Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 153442 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Susan Logawa
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas permasalahan antara peritel modern dengan pemasok. Masalah ini muncul oleh karena item-item trading term yang dipersyaratkan oleh peritel pada pemasok bertambah dari tahun ke tahun, membebani pemasok. Peritel menganggap Peraturan Menteri Perdagangan No. 53 Tahun 2008 melanggar asas kebebasan berkontrak. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, ditujukan kepada pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pelaku ritel di Indonesia pada umumnya, pelaku ritel modern khususnya. Lemahnya posisi pemasok terhadap bargaining power yang dimiliki peritel modern menyebabkan pemasok tidak mempunyai kekuatan untuk menolak item-item persyaratan perdagangan yang tidak disetujuinya. Hal tersebut menyebabkan item-item persyaratan perdagangan terus bertambah. Posisi yang tidak seimbang antara pemasok dan peritel modern, menyebabkan Pemerintah melakukan campur tangan melalui Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dan Peraturan Menteri Perdagangan No, 53 Tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Anggapan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan No, 53 Tahun 2008 melanggar asas kebebasan berkontrak, tidak dapat dibenarkan.

ABSTRACT
This study discusses the problem between modern retailer and supplier. The issue appeared because of trading term's items that is required by the retailers increasing from year to year, burdening suppliers. Retailers presume that regulation of the Minister of Trade Number 53 of 2008 is violated the principle of freedom of contract. This study used normative legal research, addressed to the statutory approach and a case approach. This study is expected to be useful for the retailer in Indonesia in general, and modern retailers in particularly. The weak position of the suppliers against the retailer is caused the suppliers has no power to refuse the trading term's that not approved by the suppliers. This causes the trading term's items continue increasing. Unbalanced position between the supplier and modern retailer causes the government to intervene through Presidential Regulation Number 112 of 2007 concerning Management and Development of Traditional Markets, Shopping Centers and Modern Stores and Regulation of the Minister of Trade Number 53 of 2008 concerning Guidelines for Management and Development of Traditional Markets, Shopping Centers and Modern Stores. The notion that regulation of the Minister of Trade Number 53 of 2008 violates the principle of freedom of contract, cannot be justified."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Kusumadevi
"Kegiatan waralaba diawali dengan dibuatnya perjanjian waralaba secara tertulis yang ditandatangani oleh para pihak. Pembuatan perjanjian waralaba ini menerapkan asas kebebasan berkontrak yang berarti para pihak dapat menentukan isi perjanjian tetapi tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan, hal ini merupakan implemantasi dari syarat sebab yang halal yang merupakan salah satu syarat sahnya perjanjian. Sebagai pelaku usaha yang tujuannya untuk mencari keuntungan, para pihak dalam perjanjian waralaba juga harus tunduk pada hukum persaingan usaha. Namun, sistem waralaba ini dikecualikan untuk tunduk terhadap UU No. 5 Tahun 1999 ini, hal ini dicantumkan dalam Pasal 50 huruf b. Kemudian dalam praktiknya, terdapat klausul-klausul dalam perjanjian waralaba yang berpotensi mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat, maka dibuat Pedoman Pasal 50 huruf b UU No. 5 Tahun 1999 mengenai pembatasan terhadap pengecualian Pasal 50 huruf b, tetapi pedoman ini tidak dapat mengikat secara umum karena dibuat bukan berdasarkan perintah perundang-undangan yang lebih tinggi. Menurut pedoman ini klausulklausul dalam perjanjian waralaba yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat tidak dikecualikan untuk tunduk pada UU No. 5 Tahun 1999. Untuk menghindari adanya persaingan usaha yang tidak sehat, perjanjian waralaba tetap harus berpedoman pada UU No. 5 Tahun 1999. Pendekatan dalam skripsi ini dilakukan dengan menggunakan analisis berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, serta membandingkannya dengan peraturan waralaba yang berlaku di Inggris. Inggris tidak memiliki peraturan yang secara spesifik mengatur mengenai waralaba, hanya terdapat kode etik yang dibuat oleh organisasi nirlaba yang bergerak di bidang waralaba. Setelah melakukan perbandingan, kemudian dilakukan analisis suatu perjanjian waralaba antara PT SAT dan HM untuk menilai klausul-klausul yang terdapat di dalamnya apakah sesuai dengan prinsip persaingan usaha atau tidak. Berdasarkan analisis perjanjian waralaba PT SAT dan HM tidak melanggar prinsip persaingan usaha.

