Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 66602 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Edit Ernawati Wahyuningtyas
"Tugas Karya Akhir ini membahas tentang salah satu kebijakan di bidang perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Pasal 37A Undang-Undang No.28 tahun 2007, yang lebih dikenal dengan nama Sunset Policy. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan tersebut dilatar belakangi oleh keinginan pemerintah untuk mengajak Wajib Pajak ke arah keterbukaan agar para Wajib Pajak bisa memenuhi kewajiban perpajakannya secara sukarela, yang akhirnya memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara. Kendatipun kebijakan Sunset Policy ini tidak sama dengan pengampunan pajak pada umumnya, namun diharapkan hasil dari pelaksanaan kebijakan ini dapat mendorong adanya transparansi di bidang perpajakan.

The focus of the study is to explain about one of the fiscal policy which is issued by the government through the Tax Law No.28 year of 2007 article 37A, called Sunset Policy. This is a qualitative research with descriptive design.
The result of the research shows that the implementation of this policy forced by the willingness of the government to encourage the taxpayers towards voluntarily tax compliance. This somehow, will give a positive impact to the national income. Although the policy is different from tax amnesty, the government expected that the result from its implementation will empower the transparencies in taxation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Martin Ali
"Tesis ini adalah studi kasus untuk melihat evaluasi pelaksanaan sunset policy di KPP KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama selama Januari sampai December 2008 dan Januari sampai Februari 2009. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatip dengan jenis penelitian deskriptip . Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam dan study literatur. Kebijakan sunset policy ketika penelitian ini berlangsung sudah berakhir. Hasil dan sasaran dari pelaksanaan implementasi sunset policy di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama sudah diketahui. Permasalahannya apakah hasil dan manfaat yang diharapkan dari pelaksanaan sunset policy memenuhi kriteria dan program yang telah direncanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Hasil dari implementasi sunset policy diantara kantor pajak di seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak berbeda satu sama lain. Penelitian ini studi kasus di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama. KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama sebagai bagian dari administrasi pajak memainkan peranan penting dalam mensukseskan kebijaksanaan sunset policy. Berdasarkan data di lapangan , diketahui bahwa jumlah wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama sangat besar terutama wajib pajak orang pribadi. Sayangnya jumlah wajib pajak yang besar tidak diikuti kepatuhan pemenuhan kewajiban pajak yang baik. Tingkat kepatuhan sangat rendah. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pajak terdaftar yang tidak menyampaikan spt tahunan dan membayar pajaknya dengan keadaan yang sebenarnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan sunset policy baik di pihak wajib pajak maupun di pihak KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama. Selain manfaat , ada beberapa kendala yang dihadapi oleh KPP Pratama dalam pelaksanaan sunset policy. Berbagai macam usaha telah dilakukan oleh KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama untuk mengoptimalkan sunset policy. Sunset policy adalah bentuk mini dari tax amnesty karena fasilitas ini hanya menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga namun tidak pada pokoknya. Tax amnesty sendiri di Indonesia pernah diberikan di tahun 1964 and 1984 tetapi pelaksanaannya diangap gagal. Meskipun tax amnesty sebelumnya dianggap gagal tetapi pemerintah tetap saja memberikan tax amnesty dalam bentuk sunset policy di tahun 2008.

This thesis is a case study of the evaluation of the implementation of sunset policy at KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama during January to December 2008 and January to February 2009. This research used qualitative approach with descrptie design. Collective data technigue uses in depth interview and literature study. The policy of sunset policy when this research start is already ended. The result and the goal of the implementation of sunset policy in KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama is already known. But the problem is , whether the result and the benefit that expected with the implementation of sunset policy fulfilled criteria and programme that had been planed by the Directorate General of Taxes.
The result of the implementation of sunset policy among Directorate Genereal Of Taxes tax office in Indonesia offcourse is different between each others.This research use KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama as the place of the study case. KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama as a part of tax administration that play important role in make succes implementation of sunset policy. Based on the data that found on the field, known that the amount of the tax payer registered in KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama is very large specially individual tax payer. Unfortunately the large amount of tax payer not follow by the good of compliance rank. The rank of compliance is low. This can be seen from the amount of registered tax payer not report annual tax return nor pay their tax obligation with real condition.
The research result showed that there are many benefit get, both by the tax payer and KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama from implementation of sunset policy. Beside benefit there are many chalengge that KPP Pratama face it in implementation of sunset policy. Sequences of efforts have been done by KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama to optimize sunset policy operation. Sunset policy is small size of the tax amnesty because this facilities only gives refuses in administraion sanction in form of interest not in the principal. In Indonesia tax amnesty had been given in the year 1964 and 1984 but the implementation of it in result consider failure.Eventhough Tax Amnesty consider failure in the result but goverment through Directorate General of Taxes keep give tax amnesty in the form of sunset policy in 2008.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
T28090
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Norman Ibnuaji
"Latar belakang dari skripsi ini yaitu pemerintah bermaksud mengoptimalkan penerimaan perpajakan negara melalui kebijakan sunset policy. Yang dimaksud dengan sunset policy adalah kebijakan pemberian fasilitas perpajakan, dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga sebagai implementasi Pasal 37A Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007. Pokok permasalahan dari skripsi ini yaitu pelaksanaan dari sunset policy dan bagaimanakah efektivitas pelaksanaannya sampai dengan 31 Desember 2008. Pelaksanaan ketentuan sunset policy telah meningkatkan ketaatan masyarakat sekaligus penerimaan negara dari sektor perpajakan. Oleh karena itu sunset policy berdasarkan Pasal 37A ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 termasuk dalam intensifikasi perpajakan karena meningkatkan penerimaan pajak dari wajib pajak lama dan wajib pajak baru lalu sunset policy berdasarkan Pasal 37A ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 termasuk ke dalam ekstensifikasi perpajakan karena menambah wajib pajak baru.

