Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 43234 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Joeniarto
Jakarta: Bina Aksara, 1982
342.02 JOE u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jimly Asshiddiqie, 1956-
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2001
342.02 JIM t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Shafira Arizka Maulidyna
"Tesis ini mengkaji mengenai eksistensi penjelasan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kaitannya dengan status hukum Penjelasan Undang Undang Undang Dasar tersebut sebelum dan setelah perubahan Undang Undang di Indonesia. Adapun beberapa permasalahan yang dibahas dalam penelitian tesis ini meliputi: (i) hubungan keterkaitan antara penjelasan Undang Undang Dasar dengan Pembukaan dan Batang Tubuh; (ii) status hukum penjelasan Undang Undang Dasar setelah diberlakukannya Pasal II Aturan Tambahan dalam naskah perubahan Undang Undang Dasar; dan (iii) status hukum penjelasan Undang Undang Dasar menurut teori dan ilmu perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris-evaluatif. Untuk menunjang penelitian ini, metode pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan perunundang-undangan, pendekatan historis, pendekatan perbandingan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penjelasan Undang Undang Dasar memiliki keterkaitan yang erat dengan Pembukaan dan Batang Tubuh dan memiliki hubungan yang bersifat kausal organis yang membentuk sistem konstitusi Indonesia secara utuh. Hal tersebut dikarenakan secara filosofis-historis, bahwa penjelasan mengandung pokok-pokok pikiran pembukaan dan pasal-pasal serta merupakan deskripsi sejarah yang jelas dan terang, serta menggambarkan keseluruhan proses, ide, suasana kebatinan dan latar belakang yang bersifat kronologis terhadap keseluruhan norma dalam konstitusi. Secara yuridis, eksistensi dan fungsi penjelasan sebagai bagian inti konstitusi diperkuat dalam TAP MPRS No. XX/MPRS/1966 dan secara sosiologis norma penjelasan dilaksanakan bersama-sama norma dalam Batang Tubuh. Adapun status hukum penjelasan Undang Undang Dasar menjadi kabur dan tidak jelas setelah berlakunya Pasal II Aturan Tambahan pada naskah Perubahan Undang Undang Dasar sehingga menyebabkan banyaknya tafsir mengenai status hukum penjelasan Undang Undang dasar dan melahirkan perdebetan antara pihak yang setuju dengan eksistensi penjelasan dan pihak yang menolak eksistensi penjelasan. Padahal secara teoritis, Pasal II Aturan Tambahan tersebut tidaklah menyebabkan hilangnya status keberlakuan Penjelasan jika dihadapkan dengan sistem amandemen dan metode adendum. Maka dari itu, diperlukan adanya rumusan norma yang jelas dan peblisit untuk menghapus keberlakuannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selain itu, eksistensi penjelasan perlu diakui secara tegas sebagai bagian konstitusi Indonesia untuk menghindari perdebatan mengenai eksistensinya di masa yang akan datang.

