Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 23295 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andi Muhammad Aryadi
"Perkawinan lahir dari kesepakatan untuk terikat dalam suatu perjanjian suci antara calon suami-istri yang terjadi antara seorang pria dengan seorang wanita dan akan menimbulkan ikatan lahir batin, sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga  yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Antara suami-istri memiliki hubungan hukum yang terjadi, tidak hanya mengatur mengenai hak dan kewajiban suami-istri, tetapi juga mengatur mengenai hubungan hukum antara orang tua dan anak, hibah, pewarisan, perceraian dan juga perjanjian kawin yang mengatur mengenai harta benda dalam perkawinan. Perjanjian kawin merupakan suatu bentuk penyimpangan terhadap perundangan yang berlaku dan pada umumnya dimaksudkan untuk mengatur hak-hak suami istri serta mengenai harta kekayaan suami dan istri, baik terhadap harta yang dibawa sebelum perkawinan maupun harta yang diperoleh selama perkawinan, lazimnya perjanjian perkawinan mengatur mengenai pemisahan harta, menjadi pertanyaan ketika adanya ambiguitas mengenai suatu ketentuan mengenai pembagian harta di dalamnya. Penelitian ini mengkaji mengenai hal apa yang dapat atau tidak dapat dibuat dalam pembuatan perjanjian perkawinan. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dalam kaitannya dengan penelitian yuridis normatif, di sini digunakan tipologi penelitian berdasarkan sifatnya yaitu penelitian deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data sekunder dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai unsur-unsur yang terdapat di dalam perjanjian perkawinan dan juga mengenai isi yang dapat dibuat di dalamnya menurut ketentuan perundang-undangan yang ada.

Marriage is born from an agreement to be bound in a sacred agreement between a prospective husband and wife that occurs between a man and a woman and will lead to an inner and outer bond, as a husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family based on the One Godhead. Between husband and wife has a legal relationship that occurs, not only regulates the rights and obligations of husband and wife, but also regulates the legal relationship between parents and children, grants, inheritance, divorce and also  marriage agreements governing property in marriage. Marriage agreements are a form of deviation from applicable legislation and are generally intended to regulate the rights of husband and wife as well as regarding the property of husband and wife, both the assets brought before marriage and the assets acquired during marriage, the marriage agreement usually regulates the separation of assets , becomes a question when there is an ambiguity regarding a provision regarding the distribution of assets in it. This study examines what can or cannot be made in making marriage agreements. The author uses a normative juridical research method. In relation to normative juridical research, here used a research typology based on its nature, namely descriptive research, this study aims to obtain secondary data using qualitative analysis. The results of the study are expected to be able to increase understanding of the elements contained in the marriage agreement and also about the content that can be made in it according to the existing statutory provisions."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T51808
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intasari
