Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 194563 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Dalam perdagangan saham, informasi material yang
terbuka untuk umum memegang peranan penting dalam
pembentukan harga saham sehingga berpengaruh pada
permintaan dan penawaran saham. Namun, apabila perdagangan
saham tersebut menggunakan informasi yang belum terbuka
untuk umum untuk digunakan beberapa pihak yang terkait
dengan perdagangan saham tersebut guna mengambil keuntungan
pribadi, yang terjadi adalah pelanggaran di Pasar Modal
yaitu Insider Trading. Insider Trading merupakan praktik di
pasar modal dimana Orang Dalam (insider) melakukan
transaksi sekuritas dengan menggunakan informasi eksklusif
yang mereka miliki yang belum tersedia bagi masyarakat atau
investor. Pelanggaran Insider Trading tersebut timbul
karena tidak terjaganya keseimbangan antara kepentingan
perusahaan untuk menjaga rahasia perusahaan di satu pihak
dan hak-hak pemegang saham untuk melindungi investasi
mereka di pihak lain dimana hal ini mengindikasikan
manajemen perusahaan tersebut tidak menerapkan prinsipprinsip
Good Corporate Governance (GCG) pada manajemennya.
Dalam penelitian kepustakaan ini, melihat bagaimana suatu
perdagangan saham diindikasikan terjadi Insider Trading,
penerapan GCG dalam manajemen perusahaan terbuka dan
melihat bagaimana manajemen perusahaan memberikan
perlindungan bagi pemegang sahamnya. Hal ini dikaitkan
dengan ada tidaknya pihak orang dalam yang berdasarkan
informasi orang dalam digunakan untuk bertransaksi saham
tersebut. Agar tidak terjadi kebocoran rahasia perusahaan,
maka manajemen perusahaan harus menjaga informasi orang
dalam dan melaksanakan prinsip-prinsip GCG. Dan
perlindungan bagi pemegang saham yang diberikan oleh
manajemen perusahaan melalui pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS)."
[Universitas Indonesia, ], 2004
S23865
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Wendy Endrianto
"Tesis ini membahas pengaruh penerapan Basel dan Good Corporate Governance terhadap Manajemen Risiko pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis, dengan melakukan survei menggunakan kuesioner dan wawancara untuk mengumpulkan data dan informasi dari responden. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah Basel dan Good Corporate Governance mempengaruhi Manajemen Risiko dan memiliki hubungan yang positif secara simultan.

The focus of this study is Basel and Good Corporate Governance, and how they affect Risk Management in PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. This is an analytical descriptive research, by survey method using questionnaires to collect prime data and information from respondents. The result of hypothesis test shows that Basel and Good Corporate Governance positively and significantly related to implementation of Risk Management."
Depok: Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T27743
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
B. Hartono
"Bank Global adalah salah satu bank yang mampu bertahan di masa krisis moneter sedang melanda Indonesia pada tahun 1997 dan telah menjadi PT publik. Namun karena pengelolaannya tidak dilakukan dengan sebagaimana mestinya, pada bulan Desember 2004 dibekukan dan akhirnya pada tanggal 13 Januari 2005 izin usahanya dicabut oleh Bl. Dengan pencabutan izin usaha oleh BI akan berdampak luas terhadap sektor ekonomi dan keuangan lainnya serta krisis kepercayaan di sektor perbankan itu sendiri. Guna menghindari terjadinya pencabutan izin bank di masa mendatang, maka perlunya penerapan GCG pada sektor perbankan. Penerapan GCG pada sektor perbankan dianggap unik karena bank memiliki karakteristik yang berbeda dengan perusahaan keuangan sejenis lainnya, yaitu mengerahkan dana masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito, tabungan dan lain sebagainya. Hal ini juga diatur pelaksanaannya oleh BI melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PB1/2006 tentang peiaksanaan good corporate governance bagi bank umum, terdiri dari transparansi (transparancy), akuntabilitas (accountability), pertanggung jawaban (responsibility), kemandirian (independency), dan kewajaran (fairness), dilaksanakan oleh setiap bank. Dengan harapan agar di masa mendatang kejadian seperti "Bank Global" itu tidak terulang kembali, karena akibatnya sangat berdampak luas, khususnya dalam hal kepercayaan nasabahlinvestor, masyarakat dan pemerintah terhadap kegiatan dan produk-produk lembaga perbankan Indonesia dan juga berdampak negatif terhadap instansi pasar modal Indonesia yang tengah mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam 5 (lima) tahun terakhir ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16604
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rachmi
"Pemberian kredit merupakan kegiatan utama bank yang mengandung resiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan dan kelangsungan usaha bank. Untuk meminimalisir resiko perkreditan tersebut bank wajib menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG). Prinsip-prinsip GCG meliputi transparency (transparansi), accountability (akuntabilitas), responsibility (tanggung jawab), independency (independensi), fairness (kewajaran). Untuk itu perlu diketahui bagaimana pengaturan mengenai konsep GCG yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta bagaimana Bank BTN menerapkan prinsip-prinsip GCG tersebut dalam perkreditannya. Untuk memperoleh data dan informasi penulis mengadakan penelitian berupa penelitian normatif yang bersifat deskriptif analisis dan juga didukung dengan wawancara dengan narasumber. Dalam beberapa pasalnya Undang-Undang Perbankan telah mengatur mengenai konsep GCG dalam perbankan. Bank BTN telah pula menerapkan prinsip-prinsip GCG tersebut tak terkecuali di bidang perkreditan.

