Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 187309 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bukit, Rana Agni
"Skripsi ini membahas mengenai permasalahan pelaksanaan asas proporsionalitas (al musawah) dalam suatu akad Murabahah perbankan syariah. Penelitian yuridisnormatif digunakan dalam pembahasan skripsi ini dengan menggunakan data sekunder melalui studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari tiga tahapan penerapan klausul baku akad murabahah yaitu tahap pra-akad, penerapan, dan dispute settlement terdapat kelompok klausul yang tidak sesuai dengan asas proporsionalitas (al musawah) yaitu pada klausul tentang penyerahan barang, klausul resiko dan asuransi (risk & insurance), klausul negative covenant, dan klausul wanprestasi salah satu bank yang cenderung merugikan pihak nasabah.

This thesis analyzes the issue arising from application of the proportionality principle (Al Musawah) Murabaha contract in Islamic banking. Method of legal-normative research is used to write this thesis with the secondary data and literature study. Based on the analysis and discussion showed that there are the three phases of application standard clause in murabaha contract are a pre-contract stage, application, and dispute settlement. Some Clauses do not comply with proportionality principle of (al musawah) they are clause about the delivery of goods, risk & insurance covenant, negative covenant, and one of bank has default clause tends to harm the client.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57393
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adrian
"Murabahah merupakan salah satu jasa pembiayaan yang diberikan oleh perbankan lslam yang berbentuk jual beli dengan cicilan. Nasabah yang memerlukan barang akan datang kepada bank. Bank akan mencarikan barang yang sesuai dengan keinginan nasabah tersebut kemudian dijual kepada nasabah dengan harga biaya beli ditambah marjin keuntungan untuk bank sesuai kesepakatan nasabah dan bank sebelumnya. Sistem ini pun diterapkan oleh Bank Syariah Mandiri sebagai salah satu bentuk pembiayaannya. Dalam mempraktekkan murabahah ini, ada moditikasi-modifikasi yang dilakukan Bank Syariah Mandiri. Dan modifikasi- modifikasi itu pun haruslah tetap sesuai dengan kerangka murabah yang diinginkan oleh ALLAH dan Rasul dalam Alqur'an dan Hadits."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20989
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Purwana Mekaputra
"Perkembangan perbankan Syariah di Indonesia dewasa ini sangat berkembang pesat. Larangan riba dalam sistem bank Syariah, dinilai sangat baik bagi produk Syariah, dan meninmbulkan persepsi bahwa seharusnya produk bank Syariah lebih meringankan dan menguntungkan bagi nasabahnya dibandingkan dengan produk bang konvensional pada umumnya. Salah satu produk perbankan Syariah termasuk melaksanakan akad pembiayaan take over dari Bank Konvensional kepada Bank Syariah. Pembiayaan take over di Indonesia diatur dengan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan, Fatwa Dewan Syariah Nasional, Peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Penulisan tesis ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang bagaimana pelaksanaan take over berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan bagaimana pelaksanaan pembiayaan take over dengan akad murabahah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Depok dan peran notaris/PPAT. Tipe Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu dengan menjelaskan peraturan-peraturan dan Prinsip Syariah dalam pembiayaan take over. Hasil penelitian ini dapat memaparkan pelaksanaan Pembiayaan take over dengan Akad Murabahah pada Bank Syariah Mandiri sesuai dengan alternatif 1 Qardh Wal Murabahah berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 31/DSN-MUI/2002 dan Notaris memiliki peran dalam pembuatan akta dan covernote yang berkaitan dengan pembiayaan tersebut, dan PPAT mempunyai peran dalam hal pengikatan jaminan.”

