Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 177791 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rizky Muhammad Ikhsan
"Skripsi ini membahas kewenangan pengaturan yang dimiliki oleh OJK di bidang pasar modal. Selain itu, mambahas mengenai fungsi dan tugas OJK dalam mengatur bidang Pasar Modal dan relevansinya dengan kewenangan pengaturan yang dimiliki oleh OJK. Hasil penelitian menyatakan bahwa fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan OJK di bidang Pasar Modal merupakan penggabungan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan yang sebelumnya dimiliki oleh Bapepam-LK, Menteri Keuangan dalam hal kebijaksanaan umum di bidang Pasar Modal, dan fungsi, tugas dan kewenangan pengaturan OJK menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.

This thesis concerning about the authorities setting that is owned by OJK in Capital Market. In addition, discuss about the function and duties of OJK in regulating the Capital Market authority and relevance to the setting OJK in the field of Capital Market merges the function, duties, and authorities of setting Capital Market which was previously owned by Bapepam, Ministry of Finance in terms of public policy in the Capital Market, and the authorities setting OJK according to Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45251
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Gabriela Anastasia
"Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai pentingnya lembaga pengawas keuangan yang sedang berkembang di berbagai negara. Di Indonesia sendiri kebutuhan ini tercermin setelah akhirnya diberlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melihat kebutuhan tersebut, pada penulisan ini nantinya akan digambarkan model lembaga pengawas keuangan seperti apa yang berkembang, kemudian dipaparkan juga contoh pelaksaanaan sistem demikian pada negara yang berhasil menerapkan sistem ini seperti Jepang dan negara yang gagal menerapkan sistem ini seperti Inggris. Terakhir, akan diberikan gambaran implikasi berlakunya undang-undang Otoritas Jasa Keuangan terhadap lembaga pengawas sebelumnya yaitu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terutama pada masa transisi saat ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan, yang bersifat yuridis normatif, artinya mengacu kepada norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan serta kebiasaankebiasaan yang berlaku di masyarakat. Penulis menyimpulkan bahwa urgensi lembaga pengawas keuangan terbesar adalah kebutuhan pengawasan keuangan bersifat universal yang dilatarbelakangi berbagai kegagalan lembaga pengawas institusional sebelumnya. Kesimpulan implikasi hukum terbesar berdirinya OJK terhadap Bapepam-LK adalah penghilangan kewenangan Bapepam-LK.

This research was conducted to find the description about the importance of financial services authority which nowadays is being developed in many countries. In Indonesia, these needs are seen since the enactment of Indonesian Law No. 11/2011 about Financial Services Authority (OJK). Based on those needs, later in this research the models of the developing financial services authority and the example of this system in a failed country such as United Kingdom and a success country such as Japan will be described. Finally, there will be some descriptions about the implications of the application of Financial Services Authority regulation against the authority institution before it named Authority of the Capital Market Supervisory Board & Financial Institutions Supervisory Board (Bapepam-LK), especially in the transition period in these days.
The research method is Legal research library with a normative juridical approach method, based on legal norm in regulations and society behavior. The author concluded that the biggest urgency for the financial services authority is the need of a universal supervisor which is caused by the failure of many authority institutions before. Another conclusion is that the biggest impact of OJK establihment toward Bapepam-LK is the omition of Bapepam-LK?s authority.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43160
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara RI, 2011
346.063 IND u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
[Jakarta]: Harvarindo, 2012
346.082 BAN u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gelora Martanti
"Dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan seluruh lembaga jasa keuangan termasuk perbankan akan dilakukan oleh OJK secara terintegrasi. Salah satu tujuan OJK adalah melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Skripsi ini akan meneliti apa saja kewenangan OJK dalam usaha perlindungan konsumen; bagaimana rancangan perubahan mekanisme penanganan sengketa perbankan dengan adanya OJK; serta hal apa sajakah yang perlu diperhatikan oleh OJK dalam upaya perlindungan konsumen, khususnya nasabah perbankan. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis serta didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber dan informan.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Kewenangan OJK dalam usaha perlindungan konsumen tercermin dalam beberapa pasal di dalam Undang-Undang OJK yaitu Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 30. Selain itu, saat ini OJK baru memiliki mekanisme pengaduan dan penanganan sengketa antara konsumen dan lembaga jasa keuangan secara umum, sedangkan mekanisme penyelesaian sengketa perbankan secara khusus masih dalam tahap perancangan, namun sejak awal tahun 2013, financial customer care yang dibentuk oleh OJK akan sudah mulai beroperasi. Sejak saat itu OJK akan menerima semua pengaduan konsumen lembaga jasa keuangan, termasuk sektor perbankan, namun untuk penyelesaian pengaduan dan penyelesaian sengketa nasabah perbankan masih akan dilakukan oleh Bank Indonesia hingga nanti selanjutnya, pada 31 Desember 2013, kewenangan untuk melakukan penyelesaian sengketa perbankan akan beralih sepenuhnya kepada OJK.