Franchise business activities are started from the making of a written franchise agreement that is signed by both or more of the parties. The writing of this agreement puts forth the principle known as freedom of contract, which means the parties are free to determine the body of the contract as long as it does not contradict with the law, general order, and moral decency. This principle is an implementation towards the good cause as one of the condition for the licit agreement. As an entrepreneur who aims for profit, the parties involved should binds themselves to competition law. But, franchise itself is an exception for Law No. 5 Year 1999, as ruled in article 50 letter (b). And also in practice, there are clauses that could potentially cause an unfair practice in the franchise agreement, so therefore an Implementing Guidelines for Article 50 letter (b) Law No. 5 Year 1999 regarding boundaries for the exception ruled out in article 50 letter (b). But this implementing guideline can?t bind in general because it is made not from command of the higher law. According to this guidelines, the clause in a franchise agreement that may cause an unfair practice is not an exception to bind to Law No. 5 Year 1999. To avoid an unfair practice, the franchise agreement must be in accordance to Law No. 5 Year 1999. This thesis is approached by analyzing governing law, and by comparing it with the British franchise regulation. The British did not have any regulation that is specifically governs franchising, but there are only code of ethics that is created by a non-profit organization that moves in the franchising field. After the comparison, an analysis to a franchise agreement between PT. SAT and HM is done to assess the clauses that is in the body of the agreement, whether or not it is in accordance to competition law principle or not. According to the analysis, the franchise agreement between PT. SAT and HM did not violate the competition law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42339
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
R.M. Firdaus
"Adanya potensi yang sangat besar mendorong para pelaku usaha di bidang pasar retail hypemarket bersaing untuk mencari keuntungan dengan menguasai pasar seluasluasnya dan mendapatkan pelanggan sebanyak-banyaknya melalui berbagai cara. Mengingat para pelaku usaha di bidang retail hypemarket ini bersaing secara langsung di wilayah-wilayah tersebut, maka dalam prakteknya terdapat permasalahan-permasalahan yang timbul, salah satunya adalah laporan pada tanggal 20 Oktober 2004 yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), adapun laporan tersebut berisi mengenai adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dilakukan oleh PT. Carrefour Indonesia (Carrefour)."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16596
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Nana Febrina
"ABSTRAK
Peraturan Menteri Perdagangan No. 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang
Waralaba Untuk Jenis Usaha Toko Modern dan Peraturan Menteri Perdagangan No.
07/M-DAG/PER/2/2013 tentang Pengembangan Kemitraan Dalam Waralaba Untuk
Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman merupakan pembatasan terhadap asas
kebebasan berkontrak. Pembatasan tersebut dilakukan dengan membatasi jumlah
outlet/gerai yang dapat dikelola sendiri oleh pemberi waralaba. Asas kebebasan
berkontrak berlaku dalam hukum perjanjian didasarkan atas Pasal 1338 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata. Kedua peraturan menteri perdagangan tersebut pada
intinya mengatur agar pemberi waralaba bekerja sama dengan cara memprioritaskan
pelaku usaha kecil dan menengah. Namun kedua peraturan menteri ini dianggap telah
menghalangi kebebasan berusaha terutama ditinjau dari asas kebebasan berkontrak
dan persaingan usaha. Tulisan ini berusaha untuk menguraikan isi dan maksud dari
kedua peraturan menteri tersebut dan menganalisanya dari sudut kebebasan
berkontrak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan persaingan
usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Dalam tulisan
ini juga dibahas mengenai pengaturan kemitraan usaha besar usaha mikro, kecil dan
menengah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2008.
