Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 146587 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Atas Rihajeng
"Dalam industri pasar modal Indonesia, terdapat banyak profesi penunjang yang terlibat di dalam kegiatan pasar modal, salah satunya adalah notaris. Peran notaris di bidang pasar modal antara lain berkaitan dengan pembuatan akta-akta otentik untuk penerbitan efek dan akta-akta pendukungnya. Akta-akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna di muka pengadilan. Melihat pentingnya kedudukan akta otentik yang dibuat oleh notaris, sudah selayaknya dilakukan pengawasan terhadap notaris yang berkegiatan di pasar modal. Selama ini BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) merupakan otoritas tertinggi dalam industri pasar modal yang diberikan mandat atau kewenangan oleh UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan di bidang pasar modal. Akan tetapi, pada tanggal 22 November 2011 telah diundangkan UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (􀂳OJK􀂴), yang kemudian menjadi landasan hukum dibentuknya suatu lembaga pengawasan baru seluruh sektor jasa keuangan yang terintegrasi. Dan pada tanggal 31 Desember 2012, fungsi pengaturan dan pengawasan industri pasar modal beralih dari BAPEPAM ke OJK.
Tesis ini meneliti dan menganalisis mengenai implikasi yuridis, prosedur, dan mekanisme pengawasan terhadap notaris yang berkegiatan di pasar modal pasca diundangkannya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis-normatif, melalui studi dokumen dan wawancara dengan pejabat-pejabat BAPEPAM yang berwenang menjalankan fungsi pengawasan tersebut. Hasil penelitian menemukan bahwa implikasi yuridis terhadap pengawasan notaris yang berkegiatan di pasar modal pasca diundangkannya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK yaitu jika selama ini yang melakukan pengawasan adalah BAPEPAM, maka nantinya pengawasan akan dilakukan oleh OJK. Sedangkan mekanisme dan prosedur pengawasan terhadap notaris yang berkegiatan di pasar modal pasca diundangkannya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK pada dasarnya adalah sama, atau tidak mengalami perubahan sebagaimana pengawasan yang dilakukan pada masa di bawah BAPEPAM, namun secara teknis untuk memahami dan membaca peraturan terkait pengawasan di bidang pasar modal yang sudah ada saat ini yang harus diubah, jika dalam peraturan tersebut tertulis kata BAPEPAM, maka nantinya dibaca dan dipahami menjadi OJK.

In the Indonesian capital market, there are many professionals who is involved in capital market, one of them is notary public. The role of notary public in the Indonesian capital market, among others, is related to drafting authentic deeds in issuing the securities and other its supporting documents. Authentic deeds drawn up in front of or by the notary public shall be conclusive evidence before the courts. Considering the importance of the status of authentic deeds made by the notary public, it is necessary to conduct a supervision to the notary public who is conducting activities in the capital market. Currently, BAPEPAM (The Capital Market Supervisory Agency) is the highest authority in the Indonesian capital market industry which given mandate or authority by Law No. 8/1995 regarding Capital Market to provide the guidance, regulation, and supervision of the capital market. However, on November 22, 2011, The Law No. 21/2011 regarding The Financial Services Authority (􀂳OJK􀂴) was enacted, which then it became the legal basis of the establishment of a new integrated supervisory institution for all financial services sectors. The function of regulation and supervision of capital market transferred from BAPEPAM to OJK on December 31, 2012.
