Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170493 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Christina
"ABSTRAK
Fenomena Notaris memperoleh panggilan dari penyidik Polri, penuntut umum atau hakim semakin sering terjadi dalam proses peradilan pidana. Pada umumnya, ketentuan-ketentuan dalam Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disangkakan dan dapat digunakan oleh penyidik, penuntut umum maupun hakim untuk menetapkan seorang Notaris menjadi tersangka, terdakwa dan selanjutnya menjatuhkan pidana adalah Pasal 55 sampai dengan Pasal 62 KUHP tentang penyertaan dalam melakukan perbuatan pidana, dihubungkan (di-juncto-kan) dengan perbuatan pidana atau delik itu sendiri. Meskipun sering digunakan dalam proses peradilan pidana terhadap Notaris, pada kenyataannya ketentuan tentang penyertaan dalam KUHP maupun Undang ? Undang Jabatan Notaris (UUJN) tidak memberi penjelasan yang memadai mengenai hal tersebut. Mengingat fokus penelitian adalah penerapan ajaran penyertaan melalui pendekatan UUJN dengan melakukan studi kasus terhadap putusan hakim, maka penelitian ini dilakukan dengan cara eksplanatoris. Penelitian menghasilkan beberapa temuan pokok, sebagai berikut: pertama, agar seseorang dapat dipidana sebagai peserta tindak pidana ia harus memenuhi persyaratan penyertaan serta unsur kesalahan dan pertanggungjawabannya tidak tergantung pada dipidana atau tidak dipidananya pelaku utama; kedua, perbuatan Notaris yang memenuhi kriteria sehingga dapat dikategorikan sebagai peserta dalam suatu tindak pidana hanya mengakibatkan Notaris dipidana sama dengan pelaku tindak pidana. Namun demikian, perbuatan tersebut tidak secara serta merta berimplikasi pada akta yang dibuat oleh Notaris dalam mewujudkan penyertaan dalam tindak pidana. Perbuatan tersebut baru dapat berimplikasi pada akta Notaris apabila persyaratan dalam UUJN tidak terpenuhi dalam pembuatan akta, dimana akta yang dibuat adalah tidak otentik dan hanya mempunyai kekuatan seperti akta yang dibuat di bawah tangan.

ABSTRAK
Notorious phenomenon of Notary receiving summons to appear before Police investigator, prosecutors or judge has been increasing in the criminal justice system. In general, the provisions in the Penal Code (KUHP) imposing by the investigator, prosecutor or judge, to determine a Notary to be a suspect, the accused, and further to sentence them on an act of crime are Article 55 to Article 62 KUHP concerning participation in doing an act of crime, in conjunction to (juncto) the predicate crime. Eventhough, those article are often used, KUHP and the Law of Notarial Function (UUJN) gives insufficient explanation on such matter. Considering the focus on this research is the application of theory of participation based on UUJN by examining a judge?s decision, thus, this research will use explanatory method. The research gives several findings such as: first, to accuse a person as a participant of a crime, he/she must fulfill the requirements of participation, moreover, the elements of fault and his/her responsibility is not depend on whether the perpetrator is guilty; second, an act of a Notary that meet the requirements as a participant in a crime shall only cause the Notary to be accused equally with the perpetrator. However, such act does not automatically affect the Notarial Deed. It can only be implied to a Notarial deed, only if, the Deed does not drafted in accordance with the requirementsunder UUJN, namely, the deed does not made in a notarial form which can only be equalized to a non notarial form of deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42460
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Kumalasari
"ABSTRAK
Notaris sebagai pejabat umum berwenang membuat segala macam akta perjanjian diluar yang telah ditentukan kepada pejabat umum lainnya. Akta yang dibuat dihadap Notaris merupakan akta Otentik yang dibuat menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Dalam membuat akta otentik, Notaris wajib berpedoman kepada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004 (UUJN). Untuk membuat sebuah akta otentik, Notaris berkewajiban bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak memihak, dan menjaga kepentingan para pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Dengan adanya kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, maka seorang Notaris harus mematuhi dan mentaati aturan tersebut. Jika ketentuan tersebut dilanggar oleh Notaris terutama dengan sengaja memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik yang dibuatnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, baik pemeriksaan melalui majelis pengawas Notaris maupun hasil pemeriksaan penyidik dapat membuktikan secara hukum akan tindakan Notaris yang memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik, maka Notaris yang bersangkutan harus dikenakan sanksi yang tegas. Baik sanksi perdata, sanksi administratif, maupun sanksi pemecatan dari organisasi. Dan bahkan Notaris juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Kasus yang dianalisis dalam Tesis ini menekankan pada Notaris yang melakukan tindakan tidak jujur, dan memihak kepada salah satu pihak yang terkait dalam akta dengan cara memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai hal yang kebenarannya harus dinyatakan dalam akta itu. Berdasarkan penelitian ini, Penulis dapat menyimpulkan bahwa Notaris yang bersangkutan melanggar hukum (ketentuan pasal 85 UUJN), dan melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik (ketentuan pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), serta melanggar kode etik profesi.