"Untuk melakukan perkawinan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan ditentukan batas umur untuk kawin bagi seseorang, yaitu 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. Dengan demikian perkawinan di bawah umur adalah perkawinan yang berlangsung antara seorang pria dengan seorang wanita yang salah satu atau keduanya belum melalui batas minimal usia kawin yang telah ditentukan oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Perkawinan di bawah umur disebabkan oleh faktor lingkungan, psikologi, ekonomi serta kepercayaan dan adat istiadat. Faktor lain yang menyebabkan timbulnya perkawinan di bawah umur adalah kurang telitinya aparat yang berwenang dalam melihat umur sesorang dengan akan melangsungkan perkawinan sehingga dikhawatirkan akan terjadi penyelundupan umur. Dalam hal pasangan calon pengantin belum mencapai usia 21 tahun maka mereka memerlukan izin dari kedua orang tua mereka/wali namun apabila izin tersebut tidak terpenuhi maka dapat diajukan permohonan izin kawin ke pengadilan. Demikian pula halnya apabila pihak pria belum mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita belum mencapai 16 tahun maka perkawinan tidak dapat di ijinkan (Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974) kecuali adanya suatu alasan-alasan tertentu yang mendesak agar perkawinan segera dilaksanakan, maka kedua orang tua/wali dapat mengajukan permohonan Dispensasi Usia Kawin kepengadilan untuk untuk mengajukan permohonan Dispensasi Usia Kawin harus welewati suatu prosedur tertentu dan memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan. Apabila pengadilan memberikan Izin Kawin dan Dispensasi Usia Kawin dengan alasan-alasan yang dapat di terima. Bagi pasangan yang menikah di bawah umur dengan adanya Izin Kawin maupun Dispensasi Usia Kawin tentunya akan timbul akibat hukum serta hambatan-hambatan yang harus dihadapi. Untuk mencegah perkawinan di bawah umur disarankan agar aparat yang berwenang lebih meningkatkan penelitian dalam hal pemberian Izin Kawin dan Dispensasi Usia Kawin."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20977
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Michael Suryono Halim
"Tesis ini membahas mengenai pemberlakuan pisah meja dan tempat tidur pasca berlakunya Undang-undang Perkawinan dan prospek pemberlakuannya di masa depan. Penelitian dilakukan secara yurudis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca berlakunya Undang-undang Perkawinan, ketentuan pisah meja dan tempat tidur masih berlaku namun tidak efektif. Meskipun demikian, banyaknya paktek pisah meja dan tempat tidur yang menyimpang dari ketentuan yang ada menunjukkan bahwa pisah meja dan tempat tidur masih layak untuk dipertahankan, pengaturan.

This theses is studying the application of separation of table and bed after the effectiveness of marriage act, and its validity prospect in the future. Using the normative juridist method, result of this research indicated that after Indonesian civil law code is no longer effective. Nevertheless, the number of illegal separation of table and bed in practice indicated that this institution is still needed, but with a few change."
2009
T37309
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hesti Kurnia Dewi
"Pasal 35 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama dan harta bawaan dari masing-masing suami yang diperoleh karena hadiah atau warisan menjadi penguasaan masing-masing. Berakhirnya harta bersama hanya karena putusnya perkawinan. Obyek jual beli tanah saat suami istri dalam proses gugatan cerai di pengadilan agama yang dijual dengan dasar Akta Pembagian Harta Bersama tetap membutuhkan persetujuan pasangan. Tujuan penelitian ini untuk mengembangkan pengetahuan dibidang hukum. Sehingga penulis ingin mengetahui mendalam bagaimana kedudukan Akta jual beli atas harta bersama yang masih dalam proses peradilan dan bagaimana keabsahan Akta jual beli Nomor 487/20/Skr/2003 dikaitkan putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor 111/PDT/2017/PT.PLG. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif dengan data utama yang digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Disimpulkan bahwa kedudukan Akta jual beli atas harta bersama yang masih dalam proses peradilan adalah sah ketika ditandatangani suami dan istri/tetap memerlukan persetujuan pasangan, terkait pembuatan Akta Pembagian Harta Bersama ketika perkawinan belum berakhir merupakan perbuatan menyalahi hukum. Akta jual beli Nomor 487/20/SKR/2003 masih diakui keabsahannya untuk dipakai dalam perbuatan hukum oleh pihak yang mendapat hak atasnya.

