Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 119949 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Evita Sellya Chalizir
"Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan sektor ekonomi pada khususnya, teknologi memiliki peranan yang sangat penting dalam usaha peningkatan dan pembangunan industri. Karya teknologi pada dasar nya lahir sebagai karya intelektual manusia yang melibatkan tenaga, waktu dan biaya, sehingga teknologi memiliki nilai atau manfaat yang menimbulkan konsep kekayaan terhadap karya Oleh sebab itu adalah wajar apabila terhadap hak atas penemuan atau karya teknologi tersebut diberi perlindungan hukum. Salah satu hak perlindungan hukum yang timbul dari karya intelektaal manusia adalah perlindungan hukum atas Merek. Di mana merek memiliki objek pengaturan di bidang karya-karya berupa tanda , yang di ciptakan dengan tujuan untuk membedakan barang atau produk yang satu dari yang lainnya, yang sejenis. Pentingnya suatu pengaturan dan perlindungan yang baik atas merek bagi produsen nasional tentunya akan, merangsang produsen yang bersangkutan untuk membangun, mengembangkan, meningkatkan serta menjaga citra dan reputasi mereka melalui produk-produk yang bermanfaat dan berkwalitas. Hal tersebut membuat kita melihat pada pengaturan Merek yang berlaku di Indonesia, terutama dengan berlakunya UU Nomer 19 Tahun 1992. Dimana dapat dilihat apakah pengaturan Merek berlaku di Indonesia dapat memberikan perlindungan hukum atas merek yang sesuai dengan keadaan dan kemampuan masyarakat Indonesia. Peni ngkatan perlindungan hukum atas merek di Indonesia sesungguhnya sangat diperlukan oleh pemerintah dalam menggalakkan segala usaha untuk meningkatkan ekspor dan investasi, termasuk juga investasi asing. Sehingga Indonesia dan oerekonomian nasional semakin terlibat dalam perdagangan dunia, dengan segala konsekwensi yang ditimbulkan dari saling keterkaitan dan saling ketergantungan antara perekonomian nasional kita dengan perekenomian dunia ."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20555
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Agustine Kurniasih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37461
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gunarso Nurbagyo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22542
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Utami
"Tinjauan Hukum Terhadap Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, di latar belakangi banyaknya para usahawan yang membutuhkan dana cukup besar untuk menjalankan kegiatan usahanya, sehingga dengan adanya kredit diharapkan menjadi modal usaha, namun untuk mendapatkan kredit pihak debitur harus menyerahkan jaminan. Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskan beberapa pokok permasalahan antara lain Bagaimana eksistensi Hak Merek sebagai jaminan fidusia dalam pemberian kredit?, Adakah perlindungan hukum terhadap Bank BNI 46 yang terikat dalam suatu perjanjian pemberian jaminan berupa Hak Merek? dan Apakah upaya eksekusi yang dilakukan Bank BNI 46 untuk mengambil pelunasan hutang Debitor jika terjadi wanprestasi?
Dalam menganalisis masalah penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative. eksistensi Hak Merek dapat diketahui dari ada atau tidaknya nilai dari Hak Merek dan Hak Merek harus telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI dengan bukti pendaftaran Sertipikat Merek, sehingga Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum apabila Hak Merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI, karena hanya Hak Merek terdaftar saja yang dilindungi Undang-Undang dan akan membawa akibat hukum pada pihak ketiga. Hak Merek yang sudah terdaftar memudahkan Bank BNI 46 mengeksekusi untuk mengambil pelunasan hutang Debitur jika terjadi wanprestasi dengan mendaftarkan Akta Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada Kantor Pendaftaran Fidusia dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAM menjadi alas nama pemegang hak Baru (Bank BNI 46) dan mengeksekusi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas disimpulkan eksistensi Hak Merek sebagai jaminan kredit dapat diterima Bank BNI 46 apabila Hak Merek mempunyai nilai dan terdaftar dalam Daftar Umum Merek di Dirjen HAKI, Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum karena Hak Merek tersebut telah terdaftar, sehingga memudahkan eksekusi dengan mendaftarkan dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI menjadi atas nama Bank BNI 46. Dalam perkembangan hendaknya semua Hak atas Kekayaan Intelektual dapat dijadikan jaminan kredit Berta Pemerintah segera membuat peraturan yang mengatur tata cara pembebanan Hak atas Kekayaan Intelektual supaya jelas pengaturannya.

The legal review conducted towards the fiduciary guarantee over the brand right of PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. was caused by the immense number of the entrepreneurs needing huge amount of capital to run or expand their business. The credit provided by the bank is definitely expected to be an aid for them to do the thing mentioned. However, in attaining a credit, an applicant should fill the requirements, such as that the applicant should hand a guarantee to the creditor. Such a matter inspires the formulation of several problems to be addressed in this research, that are: how is the existence of the Brand Right as a fiduciary guarantee in a credit grant? Is there any legal protection towards Bank BNI 46 which is bound by a guarantee grant agreement in form of Brand Right, and what would be the execution effort conducted by Bank BNI 46 to take the payment, in case the debtor commit a violation to the agreement?