The focus of this study is Giving credit is the main activity of banks which contain the risks that may impact on the health and sustainability of the bank. The scope of the credit as a banking activity, not simply in the form of borrowing to customers but the relationship is complex because it involves elements that quite a lot of them include: the sources of credit funds, allocation of funds, organization and management of credit, credit policy, documentation and loan administration. Application of the principles of Good Corporate Governance (GCG) in the lending bank can minimize the risk involved in lending itself so that the level of bank health and business continuity is maintained. GCG principles include transparency, accountability, responsibility, independency, and fairness."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27399
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ronaldie Christie
"ABSTRAK
Sebagai sebuah badan hukum, Perseroan Terbatas memiliki beberapa keuntungan, salah satunya adalah prinsip tanggung jawab terbatas bagi pemegang saham perseroan.
Prinsip tanggung jawab terbatas tersebut dapat dihapuskan apabila terjadi beberapa hal. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Peseroan Terbatas mengatur beberapa hal mengenai penghapusan prinsip tanggung jawab terbatas tersebut. Berdasarkan hal tersebut penulis mengajukan pokok permasalahan sebagai berikut, pertama, dalam hal apa
sajakah dapat diterapkan prinsip Piercing' The Corporate Veil terhadap pemegang saham?; kedua, apakah prinsip Piercing the Corporate veil dapat diterapkan dalam kasus PT. Bank Global Internasional? Metode penelitian yang digunakan penulis dalmm penulisan tesis ini adalah nmtode penelitian evaluatif, yaitu penelitian yang menitikberatkan untuk melakukan evaluasi terhadap pengaturan mengenai prinsip Piercing The Coqporate Veil dan penerapannya berdasarkan literatur yang ada, Pada akhirnya penulis memperoleh kesimpulan bahwa prinsip Piercing The Corporate Veil berlaku untuk pemegang saham apabila persyaratan perseroan sebagai badan hukum belum terpenuhi, pemegang saham memanfaatkan perseroan untuk kepentingan pribadi, pemegang saham terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan perseroan, atau pemegang saham menggunakan kekayaan perseroan sehingga perseroan tidak mampu membayar
utangnya. Sementara untuk Studi kasus PT. Bank Global, prinsip ini berlaku terhadap pemegang sahanl Bank. Global akibat tindakannya menggunakan kekayaan perseroan untuk kepentingan pribadi yang mengakibatkan Bank Global dibekukan karena tidak memiliki dana cukup untuk membayar utangnya. Penulis juga mengajukan saran agar dibuat pengaturan yang lebih terperinci untuk memudahkan penerapan prinsip ini dan agar seyogyanya Bank Indonesia dan Bapepam- LK lebih berhati-hati dalam melakukan pengawasan yang berkaitan dengan institusi perbankan."
2007
T18217
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeffry K. Setiawan
"Prinsip keterbukaan informasi merupakan inti dan jiwa dari pasar modal itu sendiri. Sebab itu, hukum pasar modal mewajibkan setiap emiten atau perusahaan publik untuk menyampaikan setiap peristiwa material yang dapat mempengaruhi harga efek dari emiten atau perusahaan publik tersebut kepada masyarakat. Adanya keterbukaan informasi mengenai keadaan perusahaan dari emiten atau perusahaan publik maka investor mempunyai bahan pertimbangan secara rasional untuk dapat mengambil keputusan melakukan pembelian atau penjualan atas efek tersebut. Tetapi prinsip keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 Juncto Peraturan Bapepam Nomor X. K.1 sering dilanggar oleh emiten atau perusahaan publik dan anggota direksinya. Bermula dari pelanggaran prinsip keterbukaan informasi maka dapat menimbulkan praktek kejahatan di pasar modal. Salah satunya adalah praktek insider trading atas suatu transaksi efek di bursa efek. Dugaan praktek insider trading atas perdagangan saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk pun telah terdeteksi oleh otoritas pasar modal. Tentunya yang menderita kerugian dari praktek insider trading adalah masyarakat investor pasar modal. Perlu untuk diketahui indikasi-indikasi praktek insider trading telah terjadi dan kategori suatu prinsip keterbukaan informasi telah dilanggar dan kendala-kendala yang terjadi dalam melakukan upaya penegakan hukum pasar modal merupakan pokok permasalahan yang dibahas dalam tesis ini.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Kategori adanya pelanggaran prinsip keterbukaan yaitu apabila informasi material yang disampaikan oleh emiten atau perusahaan publik kepada masyarakat tidak disampaikan secara lengkap dan akurat. Apabila pelanggaran tersebut menimbulkan praktek insider trading maka diharapkan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Bapepam-LK kepada investor pasar modal tidak hanya dalam bentuk sanksi administratif saja melainkan memberikan sanksi pidana agar memberikan efek jera dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Sedangkan kendala pembuktian mengenai informasi elektronik maka sekarang sudah tidak menjadi hambatan berarti untuk membawa data/informasi elektronik tersebut ke dalam persidangan karena sejak diundangkannya Undang- Undang No. 11 Tahun 2008, informasi elektronik dapat dijadikan alat bukti yang sah di sidang pengadilan.

