Ditemukan 171038 dokumen yang sesuai dengan query
Universitas Indonesia, 2002
S26051
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
A. Masyhur Effendi
Bandung: Alumni, 1980
341.48 MAS t
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Jakarta: KOMNAS HAM, 1977
341.48 KOM d
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Muhammad Subuh Rezki
"Skripsi ini membahas tentang kewenangan Dewan Keamanan PBB dalam menjatuhkan sanksi terhadap individu berdasarkan Bab VII Piagam PBB dan prinsip pertanggungjawaban individu yang diakui oleh hukum internasional. Kemudian, dalam perkembangannya, penerapan sanksi tersebut telah berdampak pada hak-hak individu yang dijamin dalam berbagai instrumen hukum internasional mengenai HAM. Sanksi larangan perjalanan dan pembekuan aset yang diterapkan terhadap individu-individu oleh negara-negara anggota PBB berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB dalam Piagam PBB telah menimbulkan kekhawatiran atas ketiadaan jaminan bahwa hak-hak individu yang dimiliki oleh individu yang dijatuhkan sanksi tersebut tidak dilanggar oleh Dewan Keamanan PBB. Contoh kasus adalah sanksi terhadap Qadhafi.
This thesis emphasize the authority of UN Security Council on sanctioning individuals in regards to Chapter VII UN Charter and the individual responsibility principle that was recognized by international law. Hence, the application of individual sanctions has affected to individual rights which is guaranteed by international law instrument regarding human rights. Travel ban and asset freeze that is applied towards individuals by UN members in regards to UN Security Council mandate on the UN Charter has caused the absence of warranties that the individual rights has not been violated by the UN Security Council. Case in point, sanctioning to Qadhafi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hamid Awaludin
Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2012
323 HAM h (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2002
S25916
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Simanjuntak, Yohanna Amelia
"Dalam Convention Relating to the Status of Refugees (“Konvensi Pengungsi”) diaturmengenai prinsip non-refoulement juga merupakan hukum kebiasaan internasional dengan karakter jus cogens. Prinsip non-refoulement berlaku dari tahap awal proses suakahingga repatriasi. Repatriasi diupayakan bersifatsukarela, aman, dan bermartabat agar tidakmenimbulkan refoulement. Ketentuan prinsipnon-refoulement kembali dipertegas dalamEuropean Convention on Human Rights(“ECHR”) dan Charter of Fundamental Rights of the European Union (“EU Charter”). Denmark merupakan negara anggota dari Council of Europe (“CoI”) dan European Union (“EU”) yang telah meratifikasi Konvensi Pengungsi dan EU Charter serta melakukan inkorporasi ECHR ke dalam hukum nasionalnya. Pada tahun 2019, Denmark melakukan pengembalian pengungsiSuriah karena Suriah telah aman berdasarkanpenilaian Denmark dalam Country of Origin Information 2019. Tindakan Denmark tidakdidukung oleh organisasi internasional dan non-governmental organisation (“NGO”) yang menyatakan bahwa repatriasi sukarela, aman, dan bermartabat ke Suriah belum tersedia. Denganmenggunakan metode penelitian hukum normatifyang berbasiskan pada data sekunder, penelitianskripsi ini hendak menganalisis apakahpengembalian pengungsi Suriah di Denmark melanggar prinsip non-refoulement. Adapun hasilpenelitian yang telah dilakukan, ditemukankesimpulan bahwa belum ada tindakan dan indikasi pelanggaran prinsip non-refoulementyang dilakukan oleh Denmark. Meski demikian, Denmark diharapkan untuk tetap menjunjungtinggi ketentuan prinsip non-refoulement dan memenuhi hak-hak dasar pengungsi yang hendakdikembalikan. Denmark juga diharapkan untukmenjaga komitmennya sebagai bagian dari EU dan CoI yang melalui instrumen hukumnya, yakni ECHR dan EU Charter, mempertegaskembali ketentuan prinsip non-refoulement. Denmark dapat melakukan kolaborasi organisasiinternasional, NGO, dan komite nasional Suriahuntuk memastikan repatriasi yang sukarela, aman, dan bermartabat.