This thesis examines the existence of the explanation of Indonesia’s Constitution of 1945 and its relation to the legal status of the Explanation of the Constitution before and after the amendment of constitution in Indonesia. Some of the problems discussed in this thesis research include: (i) the relationship between the explanation of the Constitution and the Preamble and the Torso of Constitution; (ii) the legal status of the explanation of the Constitution after the enactment of Article II of the Additional Rules in the amended text of the Constitution; and (iii) the legal status of the explanation of the Constitution according to the theory and science of legislation. The research method used in this thesis research is normative juridical research with a typology of explanatory-evaluative research. To support this research, the approach methods carried out include the statute approach, the historical approach, the comparative approach and the conceptual approach. The results of this study show that the explanation of the Constitution has a close relationship with the Preamble and torso and has an organizational causal relationship that forms the Indonesian constitutional system as a whole. This is because philosophically-historically, that explanation contains the points of the preamble mind and chapters and is a clear and clear description of history, as well as describing the whole process, ideas, atmosphere of spirituality and background that is chronological to the whole norm in the constitution. Juridically, the existence and function of explanation as a core part of the constitution is strengthened in the TAP MPRS No. XX/MPRS/1966 and sociologically the explanatory norms are implemented together with the norms in the Torso. The legal status of the explanation of the Constitution became vague and unclear after the enactment of Article II of the Additional Provision on the text of the Amendment to the Constitution, causing many interpretations of the legal status of the explanation of the Constitution and giving birth to a debit between parties who agree with the existence of explanations and parties who reject the existence of explanations. Whereas theoretically, Article II of the Additional Provision does not cause a loss of the status of the applicability of the Explanation if faced with a system of amendments and an addendum method. Therefore, it is necessary to formulate clear norms and regulations to remove their applicability in the Indonesian constitutional system. In addition, the existence of explanations needs to be expressly recognized as part of the Indonesian constitution to avoid debate about its existence in the future."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muchzan Yara
1986
S25242
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karina Amanda
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S25439
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Latuconsina, Ishak
"Merupakan suatu hal yang esensial bagi kita untuk memahami risalah perumusan dan penetapan pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia (UUD NRI tahun 1945) sebagai staats fundamental norms berdasarkan dokumen-dokumen otentik (primary sources) untuk meluruskan sejarah dan menoreksi kekeliruan-kekeliruan buku-buku sejarah nasional Indonesia yang digunakan di sekolah-sekolah tentang perumusan pembukaan UUD NRI tahun 1945. Selanjutnya secara sistematis kita perlu menggali kembali jiwa dan semangat perjuangan bangsa yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa yang telah menggagas paradigma kekeluargaan, paradigma gotong-royong, dan paradigma kesejahteraan sosial serta pelaksanaan pekerjaan bersama seluruh warga bangsa untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh pembukaan UUD NRI tahun"
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2016
342 JKTN 001 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Herjanto Widjaja Lowardi
"Tesis ini meneliti tentang bagaimana perkembangan politik hukum Indonesia tentang bentuk negara Indonesia sampai dengan Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar 1945 dan apa pengaruh tiga perubahan Undang-Undang Dasar 1945 terhadap perkembangan politik hukum Indonesia tentang bentuk negara Indonesia.
Untuk meneliti masalah tersebut dipergunakan metode penelitian dengan pendekatan deskriptif analitis, yaitu bertujuan untuk menggambarkan permasalahan perkembangan politik hukum Indonesia tentang bentuk negara sampai dengan Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar 1945.
Dari penelitian tersebut dapat diketahui bahwa adanya tuntutan untuk perubahan terhadap bentuk negara Indonesia dari negara kesatuan republik menjadi negara federal tidaklah tepat mengingat dari sudut historis, pemilihan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan kehendak dan keputusan rapat dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ("PPKI"), yang pada waktu itu bertugas menyusun undang-undang dasar yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. Dan pemilihan dan penerapan bentuk negara federal di Indonesia berdasarkan Konstitusi Republik Indonesia Serikat tidak bertahan lama, hanya berlangsung delapan bulan. Sedangkan munculnya tuntutan maupun pemikiran untuk mengubah negara Indonesia menjadi negara federal lebih diakibatkan karena adanya ketimpangan dalam pembagian hasil pembangunan nasional pada daerah/provinsi/masyarakat tertentu.
Adapun kesimpulan utama yang diperoleh adalah perkembangan sampai dengan Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar 1945 telah membuktikan dan menunjukkan adanya kehendak yang kuat untuk tetap mempertahankan dan malah mempertegas lbentuk negara Indonesia sebagai negara kesatuan, dan bukan negara federal. Namun memilih bentuk negara kesatuan yang tidak murni atau dapat Penulis sebut sebagai "quasi-unitary state" ("negara kesatuan dengan federal arrangement"), bukan bentuk, negara kesatuan dengan sistinl desentralisasi (hak otonomi)."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T17980
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>