Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 160693 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Apriyadi Umar Zuna
"Penelitian ini membandingkan pengaruh indikator kesehatan bank umum terhadap tingkat profitabilitas bank umum sebelum dan setelah diterapkannya aturan mengenai kewajiban penyediaan modal minimum dengan memperhitungkan risiko pasar. Sebagai ukuran profitabilitas digunakan Return on Equity (ROE), sedangkan indikator kesehatan bank diwakili oleh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), dan Loan to Deposits Ratio (LDR). VariabeI Dummy digunakan untuk membedakan priode waktu sebelum dan setelah penerapan aturan tersebut dan untuk mengelompokkan bank berdasarkan modalnya.
Hasil penelitian menunjukkan CAR, NPL, LDR, BOPO, dan modal berpengaruh signifikan terhadap ROE serta terdapat perbedaan antara ROE dan pengaruh CAR terhadap ROE pada periode sebelum dan setelah diterapkannya aturan tersebut.

This research compares the effect of soundness indicators on the profitability between the pre- and post periods of the regulation about the minimum capital requirement for commercial banks taking into account market risk ROE is used as a measure of profitability, while Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Loan to Deposit Ratio (LDR) and Operational Expenses to Income Expenses Ratio (BOPO) are used as a indicator of soundness. Dummy Variables are used w separate those periods and to grouped banks base on its capital.
The result of this research shows that CAR, NFL, LDR, BOPO and capital have significant effect on ROE while ROE and the effect of CAR on ROE are different between those periods."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T 17788
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Setiawan
"Salah satu aspek yang dapat dijadikan sebagai dasar acuan pemilihan pendekatan perhitungan KPMM ialah pendekatan yang menghasilkan pengukuran capital charge yang lebih rendah dari yang sudah ada, sehingga menghasilkan rasio KPMM yang lebih tinggi. Terbitnya PBI No. 8/7/PBI/2006 harus dievaluasi dampaknya terhadap rasio KPMM.
Dalam penelitian ini dilakukan pengujian apakah BI telah menerapkan prinsip keadilan dalam penerbitan PBI No. 8/7/PBI/2006 yaitu dengan melakukan perbandingan penerapan PBI No. 5/12/PBI/2003 dengan PBI No. 8/7/PBI/2006 terhadap KPMM Bank Syariah Mega Indonesia dan Bank Jasa Jakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah ada perbedaan hasil perhitungan rasio KPMM antara kedua PBI tersebut. Data yang digunakan merupakan data publikasi triwulanan tahun 2006 dan 2007 Bank Syariah Mega Indonesia dan Bank Jasa Jakarta. Uji hipotesis dengan metode compare mean independent samples t-test.
Dari hasil penelitian dan analisis ditemukan bahwa tidak ada perbedaan hasil perhitungan rasio KPMM di Bank Mega Syariah Indonesia antara PBI No. 5/12/PBI/2003 dengan PBI No. 8/7/PBI/2006. Sedangkan pada Bank Jasa Jakarta dari hasil uji hipotesis ditemukan terdapat perbedaan hasil perhitungan rasio KPMM diantara kedua PBI tersebut. PBI No. 8/7/PBI/2006 telah menerapkan prinsip keadilan dalam perhitungan KPMM.

One of the aspects that can be used as a standard reference of selecting Capital Adequacy Ratio (CAR) calculation approach is the one that creates lower capital charge measurement so that the CAR becomes higher. The impact of PBI No. 8/7/PBI/2006 publication on CAR has to be evaluated.
This research evaluates whether BI has implemented fairness principles in the publication of PBI No. 8/7/PBI/2006, which is by performing comparation in the implementation of PBI No. 5/12/PBI/2003 and PBI No. 8/7/PBI/2006 to the CAR of Bank Syariah Mega Indonesia and Bank Jasa Jakarta.
