Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 143465 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Chandra Agus Salim
"Tesis ini membahas mengenai Kewajiban Perusahaan Pialang Berjangka yang merupakan Anggota Kliring Berjangka untuk membayarkan Margin dan Dana Kliring, Transaksi pada Perdagangan Berjangka Komoditi merupakan transaksi yang berisiko tinggi dimana para pelaku dapat saja memperoleh keuntungan yang sangat besar akan tetapi dapat juga menperoleh kerugian yang sangat besar pada waktu yang dekat. Untuk meminimalkan hal tersebut maka dibentuklah Lembaga Kliring Berjangka yang berfungsi untuk menjamin penyelesaian pembayaran setiap transaksi Pialang Berjangka yang merupakan Anggotanya, keberadaan Lembaga Kliring tersebut dapat memberikan kepastian dalam pembayaran setiap transaksi yang ada di Perdagangan Berjangka Komoditi, akan tetapi di lain hal untuk menjamin pembayaran dan/atau penyelesaian tersebut dilakukan oleh Lembaga Kliring Berjangka maka Anggota Lembaga Kliring Berjangka berkewajiban untuk menyetorkan Margin dan Dana Kliring, apabila Anggota Kliring Berjangka tidak mengakui adanya transaksi yang dilakukannya dimana transaksi tersebut sudah dijamin penyelesaiannya oleh Lembaga Kliring Berjangka maka hal tersebut akan menjadi permasalahan tersendiri dan memerlukan perlindungan hukum untuk melindungi Lembaga Kliring dari hal-hal tersebut di masa yang akan datang.

This thesis explored about the obligation of Futures Brokerage Company as a Member of Derivative Clearing House to pay Clearing Fund and Margin. Transaction in futures commodity trading is a high risk transaction, where the party who conduct Futures Commodity Trading can obtain huge profit and huge loss within adjacent. Derivative Clearing House is established to minimize such high risk transaction. The function of Derivative Clearing House is to guarantee payment completion upon every transaction conducted by Futures Brokerage, which is a member of such Derivative Clearing House. The existence of Derivative Clearing House can give certainty in payment upon every transaction in Futures Commodity. Nevertheless to be able to guarantee the payment and/or to complete the transactions by Derivative Clearing House, the member of Derivative Clearing House (Futures Brokerage) is oblige to pay the Clearing Fund and Margin. If such member of Derivative Clearing House did not acknowledge the transaction which has been done whereas such transaction had been guaranteed by the Derivative Clearing House, hence it will become a distinct issue. To be able to solve that issue and any similar issue in the future, the Derivative Clearing House needs legal protection.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41564
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kaban, Sri Gratikana
"BUMN memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional. Menyadari akan hal tersebut, maka pemerintah, melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep-117/M-MBU/2002 Tanggal 1 Agustus 2002, yang telah diperbaharui dengan Per-01/MBU/2011, tanggal 1 Agustus 2011, mewajibkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten oleh BUMN dan menjadikan prinsip-prinsip GCG sebagai landasan operasional BUMN.
Data hasil assessment atas 109 BUMN sampai dengan akhir tahun 2009 menunjukkan bahwa dalam periode tahun 2007 sampai dengan tahun 2009 penerapan GCG pada BUMN secara umum masih perlu ditingkatkan agar bisa memperoleh predikat "sangat baik" atau sesuai dengan best practices penerapan GCG. Untuk mengetahui hambatan-hambatan penerapan GCG pada BUMN diambil contoh PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau disingkat PT KBI, sebagai studi kasus. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif.
Hasil penelitian menyarankan hal-hal yang harus dilakukan agar dapat memacu percepatan penerapan GCG di BUMN yaitu: (i) dorongan peraturan (regulatory driven) dari Kementerian BUMN. Untuk itu disarankan agar Kementerian BUMN menyempurnakan peraturan-peraturan GCG beserta petunjuk teknis pelaksanaannya; (ii) meningkatkan komitmen seluruh organ GCG BUMN untuk menindaklanjuti hasil assessment GCG dan proaktif dalam melakukan benchmarking terkait perannya masing-masing dalam GCG; (iii) me-refresh peranan masing-masing organ dalam GCG; (iv) menerapkan sistem reward and punishment terkait penerapan GCG.