In analyzing this matter, the writer applies a juridical normative approach method. We can trace whether a brand right exist or not by identifying whether there is any value of the brand right, and by figuring out whether the brand right also have been registered in the General List of Brand on the Directorate General of Intellectual and Property Rights (IPR), since it is only the registered brand right which is to be protected by the law, as well as is able bring a legal impact to the third party. A registered brand right will ease Bank BNI 46 to take the debt payment for the debtors in case of any hitch, by registering the fiduciary guarantee certificate on brand right to the fiduciary registration office, and by registering the transfer of the brand right to the new owner into the general list of brand in the Directorate General of IPR. Bank BNI 46 has been legally protected since it has registered, which enables it to execute such a thing by registering the transfer in the general list of brand in the directorate general of trips on behalf of Bank BNI 46.
As for recommendation, the writer would like to suggest that all Intellectual Property Rights should be able and allowed to be a credit guarantee, while the government should formulate a law regulating the mechanism of the imposing of rights of the IPR in order to ensure the clearness of the procedure as well as the effectiveness."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19574
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agvirta Armilia Sativa
"ABSTRAK
Merek terkenal mempunyai nilai pembeda dan reputasi yang tinggi sehingga
Merek terkenal diidentikkan dengan barang-barang atau jasa dengan kualitas yang
sangat baik. Selain itu pemilik Merek terkenal telah melakukan investasi dengan
mengeluarkan biaya-biaya untuk promosi dan pendaftaran hingga suatu Merek
menjadi terkenal, sehingga pencemaran merek terkenal (dilution) akan merusak
daya pembeda atau reputasi dari Merek terkenal dan mengakibatkan kerugian bagi
pemilik merek terkenal.
Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut
apakah Undang-undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek yang berlaku saat ini
telah cukup memberikan perlindungan bagi pemilik merek terkenal dalam
kaitannya dengan pencemaran merek terkenal (dilution),bagaimanakah perbedaan
dalam praktek mengenai pelanggaran merek dan pencemaran merek (dilution),
apakah pengadilan di Indonesia telah menerapkan ”dilution theory ’ dalam
menyelesaikan sengketa-sengketa merek terkenal.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan
pendekatan deskriptif kualitatif.
Berdasarkan penelitian tersebut, penulis menyarankan agar memasukkan
pengaturan mengenai (dilution) ke dalam Rancangan Undang-Undang Merek
yang baru, sehingga dalam UU Merek yang baru terdapat kepastian dalam
perlindungan hukum pemilik merek terkenal dari perbuatan pencemaran merek
terkenal (dilution).

ABSTRACT
Well-known mark have a value and high reputation, so its identical with high
quality o f goods and services. Beside that, the owner o f the well-known mark
already invest in promotion and registration until a mark become a well-known
mark. Dilution can impair the distinctiveness or reputation o f the well-known
mark and make economic loss for the owner.
Problems area in this thesis are : is the trademark law number 15 year 2001
protect the owner o f the well-known mark in related with dilution; what are the
difference in practice between trademark infringement and dilution; is Indonesian
court already aplied dilution theory to settle disputes o f well-known mark.
The method which is used in this research is normative judicial with descriptive
qualitatif approach.
According to this research, the writer suggest to put dilution provision in to the
new trademark law draft that will give law certainty in protect the owner o f wellknown
mark against dilution."
2010
T37498
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1985
S21754
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Palmandos, Turny
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan pengetahuan tradisonal Indonesia yang berupa tradisi sastera lisan dan produk sumber daya hayati, dalam undang-undang hak cipta dan hak merek yang berlaku saat ini, serta pembuktian terhadap pengetahuan tradisional Indonesia yang telah disalahgunakan oleh pihak asing. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian menyarankan pemerintah perlu segera membuat aturan khusus mengenai pengetahuan tradisional atau indikasi geografis yang memihak pada komunitas lokal pemilik dari pengetahuan tradisional atau produk indikasi geografis tersebut. Selain itu pemerintah perlu membuat basis data yang berisikan berbagai dokumentasi pengetahuan tradisional di Indonesia. Adanya basis data ini dapat mengatasi kesulitan dalam menemukan dokumentasi yang akan digunakan sebagai alat bukti.

This thesis research it's about legal protection of oral tradition and specific product of Indonesian province in copyright law and trademark law, with legal evidence of Indonesian traditional knowledge property. This research are normative legal research, and the analysis methode are qualitative.