This thesis researched and analyzed the legal implication, procedure and mechanism to supervise the notary public who is conducting activities in the capital market, after the enactment of Law No. 21/2011 regarding OJK. The research was conducted using a juridical-normative method, through documents study and interviews with 􀀥􀀤􀀳􀀨􀀳􀀤􀀰􀂶􀁖􀀃 functionaries who has authority to conducting the supervision. The research found that the legal implication on the supervision to the notary public who is conducting activities in the capital market after the enactment of Law No. 21/2011 regarding OJK is, if currently the function of supervision is provided by BAPEPAM, then in the future the supervision will be provided by OJK. Meanwhile, the mechanism and procedure of supervision to the notary public who is conducting activities in the capital market after the enactment of Law No. 21/2011 regarding OJK is basically the same, or no change such as supervision conducted under the BAPEPAM at the time, but technically to understand and read the regulation related with supervision in the capital market which still applicable now that shall be changed, if in the regulation is written BAPEPAM, then it shall be read and understood as OJK.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32617
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Gabriela Anastasia
"Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai pentingnya lembaga pengawas keuangan yang sedang berkembang di berbagai negara. Di Indonesia sendiri kebutuhan ini tercermin setelah akhirnya diberlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melihat kebutuhan tersebut, pada penulisan ini nantinya akan digambarkan model lembaga pengawas keuangan seperti apa yang berkembang, kemudian dipaparkan juga contoh pelaksaanaan sistem demikian pada negara yang berhasil menerapkan sistem ini seperti Jepang dan negara yang gagal menerapkan sistem ini seperti Inggris. Terakhir, akan diberikan gambaran implikasi berlakunya undang-undang Otoritas Jasa Keuangan terhadap lembaga pengawas sebelumnya yaitu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terutama pada masa transisi saat ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan, yang bersifat yuridis normatif, artinya mengacu kepada norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan serta kebiasaankebiasaan yang berlaku di masyarakat. Penulis menyimpulkan bahwa urgensi lembaga pengawas keuangan terbesar adalah kebutuhan pengawasan keuangan bersifat universal yang dilatarbelakangi berbagai kegagalan lembaga pengawas institusional sebelumnya. Kesimpulan implikasi hukum terbesar berdirinya OJK terhadap Bapepam-LK adalah penghilangan kewenangan Bapepam-LK.

This research was conducted to find the description about the importance of financial services authority which nowadays is being developed in many countries. In Indonesia, these needs are seen since the enactment of Indonesian Law No. 11/2011 about Financial Services Authority (OJK). Based on those needs, later in this research the models of the developing financial services authority and the example of this system in a failed country such as United Kingdom and a success country such as Japan will be described. Finally, there will be some descriptions about the implications of the application of Financial Services Authority regulation against the authority institution before it named Authority of the Capital Market Supervisory Board & Financial Institutions Supervisory Board (Bapepam-LK), especially in the transition period in these days.
The research method is Legal research library with a normative juridical approach method, based on legal norm in regulations and society behavior. The author concluded that the biggest urgency for the financial services authority is the need of a universal supervisor which is caused by the failure of many authority institutions before. Another conclusion is that the biggest impact of OJK establihment toward Bapepam-LK is the omition of Bapepam-LK?s authority.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43160
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ricky Bagus Setiawan
"Skripsi ini menjelaskan tentang pelaksanaan fungsi pengawasan perbankan di era Bank Indonesia dan OJK. Sejak implementasi UU No. 21 Tahun 2011 tetang Otoritas Jasa Keuangan, kini fungsi pengawasan perbankan menjadi wewenang OJK. Namun, OJK hanya berwenang di bidang microprudential (aspek-aspek yang mengatur mengenai kelembagaan, kesehatan bank, aspek kehati-hatian dan pemeriksaan bank) sedangkan Bank Indonesia tetap berwenang dalam macroprudential yaitu kebijakan yang lebih mengarah kepada analisis sistem keuangan secara keseluruhan sebagai kumpulan dari individu lembaga keuangan. Adapun pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan OJK adalah pendekatan berdasar kepatuhan dan pendekatan berdasarkan risiko. Untuk melakukan hal tersebut, Bank Indonesia dan OJK menggunakan metode pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskripsi analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan di era Bank Indonesia dan OJK tidak memiliki perbedaan yang signifikan karena masih memakai peraturan yang sama.