The development of Islamic Banking in Indonesia is currently growing rapidly. The prohibition of usury in the Sharia bank system, supports very well for Sharia products, and raises perceptions about Sharia bank products more lightening and profitable for its customers compared to conventional bang products in general. One of the Sharia banking products including implementing a financing agreement took over from a Conventional Bank to a Sharia Bank. Financing is taking over in Indonesia. Financial Regulation No. 21 of 2008 The writing of this thesis is to provide information to the general public about how to carry out take over based on Indonesian regulations, and how to implement the budget taking over with murabahah contract in Bank Syariah Mandiri Depok Branch and the role of notary / PPAT. This type of research is analytical descriptive, namely by explaining the rules and Sharia principles in financing take over. The results of this study can explain the implementation of Financing to take over with the Murabahah Covenant at Bank Syariah Mandiri in accordance with alternative 1 Qardh Wal Murabahah based on the National Sharia Council Fatwa of the Indonesian Ulema Council Number 31 / DSN-MUI / 2002 and Notary on the role in making the related deed and covernote with this funding, and PPAT has a role in terms of binding the Collateral"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zaffrullah Hidayat
"Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dalam dasawarsa terakhir telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Sebagai negara dengan penganut agama Islam terbanyak di dunia masa depan Bank Syariah sangat menj anj i kan dan karenanya pemerintah terutama Bank Indonesia sedang bergiat melakukan pembenahan bank syariah baik yang berdiri sendiri maupun yang merupakan cabang syariah clari Bank umum konvensional. Karakteristik utama Bank Syariah adalah operasional dengan berlandaskan kepada prinsip-prinsip syariah dengan sistem jual-beli dan bagi hasil serta mengharamkan riba. Salah satu produk yang menjadi unggulan Bank Syariah adalah Dana Talangan Haji yang dalam pelaksanannya dilakukan bersama dengan layanan jasa perbankan Pengurusan Pendafaran Haji bagi Nasabah yang memerlukan pinjaman dana untuk membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agal' memperoleh Seat Perjalanan, Haji.
Akad yang dipergunakan untuk yang pertama adalah Akad Qardh Dana Talangan Haji dan untuk yang kedua adalah Akad Ijarah Pengurusan Pendaftaran Haji. Kedua Akad (perjanjian) pernbiayaan tersebut secara formal dibuat terpisah rneskipun sesungguhnya secara materiil merupakan dua Akad yang menyatu satu sama lain. Pokok permasalahannya adalah Apakah klausul dalam Akad Qardh Talangan Haji dan Akad Ijarah Pengurusan Pendaftaran Haji Bank Syariah Mandiri telah memenuhi ketentuan akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah Serta kaidah hukum perjanjian serta Bagaimana keduclukan Nasabah Bank Syariah Mandiri dalam perjanjian baku Akad Qardh Talangan Haji dan Akad Ijarah Pengurusan Pendaftaran Haji Bank Syariah Mandiri. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif normatif dengan cara menganalisis peraturan perundang-undangan dan buku-buku, didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hulcum tertier Serta penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara.
Hasilnya mendapatkan kesirnpulan pada prinsipnya Akad tersebut sangat bermanfaat bagi Nasabah Calon Jemaah Haji dan Biro Perjalanan Haji Kluusus, tetapi dalam akadnya masih mengandung klausul yang berlawanan dengan prinsip-prinsip syariah, tumpang tindih dan terclapatnya kekeliruan. Kedudukan Nasabah sangat lemah karena bunyi klausul pada umumnya bersifat sepihak dan adanya jaminan berlapis yaitu Rekening Giro Nasabah dan Surat Aksep, sebagaimana tertuang dalam tesis ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16541
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S23892
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Rais
"Adanya keterpaduan antara ilmu ekonomi dan ilmu fiqh guna mengembangkan produk Syariah sangat diperlukan. Metode penelitian berbentuk yuridis normative. Alat pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Jenis data yaitu data sekunder, mencakup dokumen resmi, buku, hasil penelitian berwujud laporan, buku harian. Type penelitian ini adalah deskriptif. Metode analis data yaitu kualitatif. Akad Syariah pada Bank Syariah dan Unit Syariah Bank Konvensional memiliki karakteristik tersendiri. Namun ada persamaan dan perbedaan Akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah. Persamaan itu berupa persamaan atas subjek, objek dan tujuan akad. Namun perbedaannya yaitu dari segi pembayaran Ijarah, dan pengembalian porsi kepemilikan bank, dan nilai pertanggungan. Umumnya penerapan akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah, memberikan posisi Bank Syariah dan Unit Syariah Bank Konvensional selaku kreditor dan nasabah selaku debitor. Ini berarti terjadi perubahan tujuan akad itu. Pengkajian ulang atas produk Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah harus segera dilakukan. Hal ini didasarkan pada kerangka teori yang berbeda jauh dengan praktik. Nasabah adalah selaku penyewa untuk Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan selaku pemilik modal dalam akad Musyarakah Mutanaqisah. Konsistensi penerapan produk Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah harus segera dilakukan oleh Bank Syariah dan Unit Syariah Bank Konvensional. Jika tidak maka akan banyak terjadi penyimpangan Syariah atas produk perbankan tersebut. Peningkatan profesionalisme dan efisiensi akan dapat mengurangi tidak sempurnanya penerapan produk Syariah.