Article 35 of the Marriage Law No. 1 of 1974 states that the property acquired during marriage becomes a joint asset and the inheritance of each husband is obtained because the gift or inheritance is the control of each. The end of joint property is only due to the breakup of marriage. The object of buying and selling land when a husband and wife are in divorce proceedings in a religious court that is sold on the basis of the Joint Asset Sharing Act still requires the approval of the couple. The purpose of this study is to develop knowledge in the field of law. So the author wants to know in depth how the Deed of sale and purchase of shared assets is still in the judicial process and how the validity of the sale and purchase Deed Number 487/20 / Skr / 2003 is attributed to the decision of the Palembang High Court Number 111 / PDT / 2017 / PT. PLG. In conducting research, the author uses a juridical-normative library research method with the main data used, namely secondary data obtained from library materials in the form of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. It was concluded that the position of the Deed of sale and purchase of shared assets that are still in the judicial process is valid when signed by the husband and wife / still requires the approval of the spouse, related to the making of the Shared Assets Deed when the marriage is not over. The sale and purchase deed Number 487/20 / SKR / 2003 is still recognized as valid for use in legal actions by the party who has the right to it."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T54288
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Glorius Anggundoro
"Manusia diberikan karunia oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat melanjutkan keturunan yaitu melalui perkawinan. Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri untuk dapat membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Untuk mencapai keluarga yang bahagia dan kekal pasangan suami isteri harus saling cinta mencintai, kasih mengasihi dan setia. Namun tidak semua perkawinan dapat berlangsung dengan bahagia dan kekal. Jika pasangan suami isteri dalam kehidupan perkawinannya sering terjadi pertengkaran dan tidak saling kasih mengasihi, maka pemutusan perkawinan dengan perceraian biasanya diambil sebagai jalan keluar untuk dapat mengakhiri perkawinan mereka. Perceraian diatur dalam KUH Perdata dan UU No. 1 tahun 1974. Tetapi bagaimana dengan pasangan suami isteri yang di larang untuk melakukan perceraian menurut hukum agamanya seperti contohnya dalam agama Katholik yang melarang perceraian secara mutlak dan dalam agama Kristen Protestan yang melarang perceraian kecuali berdasarkan alasan perzinahan, apakah ada alternatif lain untuk menggantikan perceraian tanpa harus melanggar hukum agamanya Metodelogi penelitian yang dipakai adalah metode studi dokumen dan wawancara. Alternatif itu ada, yaitu dengan lembaga perpisahan meja dan ranjang seperti yang diatur dalam KUH Perdata karena lembaga ini mempunyai akibat yang hampir sama dengan suatu perceraian, tetapi tanpa memutuskan hubungan pasangan suami isteri tersebut. Lembaga perpisahan meja dan ranjang yang tidak diatur lagi dalam UU No. 1 tahun 1974 apakah masih dapat digunakan oleh pasangan suami dilarang bercerai menurut hukum agamanya saat ini sehingga dapat mencegah/menunda terjadinya perceraian Jika masih apakah berpengaruh terhadap gugatan perceraian Jika tidak apakah ada kemungkinan diatur kembali dalam UU No. 1 tahun 1974 Lembaga perpisahan meja dan ranjang seperti dalam KUHPerdata tidak dapat dituntut lagi di pengadilan negeri karena tidak diatur dalam UU No. 1 tahun 1974, tetapi perpisahan meja dan ranjang di bawah tangan masih dapat dilakukan, dan bahkan perpisahan meja dan ranjang di bawah tangan dipergunakan oleh hakim dalam pertimbangannya untuk memperkuat gugatan perceraian (Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 315/Pdt.G/1999 tentang perceraian Raden Haryadi dengan Nyonya Endang Larasati), sehingga perlu diatur kembali dalam UU No. 1 tahun 1974."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21058
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shafira Sheffy R.R.
"ABSTRACT
Topik utama dalam skripsi ini adalah mengenai penerapan hukum terhadap penggantian kerugian akibat tidak dilaksanakannya janji untuk menikahi ditinjau dari hukum perkawinan Indonesia dan hukum Islam. Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh maraknya kasus ingkar janji untuk menikahi yang menimbulkan kerugian baik materiil maupun immateriil bagi pihak yang dibatalkan khitbah-nya secara sepihak. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai kedudukan yuridis dari janji kawin, penerapan hukum terhadap penggantian kerugian akibat ingkar janji untuk menikahi, serta membahas mengenai analisis pertimbangan hukum hakim dalam putusan pengadilan nomor 3277 K/Pdt/2000 dimana ke-tiga permasalahan tersebut akan di analisis menggunakan hukum perkawinan Indonesia dan hukum Islam. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan jenis data kualitatif, serta skripsi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ingkar janji untuk menikahi yang menimbulkan kerugian dapat dituntut penggantian kerugian. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini bahwa dasar hukum dalam penggantian kerugian akibat tidak dilaksanakannya janji untuk menikahi menurut hukum perdata Indonesia adalah menggunakan Pasal 1365 mengenai perbuatan melawan hukum, sedangkan dasar hukum dari Hukum Islam adalah menggunakan kaidah fiqih yaitu kaidah Laa Dharara Walaa Dhirar.