This thesis describes the implementation of the function banking supervision in Bank Indonesia and OJK era. Since implementation law number 21 year 2011 concerning financial services authority, now the function banking supervision became on OJK. However, OJK has only on microprudential supervision (institutional, bank health, prudential principles and bank examination) and Bank Indonesia has macroprudential supervision that lead to an overall analysis of the financial system as a collection of individual financial institutions. Bank Indonesia and OJK used compliance based supervision, risk based supervision and on-site supervision, off-site supervision. This research is qualitative research design an analytical description. The result showed that the implementation on banking supervision in Bank Indonesia and OJK era have not significant difference because they used the same regulation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58238
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desintya Nur Amalia
"Penelitian ini membahas mengenai pungutan oleh otoritas jasa keuangan kepada notaris pengganti berdasarkan POJK nomor 67/POJK.04/2017. Dalam penelitian ini, penulis megangkat 3 (tiga) pokok permasalahan, yaitu mengenai (1) konsepsi tentang notaris pengganti pasar modal hingga terbitnya peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.04/2017; (2) perbandingan kedudukan notaris pengganti sebelum dan setelah adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan (3) tanggung jawab notaris pengganti yang telah berakhir masa jabatannya terhadap peraturan OJK selama masa keanggotaan profesi penunjang pasar modal. Untuk menjawab permasalahan hukum diatas, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil analisa adalah setelah diundangkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.04/2017, seharusnya dapat menguatkan kedudukan baik notaris dan notaris pengganti di pasar modal. Namun pada kenyataannya, kedudukan notaris pengganti juga tidak kuat semenjak adanya peraturan tersebut, hal ini terjadi karena setiap akta mengenai IPO (Initial Public Offering) suatu perusahaan yang dibuat oleh notaris pengganti menjadi batal demi hukum. Mengenai peraturan terkait Otoritas Jasa Keuangan yang juga tidak diatur secara jelas menyebabkan ketidak pastian terhadap kedudukan notaris pengganti, contohnya dalam hal pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pungutan tersebut pada praktiknya tidak dikenakan untuk notaris pengganti, hal tersebut tidak sejalan dengan peraturan yang ada dimana setiap orang/badan yang melakukan kegiatan di pasar modal akan dikenakan pungutan.

This study discusses levies by financial services authorities to substitute notaries based on POJK number 67 / POJK.04 / 2017. In this study, the author raised 3 (three) main issues, (1) the conception of a notary substitute for the capital market until the issuance of the Financial Services Authority Regulation Number 67 / POJK.04 / 2017; (2) to compare the position of a substitute notary public before and after the Financial Services Authority Regulation While; (3) the responsibility of a substitute notary who has ended his term of office against the FSA regulations during the membership period of the capital market supporting profession. To answer the above legal problems, the author uses the normative juridical research method. The result of the analysis is that after the enactment of the Financial Services Authority Regulation Number 67 / POJK.04 / 2017, it should be able to strengthen the position of both notary and substitute notary public in the capital market. But in reality, the position of substitute notary public is not strong since the existence of the regulation, this happens because every deed regarding Initial Public Offering (IPO) of a company made by a substitute notary is null and void. Regarding regulations related to the Financial Services Authority which are also not clearly regulated, it causes uncertainty regarding the position of a substitute notary, for example in the case of levies by the Financial Services Authority. In practice, the levies are not imposed on substitute notaries, this is not in line with the existing regulations whereby every person / body carrying out activities in the capital market will be subject to levies.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54766
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Arismawati
"Pasar modal sebagai salah satu sektor jasa keuangan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang pesat yang berdampak pada kemajuan ekonomi Negara. Dalam menjalankan transaksi dan aksi di pasar modal, diperlukan dukungan dari profesi penunjang pasar modal sebagaimana diatur oleh Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Notaris sebagai salah satu profesi penunjang pasar modal memiliki peran dan fungsi yang cukup vital dalam hal yang berkaitan dengan kewenangan jabatannya yakni berkaitan dengan pembuatan akta otentik. Dalam melaksanakan fungsinya tersebut seorang Notaris tunduk kepada Undang-Undang Jabatan Notaris di samping wajib pula mengikuti kaidah yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Salah satu ketentuan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan. OJK selaku lembaga yang berwenang menyelenggarakan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor jasa keuangan memungut sejumlah biaya terhadap profesi penunjang pasar modal, di antaranya Notaris. Penulisan ini meneliti kedudukan notaris selaku profesi penunjang pasar modal berdasarkan UU Jabatan Notaris, dan kewenangan OJK dalam menarik pungutan dari segi UU Keuangan Negara. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, menggunakan UU Jabatan Notaris, UU OJK, UU Pasar Modal, UU Keuangan Negara, dan PP Pungutan OJK. Hasil analisis menggambarkan bahwa profesi penunjang pasar modal, termasuk notaris, tidak termasuk sebagai pihak yang dapat dikenakan kewajiban untuk membayar pungutan OJK. Adapun kewenangan OJK untuk menarik pungutan adalah tepat sebagaimana disyaratkan oleh UU Keuangan Negara. Selama ini diketahui OJK mengelola dan mengadministrasikan penerimaan yang bersumber dari pungutan tersebut secara mandiri, dimana hal tersebut kurang tepat karena menurut UU Keuangan Negara penerimaan tersebut seharusnya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Capital market as one of the financial services sector these days has been growing rapidly which gives impact to the country?s economic progress. Running the transaction and action in capital market requires the support from capital market supporting profession as it has been ruled by Indonesian Law Number 8 Year 1995 concerning Capital Market. Notary as one of the capital market supporting profession has its role and function which is vital enough in things related to its position?s authority that is related to making the authentic deed. To do that function, a notary obeys Indonesian Law Number 2 Year 2014 concerning Regulation of Notary Office beside has to obey rules that have been set by legislation in the capital market scope. One of the rules is Government Regulation Number 11 Year 2014 concerning Levies By The Financial Service Authority. OJK as one of the institution that authorities to arrange the regulation and supervision function into financial services sector?s activities collect some fees to capital market supporting profession, including notary. This writing is researching the position of notary as capital market supporting profession based on Regulation of Notary Office and the authority of OJK to collect levies from Regulation of State Finance's perspective. This research is a juridical normative research, using Regulation of Notary Office, Regulation of The Financial Service Authority, Regulation of Capital Market, Regulation of State Finance, and Government Regulation concerning Levies By The Financial Service Authority. The analysis result says that capital market supporting profession, including notary, not included as parties who can be subject to pay OJK levies. The authority of OJK to collect levies is right as what has been conditioned by Regulation of State Finance. These times OJK is known to manage and administer income that comes from those levies independently, which is not right because according to Regulation of State Finance that income should be transferred to the country?s cash as non-tax revenue.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44832
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
D. Muhammad Najih
"Tesis ini membahas pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Notaris Pasar Modal selaku profesi penunjang Pasar Modal. Hal ini bermula sejak beralihnya kewenangan Bapepam-LK kepada OJK dengan berlakunya Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan beserta peraturan pelaksananya dan adanya pengujian atas undang-undang tersebut di Mahkamah Konsitutsi dengan Nomor Perkara 25/PUU-XII/2014. Dengan kewenangan OJK untuk mengatur Pasar Modal dan termasuk pihak yang melakukan kegiatan di Pasar Modal, OJK memberlakukan pungutan kepada Notaris Pasar Modal berupa pungutan Biaya Pendaftaran dan Biaya Tahunan. Dengan diberlakukannya pungutan, telah menimbulkan reaksi dari Notaris Pasar Modal berupa mempertanyakan kewenangan yang dimiliki OJK. Penulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitan yang bersifat preskriptif. Simpulan dari penulisan ini adalah OJK berwenang melakukan pungutan namun tidak tepat memberlakukan pungutan tahunan kepada Notaris Pasar Modal selaku profesi penunjang Pasar Modal. Hadirnya tesis ini diharapkan agar dapat membantu menjawab pertanyaan dari Notaris Pasar Modal atas pemberlakuan pungutan, menjawab implikasi yuridis dan atas pemberlakuan pungutan oleh OJK.

This thesis discusses Indonesia Financial Services Authority (IFSA) Levies To Capital Market Notary As a Capital Market Supporting Proffesion. It began since the transfer of Bapepam-LK authority to IFSA within enforce Laws No. 21 of 2011 on Indonesia Financial Services Authorithy along its implementing regulation and with the presence of testing of the Laws above in Constitutional Court with Case Number 25/PUUXII/ 2014. With IFSA’s authority to control Capital Market which included the parties who involved in Capital Market, IFSA enforce a levies to Capital Market Notary in a form of Registration Levies and Annualy Levies. Within the enforce of levies, it has causes a reaction from Capital Market Notary that questioning the legal basis of its levies and such other things related the IFSAs levies. This thesis is a juridical research with prespective quality type of reasearch. The knot of this thesis is that IFSA’s is have the authority to do levies but considerable that yearly levies to Capital Market Notary as Capital Market supporting proffesesion is not correct. The presence of this thesis is expected to be able to answer the question of Capital Market Notary of the IFSAs levies, juridical implication and social/practice implication of its.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44338
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Triawan
"Skripsi ini membahas mengenai implikasi dari berpindahnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia dengan adanya UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terhadap Stabilitas Sistem Keuangan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif (normative legal research) dengan studi kepustakaan. Metode penelitian tersebut diapaki untuk menjawab permasalahan; pertama, teori tentang fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang diatur dalam UU. No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia beserta peraturan perubahannya dan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, serta hubungannya dengan Stabilitas Keuangan yang dilandaskan dengan teori dan bentuk koordinasi berdasarkan PERPU No. 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan dan kedua, implikasi dari perpindahan fungsi pengaturan dan pengawasan yang dilandaskan dengan teori yang diatur dalam UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terhadap Stabilitas Sistem Keuangan.
