Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 118038 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Putrawan
"Dalam era persaingan perdagangan global diperlukan adanya suatu sistem pemasaran yang efisien dan efektif salah satu alternatif yaitu dengan sistem franchise. Dalam suatu perjanjian franchise yang menjadi para pihak yaitu franchisor atau pemberi waralaba dan franchisee atau penerima waralaba. Dalam perkembangannya sistem franchise yang di dalam bahasa Indonesia diartikan waralaba ini juga telah masuk ke Indonesia, terutama di bidang restoran cepat saji. Bila dibandingkan dengan sistem pemasaran yang sudah ada sebelumnya, bisnis menggunakan sistem waralaba memiliki beberapa keuntungan, yang paling menarik yaitu dengan sistem ini, franchisee dapat langsung menggunakan popularitas produk dan merek orang lain (franchisor) tanpa perlu mengembangkan sendiri produk tersebut dalam bentuk trial and error. Salah satu bentuk usaha lokal yang juga menggunakan perjanjian waralaba dalam melakukan perluasan usahanya yaitu Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo dimana penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap bentuk perjanjian waralaba pada rumah makan ini.
Pada Penelitian ilmiah ini penelitian hukum normatif dengan mendapatkan data dari bahan pustaka dan juga dengan wawancara kepada beberapa sumber yang berhubungan dengan penelitian ini.
Seiring dengan perkembangan bisnis yang cepat, bentukbentuk waralaba juga mengalami perkembangan. Dengan bentuk perjanjian waralaba yang dituangkan dalam Surat Aqad Syariat Mudharabah Waralaba Ayam Bakar Wong Solo, yang menjadi permasalahan yaitu apakah bentuk perjanjian ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Setelah melakukan penelitian maka dapat diambil kesimpulan yaitu bentuk perjanjian waralaba pada RM Wong Solo seperti ini tidak dapat disebut sebagai perjanjian waralaba karena tidak memenuhi unsur-unsur yang disebutkan dalam peraturan yaitu PP No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba dan KEPMENPERINDAG No. 259 Tahun 1997."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24027
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S9540
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noer Dian Wahidah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21429
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devi Angraeni
"Waralaba syariah adalah salah satu contoh perkembangan dalam bidang muamalah yang tidak dapat disandarkan kepada kitab-kitab klasik tersebut. Waralaba di atur dalam PP Pemerlntah No. 42 Tahun 2007. Waralaba syariah di Indonesia, Salah Satunya adalah RM. Wong Solo. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Menganalisis apakah konsep waralaba syariah dalam PP. Waralaba sesuai dengan ketentuan Hukum Islam. Menganalisis akad waralaba syariah yang di pakai dalam waralaba syariah RM. Ayam bakar Wong Solo menurut hukum perikatan Islam di bandingkan dengan PP Pemerintah No. 42 Tentang Waralaba. Mendapatkan Akad yang lebih tepat dipakai dalam usaba Waralaba Metode penelitian yang digunakan dalam penetitian ini adalah studi kepustakaan yang bersifut yuridis normatif.
Hasil dari penelitian ini, adalah bahwa Konsep Waralaba yang ada pada PP waralaba tidak bertentangan dengan Hukum Islam, karna Hak Kekayaan intelektual juga dikenal dalam hukum Islam sebagal Haqq Al-Ibtikar. Dan akad Waralaba RM. Wong Solo tidak sesuai dengan PP. Waralaba Jadi Praktik Waralaba RM. Wong Solo saat ini tidak dapat dikatakan Praktik Bisnis Waralaba. Praktik yang ada saat ini hanya!ah upaya Perusahaan dalam pengembangan bisnisnya, dengan menggunakan akad yang sesuai denga syariah Islam. Sebaiknya RM. Wong Solo menyempurnakan akadnya agar sesuai dengan prinsip syariat Islam, dan PP Waralaba yang berlaku di Indonesia.

Franchise is provided for in Government Regulation No. 42 of 2007. An example of syariah franchise in indonesia is Wong Solo Restaurant. The objectives of this research are to analyze whether ort not the concept of syariah franchise in the Government Regulation on Frahchise complies with the provision of Islamic Law, to analyze the syariah franchise agreement applied in Syariah franchise of ?Wong Solo? Roasted Chicken Restaurant according to Islamic contract law compared with Government Regulation No. 42 on Franchise, and to obtain a more appropriate agreement to be used in a franchise business. Research method used in this research is a normative juridical bibliographieal study.