SOEs have an important role in the national economy. Considering this, the government, through SOE Minister Decree No. Kep-117/M-MBU/2002, on August 1, 2002, which has been updated with Per-01/MBU/2011, on August 1, 2011, requires the application of the Good Corporate Governance (GCG) consistently by the state and make the principles of GCG as the foundation of operational state.
Data assessment results over 109 SOEs by the end of 2009 showed that in the period of 2007 until 2009 the implementation of GCG in SOEs in general still needs to be improved in order to earn the title of "very good" or in accordance with the application of GCG best practices. To determine the constraints on SOEs GCG taken sample of PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) or abbreviated PT KBI, as a case study. This type of research is qualitative research.
The results suggest things to do in order to encourage the acceleration of the implementation of GCG in SOEs, that is: (i) regulatory driven from Ministry of SOEs. It is recommended that the Ministry of SOEs to improve the rules of GCG and their technical implementation guide. (ii) Enhance the commitment of all state organs to follow up the results of assessment and proactive in benchmarking related to their respectives roles in GCG. (iii) Refresh the roles of each organ in the GCG; (iv) Implementing the systems of reward and punishment related to the implementation of GCG.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2012
T30234
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Parulian, Angelina Risma Lasma
"Transaksi derivatif merupakan instrument penting dalam dunia usaha untuk lindung nilai resiko, dan juga dapat digunakan untuk tujuan spekulasi. Kontrak berjangka adalah jenis yang paling umum dari transaksi derivatif. Perdagangan berjangka merupakan salah satu komponen penting bagi pembangunan ekonomi. Di Indonesia saat ini, penghasilan dari transaksi perdagangan berjangka dianggap sebagai pendapatan usaha, sehingga perhitungan pajaknya harus ditambah dengan penghasilan lainnya dan dikenakan pajak dengan tarif PPh Badan sebesar 25%. Penghasilan yang diperoleh dari transaksi derivatif yang diperdagangkan di bursa seharusnya dikenakan pajak final berdasarkan UU PPh Indonesia. Penelitian ini membahas ketentuan pajak penghasilan atas penghasilan dari transaksi derivatif berupa kontrak berjangka di bursa.
Tujuan dari penelitian yaitu menentukan ketentuan manakah yang paling tepat untuk diberlakukan, apakah final atau tidak final dan menganalisis ketentuan pajak yang berlaku saat ini berdasarkan asas ease of administration, dengan pertimbangan teoritis dan implementasinya. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Data kualitatif yang diperoleh melalui studi literatur dan wawancara mendalam. Peneliti menyimpulkan bahwa ketentuan PPh Final lebih tepat untuk diberlakukan.

Derivatives are essential instruments in business to hedge risk, but can also be used for speculative purposes. Futures contracts are the most common types of derivatives. Futures trading is one of important components for economic development. In Indonesia nowadays, income from futures trading is considered as a business income, so this will have to be added with other income and taxed at the 25% corporate income tax rate. Income derived from derivative transaction which traded on the exchange should be subject to final income tax based on Indonesian Income Tax Law. This study examines the income tax consequences of income derived from futures trading through the exchange.
The purpose of this study is to compare which the right tax regulation that should be applied to income from derivative transaction, final or non final and to analyze the current taxation rule about derivatives transaction against the principles of a good tax system (ease of administration), with theoritical considerations and implementations. This research is qualitative descriptive interpretive. The data were collected by means of depth interview and study some of literatures. The researcher concludes that final tax is applicable to income earned from derivative transaction.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S55563
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suryadi
"Risiko kredit adalah salah satu risiko yang dihadapi KPEI sebagai central counterparty di pasar modal Indonesia. Risiko kredit tersebut muncul karena adanya penyelesaian hak dan kewajiban Anggota Kliring (AK) ke KPEI, sehubungan dengan transaksi yang dilakukan di BEI. Salah satu rekomendasi dari BIS dan IOSCO, KPEI harus dapat mengelola risiko kredit terkait adanya kemungkinan kegagalan anggotanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan menghitung risiko kredit (expected loss) AK menggunakan Factor Model yang diimplementasikan KPEI sebelum Juni 2012 dan Risk-Based Model yang diimplementasikan setelahnya dan kemudian membandingkannya. Juga dilakukan perhitungan risiko tambahan (unexpected loss) AK dengan menggunakan metode stress testing. Data yang digunakan adalah data penyelesaian hak dan kewajiban seluruh AK tanggal transaksi 25, 28 dan 29 Mei 2012 yang belum diselesaikan pada tanggal 30 Mei 2012. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengukuran risiko (expected loss) dalam kondisi pasar normal dengan metode Risk-Based Model memberikan nilai yang lebih kecil dibandingkan dengan metode Factor Model. Sedangkan untuk risiko dalam kondisi pasar stress (unexpected loss), 73% dari 113 AK yang diteliti mengalami tambahan risiko kredit terhadap KPEI.