This research is aimed to evaluate differences between two CAR calculation in two Bank Indonesia Regulations (PBI). Data used in this research are the quarterly data published by Bank Syariah Mega Indonesia and Bank Jasa Jakarta in 2006 and 2007. Compare mean independent samples t-test method is used in testing hypothesis.
The result of this research show that there is no difference in the CAR calculation between PBI No. 5/12/PBI/2003 and PBI No. 8/7/PBI/2006 at Bank Syariah Mega Indonesia while there is difference in the calculation of KPMM ratio between the two PBI at Bank Jasa Jakarta. PBI No. 8/7/PBI/2006 has implemented fairness values in calculating KPMM."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T25030
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Junjun Sukmadiansyah
"Pasar keuangan dunia yang terintegrasi telah mempertegas visi industri perbankan Indonesia yang dituangkan pada Arsitektur Perbankan Indonasia (API). API merupakan visi industri perbankan Indonesia yang dikeluarkan Bank Indonaia (BI) untuk mempersiapkan sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong perlumbuhan ekonomi nasional. Guna menunjang visi API maka ditetapkan beberapa sasaran yang ingin dicapai melalui Pilar API yang diantaranya menciptakan sistem pengawasan bank yang mengacu pada standard internasional dan menciptakan industri perbankan yang kuat serta memiliki ketahanan menghadapi risiko. Mengacu pada visi ini maka Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Peraturan BI No. 5/8/PBI/2003 tentang penerapan manajemen risiko bagi Bank Umum yang salah satu pasalnya mewajibkan Bank untuk mengendalikan dan mengelola risiko yang dapat membahayakan kelangsungan usaha Bank.
Pertimbangan utama dalam mengendalikan dan mengelola risiko adalah karena bank merupakan institusi keuangan yang mengelola dana masyarakat sehingga harus dikelola secara prudent. Salah satu indikator dalam menentukan pengelolaan secara prudent adalah penilaian kesehatan melalui Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM). Konsep KPMM yang diterapkan di Indonesia pada saat ini adalah konsep Capital Accord 1988 dimana metode perhitungan risiko dalam menghitung KPMM berdasarkan risiko kredit (compliance) sedangkan pendekatan yang dilakukan perbankan internasional adalah Risk Based Approach (pendekatan risiko). Pendekatan risiko pasar sebagai salah satu komponen risiko mulai diimplementasikan oleh perbankan internasional setelah amandemen Capital Accord 1996 yang berisi tentang perhitungan KPMM risiko pasar.
Metode yang digunakan dalam menghitung KPMM risiko pasar adalah melode standar dan direkomendasikan oleh Basic Committee on Banking Supervision (BCBS) dari Bank for Internasional Settlement (BIS). Bl telah mengeluarkan kebijakan kewajiban menghitung KPMM risiko pasar bagi Bank Umum dengan kategori systematic important bank atau bank yang memiliki asset diatas Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar Rupiah) dan transaksi derivatif suku bunga dalam trading book. Jenis risiko pasar yang akan dihitung dalam KPMM adalah risiko suku bunga, ekuitas, komoditas, nilai tukar dan perubahan harga option yang tercatat pada posisi bank."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suwardjo Darsono
"Meminjamkan dana, sebagai kredit, kepada debitur, waktu ini masih merupakan dambaan dan harapan utama sumber pendapatan Bank Persero, berupa bunga. Bisnis kredit adalah kepercayaan yang berisiko, untuk pelunasan/pengembaliannya baik pokok pinjaman maupun bunga, sehingga perlu adanya kehati-hatian (prudential). Otoritas moneter, pemegang fungsi pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia, mengatur kolektibilitas kredit dalam "performing (lancar)" dan "non performing (kurang lancar, diragukan dan macet) ; pengelompokan mana tidak dikenal dalam peraturan perpajakan.
