Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 148159 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Syafaat
"Pada 29 Agustus 2008, KPPU mengeluarkan keputusannya mengenai Hak Siar Eksklusif Liga Inggris oleh salah satu Penyedia Jasa Televisi Berbayar di Indonesia yaitu ASTRO. Putusan tersebut dikeluarkan setelah sebelumnya ada laporan mengenai dugaan pelanggaran Pasal 16 dan 19 dari undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Didalam putusannya tersebut, KPPU menyatakan bahwa pihak-pihak yang ada di dalam perjanjian Hak Siar tersebut terbukti tidak melanggar Pasal 19 dari UU No.5 tahun 1999. Namun di dalam putusan tersebut, KPPU menyatakan bahwa ESPN STAR Sports dan All Asia Mulitmedia Network terbukti melanggar Pasal 16 UU No.5 tahun 1999. Namun ada bagian dari putusan tersebut yang menimbulkan kontroversi. Yaitu bagian yang memerintahkan agar PT. Direct Vision selaku pemegang merek dagang ASTRO di Indonesia, tetap melanjutkan kerjasamanya dengan All Asia Multimedia Network, yang menimbulkan pertanyaan mengenai kewenangan KPPU. Oleh karena itulah melalui penulisan skripsi ini, penulis ingin membahas mengenai posisi Hak Siar didalam UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan UU No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Selain itu, penulis juga ingin membahas mengenai wewenang yang diberikan kepada KPPU untuk memutuskan suatu kasus persaingan usaha yang telah diberikan oleh UU No.5 tahun 1999 dan juga ketentuan terkait lainnya.

On 29th of August 2008, KPPU make a decree regarding the exclusive broadcasting rights of the English Premier League by one of the PayTV operator in Indonesia, ASTRO. The decree is made after there is a report that ASTRO might have violated Article 16 and 19 of Law No.5 year 1999 regarding the Prohibition of Monopolistic Practice and Unhealthy Business Competition. In the decree, KPPU said that there is no violation in regard of Article 19. However, KPPU said there is a violation of Article 16 doe by ESPN Star Sports and All Asia Multimedia Network. But there is a controversial part of the decree. Is the part in which KPPU order PT. Direct Vision and All Asia Multimedia Network to continue their business practice in which raises the question about KPPU authority. That is why in this thesis, I want to talk about the position of the broadcasting rights within Law No.5 year 1999 and also Law No 19 year 2002 regarding Intellectual Property. Moreover, I also want to talk about KPPU authority that is given by the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24978
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Risky Ardianthoro
"ASTRO, salah satu televisi berbayar/televisi berlangganan (PayTV) di tanah air, menimbulkan pro dan kontra atas kepemilikannya terhadap Hak Siar Liga Inggris (EPL) di dalam layanannya. Perolehan hak siar tersebut diduga merusak kesempatan bermain yang sama (equal of play) antar sesama penyedia layanan televisi berlangganan dengan melakukan persaingan usaha tidak sehat. Dalam skripsi ini akan dipaparkan dugaan kemungkinan adanya penyalahgunaan kepemilikan hak siar liga utama Inggris (EPL) sehingga dapat dilihat apakah kepemilikan hak siar tersebut diperbolehkan menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Suatu produksi program acara merupakan suatu karya yang diakui sebagai bagian dari Hak Cipta. Penggunaan acara untuk disiarkan melalui televisi, merupakan bagian dari pemanfaatan atas Hak Terkait yang diatur dalam Undang-undang No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Acara Televisi memainkan peranan penting dalam industri penyiaran. Namun untuk memproduksi suatu acara berkualitas dan memiliki daya tarik bagi penonton televisi, memerlukan biaya yang besar. Siaran Sepak Bola Liga Utama Inggris memiliki daya tarik sangat tinggi diimbangi dengan nilai kontrak yang tinggi. ESPN STAR Sports (ESS) membeli hak siar untuk kawasan asia, kemudian Astro All Asia Network (AAAN) membeli hak siar untuk wilayah siarnya dan didistribusikan kepada ASTRO (PT Direct Vision) untuk wilayah siar Indonesia. Indonesia memiliki keterbatasan dari peraturan perudang-undangannya, sehingga Kepemilikan Hak Siar EPL pada ASTRO menimbulkan pro-kontra dalam penafsiran suatu larangan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Septiana Winarpritanti
"ABSTRAK
Doktrin Fasilitas Penting atau Essential Facilities Doctrine merupakan kegiatan
menghalangi pelaku usaha pesaing untuk menggunakan fasilitas penting bagi