Disclosure Information Principle is the backbone and soul in capital markets its self. Therefore the capital market regulations have made it compulsory for every listed company to disclose any material information's that can influence the price of the stock to the public. With the disclosure of the company information's, public has relevant information to make a rational decision to buy or to sell the company stocks. The provision regarding disclosure of information in Law Number 8 Year 1995 jo Indonesia Capital Market and Financial Institution Supervisory Agency Regulation Number X.K.1. is often breached by public companies and their directors. It starts from a breach of information disclosure then can escalate to a crime in capital market. An example is the insider trading in a trade in capital market. An Indication of insider trading in stocks trading for PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk has been spotted by the supervisory agency. Its the public who will bear the loss from the practice of insider trading. It should be noted that indication of insider trading practice has been spotted and disclosure information principle has been breached and the obstacles in enforcing the capital market law will be discussed in this thesis.
This Thesis is researched with juridical normative approach and with explanatory type of research. a category for a breach of disclosure information principle is if there was a material information that has not been disclosed accurately and properly. If that breach escalated in form of insider trading practice, therefore it's hoped that the supervisory agency should give some sort of legal protection for the investor not only in form of administrative sanction but also in form of criminal sanction to give a sense of justice and to give a chasten effect for public. The obstacle in proofing with electronic proofs is no longer an obstacle since the enacted of Law Number 11 Year 2008, all electronic information can be a valid source of proof in court of law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25263
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Alfa Dewi Setiawati,a author
"Krisis moneter pada tahun 1998 mempunyai dampak yang besar terhadap perbankan nasional. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) merupakan salah satu bank yang terkena dampaknya sehingga dinyatakan sebagai "Bank Dalam Penyehatan: dan diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tahun 2001. Oleh karena itu diberlakukan Single Presence Policy oleh Bank Indonesia untuk mendorong konsolidasi perbankan agar dapat mewujudkan struktur perbankan Indonesia yang sehat dan kuat. Pada tahuh 2008, Malayan Banking Berhad (Maybank) mengakuisisi BII dalam rangka pelepasan saham oleh Temasek untuk mematuhi Single Presence Policy. Pemenuhan kewajiban penawaran tender oleh Maybank menyebabkan akuisisi BII oleh Maybank sampai pada 97,5% pemilikan saham Maybank di BII. Tulisan ini membahas mengenai proses pemenuhan kewajiban pengalihan kembali saham kepada masyarakat dengan mengambil contoh kasus Malayan Banking Berhad dan BII dengan membandingkan ketentuan pengalihan kembali saham pada masyarakat yang diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No.IX.H.1 tahun 2008 dan tahun 2011 serta menganalisa penundaan kewajiban pengalihan kembali saham pada masyarakat yang diatur dalam Peraturan Bapepam-LK kepada Maybank ditinjau dari Peraturan Bapepam-LK No.IX.H.1 dan peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal. Pokok permasalahan tersebut dipecahkan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu meliputi studi kepustakaan dan wawancara yang menghasilkan kesimpulan bahwa berdasarkan peraturan yang ada, Bapepam memiliki wewenang untuk melakukan penundaan kewajiban pengalihan kembali saham kepada masyarakat seperti ditentukan dalam peraturan Bapepam-LK No.IX.H.1.

Abstract
Financial crisis in 1998 had a huge impact on national banking. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) was one of the banks which was affected that the bank was declared "Bank in Restructurization" and was acquired under the care of Indonesia Bank Restructuring Agency (BPPN/IBRA) in 2001. Thus, Single Presence Policy was enacted by Bank Indonesia in order to endorse bank consolidation to realize a strong and healthy Indonesian banking structure. In 2008, Malayan Banking Berhad (Maybank) acquired BII in order for Temasek's compliance with the Single Presence Policy. Tender Offer obligation fulfillment had caused Maybank to acquire up to 97,5% shareholding composition in BII. This paper discusses the refloat obligation fulfillment process by taking case study of Maybank with comparison of refloat provision Bapepam-LK Regulation No. IX.H.1 of 2008 and 2011, and also analyzes the refloat obligation deferment issued by Bapepam-LK being examined from Bapepam-LK Regulation No. IX.H.1 and capital market regulations. The principal problem is answered by using research method normative juridical that include literature studies and interviews resulting in conclusion that based on the prevailing laws and regulations, Bapepam has the authority and jurisdiction to issue an obligation deferment for Maybank based on Bapepam-LK Regulation No. IX.H.1 of 2008 and Capital Market Law Number 8 of 1995."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S524
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>