Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 220648 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aditya Anugra Pratama
"Skripsi ini membahas mengenai seluk beluk waralaba yang ditinjau dari praktik waralaba yang berlaku Internasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Skripsi ini juga membahas mengenai deskripsi dan praktik hubungan kemitraan yang terjadi diantara Pemegang Waralaba dan Pemberi Waralaba; sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tenang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Kemudian, skripsi ini juga menganalis mengenai tinjauan atas keberadaan Waralaba dan Hubungan kemitraan antara Pemegang Waralaba dan Pemberi Waralaba dalam memberdayakan usaha kecil di Indonesia.

This thesis examine about ins and outs about franchise that is reviewed from the practice of international franchise practice prevails and Goverment Regulation Number 42 Year 2007 concerning Franchise. Also, this thesis examine about description and partnership relations occured between Franchisee and Franchisor; as stipulated by Act Number 20 Year 2008 concerning Micro, Small and Medium Enterprise and Goverment Regulation Number 17 Year 2013 concerning Implementation of Act Number 20 Year 200 concerning Micro, Small and Medium Enterprise. Then, this thesis also, analyze a review about franchise institution and partnership relations between franchisee and franchisor existence in order to empowering small enterprise in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46818
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Getty Amanda Irawan
"Dalam rangka memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk ikut berperan dalam pembangunan nasional, pemerintah telah menciptakan suatu pola kerjasama usaha antara pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan pengusaha besar yang disebut kemitraan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Salah satu pola kemitraan adalah waralaba. Dalam pelaksanaan waralaba, disyaratkan adanya suatu perjanjian yang memuat hak dan kewajiban para pihak. Perlindungan hukum diperlukan dalam pelaksanaan waralaba agar dalam pelaksanaannya, kedudukan antara pemberi waralaba dan penerima waralaba setara dan seimbang. Dalam penelitian ini permasalahan yang diangkat adalah apa saja hak-hak dan kewajiban pemberi waralaba dalam kemitraan dengan pola waralaba dan apa saja perlindungan hukum terhadap penerima waralaba dalam kemitraan dengan pola waralaba. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang mempergunakan data sekunder yang dimulai dengan analisis terhadap permasalahan hukum baik yang berasal dari literatur maupun peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapatlah diketahui bahwa hak-hak dan kewajiban-kewajiban para pihak dalam waralaba berkaitan dengan pembinaan yang diberikan pemberi waralaba dan pembayaran royalti yang diberikan penerima waralaba. Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba memberikan perlindungan hukum bagi penerima waralaba dan perlindungan hukum tersebut mengakibatkan kesetaraan antara pemberi waralaba dan penerima waralaba yang juga merupakan tujuan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

In order to empower the Micro, Small and Medium Enterprises to participate in national development, the government has created a pattern of business cooperation between entrepreneurs of micro, small and medium enterprises with large employers who called the partnership as stipulated in Law Number 20 Year 2008 on Micro, Small and Medium Enterprises. An example of the cooperation in the form of franchise partnership. In the exercise of the franchise, it is required the existence of a franchise agreement shall contain the rights and obligations of the parties. Legal protection is required in the implementation of the franchise, in its implementation the position between franchisor and franchisee would be equal and balanced. In this study, the issue raised is what are the rights and liabilities of the franchisor in partnership with the franchisee and what are the patterns of legal protection for franchisees in a franchise partnership. The method used is the method of juridical normative legal research that uses secondary data that begins with an analysis of legal issues both derived from the literature and legislation. Based on the results of research it can be known that the rights and obligations of the parties in a franchise associated with a donor coaching given by the franchisor and royalty payments by the franchisees. In addition, Government Regulation Number 42 Year 2007 regarding Franchise provides legal protection conditions for franchisees and the protection of the law resulted in equality between both the franchisor and the franchisee that is also the purpose of Law Number 20 Year 2008 about the Micro, Small and Medium Enterprises."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28915
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmat Saleh H F S