Kata kunci: waralaba, gerai, asas kebebasan berkontrak, persaingan usaha

ABSTRACT
Minister of Trade Regulation No. 68/M-DAG/PER/10/2012 on Franchise
Business Line Modern Store and Minister of Trade Regulation No.. In 07/MDAG/
PER/2/2013 of Partnership Development Franchises For Business Line Services
Food and Beverage is a restriction on the principle of freedom of contract. The
restriction is conducted by limiting the amount of outlets / stores that can be managed
by the franchisor. The principle of freedom of contract in contract law is based on
Article 1338 Code of Civil Law. Both the trade ministerial regulations essentially set
the franchisor how to prioritize working with small and medium-sized enterprise. But
both ministerial regulations are considered had prevented freedom of doing business,
especially in terms of the principle of freedom of contract and business competition.
This paper trying to describe the content and intent of both the minister regulations
and analyze from the point of freedom of contract that stipulated in the Civil Law and
competition as stipulated in Law No. 5 Year 1999. In this paper also discussed the
efforts of the partnership arrangements of micro, small and medium enterprises as
stipulated in Law No. 20 Year 2008."
Universitas Indonesia, 2013
T35258
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pradita Lanuansha Putri
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan asas itikad baik kaitannya dengan kebebasan berkontrak dalam sebuah perjanjian khusus yang dalam penulisan ini membahas mengenai perjanjian franchise. Perjanjian franchise merupakan bentuk dari kebebasan berkontrak, maka dalam pembuatannya harus mengandung unsur keadilan. Dengan adanya itikad baik maka diharapkan para pihak, pemberi dan penerima waralaba, memiliki kesadaran tinggi untuk memperhatikan kebutuhan pihak lain dan tidak bertindak sewenang- wenang demi keuntungan dirinya sendiri. Tipe penelitian ini adalah normatif yuridis, dengan melakukan pendekatan dari sisi perundang-undangan dan menganalisis putusan pengadilan menggunakan metode kepustakaan.
The present thesis will discuss the application of good faith principle according to freedom of contract in a special obligation, in this case, is franchise agreement. Franchise agreement is a form of freedom of contract, then it should be having a freedom on its making which fairness should be including. It is highly expected that by implementing good faith principle on a contract, both parties which are franchisor and franchisee will have a high awareness towards the needs of the other party and not to exploit the other party’s weakness in the name of his own interest. Type of the research is normative juridicial, by doing statue approach and analyzing court judgement altogether using the methods of library research."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S64837
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Wibowo
"Kehadiran pedagang kakilima sebagai bagian dari sektor informal tampaknya masih tetap harus diperhitungkan dalam konteks permasalahan tenaga kerja. Masalahnya dapat menjadi positif apabila kehadiran mereka dipandang sebagai wadah limpahan tenaga kerja dan menjadi negatif apabila kehadirannya dipandang sebagai sesuatu yang dapat menimbulkan kemacetan lalulintas, gangguan kesehatan, gangguan ketentraman dan ketertiban dan sebagainya, sehingga pemerintah daerah sering membuat beraneka kebijakan yang berbeda. Di satu pihak pemerintah daerah sering melakukan kebijakan akomodasi dan promosi, di pihak lain mengeluarkan kebijakan yang membatasi kegiatan pedagang kakilima.
Tesis ini berusaha mengkaji beberapa isu penting berkaitan dengan kebijakan pembinaan pedagang kakilima di Kota Jakarta. Fokus utama penelitian ini adalah tentang elemen-elemen kebijakan, sosialisasi dan kemungkinan penyimpangannya dalam penanganan pedagang kakilima. Untuk melihat proses perumusan dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut. dipergunakan metode yang didasarkan pada kerangka berpikir dari Bromley. Metode ini pada dasarnya untuk mengukur dan melihat kebijakan dari sisi policy level, organizational level dan operational level.