Credit risk is one of the risks faced KPEI as a central counterparty in Indonesia's capital market. Credit risk arises due to the completion of the rights and obligations of the Clearing Member (CM) to KPEI. One of the BIS and IOSCO?s recommendations, KPEI should be able to manage credit risk related to a possible failure of its members. This study aims to measure and calculate the CM's credit risk (expected loss) using Factor Model implemented before June 2012 and the Risk-Based Model implemented afterwards and then compare them. Also performed the calculation of the additional risk (unexpected loss) using stress testing. The data used is the completion of the rights and obligations of data throughout the transaction date AK 25, 28 and May 29, 2012 that have not been settled on May 30, 2012. This study shows that the measurement of risk (expected loss) under normal market conditions by the of Risk-Based Model method gives a smaller value than Factor Model method. As for the risk in the stress market conditions (unexpected loss), 73% of 113 CMs have studied additional credit risk to KPEI."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
T32233
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Femilia Pertiwi
"Perkembangan teknologi khususnya kehadiran internet membawa perubahan yang sangat besar disegala bidang, khususnya pada bidang komunikasi yang telah mengubah ekosistem komunikasi ke publik. Perubahan pola komunikasi dan aktivitas manusia membuat terjadi perubahan perilaku konsumen pula. Agar dapat bertahan, maka pelaku bisnis harus mampu beradaptasi bahkan melakukan inovasi dalam melakukan komunikasi pemasaran. Komunikasi pemasaran yang awalnya identik dengan komunikasi pemasaran tradisional berkembang menjadi komunikasi pemasaran digital. Penjualan yang biasanya dilakukan secara langsung atau offline menjadi jalur baru untuk dilakukan secara online. Begitu pula pada bisnis pialang berjangka di Indonesia, untuk meningkatkan penjualan dan memenangkan hati pelanggan, maka perlu memodifikasi strategi komunikasi pemasarannya. Sebagian besar Perusahaan Pialang di Indonesia masih menggunakan komunikasi pemasaran tradisional, dan sebagian kecilnya sudah mulai melakukan komunikasi pemasaran digital. Salah satu perusahaan yang sudah melakukan proses digitalisasi pada strategi komunikasi pemasarannya adalah perusahaan XYZ. Penelitian kualitatif ini hendak menunjukkan strategi komunikasi pemasaran dengan menggunakan teori IMC dan konsep digitalisasi pada komunikasi pemasaran era 4.0 yang dilakukan perusahaan XYZ. Pada penelitian ini ditemukan bahwa proses digitalisasi strategi komunikasi pemasaran tidak hanya sebatas perubahan media yang digunakan menjadi media digital, tetapi juga ada pada perubahan bauran pemasarannya. Dan akhirnya strategi komunikasi pemasaran digital tidak menghilangkan komunikasi pemasaran tradisional melainkan berjalan beriringan saling menguatkan dan terintegrasi.