With the establishment of Financial Services Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK), all the duties and the authority of regulation, supervision, examination, and investigation of all financial institutions, including the banking sector, will be held integrated by OJK. One of OJK's objectives is consumers and societies protection. This research will examine the OJK's authority in purpose of consumers protection; the alteration in dispute resolution mechanism as the consequence of OJK's establishment; and matters that need to be considered by OJK in order to protecting consumers, especially banking customers. This research is examined through normative juridical approach, which emphasizes on the use of legal norms, and will be supported by some interviews.
This research concluded that the OJK's authority of consumer protection are reflected in the Financial Services Authority Law Article 28, Article 29 and Article 30. Furthermore, now, OJK has had a general mechanism of financial costumer care and dispute resolution for all sectors of financial service institutions, but, the special mechanism of banking dispute resolution is still continuously discussed. However, due to the financial customer care that will be opened in the beginning of 2013, OJK will still in collaboration with Bank Indonesia in order to resolve banking customers complaints and disputes. OJK will receive all complaints from the customers of all sectors of financial service institutions, but the complaints of banking sector will still be reported to Bank Indonesia to be solved. This collaboration will be continuously held until the authority of banking dispute resolution will be completely transferred from Bank Indonesia to OJK in December 31, 2013.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45526
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Setiawan
"Sejak diberlakukannya Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal beralih dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan Pasal 70 UU OJK dinyatakan bahwa Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU OJK. Dengan demikian, kewenangan OJK dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal, masih diatur berdasarkan ketentuan pada Pasal 101 UUPM di mana Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada OJK untuk melakukan proses penyidikan bahkan kewenangan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal ke tahap penyidikan. Kemudian, sejak diundangkannya UU OJK, penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari pegawai Bapepam dan LK tidak dapat lagi menjadi penyidik di OJK mengingat dalam UU OJK disebutkan bahwa penyidik OJK berasal dari Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di OJK. Berkaitan dengan hal-hal tersebut, terdapat tantangan dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal yang dilaksanakan oleh OJK, diantaranya terkait dengan kriteria terhadap kewenangan OJK dalam melanjutkan dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal sebagaimana diatur pada Pasal 101 UUPM dan penjelasannya, serta penegakan hukum dalam proses penyidikan oleh penyidik OJK yang berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di OJK. Menarik untuk diteliti lebih lanjut dengan menggunakan studi kasus sebagai contoh permasalahan yang terjadi dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan sektor Pasar Modal dari Bapepam dan LK kepada OJK terutama dalam hal penegakan hukum terhadap tindak Pidana di bidang Pasar Modal

Since the enactment of UU No. 21 Year 2011 on the Financial Services Authority (OJK Law Act), the functions, duties, and authority of the regulatory and supervisory activities of financial services in the Capital Market sector switching from Capital Market Supervisory Agency and Financial Institution (Bapepam dan LK) to the Financial Services Authority (OJK). Pursuant to Article 70 of OJK Law Act stated that Law Act No. 8 of 1995 concerning Capital Market (Capital Market Law Act) remains valid as long as not contrary to and have not been replaced by the OJK Law Act. Thus, the authority of the OJK in the enforcement of the law against the alleged offense of Criminal in the capital market, is still governed by the provisions of Article 101 of Capital Market Law Act in which that article grants the authority to the OJK to carry out the investigation process even the authority to continue or not to continue the alleged offense Criminal Capital Market to the investigation stage. Then, since the enactment of OJK Law Act, investigators civil servants coming from Bapepam dan LK employees can no longer be given the investigator in the OJK Law Act noted that the OJK investigation came from the Indonesian National Police investigators and civil servants assigned to the OJK. Relating to such matters, there are challenges in the enforcement of the law against the alleged offense of Criminal in the capital market were carried out by the OJK, which were related to the criteria of the authority of the OJK in continuing the alleged offense of Criminal in the capital market as provided for in Article 101 of Capital Market Law Act and explanation, as well as law enforcement in the investigation by the OJK investigators originating from the Indonesian National Police and civil servants assigned to the OJK. Interesting to be further investigated using a case study as an example of the problems that occur with the shift of regulatory and supervisory authority of the Capital Markets sector of Bapepam-LK to the OJK, especially in terms of law enforcement against criminal acts in the capital market"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Arjanggi Yustisia