ABSTRACT
Notary as publicofficer is authorized tomake all kinds of agreement deedsother than have been assigned toanother public officer. Deed which is made by or in presence of a Notary is an authentic deed madeaccording to formand procedure prescribed in the Law. In making an authenticdeed, a Notary must follow the provisions stipulated by Law No. 30 of2004 concerning Notarial Duties (UUJN). To make an authenticdeed, a Notaryis obliged to act honestly, carefully, independent, impartial,and safe guarding the interestsof the partiesin alegal action. With the obligations that have been stipulated by LawNo. 30 of2004 concerning Notarial Duties, thenaNotarymustabide by and obey these rules. If the provisionsare violated by a Notary especially deliberately entering false information into theauthentic deed made, based onthe
results ofthe examination, the examination either through hover sight panel investigating the Notary and the results can legally prove the acts that included falsifying informati on into an authentic deed, the Notary in question must be given tough sanctions. Bothcivil penalties, administrative sanctions, or sanctions of dismissal from the organization. Andeven a Notarymay also be subjectto criminal sanctions. The case analyzed in this the sisemphasizes the Notary who did not acthonestly and impartially to one of the parties involved in the deed by enteringfalse information into anauthentic deed regarding the truth which must bestated in the deed. Based onthis study, the authorconcludes that the Notaryin questionviolated the law(Article 85 of UUJN), and thecriminal actof authenticforgery (Article 264ofthe Penal Code), and violating the code of ethicsof the profession."
2013
T33101
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christopher Julio
"Notaris memperoleh kewenangan dari Negara secara atribusi yang diwujudkan dalam undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan perubahannya pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Dalam Undang-Undang tersebut mengatur bahwa Notaris berwenang untuk membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta autentik, menjamin kepastian tanggalnya, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya sepanjang pembuatan akta tersebut tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat atau orang lain oleh undang-undang. Salah satu fungsi dari Akta Autentik adalah untuk digunakan sebagai alat bukti dalam sebuah sengketa hukum agar membantu mengingat kembali peristiwa-peristiwa yang telah terjadi, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan pembuktian bagi pihak yang berkepentingan dalam akta. Oleh sebab itu apabila Notaris dalam jabatannya melakukan tindakan penyalahgunaan kewenangan, atau bertindak sewenang-wenang yang mengakibatkan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku dalam hal pembuatan Akta Autentik dapat dikenakan sanksi. Terlebih lagi apabila pelanggaran tersebut berkaitan dengan tindak pidana seperti pemalsuan, maka Notaris yang bersangkutan bisa saja dijerat dengan sanksi pidana. Dalam hukum pidana pemalsuan terhadap Akta Autentik lebih berat hukumannya daripada surat-surat biasa, hal ini dikarenakan Akta Autentik dinilai mengandung kepercayaan yang lebih besar akan kebenaran isinya atau karena Akta  Autentik  mempunyai  tingkat  kebenaran  lebih  tinggi  daripada surat-surat biasa atau surat-surat lainnya, sehingga dirasa perlu untuk meningkatkan maksimum ancaman pidananya.