The result of this research suggest that the traditional knowledge law are necessary for local community in Indonesia. The goverment needs to build a database that contents various documentation of traditional knowledge in Indonesia. The database and the documentation can be used for legal evidence of Indonesian traditional knowledge property.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37182
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Pembahasan mengenai generic term dalam
perlindungan merek terkait dengan istilah “Town Square”
setidak-tidaknya mencakup dua masalah penting, yaitu: (1)
apa urgensi pengaturan secara khusus mengenai generic term.
dan (2) apakah merek town square merupakan generic term
sehingga dapat diajukan gugatan pembatalan merek di
Pengadilan Niaga. Di Indonesia generic term hanya diatur
secara implisit (tersirat) dalam pasal 5 huruf b dan c UU
No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Sedangkan, di Amerika
Serikat, walaupun perlindungan terhadap generic term tidak
diatur secara lengkap dalam Section 45 the Lanham Act (15
U.S.C. § 1127), namun seiring dengan teori hukum tentang
generic term yang terus mengalami perkembangan sehingga
menghasilkan berbagai preseden, cara penyelesaian terhadap
masalah generic term telah mengalami kemajuan dan memiliki
kepastian hukum. Dari Berbagai data yang ada dapat
ditunjukkan bahwa generic term harus diatur secara lebih
khusus dan jelas, karena merupakan istilah yang menunjukkan
genus suatu jenis barang atau jasa dari produk yang menjadi
komoditi perdagangan yang dapat dipergunakan secara bebas
oleh seluruh warga. Dari berbagai preseden di Amerika
Serikat dapat pula dibuktikan bahwa perlindungan hukum
terhadap generic term di suatu negara sangat penting. Di
Indonesia, “Town Square” telah tergeneralisasi sehingga
menjadi generic term. Jadi, dapat dilakukan gugatan
pembatalan pendaftaran merek “Town Square” terhadap PT GMR
di Pengadilan Niaga dengan menggunakan dasar hukum pasal 68
ayat (1) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek serta berbagai
teori hukum mengenai generic term. Penelitian ini
menggunakan metode normatif/doktrinal. Sedangkan, metode
pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah metode
kualitatif sehingga menghasilkan data yang bersifat
preskriptif."
Universitas Indonesia, 2005
S24458
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Merek dalam suatu usaha bisnis itu tidak hanya sekedar
identifikasi atau lambang pemilik bisnis itu semata tetapi
juga sudah merupakan strategi bisnis sang pemilik bisnis
itu. Bila merek telah menjadi bagian dari strategi bisnis
maka dalam upaya memenangkan persaingan bisnis perlu pula
diperhatikan perlindungan hukumnya. Pada tingkat
internasional, perlindungan merek mulai ada dengan lahirnya
"The Paris Convention For Protection Of Industrial
Property" di Paris tahun 1883. Salah satu tujuan Konvensi
Paris adalah untuk sedapat mungkin mencapai unifikasi di
bidang perundang-undangan merek, dengan harapan agar
tercipta satu macam hukum tentang merek atau cap dagang
yang mengatur soal-soal merek secara seragam di seluruh
dunia. Di Indonesia, perlindungan Merek diatur di dalam UU
Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Akan tetapi, UU yang
diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum kepada
masyarakat ini ternyata memiliki kelemahan terutama dalam
hal pendaftaran dimana Indonesia menganut sistem
konstitutif. Kekurangan dari sistim ini adalah pihak yang
mendaftarkan pertama kali adalah satu-satunya yang berhak
atas suatu merek. Hal ini menyebabkan dapat saja seseorang
atau badan hukum telah mendaftarkan terlebih dahulu atas
suatu merek yang sama ataupun hampir sama dengan merek
pihak lain yang telah luas pemakaiannya tapi belum sempat
mendaftarkannya. Dengan adanya kekurangan tersebut, maka
potensi sengketa dan penyalahgunaan hak atas merek akan
semakin besar dan dapat menimbulkan keraguan terhadap
kepastian hukum di bidang perlindungan merek. Dalam hal ini
penghapusan terhadap pendaftaran yang termasuk dalam
pelanggaran merek merupakan bagian dari perlindungan merek.
Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini dibuat untuk
mengetahui ketentuan penghapusan merek sebagai bagian dari
perlindungan merek asing di Indonesia; serta untuk
mengetahui bagaimana perlindungan merek tersebut
diimplementasikan dalam penyelesaian kasus-kasus Merek
dimana salah satu pihak yang bersengketa adalah orang
ataupun badan hukum asing di Pengadilan Niaga Jakarta.
Melalui metode penelitian normatif, maka diharapkan dapat
diperoleh suatu perspektif baru dan pemahaman yang lebih
mendalam mengenai penghapusan sebagai bagian dari
perlindungan merek asing."
[Universitas Indonesia, ], 2007
S26211
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>