This research shows that the fianchise concept in Government Regulation on Franchise is not conflicting with Islamic Law since Intellectual property Right is also known in Islamic law as Haqq Al-Ibtikar. And the Franchise Agreement at "Wong Solo" Restaurant does not comply with Government Regulation on Franchise. Therefore, the practice of Franchise at "Wong Solo" Restaurant presently cannot be categorized as a Practice of Franchise Business. The present practice is only the Company's effort to develop its business by using an agreement that complies with Islamic syariah. On the contrary, "Wong Solo" Restaurant perfects its agreement in order to make it comply with the principles of Islamic syariah as well as Government Regulation on Franchise app1icable in Indonesia.
"
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2010
T33668
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2007
S24406
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andhesthi Rarasati
"Skripsi ini membahas perlindungan hukum penerima waralaba pada perjanjian waralaba antara PT Baba Rafi Indonesia dengan Made Denny Mirama Sanjaya. Perlindungan hukum ini akan dilihat dari peraturan perundang-undangan dan asas keseimbangan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif.
Hasil dari penelitian ini adalah perjanjian yang dibuat para pihak telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan tetapi keseimbangan dalam perjanjian belum dicapai.
Saran yang diberikan kepada pemerintah adalah memberi sanksi bagi pelanggaran pasal 7 PP no 42 tahun 2007 dan mengawasi jalannya waralaba di Indonesia sedangkan untuk pihak penerima waralaba diharapkan agar membaca peraturan yang terkait waralaba dan mendaftarkan usahanya.

This thesis discusses the legal protection of franchisee in the franchise agreement between PT Baba Rafi Indonesia and Made Denny Mirama Sanjaya. These legal protections will be seen from the legislation and the principle of balance. This research use normative juridical method.
The results of this research are agreements made by the parties in accordance with the legislation, in the other hand, it has not achieved a balance in the agreement.
The writer gave advice to goverments so goverments could overseeing the franchise in Indonesia. To the franchisee, the advices are franchisee must read the related regulations and register their frachise.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S21558
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23494
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Getty Amanda Irawan
"Dalam rangka memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk ikut berperan dalam pembangunan nasional, pemerintah telah menciptakan suatu pola kerjasama usaha antara pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan pengusaha besar yang disebut kemitraan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Salah satu pola kemitraan adalah waralaba. Dalam pelaksanaan waralaba, disyaratkan adanya suatu perjanjian yang memuat hak dan kewajiban para pihak. Perlindungan hukum diperlukan dalam pelaksanaan waralaba agar dalam pelaksanaannya, kedudukan antara pemberi waralaba dan penerima waralaba setara dan seimbang. Dalam penelitian ini permasalahan yang diangkat adalah apa saja hak-hak dan kewajiban pemberi waralaba dalam kemitraan dengan pola waralaba dan apa saja perlindungan hukum terhadap penerima waralaba dalam kemitraan dengan pola waralaba. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang mempergunakan data sekunder yang dimulai dengan analisis terhadap permasalahan hukum baik yang berasal dari literatur maupun peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapatlah diketahui bahwa hak-hak dan kewajiban-kewajiban para pihak dalam waralaba berkaitan dengan pembinaan yang diberikan pemberi waralaba dan pembayaran royalti yang diberikan penerima waralaba. Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba memberikan perlindungan hukum bagi penerima waralaba dan perlindungan hukum tersebut mengakibatkan kesetaraan antara pemberi waralaba dan penerima waralaba yang juga merupakan tujuan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

In order to empower the Micro, Small and Medium Enterprises to participate in national development, the government has created a pattern of business cooperation between entrepreneurs of micro, small and medium enterprises with large employers who called the partnership as stipulated in Law Number 20 Year 2008 on Micro, Small and Medium Enterprises. An example of the cooperation in the form of franchise partnership. In the exercise of the franchise, it is required the existence of a franchise agreement shall contain the rights and obligations of the parties. Legal protection is required in the implementation of the franchise, in its implementation the position between franchisor and franchisee would be equal and balanced. In this study, the issue raised is what are the rights and liabilities of the franchisor in partnership with the franchisee and what are the patterns of legal protection for franchisees in a franchise partnership. The method used is the method of juridical normative legal research that uses secondary data that begins with an analysis of legal issues both derived from the literature and legislation. Based on the results of research it can be known that the rights and obligations of the parties in a franchise associated with a donor coaching given by the franchisor and royalty payments by the franchisees. In addition, Government Regulation Number 42 Year 2007 regarding Franchise provides legal protection conditions for franchisees and the protection of the law resulted in equality between both the franchisor and the franchisee that is also the purpose of Law Number 20 Year 2008 about the Micro, Small and Medium Enterprises."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28915
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Faisal
"Skripsi ini membahas perlindungan hukum rahasia dagang dalam perjanjian waralaba. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rahasia dagang sangat penting dilindungi dalam bisnis waralaba, karena dalam suatu bisnis waralaba dapat diketahui rahasia dagang pemilik hak (pemberi waralaba), sehingga potensi terungkapnya rahasia dagang dalam suatu bisnis waralaba menjadi besar. Tidak hanya terbatas pada pihak pemberi dan penerima waralaba saja, melainkan juga karyawan masing-masing pihak. Mengingat pentingnya perlindungan rahasia dagang dalam perjanjian waralaba, maka perjanjian waralaba haruslah dibuat secara komprenhensif. Perjanjian tersebut tidak hanya harus dapat menjamin perlindungan rahasia dagang pada saat berlangsungnya perjanjian namun juga pada saat setelah perjanjian tersebut berakhir.