Pengumpulan data dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan mengkombinasikan antara metode kualitatif dan kuantitatif Untuk mengetahui kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah, peneliti menggunakan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam, sedangkan untuk mengetahui pola-pola interaksi yang ada pada pedagang kakilima digunakan metode kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner kepada 416 responden pedagang kakilima di wilayah Pasar Minggu Kotamadya Jakarta Selatan dan Pasar Senen Kotamadya Jakarta Pusat.
Teknik analisis data kuantitatif menggunakan Chi Square dengan uji signifikansi 95 %, sedangkan pengujian pola-pola interaksi (data kualitatif) adalah untuk mengetahui apakah terdapat hubungan antara tingkat pendidikan, sikap pedagang kakilima dan pandangan pemerintah dengan efektifitas pelaksanaan kebijakan pembinaan pedagang kakilima. Hasil pengujian statistik dengan menggunakan alat bantu SPSS Release 6,0 menunjukkan ternyata memang terdapat hubungan antara variabel-variabel tersebut dan melalui pengujian signifikansi dapat dikatakan hubungan tersebut berlaku juga di tingkat populasi.
Sebenarnya cukup banyak kebijakan yang dibuat oleh pemerintah namun dalam penelitian ini yang dianggap penting adalah kebijakan mengenai permodalan, kemitraan usaha, manajemen usaha, retribusi dan perizinan.
Pada policy level kebijakan pemerintah di bidang usaha kaki lima adalah pasal 27 ayat 2 dan pasal 33 UUD 1945 yang diimplementasikan dengan ketetapan MPR No. 4 tahun 1978 tentang GBHN di tingkat organisasi (Organizational Level) kebijakan yang dikeluarkan melalui Undang-undang dan peraturan pemerintah, sedangkan pada operasional level Pemerintah DKI Jakarta lebih banyak mengeluarkan kebijkan yang sifatnya teknis dan belum mengeluarkan kebijakan secara khusus yang mengatur pembinaan dan pengembangan pedagang kakilima.
Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan antara variabel pendidikan dengan variabel efektivitas pelaksanaan kebijakan pembinaan sektor informal / PK 5 berupa kesediaan beralih profesi dengan nilai Chi Square sebesar 13,781 yang berarti Ho ditolak dan pada tingkat populasi hubungan variabel ini juga berlaku, pada hubungan antara variabel pendidikan dengan variabel pengetahuan terhadap Perda DKI Jakarta Nomor 5 tahun 1978 dan Perda Nomor 11 Tahun 1988 diperoleh nilai sebesar 10,541 yang berarti Ho ditolak (terdapat hubungan yang signifikan). Di samping itu juga terlihat adanya hubungan antara variabel sikap responden dengan variabel kesediaan beralih profesi dengan nilai Chi Square sebesar 44,130 yang berarti Ho ditolak dan pada tingkat populasi hubungan ini juga berlaku, sedangkan antara variabel sikap responden dengan variabel pengetahuan terhadap Perda DKI Jakarta No. 5 Tahun 1978 dan Perda Nomor 11 Tahun 1988 diperoleh Chi Square sebesar 6,957 yang berarti Ho diterima (tidak terdapat hubungan yang signifikan)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T8046
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Carolinasari
"Fenomena globalisasi yang terjadi saat ini mengakibatkan berkembang pesatnya perdagangan dunia, salah satunya yaitu waralaba (franchise). Indonesia sendiri mempunyai potensi yang baik untuk pengembangan bisnis waralaba. Pesatnya arus masuk waralaba asing ke Indonesia disebabkan oleh pasar Indonesia yang sangat kondusif bagi perkembangan usaha waralaba asing. Namun ternyata berkembangnya waralaba asing di Indonesia memberikan dampak negatif yaitu dapat memperlebar kesenjangan ekonomi antara usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil. Dalam rangka mendorong peningkatan waralaba ke arah membangun kemitraan dengan pengusaha kecil dan menengah dalam bentuk penerima waralaba atau pemasok bahan baku termasuk peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dengan diikuti munculnya Permendag no. 53/2012 Tentang Penyelenggaraan Waralaba. Dalam pelaksanaannya Permendag no. 53/2012 banyak menemui kendala, salah satu pasal yang dianggap melahirkan kontroversi yaitu adanya ketentuan penggunaan bahan baku 80% harus berasal dari produk dalam negeri yang dirasa sangat merugikan para waralaba asing. Akan tetapi di dalam merumuskan ketentuan penggunaan bahan baku tersebut, Pemerintah (sebagai negara peratifikasi Perjanjian WTO) tidak melanggar Prinsip Perdagangan WTO yaitu Special and Differential to Developing Nations dan mengacu pada tujuan pembentukan Keputusan Komisi No. 57/2009 tentang Pengecualian Penerapan UU No. 5 Tahun 1999 Terhadap Perjanjian yang Berkaitan dengan Waralaba dan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar dapat menjamin kesempatan berusaha bagi seluruh pelaku usaha, mewujudkan iklim usaha yang kondusif sebagaimana dijamin dalam UU Persaingan Usaha Indonesia.