The Notaries obtain an authority from the law, that is based on Law Number 30 of 2004 about Notary Position and also it's amendments to Law No. 2 of 2014. The Notary is an official to make an authentic deed about all deeds, agreements and stipulations required by the Regulations or by interested parties are required to be made into authentic deed, make sure an approval date, keep the deed and provided Grosse, copies and quotations, all as long as in the regulations are not also assigned or excluded to another officers or other person. One of the functions of the Authentic Deed is to help recall some events if there is a legal dispute to be used as an evidence, so that it can be used by the interested parties in the deed. Therefore, if the notary did an act of abuse the authority or did an arbitrary action, so that notary can be sentenced. And if the action violates the criminal act such as a forgery, then that notary may be included as a subject of a criminal sanction. In the criminal law, a falsification of authentic deed have more severe punishment than the ordinary letters, this is because the content of an authentic deed have a higher level of truth and validated more than an ordinary letter or other letters, so it is a necessary to increase the criminal maximum punishment."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52103
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kemuning Senja Ramadana
"Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT adalah pejabat yang oleh undang-undang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta Otentik adalah alat bukti yang memiliki kekuatan sempurna, oleh karena itu sudah selayaknya pejabat yang berwenang untuk membuat akta tersebut harus menjaga produk yang dihasilkannya. Adanya unsur kesalahan dalam pembuatan akta otentik dapat mengakibatkan Notaris dan PPAT patut diduga melakukan tindak pidana, lalu bagaimana tanggungjawab Notaris dan PPAT dalam membuat akta otentik yang mengandung unsur pemalsuan surat, dan bagaimana kedudukan akta otentik yang terbukti mengandung unsur pemalsuan surat, dalam menjawab permasalahan tersebut tesis ini menggunakan metoda yuridis normatif, dengan menganalisis masalah tersebut melalui bahan hukum sekunder yaitu bahan literatur kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Maka PPAT/Notaris dan dapat dimintai pertanggungjawabannya secara pidana, apabila terbukti ada unsur kesalahan dalam pembuatan akta otentik, dan akta otentik yang terbukti ada unsur pemalsuan di dalamnya dapat menjadikan akta otentik menjadi akta di bawah tangan.

Notary and Land Deed Official PPAT is an officer who by law are authorized to create an authentic deed. An authentic deed is evidence that the strength of perfect, therefore it is proper authorities to make such deed must keep the products it produces. The element of error in making authentic act can result Notary and PPAT reasonably suspected of committing a crime, then how responsibilities Notary and PPAT in making authentic act containing elements of forgery, and how to position the authentic act is proven to contain elements of forgery, in addressing these problems this thesis using normative juridical method, by analyzing the problem through secondary law which is material literature literature and legislation. Notary and PPAT then be held criminally accountable, if it is proven there is an element of error in making authentic deed and authentic act that proved there was an element of forgery in it can make authentic deed into a deed under hand."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47330
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ariestia Ayu Ananda
"Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 247/PID/2015/PT.DKI menyatakan bahwa notaris BS sebagai terdakwa, dimana notaris tersebut dalam putusan ini terbukti memasukan keterangan palsu kedalam akta otentik yang dibuatnya. Sebagai pejabat umum yang diberikan kepercayaan untuk mengemban sebagian tugas negara. Notaris yang memangku dan menjalankan jabatan notaris antara lain wajib: memiliki moral, akhlak dan kepribadian yang baik, bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak, penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan isi sumpah jabatan notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif adalah Pendekatan dari sudut kaidah-kaidah dan pelaksanaan peraturan yang berlaku di masyarakat. Yang dilakukan dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer yang ada di lapangan.
Dari hasil penelitian masalah ada tiga hal pokok yang dapat disimpulkan. Pertama, peran notaris dalam pembuatan akta yang sesuai dengan keterangan para penghadap yang tidak melanggar hukum dengan memenuhi segala ketentuan yang berlaku dalam UUJN dan Kode Etik Notaris. Kedua, Tanggung jawab notaris dalam menjalankan profesinya harus memenuhi kualitas diukur dan dilihat dari cara notaris melayani klientnya, integritas diukur dan dilihat dari ketidak berpihakan, adil dan kepercayaan dalam melayani klient, dan moral merupakan kekuatan yang mengarahkan dan mendasari kepribadian luhur dari notaris. Ketiga, akibat hukum terhadap akta yang dibuat oleh notaris BS adalah akta tersebut dibatalkan oleh hakim, karena di dalam aktanya terdapat unsur tindak pidana dengan memasukan keterangan palsu kedalam aktanya.

In the decision of of the High Court of Special Region of Capital Jakarta Number 247/PID/2015/PT.DKI declares that notaries as the defendant, where BS notary in this decision are prove given false information in the authentic deed whose they made. As the public official whose given the trust to bearing some of country tasks. Notary who holds and runs should have morals, and good personalities, honest, indipendent, impartiality, and have resposibility according to legislation and content of notary oath. Method used in this study was normative juridicial, which is approach from the point of rules and implementation of rules that applies on society. Done by researching the secondary data first, then continued by doing reasearch of primer data on field.