Technological developments, especially the presence of the internet brought enormous changes in all fields, especially in the field of communication that has changed the communication ecosystem to the public. Changes in communication patterns and human activities make changes in consumer behavior as well. In order to survive, the business person must be able to adapt and even innovate in marketing communications. Marketing communication which was originally synonymous with traditional marketing communication developed into digital marketing communication. Sales which are usually done directly or offline become a new line to be made online. Similarly, the futures brokerage business in Indonesia, to increase sales and win the hearts of customers, it is necessary to modify the marketing communication strategy. Most of the Brokerage Companies in Indonesia still use traditional marketing communication, and a small portion have started to do digital marketing communication. One company that has carried out a digitalization process on its marketing communication strategy is XYZ company. This qualitative research would like to demonstrate a marketing communication strategy using IMC theory and the concept of digitalization in marketing communication era 4.0 conducted by XYZ companies. In this research, it was found that the process of digitizing marketing communication strategies is not only limited to changes in the media used into digital media, but also on changes in the marketing mix. And finally digital marketing communication strategies do not eliminate traditional marketing communication but go hand in hand with mutually reinforcing and integrated."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Made Agus Rudiartha
"Sejak diberlakukannya SK Bappebti No. 55 tentang Sistem Perdagangan Altematif per tanggal 1 Juni 2005, terjadi peningkatan volume transaksi yang sangat signifikan. Rata-rata volume transaksi harian sampai dengan akhir tahun 2005 mencapai 7.500 lot, meningkat 196,08 % dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata volume transaksi tersebut diatas, 99% merupakan dominasi transaksi Over The Counter Derivatives (OTC-D) dengan underlying produk finansial yaitu antar mata uang asing (foreign foreign cross currency) dan indeks.
Pesatnya perkembangan industri perdagangan kontrak berjangka ini membawa dampak pada besamya dana yang dikelola pada industri ini, dimana berdasarkan data hingga bulan Mei 2006 dana anggota kliring yang ditempatkan pada bank penyelesaian (settlement bank) mencapai 312 milyar. PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai lembaga kliring diharapkan dapat menjaga integritas pasar maupun keuangan pada industri perdagangan kontrak berjangka (derivatif) ini.
Latar belakang penulisan karya akhir ini berangkat dari keinginan untuk mengetahui bagaimana cara menghitung nilai margin suatu kontrak yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang merupakan salah satu alat proteksi (safeguard) bagi lembaga kliring dalam manajemen risikonya Besarnya nilai margin ini diharapkan dapat mencerminkan risiko yang ditimbulkan dart pergerakan harga dalam kurun waktu satu hari. Lembaga kliring yang memiliki fungsi sebagai counterparry pihak-pihak yang bertransaksi di bursa memiliki wewenang dalam menentukan nilai margin.
Adapun kontrak yang akan dijadikan obyek penelitian adalah kontrak foreign cross currency yang diperdagangkan di BBJ, terdiri dari 5 produk utama yaitu: GBP/USD, EUR/USD, AUD/USD, USD/CHF dan USD/JPY. Berdasarkan kelima produk utarna tersebut, selanjutnya dibagi menjadi beberapa produk turunannya, terbagi alas yang memiliki contract size besar (USD 100.000 per lot) dan contract size kecil (USD 10.000 per lot) serta terbagi alas nilai kontrak yang di"quote" tetap dalam USD maupun dengan IDR berdasarkan nilai tukar USDIIDR yang di"peg" dalam nilai tertentu seperti Rp 6.000, Rp 10.000 maupun flowing sesuai nilai tukar setiap harinya. Metode yang digunakan untuk menghitung nilai margin ini adalah Value at Risk. Metode ini dapat menghitung potensi kerugian maksimum yang akan terjadi keesokan hari bila kondisi pasar bergerak secara berlawanan dengan posisi yang dipegang pada tingkat kepercayaan tertentu. Perhitungan VaR pada prinsipnya merupakan hasil perkalian antara volatilitas faktor pasar dengan nilai posisi kontrak yang dipegang. Penentuan volatilitas pasar ini harus didahului dengan uji statistik untuk dapat menetukan metode perhitungan volatilitas yang akan digunakan dalam estimasi VaR, baik dalam instrumen tunggal maupun dalam bentuk portfolio.
Berdasarkan hasil uji statistik, diketahui bahwa karateristik data semua kontrak foreign cross currency GBP/USD, EUR/USD, AUD/USD, USD/CHF dan USD/JPY yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta periode 1 Juli 2005 hingga 30 Juni 2006 memiliki karakteristik data yang stationalr dimana data cenderung bergerak atau berfluk-tuasi disekitar nilai mean dan tidak terdapat perubahan yang sistematis dalam variance. berdistribusi normal dan memiliki volatiiitas yang konstan dari waktu ke waktu (homoskedastic) sehingga metode perhitungan volatilitas yang digunakan adalah metode standar deviasi.