Globalization phenomenon is occurred today make the rapid development of world trading, one of them is franchise. Indonesia have good potency in order to develop the franchise business. The fast growth of foreign franchise in Indonesia because Indonesia market is very conducive for the development of foreign franchise business. But in the fact the development of foreign franchise in Indonesia give negative effect namely can make the wide of economics gap between big business, middle and small business. In order to support the increasing of franchise to the direction of building the partnership with small and medium business in form of the receiver of franchise or the supplier of material included the increasing of local production usage, so the government release the Regulation of Government Number 42/2007 about the franchise by followed about the releasing Permendag Number 53/2012 about the implementation of franchise. In its implementation Permendag number 53/2012 there are so many problem founded, one of some article that be estimated make the controversy namely there is the regulation of material usage about 80% must come from local product that be felt make lost absolutely for the foreign franchise. Meanwhile in making the formula of such local content usage regulation, government (as the country of WTO agreement ratification) do not abuse WTO trading principle namely special and differential to Developing Nations and refer to the purpose of establishment Commission decree Number 57/2009 about the exception of application of Laws Number 5/2009 for the micro, middle and small business in order that can insurance the opportunity of business for all the doer of business, to realize the climate of business which is conducive as be guaranteed in the laws if Indonesia business competitiveness."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T33047
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suci Febrianti
"Penulisan ini menelaah tentang perlindungan hukum kepada Franchisee terhadap klausula perjanjian yang dibuatnya dengan franchisor dengan menggunakan contoh kasus analisis perjanjian waralaba antara PT Pioneerindo Gourmet International Tbk dengan PT Artisan Wiraversa. Dalam waktu yang sangat singkat Penulis mencoba untuk membahas mengenai pemberlakuan perjanjian baku, antara PT Pioneerindo Gourmet International Tbk selaku franchisor untuk kemudian diberlakukan kepada PT Artisan Wiraversa selaku Franchisee. Keadaan bahwa berakhirnya perjanjian berdasarkan jangka waktu telah berakhir tetapi juga dapat diakibatkan oleh pemutusan perjanjian oleh salah satu pihak. Namun demikian dalam kondisi-kondisi tertentu franchisor telah mempersiapkan klausula-klausula baku yang berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan bisnisnya, sebagai contoh apabila perjanjian telah berakhir oleh sebab jangka waktu yang telah terlampaui dimana pihak Franchisee berkeinginan untuk memperpanjang perjanjiannya. Franchisee dalam keadaan seperti ini tidak memiliki bargaining yang sepadan dengan pihak franchisor, manakala franchisor menyatakan menolak untuk memperpanjang perjanjian. Penolakan tersebut meskipun dalam perjanjian ditentukan untuk menyebutkan alasannya tetapi dalam prakteknya franchisor dapat mengemukakan berbagai macam alasan yang pada intinya adalah tetap menolak permohonan Franchisee untuk memperpanjang perjanjian tersebut.