"Banyak perusahaan yang telah melakukan proses Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum di Pasar Modal. Namun dalam praktiknya, tidak semua perusahaan bisa melakukan Penawaran Umum sesuai dengan rencana. Ada beberapa perusahaan yang mengalami hambatan sehingga harus membatalkan atau menunda Pernyataan Pendaftarannya. Adapun beberapa faktor yang menyebabkan perusahaan harus membatalkan atau menunda Pernyataan Pendaftarannya tersebut antara lain kondisi pasar yang sedang tidak baik, tambahan waktu yang diperlukan perusahaan untuk memenuhi tindak lanjut hasil penelaahan OJK, atau perkara yang sedang dihadapi baik oleh Perusahaan maupun Anggotan Direksi, Dewan Komisaris maupun Pengendali Perseroan. Penelitian ini dilakukan dengan sudut pandang regulator dalam menentukan kebijakan yang harus diambil untuk memberikan kepastian hukum terkait mekanisme Penundaan Pernyataan Pendaftaran Dan Kewenangan OJK Dalam Penolakan Pernyataan Pendaftaran Emiten Dan Perusahaan Publik. Metode penelitian yang digunakan dalam penilitian ini adalah metode penelitian doktrinal yaitu metode yang digunakan untuk mengolah dan menguji substansi hukum dengan menggunakan doktrin – doktrin hukum dalam rangka menemukan, mengkonstruksi, merekonstruksi aturan atau prinsip khususnya dalam industri pasar modal. Sehubungan dengan belum terdapat pengaturan mengenai penundaan Pernyataan Pendaftaran dalam proses Penawaran Umum di Pasar Modal yang kerapkali dilakukan oleh para calon Emiten, serta dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan proses Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum perlu dilakukan pengaturan mengenai proses penundaan dan penolakan Pernyataan Pendaftaran dengan memperhatikan kondisi saat ini serta mengacu beberapa praktik di negara lain (international best practices) sebagai acuan (benchmarking) bagi regulator dalam menyusun peraturan mengenai hal tersebut. Dalam penulisan ini akan diuraikan mengenai praktik Penundaan Pernyataan Pendaftaran di Malaysia dan Amerika Serikat

Many companies have carried out the Public Offering Registration Statement process on the Capital Market. However, in practice, not all companies can carry out a Public Offering according to plan. There are several companies that experience obstacles and have to cancel or postpone their Registration Statements. There are several factors that cause a company to have to cancel or postpone its Registration Statement, including market conditions that are not good, additional time needed by the company to fulfill the follow-up results of the OJK review, or cases that are being faced by both the Company and members of the Board of Directors, Board of Commissioners or Company Controller. This research was conducted from a regulator's perspective in determining the policies that must be taken to provide legal certainty regarding the mechanism for postponing registration statements and the authority of the OJK to reject registration statements for issuers and public companies. The research method used in this research is a doctrinal research method, namely a method used to process and test legal substance using legal doctrines in order to discover, construct, reconstruct rules or principles, especially in the capital market industry. In connection with the absence of any regulations regarding the postponement of the Registration Statement in the Public Offering process on the Capital Market which is often carried out by prospective Issuers, and in order to increase the effectiveness and efficiency of the implementation of the Public Offering Registration Statement process, it is necessary to regulate the process of delaying and rejecting the Registration Statement by taking into account the conditions currently and referring to several practices in other countries (international best practices) as a reference (benchmarking) for regulators in preparing regulations regarding this matter. In this article, we will describe the practice of Postponing Registration Statements in Malaysia and the United States"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Triawan
"Skripsi ini membahas mengenai implikasi dari berpindahnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia dengan adanya UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terhadap Stabilitas Sistem Keuangan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif (normative legal research) dengan studi kepustakaan. Metode penelitian tersebut diapaki untuk menjawab permasalahan; pertama, teori tentang fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang diatur dalam UU. No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia beserta peraturan perubahannya dan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, serta hubungannya dengan Stabilitas Keuangan yang dilandaskan dengan teori dan bentuk koordinasi berdasarkan PERPU No. 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan dan kedua, implikasi dari perpindahan fungsi pengaturan dan pengawasan yang dilandaskan dengan teori yang diatur dalam UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terhadap Stabilitas Sistem Keuangan.