Pembukuan diperlukan Fiskus untuk membantu menentukan besarnya Penghasilan kena pajak, dan bentuknya tidak diatur dalam Undang Undang Perpajakan, kecuali agar mengacu antara lain pada Prinsip Akuntansi Indonesia. Dalam memenuhi harapan Bank Indonesia/Bank Persero, Ikatan Akuntan Indonesia menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) - 31 sebagai Prinsip Akuntansi yang lazim diberlakukan khusus untuk perbankan, dengan memperhatikan bahwa pendapatan bank dibukukan berdasarkan derajat kolektibilitas kredit artinya makin besar risiko untuk tersendatnya pembayaran bunga dan pokok pinjaman dilunasi, maka cadangan penghapusan piutangnya harus makin besar, yang berarti menambah beban (bad debt) laba serta meningkatkan jumlah kontijensi.
Kontijensi (off balance sheet), catatan sementara, atas perhitungan bunga dari non performing loan (kredit kurang lancar, diragukan, macet) baru dibukukan sebagai pendapatan bunga sesudah dibayar tunai oleh debitur. Tehnik akuntansi di atas merupakan perwujudan dari sikap kehati-hatian perbankan (prudential bank) dan bersifat konsetvatif yang tidak diakui oleh perpajakan. Akibatnya perhitungan bunga dari non performing loan {kredit bermasalah) oleh Fiskus akan merupakan juga bagian penghasilan kena pajak.
Variant saldo laba, berupa selisih pendapatan dan biaya, terjadi pada saat pendapatan menurun justru diikuti oleh kenaikan biaya (penyisihan piutang), yang secara otomatis berdampak peringkat kesehatan Bank juga menurun. Tahun berikutnya likuiditas bank terancam, karena harus membayar pajak yang berlipat kali, akibat pos kontijensi berupa bunga dari "non performing loan" harus menjadi penghasilan kena pajak. Terjadilah interaksi, yang dapat memunculkan sengketa antara Fiskus dan Wajib Pajak dengan saran alternatif penyelesaian melalui : a) pendekatan yuridis - fiskal, b) pendekatan hierarki kelembagaan (rules), c) pendekatan secara "strategic cost management", atau d) restrukturisasi organisasi (merger) Bank Persero."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kumajas, Jeremy A.G.
"Seiring dengan semakin terintegrasinya pasar keuangan domestik dengan keuangan global dan meningkatnya aktivitas trading yang dilakukan perbankan, pengaturan mengenai resiko pasar (market risk) dalam permodalan bank dipandang sudah saatnya. Dalam rangka pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan bank, Bank Indonesia menetapkan berbagai perangkat ketentuan yang salah satunya adalah ketentuanketentuan yang terkait dengan pelaksanaan prinsip kehatihatian perbankan. Salah satu aspek paling mendasar dalam pelaksanaan prinsip kehati-hatian bank adalah kecukupan permodalan. Sehubungan dengan itu, Basel Committee on Banking Supervision dari Bank for International Settlement (BIS) yang menjadi acuan perbankan internasional telah menetapkan dalam amandemen Capital Accord tahun 1996 mengenai penambahan faktor resiko pasar dalam perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum bank. Untuk menyesuaikan dengan amandemen Capital Accord tersebut, Bank Indonesia yang mengacu pada BIS telah mengeluarkan PBI No.5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Resiko Pasar (Market Risk) sebagai penerapan prinsip kehati-hatian perbankan. Menurut PBI tersebut, resiko pasar yang diperhitungkan adalah resiko suku bunga dan resiko nilai tukar. Selain itu, PBI tersebut juga mengatur mengenai komponen modal bank dan persyaratan bank yang wajib memenuhi Kewajiban Penyediaan Modal Minimum bank dengan memperhitungkan resiko pasar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S23750
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendry Sulistiyono