Selama ini dalam perjanjian Franchise lebih memberikan kewenangan hak untuk pemutusan hubungan oleh franchisor dengan alasan alasan tertentu. Uraian tersebut hanyalah merupakan salah satu contoh dan bentuk pengakhiran perjanjian Franchise yang lazim diketahui dan oleh karenanya penulis mencoba untuk melakukan telaah dengan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengaturan perjanjian Franchise ini. Sampai saat ini terdapat beberapa ketentuan umum yang menjadi referensi pengaturan Franchise di Indonesia, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2007 tentang Waralaba (Franchise); Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; Undang-undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek; Undang-undang Nomor 2 tahun 1992 tentang Usaha Asuransi; dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2012 tentang Waralaba.
Penulis dalam hal ini mencoba untuk menggali secara lebih dalam dengan mengkhususkan diri dalam pembahasan bidang hukum keperdataan dengan menelaah konsekuensi secara praktis antara isi dari perjanjian Franchise yang telah dibuat oleh pars pihak dengan realitas keberimbangan substansi perjanjian bagi pars pihak, atau dengan kata lain sejauh mana fairness yang diberikan oleh perjanjian kepada Franchisee. Penelahaan ini hanya dikhususkan pada perlindungan hukum kepada Franchisee, dan juga melihat keberimbangan antara hak dan kewajiban Franchisee. Franchisee memiliki harapan dan keinginan akan profit tetapi apakah hal ini sama dengan keinginan franchisor. Atas dasar perbedaan kepentingan ini, maka dalam penelitian ini penulis berupaya untuk menganalisis secara lebih dalam perspektif pembahasan yang bersifat normatif yuridis.

It analyzes the writing of legal protection to the franchisee the clause agreements made by the franchisor with examples from the analysis of the franchise agreement between PT Pioneerindo Gourmet International Tbk and PT Artisan Wiraversa. In a very short time the author tries to discuss the application of standard agreements, in particular the clause agreements previously been 'prepared by PT Pioneerindo Gourmet International Tbk, the franchisor's then applied to PT Artisan Wiraversa as a franchisee. State that the expiration of the agreement based on the period has expired but can also be caused by the termination of the agreement by either party. However, under certain conditions, the franchisor has prepared standard clauses that seek to provide protection against business interests, for example, if the agreement had expired and therefore the elapsed time period in which the franchisee wishes to extend the agreement. Franchisees in this state does not have a bargaining commensurate with the franchisor, the franchisor when states refuse to extend the agreement. The rejection although the agreement is determined to say why, but in practice the franchisor can express a variety of reasons that are essentially fixed franchisees rejected the request to extend the agreement.
During this time the franchise agreement is the right to authorize termination by the franchisor with specific reasons. The description is just one example of the shape of the termination of the franchise agreement commonly known and therefore the authors are trying to do with the study based on the laws and regulations related to setting the franchise agreement. Until now, there are some general rules that references the franchise arrangements in Indonesia, namely Government Regulation No. 42 of 2007 on Franchise (Franchise); Code of Civil Law; Law No. 15 of 2001 on Marks; Act No. 2 of 1992 on Insurance Business; and Regulation of the Minister of Trade of the Republic of Indonesia Number 31 of 2008 on Franchise.