Hasil penelitian ini menyarankan bahwa: (i) Undang-Undang OJK dan Undang-Undang BI harus membedakan secara jelas mengenai microprdential supervision dan macroprudential supervision; dan (ii) mekanisme koordinasi antarotoritas keuangan yang terdiri dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan harus mempunyai payung hukum yang mendasari protokol koordinasi penanganan krisis sebagai landasan dan juga penyempurna bagi Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan yang diatur dalam UU No.21 Tahun 2011, untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.

This thesis discusses the implication of the transfer function of the regulatory and supervisory of Bank Indonesia with an existence of Law Number 21 of 2011 concerning about Financial Services Authority for financial stability system. This research is a juridical-normative (legal normative research) with a literature study. The research method was used to answer the problems: first, the theory of banking regulatory and supervisory sipulated in Law Number 23 of 1999 on Bank Indonesia and its amendement and Law Number 7 of 1992 on Banking and its amendement towards a financial stability system theory and forms of coordination which are based on Government Regulation in Lieu of Law Number 4 of 2008 on Financial Safety Net and second, the implication of the transfer of regulatory and supervisory functions which based on Law Number 21 of 2011 on Financial Services Authority towards a financial stability system.
The results suggest that: (i) Both of Financial Services Authority and Bank Indonesia regulations have to seperate explicitly between macroprudential supervision and microprudential supervision; and (ii) the mechanism of coordination between authorities on financial system consisting Bank Indonesia, Financial Services Authority, Ministry of Finance, and Deposit Insurance Agency should have legal basis underlying the coordination of crisis management protocols as the foundation and completing the Coordination of Financial System Stability Forum set on Law Number 21 of 2011, therefore Legislative Body has to immediately enforce legislation regarding Financial Safety Net.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47414
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Norman Subiyako Sumadi
"Sektor keuangan krusial bagi pembangunan nasional Indonesia dan penguatannya esensial untuk peningkatan ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didirikan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 untuk mengatur dan mengawasi sektor keuangan, menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Namun, wewenang luas OJK menimbulkan kekhawatiran penyalahgunaan kekuasaan. Pembentukan Badan Supervisi OJK melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 diperlukan untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan transparansi OJK, membantu DPR mengawasi OJK, dan memperkuat sektor keuangan nasional. Dengan menggunakan metode penilitan doktrinal, tulisan ini menganalisis bagaimana pengaturan, fungsi, dan efektivitas pelaksanaan fungsi BS OJK terhadap OJK dan di bandingkan dengan Badan Supervisi yang ada di Belanda dikaitkan dengan kewenangannya. hasil penelitian menunjukan kinerja BS OJK dalam melakukan pengawasan terhadap OJK berpotensi kurang efektif dikarenakan BS OJK hanya mempunyai wewenang "pengawasan intern". Yang artinya, pengawasan yang dilakukan terbatas pada aspekaspek internal dan administratif, tanpa adanya kemampuan untuk campur tangan dalam mengintervensi atau menindaklanjuti sendiri hasil penilian yang dilakukannya sendiri. Namun, efektivitas BS OJK belum dapat dinilai sepenuhnya karena masa kerja BS OJK itu sendiri belum genap satu tahun, dengan penunjukan anggota BS OJK baru dilakukan pada Desember 2023. maka penulis ingin memberikan saran kepada Kepada Badan Legislatif untuk mempertimbangkan pemberian kewenangan yang lebih besar kepada BS OJK, khususnya kewenangan dalam pembahasan dan penyusunan program satu tahun ke depan bersama DPR. Kewenangan ini mencakup kesesuaian implementasi pelaksanaan pengawasan program, memberikan ulasan terhadap hasil pengawasan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan ulasan tersebut. Hal ini diperlukan untuk lebih memaknai keberdaan BS OJK terhadap fungsi pengawasan terhadap OJK itu sendiri.