produksi dan distribusi pelaku usaha pesaing. Doktrin ini mengungkapkan bahwa
salah satu jenis tindakan monopoli yang dilakukan oleh satu atau lebih pelaku
usaha yang menguasai fasilitas penting dengan cara menutup akses bagi pelaku
usaha pesaing untuk menggunakan fasilitas penting tersebut. Doktrin ini berkaitan
dengan penguasaan pasar dan juga praktek monopoli sesuai dengan yang diatur
dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat. Atas keberadaan doktrin ini dilakukan penelitian
untuk mengetahui dan menganalisa mengenai batasan atas penerapan doktrin
tersebut dalam perspektif persaingan usaha dan bagaimana penerapannya dalam
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perkara Nomor 03/KPPUl/
2008 tentang Hak Siar Liga Utama Inggris, apakah telah memenuhi ketentuan
dari prasyarat/karakteristik Doktrin Fasilitas Penting tersebut. Penelitian atas tesis
ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dalam
penelitian tesis ini diketahui bahwa dalam pelaksanaan Doktrin Fasilitas Penting
ini memiliki batasan sehingga doktrin ini dapat disimpangi. Batasan tersebut
timbul ketika terdapat pengaturan di dalam undang-undang atas fasilitas penting.
Selain itu berkaitan dengan izin atas penggunaan fasilitas penting dari pihak yang
berwenang. Serta apabila dalam fasilitas penting tersebut terdapat unsur Hak
Kekayaan Intelektual. Setelah dilakukan analisa lebih jauh dalam Putusan KPPU
tersebut, diketahui bahwa Majelis Komisi telah benar menyatakan bahwa hak siar
Liga Inggris adalah fasilitas penting. Sehingga akses untuk mendapatkan hak siar
harus dibuka kepada publik, tidak dikhususkan hanya untuk televisi berbayar
tertentu saja. Atas penggunaan doktrin tersebut diharapkan KPPU lebih jeli dalam
menentukan karakteristik fasilitas penting, karena setiap kasus mengenai
penguasaan pasar itu berbeda

ABSTRACT
Essential Facilities Doctrine is a blocking activity of business competitors to use
important facilities for the production and distribution of business competitors.
This doctrine reveals that one of monopoly action conducted by one (or more)
business actor (s) who control important facilities by closing access for its business
competitors to use those important facilities. This doctrine relates with market
control as well as monopoly practices based on Law Number 5 of 1999 about
Monopoly Practices and Unfair Business Competition. This research is aimed to
find out and analyze the limitation of this doctrine implementation on the
perspective of business competition and the implementation on KPPU Decision
Case Number 03/KPPU-L/2008 about Broadcasting Rights for UK Premier
League, whether it meets the provisions of prerequisites/characteristic of this
Essential Facilities Doctrine. This research is conducted using the normative
jurisdicial research method. This research revealed that on the implementation of
Essential Facilities Doctrine there was a limitation so that this doctrine can be
remain unfulfilled. This limitation occured when there was provisions in the Law
on important facilities. In addition, related with permits on the use of these
important facilities from the authorities. Also, if there was elements of Intellectual
Property Rights. After thorough analysis on KPPU Decision, it is revealed that
broadcasting rights for English Premier League is important facility. So that the
access to get the broadcasting rights should be opened to the public, not only
specific just for certain television. On the utility of this doctrine, it was hoped that
KPPU would be more careful in deciding the characteristic of important facilities,
because each case on market control is different"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42199
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winda Agustine
"Musim 2007/2008 kesempatan penikmat Liga Utama Inggris mulai terbatas ketika televisi berbayar asal Malaysia ASTRO secara eksklusif membeli hak siar selama 3 tahun. Praktis pertandingan big match yang menghadirkan tim-tim besar tidak bisa dinikmati secara gratis lagi. Sehubungan dengan Hak Siar Ekslusif Liga Utama Inggris tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha menerima laporan mengenai adanya dugaan pelanggaran Pasal 16 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-undang No. 5 Tahun 1999) yang dilakukan oleh, Astro All Asia Networks, Plc (AAAN), dan PT. Direct Vision (PTDV), dengan ESPN STAR Sports (EES), dan Pasal 19 huruf a Undang-undang No. 5 Tahun 1999 yang dilakukan oleh AAAN dan PTDV. Berdasarkan Putusan KPPU ESS dan AAMN