Hasil penelitian ini menyarankan bahwa: (i) Undang-Undang OJK dan Undang-Undang BI harus membedakan secara jelas mengenai microprdential supervision dan macroprudential supervision; dan (ii) mekanisme koordinasi antarotoritas keuangan yang terdiri dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan harus mempunyai payung hukum yang mendasari protokol koordinasi penanganan krisis sebagai landasan dan juga penyempurna bagi Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan yang diatur dalam UU No.21 Tahun 2011, untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.

This thesis discusses the implication of the transfer function of the regulatory and supervisory of Bank Indonesia with an existence of Law Number 21 of 2011 concerning about Financial Services Authority for financial stability system. This research is a juridical-normative (legal normative research) with a literature study. The research method was used to answer the problems: first, the theory of banking regulatory and supervisory sipulated in Law Number 23 of 1999 on Bank Indonesia and its amendement and Law Number 7 of 1992 on Banking and its amendement towards a financial stability system theory and forms of coordination which are based on Government Regulation in Lieu of Law Number 4 of 2008 on Financial Safety Net and second, the implication of the transfer of regulatory and supervisory functions which based on Law Number 21 of 2011 on Financial Services Authority towards a financial stability system.
The results suggest that: (i) Both of Financial Services Authority and Bank Indonesia regulations have to seperate explicitly between macroprudential supervision and microprudential supervision; and (ii) the mechanism of coordination between authorities on financial system consisting Bank Indonesia, Financial Services Authority, Ministry of Finance, and Deposit Insurance Agency should have legal basis underlying the coordination of crisis management protocols as the foundation and completing the Coordination of Financial System Stability Forum set on Law Number 21 of 2011, therefore Legislative Body has to immediately enforce legislation regarding Financial Safety Net.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47414
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Muhammad Ikhsan
"Skripsi ini membahas kewenangan pengaturan yang dimiliki oleh OJK di bidang pasar modal. Selain itu, mambahas mengenai fungsi dan tugas OJK dalam mengatur bidang Pasar Modal dan relevansinya dengan kewenangan pengaturan yang dimiliki oleh OJK. Hasil penelitian menyatakan bahwa fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan OJK di bidang Pasar Modal merupakan penggabungan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan yang sebelumnya dimiliki oleh Bapepam-LK, Menteri Keuangan dalam hal kebijaksanaan umum di bidang Pasar Modal, dan fungsi, tugas dan kewenangan pengaturan OJK menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.