Berdasarkan estimasi volatilitas dengan standar deviasi diperoleh besaran nilai margin minimum yang dipersyaratkan lembaga kliring yang digunakan sebagai jaminan awal (initial margin) yang dibutuhkan untuk dapat membuka 1 lot posisi kontrak foreign cross currency untuk satu hari kedepan adalah:
1. Untuk kontrak besar foreign cross currency GBP/USD minimum sebesar Rp 5.194.484,00 dan kontrak kecil besar foreign cross currency GBP/USD minimum sebesar Rp 865.747,00;
2. Untuk kontrak besar foreign cross currency EUR/USD minimum sebesar Rp 5384.062,00 dan kontrak kecil foreign cross currency EUR/USD minimum sebesar Rp 963.385,00;
3. Untuk kontrak besar foreign cross currency AUD/USD minimum sebesar Rp 5.780.309,00 dan kontrak kecil foreign cross currency AUD/USD minimum sebesar Rp 963.385,00;
4. Untuk kontrak besar foreign cross currency USD/CHF minimum sebesar Rp 5.949.134 dan kontrak kecil foreign cross currency USD/CHF minimum sebesar Rp 991.522,00;
5. Untuk kontrak besar foreign cross currency USD/JPY minimum sebesar Rp 5.438.080,00 dari kontrak kecil ,foreign cross currency USD/JPY minimum sebesar Rp 906.347,00.
Jika dibandingkan dengan ketentuan margin yang ditetapkan PT KBI sebagai lembaga kliring, dimana untuk seluruh kontrak besar foreign cross currency sebesar Rp 6.000.000,00 dan untuk kontrak kecil foreign cross currency sebesar Rp 1.000.000,00, dapat disimpulkan bahwa ketentuan tersebut telah memenuhi perhitungan margin secara teoritis. Potensi kerugian maksimum lembaga kliring untuk kurun waktu satu hari kedepan berdasarkan estimasi volatilitas dengan standar deviasi dengan confidence level 95% untuk masing-masing kontrak foreign cross currency adalah sebagai berikut :
- kontrak besar foreign cross currency GBP/USD yang memiliki eksposur open interest 483 lot dan kontrak kecil foreign cross currency GBP/USD yang memiliki eksposur open interest 314 lot adalah sebesar Rp 2.780.780393,00;
- kontrak besar foreign cross currency EUR/USD yang memiliki eksposur open interest 329 lot dan kontrak kecil foreign cross currency EUR/USD yang memiliki eksposur open interest 109 lot adalah sebesar Rp 1.869.166.791, 00;
- kontrak besar foreign cross currency AUD/USD yang memiliki eksposur open interest 61 lot dan kontrak kecil foreign cross currency AUD/USD yang memiliki eksposur open interest 35 lot adalah sebesar Rp 386.317.301,00;
- kontrak besar foreign cross currency USD/CHF yang memiliki eksposur open interest 129 lot dan kontrak kecil foreign cross currency USD/CHF yang memiliki eksposur open interest 32 lot adalah sebesar Rp 742.643.258,00;
- kontrak besar foreign cross currency USD/JPY yang memiliki eksposur open interest 317 lot dan kontrak kecil foreign cross currency USDI]PY yang memiliki eksposur open interest 148 lot adalah sebesar Rp 7.405.255382,00;
Sehingga total potensi kerugian maksimum lembaga kliring untuk kelima foreign cross currency tanpa memperhitungkan korelasi antar faktor pasar sebesar Rp 7.405.255382,00,
Apabila dengan memperhitungkan korelasi antar faktor pasar yang merupakan estimasi VaR portfolio, maka potensi kerugian dari portfolio foreign cross currency yang dihadapi lembaga kliring jika harga bergerak berlawanan dengan posisi terbuka yang dimiliki anggotanya sebesar Rp 5.639.208.473,00. Nilai potensi kerugian ini sebaiknya digunakan lembaga kliring sebagai acuan untuk penyediaan clans cadangan minimum sehubungan dengan ketentuan pemenuhan kewajiban margin variation (profeloss) pada waktu t+l.
