Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 139577 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Afdimar
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T27109
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid Setianingsih
"Kenyataan bahwa banyak yayasan yang bergerak di berbagai bidang dengan berbagai macam maksud, dan tujuan telah terlihat pada masyarakat Indonesia, namun demikian belum ada perundang-undangan yang mengatur khusus tentang yayasan, sehingga hanya hukum kebiasaan dan yurisprudensi saja yang mengatur tentang yayasan. Akibat dari hal ini, banyak yayasan yang dipakai sebagaikedok untuk berbisnis, dan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pendirian yayasan mula-mula. Menanggapi hal yang demikian, maka pemerintah menganggap perlu untuk membuat suatu kepastian hukum tentang yayasan yang diwujudkan dengan adanya Undang-undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, penulis akan memaparkan dalam skripsi bagaimana sebenarnya pengaturan hukum yayasan di Indonesia sebelum diundangkannya undang-undang, tersebut dan bagaimana pengaturan setelah hadirnya Undang-undang tersebut, unsur-unsur persamaan dan unsur-unsur perbedaan apa yang ada sebagai hasil perbandingan antara keduanya. Dipaparkan juga bahwa unsur-unsur perbedaan tersebut membawa akibat-akibat hukum bagi yayasan yang telah berdiri sebelum Undang-undang tersebut ada seperti wajib penyesuaian anggaran dasar yayasan dan wajib pemberi tahuan penyesuaian tersebut kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam jangka waktu tertentu dengan pembubaran yayasan sebagai sanksi terhadap pelanggaran ketentuan undang-undang tersebut Sebagai penutup, penulis menyarankan bahwa yayasan dapat beralih ke bentuk badan hukum lain sebagai alternatif bagi yayasan yang tidak mau menyesuaikan diri dengan Undang-undang baru tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21051
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deni Thanur
"Sebelum berlakunya Undang-Undang nomor 16 tahun 2001, telah banyak yayasan yang didirikan di Indonesia namun dari segi formal maupun dari segi material pendirian yayasan teraebut belum seragam. Dengan berlakunya Undang-Undang nomor 16 tahun 2001 tersebut timbul permasalahan pokok yaitu syarat-syarat. apakah yang harus dipenuhi agar suatu yayasan memperoleh status badan hukum, bagaimana status hukum yayasan yang didirikan sebelurrmya dan penyesuaian apakah yang harus dilakukan.
Dalam tesis ini penulis mencari jawaban atas permasalahan pokok tersebut dengan melakukan penelitian hukum normatif yang berdasarkan penelitian kepustakaan ditunjang dengan penelitian yang beraifat empiris yang berdasarkan observasi penulis dalam praktek selaku notaris.
Dari hasil penelitian penulis dapat disimpulkan bahwa agar suatu yayasan memperoleh status sebagai badan hukum maka harus dipenuhi syarat formil yaitu yayasan didirikan dengan akta notaris, disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dan syarat material yaitu anggaran dasar yayasan harus disesuaikan dengan ketehtuan Undang-Undang nomor 16 tahun 2001. Pada prinsipnya Undang-Undang nomor 16 tahun 2001 mengakui yayasan yang didirikan sebelumnya sebagai suatu badan hukum dengan beberapa pembatasan dan harus mel akukan penyesuaian anggaran dasarnya terutama yang berkenaan dengan nama dan tempat kedudukan yayasan, maksud tujuan dan kegiatan usaha yayasan, jangka waktu pendirian, kekayaan yayasan, organ yayasan, perubahan anggaran dasar yayasan, penggabungan dan pembubaran yayasan, tahun buku dan laporan tahunan yayasan."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16692
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Seftiarretu
"ABSTRAK
Yayasan merupakan badan hukum yang terdiri atas harta kekayaan yang dipisahkan dengan tujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Jo. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2004 tentang Yayasan, sudah seharusnya yayasan dapat dijalankan dengan prinsip non profit oriented.
Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini mengenai implementasi Undang-Undang Yayasan dan faktor-faktor peghambat pelaksanaannya.
Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu menitikberatkan pada peraturan yang berlaku, referensi dan literatur-literatur serta pelaksanaan peraturan dalam prakteknya.
Dari hasil penelitian ini, peraturan tentang Yayasan tidak dilaksanakan oleh yayasanyayasan di Kota Bandar Lampung; untuk itu masih sangat dibutuhkan peran aktif pemerintah untuk sosialisasi Undang-Undang Yayasan dan peraturan lain yang terkait kepada masyarakat dan juga kepada instansi-instansi yang terkait dengan kegiatan yayasan agar amanat Undang-Undang dapat tercapai.

ABSTRACT
The Foundation is a legal entity consisting of separated assets with a social purpose, religious and humanitarian. With the promulgation of Law No. 16 Year 2001 Jo. Act No. 28 of 2004 on the Foundation, it has become a necessity that the foundation should be operated using the principle of non-profit oriented.
Subject to be discussed in this writing is about the implementation of the Law Foundation and the factors inhibit the implementation process.
This writing method is using the juridical normative which focuses on existing regulations, references and literature as well as the implementation of regulations in practice.
From the results of this study, regulation of the Foundation is not carried out by private foundations in the city of Bandar Lampung; for it is still needed a very active role of the government to socialize the Law Foundation and other regulations related to society and to the agencies associated with the foundation so that the mandates of the Law can be achieved."
2009
T26679
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nieke Larasati
"Sebelum undang-undang tentang yayasan diberlakukan, terdapat ketidakpastian mengenai pengertian dan bentuk yayasan, maupun batasan yang tegas terhadap maksud, tujuan, dan kegiatan yayasan. Akibatnya yayasan cenderung disalahgunakan sebagai wadah berkedok sosial untuk memperkaya pihak-pihak tertentu. Diberlakukannya UU Yayasan memberi jawaban atas dibutuhkannya payung hukum mengenai pendirian, pengelolaan, dan pengawasan yayasan yang tadinya belum memiliki kepastian hukum. Namun UU Yayasan belum menekankan secara khusus batasan antara perbedaan yayasan keagamaan dengan yayasan pada umumnya. Padahal yayasan keagamaan khususnya yayasan Islam memiliki karakter berbeda dibandingkan dengan yayasan yang hanya bersifat sosial dan kemanusiaan, sebagai contoh fungsi yayasan sebagai instrumen syiar keagamaan, penyelenggara pendidikan diniyah, berperan sebagai lembaga amil zakat, dan lain sebagainya. Atas sebab itu timbul pertanyaan mengenai bagaimana peran UU Yayasan dalam mengakomodir pendirian yayasan keagamaan khususnya yayasan Islam.
Penelitian ini berlatar belakang dari adanya pemikiran terhadap perlunya UU Yayasan memberi batasan yang tegas antara yayasan keagamaan dengan yayasan sosial dan yayasan kemanusiaan. Sehingga pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu mengenai apakah UU Yayasan sudah dapat mengakomodir pendirian yayasan keagamaan, dan bagaimana bentuk yayasan keagamaan yang sesuai dengan hukum Islam. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian eksplanatoris yakni menggambarkan dan menjelaskan tentang proses pendirian yayasan keagamaan khususnya yayasan Islam untuk menjadi badan hukum, penelitian evaluatif yakni memberi penilaian atas peranan UU Yayasan dalam mengakomodir pendirian Yayasan Keagamaan khususnya terhadap Yayasan Islam, serta penelitian analitis yakni analisis terhadap pendirian yayasan keagamaan yang sesuai dengan kaidah Islam dan perundang-undangan yang berlaku. Perolehan data dalam penelitian ini adalah berdasarkan studi dokumen, wawancara, dan penelitian lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut diketahui bahwa UU Yayasan belum sepenuhnya mengakomodir pendirian yayasan keagamaan khususnya yayasan Islam, oleh karena UU Yayasan belum memandang yayasan keagamaan sebagai yayasan yang berbeda dengan yayasan pada umumnya, sehingga pendirian yayasan Islam tidak dituntut untuk sesuai dengan kaidah hukum Islam. Atas sebab ini maka hal-hal yang belum diakomodir UU Yayasan tersebut harus ditutupi dengan pengetahuan tentang keagamaan dan permohonan izin operasional dari Departemen Agama. Selain itu diketahui pula bahwa yayasan keagamaan yang sesuai dengan hukum Islam adalah yayasan keagamaan yang dilandasi akhlak, akidah, dan syariat, sehingga pendirian yayasan keagaman yang sesuai dengan Hukum Islam berarti yayasan keagamaan didirikan dengan memenuhi kaidah normatif dan yuridis dalam syariat Islam.