"Bahwa pelepasan dana masyarakat kepada pihak-pihak yang memerlukan diberikan dalam bentuk kredit. BerdasarKan riset yang kami lakukan di Bank Mandiri aldalah berpedoman pada U.U. No.10 tahun 1998 antara lain bahwa bank dalam melakukan usahanya berdasarkan penilaian secara objektif berazaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Oleh karena itu disaat meminjamkan kredit pada debitur bank haruslah melakukan analisa yang mendalam terhadap setiap permohonan kredit, apabila fasilitas kredit yang diberikan telah melampaui jangka waktu yang diperjanjikan atau debitur membuat suatu kelalaian atas peraturan yang telah ditetapkan maka oleh bank akan dimasukkan kedalam kolektilibilitas dari tingkat lancar menjadi yang lebih rendah yaitu: (2) dalam perhatian khusus (3) kurang lancar (4) diragukan (5) macet.Adapun perubahan kolektibilitas dimaksud sesuai dengan lamanya tunggakan bunga atas kewajiban debitur yang telah jatuh tempo. Terhadap kredit bermasalah tersebut selanjutnya bank melakukan penilaian dan menganalisa untuk diketahui bahwa debitur masih memiliki prospek usaha yang baik namun kesulitan likuiditas untuk memenuhi kewajibannya baik yang telah jatuh tempo dan , atau berupa angsuran pokok/ bunga, maka atas persetujuan management bank, dilakukan restrukturisasi kredit. Atas Restrukturisasi tersebut akan berdampak adanya perubahan pada perjanjian pokok, maka dalam hal ini legal risk perlu menjadi perhatian untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya wansprestasi dikemudian hari oleh debitur. Adapun aspek hukumnya adalah dengan melakukan suatu pengikatan berupa perjanjian yang dibuat dalam suatu akta pengakuan hutang di hadapan notaris."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16648
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saragih, Nany Sri Witha
"Industri properti merupakan salah satu industri yang sangat rentan dipengaruhi kondisi makro ekonomi. Ekpansi industri bisnis sejak 5 (lima) tahun terakhir meningkat dengan pesat. ini dipengaruhi kondisi konsisi sosial politik yang relatif stabil dan kondusif, tingkat Produk Domestik Bruto meningkat dan tingkat inflasi menurun yang mengindikasikan daya beli masyarakat meningkat dan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang cenderung menurun dimana hal ini berdampak pada penurunan suku bunga komersial seperti suku bunga atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
BNI sebagai bank umum memiliki salah satu unit bisnis yang bergerak di bidang penyaluran kredit. BNI melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi risiko bermasalah yang dimiliki antara lain B3 (Rescheduling, Reconditioning & Restructuring), Balloon Payment (IBP), Debt to Equity Swap (DES), Pengelolaan aset Debitur, Debt to Assets Swap (DAS), Debt to Convertible Bond Swap, diskon penyelesaian kredit dan kepailitan.
PT.XYZ merupakan perusahaan yang bergerak pada industri properti. PT.XYZ menjadi debitur BNI sejak tahun 1997 dengan fasilitas pertama sebesar Rp.44.000.000.00 puluh empat milyar rupiah), lalu pada awal tahun 1998 mendapatkan tambahan kredit sehingga menjadi Rp. 166.841.812.000,- dan setelah dikurangi angsuran,posisi kredit terakhir PT.XYZ adalah sebesar Rp. 166.224.812.000,- (seratus enam puluh enam milyar dua ratus dua puluh empat juta delapan ratus dua belas ribu rupiah). PT.XYZ merupakan salah satu perusahaan yang mengalami dampak atas krisis moneter yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997
The property industry is one industry that is very vulnerable to macroeconomic conditions. The expansion of the business industry since the last 5 (five) years has increased rapidly. This is influenced by relatively stable and conducive socio-political conditions, the level of Gross Domestic Product has increased and the inflation rate has decreased which indicates an increase in public purchasing power and the interest rate for Bank Indonesia Certificates (SBI) which tends to decrease which has an impact on lowering commercial interest rates such as the interest rate. interest on Home Ownership Loans (KPR).