The result of problem research there are 3 main things that can be concluded. First, notaries role on creating the deed which consistent with statements of clients of non-offenders and comply all the applicable terms in UUJN and code of ethics of notaries. Second, notaries responsibility in running its profession have to comply the qualities which could be measure and seen by the way of notary serves its clients, the integrity could be measure and seen from the impartiality, fair, and trustworthy from serving clients, and morality is power that leads and underlies the noble personality of notaries. Third, the consequences of law to deed whose created by BS notary was a deed annulled by the judge, because in the deed there were element of crimes by putting the false information to the deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48923
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gaspersz, Patrick Louis H.
"Tesis ini membahas pelanggaran Jabatan yang dilakukan oleh Notaris dalam pembuatan akta otentik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis Normatif. Hasil dari Penelitian ini adalah Notaris selaku pejabat umum yang diberikan kewenangan dan kepercayaan dari Negara dalam pembuatan akta otentik, Notaris hendaknya memegang amanah tersebut sehingga segala tindakan yang dilakukan tidak merugikan orang atau pihak yang berkepentingan, terkait adanya pelanggaran jabatan yang dilakukan oleh Notaris, sehingga dalam menjalankan tugas dan jabatannya haruslah sesuai dengan koridor kewenangan dan kewajibannya seperti apa yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Sebagai seorang Notaris Pelanggaran terjadi disebabkan karena Notaris tidak bertindak seksama dan cermat dalam pembuatan akta otentik. Dimana otensitas suatu Akta harus terpenuhi agar akta yang dibuat oleh Notaris tidak terdegradasi atau menjadi batal Demi Hukum, sehingga Notaris telah melanggar ketentuan Undang- Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik, hal seperti ini akan merugikan pihak yang berkepentingan dalam pembuatan Akta tersebut dan lembaga Notaris sehingga dapat menurunkan kualitas serta pelayanan seorang Notaris sehingga tidak dapat mempertahankan harkat dan martabat sebagai profesi notaris sendiri.

This thesis discusses about the abuse of Notary incumbency as public official in making of authentic Deed. This thesis uses a juridical normative analysis method. The results of this research are the Notary as a public official is given the authority and the trust of the Nation in making the authentic deed, The notary should hold the mandate so that all acts committed not to harm people or interested parties, related to offenders the Office undertaken by the notary, so that in the exercise of his duties and must comply with its obligations as a corridor authority and what has been stated in the Act of Notary and ethical code. As a notary public Violations occurred because the Notary does not act carefully and meticulously authentic certificate creation. Where otensitas a Deed must be fulfilled in order for the deed by the notary is not degraded or be annulled by law, making it Notarized had violated provisions of the Act of notary and ethical code, things like this will be detrimental to the parties concerned in making the Deed and Notarial institutions so that it can lower the quality and services of a notary public and therefore cannot defend the dignity and the dignity of the profession of notary public."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35855
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Griselda Kurniawan
"Akta Otentik yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT merupakan suatu alat bukti yang sempurna, namun pada prakteknya akta otentik tersebut seringkali dibatalkan oleh Majelis Hakim berdasarkan alat bukti lain yang membantah fakta dalam akta otentik tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi-studi putusan yaitu dengan pengumpulan data-data sekunder melalui putusan, peraturan perundang-undangan, buku-buku, artikel, jurnal, dan skripsi. Melalui metode tersebut, penulis mendapatkan kesimpulan bahwa Akta otentik memang merupakan suatu alat bukti yang sempurna, sepanjang kebenaran dalam akta otentik tersebut tidak dibuktikan sebaliknya dan majelis hakim sudah sangat tepat karena tidak hanya melihat akta otentik sebagai alat butki sempurna saja, namun juga melihat pada alat bukti lain dan fakta-fakta materiil yang ada.