Before the establishment of Foundation Act there was uncertainty in the meaning and form of foundations, as well as strict limits on the purposes, objectives, and activities of the foundation. Hence foundations tend to be misused under "social" guise to enrich certain parties. The implementation of Foundation Act has provided answers to the necessity for the legislation on foundations establishment, management, and supervision which previously hadn't complied to the need of legal certainty. On the other hand, Foundation Act doesn't emphasize the boundary between the difference of religious foundation with the foundation in general. Whereas religious foundations in particularly Islamic foundations, have different characters compared to foundations based on merely social and humanitarian purpose, as examples their establishment purpose for the benefit of missionary endeavor, to conduct diniyah education program, to conduct a role as the formal institution of zakat, et cetera. These factors have raised questions on the extent of Foundation Act to be able to facilitate the establishment of religious foundations, in particularly Islamic foundations.
This research background was incited by the thought of how important it is to emphasize the boundary between religious foundation and social or humanitarian foundations. Hence the main issues in this research are about whether Foundation Act has been able to accommodate the establishment of religious foundations, and how to establish Islamic foundation that is in accordance with the rules of Islam. Research methods used to answer these issues were explanatory research to describe and explain the process of religious foundations establishment in particularly Islamic foundations to become legal entities, evaluative research to assess the role of Foundation Act in accommodating the establishment of Religious Foundations in particularly Islamic foundations, and analytical research to analyze the establishment of religious foundations that comply with Islamic rules and Indonesian regulations. This research obtained informations by document studies, interviews and field research.
The research results noted that Foundation Act hasn't entirely accommodated the religious foundations establishment in particularly Islamic foundations, since Foundation Act hasn't noticed the difference between religious foundations and foundations in general, thus compliance with the rules of Islamic law is not a requisite in Islamic foundation establishment. What haven't been accommodated by Foundation Law shall be covered by religious knowledge and activity license approval from the Ministry of Religious Affairs. Also note that the religious foundation that complies with Islamic law is a foundation based on religious morals, faith, and the Shari'a, thus establishment of religious foundations that in accordance with Islamic law means that the establishment has met the normative and juridical rules in Islamic Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27533
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ina Susani Dengah
"Penulisan tesis ini untuk memperoleh gambaran yang lebih mendalam atas beberapa catatan yang muncul berkaitan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan terhadap pemberian kredit kepada yayasan. Untuk meneliti hal dalam penulisan ini, dilakukan penelitian yang bersifat yuridis normatif dan hasilnya bersifat deskriptif, analisis dan tehnik pengumpulan data dari studi dokumen. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan status yayasan telah diakui sebagai badan hukum. Mengingat yayasan diakui sebagai badan hukum, sebagai subyek hukum yayasan dapat menerima fasilitas kredit dari bank. Namun, yayasan sebagai suatu organisasi nirlaba merupakan badan hukum yang diperuntukkan mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Oleh karena tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan suatu yayasan dan adanya beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan yang peruinusannya menimbulkan penafsiran yang kontradiktif antara satu pasal dan yang lainnya, berkaitan dengan pemberian kredit kepada yayasan menimbulkan catatan atau pertanyaan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Kalangan perbankan merasa perlu adanya kepastian hukum untuk mencegah kemungkinan terjadi pemberian kredit kepada yayasan menjadi melanggar hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T17690
