Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 65590 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Octavia Karlita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S23846
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syafia Rizky Hanifah
"Skripsi ini membahas mengenai penolakan pengesahan atau homologasi rencana perdamaian dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dialami oleh PT Korea World Center Indonesia (PT KWCI) yang berakhir pada kepailitan. Penulis melakukan tinjauan hukum mengenai isu tersebut mulai dari segi utang yang dimiliki Debitur sebagai syarat mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga hingga segi imbalan jasa Pengurus yang tidak dibayarkan atau tidak dijamin pembayarannya yang menyebabkan Debitur jatuh pailit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan dari pengertian utang menurut Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 sebagai syarat permohonan PKPU dan mengetahui apakah Bilyet Giro dapat dianggap sebagai alat pembayaran maupun jaminan pembayaran bagi imbalan jasa Pengurus dalam perkara PKPU. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini merupakan metode penelitian yang bersifat kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian hukum normatif, di mana Penulis menggunakan sumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Dari penelitian ini diketahui bahwa Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU) mendefinisikan utang secara luas, sehingga ganti kerugian materil atas putusan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht) dapat dikatakan sebagai utang sebagai syarat permohonan PKPU. Selain itu, diketahui pula bahwa Bilyet Giro dapat dianggap sebagai alat pembayaran maupun jaminan pembayaran bagi imbalan jasa Pengurus dalam perkara PKPU apabila penerbitan, pengunjukan, dan pemrosesannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

This thesis discusses the rejection of the ratification or homologation of the composition plan in the case of Suspension of Debt Payment Obligations Process (PKPU) experienced by PT Korea World Center Indonesia (PT KWCI) which ended in bankruptcy. The author conducts a legal review of this issue, starting from the aspect of debt owned by the Debtor as a condition for submitting a PKPU application to the Commercial Court to the aspect of Management fees that are not paid or the payment is not guaranteed which causes the Debtor to go bankrupt. The purpose of this study is to determine the application of the definition of debt according to Law No. 37 of 2004 as a requirement for PKPU application and to find out whether the Bilyet Giro can be considered as a means of payment or as a guarantee of payment for the Management's services in a PKPU case. The research method used in this research is a qualitative research method, namely research that produces data that is descriptive and analytical. This research is included in normative legal research, where the author uses sources from primary, secondary, and tertiary legal materials. From this research it is known that Law No. 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations Process (UUK-PKPU) broadly defines debt, so that material compensation for the decision on Unlawful Acts (PMH) which has permanent legal force (in kracht) can be said to be debt as a requirement for PKPU application. In addition, it is also known that Bilyet Giro can be considered as a means of payment as well as a guarantee of payment for Management's compensation in a PKPU case if the issuance, appointment and processing are in accordance with the prevailing laws and regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Juventhy M.
"Dalam era modern seperti sekarang ini, perkembangan dan pertumbuhan bisnis melesat sangat cepat. Geliat laju perkembangan bisnis tersebut tentunya didukung dengan adanya sumber pendanaan/pembiayaan yang dapat berasal dari pinjaman ataupun kredit yang diperoleh para pengusaha selaku debitor dari pihak bank atau pihak ketiga lainnya selaku kreditor. Adapun salah satu kewajiban dari debitor adalah mengembalikan utangnya tersebut sebagai suatu prestasi yang harus dilakukan. Namun demikian, tidak jarang debitor mengalami kesulitan untuk mengembalikan utangnya tersebut atau debitor berhenti membayar. Oleh karena itu, keadaan ini membutuhkan penyelesaian.
Penyelesaian utang piutang yang terjadi diantara Debitor dengan Kreditor dapat dilakukan melalui Kepailitan ataupun pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Suatu penundaan pembayaran utang merupakan suatu masa yang diberikan oleh undang-undang melalui suatu Putusan Hakim Niaga di mana dalam masa tersebut kepada pihak kreditor dan debitor diberikan kesempatan untuk melakukan musyawarah mengenai cara-cara pembayaran utangnya dengan memberikan rencana pembayaran seluruh atau sebagian utangnya termasuk dengan cara merestrukturisasi hutang tersebut. Penundaan kewajiban pembayaran utang dapat diajukan oleh debitor sendiri maupun oleh kreditornya.