Berdasarkan hal-hal tersebut, perjanjian waralaba hendaknya memuat klausulaklausula sebagai berikut: Secara spesifik menyatakan dalam perjanjian waralaba bahwa setiap hal yang terindikasi sebagai rahasia dagang milik pemberi waralaba dalam kaitannya dengan bisnis waralabanya dilisensikan kepada penerima waralaba dan tidak untuk dijual; Memasukkan klausula non-disclosure, noncompete, dan non-solicitation agreement dalam perjanjian waralaba dan juga perjanjian kerja terhadap karyawan masing-masing pihak; Memasukkan klausula yang mewajibkan penerima waralaba mengembalikan benda-benda yang terindikasi sebagai rahasia dagang milik pemberi waralaba secepatnya setelah perjanjian berakhir.

This Thesis studies the trade secret law protection on a franchise agreement. This research uses library research method with secondary data as its data resources. Result from the research shows that trade secrets is very important to be protected on a franchise business system, because through a franchise business system, trade secret that was owned by the rights owner (franchisor) can be revealed, therefore the possibility of trade secrets being revealed is very high. Not only limited to the franchisor and the franchisee, but also to employees as well. Considering that trade secret protection is very important on a franchise business system, a franchise agreement must be made in a comprehensive way. The agreement must guarantee trade secret protection not only in the moment in which the agreement was made but also in the moment when the agreement has ended.
According to things explained beforehand, a franchise agreement should provide provisions as follows: specifically state in the franchise agreement that any item indicates as the franchisor?s trade secret in its relation to the franchise business system are being licensed to the franchisee as opposed to being sold; includes non-disclosure, non-compete and non-solicitation provisions; includes specific provisions that require the immediate return of any of the franchisor?s trade secret after the end of the agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1331
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Juristezar P.L.T.
"ABSTRAK
Waralaba maupun distributor sama-sama suatu usaha/bisnis dengan investasi ‘kecil’ resiko dengan peluang mendapatkan profit besar yang sangat baik. Waralaba merupakan perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa, sedangkan Distributor adalah perusahaan perdagangan nasional yang bertindak untuk dan atas namanya sendiri berdasarkan perjanjian yang melakukan pembelian, penyimpanan, penjualan serta pemasaran barang dan/atau jasa yang dimiliki/dikuasai. Dalam distributor pihak kedua yang menjual barang milik pihak pertama hanya mendapatkan fee atau pembayaran dari jumlah barang yang dibelinya, harga barang ditentukan oleh pihak pertama sebagai pemilik barang. Tugas pihak kedua hanya menjual saja, tidak terlibat manajemen, secara tidak langsung distibutor agreement hanya merupakan perpanjangan tangan pihak pertama saja. Jelas yang diterima pihak kedua sebagai penyalur hanya berupa fee yang telah ditetapkan oleh pihak pertama. Bila dilihat dari segi keuntungan maka jelas lebih menguntungkan franchise, karena baik franchisor maupun franchisee dapat ikut andil dalam manajemen, franchisee hanya perlu membayar lisensi yang telah dimiliki oleh pemilik atau pihak pertama. Namun begitu, dipercaya usaha distributor juga memiliki kelebihan-kelebihan sendiri yang berbeda dari waralaba.
"
2006
S21241
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>