Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184307 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Samsia Gustina
"Kebijakan sektor pertambangan umum mengupayakan menarik minat investor dalam mengalokasikan modal usahanya dalam bidang pertambangan mineral dan batubara baik bagi PMA dan swasta nasional. Dengan ketersediaan prospek potensi bahan galian yang terdapat di wilayah Negara Indonesia inilah yang akan diharapkan untuk dikelola oleh investor di dalam melaksanakan pembangunan.
Kebijakan sektor pertambangan umum adalah suatu kontrak berupa perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan para investor di dalam mengembangkan potensi sumber daya alam. Namun kebijakan tersebut kemungkinan mengalami hambatan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 25 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Oleh karena itu, analisis dari pelaksanaan kebijakan sektor pertambangan umum dipengaruhi oleh faktor kebijakan itu sendiri, pelaku Kebijakan dan lingkungan dari pada kebijakan itu.
Penelitian yang dilakukan adalah mendasarkan pada pendekatan kualitatif dengan studi lapangan yang menggambarkan permasalahan yang terjadi dengan memanfaatkan pelaku kebijakan sektor pertambangan umum di daerah Propinsi Sumatera Barat dan sumber lainya yang turut mempengaruhi pelaksanaan kebijakan itu.
Tujuan dari penelitian ini adalah berupaya melihat sejauh mana kepastian hukum dapat menjamin kebijakan sektor pertambangn umum yang diwujudkan dalam kontrak dapat berjalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masa depan.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa pelaksanaan kebijakan itu masih dijalankan namun perlu dibenahi karena terdapat beberapa kebijakan yang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan masyarakat saat ini dan kebutuhan terhadap kemajuan dan kemunduran dari pada kegiatan usaha pertambangan itu. Selain itu kondisi sumber daya manusia, ekonomi setempat dan lingkungan di daerah Propinsi Sumatera Barat menyebabkan pelaksanaan kebijakan itu mengalami hambatan.
Sehubungan dengan.hal di atas maka penelitian Kebijakan Sektor Pertambangan Umum menyimpulkan bahwa kebijakan sektor pertambangan umum tetap mendukung pelaksanaan otonomi daerah melalui sosialisasi di daerah-daerah dan perlu persiapan masa transisi untuk transformasi ke daerahdaerah secara bertahap untuk lebih memantapkan beban kerja.
Hal di atas berkaitan dengan visi dan misi Direktorat Jenderal Pertambangan Umum tahun 2000 sampai tahun 2004 bahwa salah satu misinya adalah menyusun dan mengembangkan perangkat regulasi bidang pertambangan umum, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Pada periode mendatang untuk meningkatkan pelaksana kebijakan sektor pertambangan umum perlu dipersiapkan program yang sesuai dengan kondisi daerah itu sehingga tidak banyak mengalami hambatan di lapangan. Namun hasil dari pada kebijakan itu diupayakan dapat mendatangkan peningkatan penerimaan yang maksimal bagi pemerintah pusat maupun daerah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan bangsa dalam rangka mensejahterakan masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T10677
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
[Place of publication not identified]: Direktorat Publikasi, Ditjen Pembinaan Pers dan Grafika, Departemen Penerangan RI, 1999
R 332 IND u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Albertus Mikael
"Lembaga catatan sipil adalah lembaga yang berfungsi untuk mencatatkan suatu peristiwa hukum seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pengakuan dan pengesahan anak, yang merupakan bagian dari hukum perdata. Oleh karenanya lembaga Catatan Sipil merupakan lembaga yang sama pentingnya dengan Notaris yang karena kewenangannya mengeluarkan akta autentik yang diatur dalam undang-undang.Namun fungsi dari Lembaga catatan sipil hingga saat ini belum diatur dalam satu perundang-undangan yang bersifat unifikasi dan masih mendasarkan pada pembagian penggolongan penduduk Indonesia menurut pasal 163 IS (Indische Staatsregeling) dan penerbitan akta catatan sipil juga masih menggunakan peraturan perundangan dari pemerintahan kolonial Belanda yang sampai saat ini belum ada penggantinya, karena secara hukum masih berlaku sesuai dengan Aturan Peralihan Pasal I Undang Undang Dasar 1945 setelah diamandemen. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan dibidang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Kepada Daerah fungsi Lembaga Catatan Sipil telah berubah, sehingga bukan merupakan lembaga yang berfungsi di bidang hukum keperdataan melainkan telah menjadi wilayah hukum Publik dan tidak sesuai dengan isi Pasal 7 ayat 1 dari Undang-Undang Tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa kewenangan bidang Peradilan adalah kewenangan Pemerintah Pusat yang tidak boleh diserahkan ke Pemerintah Daerah, maka konsekuensinya lembaga Pemerintah Daerah yang menerbitkan akta tidaklah berwenang sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, karena akta Autentik yang diterbitkan haruslah oleh Pejabat yang mempunyai Kewenangan, dalam hal ini Kepala Lembaga milik Pemerintah Daerah yang menerbitkan akta autentik tidak berwenang akibatnya aktanya juga tidak autentik."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16681
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2011
343.03 IND a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fitriani Ahlan Sjarif
"ABSTRAK
Pada negara kesatuan, pemerintah pusat memegang
kekuasaan penuh pemerintahan. Namun dimungkinkan adanya
penyerahan sebagian kekuasaan kepada pemerintah daerah
dengan pembagian kekuasaan vertikal. Pembagian kekuasaan
eksekutif kepada daerah menjadikan pemerintah daerah
mendapatkan kewenangan mengatur dan mengurus masyarakat di
teritori kewenangannya. Namun penyerahan tersebut tidak
berarti memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah untuk
mengatur tanpa koordinasi dan harmonisasi kebijakan
pemerintah secara sekeluruhan. Mengingat Hubungan antara
pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam negara
Kesatuan adalah pemerintah daerah merupakan subordinate
dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersifat
dependen pada pemerintah pusat. Maka pengawasan dari
pemerintah pusat terhadap tindakan pemerintah daerah
sesuatu yang harus dilakukan. Malah sebenarnya Pengawasan
di negara kesatuan merupakan pengikat kesatuan negara. Di
Indonesia, pemerintahan daerah telah diatur dalam UUD 1945
dan perubahan. kemudian pengaturan tersebut dijabarkan
dalam UU tentang pemerintah daerah. Dalam kurun waktu masa
orde baru hingga saat ini, ada 3 Undang-Undang tentang
Pemerintahan daerah yang lahir bergantian, yaitu UU no.5
tahun 1974, UU no.22 tahun 1999 dan UU no.32 tahun 2004.
Penelitian ini mencoba membandingkan hubungan pusat dan
daerah serta pengawasan peraturan daerah dalam 3 UU
tersebut. Pada pengawasan represif, dimungkinkan peraturan
daerah dibatalkan oleh pemerintah pusat. Padahal dilain
pihak, ada wewenang lembaga lain yang dapat menguji ataupun
bahkan membatalkan. Menurut Pasal 24 A UUD 1945 dan
perubahan, UU no.4 tahun 2004 dan UU no.14 tahun 1985 jo UU
no.5 tahun 2004, telah diatur bahwa MA sebagai lembaga
yudisial mempunyai kewenangan untuk menguji peraturan
perundang-undangan dibawah UU termasuk peraturan daerah.
Penelitian ini juga mengkaji bagaimana sebaiknya
pengaturan mengenai pengawasan terhadap peraturan daerah."
2005
T37763
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>