Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 173350 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Subandrio
"Buku ini berisi pernyataan DR. Subandrio, Menteri Luar Negeri RI dan Ketua Delegasi Indonesia ke majelis umum ke XVI PBB yang terbagi menjadi tiga hari, yaitu pada tanggal 9 Oktober 1961, 9 Nopember 1961 dan 20 Nopember 1961 ..."
Djakarta: Departemen Penerangan RI, 1961
K 320.995 1 SUB m
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Kantor Penerangan Perserikatan Bangsa-bangsa, 1993
341.23 PER p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Nuragusti Pertiwi
"Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, dengan tujuan untuk memelihara perdamaian internasional, mengembangkan hubungan antara bangsa-bangsa untuk meningkatkan membedakan ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama. Di Indonesia, salah satu bantuan yang diberikan PBB adalah dalam menyelesaikan masalah sengketa Irian Barat dari tahun 1949 - 1969. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk melihat sejauh mana peran PBB dalam menyelesaikan masalah sengketa Irian Barat. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan berupa buku-buku, dokumen, artikel masalah, surat kabar, hasil-hasil sidang PBB, serta wawancara. Masalah sengketa Irian Barat dari tahun 1954 - 1957 menjadi masalah yang setiap tahun rutin dibicarakan di PBB. Pengajuan masalah ini ke forum PBB, karena Pemerintah Indonesia beranggapan masalah sengketa Irian Barat tidak dapat lagi diselesaikan melalui perundingan bilateral dengan Pemerintah Belanda. Bahkan secara sepihak pada tahun 1952, Pemerintah Belanda memasukkan wilayah Irian Barat ke dalam Undang-Undang Dasar Belanda, sebagai wilayah jajahannya. Dari hasil penelitian penulis, PBB mempunyai peran yang cukup penting dalam menyelesaikan masalah sengketa Irian Barat dari tahun 1949 - 1969 dan dapat dibagi dalam dua periode yang berbeda. Dari tahun 1949 hingga awal tahun 1962, PBB tidak dapat menyelesaikan masalah secara tuntas, hanya berhasil membuat suatu kompromi sementara pada Konperensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, serta Resolusi 915 (X) tahun 1955 yang dalam prakteknya tidak berdayaguna. Ketidakberhasilan tesebut disebabkan adanya Perang Dingin antara Amerika Serikat dengan sekutu-sekutunya yang beraliran demokrasi melawan Uni Soviet dan kelompoknya yang berpaham komunis. Akibatnya peran PBB dalam menyelesaikan masalah ini dalam prakteknya selalu dipengaruhi oleh kepentingan nasional dari kedua negara adikuasa tersebut juga berpengaruh terhadap sikap yang harus diambil negara-negara anggota PBB lainnya. Dalam perkembangannya kemudian, ketidakberhasilan PBB tersebut membuat situasi semakain eksplosif. Dengan memanfaatkan situasi Perang Dingin Indonesia berhasil menarik pihak Amerika Serikat untuk mendesak Belanda agar mau berunding kembali. Pada akhirnya berkat desakan pihak Amerika Serikat dan pendekatan yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal PBB, U Thant, Pemerintah Belanda bersedia untuk melakukan perundingan kembali. Kesempatan yang ada ini dipergunakan oleh U Thant untuk membantu melancarkan perundingan dengan menyediakan tempat perundingan yaitu, di Markas Besar PBB di New York. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1962, dapat disepakati bahwa daerah Irian Barat akan diserahkan kepada Indonesia lewat bantuan PBB. Bantuan berikutnya yang diberikan oleh PBB adalah mendirikan suatu Pemerintahan Sementara yang disebut United Nations Temporary Executif Authority (UNTEA) yang bertugas dari tanggal 1 Oktober 1962 - 1 Mei 1963. Setelah masa pemerintahan UNTEA selesai PBB membentuk suatu fund in trust yang diberi nama Fund of the United Nations for the Development of West Irian (FUNDWI). FUNDWI ini dibentuk untuk membantu meningkatkan pembangunan daerah Irian Barat. Pada akhirnya masalah Irian Barat benar-benar dapat diselesaikan dan menjadi wilayah Republik Indonesia setelah diadakannya Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada tahun 1969 dengan bantuan dan nasihat dari PBB."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1991
S12300
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Santosa
