Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 64981 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2003
S24257
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarip Hidayat
"Asas kebebasan berkontrak merupakan salah satu asas yang sangat penting dalam hukum kontrak, asas ini bersifat universal dan dianut oleh hukum perjanjian di semua negara pada umumnya. Sebagai konsekuensi adanya asas ini, para pihak dalam kontrak mendapat kebebasan untuk mengadakan pilihan yurisdiksi (choice of jurisdiction) dan pilihan hukum (choice of law). Dalam praktik pengadilan di Indonesia, seringkali dijumpai adanya kerancuan dan adanya ketidak konsistenan sikap pengadilan terhadap adanya pilihan yurisdiksi ini. Pengadilan seringkali bersikap tetap memeriksa dan mengadili suatu perkara, padahal berdasarkan kontrak yang ada telah disebutkan pilihan yurisdiksi yang memilih lembaga lain selain pengadilan tersebut. Perkara di bidang perjanjian, untuk menilai suatu perjanjian sah atau tidak, dibatalkan atau tidak, hakim dapat menilainya dari asas yang berlaku dalam suatu perjanjian, yaitu asas itikad baik, penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstadigheden), dan pelanggaran terhadap hukum publik sebagai alasan pembatalan suatu kontrak. Perkembangan putusan Mahkamah Agung di bidang kontrak-kontrak internasional, telah memberikan sumbangan dalam pembangunan hukum kontrak nasional. Kasus yang menarik perhatian masyarakat adalah dibatalkannya putusan arbitrase Jenewa dalam perkara kontrak pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi antara PT. Pertamina (Persero) melawan Karaha Bodas Company L.L.C. dan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero). Putusan ini telah menimbulkan pro dan kontra karena dianggap sebagai bentuk campur tangan negara dalam kebebasan berkontrak. Tetapi pada tingkat banding, Mahkamah Agung telah membatalkan putusan tersebut dan memutuskan bahwa putusan Arbitrase Jenewa harus tetap dilaksanakan. Dengan demikian asas kebebasan berkontrak kembali mendapat tempat untuk dihormati keberadaannya di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15498
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simon Barrie Sasmoyo Adiwidagdo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24980
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Natasya Karina Subroto
"Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perbedaan konsep pembatalan putusan arbitrase internasional di Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Penelitian ini juga menganalisis praktek yang dilakukan oleh lembaga peradilan di Malaysia, Singapura, dan Indonesia melalui putusan Pengadilan setempat. Penulis mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan walaupun Malaysia dan Singapura merupakan negara yang mengadopsi UNCITRAL Model Law namum terdapat perbedaan dalam hal pengaturan pembatalan putusan arbitrase internasional di kedua negara tersebut. Perbedaan pengaturan pembatalan putusan arbitrase internasional juga akan terlihat kontras jika konsep pembatalan dikedua negara tersebut dibandingkan dengan Indonesia.
Praktek di lembaga peradilan sudah tepat dalam menerapkan peraturan arbitrase di negara setempat. Hal tersebut tercermin dalam putusan Court of Appeal Malaysia antara TLL HLL melawan Laos, High Court Singapore JVL melawan Agritrade, dan putusan MA PT.Indiratex melawan Everseason.

This research aimed to identify the difference of the concept of international arbitral award annulment in Malaysia, Singapore, and Indonesia. This research also analyze the practice of the national courts in Malaysia, Singapore, and Indonesia through the court judgment. Author use juridical normative research method with literature studies.
The research shows although Singapore and Malaysia are the Model Law Countries, they still have differences on the regulation of international arbitral award annulment. The differences contrastingly will be shown if we compare those regulations with Indonesia regulation in the international arbitral award annulment.
The practice of the courts have been appropriate in applying the rules of arbitration of the country concerned. It was proved on the Malaysia Court of Appeal award between TLL HLL vs. Laos Government, Singapore High Court award JVL vs. Agritrade, and Indonesia Supreme Court PT. Indiratex vs. Everseason.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid Setianingsih
"Membicarakan mengenai metode penyelesaian sengketa dalam sebuah e-Contract tidak terlepas dengan adanya suatu pilihan hukum dan pilihan forumnya. Dalam penelitian ini yang akan menjadi pembahasan dari penyelesaian sengketanya ialah mengenai pilihan hukum perdata Indonesia dan pilihan forumnya adalah arbitrase. Penelitian ini sendiri merupakan penelitian kepustakaan/ studi dokumen, tipe penelitian ini adalah penelitian eksplanatoris, dan dilihat dari tujuannya adalah penelitian yang bertujuan problem solution, dan bersifat evaluatif-analitis. Uraian yang akan dibahas dalam penelitian ini mencakup pengertian dan ruang lingkup e-commerce dan e-contract, langkah-langkah yang dilakukan oleh para pihak dalam melakukan pilihan hukum dan pilihan forum dalam e-contract, metode-metode penyelesaian sengketa dalam e-contract, peraturan-peraturan yang berlaku berkaitan dengan penyelesaian sengketa e-contract melalui arbitrase, dan eksekusi dari keputusan hakim yang telah berkekuatan pasti dan tetap terhadap putusan arbitrase internasional dari sebuah senqketa e-contract. Pada bagian penutup, penulis menyimpulkan bahwa e-contract sebagai suatu hal yang sering ditemukan dalam lapangan hukum bisnis, pilihan forum dari sengketanya pada umumnya menggunakan metode penyelesaian melalui arbitrase, namun demikian kekuatan pembuktian e-contract masih belum cukup kuat mengingat belum disahkannya rancangan peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur masalah tanda tangan elektronik dan transaksi elektronik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T22892