Convention Relating to the Status of Refugees("Refugee Convention") governs the concept of non-refoulement as well as customary international law with jus cogens character. From the beginning of the asylum procedure till repatriation, the principle of non-refoulement applies. Repatriation is intended to be voluntary, safe, and dignified in order to avoid refoulement. The concept of non-refoulement has been reiterated in the European Convention on Human Rights ("ECHR") and the European Union Charter of Fundamental Rights ("EU Charter"). Denmark is a member of the Council of Europe ("CoI") and the European Union ("EU"), and it has ratified the Refugee Convention and the EU Charter, as well as incorporated the ECHR into national law. In 2019, Denmark carried out the return of Syrian refugees because Syria was safe based on the Danish assessment in the Country of Origin Information 2019. However, Denmark is expected to continue to uphold the provisions of the principle of non-refoulement and fulfill the basic rights of refugees who desire to be repatriated. Denmark is also required to retain its commitment as a member of the EU and CoI, which reaffirms the principle of non-refoulement through its legal instruments, particularly the ECHR and the EU Charter. Denmark can work with international organizations, non-governmental groups, and Syrian national committees to facilitate voluntary, safe, and dignified repatriation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Dimas Aqshal Indratta
"Perkawinan campuran terjadi terutama di Arab Saudi dan Malaysia, tempat banyak pekerja Indonesia bekerja. Dokumentasi pernikahan terkadang diabaikan. Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU 1 Tahun 1974 menyatakan, “Perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama” dan “Setiap perkawinan didokumentasikan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Pasal 2 ayat 1 dan 2 tidak dapat dipisahkan; perkawinan agama dapat dilakukan walaupun tidak memenuhi alinea kedua. Perkawinan membutuhkan hukum agama dan keyakinan serta kriteria administratif melalui proses dokumentasi. Aturan dan prosedur dokumentasi pernikahan yang rumit, ketidaktahuan masyarakat tentang hukum pernikahan Indonesia, dan Kefektifan upaya pemerintah untuk mensosialisasikan dokumentasi pernikahan memperburuk hal ini. Perkawinan ini menyakiti istri dan anak-anaknya. Untuk mempelajari topik tersebut, wawancara serta undang-undang, dan peraturan dilakukan. Penulis ingin mengkaji tentang status hukum anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan dalam bentuk skripsi yang berjudul “STATUS HUKUM ANAK DARI PERKAWINAN CAMPURAN YANG TIDAK DI DOKUMENTASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL INDONESIA”.
Mixed marriages happened especially in Saudi Arabia and Malaysia, where many Indonesian workers works. Marriage documentation is sometimes overlooked. Article 2 paragraphs (1) and (2) of Law 1 of 1974 state, "Marriage is valid if performed according to each faith's laws" and "Each marriage is documented according to applicable laws and regulations." Article 2 paragraphs 1 and 2 are inseparable; a religious marriage can be performed even if it doesn't meet the second paragraph. Marriage requires religious law and belief as well as administrative criteria through the documentation process. Complex wedding documentation regulations and procedures, public ignorance of Indonesian marriage law, and the government's effort to socialize marriage documentation exacerbated this. These marriages hurt the wife and her children. In order to study about the topic, interviews as well as laws, and regulations are conducted. The author wants to examine the legal status of children born from unrecorded marriages in the form of a thesis entitled "LEGAL STATUS OF CHILDREN FROM UNDOCUMENTED MIXED MARRIAGES IN THE PERSPECTIVE OF INDONESIAN PRIVATE INTERNATIONAL LAW"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Titik Daryani
"Hak-hak tersangka dan terdakwa dalam KUHAP sejalan dengan pengakuan hak asasi manusia (HAM). Berdasarkan demikian seorang tersangka dan terdakwa tidak dapat dianggap bersalah sebelum dinyatakan oleh keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan pasti. Perlindungan tersangka dan terdakwa dari kesewenangan penegak hukum dalam menjalankan tugas dan wewenangnya harus dapat dilaksanakan dalam peradilan pidana. Namun kesenjangan hak tersangka dan terdakwa dapat terjadi baik secara normative maupun empiris, hal ini dapat disebabkan rumusan undang-undang yang tidak jelas, atau persepsi penegak hukum dan pencari keadilan yang berbeda terhadap hak* tersebut. Penelitian normative dan empiris dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan hak-hak tersangka dan terdakwa dan para penegak hukum serta pencari keadilan dalam proses peradilan pidana diwilayah pengadilan. Rendahnya pelaksanaan hak-hak tersangka dan terdakwa dalam proses peradilan pidana sebagian besar terjadi pada tahap praadjudikasi, yaitu pada proses penyidikan yang dilaksanakan oleh polisi, kemudian menyusul pada tahap pemeriksaan penuntutan oleh jaksa penuntut umum. Pada tahap adjudikasi yaitu pada tahap pemeriksaan di pengadilan kesenjangan hak tersebut agak rendah. Adapun banyaknya atau tingginya tersangka dan terdakwa tidak menggunakan hak-haknya pada tahap praadjudikasi, karena penegak hukumlah yang menetukan sekali apakah hak tersebut dapat digunakan atau tidak. Pada umumnya penegak hukum karena orientasi terhadap tugas dalam proses peradilan pidana, maka kurang memberikan kesempatan kepada tersangka dan terdakwa. Penegak hukum lebih menekankan pada hasil dari pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka, dengan anggapan walaupun hak-hak tersangka dan terdakwa kurang mendapat tempat pada saat pemeriksaan yang dilakukan oleh mereka, tetapi hak tersebut barulah menjadi penting dan dapat digunakan pada saat yang tepat, yaitu sidang pengadilan di mana tahap ini adalah tahap penentuan di dalam rangkaian proses peradilan pidana. Disamping itu kesenjangan hak tersangka dan terdakwa dalam bentuk inkonkrito disebabkan oleh kurangnya partisipasi pencari keadilan dalam usahanya untuk menggunakan haknya tersebut. Hal ini disebabkan pendidikan (kurangnya pengetahuan dan pemahaman hak-hnk normative) , factor ini ekonomi dan sekaligus sebagai indikasi rendahnya kesadaran hukum pencari keadilan menyebabkan rendahnya pelaksanaan hak-hak tersangka dan terdakwa dalam proses peradilan pidana di Jakarta pada tahap praadjudikasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T36940
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rover, Cees de
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2000.
341.48 ROV t
Buku Teks Universitas Indonesia Library