dinyatakan telah melanggar ketentuan Pasal 16 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. Atas putusan tersebut PT. MNC Sky Vision (Indovision) selaku Pelapor pada KPPU, mengajukan upaya hukum keberatan pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang dalam putusannya menolak keberatan Indovision. Terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut, Indovision telah mengajukan kasasi pada Mahkamah Agung, yang dalam putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Terhadap Putusan Mahkamah Agung tersebut, Indovision mengajukan Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung yang dalam putusannya menguatkan putusan kasasi Mahkamah Agung. Tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif karena menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang intinya meneliti asas-asas hukum, sistematis hukum, dan sinkronisasi hukum dengan cara menganalisanya. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Selanjutnya, permasalahan yang dibahas dalam Tesis ini mengenai kesesuaian penerapan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam Putusan KPPU, Pengadilan Negeri dan Putusan MA terkait Hak Siar Barclays Premier League (Liga Utama Inggris) musim 2007-2010. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa pelanggaran yang dilakukan ESS dan AAMN terhadap unsur-unsur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah terpenuhi. Metode pendekatan yang digunakan dalam pembuktian adalah secara Rule Of Reason. Melalui analisis terhadap putusan tersebut diketahui bahwa Indovision selaku pelapor kepada KPPU tidak memiliki Legal Standing untuk mengajukan keberatan atas Putusan KPPU, selain itu KPPU, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Season 2007-2010 the chance to watch free to air English Premiership was limit when pay television channel from Malaysia, ASTRO, buy the exclusive broadcasting rights of Barclays Premier League for 3 years. Practically, Barclays Premier League?s big match that present the major teams was not free to air anymore. With regards to the exclusive broadcasting rights of Barclays Premier League, there is a report to The Commission for the supervision of Business Competition (KPPU) regarding alleged violations to Article 16 Law number 5 year 1999 about Anti Monopoly Practice and Unfair Business Competition (Law number 5 year 1999) performed by Astro All Asia Networks, Plc (AAAN), and PT. Direct Vision (PTDV), with ESPN STAR Sports (EES), and also alleged violations to Article 19 letter a Law number 5 year 1999 performed by AAAN and PTDV. Regarding the KPPU?s Decision, ESS and AAMN declared to have violated Article 16 Law number 5 year 1999. PT. MNC Sky Vision (Indovison) as a party who is reporting the allegation to KPPU, demurred against the KPPU?s Decision to the Distric Court of West Jakarta (Jakarta Barat), who has been decided to dismiss the demur. Indovision then appealed against the District Court Verdict to the Supreme Court, in which the Supreme Court is upheld the previous Verdict. Indovision then filed a judicial review against the Verdict, but again the Supremen Court is upheld the previous Verdict. This thesis uses normative legal research because it focuses on the research literature that examines the core principles of law, the law systematically, and the synchronization of the law in a way it analyzed. The data obtained were analyzed using qualitative descriptive methods. Furthermore, the problems will be discussed in this thesis is the suitability of the implementation of the prevailing laws and regulations in the Commission's Decisions, the District Court Decision, and Supreme Court related to Barclays Premier League Rights season 2007-2010. The results of analysis show that the violations committed by ESS and AAMN against the elements in Article 16 of Law No. 5 of 1999 have been fulfilled. The method used to proof the violations is Rule of Reason. Through analysis, Indovision does not have legal standing to demurred KPPU's Decisions, in addition to that, KPPU, the District Court of West Jakarta, and the Supreme Court have been implementing the Law in accordance with the prevailing Laws and regulations."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39228
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Toddy Arryandha