"Krisis ekonomi yang dialami Indonesia telah membuat bidang ekonomi terpuruk. Tidak cepatnya pemulihan keadaan ekonomi membuat lambannya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi. Walaupun demikian, ada beberapa jenis usaha yang mampu bertahan dan bahkan berkembang pesat pada masa sulit tersebut yaitu waralaba. Waralaba merupakan bentuk usaha yang telah lama dikenal di Indonesia dan diakui berdasarkan asas kebebasan berkontrak serta system terbuka buku III KUHPerdata serta PP No. 16 tahun 1997. Perjanjian Waralaba antara PT. X dengan PT. Y merupakan perjanjian yang dibuat pada tahun 2002 dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dalam perjanjian tersebut para pihak melakukan pilihan hukum dengan memberlakukan hukum Republik Indonesia dan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Selain pilihan hukum tersebut para pihak juga melakukan pilihan forum yaitu melalui. Badan Arbitrase nasional. Hak dan kewajiban merupakan hak penting dalam kegiatan ekonomi dan terutama dalam suatu Perjanjian. Waralaba Perjanjian antara PT. X dengan PT. Y telah mengatur mengenai hak dan kewajiban para pihak. Hak dan kewajiban yang di atur dalam perjanjian tersebut memperlihatkan ketidak seimbangan kedudukan para pihak, dan dalam hal ini pihak penerima . waralab banyak diberatkan/dirugikan, terutama Karena besarnya imbalan Waralaba, biaya-biaya lain yang harus dibayar oleh Penerima Waralaba kepada Pemberi wairalaba. Selain itu Pihak Pemberi Waralaba juga dapat melakukan pemutusan/pengakhiran perjanjian, yang dilakukan dengan segera karena adanya klausula dalam Perjanjian bahwa para pihak mengenyampingkan pasal 1266 dan pasal 1267 KUHPerdata. Hak dan Kewajiban yang diatur dalam perjanjian pada umumnya menyesuaikan dengan ketentuan Pihak Pertama No. 16 tahun 1997. Dengan berlakunya PP No. 16 tahun 1997 tidak dapat memberikan perlindungan yang memadai terutama bagi pihak penerima Waralaba."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21103
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lintang Pratiwi
"Skripsi ini secara khusus membahas mengenai perlindungan hukum bagi penerima waralaba dalam suatu perjanjian waralaba. Lebih spesifik, pembahasan di dalam skripsi ini akan dibagi menjadi tiga hal. Pertama, pembahasan mengenai hubungan hukum para pihak dalam perjanjian waralaba. Kedua, pembahasan mengenai penerapan hak dan kewajiban oleh para pihak. Ketiga, pembahasan mengenai peraturan perundang-undang di Indonesia yang memberikan perlindungan hukum terhadap penerima waralaba Ketiga pembahasan tersebut dilengkapi dengan data berupa perjanjian waralaba antara PT IP dan CV BG. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Penelitian ini sampai pada kesimpulan di mana hubungan waralaba antara PT IP dan CV BG tidak lagi bertanggung jawab secara pribadi, melainkan terjadi hubungan kepegawaian, sehingga hak dan kewajiban yang diterapkan para pihak dalam hubungan waralaba menjadi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, peraturan perundang-undangan di Indonesia sendiri belum memenuhi tujuan awalnya yaitu untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum yang seimbang bagi para pihak dalam perjanjian waralaba. Keberadaan peraturan perundang-undangan ini juga belum secara efektif diterapkan oleh para pihak, baik dalam pembuatan, pendaftaran, maupun pelaksanaannya. Sehingga masih banyak dibutuhkan perbaikan, baik dari substansi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga keberlakuannya yang harus diperhatikan oleh para pihak dalam suatu perjanjian waralaba.
This thesis specifically addresses the legal protection for franchisees in a franchise agreement. Specifically speaking, the discussion in this paper will be divided into three aspects. First, the legal relation of the parties in the franchise agreement. Second, the rights and obligations of the parties. Third, the Indonesian regulation which provides legal protection towards franchisees. These aspects are optimized by a data in the form of a franchise agreement between PT IP with CV BG. This research is a normative juridical research using legislation and case approach. This thesis came to the conclusion that the franchise relationship between PT IP with CV BG made it so that they are no longer personally liable but instead formed an employment relationship which made the rights and obligations of the parties applied in the franchise relationship become incompatible with the legislation in force. In addition, laws and regulations in Indonesia has not fulfilled its original purpose to provide justice and equal legal protection for the parties in the franchise agreement. The existence of this legislation also has not been effectively implemented by the parties, either in the manufacturing, registration, and implementation aspect. So it still needs a lot of improvement, both in the substance of the legislation in force, and also its existance, which needs to be considered by the parties to a franchise agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53569
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmat Saleh H F S
"Tidak cepatnya pemulihan keadaan ekonomi Indonesia membuat lambannya peningkatan laju pertumbuhan perekonomian. Walaupun demikian, ada beberapa jenis usaha yang mampu bertahan dan bahkan berkembang pesat pada masa, sulit tersebut, salah satunya adalah usaha waralaba. Waralaba merupakan bentuk usaha yang telah lama dikenal di Indonesia dan diakui berdasarkan asas kebebasan berkontrak serta sistem terbuka buku III KUHPerdata dan pengaturannya.pada Peraturan Pemerintah No.16 tahun 1997 tentang Waralaba. Usaha waralaba dilakukan dengan dasar Perjanjian Waralaba.
