Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 89829 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lumintang, Stanislaus Franciscus
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25143
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fatia Jamilah
"Kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi menyebabkan perluasan ruang gerak arus transaksi barang dan/atau jasa. Hal ini menimbulkan dampak positif yaitu konsumen memiliki kebebasan yang terbuka lebar dalam memilih barang dan/atau jasa, selain itu ada juga dampak negatif yaitu konsumen menjadi obyek aktivitas bisnis untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya oleh pelaku usaha. Dengan lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan dapat lebih melindungi konsumen dari tindakan pelaku usaha yang merugikan. Berdasarkan hal tersebut timbul beberapa pertanyaan, “Apa perbedaan sengketa perlindungan konsumen dengan sengketa perdata?, Bagaimana beban pembuktian dan alat-alat bukti dalam perlindungan konsumen?, Bagaimana penerapan pembuktian dalam perkara antara Tn. Takasu Masaharu melwan PT coca-cola Indonesia CS dengan No. putusan 211/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Sel.?”. Untuk menjawab pertanyaan tersebut telah dilakukan penelitian hukum normatif dengan alat pengumpulan data berupa wawancara dan studi dokumen yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Dari penelitian yang dilakukan. Diperoleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas, yaitu perbedaan sengketa perlindungan konsumen dengan sengketa perdata dapat dilihat dari segi subyek, obyek, beban pembuktian dan alat-alat bukti sengketanya. Pembuktian dalam perlindungan konsumen telah diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen dan peraturan pelaksananya. Beban pembuktian dalam hukum perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab pelaku usaha sebagaimana terdapat dalam Pasal 22 dan Pasal 28 Undang-undang Perlindungan Konsumen, sedangkan alat-alat bukti diatur dalam Pasal 21 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 350/MPP/Kep/12/2001 yang terdiri dari barang dan/atau jasa; keterangan para pihak yang bersengketa; keterangan saksi dan/atau saksi ahli; surat dan/atau dokumen serta bukti-bukti lain yang mendukung. Dalam penyelesaian sengketa perlindungan konsumen yang diterapkan adalah ketentuan hukum acara perdata, walaupun untuk hal pembuktian telah diatur secara khusus dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22168
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutapea, Anthony L.P.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36700
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ayu Natalina Pamodiasari
"Perkembangan ilmu kesehatan dengan teknologi modern tidak terlepas dari kian maraknya kasus gugatan malpraktik. Apabila pasien menggugat tindakan medis dari tenaga kesehatan ke persidangan, maka proses yang sangat penting adalah pembuktian yang menggunakan alat-alat bukti surat, saksi, persangkaan-persangkaan, pengakuan dan sumpah. Namun yang tidak kalah pentingnya adalah keterangan ahli, karena hakim yang berasal dari pendidikan hukum seringkali kurang mengetahui kode etik dan istilah-istilah dalam lingkup kesehatan. Karya tulis ini akan membahas mengenai eksistensi keterangan ahli di pengadilan serta pengaruh penggunaan keterangan ahli terhadap keputusan hakim bagi kedua belah pihak. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah penulisan kepustakaan yang bersifat normatif dengan menggunakan bahan sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pembuktian dalam kasus gugatan malpraktik sangat sulit, terutama mengenai direct cause dari kerugian yang diderita pasien yang disebabkan oleh tenaga kesehatan. Di sinilah peran ahli. Meskipun tidak mengikat, namun keterangan ahli sangat diperlukan di dalam pembuktian kasus malpraktik. Keterangan ahli dalam kasus medis diberikan sesuai dengan doktrin dari Leenen adalah memenuhi ketentuan: melaksanakan tugas dengan hati-hati, dilakukan harus sesuai dengan standar medis, mempunyai kemampuan yang rata-rata dengan teman sejawat, sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat ia menangani pasien tersebut, serta sarana dan upaya yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tersebut harus memenuhi prinsip proporsional dibandingkan dengan tujuan dari tindakan medis tersebut. Keterangan ahli yang diberikan sesuai dengan doktrin yang diberikan oleh Prof.Leenen akan memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak. Dalam kasus antara Mesdiwanda melawan Rumah Sakit Pasar Rebo, pertimbangan hakim tidak lengkap dan tidak menggunakan keterangan ahli sesuai dengan ketentuan doktrin sehingga tidak memenuhi rasa keadilan sehingga hakim pada akhirnya menjatuhkan putusan bersalah kepada Tergugat dan Tergugat harus mengganti rugi kepada Penggugat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dipo Abdila Rasyid
"Permasalahan kebocoran data pribadi milik konsumen sebagai pengguna dalam
platform e-commerce milik Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
kerap terjadi dalam beberapa tahun ke belakang. Pelaku Usaha Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik sebagai pengemban amanat perlindungan data pribadi
memiliki kewajiban untuk melakukan perlindungan data pribadi yang diperolehnya
dari konsumen menurut peraturan perundang-undangan yang ada. Dengan
minimnya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan
data pribadi menimbulkan suatu ketidakpastian hukum terhadap permasalahan
mengenai perlindungan data pribadi. Hal tersebut yang menjadikan kegagalan
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat dalam Putusan nomor
235/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst. dalam menggugat Pelaku Usaha Perdagangan Melalui
Sistem Elektronik. Namun terlepas dari kegagalan tersebut, perkara a quo menjadi
awal mula kepastian hukum dalam ranah perlindungan data pribadi, sebab dari
sekian banyak permasalahan kebocoran data pribadi, perkara tersebut yang pertama
kali masuk ke jalur pengadilan. Dalam upaya melakukan perlindungan konsumen,
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat memegang peran penting
dalam melakukan advokasi kepada konsumen terhadap pelanggaran-pelanggaran
atau kelalaian yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem
Elektronik dalam melindungi data pribadi konsumen yang mereka peroleh. Dengan
metode penelitian yuridis-normatif, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
kedudukan hukum serta peran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya
Masyarakat dalam melakukan advokasi terhadap permasalahan kebocoran data
pribadi pengguna platform e-commerce sebagai bentuk Perlindungan Konsumen.

The problem of leakage of personal data belonging to consumers as users of ecommerce
platforms owned by Trading Business Actors through Electronic
Systems has often occurred in the past few years. Trading Business Actors through
Electronic Systems as the bearers of the mandate for protecting personal data have
the obligation to protect personal data obtained from consumers according to
existing laws and regulations. With the lack of laws and regulations governing
personal data protection, it creates legal uncertainty regarding problems regarding
personal data protection. This has led to the failure of the Non-Governmental
Organization for Consumer Protection in case number 235/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst.
in suing Trading Business Actors through Electronic Systems. However, despite
this failure, the said case was the beginning of legal certainty in the realm of
personal data protection, because of the many problems of personal data leakage,
this case was the first to go to court. In conducting consumer protection, the Non-
Governmental Organization for Consumer Protection plays an important role in
advocating for consumers against violations or negligence committed by Trading
Business Actors through Electronic Systems in protecting consumer personal data
they obtain. With the juridical-normative research method, this study aims to
determine the legal position and role of the Non-Governmental Consumer
Protection Institution in advocating for the problem of leaking personal data of ecommerce
platform users as a form of consumer protection.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pangaribuan, Aristo Marisi Adiputra
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22348
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Misnar Syam
Depok: Rajawali Press, 2023
347.06 MIS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>