Permasalahan besar yang terjadi adalah Undang-Undang Kepailitan tidak mengatur bagaimana jika dalam penyelesaian permohonan PKPU terdapat dugaan adanya perbuatan curang yang dapat berupa penipuan, persekongkolan atau pemakaian upaya lain yang tidak jujur. Demi memenuhi ketentuan dan persyaratan perdamaian ini, maka tidak jarang debitor mengajukan kreditor fiktif (dengan bantuan pihak lain yang berperan seakan-akan merupakan kreditor) agar persyaratan perdamaian dalam PKPU tersebut dapat terpenuhi dan/atau debitor bekerjasama dengan salah salah kreditornya dengan menggelembungkan jumlah tagihan/piutang sehingga kreditor tersebut menjadi kreditor yang memiliki hak suara mayoritas dan pada akhirnya ketika dilakukan voting, maka perdamaian dapat dicapai dan PKPU tetap dapat dikabulkan, sehingga debitor tidak dipailitkan.
Adanya persoalan ini tentu juga terkait dengan tiga aspek penting yaitu Kepailitan dan PKPU, perdata dan pidana. Berkaitan dengan aspek-aspek tersebut, hal-hal ini juga terkait dengan masalah pembuktian. Persoalan ini juga menimbulkan ketidakjelasan kompetensi absolut dan ketidakjelasan penyelesaian perkara PKPU yang mengandung dugaan adanya penipuan, persekongkolan atau pemakaian upaya lain yang tidak jujur dalam proses perdamaian dalam PKPU.

In the modern era as now, developments and business growth streaking so fast. The pace of business developments and growth is certainly supported by the sources of funding/ financing that could come from loans or credits obtained by entrepreneurs as debtors from the bank or other third parties financing as creditors. As for one of the obligations of the debtor is to restore and return the debt to creditor as an obligation that should be done. However, it is not uncommon when debtors have difficulties to restore and return the debt or the debtor stops paying. Therefore, this situation requires a solution.
Settlement of debts that took place between the debtor with the creditor can be done through a bankruptcy filing or Suspension of Payment or in Bankruptcy Act Number 37 Year 2004 referred as Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). A Suspension of Payment is a period given by law through a Judge of Commercial Court verdict, where the creditors and debtors are given the opportunity to conduct deliberations on ways of payment owed by providing a payment plan all or some of its debts, including by means of restructure the debt.
Suspension of Payments may be filed by the debtor itself or by its creditors. The major problem that occurs is that the Bankruptcy Act does not regulate how if the settlement of Suspension of Payment (PKPU) obtained by a fraudulent, conspiracy or deception or the use of other measures that are not honest. In order to meet the requirement that stipulated in the Bankruptcy Act regarding the Suspension of Payment (PKPU), it is not uncommon if debtor use a fictitious creditors (with the help of other parties who act as if the creditor) in order to fulfilling the requirement of the Suspension of Payment (PKPU) or the debtor in cooperation with any one of its creditors by inflating the number of debt so that creditor would have a majority right in the voting and in the end the approval of reconciliation of Debtor and Creditors can be achieved and PKPU would be granted, so that the debtor not adjudicated in bankruptcy status.