BNI as a commercial bank has a business unit engaged in lending. BNI makes various efforts to minimize its problematic risk, including B3 (Rescheduling, Reconditioning & Restructuring), Balloon Payment (IBP), Debt to Equity Swap (DES), Debt asset management, Debt to Assets Swap (DAS), Debt to Convertible Bond Swap, credit settlement and bankruptcy discounts.
PT. XYZ is a company engaged in the property industry. PT.XYZ has been a BNI debtor since 1997 with the first facility of Rp. 166,841,812,000, - and after deducting installments, the last credit position of PT. XYZ is Rp. 166,224,812,000,- (one hundred and sixty six billion two hundred twenty four million eight hundred and twelve thousand rupiah). PT. XYZ is one of the companies that experienced the impact of the monetary crisis that hit Indonesia in mid-1997.
"
Depok: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008
T23476
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fatin Fadhillah
"Dalam manajemen risiko terdapat struktur untuk menetapkan modal minimum yang harus dicadangakan untuk mengantisipasi risiko potensi kerugian. Bank Indonesia telah mengeluarkan PBI No. 8/22/PBI/2006 untuk menetapkan kewajiban penyediaan modal minimum pada BPRS, akan tetapi BPRS Lantabur belum menerapkan PBI No. 8/22/PBI/2006 untuk menghitung risiko potensi kerugian pembiayaan yang ditunjukkan melalui ATMR dan berapa modal minimum yang harus disediakan melui KPMM. Penelitian ini dilaksanakan untuk mengevaluasi implementasi PBI No. 8/22/PBI/2006 pada BPRS lantabur Jombang. Maksud dan tujuan penelitian ini adalah untuk melihat seberapa besar kerugian maksimum pembiayaan macet yang melalui ATMR dan mengetahui berapakah kelebihan modal yang disediakan BPRS Lantabur atas KPMM. Data yang digunakan adalah data neraca bulanan dan data outstanding bulanan sejak bulan Januari 2007 hingga Desember 2008 pada BPRS Lantabur. Uji hipotesis yang digunakan dalam penelitian adalah uji validitas dengan metode Back Testing. Dari hasil penelitian diketahui bahwa ratarata ATMR BPRS Lantabur tahun 2008 meningkat jika bibanding tahun 2007. Walaupun terdapat kelebihan modal yang disediakan atas KPMM, namun ratarata kelebihan modal yang disediakan pada tahun 2008 menurun jika dibandingkan tahun 2008, sehingga BPRS lantabur perlu segera menerapkan PBI No. 8/22/PBI/2006 tersebut untuk mengontrol modal minimum yang harus disediakan jika terjadi kerugian.

In Risk Management there is a structure to determine the minimum capital that must be spared to anticipate the risk of loss potential. In order to determine the obligation of minimum capital allocation for BPRS, Bank Indonesia had issued PBI No. 8/22/PBI/2006. BPRS Lantabur which is used as the case of study in this thesis did not implement that regulation yet in calculating the risk of financial loss potential indicated by ATMR and several minimum capitals that must be allocated using CAR. This thesis wants to evaluate the implementation of PBI No. 8/22/PBI/2006 at BPRS Lantabur, Jombang. The objectives of the research are to evaluate how big the maximum financial loss within ATMR is, and to know the value of the capital surplus reserved by BPRS Lantabur over CAR. The data used in the research is the monthly balance and outstanding data of BPRS Lantabur from January 2007 until December 2008. Hypothesis which is used in the research is Back Testing Method. From the research, it is found that the mean of BPRS Lantabur?s ATMR in 2008 compared to 2007 has been increased. Despite the capital surplus over CAR value, the mean of capital surplus in 2008 compared to 2007 has been decreased. From this result we can draw a conclusion that BPRS Lantabur need to implement PBI No. 8/22/PBI/2006 to control the minimum capital should be allocated in the loss condition."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>