The author in this case trying to dig deeper to specialize in the field of civil law discussion by reviewing the consequences of praxis between the contents of the franchise agreement that has been made by the parties to the reality of a balance in the substance of the agreement for the parties, or in other words the extent of fairness granted by the agreement to the franchisee. Is solely devoted to the review of legal protection to the franchisee, and also see a balance between the rights and obligations of the franchisee. Franchisees have the hope and the desire for profit but whether it is the same with the franchisor wishes. On the basis of the difference in interest in addressing the state of the termination of this agreement, then in this study the authors attempted to analyze in a deeper perspective of normative juridical discussion.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Resty Ronalisco
"Perjanjian franchise merupakan perjanjian yang dibuat antara pihak franchisor dan franchisee mengenai pemberian izin untuk menggunakan merek franchisor kepada franchisee. Dalam menjalankan Bisnisnya ini, franchisee harus menyesuaikan diri dengan metode dan prosedur yang ditetapkan franchisor. Di Indonesia, perkembangan bisnis franchise tidak diimbangi dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Akan tetapi, realitas tersebut bukan berarti tidak ada perlindungan hukum bagi para pihak di dalam perjanjian franchise. Hal ini sesuai dengan asas terbuka dalam Buku III KUHPerdata yang memungkinkan bagi para pihak untuk membuat gerjanjian apapun dan perjanjian yang dibuat secara sah akan berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Perjanjian franchise yang disusun merupakan dasar hukum untuk menuntut hak dan kewajiban para pihak, juga untuk mengetahui sah atau tidaknya perbuatan para pihak. Klausula dalam perjanjian franchise mengatur kepentingan para pihak, tetapi posisi tawar menawar memaksa salah satu pihak untuk menerima klausula tersebut tanpa reserve. Akibatnya perjanjian menjadi tidak seimbang mengatur kepentingan para pihak. Oleh sebab itu, selalu ada pemahaman dan penyempurnaan terhadap ketentuan dalam perjanjian yang perlu merumuskan klausula yang sedikit banyak dapat memberikan perlindungan terhadap kepentingan para pihak, sehingga hak dan kewajiban yang diperjanjikan dapat dilaksanakan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21085
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Dhafin Almanda Fauzan
"Waralaba adalah suatu metode bisnis yang dalam penyelenggaraanya terdapat pemberian izin penggunaan hak kekaayaan intelektual dari pemberi waralaba kepada penerima waralaba. Dalam penyelenggaraannya waralaba didasari dengan perjanjian waralaba. Perjanjian waralaba dan prospektus penawaran waralaba merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam prosedur pendaftaran waralaba. Pendaftaran waralaba sendiri merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para pihak dalam waralaba yang didasari dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam penelitian ini menggunakan metode peneltian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan terhadap peraturan penyelenggaraan waralaba. Selanjutnya dalam tulisan ini akan dibahas secara khusus mengenai pelindungan hukum yang didapatkan atas pendaftaran waralaba dan bagaimana Peraturan penyelenggaraan waralaba telah memberikan suatu kontruksi pelindungan hukum kepada pemberi waralaba dan penerima waralaba. Adanya kehadiran pelindungan hukum untuk para pihak dalam waralaba dalam hal ini memberikan suatu kepastian pelindungan yang akan didapatkan. Hal ini juga kemudian mendorong hadirnya penyelenggaraan waralaba yang lebih baik lagi. Dalam hal ini terdapat juga salah satu contoh perjanjian kerja sama waralaba yang tidak didaftarkan yakni perjanjian kerja sama Restoran X dengan Pengusaha Y yang dianalisis hak dan kewajibannya serta meninjau bagaimana pelindungan hukum untuk para pihak yang ada dalam perjanjian tersebut.

Franchising is a business method in which there is a grant of permission to use intellectual property rights from the franchisor to the franchisee. In the arrangement of franchising against the franchise agreement The franchise agreement and franchise offer prospectus are integral parts of the franchise registration procedure. Franchise registration is an obligation that the franchisees must fulfill in accordance with the provisions of the applicable regulations. In this study, a normative juridical research method was used using an approach to the rules of franchising. Furthermore, this paper will specifically discuss the legal protection of acquisitions for franchise registration and how the Franchise Administration Regulations have provided a construction of legal protection for franchisors and franchisees. The presence of legal protection for the parties to the franchise in this case provides a certainty of protection that will be obtained. This also then encourages the presence of a better franchising. In this case, there is also an example of a unregistered franchise cooperation agreement, namely the cooperation agreement between Restaurant X and Entrepreneur Y, which rights and obligations are analyzed, as well as how legal protection is provided for the parties involved in the agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>