The Authentic Deed that made before the Notary PPAT is a perfect proof tool, but in practice the authentic deed is often annulled by the Panel of Judges based on other evidences that refute the facts in the authentic deed. This research was conducted by the method of decision studies that is by collecting secondary data through decisions, legislation, books, articles, journals, and thesis. Through this method, the author conclude that authentic deed is indeed a perfect proof tool, as long as the truth in the authentic deed is not proved otherwise and the judges are very precise because not only saw the authentic deed as perfect proof tool, but also look at the other evidence and material facts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andhita Indirayanti
"Akta Otentik merupakan akta yang diterbitkan yang bentuknya telah diatur dalam undang-undang,memuat peristiwa-peristiwa atau perbuatan hukum dan digunakan sebagai pembuktian.Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas mengutamakan sebuah permasalahan yaitu kekuatan pembuktian akta otentik, akibat hukum dari suatu Akta yang sengaja dipalsukan, dan perlindungan yang diberikan kepada notaris yang menjadi korban pemalsuan akta. Metode penelitian yang digunakan tipe penelitian hukum normatif empiris, tipologi penelitian yang digunakan sifat nya penelitian preskriptif yang bertujuan untuk memberikan solusi atau saran dalam mengatasi masalah pembuktian akta, akibat hukum Akta Notaris, serta  perlindungan hukum bagi Notaris yang menjadi korban tindak pidana pemalsuan akta otentik serta untuk kemudian dikaitkan dengan teori dan peraturan perundang-undangan terkait, jenis data yang digunakan ialah data primer dan sekunder, metode analisis data yang digunakan yaitu metode kualitatif, menggunakan prosedur pengumpul data studi dokumen atau bahan pustaka dan wawancara serta analisa bahan hukum penulis menganalisis secara deskriptif analitis. Berdasarkan uraian dalam pembahasan dari bab ke bab, akta yang tidak memenuhi syarat pembuatan akta yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna dan akibat nya akta tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Serta pengaturan mengenai perlindungan untuk notaris yang menjadi korban pemalsuan akta belum diatur di dalam undang-undang sehingga satu-satu nya cara perlindungan hukum untuk notaris yaitu notaris dalam membuat akta harus sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu notaris juga harus menerapkan suatu prinsip kehati-hatian dengan tidak percaya begitu saja terhadap pihak-pihak yang ingin membuat akta otentik.

Authentic Deed is a deed issued whose form has been regulated in the law, contains events or legal acts and is used as proof. Based on the background of the above issue prioritizes a problem that is the power of proof of an authentic deed, the legal consequences of a deed that is deliberately falsified, and the protection given to notaries who are victims of falsification of deed. Research methods used empirical normative legal research types, research typology used the nature of prescriptive research that aims to provide solutions or suggestions in addressing the problem of proof of deed, the result of notarial deed law, as well as legal protection for Notaries who are victims of criminal acts of authentic deed forgery and to be later associated with theories and regulations related to legislation, the type of data used is primary and secondary data, the method of data analysis used is qualitative method, using the procedure of collecting data study documents or library materials and interviews and analysis of legal materials the author analyzes descriptively analytically. Based on the description in the discussion from chapter to chapter, deed that does not meet the requirements of the making of the deed listed in the legislation does not have a perfect evidentiary force value and consequently the deed does not have binding legal force. As well as the protection of notaries who are victims of deed forgery has not been regulated in the law so that the only way of legal protection for notaries is notary in making the deed must be in accordance with the provisions in the legislation. In addition, notaries must also apply a principle of prudence by not believing in parties who want to make an authentic deed"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dzaky Agusthomi
"Profesi notaris memerlukan suatu tanggung jawab baik individual maupun sosial untuk tunduk pada Kode Etik Profesi Notaris maupun Undang-Undang Jabatan Notaris. Notaris wajib menjunjung tinggi martabat dalam menjalankan jabatannya maupun diluar menjalankan jabatannya. Namun, sebagai pejabat umum yang bertugas melayani kepentingan umum, dapat saja terjadi notaris melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas jabatannya. Salah satu contoh, notaris tersebut tidak memberikan berupa grosse, salinan, dan kutipan. Permasalahan dalam tesis ini adalah tanggung jawab notaris yang tidak memberikan salinan akta perjanjian kredit, dan perlindungan hukum terhadap notaris yang melakukan pelanggaran karena tidak memberikan salinan akta perjanjian kredit. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif. Pengaturan tentang tanggung jawab notaris berdasar pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, dan Kode Etik Notaris, Salinan akta merupakan kewenangan, kewajiban serta tanggung jawab yang harus dilakukan oleh notaris berdasar ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris. Notaris memiliki kewajiban untuk melaksanakan tanggung jawab moral, profesi dan hukumnya dengan memberikan salinan akta perjanjian kredit. Bentuk perlindungan hukum diberikankepada notaris yang telah bertindak sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Profesi Notaris, maka notaris tersebut tidak diizinkan untuk menghadiri maupun diperiksa baik sebagai saksi maupun sebagai tergugat dan turut tergugat. Bagi notaris, dalam memberikan pelayanan menerapkan prinsip kehati-hatian supaya tidak terjadi kesalahan. Bagi majelis hakim, agar dapat teliti dalam mempertimbangkan setiap penjatuhan putusan dan memperhatikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi sebelum menjatuhkan putusan.