Pada umumnya Perjanjian Waralaba menggunakan perjanjian baku, telah mengurangi kemampuan negosiasi Calon Franchisee dan adanya Tie-in clause di dalam perjanjian yang membatasi Franchisee. Oleh karena itu sangat dibutuhkan kejujuran dan itikad baik dari Franchisor. Dalam perjanjian tersebut diatur mengenai Hak dan Kewajiban Franchisor (Pemberi Warlaba) dan franchise (Penerima Waralaba) yang merupakan hal penting dalam kegiatan usaha Waralaba.
Hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian memperlihatkan ketidakseimbangan kedudukan para pihak terutama hak franchisor untuk memutuskan perjanjian sepihak. Oleh karena objek dari Perjanjian Waralaba adalah mengenai Hak Kekayaan Intelektual maka Perjanjian Waralaba itu sendiri berkaitan dengan Undang-undang No.15/2001 tentang Merek, Undang-undang No.19/2002 tentang Hak Cipta, Undang-undang No.14/2001 tentang Paten, Undang-undang No.30/2000 tentang Rahasia Dagang dan Undang-undang No.31/2000 tentang Desain Industri."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18918
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raditya Ario Pratomo Andjasmoro
"Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba. Di Indonesia, waralaba diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Dalam peraturan tersebut, waralaba diharapkan untuk membantu dan meningkatkan pengusaha kecil dan menengah untuk tumbuh sebagai pemberi waralaba yang mempunyai daya saing. Akan tetapi, dengan tujuan yang dirasa cukup besar, peraturan ini serta undang-undang lain terkait dengan waralaba dan UMKM dirasa belum memberikan porsi yang pas dalam keterlibatan UMKM didalam dunia usaha waralaba.
Metode penelitian yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis dilakukan dengan penelitian hukum kepustakaan dan melakukan perbandingan Peraturan Waralaba No. 16 Tahun 1997 dan Peraturan Waralaba No. 42 Tahun 2007 untuk melihat seberapa jauh perkembangan waralaba di Indonesia. Selain itu, penulis juga akan melakukan perbandingan terhadap hukum waralaba di Indonesia dan Prancis, untuk melihat perspektif lain terhadap dunia waralaba yang semakin besar di era globalisasi sekarang ini. Selanjutnya penulis juga akan melakukan wawancara dengan pelaku usaha waralaba, untuk melihat sejauh manakah peraturan waralaba yaitu PP No. 42 Tahun 2007 diimplementasikan oleh para pelaku usaha dan melihat keterlibatan UMKM di dalamnya.

Franchise is a special right owned by an individual or a business entity to a business system with a business characteristic in order to sell goods and or services that have proven successful and can be utilized and or used by other parties under a franchise agreement. In Indonesia, franchising is ruled by Government Regulation No. 42 of 2007 regarding Franchising. Under that regulation, franchises are expected to help and increase Micro, Small and Medium Entrepreneurs MSME to grow as competitive givers. However, with the considerable objective, this regulation and other laws related to franchising and MSMEs are deemed to have not provided the right portion of MSME involvement in the franchise business.
The research method used in writing this thesis is normative juridical research. Juridical research was conducted by literary research and conducted a comparison of the Franchise Regulation No. 16 of 1997 and Franchise Regulation No. 42 Year 2007 to see how far franchise development in Indonesia. In addition, the author will also make comparisons to the law of franchising in Indonesia and France, to see other perspectives on the world of franchises are growing in the current era of globalization. Furthermore, the author will also conduct interviews with franchisors, to see the implementation of the Government Regulation No. 42 of 2007 by business actors and see the involvement of MSME in it.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Citra Ariesta Widyratuti
"Perjanjian Waralaba terhadap merek Breadstory all time bestseller merupakan awal dari gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan PT. Raja Boga Sukses selaku Penerima Waralaba ditujukan kepada Breadstory by Jun, Pte, Ltd. Kelalaian dalam mengajukan upaya hukum terhadap penolakan atas pendaftaran merek oleh Dirjen HKI dan tidak dilakukannya Surat Pernyataan Bersama (Clean Break) menjadi dasar gugatan oleh PT. Raja Boga Sukses. Gugatan tersebut diajukan karena telah menimbulkan kerugian bagi PT. Raja Boga Sukses karena adanya gugatan dari pihak lain sehubungan dengan merek dagang tersebut.