Setelah nilai VaR diperoleh, selanjutnya dilakukan back-testing atau uji validasi model dengan Kupiec Test untuk mengetahui apakah model valid atau tidak valid. Berdasarkan basil uji validasi model diperoleh jumlah overshoot 24 hari dari 260 hari pengamatan pada confidence level 95% sehingga menghasilkan nilai Likelihood Ratio yang lebih kecil dibandingkan dengan nilai Chi-Square Critical Value dimana dapat dikatakan bahwa model digolongkan valid."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18516
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dirgo Laskono
"Perdagangan berjangka komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka. Kontrak Berjangka tersebut di transaksikan oleh Pialang Berjangka Anggota Bursa Berjangka baik Pembeli maupun Penjual dan dijamin penyelesaiannya oleh Lembaga Kliring Berjangka. Kontrak Berjangka adalah suatu bentuk kontrak standar untuk membeli atau menjual Komoditi dalam jumlah, mutu, jenis, tempat dan waktu penyerahan dikemudian hari yang telah ditetapkan, dan termasuk dalam pengertian kontrak Berjangka ini adalah Opsi atas Kontrak Berjangka. Kontrak Berjangka tersebut dibuat oleh Bursa Berjangka dan berisi mengenai spesifikasi komoditi yang menjadi underlying Kontrak Berjangka tersebut. Kontrak Berjangka diperjualbelikan secara elektronik oleh Pialang Berjangka Anggota Bursa Berjangka di Bursa Berjangka melalui sistem perdagangan yang disediakan oleh Bursa Berjangka. Meskipun Kontrak Berjangka tersebut diperjualbelikan secara elektronik melalui sistem perdagangan tetap memenuhi asas-asas perjanjian jual beli antara lain asas kesepakatan, terdapat obyek jual beli yaitu Kontrak berjangka dan terdapat peralihak hak dari Pialang Berjangka Pembeli kepada Pialang Berjangka Penjual melalui Lembaga Kliring Berjangka dalam hal penyelesaian transaksi dilakukan dengan penyerahan fisik komoditi.

Commodity futures trading is all matters related with the sale and purchase of commodities with the future submission under the Futures Contracts and or Options on Futures Contracts. Those futures contracts are traded by Brokers, members of Futures Exchange, both Buyers and Sellers, in which settlement is guaranteed by the Clearing House of Futures. Futures Contract is a standard form of contract for buying or selling Commodity in certain quantity, quality, type, place and time of delivery in the future that has been determined. Include in the definition of futures contracts are Options on Futures Contracts. Futures Contract is made by the Futures Exchange and contains specifications of the underlying commodities. Futures Contracts are traded electronically by Broker Member on the Futures Exchange through a trading system which is provided by the Futures Exchange. Although trading are conducted electronically through the system, trade still meets the principles of sales and purchase agreement, such as principle of consensus , the presence of transaction object and the transfer of right from Broker Seller to Broker Buyer via Futures House of Clearing, where settlement is carried out by physical delivery of commodities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28034
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrie Willyanto
"Tesis ini membahas mengenai aspek perlindungan hukum terhadap nasabah pialang berjangka yang melakukan transaksi kontrak derivatif , terutama setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Permasalahan hukum yang terjadi adalah mengenai kekuatan berlakunya undangundang tersebut secara yuridis, karena substansi peraturan tersebut tumpang tindih dengan peraturan di bidang pasar modal. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan analisis mengenai kekuatan berlakunya undang-undang tersebut secara yuridis dan filosofis, dan hubungannya dengan perlindungan hukum kepada nasabah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.
Hasil penelitian berupa kesimpulan bahwa Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi memiliki kekuatan berlaku secara yuridis dan perspektif hukum yang dimiliki oleh hakim pada akhirnya merupakan hal yang paling berperan dalam menentukan perlindungan hukum pada nasabah. Peneliti menyarankan agar para penegak hukum memiliki perspektif hukum progresif untuk lebih menjamin perlindungan hukum bagi nasabah.

The focus of this study is about the ability of Law Number 10/2011 amanding Law Number 32/1997 concerning Comodity Futures Trading, to provide law protection for the investors trading the derivative contracts as the client of a future trading company. The law problematic is about the overlapping between regulations in future market and stock market because financial derivative contract is regulated in both of those regulations. This condition could make the Law Number 10/2011 loosing its power to be impoed lawfully. The purpose of this study is to provide analysist about the law and how it related to the law protection for the investors. This study is a normative study.
