Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127954 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Hutapea, Grace Vera Apriyanti
"Likuidasi bank adalah proses pembubaran yang diikuti pemberesan terhadap harta dan kewajiban bank yang izin usahanya telah dicabut. Ketika Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 berlaku likuidasi bank dilakukan oleh Menteri Keuangan, setelah berlakunya Undang-Undang Perbankan yang baru Nomor 10 Tahun 1998 kewenangan dipegang oleh Bank Indonesia. Kemudian terbentuklah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (Undang-Undang LPS).
Skripsi ini membahas mengenai perbedaan likuidasi bank yang diatur sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang LPS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang. Penulis menggunakan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Setelah Undang-Undang LPS berlaku, kewenangan untuk melakukan likuidasi terhadap bank yang dicabut izin usahanya dipegang oleh LPS.
Perbandingan likuidasi bank sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang LPS dapat dilihat dari persamaan dan perbedaan likuidasi bank menurut Bank Indonesia dan LPS, yaitu peranan Tim Likuidasi, mekanisme likuidasi, pengawasan, perubahan kewenangan, campur tangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Pengadilan, jangka waktu, dan program penjaminan.

Bank liquidation is a dissolution process followed by the resolution of asset and obligation from banks which business license have been revoked. When the Banking Act No.7 of 1992 was applied, the liquidation of banks was conducted by the Minister of Finance, after the legalization of the new Banking Act No. 10 of 1998, this authority now held by Bank Indonesia. Then Indonesian Deposits Insurance Corporation (IDIC) was form by the Act No. 24 of 2004 about IDIC (IDIC Act).
This thesis discusses the differences of bank liquidation that was arranged before and after the legalization of IDIC Act. This research used normative legal research method with legislation approach. The author uses primary, secondary, and tertiary legal materials using a qualitative approach. After IDIC Act was applied, the authority to conduct the liquidation of bank licenses that have been revoked is held by IDIC.
The comparison of bank liquidation before and after the legalization of IDIC Act can be seen from the similarities and differences of bank liquidation according to Bank of Indonesia and IDIC, which are the role of Liquidation Team, mechanism of liquidation, supervision, change of authority, the intervention from the General Meeting of Shareholders (GMS) and the court, the period, and the guarantee program.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S587
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Agung B. G. B. Indraatmaja
"Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung sistem perbankan yang sehat dan stabil diperlukan penyempurnaan terhadap program penjaminan simpanan nasabah bank. Lembaga Penjamin Simpanan di Indonesia sudah terbentuk namun keberadaan lembaga ini belumlah dikenal dan dipahami oleh masyarakat secara luas, termasuk bentuk konstruksi hukum yang seharusnya dari lembaga ini. Untuk menganalisis hal tersebut dilakukan penelitian normative yang menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa konstruksi hukum dari Lembaga Penjamin Simpanan di Indonesia tidak terlepas dari masalah penanggungan dan pertanggungan. Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan pada dasarnya dapat melindungi dana nasabah. Dengan adanya lembaga yang menjamin simpanan masyarakat, maka apabila bank mengalami kegagalan, lembaga tersebut yang akan mengganti dana masyarakat yang disimpan pada bank yang gagal tersebut. Dengan adanya pembayaran premi oleh bank kepada Lembaga Penjamin Simpanan maka telah terjadi peralihan risiko dari bank kepada Lembaga Penjamin Simpanan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18762
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sulistyaningsih
"Dalam Praktek dunia perekonomian dan perdagangan, yang menyangkut perjanjian utang piutang, permodalan, maupun perbankan, dikenal suatu lembaga jaminan yang di dasarkan kepada kepercayaan yaitu Fiduciaire Eigendoms Overdracht (FEO) yang dikenal dengan nama "fiducia". Lembaga jaminan Fiducia ini hidup dalam masyarakat karena masyarakat menginginkan adanya semacam jaminan dimana benda/barang bergerak yang di jaminkan tetap dipegang oleh pemiliknya yang menjaminkan benda itu (debitur) untuk dipergunakan dalam menjalankan usahanya di bidang perekonomian dan perdagangan. Namun, konstruksi hukum seperti ini mengakibatkan masyarakat umum tidak mengetahui secara pasti status/posisi benda yang dijaminkan tersebut, karena seolah - olah barang tersebut adalah milik debitur sesuai dengan asas yang terkandung dalam pasal 1977 KUH Perdata yang mengatakan bahwa penguasaan (bezit) adalah alas hak yang sempurna. Perlindungan hukum yang memadai sangat diperlukan bagi pemberi modal (kreditur) dalam penjaminan fiducia, di mana oleh Undang- Undang Tentang Jaminan Fiducia Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 diakomodir sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepastian dan kepercayaan kreditur terhadap lembaga jaminan fiducia. Adapun perlindungan hukum itu berupa adanya institusi pendaftaran untuk mendaftararan benda yang dibebani sebagai jaminan fiducia, pemberian titel eksekutorial dalam proses eksekusi, dan ketentuan pidana bagi pelanggaran atau cidera janji. Lahirnya Undang-Undang ini sendiri juga merupakan perkembangan hukum yang menggembirakan bagi eksistensi hukum lembaga jaminan fiducia karena selama ini lembaga fiducia diakui berdasarkan yurisprudensi dan hanya diatur secara sporadis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang no 16 Tahun 1985 dan Undang-Undang No. 4 Tahun 1992. Diharapkan dengan lahirnya Undang-Undang Tentang Jaminan Fiducia ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi para pihak dan pihak yang berkepentingan dalam lembaga penjaminan fiducia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20615
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salsabila Putri Paramadani
"