The existence of integration between economics and the science of fiqh in order to develop Islamic products is required. Form of juridical normative research methods. Data collection tools in the form of documents and interview studies. The type of data is secondary data, including official documents, books, reports tangible results, diary. Type this research is descriptive. The method of qualitative data analyst. Akad Sharia in the Islamic Bank and the Islamic Unit of Conventional Bank has its own characteristics. But there the similarities and differences Akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and Musharaka Mutanaqisah. Equation in the form of the equation on the subject, object and purpose of the contract. But the difference is in terms of Ijarah payments, and the return portion of ownership of banks, and insurance coverage. Generally, the application of the contract of Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and Musyarakah Mutanaqisah, giving the position of the Islamic Bank and the Islamic Unit of Conventional Bank as creditors and customers as debtors. This means there is a change that contract goals. Review of the product of Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and Musharaka Mutanaqisah must be done immediately. It is based on the theoretical framework that differs significantly with practice. Client is as a tenant for Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and as the owner of capital in Mutanaqisah Musharaka contract. Consistency of application of the product Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and Musharaka Mutanaqisah should be carried out by the Islamic Bank and the Islamic Unit of Conventional Bank. If not it will be many deviations above the Sharia banking products. Increased professionalism and efficiency will be able to reduce imperfections in the application of Sharia products."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29837
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ascarya
Jakarta: Rajawali, 2013
297.273 ASC a (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Current islamic banking in Indonesia is experiencing a significant growth. Up to February, 2013 the number of Islamic banks is as much as 35 banks which consist of 11 islamic banks and 24 islamic business units. This indicates that public interest in islamic banks is quite large and is projected in coming years will continue to increase along with the increasing moslems’ awareness of and need for usury-free banks. In islamic banking activities, any product will not be released from its contract. This study aims to determine the concept of contract in islamic law, principles used in islamic banking operations as well as the implementation of the murabaha contract in Islamic banking."
AHKAM 1:2 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Muzaki
"Bank BNI Syariah adalah Unit Usaha dari Bank BNI yang beroperasi dengan sistem syariah (non bunga/bagi hasil). Salah satu produk bank BNI syariah adalah pembiayaan murabahah. Hampir semua akad yang digunakan oleh bank BNI syariah berbentuk perjanjian baku yang telah disusun dan dirancang isinya terlebih dahulu oleh pihak Bank BNI Syariah sebelum akad terjadi. Pada kenyataannya sebagian besar perjanjian baku yang beredar di masyarakat cenderung merugikan nasabah. Pokok permasalahan dalam skripsi ini antara lain bagaimana pandangan hukum Islam mengenai perjanjian baku dalam jasa pembiayaan dengan sistem murabahah pada bank BNI syariah, apakah perjanjian baku yang terdapat dalam jasa pembiayaan secara murabahah yang dilakukan oleh BNI Syariah cenderung merugikan nasabah, dan apakah perjanjian baku yang terdapat dalam jasa pembiayaan dengan sistem murabahah yang dilakukan oleh bank syariah menyimpang dari Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Metode penelitian penulis dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan dan wawancara dengan pihak BNI Syariah. Kesimpulanya adalah akad murabahah BNI Syariah sesuai dengan asas, unsur, dan rukun, serta syarat perikatan Islam walaupun ada ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Akad murabahah Bank BNI Syariah cenderung merugikan nasabah karena banyaknya kewajiban yang menjadi beban nasabah yang tercantum dalam akad tersebut, sementara hak nasabah sangat sedikit yang tercantum dalam akad murabahah tersebut. Terdapat dua pasal yang bertentangan dengan pasal 18 UUPK yaitu Pasal 6 (2) tentang tidak berhaknya nasabah mengajukan tuntutan kepada pihak bank atas adanya cacat pada barang yang nasabah beli, pasal ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1a) UUPK, dan Pasal 12 mengenai tindakan sepihak yang dilakukan oleh Bank BNI Syariah atas rekening nasabah jika nasabah gagal memenuhi kewajibannya sebagaimana tercamtum dalam akad murabahah tersebut, pasal ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat (ld) UUPK. Penuiis menyarankan agar BI segera menstandarisasikan rancangan akad murabahah secara lebih rinci guna memberikan perlindungan kepada nasabah. Karena PBI No.7/46/PBI/2005 yang menjadi pedoman penyusunan akad murabahah isinya kurang memberi perlindungan kepada nasabah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21334
