka majelis hakim tidak perlu mempertimbangkan keterangan dari saksi tersebut dan dalam hal terjadi ketidaksesuaian antara keterangan saksi yang satu dan keterangan saksi lainnya, maka penilaian akan kebenaran dari setiap keterangan yang diberikan oleh saksi tergantung pada keyakinan hakim sendiri sebab hakim bersifat bebas dan tidak terikat terhadap kekuatan pembuktian dari setiap alat bukti yang ada."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22307
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nababan, Adetya Evi Yunita
"Skripsi ini membahas penerapan asas unus testus nullus testis dalam praktik peradilan pidana di Indonesia serta kekuatan pembuktian keterangan saksi de auditu berdasarkan KUHAP yang melekat pada keterangan penyidik dalam pertimbangan majelis hakim sebagai salah satu akibat yang ditimbulkan dari kelemahan penerapan asas unus testis nullus testis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan tidak semua hakim yang memeriksa perkara pidana dapat menerapkan dengan tepat ketentuan Pasal 185 ayat (2) KUHAP yang lebih dikenal dengan asas unus testis nullus testis.
Terdapat respon yang berbeda terkait penerapan asas tersebut. Hal ini karena belum ada peraturan yang mengakomodir kelemahan dari asas tersebut, yaitu keterbatasan alat bukti yang tersedia dalam suatu tindak pidana. Selain itu, penelitian ini juga akan memperlihatkan perbandingan atas tanggapan para hakim Indonesia dan tanggapan hakim di peradilan Negara bagian dalam menilai kekuatan pembuktian saksi de auditu (hearsay evidence). Peranan aktif hakim dalam menemukan kebenaran materiil melalui perannya menentukan kekuatan pembuktian keterangan saksi yang memiliki kekuatan pembuktian bebas juga dipaparkan dalam penelitian ini.

The focus of this study is the application of the principle unus testis nullus testis in the practice of criminal justice in Indonesia as well as the strength of evidence on witness testimony de auditu based on Indonesian Criminal Procedure are attached to the description of the investigator in the judges?verdict as one of the weakness from the application of the principle 'unus testis nullus testis'. The research method used is this study is normative literature. The results of this study indicate that not all judges are examining a criminal case by applying the appropriate provisions of Article 185 paragraph (2) Indonesian Criminal Procedure Code which is better known as the principle of unus testis nullus testis.
There are different responses related to the application of this principle. This is because there is no regulation that accommodate the weaknesses of this principle, namely the limitations of the available evidence in a criminal act. In addition, this study will also show the comparison of the responses of the judges of Indonesia and the responses of judges in Texas state courts in assessing the strength of evidence the witness de auditu (Hearsay evidence). The study also describes the active role of judges in finding the material truth through its role to determine the strength of statements of witnesses evidence who have the independent verification power.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S398
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Tofani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S21851
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sibuea, Yan Maranata
"Salah satu alat bukti dalam hukum acara perdata berdasarkan pada pasal 164 HIR adalah persangkaan Persangkaan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah khusus mengenai persangkaan hakim Dalam praktek peradilan perdata di Indonesia alat bukti persangkaan hakim ditarik dengan menyusun peristiwa peristiwa yang telah terbukti untuk membuktikan peristiwa yang belum terbukti dengan penuh kewaspadaan Skripsi ini akan membahas mengenai peraturan yang mengatur mengenai persangkaan dan pendapat para ahli hukum untuk mendapatkan pemahaman mengenai persangkaan yang relevan sebagai alat bukti Metode penulisan yang digunakan dalam skripsi ini adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif Skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dan dipadu dengan wawancara narasumber Kesimpulan yang penulis dapatkan antara lain yang menjadi batasan batasan penggunaan persangkaan hakim agar relevan sebagai alat bukti adalah persangkaan hakim harus didasarkan pada alat bukti lain didasarkan pada peristiwa yang telah terbukti peristiwanya tidak bertentangan dan digunakan ketika tidak ada alat bukti langsung.