The background from this thesis is government meant to maximised the country's income from taxation through the sunset policy. That was meant with sunset policy was the policy of giving of taxation facilities, in the form of the abolition of administrative sanctions of taxation took the form of the interest that was arranged in the Article 37A number regulations 28 in 2007. The main subjects of this thesis are the implementation from sunset policy and how its effectiveness to implementation until December 31st 2008. Implementation of the provisions sunset policy increased the community's obedience at the same time state revenue from the sector of taxation. Because of that sunset policy was based on the Article 37A paragraph (1) number regulations 28 in 2007 including in the intensification of taxation because of increasing acceptance of the tax from the long tax obligator and new tax obligator and sunset policy based on the Article 37A paragraph (2) number regulations 28 in 2007 including inside extensification of taxation because of increasing the new tax obligator."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24894
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
California: Lane, 1969
720.286 SUN
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Aditya Wahyu Saputro
"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-XVIII/2020 memantik wacana memberikan jangka waktu keberlakuan suatu peraturan meskipun teknik penyusunan undang-undang tidak mengenal adanya hal tersebut. Pemberian jangka waktu keberlakuan suatu peraturan merupakan konsep sunset legislation. Skripsi ini membahas tiga hal, yaitu konsep sunset legislation dan penerapannya di Negara Bagian Colorado dan Inggris Raya, pembentukan undang-undang di Indonesia, dan terakhir analisis penerapan sunset legislation dalam pembentukan undang-undang di Indonesia. Penelitian terhadap tiga masalah tersebut menggunakan metode yuridis normatif. Berdasarkan penelitian skripsi ini, sunset legislation mempunyai dua unsur sebagai karakternya, yaitu adanya sunset clause atau jangka waktu keberlakuan dan adanya evaluasi pelaksanaan peraturan. Ketika jangka waktu keberlakuan telah habis, peraturan yang menerapkan sunset legislation akan secara otomatis tidak berlaku. Sunset legislation diterapkan pada undang-undang yang mengatur tentang program kebijakan, pembentukan lembaga pemerintah, dan hal-hal yang bersifat sementara. Negara Bagian Colorado menjadikan sunset legislation sebagai mekanisme akuntabilitas bagi lembaga pemerintah. Sedangkan, penerapan sunset legislation oleh Parlemen Inggris Raya bermula dari sebagai mekanisme menciptakan keseimbangan kekuasaan antara raja dengan parlemen hingga menjadi mekanisme pengawasan terhadap pemerintah (executive). Indonesia tidak menerapkan sunset legislation secara penuh, melainkan terdapat beberapa undang-undang yang memiliki jangka waktu keberlakuan atau memberlakukan sunset clause saja. Materi pengaturan undang-undang di Indonesia yang menerapkan sunset legislation berupa materi tentang anggaran pendapatan dan belanja negara, perihal perencanaan, keadaan darurat atau bahaya, dan program daerah khusus pemerintahan daerah.