The existence of this problem is certainly also linked to three important aspects, namely the Bankruptcy and PKPU, civil and criminal. With regard to these aspects, these things are also related to the issue of prove in court. It also raises the issue of vagueness of Courts that have a competence to adjudicate the Suspension of payment (PKPU) that obtained by fraudulent, conspiracy or deception or the use of other measures that are not honest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44850
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adlan Adonis
"Perubahan Undang-undang Kepailitan dengan Perpu Kepailitan Nomor 1 Tahun 1998 serta ditetapkannya perubahan tersebut dalam Undang-undang Nomor 4 Tabun 1998, selanjutnya perubahan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diatur dalam Bab II Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998, yaitu Pasal 212 sampai dengan Pasal 279, diharapkan penyelesaian masalah utang-piutang berfungsi pula sebagai filter untuk menyaring atas dunia usaha dari perusahaan-perusahaan yang tidak efisien. Di samping itu, Penundaan kewajiban pembayaran utang tidak ditujukan kepada eksekusi barang-barang debitur dan pembagian hasil kepada para kreditur. Melainkan Penundaan kewajiban pembayaran utang berakibat untuk selama jangka waktu tertentu tidak dapat dipaksa untuk membayar utangnya. Karena, kewajiban untuk membayar utang ditangguhkan selama ada penundaan. Penundaan kewajiban pembayaran utang adalah untuk mencegah Kepailitan seorang debitur yang tidak dapat membayar tetapi yang mungkin dapat membayar di masa yang akan datang. Dengan demikian Penundaan kewajiban pembayaran utang memberikan kepada debitur keringanan sementara dalam menghadapi para kreditur yang menekan untuk mereorganisasi dan melanjutkan usaha, dan akhirnya memenuhi kewajiban debitur terhadap tagihan-tagihan para kreditur. Dengan adanya keringanan sementara tersebut banyak debitur yang lebih memilih mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap utang-utangnya yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih daripada harus dimohonkan untuk dipailitkan oleh para krediturnya. Oleh karena itu debitur boleh mengajukan sebuah permohonan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang atas prakarsanya sendiri. Biasanya, debitur hanya mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang sebagai tanggapan atas suatu permohonan kepailitan debitur yang diajukan oleh seorang kreditur, Alasannya Undang-undang Kepailitan menentukan bahwa apabila permohonan permohonan untuk penundaan kewajiban utang dan kepailitan diperiksa oleh Pengadilan Niaga pada waktu yang bersamaan, maka permohonan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang akan diperiksa dan diputus terlebih dahulu. Sehingga Penundaan kewajiban pembayaran utang hanya boleh dikabulkan apabila putusan yang menyatakan kepailitan belum diucapkan oleh Pengadilan Niaga."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T16515
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan, Jobby Cresna
"Restrukturisasi Utang adalah sebuah keniscayaan dalam hal Debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada Kreditur tetapi di lain sisi Debitur masih memiliki itikadi baik dan prospek untuk menjalankan usahanya. Peraturan perundang-undangan tidak memberikan pengaturan yang pasti dalam hal Restrukturisasi Utang sehingga Debitur dan Kreditur diberikan kebebasan sepenuhnya untuk mencapai kesepakatan dalam mekanisme Restrukturisasi Utang tersebut. Hal tersebut mengartikan bahwa mendirikan sebuah badan usaha baru juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk Restrukturisasi Utang. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dampak dan kedudukan hukum pihak-pihak dalam Restrukturisasi Utang melalui skema pembentukan Perseroan Terbatas sebagai Debitur baru. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan studi pustaka yang didasarkan pada studi kasus. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa badan hukum bertanggung jawab dalam hal tindakan sah yang dilakukan oleh organ atau telah disetujui oleh organ yang lebih tinggi. Hasil penelitian juga mengungkapkan bahwa kedudukan hukum yang terpisah diantara para pihak mengakibatkan perbedaan hak dan kewajiban sebelum dan setelah dilakukan Restrukturisasi Utang.