One of the evidences in The Civil Procedural Law based on article 164 HIR is Presumption The presumption that will be elaborated in this thesis is specialy about Presumption of Fact In the Civil Court practices in Indonesia Presumption of Fact is concluded by constructing the events that have been proven to proof the event that has not been proven yet with caution This thesis will elaborate the regulations governing The Presumption of Fact and the opinion of legal experts about it so that we can get the concept about presumption of fact that relevant as an evidence The writing method used in this thesis is literature study that using the normative juridicial approach This thesis using literature research method and combined with sources interviews The conclusion of this thesis is to use the persumption of fact that relevant as an evidence are the presumption of fact must based on the other evidences based on the fact that have been proofen the relation of the facts and used when there is no exact evidence "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55670
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winotia Ratna
"Letak geografis antara Indonesia dan Singapura yang
sedemikian dekat pada praktiknya membuat terciptanya hubungan
hukum, baik antar negara maupun antar warga negaranya. Dewasa
ini, hubungan hukum tersebut acapkali terjadi di lapangan
hukum bisnis. Hubungan keperdataan tersebut mengandung unsur
pertautan antara sistem hukum Indonesia dengan sistem hukum
Singapura. Dalam hal terjadi sengketa perdata, maka para
pihak dapat memilih forum penyelesaian sengketa; melalui
pengadilan atau di luar pengadilan. Atas dasar demikian akan
dibahas perbandingan prosedur berperkara di pengadilan,
khususnya pada acara perdata antara Singapura dan Indonesia,
yakni di bidang keterangan saksi. Dengan adanya kasus perdata
di pengadilan Singapura yang melibatkan orang atau badan
hukum Indonesia, begitupula sebaliknya, maka dibutuhkan suatu
penelitian komprehensif mengenai perbandingan prosedur
berperkara di peradilan di kedua negara. Di dalam prosedur
acara perdata di kedua negara, pembuktian merupakan elemen
yang penting, karena dalam proses ini berbagai fakta yang ada
dihadirkan di hadapan pengadilan dan di muka hakim untuk
diuji kebenarannya. Pada penulisan ini akan dibahas mengenai
sistem hukum acara perdata yang mengatur mengenai alat bukti
keterangan saksi dalam perkara perdata di Indonesia dan
Singapura, serta hal-hal yang menjadi persamaan dan perbedaan
diantara keduanya. Penulisan ini membahas 1(satu) studi kasus
yang sangat menarik perhatian kalangan pelaku usaha baik di
dalam maupun di luar negeri, yaitu sengketa gadai saham
antara Beckkett Pte. Ltd. Dengan Deutsche Bank Ag. Sengketa
gadai saham ini melibatkan 2 (dua) pengadilan dari
yusrisdiksi yang berbeda, yaitu Singapore High Court dan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2008
S22393
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Jamil
"Lahirnya Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mempunyai prinsip mempersulit perceraian. Akan tetapi, prinsip tersebut belum diikuti oleh peraturan lainnya. Hal ini terbukti baik Undang-Undang No. 1 tahun 1974 maupun Undang-Undang No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama secara tegas masih mengakui hukum acara yang lain, seperti HIR, Rbg, dan lain sebagainya. Adapun hukum acara yang secara khusus diatur dalam UU No. 7 tahun 1989 hanya masalah cerai talak, cerai gugat dan cerai dengan alasan zina. Dalam hal pembuktian masih menggunakan HIR, Rbg, BW dan sebagainya.
Pengakuan merupakan salah satu alat bukti yang diatur HIR, Rbg, BW, dengan demikian dapat dimungkinkan terjadinya kesepakatan untuk melakukan perceraian dengan menggunakan peluang pengakuan sebagai alat bukti. Hal ini bertentangan dengan prinsip Undang-Undang No. 1 tahun 1974, PP No. 9 tahun 1975. Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui penerapan alat bukti pengakuan dalam perkara perceraian, (2) mengetahui dan mengkaji kekuatan bukti pengakuan dalam perkara perceraian di pengadilan agama, (3) untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap pengakuan sebagai alat bukti dalam perkara perceraian.
Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti putusan pengadilan agama yang menggunakan pengakuan sebagai dasar pertimbangan putusan. Responden dalam penelitian ini adalah hakim pengadilan agama Yogyakarta dengan menggunakan teknik wawancara secara mendalam.
Hasil penelitian yang diperoleh, (1) hakim menerapkan alat bukti pengakuan dalam perkara perceraian secara mutlak, (2) pengakuan merupakan alat pembuktian yang kuat dan bersifat sempurna serta menentukan, artinya bahwa dengan diakuinya dalil gugatan atau permohonan talak hakim tidak membutuhkan pembuktian lanjutan, hakim dapat mengabulkan gugatan atau permohonan talak, (3) hakum menggunakan alat bukti pengakuan sebagai dasar pertimbangan putusannya, berdasarkan kaedah fikiyah, dan Pasal 164 HIR, 174, 175 dan 176, karena hakim berpendapat bahwa pengakuan termasuk alat bukti yang sah dan diatur dalam Undang-undang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
"This research discussed an oath of shroud ( sumpah pocong) as a decision oath in proving a case and emerging problem in oath implementation. The research concluded that the application of oath of shroud was an alternative used end a case after witness and letter proofs could not reach a judicial decision. However, a new problem will exist when the oath of shroud was false. since the decision oath was a unilateral statements, it could not be treated as an evidence. It was therefore suggested to exclude oath from article 164 of code of civil procedure."
343 JPIH 17 (1997)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>