The financial sector is crucial to Indonesia's national development and its strengthening is essential for economic improvement. The Financial Services Authority (OJK) was established through Law 21-year 2011 to regulate and supervise the financial sector, maintain the stability of the national financial system, and ensure regulatory compliance. However, OJK's broad powers raise concerns of abuse of power. The establishment of the OJK Supervision Agency through Law No. 4 year 2023 is necessary to improve OJK's performance, accountability, and transparency, help Parliament oversee OJK, and strengthen the national financial sector. By using the doctrinal research method, this paper analyzes how the regulation, function, and effectiveness of the implementation of the BS OJK function on the OJK and compares it with the existing Supervision Board in the Netherlands in relation to its authority. the results show that the performance of the BS OJK in supervising the OJK is potentially less effective because the BS OJK only has the authority of "internal supervision". This means that supervision is limited to internal and administrative aspects, without the ability to intervene or follow up on the results of its own assessments. However, the effectiveness of the BS OJK cannot be fully assessed because the BS OJK's working period itself is not even one year old, with the appointment of BS OJK members only being made in December 2023. Therefore, the author would like to provide advice to the Legislative Body to consider giving greater authority to the BS OJK, especially the authority to discuss and prepare the next one-year program with the DPR. This authority includes the suitability of the implementation of program supervision, providing reviews of the results of supervision, and providing recommendations based on these reviews. This is necessary to give more meaning to the existence of the BS OJK to the supervisory function of the OJK itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marcellinus Jansen Raymond
"Integrasi pasar keuangan pada era globalisasi ini menyebabkan produk dan aktivitas yang ditawarkan oleh perbankan menjadi semakin kompleks dan bervariasi. Jasa Layanan Nasabah Prima (Wealth Management) muncul sebagai tanda perkembangan dalam dunia bisnis perbankan. OJK hadir sebagai lembaga pengawas perbankan (micro prudential supervisor) di Indonesia agar dapat menjaga stabilitas perekonomian dan keadaan perbankan nasional. Pokok permasalahan utama dalam skripsi ini adalah untuk membahas dan menganalisis peran OJK dalam mengawasi setiap Bank yang melakukan layanan tersebut, termasuk bagaimana ketentuan hukumnya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa OJK telah melakukan pengawasan berdasarkan laporan (off-site) yang diterima secara berkala dan pemeriksaan langsung di lapangan (on-site). OJK harus mengawasi secara khusus terkait Layanan Nasabah Prima (Wealth Management) yang mana selama ini belum dilakukan, mengingat layanan ini memiliki risiko yang tinggi.

Integration of financial markets in this era of globalization led to products and activities offered by banks is becoming complex and varied. Wealth Management Service conducted by banks appears as a sign of advancement in banking business. Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan) as the banking supervisory institution (micro prudential supervisor) assigned to maintain the stability of the economy and stability of national banking. The main issues in this thesis is to discuss and analyzes Financial Services Authority roles in overseeing Banks carry out such of services, including legal provisions. This research is a normative legal research using secondary data. The results of this thesis showed that the Financial Services Authority has done supervision based on report (off-site) received regularly and based on auditing on filed (on-site). The Financial Services Authority should has special supervison related to Wealth Management Service which hasn’t been done before, it’s considered that these services are at high risk.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59918
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>