Debt restructuring is a necessity in terms of Debtor can not meet its obligations to Creditors, but on the other side of the Debtor still has a good faith and prospects for business. Regulation does not provide definitive arrangement in Debt Restructuring so Creditor and Debtor given that complete freedom to reach agreement in the Debt Restructuring mechanism. This means that setting up a new business entity can also be used as a means for Debt Restructuring. This study aims to explain the impact and the legal position of the parties to the Debt Restructuring scheme as a Limited Liability Company formation as a new Debtor. The method used is juridical-normative based on case studies. Results of the study revealed that the legal entity responsible for the unlawful act committed by the organ or organs that have been approved by the higher. The results also revealed that a separate legal position between the parties resulted in differences in the rights and obligations before and after the Debt Restructuring.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58707
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Karina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24103
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mewengkang, Belinda Martha Silvia
"PKPU merupakan pemberian kesempatan kepada debitor untuk merestrukturisasi hutang – hutangnya kepada kreditor dengan cara, debitor mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran untuk melaksanakan pembayaran utang baik secara keseluruhan ataupun sebagian utangnya kepada para kreditor. Rencana perdamaian yang telah disepakati oleh mayoritas kreditor wajib disahkan oleh pengadilan. Namun didalam Pasal 285 Ayat (2) Huruf b UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU mengatur bahwasannya pengadilan dapat menolak suatu rencana perdamaian apabila pelaksanaan perdamaiannya tidak cukup terjamin. Oleh karena itu, tesis ini bertujuan untuk menganalisis kriteria rencana perdamaian yang pelaksanaannya dapat dinyatakan cukup terjamin dalam proses PKPU dan menganalisis implementasi kriteria rencana perdamaian yang pelaksanaannya cukup terjamin di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa UU Kepailitan dan PKPU tidak mengatur mengenai kriteria dalam membuat suatu rencana perdamaian yang pelaksanaannya dapat dinyatakan cukup terjamin. Hal ini berbeda dengan Amerika dan Singapura yang mengatur mengenai kriteria dalam membuat suatu rencana perdamaian. Walaupun tidak adanya pengaturan mengenai kriteria rencana perdamaian di Indonesia, namun terdapat kasus dimana debitor sudah menerapkan kriteria rencana perdamaian dalam PKPU sebagaimana yang terdapat di Amerika dan Singapura

PKPU is an opportunity for debtors to restructure their debts to creditors by means of the debtor's proposed accord plan which includes an offer to pay off debts in whole or in part of their debts to creditors. An accord plan that has been agreed by creditors must be approved by the court. However, in Article 285 (2) Letter b of UU No 37/2004, the court can reject an accord plan that is not adequately assured. Therefore, this thesis aims to analyze of proposal accord plan criteria that adequate assured in PKPU process and to analyze the implementation of the criteria in Indonesia. The results of this study indicate that in Act No. 37/2004 there is no criteria in making an accord plan whose implementation can be declared adequately assured. This is different from America and Singapore which are contained the criteria of an accord plan in their regulation. Although there is no regulation regarding the criteria for an accord plan in Indonesia, there have been cases where the debtor has applied the PKPU accord plan criteria as in America and Singapore."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mewengkang, Belinda Martha Silvia
"PKPU merupakan pemberian kesempatan kepada debitor untuk merestrukturisasi hutang – hutangnya kepada kreditor dengan cara, debitor mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran untuk melaksanakan pembayaran utang baik secara keseluruhan ataupun sebagian utangnya kepada para kreditor. Rencana perdamaian yang telah disepakati oleh mayoritas kreditor wajib disahkan oleh pengadilan. Namun didalam Pasal 285 Ayat (2) Huruf b UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU mengatur bahwasannya pengadilan dapat menolak suatu rencana perdamaian apabila pelaksanaan perdamaiannya tidak cukup terjamin. Oleh karena itu, tesis ini bertujuan untuk menganalisis kriteria rencana perdamaian yang pelaksanaannya dapat dinyatakan cukup terjamin dalam proses PKPU dan menganalisis implementasi kriteria rencana perdamaian yang pelaksanaannya cukup terjamin di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa UU Kepailitan dan PKPU tidak mengatur mengenai kriteria dalam membuat suatu rencana perdamaian yang pelaksanaannya dapat dinyatakan cukup terjamin. Hal ini berbeda dengan Amerika dan Singapura yang mengatur mengenai kriteria dalam membuat suatu rencana perdamaian. Walaupun tidak adanya pengaturan mengenai kriteria rencana perdamaian di Indonesia, namun terdapat kasus dimana debitor sudah menerapkan kriteria rencana perdamaian dalam PKPU sebagaimana yang terdapat di Amerika dan Singapura.