"Negara-negara berkembang dewasa ini semakin sering memanfaatkan instrument-instrumen seperti harga dan persaingan, untuk meningkatkan dinamika pembangunan di negara masing-masing. Suatu undang-undang antimonopoli yang secara efektif melindungi persaingan usaha juga merupakan persyaratan hukum bagi terwujudnya persaingan yang sehat di bidang ekonomi, dan hal tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada tangal 5 Maret 2000. Undang-undang tersebut sangat dibutuhkan dalam suatu negara termasuk Indonesia karena bila terjadi persaingan usaha tidak sehat dan praktek monopoli pada suatu pasar, dapat membawa dampak buruk kepada kepentingan umum. Salah satu persaingan usaha tidak sehat itu adalah perjanjian penetapan harga yang dikategorikan sebagai salah satu perjanjian yang dilarang dan diatur dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan Komisi yang ditugaskan oleh undang-undang salah satunya untuk membuktikan adanya perjanjian penetapan harga pada setiap perkara yang dilaporkan maupun atas inisiatif KPPU sendiri untuk memeriksa apabila ada indikasi perjanjian penetapan harga antar pelaku usaha. Pada penelitian ini penulis membatasi terhadap 3 putusan KPPU tentang perjanjian penetapan harga. Dalam perkara-perkara perjanjian penetapan harga tersebut, ada perjanjian yang bersifat horizontal dan vertikal. Dalam suatu perkara tersebut ada juga peran pemerintah dalam menetpkan harga yang dilakukan oleh pelaku usaha. Dengan melakukan kajian tentang perjanjian penetapan harga, diharapkan dapat diketahui faktor-faktor penyebab terjadinya perjanjian penetapan harga tersebut, dan KPPU dapat mengambil manfaat yang dapat digunakan oleh KPPU untuk memutuskan perkara-perkara perjanjian penetapan harga yang ada di Indonesia."
Universitas Indonesia, 2007
TT19900
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tody Arry Andita
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T 02226
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Septiani Fitrian
"Realita yang terjadi saat ini, iklan merupakan sarana pemasaran pemegang peranan penting, bahkan utama dalam mempromosikan suatu produk yang ditawarkan oleh sebuah Perusahaan. Jarang sekali suatu Perusahaan, terutama yang menghasilkan produk berupa barang konsumsi, tidak menggunakan sarana periklanan untuk memasarkan keberadaan produknya kepada masyarakat. Dan untuk mendukung sarana pemasaran iklan tersebut. Perusahaan memesan iklan yang mereka inginkan kepada Biro Iklan melalui suatu Perjanjian Pemesanan Iklan. Perjanjian Pemesanan Iklan ini harus dibatasi oleh asas kebebasan berkontrak dan itikad baik baik dari Perusahaan maupun Biro Iklan. Oleh karena itu, pada Perjanjian Pemesanan Iklan harus seimbang antara hak dan kewajiban para pihak dengan melindungi kepentingan Perusahaan dan Biro Iklan. Namun, pada praktek yang terjadi sekarang ini adalah Perusahaan yang membayar pembuatan iklan yang mendaftarkan iklan tersebut dengan mereka sebagai Pemegang Hak Cipta atas iklan. Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, belum tentu Perusahaan yang berhak atas Hak Cipta tersebut, ada kemungkinan justru Biro Iklanlah Pemegang Hak Cipta, sebagai pihak yang menciptakan (Pencipta). Hal ini tentunya tidak melindungi Biro Iklan sebagai Pencipta. Karena Biro Iklan yang mengerjakan keseluruhan proses pembuatan karya iklan. Pada Perjanjian Pemesanan Iklan yang akan dianalisa ini, kepentingan Biro Iklan sebagai Pencipta tidak di lindungi oleh Perjanjian Pemesanan Iklan. Perusahaan menginginkan agar seluruh Hak Cipta atas iklan di alihkan dari Biro Iklan kepada Perusahaan dan Perusahaan menginginkan agar hak moral dikesampingkan. Hal ini tentunya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Oleh karena itu, Perjanjian Pemesanan Iklan harus melindungi hak-hak Perusahaan dan Biro Iklan dengan memperhatikan asas kebebasan berkontrak dengan tidak bertentangan undang-undang terkait, ketertiban umum, dan kepatutan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21258
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natalia Christine
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S25979
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Malau, Peskano Marolop
"Tesis ini membahas mengenai hubungan Hukum Persaingan Usaha dengan Hak Siar dalam televisi dalam kaitannya dengan pengecualian dan batasan mengenai pengecualian dalam Pasal 50 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Permasalahan pertama dalam Tesis ini Apakah Hak Siar dalam televisi termasuk kategori Hak atas Kekayaan Intelektual yang dikecualikan Pasal 50 huruf b UU Anti Monopoli? Permasalahan kedua, Bagaimana batasan mengenai hal-hal yang dapat dikecualikan berdasarkan Pasal 50 huruf b UU Anti Monopoli?