"Dalam beberapa belakangan setelah berakhirnya Perang Dingin, masalah terorisme telah menjadi ancaman yang semakin mengkhawatirkan bagi kebanyakan orang di negara maju. Serangan terorisme ke Amerika Serikat (AS) pada tanggal 11 September 2001 pada gilirannya telah menandai perkembangan baru gerakan terorisme, yang membawa implikasi terhadap perspektif keamanan global dan kawasan. Di tengah sistem dunia yang unipolar dan kebijakan unilateralise AS dalam perang terhadap terorisme, PBB mengeluarkan Resolusi DK PBB no. 1373 (2001) secara relatif dapat dikatakan sebagai multilateralisasi kepentingan AS dalam penanganan terorisme. Terlepas dari terorisme tersebut merupakan ancaman bersama, bobot isi resolusi tersebut, dapat diartikan sebagai wadah bagi kepentingan nasional AS. Resolusi DK PBB no. 1373 (2001) ini secara garis besar mewajibkan negara-negara anggota PBB untuk bekerjasama, antara lain lewat pengaturan serta perjanjian bilateral dan multilateral, mencegah serangan teroris, mengambil tindakan untuk melawan pelaku aksiaksi tersebut, dan secepat mungkin menjadi pihak pada konvensi-konvensi internasional serta protokol-protokolnya yang berkaitan dengan terorisme.
Resolusi juga memutuskan untuk membentuk suatu Komite di Dewan Keamanan PBB, yang kemudian dikenal dengan Hama Counter Terrorism Committee (CTC). CTC ini menyerukan kepada semua negara untuk melapor kepada Komite tidak lebih dari 90 hari sejak tanggal resolusi ditetapkan dan setelah itu sesuai dengan jadwal harus diajukan kepada Komite guna penetapan langkah-langkah untuk mengimplementasikan resolusi tersebut. Pemenuhan kewajiban di Counter Terrorism Committee (CTC) memperlihatkan adanya keseriusan Pemerintah Indonesia dalam rangka pemberantasan terorisme khususnya melalui kerangka kerjasama multilateral. Keseriusan ini dapat dinilai dari waktu penyampaian laporan yang dilaksanakan sebelum batas waktu yang ditentukan. Keseriusan lain adalah isi laporan yang disusun berdasarkan masukan-masukan dari departemen terkait. Pencapaian ini jauh lebih baik dibandingkan dengan negara-negara anggota PBB lainnya. Pemenuhan kewajiban di CTC oleh Pemerintah Indonesia terlihat agak berbeda dengan opini yang ada di masyarakat Indonesia. Terlebih lagi opini yang berkembang di masyarakat ini sepertinya didukung pendapat atau pernyataan yang dikemukakan oleh pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, partai politik dan lain-lain. Opini yang berkembang di masyarakat cenderung menyatakan bahwa mereka tidak setuju dengan upaya pemberantasan terorisme yang ditempuh oleh Pemerintah Indonesia karena mereka menganggap sasaran akhir dari opini dunia yang sedang dibangun oleh negara-negara barat dalam rangka pemberantasan teroris adalah umat Islam.
Teori-teori utama yang dipakai dalam penelitian ini adalah teori kebijakan luar negeri dari W.D. Coplin, yang didukung oleh teori struktur politik dari Kenneth Waftz, Teori Rejim Keamanan dari Robert Jervis. Pertanyaan yang muncul dalam penelitian ini adalah mengapa Indonesia memenuhi kewajibannya di CTC sebagai langkah pemberantasan terorisme internasional. Dengan menggunakan penelitian deskriptif analitis, dapat dikatakan bahwa di tingkat ekstemal, unipolarisme dalam struktur sistem internasional saat ini tercermin dalam dominasi peran AS di PBB. Banyak negara, termasuk Indonesia tidak mempunyai ruang manuver yang cukup luas di forum multilateral untuk menentukan sendiri kebijakan luar negeri yang sesuai dengan aspirasi domestik yang sering kali berseberangan dengan kecenderungan pengambilan keputusan di forum PBB. Kebijakan luar negeri yang dijalankan oleh Indonesia dalam forum multilateral adalah untuk mengantisipasi kebijakan negara lain atau posisi mayoritas yang mengemuka dalam masalah tersebut. Upaya Indonesia dalam CTC dilakukan dalam rangka memperkuat leverage posisi Indonesia nantinya. Hal ini dilakukan mengingat keterkaitan antara situasi domestik dengan kebijakan luar negeri tidaklah seerat dan seintensif keterkaitan posisi Indonesia di CTC dengan struktur sistefn internasional yang melingkupinya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12076
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1985
341.23 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hutauruk, M.
