"Untuk mencapai visi tersebut diperlukan adanya suatu pembekalan bagi para
calon apoteker mengenai tugas dan fungsi apoteker dalam regulasi terkait bidang
kefarmasian, sehingga tercipta peranan aktif dari para calon apoteker dalam
pencapaian visi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Oleh sebab itu,
diselenggarakan Praktek Kerja Profesi Apoteker di Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia. Sebagai lembaga pemerintahan, Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia membekali calon apoteker dengan cara memperkenalkan
program pemerintah dalam meningkatkan peran apoteker di masyarakat agar
tercapai peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Praktek Kerja Profesi
Apoteker di bidang pemerintahan juga sangat diperlukan agar calon apoteker
dapat mengetahui, mempelajari dan memahami kebijakan-kebijakan, penyusunan
standard, norma, pedoman, kriteria, prosedur, dan bimbingan teknis serta evaluasi
di bidang pelayanan farmasi komunitas dan klinik."