Penelitian Tesis ini menggunakan penelitian normatif. Ditemukan bahwa Hak Siar melekat dalam Hak Terkait berupa Hak Penyiaran Lembaga Penyiaran. Bahwa penggunaan Hak Eksklusif dalam perjanjian lisensi Hak atas Kekayaan Intelektual tidak boleh menciptakan praktik monopoli yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Sebab itu pengecualian terhadap perjanjian lisensi Hak atas Kekayaan Intelektual tidak bersifat mutlak. Terdapat batas kewajaran dalam mengekploitasi Hak Eksklusif. Struktur pasar merupakan instrument utama yang dapat memperlihatkan sifat persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh perjanjian lisensi Hak atas Kekayaan Intelektual.

This thesis discusses the relationship with the Competition Law in Television Broadcasting Right in relation to exceptions and limitations regarding the exclusion of Article 50 letter b of Law No. 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The first problem in this thesis Is Television Broadcasting Right in the category of Intellectual Property Rights which excluded Article 50 Letter b of the Anti Monopoly Law? The second problem, How restrictions on matters that can be exempted under Article 50 letter b of the Anti Monopoly Law?
This thesis is using normative research. Found that Broadcasting Right inherent in the form of Neighboring Right by Broadcasting Organization. That the execise of Exclusive Rights in the license agreement on Intellectual Property Rights may not create a monopoly practices that may result unfair competition. Related to the previous facts the exclusion to the license agreement on Intellectual Property Rights are not absolute. There are reasonable limits in exploiting Exclusive Rights. The market structure is the main instrument that can reveal the nature of unfair competition posed by the license agreement on Intellectual Property Rights.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T42909
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yosef
"Eksistensi Hak Cipta diakui oleh Hukum Persaingan Usaha baik di Indonesia maupun di Uni Eropa. Namun demikian, penerapan Hukum Persaingan Usaha tidak dikecualikan secara absolut terhadap pelaksanaan Hak Cipta. Hal ini terlihat dari adanya Peraturan Komisi No. 2 tahun 2009, pasal 81, dan pasal 82 European Treaty. Kasus mengenai pembatasan pengecualian penerapan Hukum Persaingan Usaha terhadap pelaksanaan Hak Cipta pernah diputus melalui Putusan KPPU No. 3/KPPU-L/2008 dan European Commission Decision Case COMP/C-3/37.792 Microsoft. Dari kedua putusan ini, akan terlihat bagaimana pembatasan pengecualian itu diberlakukan dan perbandingan pembatasan tersebut di Indonesia dan di Uni Eropa.

The existence of Copy Rights is acknowledged by the Competition Law whether in Indonesia or in European Union. But, the application of Competition Law is not exempted absolutely from the exercise of Copy Rights. It can be seen from the existence of Commission Regulation number 2 of 2009, article 81, and article 82 European Treaty. The case of the limitation of exemption the exercise of Competition Law on Copy Rights has been decided by KPPU Decision Number 3/KPPU-L/2008 and European Commission Decision Case COMP/C-3/37.792 Microsoft. From these two decisions, we can see how the limitation is implemented and the comparison of the limitation in Indonesia and in European Union."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S62474
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>