ABSTRACT
The main topic of this thesis is about the application of law on claiming for compensation due to false promises of marriage according to Indonesian Marriage Law and Islamic Law. Writer rsquo s background of thought in choosing this topic is because the increasing of false marriage rsquo s promise cases that results materiil and immateriil loss especially for women whose khitbah are canceled unilaterally. There are three problems that will be discussed in this thesis. First, is about the juridical position of promises to marry. Second, is about the application of the law on claiming compensation due to false promises of marriage. And third, the law consideration used by the judge on decision number 3277 K Pdt 2000 and all of the problems will be analyzed using Indonesian Marriage Law and Islamic Law. Juridical ndash normative approach will be used for analyzing qualitative data taken. The purpose of this research is to give useful information that someone who is disadvantaged by false promise of marriage can claim for compensation according to Indonesian Civil Law and Islamic Law Fiqh. The conclusion of this thesis, according to tort theory in Indonesian Civil Law and laa dharaa walaa dhirar principle in Islamic Fiqih Law someone who is disadvantages by false promises to marry can claim for compensation."
2017
S66813
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Amalia
"Dalam perkembangannya terdapat dua kasus yang sama mengenai permohonan izin perkawinan beda agama namun terdapat perbedaan dalam penetapannya. Dalam penetapan Nomor 46/Pdt.P/2016/Pn.Skt hakim menerima, sedangkan dalam penetapan Nomor 71/Pdt.P/2017/Pn.Bla hakim menolak. Akibatnya terdapat perbedaan pandangan apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau tidak di Indonesia. Penulisan Skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan statute approach dan pendekatan kasus case approach. Hal ini bertujuan untuk mempelajari lebih jauh terkait peraturan perkawinan beda agama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, serta menganalisis kasus perkawinan beda agama yang telah terjadi. Dalam penelitian ini didapatkan bahwa Undang-Undang Perkawinan bukannya tidak mengatur mengenai perkawinan beda agama, namun karena Undang-Undang Perkawinan tidak mengenal perkawinan beda agama sehingga keabsahan perkawinan dikembalikan kepada hukum agamanya masing-masing. Dan adanya Pasal 35 huruf a Undang-Undang Administrasi Kependudukan merupakan merupakan bentuk peran negara dalam hal administrasi mengenai pencatatan bagi perkawinan beda agama untuk mencatatkan perkawinannya melalui penetapan pengadilan, sehingga perkawinan tersebut dapat dicatatkan agar terjaminnya kepastian hukum terhadap perkawinan beda agama.

Nowadays, there are two similar cases concerning permission of inter religions marriage but there are differences in judge rsquo s verdict. In verdict number 46 Pdt.P 2016 Pn.Skt the judge accept, whereas in the verdict number 71 Pdt.P 2017 Pn.Bla the judge rejected. Consequently there are differences in whether the inter religions marriage is allowed or not in Indonesia. This research uses normative legal research, by using statute approach and case approach. It aims to learn more associated with setting up inter religions marriage in Law No. 1 of 1974, as well as analyzing some cases of inter religions marriage that has taken place. In this study it was found that the Law Number 1 of 1974 on Marriage is not regulating the inter religions marriage, but the Marriage Law does not recognize the inter religions marriage so that the validity of the marriage is returned to the perspective of religious law. And the existence of Article 35 point a of the Population Administration Act is a form of state 39 s role in administrative matters of recording for the inter religions marriage to register their marriage through the determination of the court, so that the marriage can be recorded in order to ensure legal certainty to the inter religions marriage."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaidah
Jakarta: Sinar Grafika, 2010
346.016 NEN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Roswita Harimurti
"Perkawinan sangat penting artinya dalam kehidupan manusia. Dengan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan menjadi lebih terhormat sesuai dengan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia dan kehidupan rumah tangga dapat terbina dalam suasana yang lebih harmonis. Oleh karena itu, sangat tepat jika Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 digunakan sebagai pedoman pelaksanaan perkawinan.
