Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 139250 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Inda Citraninda Noerhadi
"Perubahan sosio budaya yang terjadi di Indonesia pada abad ke-20 menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah memasuki era modernisasi. Berbagai unsur dan kebutuhan kehidupan modern, mulai dari sistem industri, teknologi, dan seni, khususnya seni lukis ikut dalam berbagai perubahan dan mengalami pembaruan. Seni baru-yang dikenal sebagai seni modern-memasuki gelanggang kehidupan pada masyarakat Indonesia.
Seni baru itu diciptakan dan dihidupkan oleh sekelompok anggota masyarakat yang membentuk suatu lingkungan tersendiri di kota-kota besar di Indonesia. Mereka yang mengerjakan seni ini pada mulanya berasal dari sanggar-sanggar yang mengajarkan pengetahuan seni modern, dan kemudian masuk ke berbagai perguruan tinggi di kota-kota besar. Sebagaimana terjadi perubahan dan pembaruan di berbagai sektor kehidupan masyarakat, kehidupan seni modern berkembang dalam kehidupan pencipta dan pencintanya. Sejumlah seniman modern yang terdidik kemudian bermunculan dengan membawa fahamnya masing-masing, dan masyarakat elite Indonesia, kaum terpelajar, para 'connoisseurs' menjadikan seni modern sebagai suatu kebutuhan tersendiri.
Sejalan dengan semangat zaman, masa Orde Baru di Indonesia dengan spirit "pembangunan ekonomi" di berbagai sektor kehidupan telah membawa pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat, terutama para pelaku bisnis dan kaum elite. Di era tahun 1980-an, misalnya, kita mulai menyaksikan pertumbuhan sektor kehidupan bisnis yang berpengaruh pada perkembangan ekonomi di Indonesia. Pada beberapa sektor kehidupan bisnis, seperti perbankan, properti, perhotelan, dan sebagainya telah mempengaruhi kehidupan dunia seni lukis modern yang semula masih terbatas peminatnya. Setelah pemerintah melakukan deregulasi sektor perbankan tanggal 1 Juni 1983, dan upaya peningkatan ekonomi Pakto 1988, dengan kebijaksanaan ini telah berdiri bank-bank swasta nasional, baik bank umum maupun bank perkreditan rakyat, dimana pemberian kredit bank sangat mudah diperoleh, kita mulai menyaksikan munculnya suatu lapisan masyarakat yang berjaya di era ini. Mereka terdiri dari kalangan bisnis, bankir, atau para pengusaha yang sukses.
Kehidupan seni lukis modern Indonesia mau tidak mau terseret ke dalam gelanggang bisnis setelah lapisan masyarakat atas ini mulai membutuhkannya sebagai memiliki nilai investasi di masa depan. Di sisi lain, munculnya gedung-gedung perkantoran baru dan modern, seperti bank-bank dan hotel-hotel berbintang, apartemen-apartemen, menimbulkan kebutuhan yang semakin meningkat akan seni lukis modern. Meningkatnya bursa saham di pasar modal pada akhir 1980-an memberi efek yang besar ke dalam perdagangan seni lukis modern ini ke dalam "boom". Pembutuh lukisan semakin meningkat, dan sejumlah pelaku bisnis mulai terlibat untuk membuka galeri-galeri seni rupa modern yang memperjualbelikan seni ini ke dalam gelanggang bisnis yang milyaran. Timbulnya konglomerasi dan penumpukan modal serta produksi pada segelintir individu atau kelompok pada era ini mengakibatkan kesenjangan ekonomi antara kelompok kaya dan masyarakat miskin, berakibat pula terjadinya kesenjangan sosial.
Situasi di atas saat ini telah kita lihat berlangsung di beberapa sektor ril, antara lain dunia perbankan, pasar modal dan perhotelan. Kegiatan-kegiatan ini sangat terikat pada sistem global dengan bantuan dan sarana teknologi informasi yang memungkinkan dunia bisnis berjalan begitu cepat. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memudahkan konsumen untuk memesan, membeli dan menjual produksi lukisan. Keterkaitan antarnegara dalam kegiatan ekonomi tidak lagi terbatas pada aspek jual beli, tetapi juga pada aspek produksi.
Pembentukan pasar bebas di kawasan ASEAN juga telah memberi dampak bagi perkembangan seni iukis yang merupakan karya intelektual manusia di bidang ilmu seni, saat ini dianggap sebagai komoditas dan melalui perdagangan global memberi peluang pasar yang besar karena memiliki nilai jual yang tinggi. Semua masalah yang berhubungan dengan proses perdagangan karya senipun tidak terlepas dari hukum suatu negara, terlebih lagi apabila karya-karya seni lukis tersebut diperdagangkan antarnegara. Perkembangan ekonomi internasional dengan kecenderungan globalisasi ini jelas akan mempengaruhi perekonomian nasional Indonesia. Banyak peluang tercipta, akan tetapi tidak mustahil akan banyak pula tantangan yang dihadapi.
Berbagai upaya tentu akan dilakukan untuk memperoleh kembali karya seni lukis yang telah dicuri atau hilang, apalagi jika karya tersebut dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak berlangsung jawab, sementara karya-karya lukis modern Indonesia beberapa tahun terakhir ini banyak diperdagangkan di luar wilayah Indonesia. Pada gilirannya diperlukan perlindungan hukum yang efektif dari segala tindak pelanggaran.