Diawali dari alasan penulis mengangkat permasalahan ini menjadi tema dari penulisan tesis ini, dengan mengangkat hal-hal yang telah diketahui penulis, dan hal-hal yang belum diketahui penulis, serta tujuan dari pengangkatan permasalahan ini kedalam suatu penulisan. Sehingga dalam hal ini, penulis menganggap perlunya ada pokok-pokok permasalahan seperti apakah perbuatan pemberi waralaba dapat diajukan sebagai perbuatan melawan hukum? Lalu kemudian bagaimanakah Undang-undang nomor 15 tahun 2001 tentang Merek memberikan perlindungan bagi penerima waralaba? Serta apakah ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 1997 tentang waralaba telah memberikan perlindungan kepada penerima waralaba?
Dengan menggunakan metode penelitian normatif dan tipe penelitian eksploratif, penulis bertujuan untuk membahas permasalahan dalam penulisan ini secara lebih mendalam dengan mengkaji norma-norma hukum dan menghubungkannya dengan permasalahan yang dimaksud. Melalui data sekunder dan metode analisis data bersifat kualitatif, juga dimaksudkan penulis agar dalam melakukan analisis bertumpu kepada kualitas data, sehingga kemudian dapat menemukan asas-asas yang dapat dipergunakan dalam menganalisis permasalahan yang dihadapi.
Pada akhir dari penulisan ini adalah penutup dimana berisi kesimpulan dan saran dari rumusan permasalahan yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa perbuatan pemberi waralaba dalam kasus ini merupakan tindakan perbuatan melawan hukum, dan perlindungan yang diberikan dari Undang-undang nomor 15 tahun 2001 juga belum dapat memberikan proteksi yang berarti, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1997 tentang Waralaba juga tidak memberikan perlindungan pada penerima waralaba, hanya saja dapat digunakan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 59/MPP/Kep/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba sebagai bentuk perlindungan kepada penerima waralaba atas kelalaian yang dilakukan oleh pemberi waralaba yang dalam hal ini telah menimbulkan kerugian bagi penerima waralaba."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16583
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"[Penulisan ini menelaah tentang perlindungan hukum kepada Franchisee terhadap klausula perjanjian yang dibuatnya dengan franchisor dengan menggunakan contoh kasus analisis perjanjian waralaba antara PT Pioneerindo Gourmet International Tbk dengan PT Artisan Wiraversa. Dalam waktu yang sangat singkat Penulis mencoba untuk membahas mengenai pemberlakuan perjanjian baku, antara PT Pioneerindo Gourmet International Tbk selaku franchisor untuk kemudian diberlakukan kepada PT Artisan Wiraversa selaku Franchisee. Keadaan bahwa berakhirnya perjanjian berdasarkan jangka waktu telah berakhir tetapi juga dapat diakibatkan oleh pemutusan perjanjian oleh salah satu pihak. Namun demikian dalam kondisi-kondisi tertentu franchisor telah mempersiapkan klausula-klausula baku yang berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan bisnisnya, sebagai contoh apabila perjanjian telah berakhir oleh sebab jangka waktu yang telah terlampaui dimana pihak Franchisee berkeinginan untuk memperpanjang perjanjiannya. Franchisee dalam keadaan seperti ini tidak memiliki bargaining yang sepadan dengan pihak franchisor, manakala franchisor menyatakan menolak untuk memperpanjang perjanjian. Penolakan tersebut meskipun dalam perjanjian ditentukan untuk menyebutkan alasannya tetapi dalam prakteknya franchisor dapat mengemukakan berbagai macam alasan yang pada intinya adalah tetap menolak permohonan Franchisee untuk memperpanjang perjanjian tersebut. Selama ini dalam perjanjian Franchise lebih memberikan kewenangan hak untuk pemutusan hubungan oleh franchisor dengan alasan alasan tertentu. Uraian tersebut hanyalah merupakan salah satu contoh dan bentuk pengakhiran perjanjian Franchise yang lazim diketahui dan oleh karenanya penulis mencoba untuk melakukan telaah dengan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengaturan perjanjian Franchise ini. Sampai saat ini terdapat beberapa ketentuan umum yang menjadi referensi pengaturan Franchise di Indonesia, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2007 tentang Waralaba (Franchise); Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; Undang-undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek; Undang-undang Nomor 2 tahun 1992 tentang Usaha Asuransi; dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik
Indonesia Nomor 53 tahun 2012 tentang Waralaba. Penulis dalam hal ini mencoba untuk menggali secara lebih dalam dengan mengkhususkan diri dalam pembahasan bidang hukum keperdataan dengan menelaah konsekuensi secara praktis antara isi dari perjanjian Franchise yang telah dibuat oleh pars pihak dengan realitas keberimbangan substansi perjanjian bagi pars pihak, atau dengan kata lain sejauh mana fairness yang diberikan oleh perjanjian kepada Franchisee. Penelahaan ini hanya dikhususkan pada perlindungan hukum kepada Franchisee, dan juga melihat keberimbangan antara hak dan kewajiban Franchisee.