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Githa Bianti
"Penulisan ini mengeksplorasi kasus antara Mr. Ang Choon Beng@Ang Siong Kiat dengan PT MNC dan afiliasinya yang berhasil membuat Putusan Arbitrase SIAC No. 139/2011 dan No. 53/2013 menjadi tidak dapat dieksekusi di Indonesia dengan alasan Put and Call Option Agreement sebagai perjanjian pokok yang mengikat para pihak dibatalkan melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 766/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Brt, dimana gugatan pembatalan perjanjian tersebut diajukan secara internal oleh PT Global Mediacom Tbk selaku pemegang saham mayoritas PT MNC. Analisis kasus ini menunjukkan masih adanya praktik dalam peradilan di Indonesia dimana pihak Indonesia yang dikalahkan dalam proses arbitrase di luar negeri memanfaatkan kelemahan instrumen hukum dan hukum acara yang bertele-tele di Indonesia sehingga memberikan celah baginya untuk menunda atau bahkan membuat Putusan Arbitrase Internasional tersebut tidak dapat dieksekusi. Ironisnya, meskipun penyelesaian melalui arbitrase telah menjadi opsi yang paling diminati oleh kaum pebisnis sebagai forum penyelesaian sengketa untuk transaksi bisnis internasional mereka, namun campur tangan pengadilan dalam proses eksekusi suatu putusan arbitrase di Indonesia sebagai langkah terpenting justru menjadi batu sandungan yang memberikan ketidakpastian hukum. Inilah yang mengakibatkan Indonesia dikenal sebagai ‘unfriendly arbitration state’ dalam dunia internasional. Pentingnya penegakkan asas iktikad baik dalam berarbitrase dan amandemen UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menjadi krusial agar dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak dalam berarbitrase.

This writing explores the case between Mr. Ang Choon Beng@Ang Siong Kiat with PT MNC and its affiliates who succeeded in making SIAC Arbitration Award No. 139/2011 and No. 53/2013 became non-executable in Indonesia on the grounds that the Put and Call Option Agreement as the main agreement that binds the parties was annulled through Decision of the West Jakarta District Court No. 766/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Brt, where the lawsuit for canceling the agreement was filed internally by PT Global Mediacom Tbk as the majority shareholder of PT MNC. The analysis of this case shows that there are still practices in Indonesian courts where the Indonesian party who was defeated in the arbitration process abroad takes advantage of the weaknesses of legal instruments and procedural law which are lengthy in Indonesia to provide a loophole for them to postpone or even make the International Arbitration Award non-executable. Ironically, even though settlement through arbitration has become the most popular option for business people as a dispute resolution forum for their international business transactions, court intervention in the process of executing an arbitral award in Indonesia as the most important step actually becomes a stumbling block that creates legal uncertainty. This is what has resulted in Indonesia being known as an 'unfriendly arbitration state' in the international world. The importance of upholding the principle of good faith in arbitration and amendments to Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution is crucial in order to provide legal certainty for the parties to arbitrate."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarip Hidayat
"ABSTRAK
Asas kebebasan berkontrak merupakan salah satu asas yang
sangat penting dalam hukum kontrak, asas ini bersifat
universal dan dianut oleh hukum perjanjian di semua
negara pada umumnya. Sebagai konsekuensi adanya asas ini,
para pihak dalam kontrak mendapat kebebasan untuk
mengadakan pilihan yurisdiksi (choice of jurisdiction)
dan pilihan hukum (choice of law). Dalam praktik
pengadilan di Indonesia, seringkali dijumpai adanya
kerancuan dan adanya ketidak konsistenan sikap pengadilan
terhadap adanya pilihan yurisdiksi ini. Pengadilan
seringkali bersikap tetap memeriksa dan mengadili suatu
perkara, padahal berdasarkan kontrak yang ada telah
disebutkan pilihan yurisdiksi yang memilih lembaga lain
selain pengadilan tersebut. Perkara di bidang perjanjian,
untuk menilai suatu perjanjian sah atau tidak, dibatalkan
atau tidak, hakim dapat menilainya dari asas yang berlaku
dalam suatu perjanjian, yaitu asas itikad baik,
penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstadigheden), dan
pelanggaran terhadap hukum publik sebagai alasan
pembatalan suatu kontrak. Perkembangan putusan Mahkamah
Agung di bidang kontrak-kontrak internasional, telah
memberikan sumbangan dalam pembangunan hukum kontrak
nasional. Kasus yang menarik perhatian masyarakat adalah
dibatalkannya putusan arbitrase Jenewa dalam perkara
kontrak pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi
antara PT. Pertamina (Persero) melawan Karaha Bodas
Company L.L.C. dan PT. Perusahaan Listrik Negara
(Persero) . Putusan ini telah menimbulkan pro dan kontra
karena dianggap sebagai bentuk campur tangan negara dalam
kebebasan berkontrak. Tetapi pada tingkat banding,
Mahkamah Agung telah membatalkan putusan tersebut dan
memutuskan bahwa putusan Arbitrase Jenewa harus tetap
dilaksanakan. Dengan demikian asas kebebasan berkontrak
kembali mendapat tempat untuk dihormati keberdaannya di
Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36600
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iswahyudi A. Karim
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>