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayasha Salsabilla Sosiawan
"ABSTRAK
Dalam Pembiayaan Murabahah, Bank Syariah harus mematuhi Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/2000 tentang Murabahah guna memenuhi Prinsip Syariah. Fatwa tersebut memuat aturan, dalam Murabahah, dimana Bank Syariah hendak memberi kuasa kepada Nasabah untuk membeli objek akad kepada Pihak Ketiga, maka akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang secara prinsip menjadi milik Bank Syariah. Terdapat Akta Notaris antara Bank X Syariah dengan Nasabah dalam Akta "Akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah" Nomor: 75 dan "Akad Wakalah" Nomor: 76, Dengan demikian Pembiayaan Murabahah dilakukan tanpa Nasabah melaksanakan tugas wakalahnya. Jenis penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan tipelogi penelitian deskriptif analitis. Metode penelitian tersebut menghasilkan suatu kesimpulan, status kepemilikian objek dalam Akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah antara Bank X Syariah dengan Nasabah sudah dimiliki Nasabah sedari awalnya. Hal tersebut tertera dalam "Akta Jaminan Fidusia" Nomor: 77 bahwa terdapat surat pernyataan Objek Akad dimiliki oleh Nasabah yang dibuat sehari sebelum dilaksanakannya Akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah. Dengan demikian penerapan Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah tidak memenuhi rukun dan syarat Murabahah, serta Pembiayaan Murabahah dalam Hukum Positif Indonesia, dimana objek akad harus dimiliki Bank terlebih dahulu. Notaris tidak memperhatikan apa yang tertuang dalam draft ketiga akta, sehingga apa yang tertuang dalam Akta tidak memuat kebenaran transaksi antara Nasabah dan Bank X Syariah dihadapan Notaris. Akibatnya yang terjadi antara Nasabah dan Bank X Syariah bukanlah Murabahah melainkan pinjam meminjam dengan keuntungan yang menghadirkan unsur Riba. Patutnya Nasabah, Bank X Syariah dan Notaris memperhatikan rukun dan syarat Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah guna bermuamalah sesuai dengan Prinsip Syariah.

ABSTRACT
In Murabahah financing, Shariah Bank should comply the fatwa of DSN-MUI Number 04/DSN-MUI/2000Murabahah in order to fulfill Sharia Principles. The Fatwas contain rules, in Murabahah, where Shariah Bank by the request of the customers purchase the object of the contract (assets or goods) from a third party. The Murabahah contract of sale must be done after the goods in principle belong to the Shariah Bank. There is a Notarial Deed between Bank X Syariah and the customer in the contract agreement of "Murabahah Bil Wakalah Number" 75. and "Wakalah Agreement" Number 76. Therefore, Murabahah financing was done without the customer carried out their Wakalah duties. This type of research was normative juridical research with analytical descriptive research typology. The research method produced a conclusion, that the ownership status of the object in the contract agreement of Murabahah Bil Wakalah between Islamic bank X and the customer has been owned by the customer from the beginning. This contains in the premisse of "Fiduciary Deed" Number 77. that there is a statement letter that was made one day before the implementation of the contract agreement of Murabahah Bil Wakalah that the object of the contract (asset or goods) belongs to the customer. Therefore, the implementation of Murabahah Bil Wakalah financing does not meet the pillars and conditions of Murabahah, also Murabahah financing in Indonesian positive law, where the object of the contract (assets or goods) must belong to the bank. The Notary public does not pay attention to what is stated in the third draft deed so that the statements in the deed do not contain the truth of transactions between the Bank X Syariah and the customer before the notary public. So, what happens between the Bank X Syariah and the customer is not Murabahha but loans with benefits that contain Riba. The customer, Bank X Syariah, and the notary public should pay attention to the pillars and the conditions of Murabahah Bil Wakalah financing to act according to the Shariah Principles."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>