Berbagai peristiwa yang menyangkut perdagangan seni lukis menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya telah terjualnya sebuah lukisan karya Raden Saleh berjudul "Berburu Rusa" yang dibuat di Paris tahun 1846, melalui Dalai Lelang Christie's di Singapura dengan harga mencapai nilai 5,5 miliar rupiah. Harga lukisan ini memegang rekor tertinggi dengan menyisihkan 135 lukisan karya seniman Indonesia lainnya, serta 34 lukisan karya seniman Singapura dan Malaysia. Dalam lelang tersebut telah terjual pula lukisan karya Hendra Gunawan tanpa tanda tangan dengan harga 1,3 miliar rupiah, dan sebuah?."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2004
D490
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dedy Kurniadi
"Karya dan ciptaan dalam sistem hukum yang berlaku di seluruh dunia mendapatkan perlindungan. Perlindungan dimaksud diatur dibawah sistem hukum yang disebut sebagai Hak Cipta (Copyright). Sudah menjadi doktrin dasar hukum Hak Cipta bahwa Hak Cipta hanya melindungi "ekspresi" dan tidak melindungi suatu "ide". Doktrin dasar inilah yang sering disebut sebagai doktrin dikotomi ide dan ekspresi (idea and expression dichotomy).
Pelanggaran Hak Cipta (infringement) yang berbentuk non literal copying, menjadikan doktrin dikotomi ide dan ekspresi menjadi isu yang sangat penting. Oleh karena pelaku pelanggaran (non literal copier) akan berdalih bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran (infringement) karena hanya mengambil "ide" dan tidak melakukan peniruan (copying) terhadap "ekspresi". Frekuensi peniruan ide yang semakin sering terjadi menyebabkan banyak ciptaan yang mempunyai kemiripan hingga tidak sedikit diantaranya yang menimbulkan sengketa di pengadilan. Akhirnya pengadilan dalam menyelesaikan sengketa tersebut menggunakan suatu metode yang dinamakan metode substantial similarity. Metode ini menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan literal similarity dan pendekatan total concept and feel.
Persoalan ini tidak luput pula melibatkan karya-karya sinematografi seperti film maupun program-program televisi yang bemula dan sebuah "ide". Film maupun program-program televisi merupakan hasil eksekusi atau ekspresi dari serangkaian "ide". Dalam praktek bisnis pertelevisian disebut dengan format program televisi. Pentingnya format dalam industri pertelevisian ditandai dengan munculnya apa yang disebut sebagai format right.
Format program televisi sebagai ekspresi dan serangkaian ide menimbulkan pertanyaan mendasar terkait kemuitgkinan perlindungan oleh Hak Cipta. Format program televisi sendiri merupakan seluruh kerangka program seperti pembabakan, plot, alur, termasuk karakter, slogan, ilustrasi musik, pencahayaan yang mengisi kerangka program tersebut.
Mengacu kepada realitas yang diuraikan diatas, maka sangat menarik untuk mengkaji secara mendalam eksistensi format program sebagai salah satu bentuk "ide" dan bentuk perlindungan hukurnnya. Di sinilah akan diketahui bagaimana doktrin Hak Cipta yang hanya melindungi "ekspresi" dapat memberikan perlindungan terhadap format program sebagai bagian terpenting dari suatu program televisi. Apalagi format program televisi memiliki nilai ekonomi dan dapat diperdagangkan dalam suatu transaksi bisnis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16492
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasyrat Sulistiaji
"Perkembangan kehidupan yang berlangsung cepat terutama di bidang perekonomian, industri dan teknologi membuat manusia berfikir inovatif, hal ini dibuktikan dengan banyaknya seseorang atau kelompok yang menghasillkan karya-karya cipta dari hasil olah kerja atau kemampuan intelektual yang memerlukan suatu perlindungan hukum. Pemberian perlindungan hukum yang semakin efektif terhadap HaKI (Hak atas Kekayaan lntelektual) khususnya di bidang hak cipta (Copyright) yang di dalamnya terkandung hak-hak eksploitasi dan hak-hak moral perlu lebih ditingkatkan. Peningkatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan ikhm yang lebih baik bagi berkembangnya teknologi yang sangat diperlukan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan manusia.
Dengan memperhatikan kenyataan dan kecenderungan semakin meluasnya arus globalisasi baik di bidang sosial, ekonomi, budaya maupun bidang-bidang lainnya di masa yang akan datang maka menjadi hal yang dapat dipahami apabila adanya kebutuhan bagi pengaturan dalam rangka perlindungan hukum yang lebih memadai. Apalagi beberapa negara semakin mengandalkan kegiatan ekonomi dan perdagangannya pada produk-produk yang dihasilkan atas dasar kemampuan intelektualitas manusia seperti karya-karya cipta dibidang ilmu pengetahuan, seni, sastra dan bidang-bidang lainnya.
Karya cipta seni lukisan yang merupakan salah satu bagian dari Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dilindungi oleh Perundang-undangan hak cipta, di masa di Republik Indonesia pelanggaran atas karya seni tersebut masih banyak terjadi. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi seperti pemalsuan atas suatu lukisan terkenal, penjualan lukisan palsu yang dapat dikaitkan dengan penipuan, dan juga perebutan hak sebagai pencipta dan pemegang hak cipta atas suatu karya lukisan. Hai ini terjadi karena perlindungan hukum hak cipta di Indonesia yang dituangkan dalam Undang-undang No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta yang merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap Pencipta, Pemegang Hak Cipta maupun karya cipta itu sendiri belum memadai dan up to date dengan peraturan-peraturan hukum hak cipta di Negara-negara lain, oleh karenanya masih terdapat kekurangan-kekurangan baik dari segi ketentuan, peraturan-peraturan pelaksananya maupun aparat penegak hukumnya, yang harus ditingkatkan lagi kualitasnya agar pelanggaran hak cipta ataupun pertentangan-pertentangan di masyarakat tersebut tidak terjadi atau setidaknya berkurang."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18214
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retnowati
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2005
S23673
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarifuddin
Bandung: Alumni, 2013
346.048 SYA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S25905
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Matindas, Denise J.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S25949
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>