The notary profession requires individual and social responsibility to comply with the Notary Professional Code of Ethics and the Law on Notary Positions. Notaries are obliged to uphold dignity in carrying out their positions and outside of carrying out their positions. However, as a public official in charge of serving the public interest, a notary can make a mistake in carrying out his duties. One example, the notary does not provide in the form of Grosse, copies, and quotations. The problem in this thesis is the responsibilities of a notary who does not provide a copy of the credit agreement deed, and the legal protection for a notary who commits a violation because he does not provide a copy of the credit agreement deed. The form of research used in this research is normative juridical research. The regulation on the responsibilities of a notary is based on Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of a Notary, and the Notary Code of Ethics. Act Notary Position. Notaries must carry out their moral, professional, and legal responsibilities by providing a copy of the credit agreement deed. This form of legal protection is given to a notary who has acted following the Notary Position Act and the Notary Professional Code of Ethics, so the notary is not allowed to attend or be examined either as a witness or as a defendant and co-defendant. For notaries, in providing services apply the precautionary principle so that mistakes do not occur. For the panel of judges, to be careful in considering each decision and pay attention to the facts that happened before deciding."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Finisia
"ABSTRAK
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta autentik dan terdapat kepercayaan publik yang sangat besar. Seorang notaris dalam menjalankan jabatannya tidak menutup kemungkinan melakukan penyimpangan yang merupakan perbuatan pidana, salah satunya pelanggaran jabatan yang dilakukan oleh Notaris khususnya terhadap pemalsuan tanda tangan pada akta autentik. Penulis tertarik membahas tentang sanksi hukum yang diberikan terhadap Notaris dalam hal pemalsuan tanda tangan pada akta, kemudian akibat hukum terhadap minuta akta yang dipalsukan oleh Notaris. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis-normatif untuk menganalisis Putusan Mahkamah Agung RI No.146K/Pid/2015 tentang persoalan yang menyangkut tentang bentuk-bentuk pelanggaran jabatan serta pemalsuan akta otentik yang dilakukan oleh Notaris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Alat pengumpulan data berupa studi kepustakaan Library Research . Penelitian ini menghasilkan bentuk sanksi yang dapat dijatuhkan kepada seorang notaris apakah sesuai dengan perbuatan pidana yang dilakukannya sebagaimana diatur dalam KUHP karena dalam jabatan notaris melekat kepercayaan publik yang besar. Hal ini diharapkan akan memberikan rasa jera untuk tidak melakukan perbuatan serupa dikemudian hari. Selain dari pada itu diharapkan notaris akan lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas jabatannya. Dalam hal terbukti Notaris memalsukan akta maka akibatnya akta tersebut tidak sah artinya akta tersebut tidak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti yang sempurna atau dengan kata lain akta tersebut kehilangan otentisitasnya.

ABSTRACT
Notary is a public official who is authorized by the state to create an authentic deed and there is a huge public trust. A notary implement out his position possible to do deviation which is a stilted act which is done by Notary especially against signature forgery on authentic deed. The author interested in discuss about the legal sanctions to the Notary in the case of signature forgery on the deed, then consequences against the original of the deed which is faked by Notary.The research method is juridical normative to analyze Supreme Court Decision No.146K Pid 2015 about issues related to the violation and forgery on authentic deed by Notary. The type of data is secondary data consisting of basic, secondary, and tertiary materials. Data processing tool is Library Research. This research create a sanctions to the Notary as in the Criminal Code because in the notary 39 s there is a public trust. This is expected to provide a deterrent to not do similar deeds in the future. In addition, it is expected that the notary will be more careful in carrying out his duties. In case of proven Notary forgery deeds then consequently the deed is not valid meaning does not have the strength as a perfect evidence or in other words the deed is losing its authenticity. "
2018
T51464
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>