Jakarta: Erlangga, 1983
336.091 63 HUT k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1991
370.92 IND s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Kurniati
"Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, begitu banyak masalah yang harus dihadapi dan diselesaikan, diantaranya masalah diplomasi modern yang sama sekali baru bagi bangsa Indonesia. Meskipun menurut ukuran kondisi dan situasi waktu itu masalah mempertahankan kelangsungan hidup negara lebih banyak menyangkut bidang kesiap-siagaan fisik, namun unsur diplomasi sebagai salah Satu alat untuk mempertahankan negara menduduki tempat yang juga sangat menentukan. Oleh karena itu, tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk melihat sejauh mana keberhasilan perjuangan diplomasi Indonesia di forum PBB. terutama setelah agresi militer II Belanda hingga pengakuan kedaulatan. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan, berupa buku-buku, dokumen, artikel majalah, Surat kabar, hasil-hasil sidang PBB, Serta wawancara. Masalah pertikaian Indonesia dengan Belanda telah masuk agenda PBB sejak: bulan Juli 1947 hingga bulan Desember 1949. Pengajuan masalah ini ke forum EBB, karena Pemerintah Indonesia beranggapan, bahwa masalah pertikaiannya dengan Belanda tenting siapa yang berdaulatan terhadap wilayah Indonesia, tidak dapat lagi diselesaikan melaui perundingan bilateral dengan Pemerintah Belanda. Dari hasil panelitian penulis, penulis melihat bahwa ada dua tahap perjuangan diplomasi Indonesia di PBB. Tahap pertama dari bulan Juli 1947 hingga Juli 1948, yang ternyata tidak berhasii. Ketidakberhasilan tersebut disebabkan adanya Perang Dingan antara Amerika Serikat dengan sekutu-sekutunya yang beraliran demokrasi berhadapan dengan Uni Soviet dan kelompoknya, yang berpahamkan komunis, yang melanda juga situasi persidangan di PBB. Akibatnya, usaha Indonesia untuk menggunakan PBB sebagai media panyelesaian pertikaiannya dengan Belanda dalam prakteknya selaluterbentur oleh kepentingan nasiona1 dari kedua negara adikuasa, tersebut, dan pada akhirnya juga mempengaruhi sikap yang harus diambil negara-negara anggota PBB 1ainnya. Dalam perkembangan kemudian, terutama setelah Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua dan kemampuan Indonesia menumpas pemberontakan komunis di Madiun, Indonesia baru dapat menggunakan forum PBB secara efektif. Keberhasilan tersebut juga dipengaruhi oleh kemampuan delegasi Indonesia di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat (PBB) membentuk suatu pendapat masyarakat dunia yang mendukung perjuanggan Indonesia melawan Belanda. Serangan Umum 1 Maret 1949 yang mengejutkan dunia internasional. Dan tak kalah pentingnya adalah kemampuan Indonesia memanfaatkan situasi Penang Dingin yang mengakibatkan perubahan sikap Amerika Serikat dari pasif' menjadi lebih aktif mendukung Indonesia dan mendesak Belanda agar mau berunding kembali kesemua faktor di atas akhirnya memudahkan Indonesia menggunakan PBB sebagai media diplomasina, guna menyelesaik.an pertikaiannya dengan Belanda rea1isasinya adalah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada bulan Desember 1949 melalui konperensi Meja Bundar yang diadakan di negeri Belanda."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1992
S12178
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harry Alexander
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S25938
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>