As the result of this study, the Law Number 10/2011 has the power to be imposed lawfully dan philosophically, and the judges`s perspective is the most significant factor on providing legal protection for the investors. The researcher suggests that all the law officers should have progresive law theory as their point of view, which will guarentee the legal protection for the investors.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30622
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yanuar Riansyah Effendi
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang pengembalian agunan di dalam Lembaga Kliring dan
Penjaminan yang dikaitkan dengan permasalahan yang terjadi pada Perusahaan
Sekuritas PT. X yang berstatus anggota kliring di Kliring Penjaminan Efek
Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentahapan pengembalian
agunan serta perlindungan hukum terhadap agunan anggota kliring yang diberikan
oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia dalam hal Perusahaan Efek yang
bersangkutan tidak terlacak dikarenakan telah bubar terlebih dahulu. Tesis ini
termasuk ranah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan sumber data
berupa data sekunder. Hasil penelitian diperoleh bahwa terdapat 6 (enam) tahapan
pengembalian agunan yang dilakukan oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia,
dimana salah satu tahapannya merupakan tahapan penyelesaian jika terdapat
Perusahaan Efek yang tidak terlacak seperti dalam kasus PT. X. Perlindungan
hukum terhadap agunan anggota kliring dalam hal Perusahaan Efek tidak terlacak
diberikan secara preventif yang dituangkan secara konkrit dalam Perjanjian
Pemberian Jasa Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa Tanpa
Warkat. Tesis ini menyarankan kepada Kliring Penjaminan Efek Indonesia untuk
membuat aturan khusus perihal pengembalian agunan dengan berdasar kepada
Undang-Undang yang sebelumnya dan diharapkan lebih menekankan kepada
penyelesaian pengembalian agunan apabila subyek hukumnya tidak terlacak.

ABSTRACT
The thesis emphasises the repayment of collateral in Clearing and Guarantee
Institution that appends with issues occuring on PT. X Securities Company whose
hold the status as a member of Indonesian Clearing and Guarantee Corporation.
The research was intended to analyze the repayment of collateral and legal
protection against collateral for clearing member, given by Indonesian Clearing
and Guarantee Corporation in terms of the Security Company become untracked as
a result of early closes. The thesis is comprises at normative jurisdiction field for
using secondary data as a source. The research shows that there are 6 (six) steps of
repayment of collateral done by Indonesian Clearing and Guarantee Corporation,
whereas one of the step is the step of resolution if the Security Company untracked
as in the case of PT. X. Legal protection against collateral clearing member when
Security Company in terms of untracked given in preventive that poured in concrete
in the Agreement Granting Services of Clearing and Guarantee Settlement of
Exchange Transactions Without Clearance. The thesis suggest to Indonesian
Clearing and Guarantee Corporation to make particular policy about repayment of
collateral that refers to the previous laws and is expected to put more emphasis
upon the completion about repayment of collateral when the subject of the law is
untracked."
2018
T49452
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumintang, Stanislaus Franciscus
"Lembaga Kliring dan Penjaminan adalah Pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa (Pasal 1 angka 9 Undangundang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal). Bapepam-LK telah memberikan izin usaha sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan kepada PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, KPEI wajib untuk menetapkan peraturan tentang Kliring Transaksi Bursa, Penjaminan, dan aktivitas lain yang terkait dengan kegiatan Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa. Dalam melaksanakan kegiatan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, KPEI menggunakan Novasi untuk menjamin penyelesaian Transaksi Bursa sehingga dapat meminimalkan terjadinya risiko gagalnya penyelesaian Transaksi Bursa dan meningkatkan keamanan bertransaksi di Pasar Modal.

The Clearing Guarantee Institution is the Person that clears and guarantees the settlement of Securities Exchange Transaction (Article 1 item 9 Law No. 8 Year 1995 concerning Capital Market). Bapepam-LK has granted the business license of Clearing Guarantee Institution to The Indonesian Clearing and Guarantee Corporation (KPEI). As the Clearing Guarantee Institution, KPEI is required to set rules on Securities Exchange Transaction Clearing, Guarantee, and other activities related to Clearing and Settlement Guarantee of the Securities Exchange Transaction. In conducting Securities Exchange Transaction Settlement Guarantee activities, KPEI uses Novation to ensure the settlement of the Securities Exchange Transaction to minimize the risk of settlement failure of the Securities Exchange Transaction and to maximize the security of the Capital Market transactions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30471
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>