Perbankan merupakan sektor yang memiliki peran sangat vital, sebagai lembaga intermediasi industri perbankan mempunyai sifat khusus yang tidak dimiliki oleh sektor jasa keuangan lain. Industri perbankan sebagai penggerak dan jantung dalam suatu perekonomian negara. Saat ini, bank digital tengah berlomba-lomba menawarkan suku bunga simpanan tinggi hingga 10%, untuk menarik minat masyarakat. Hal tersebut berpotensi memiliki risiko yang merugikan bagi para nasabahnya. Dari hasil penelitian ini, perlu menjadi perhatian penting bagi para nasabah karena apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah tersebut tidak akan dijamin. Lembaga Penjamin Simpanan pada dasarnya hanya akan menjamin pembayaran simpanan nasabah tersebut hingga Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). Proses penyelesaian sengketa nasabah dalam mengajukan ganti rugi jika mengalami kerugian dapat ditempuh secara non-litigasi dan litigasi. Secara non-litigasi dengan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), sedangkan dengan cara litigasi dengan mengajukan proses penyelesaian sengketa di pengadilan, dimana semua pihak yang bersengketa saling berhadapan satu sama lain untuk mempertahankan hak-haknya di muka pengadilan. Dalam menyelenggarakan dan menawarkan produk dan/layanan digital, Bank Digital wajib memperhatikan risiko-risiko yang ada dan keamanannya guna memenuhi ketentuan pelindungan hukum nasabah. Bank Digital harus dapat memenuhi dan mematuhi prosedur pelaksanaan, yaitu prinsip kepercayaan (fiduciary principle),prinsip kerahasiaan (confidential principle), dan prinsip kehati-hatian (prudential principle), dan prinsip mengenal nasabah. Keempat prinsip tersebut harus ditunjukkan dalam menjalankan kebijakan maupun teknis perbankan.


Banking is a sector that has a very vital role, as an intermediary institution the banking industry has special characteristics that are not shared by other financial services sectors. The banking industry is the driving force and heart of a country's economy. Currently, digital banks are competing to offer high deposit rates of up to 10%, to attract public interest. This has the potential to have detrimental risks for its customers. From the results of this study, it should be an important concern for customers because if the deposit interest rate agreed between the bank and the depositor exceeds the deposit guarantee interest rate, the customer's deposit will not be guaranteed. The Indonesia Deposit Insurance Corporation will basically only guarantee the payment of customer deposits up to Rp2,000,000,000.00 (two billion rupiah). The process of resolving customer disputes in applying for compensation if they experience losses can be pursued in non-litigation and litigation. Non-litigation by submitting a dispute resolution application to the Alternative Dispute Resolution Institution for Financial Services Sector (LAPS SJK), while by litigation by submitting a dispute resolution process in court, where all parties to the dispute face each other to defend their rights before the court. In organizing and offering digital products and services, Digital Banks must pay attention to the existing risks and security in order to fulfill the provisions of customer legal protection. The Digital Bank must be able to fulfill and comply with the implementation procedures, namely fiduciary principle, confidential principle, prudential principle, and know your customer principle. These four principles must be demonstrated in carrying out banking policies and techniques.

"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suwesty Megarani
"Skripsi ini membahas mengenai pengambilaihan PT. Bank Centuty Tbk. Oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif yang bersifat deskriptif. Dalam memperoleh data yang diperlukan peneliti melakukan studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara mendalam. Latar belakang skripsi ini bermula pada krisis keuangan tahun 1997 yang melanda Indoensia dan mengakibatkan sektor perbankan kehilangan kepercayaanya. Kemudian pemerintah membentuk Lembaga Penjamin Simpanan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa Bank Indonesia mempunyai dasar yang kuat dalam menganalisi Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik dan keputusan pengambilalihan tersebut menggunakan tiga perundangan.

This thesis is about the takeover of PT. Bank Century Tbk. by Indonesia Deposit Insurance Corporation. The approach that used is qualitative approach, which is descriptive. To obtain data, researcher conducted a literature study and field study through in-depth interview. The background of this thesis began in the 1997 financial crisis that hit the Indonesia and cause banking sector loss of trust. Then, the Goverment established Indonesia Deposit Insurance Corporation to restore public trust. The research results states that Indonesian Central Bank has a strong foundation in analyzing Century Bank as a bank that allegedly failed to affect systemic and acquisition decisions using the three laws."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25050
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompul, Zulkarnain
Jakarta: Universitas Indonesia, 2002
332.1 SIT p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>