PKPU is an opportunity for debtors to restructure their debts to creditors by means of the debtor's proposed accord plan which includes an offer to pay off debts in whole or in part of their debts to creditors. An accord plan that has been agreed by creditors must be approved by the court. However, in Article 285 (2) Letter b of UU No 37/2004, the court can reject an accord plan that is not adequately assured. Therefore, this thesis aims to analyze of proposal accord plan criteria that adequate assured in PKPU process and to analyze the implementation of the criteria in Indonesia. The results of this study indicate that in Act No. 37/2004 there is no criteria in making an accord plan whose implementation can be declared adequately assured. This is different from America and Singapore which are contained the criteria of an accord plan in their regulation. Although there is no regulation regarding the criteria for an accord plan in Indonesia, there have been cases where the debtor has applied the PKPU accord plan criteria as in America and Singapore."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erika Leony
"Rencana Perdamaian dalam PKPU merupakan suatu penawaran yang diajukan oleh Debitor melalui suatu dokumen hukum yang meliputi pembayaran utang-utangnya kepada Para Kreditor, dengan mekanisme yang telah terlebih dahulu disepakati oleh Debitor dengan Para Kreditornya sebagaimana diatur dalam Pasal 281 ayat (1) UUK PKPU, namun dalam praktek, ternyata permasalahan pada proses pemungutan suara (voting) atas rencana perdamaian tersebut dapat terjadi. Sebagaimana dalam Putusan Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Smg. Bahwa dalam putusan PKPU tersebut, setelah dilakukan proses pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kreditor, tim pengurus menyatakan bahwa terdapat dua kreditor yang tidak dapat memberikan suaranya terhadap rencana perdamaian padahal Kreditor tersebut telah ditetapkan dalam suatu Daftar Piutang Tetap. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tulisan ini bertujuan untuk menganalisis mengenai dikesampingkannya hak pemungutan suara (voting) kreditor dalam proses persetujuan rencana perdamaian PKPU, serta pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan pada Putusan Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Smg. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa ditetapkannya Kreditor dalam suatu Daftar Piutang Tetap menandakan bahwa Para Kreditor telah melewati tahap verifikasi legalitas Para Kreditor; status tagihan, dan jumlah hak suara yang dimiliki. Sehingga tidak terdapat kualifikasi maupun faktor apapun yang memungkinkan Hakim untuk mengesampingkan / meniadakan hak suara Kreditor untuk melakukan voting atas Rencana Perdamaian. Akibat hukum dikesampingkannya hak suara Kreditor tidak serta merta menghilangkan status sebagai Kreditor dan hak tagihnya hilang, melainkan tetap ada sebagaimana dalam Daftar Piutang Tetap dan setelah perdamaian disahkan maka akan mengikat seluruh Kreditor Konkuren, kecuali Kreditor Separatis sebagaimana dalam Pasal 281 ayat (2) UUK PKPU, kemudian upaya hukum yang dapat dilakukan adalah kasasi ke Mahkamah Agung. Selanjutnya, terkait dengan analisis putusan, maka Hakim telah melanggar Pasal 281 ayat (1) UUK PKPU.