Franchisee memiliki harapan dan keinginan akan profit tetapi apakah hal ini sama dengan keinginan franchisor. Atas dasar perbedaan kepentingan ini, maka dalam penelitian ini penulis berupaya untuk menganalisis secara lebih dalam perspektif pembahasan yang bersifat normatif yuridis.
, It analyzes the writing of legal protection to the franchisee the clause agreements
made by the franchisor with examples from the analysis of the franchise agreement between PT Pioneerindo Gourmet International Tbk and PT Artisan Wiraversa. In a very short time the author tries to discuss the application of standard agreements, in particular the clause agreements previously been 'prepared by PT Pioneerindo Gourmet International Tbk, the franchisor's then applied to PT Artisan Wiraversa as a franchisee. State that the expiration of the agreement based on the period has expired but can also be caused by the termination of
the agreement by either party. However, under certain conditions, the franchisor has prepared standard clauses that seek to provide protection against business interests, for example, if the agreement had expired and therefore the elapsed time period in which the franchisee wishes to extend the agreement. Franchisees in this state does not have a bargaining commensurate with the franchisor, the franchisor when states refuse to extend the agreement. The rejection although the agreement is determined to say why, but in practice the franchisor can express a variety of reasons that are essentially fixed franchisees rejected the request to extend the agreement. During this time the franchise agreement is the right to authorize termination by the franchisor with specific reasons. The description is just one example of the shape of the termination of the franchise agreement commonly known and therefore the authors are trying to do with the study based on the laws and regulations related to setting the franchise agreement. Until now, there are some general rules that references the franchise arrangements in Indonesia, namely Government Regulation No. 42 of 2007 on Franchise (Franchise); Code of Civil Law; Law No. 15 of 2001 on Marks; Act No. 2 of 1992 on Insurance Business; and Regulation of the Minister of Trade of the Republic of Indonesia Number 31 of 2008 on Franchise. The author in this case trying to dig deeper to specialize in the field of civil law discussion by reviewing the consequences of praxis between the contents of the franchise agreement that has been made by the parties to the reality of a balance in the substance of the agreement for the parties, or in other words the extent of fairness granted by the agreement to the franchisee. Is solely devoted to the review of legal protection to the franchisee, and also see a balance between the rights and obligations of the franchisee. Franchisees have the hope and the desire for profit but whether it is the same with the franchisor wishes. On the basis of the difference in interest in addressing the state of the termination of this agreement, then in this study the authors attempted to analyze in a deeper perspective of normative juridical discussion.]"
Universitas Indonesia, 2014
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasnah
"Tesis ini membahas mengenai bagaimana penerapan pengaturan mengenai waralaba di Indonesia. Pelaksanaan waralaba di Indonesia selain mengacu kepada peraturan mengenai waralaba juga harus tunduk dan patuh terhadap pengaturan di bidang lain yang terkait dengan waralaba itu sendiri. Di Indonesia terdapat pengecualian waralaba terhadap pengaturan mengenai persaingan usaha, namun terhadap pengecualian tersebut, masih terdapat pembatasannya.
Dalam perjanjian waralaba yang dibuat antara PT Eatertainment International, Tbk dan PT Cahaya Hatindo masih terdapat beberapa ketentuan yang berpotensi menyebabkan praktek persaingan usaha yang tidak sehat. Oleh karena itu seharusnya Penerapan pengecualian pemberlakuan ketentuan Hukum Persaingan Usaha di dalam klausul perjanjian waralaba antara PT. Eatertainment Tbk dan PT. Cahaya Hatindo hendaknya harus dilakukan dengan benar agar tidak menciptakan celah bagi terjadinya praktek persaingan usaha yang tidak sehat.

The focus of this study is how the implementation of franchise rule in Indonesia. Franchises in Indonesia should be conducted based on the franchise rules and another rules related to franchise. There are exceptions to the rules of Indonesian Competition Law where franchise is included in, nevertheless there are still restriction to that exception.
In the Franchise Agreement between PT Eatertainment International, Tbk and PT Cahaya Hatindo, there are any clauses that could be potentially causing unfair business practice. The exception to the rules of Indonesian Competition Law in that clauses should be implemented in good way to conduct fair business practice between them.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1999
S20911
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>