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Selasih J. Rusma
"ABSTRAK
Yayasan merupakan badan hukum nirlaba yang mempunyai tujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan karenanya harta kekayaan yayasan hanya boleh digunakan untuk aksud dan tujuan tersebut. Yayasan-yayasan yang berdiri sebelum berlakunya Undang-undang Yayasan, diakui sebagai badah hukum berdasarkan kebiasaan, yurisprudensi dan doktrin. Sedangkan yayasan yang berdiri setelah adanya Undang-undang Yayasan adanya yang diakui sebagai badan hukum dan ada yang tidak diakui sebagai badan hukum yang mengakibatkan yayasan tersebut kehilangan status badan hukumnya. Dari hasil penelitian ini, status harta kekayaan yayasan berdiri sebelum berlakukan Undang-undang Yayasan tetapi kehilangan status badan hukumnya tersebut masih diakui keberadaannya dan hanya boleh digunakan oleh yayasan yang mempunyai maksud dan tujuan yang sama. Untuk itu dibutuhkan langkah-langkah pemecahan yang kongkrit, sehingga pendirian Yayasan sejak berlakunya Undang-Undang tidak menemui banyak masalah.

ABSTRACT
Prior to and after the enactment of Law No. 16 year 2001 Juncto Law No. 28 oyear 2004 Regarding The Foundation (Review of Supreme Court’s Decree No. 822 K/Pdt/2010). Foundation is non-profitable leal entity with certain purpose such as, social, religion and humanity purposes. Therefore, the assets owned by Foundation should only be used for those particulal purposes.
Foundations that were established prior to the enactment of the Law of Foundations are being recognized as legal entities, based on habitually, jurisdiction and doctrine. Some of the Foundations that were established after the enactment of Law of Foundation are successfully recognized as legal entities, but some of them are not. As the result, those particular foundations lost their legality statuses.
This research indicate that the assets’s status of the Foundation that were established prior to the enactment of The Law of Foundation, but lost its legality status are still recognized, and could only be used for Foundations with similar purposes. Therefore, accurate steps of solution is needed, so the establishment process of new foundations could encounter less trouble, along with the enactment of the Law of Foundations."
Universitas Indonesia, 2013
T32776
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Keberadaan yayasan merupakan suatu kebutuhan bagi
masyarakat sebagai wadah atau lembaga yang bersifat dan
bertujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Oleh karena
itu, yayasan dipandang sebagai bentuk ideal (philanthropic)
dan bermanfaat karena tidak mengutamakan keuntungan
(profit) seperti badan usaha lainnya, sehingga yayasan
disebut lembaga nirlaba. Namun dalam praktik, yayasan
tumbuh tidak saja bersifat dan bertujuan sosial semata
tetapi juga sudah bersifat komersiil. Bertolak dari
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam praktik
penyelenggaraan yayasan tersebut, telah memacu pemerintah
untuk membuat suatu undang-undang tentang yayasan dengan
dikeluarkannya Undang-undang No. 16 Tahun 2001. Di samping
itu, Undang-undang No. 16 Tahun 2001 juga memberikan
pengaturan dan landasan hukum yang jelas mengenai
eksistensi yayasan. Bagaimanakah pengaturan itu menurut
Undang-undang No. 16 Tahun 2001, dan bagaimanakah
konsekuensi terhadap yayasan yang didirikan sebelum
dikeluarkannya Undang-undang No. 16 Tahun 2001 tentang
Yayasan terutama menyangkut eksistensi YAYASAN
KESEJAHTERAAN MANTAN PEGAWAI BANK DAGANG NEGARA."
[Universitas Indonesia, ], 2004
S21145
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>