This thesis concerning about the authorities setting that is owned by OJK in Capital Market. In addition, discuss about the function and duties of OJK in regulating the Capital Market authority and relevance to the setting OJK in the field of Capital Market merges the function, duties, and authorities of setting Capital Market which was previously owned by Bapepam, Ministry of Finance in terms of public policy in the Capital Market, and the authorities setting OJK according to Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45251
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Setiawan
"Sejak diberlakukannya Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal beralih dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan Pasal 70 UU OJK dinyatakan bahwa Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU OJK. Dengan demikian, kewenangan OJK dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal, masih diatur berdasarkan ketentuan pada Pasal 101 UUPM di mana Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada OJK untuk melakukan proses penyidikan bahkan kewenangan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal ke tahap penyidikan. Kemudian, sejak diundangkannya UU OJK, penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari pegawai Bapepam dan LK tidak dapat lagi menjadi penyidik di OJK mengingat dalam UU OJK disebutkan bahwa penyidik OJK berasal dari Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di OJK. Berkaitan dengan hal-hal tersebut, terdapat tantangan dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal yang dilaksanakan oleh OJK, diantaranya terkait dengan kriteria terhadap kewenangan OJK dalam melanjutkan dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal sebagaimana diatur pada Pasal 101 UUPM dan penjelasannya, serta penegakan hukum dalam proses penyidikan oleh penyidik OJK yang berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di OJK. Menarik untuk diteliti lebih lanjut dengan menggunakan studi kasus sebagai contoh permasalahan yang terjadi dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan sektor Pasar Modal dari Bapepam dan LK kepada OJK terutama dalam hal penegakan hukum terhadap tindak Pidana di bidang Pasar Modal

Since the enactment of UU No. 21 Year 2011 on the Financial Services Authority (OJK Law Act), the functions, duties, and authority of the regulatory and supervisory activities of financial services in the Capital Market sector switching from Capital Market Supervisory Agency and Financial Institution (Bapepam dan LK) to the Financial Services Authority (OJK). Pursuant to Article 70 of OJK Law Act stated that Law Act No. 8 of 1995 concerning Capital Market (Capital Market Law Act) remains valid as long as not contrary to and have not been replaced by the OJK Law Act. Thus, the authority of the OJK in the enforcement of the law against the alleged offense of Criminal in the capital market, is still governed by the provisions of Article 101 of Capital Market Law Act in which that article grants the authority to the OJK to carry out the investigation process even the authority to continue or not to continue the alleged offense Criminal Capital Market to the investigation stage. Then, since the enactment of OJK Law Act, investigators civil servants coming from Bapepam dan LK employees can no longer be given the investigator in the OJK Law Act noted that the OJK investigation came from the Indonesian National Police investigators and civil servants assigned to the OJK. Relating to such matters, there are challenges in the enforcement of the law against the alleged offense of Criminal in the capital market were carried out by the OJK, which were related to the criteria of the authority of the OJK in continuing the alleged offense of Criminal in the capital market as provided for in Article 101 of Capital Market Law Act and explanation, as well as law enforcement in the investigation by the OJK investigators originating from the Indonesian National Police and civil servants assigned to the OJK. Interesting to be further investigated using a case study as an example of the problems that occur with the shift of regulatory and supervisory authority of the Capital Markets sector of Bapepam-LK to the OJK, especially in terms of law enforcement against criminal acts in the capital market"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Donny Basuki
"Tesis ini membahas tentang Profesi Penunjang Pasar Modal terutama notaris yang dikenakan pungutan oleh otoritas jasa keuangan. Profesi penunjang pasar modal, terutama notaris penting perannya dalam transaksi pasar modal yang telah mengalami perkembangan yang pesat dan berdampak signifikan pada kemajuan ekonomi negara. Para pemohon yang keberatan dengan dikeluarkannya PP No. 11 Tahun 2014 tentang pungutan oleh otoritas jasa keuangan, mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung dan sealanjutnya Mahkamah Agung menolak permohonan para pemohon dan tetap memberlakukan pungutan terhadap profesi penunjang pasar modal, Dengan keluarnya putusan MA No. 68/HUM/2015, putusan tersebut sangat dirasaa merugikan PPPM.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dimana alat pengumpulan datanya adalah studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MA tersebut sangat merugikan dan tidak adil jika ditinjau dari teori etis-nya Aristoteles dan AAUPB.

This Thesis describes that Capital market as one of the financial services sector these days has been grows rapidly which gave impact to the economic nation. Notary as one of the capital market supporting profession has its role and function whic is vital enough in related to making authentic deeds. To do that function notary has to obey OJK legislation number 11 year 2014, the eesence of that legislation is notary has to pay fees for registration and annually fees and notary in capital market object about that and supporting profession in capital market did the judicial review about that legislation to the supreme court and the result the indonesian supreme court denied the legislation judicial review. This research is the juridical-normative research, when data used for this research are being collected through documents. The result shows that supreme court ruling number 68/HUM/2015 is very unfair and the writer use Aristotles theory of ethical justice and good government principles (AAUPB).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T55261
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>