The Reconciliation Plan in PKPU is an offer submitted by the Debtor through a legal document covering payment of his debts to Creditors, with a mechanism that has been previously agreed upon by the Debtor and his Creditors as stipulated in Article 281 paragraph (1) UUK PKPU, but in practice, it turns out that problems in the voting process for the Reconciliation Plan can occur. As in Decision Number 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Smg. Whereas in the PKPU decision, after an examination of the completeness of creditor documents, the management team stated that there were two creditors who were unable to vote on the reconciliation plan even though the creditors had been determined in a List of Fixed Receivables. By using normative-juridical research methods, this article aims to analyze the exclusion of creditors' voting rights in the approval process for the PKPU Reconciliation Plan, as well as the considerations of the Panel of Judges in passing a decision on Decision Number 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Smg. The results of this study are that the determination of Creditors in a Register of Receivables indicates that the Creditors have passed the legality verification stage of the Creditors; the status of the invoice, and the number of voting rights held. So that there are no qualifications or any factors that allow the Judge to set aside / cancel the Creditors' voting rights to vote on the Reconciliation Plan. The legal consequence of setting aside the Creditor's voting rights does not necessarily eliminate the status as a Creditor and the rights to collect are lost, but remain as in the List of Fixed Receivables and after the settlement is ratified, it will bind all Creditors except Separatist Creditors as in Article 281 paragraph (2) UUK PKPU, then legal remedy that can be done is cassation to the Supreme Court. Furthermore, related to the analysis of the decision, the Judge has violated Article 281 paragraph (1) of the PKPU Law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stephanus Advent Hari Nugroho
"Peraturan perundang-undangan mengenai Kepailitan dan PKPU akan sangat mempengaruhi penyelesaian utang piutang yang sedang berjalan, baik untuk kreditor maupun bagi debitor guna kelangsungan usahanya.
Permasalahan yang dianalisis adalah bentuk dan dasar hukum dari perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh debitur dan para kreditor berdasarkan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004, serta upaya hukum bagi pihak yang tidak setuju dengan perjanjian perdamaian, dan analisa mengenai suatu badan hukum yang sudah sepakat pada perjanjian perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) apakah dapat diajukan permohonan pailit kembali oleh pihak lain.
Penelitian mempergunakan metode penelitian hukum normatif dengan mempergunakan bahan hukum sekunder yang diteliti melalui pengkajian peraturan perundang-undangan dan studi dokumen atas Putusan Pengadilan Niaga/Negeri Jakarta Pusat Nomor 06/PKPU/2009/PN.NIAGA.JKT.PST. Jo.No.68/PAILIT/2009/PN.NIAGA. JKT.PST. antara PT. Sumber Sejahtera Logistic Prima selaku pemohon PKPU dengan PT. Orix Indonesia Finance selaku termohon PKPU.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 memberikan landasan hukum bagi perjanjian perdamaian yang telah disepakati, mengikat bagi debitur dan para krediturnya, dengan berdasarkan ketentuan pada pasal 286 UUK dan PKPU, kemudian Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 juga memberikan landasan hukum bagi pihak yang akan melakukan upaya hukum karena tidak setuju dengan rencana perdamaian, dari hasil penelitian juga diketahui bahwa terhadap suatu badan hukum atau perorangan yang sudah setuju dan mengikatkan diri pada suatu perjanjian perdamaian tidak dapat diajukan permohonan pailit kembali oleh pihak lain.

Rule of Act of Bankruptcy and Suspend of Payment will have a tremendous effect on a debt-credit settlement in progress, both for creditor who intend to the return of loan, and for debtor to sustain the business stability.
The subject for this analysis is the form and the foundation of composition plan that had been settled between debtor and creditor according to Code Number 37 Year 2004 of Act of Bankruptcy and Suspend of Payment and legal remedies for party who disagree with the composition plan, and analyzing whether a legal entity that had reached accord in Suspend of Payment be able to have petition for the declaration of bankruptcy from another party.
The research applies normative method using secondary legal data, and using literature study on the Act of Bankruptcy and legal documents of the Decision of Business Court / District Court of South Jakarta Number 06/PKPU/2009/PN.NIAGA.JKT.PST. Jo.No.68/PAILIT/2009/PN.NIAGA. JKT.PST involving PT. Sumber Sejahtera Logistic Prima as the petitioner of Suspend of Payment and PT. Orix Indonesia Finance as the petition for Suspend of Payment.
Research shows that Code Number 37 Year 2004 of Act of Bankruptcy and Suspend of Payment on Article 286 provide foundation of law for composition plan that had settled by the debtor and creditors and obliged for debtor and creditors, as well for party who will engage in legal remedies for disagree with the composition plan. Moreover the research shows that a legal entity or individual who obligated to one composition plan is not able to have petition for the declaration of bankruptcy from another party.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27802
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>