Masalah perkawinan juga telah diatur di dalam Hukum (Syari'at) Islam yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang terdapat di Kompilasi Hukum Islam di samping sumber hukum Islam yaitu al Qur'an, hadits dan sunnah Rasul. Hazairin telah menyatakan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 merupakan ijtihad bagi umat Islam sebagai sumber hukum Islam yang ketiga setelah al-Qur'an dan sunnah Rasul. Terkait dengan perkawinan, ditemukan beberapa permasalahan hukum perkawinan di bawah umur.
Persoalan yang timbul adalah (a) bagaimana kriteria "di bawah umur" menurut ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan menurut Hukum Perkawinan (Syari'at) Islam, (b) bagaimana keabsahan perkawinan di bawah umur sesuai ketentuan syari'at Islam dan (c) bagaimana upaya penyelesaian hukum terjadinya perkawinan di bawah umur yang tidak mendapatkan persetujuan kedua orangtua. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis telah melakukan penelitian pada kasus yang terdapat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pembahasan dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat Yuridis-Normatif dikaitkan dengan analisa data sekunder dan dirangkai dengan hasil wawancara dengan narasumber. Pada bab Simpulan sesuai analisis, ditemukan adanya kejanggalan pada pertimbangan hukumnya karena tidak dinyatakan secara tegas bahwa perkawinan itu dilakukan karena alasan utama yaitu calon isteri telah hamil sebelum melakukan perkawinan yang sah. Tetapi lebih ditekankan pada faktor kecakapan melakukan perbuatan hukum terkait faktor usia. Namun pada akhirnya, perkawinan itu dapat terlaksana didasarkan pada pertimbangan sesuai syari'at Islam yaitu demi kepentingan kedua mempelai di kemudian hari dan demi kepentingan kemaslahatan masyarakat pada umumnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16302
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Maulydia Apple
"Agama memiliki peranan penting dalam sebuah keluarga, karenanya peran agama-dalam perkawinan diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No.1/1974 tentang Perkawinan. Perkawinan di dalam Islam menjadi hal penting dan sakral. Perkawinan antara seorang laki-laki muslim dengan perempuan yang non muslim dilarang oleh Islam begitu pula sebaliknya. Hal ini telah diatur dalam Q.S. 2:221 dan Q.S.60:10, dengan tegas menyatakan perkawinan beda agama hukumnya haram. Tetapi akibat adanya pandangan kontroversial yang dikemukakan oleh kelompok Jaringan Islam Liberal tentang Islam, antara lain menyatakan bahwa perkawinan antara seorang laki-laki muslim dengan perempuan non muslim dibolehkan sepanjang perempuan non muslim tersebut adalah ahli kitab(Q.S.5:5). Oleh karena itu belakangan ini banyak terjadi kawin beda agama di kalangan umat Islam, dan menimbulkan masalah yaitu bagaimana kawin beda agama dipandang baik menurut hukum Islam, hukum positip Indonesia dan pandangan aliran Islam Liberal serta apa akibat hukum terhadap suami istri yang melakukan kawin beda agama ini juga keturunannya. Tipe penelitian yang digunakan dalam penyusunan tesis ini adalah penelitian hukum Normatif, yang bersifat deskriptif analitis. Sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan wawancara serta sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder baik dari bahan hukum primer, sekunder maupun tertier. Mengenai perbedaan pendapat mengenai masalah ini, Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan fatwa yang isinya melarang kawin beda agama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa baik menurut hukum Islam maupun hukum positif Indonesia, suatu perkawinan dikatakan sah apabila dilakukan menurut agama dan kepercayaannya itu dari mereka yang melangsungkan perkawinan dan perkawinan tersebut dicatat baik di Kantor Urusan Agama (Muslim) ataupun di Kantor Catatan Sipil (Non Muslim) yang dibuktikan dengan adanya bukti otentik (Akta Nikah/Buku Nikah). Status perkawinan, kedudukan anak, harta bersama dan kewarisan yang timbul akibat perkawinan menjadi jelas bila perkawinan yang dilakukan itu bukan dengan pemeluk agama yang berbeda. Oleh karena itu kesamaan agama dalamsuatu perkawinan bisa dikatakan memegang peranan yang penting agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari dalam perkawinan tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16312
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>