The decision of the Constitutional Court Number 37/PUU-XVIII/2020 sparked a discourse providing an expiry date for a regulation albeit legislation drafting techniques do not have it. Giving an expiry date of a regulation is a concept of sunset legislation. This thesis discusses three things, namely the concept of sunset legislation and its implementation in the State of Colorado and the United Kingdom, the law making in Indonesia, and finally the analysis of the implementation of sunset legislation in the law making in Indonesia. Research on these three problems uses the normative juridical method. Based on the research of this thesis, sunset legislation has two elements as its character, namely the existence of a sunset clause or expiry date and an evaluation of the implementation of the regulations. When the validity period has expired, the regulations that apply sunset legislation will automatically become invalid. Sunset legislation is applied to laws that regulate policies, the formation of government institutions, and temporary matters. The State of Colorado makes sunset legislation an accountability mechanism for government agencies. Meanwhile, the application of sunset legislation by the UK Parliament began as a mechanism from creating a balance of power between the monarch and parliament to becoming an oversight mechanism against the government. Indonesia does not fully implement sunset legislation, but there are several laws that have a period of validity or, in other word, apply sunset clauses. Material content of laws in Indonesia that apply sunset legislation are in the form of material on the state budget, planning, emergencies or dangers, and specific local government. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Kusumaningrum
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pemikiran pemerintah mengeluarkan perpanjangan jangka waktu pelaksanaan sunset policy dan pemilihan waktu perpanjangan pelaksanaan sunset policy sampai dengan tanggal 28 Februari 2009 sehingga terdapat perbedaan batas waktu sunsetpolicy bagi wajib pajak lama dan wajib pajak baru, serta menganalisis hasil pelaksanaan sunset policy. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitan deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawacara mendalam dengan para informan yang kompeten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pemikiran pemerintah melakukan perpanjangan sunset policy adalah: Pertama, besarnya antusiasme wajib pajak untuk memanfaatkan sunset policy di akhir masa berlakunya akibat terlambatnya penerbitan aturan pelaksanaan yang menyebabkan bank atau kantor pos penerima pembayaran serta kantor pelayanan pajak tidak sanggup melayani dengan baik sehingga banyak wajib pajak di akhir masa berlakunya sunset policy tidak bisa memanfaatkannya. Kedua, adanya krisis keuangan global yang melanda dunia yang juga berpengaruh pada perekonomian Indonesia Ketiga, sunset policy sangat efektif untuk memperkuat basis perpajakan nasional. Perpanjangan sunset policy bagi wajib pajak lama selama dua bulan dimaksudkan untuk menghindari penumpukan pelayanan di bulan Maret 2009 karena di bulan tersebut terdapat penerimaan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan orang pribadi dan untuk memberi kesempatan yang lebih kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen perpajakan dalam rangka pelaksanaan sunset policy. Jangka waktu pelaksanaan sunset policy bagi wajib pajak baru sampai dengan 31 Maret 2009 dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih lama bagi wajib pajak baru untuk lebih mengenal, dan memahami peraturan perpajakan khususnya sunset policy. Hasil pelaksanaan sunset policy menunjukkan bahwa jumlah wajib pajak yang memanfaatkan sunset policy sesudah adanya perpanjangan sunset policy lebih banyak dibandingkan dengan wajib pajak yang memanfaatkan sunset policy sebelum adanya perpanjangan sunset policy. Saran yang diberikan terkait dengan kesimpulan yang diperoleh, adalah hendaknya Pemerintah hendaknya lebih cermat dalam memperhitungkan waktu pelaksanaan suatu kebijakan. Suatu peraturan pelaksanaan perpajakan sebaiknya diterbitkan secepat mungkin setelah kebijakan berlaku agar tidak menimbulkan kebingungan dan keragu-raguan bagi wajib pajak. Direktorat Jenderal Pajak hendaknya melakukan pengawasan lebih ketat bagi wajib pajak yang tidak memanfaatkan sunset policy dibandingkan dengan wajib pajak yang melakukan sunsetpolicy.

The objectives of this research are to ascertain and analyze the background behind the government’s considerations in issuing the above extension to the term of implementation of the sunset policy and behind the extension of its implementation up to 28 February 2009 so there are difference in deadlines of such policy between old and young tax subjects, and to analyze the results of implementation of such sunset policy. The method used in this research is a qualitative research approach of a descriptive type. The methods of data collection used are library research and field research, the latter of which is carried out through intensive interviews with competent informants who represent the various groups related to the theme of this research.The results of research indicate that the basis of thought behind the government’s extension of the sunset policy is: First, the high enthusiasm of tax subjects in making use of the sunset policy at the end of its term because the latest of implementation regulation that has resulted in the inability of banks or post offices as payment recipients or tax Service offices (KPP) to effectively serve such subjects, so that many of them could not, at the end of the policy, make best uses of the same. Secondly, the global economic crisis which has swept over the world has also influenced the Indonesian economy. Thirdly, the sunset policy is extremely effective in strengthening the national taxation basis. The two-month extension to the policy for old tax subjects is intended to avoid a backlog of Services in the month of March 2009 due to there being many submissions of individual annual income tax notification letters during that month, and to give more opportunities to society to complete their taxation documents in order to implement such policy. The term for implementing the sunset policy for new tax subjects up to 31 March 2009 is intended to give such new subjects more opportunities to better know and understand taxation rules, in particular those which related to the policy itself. Results of implementation of the policy indicate that the tax subjects who have made good uses of the sunset policy in the term of extension implementation more than the tax subjects who have made good uses of the sunset policy before extension implementation. One of the suggestions given is therefore for the Government to be more careful in calculating the term of implementation of the policy so that its extension policy could not bring about a polemic in society. A taxation implementing regulation on the policy should also be issued as soon as possible after its effectiveness so that no confusion and doubt should arise as between the tax subjects. The Directorate General of Taxation should also place tighter supervision on tax subjects who have not made good uses of the sunset policy as compared to those who have already implemented the same."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T25827
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Mulyono
"Penerapan sunset policy di Indonesia sebagai suatu bentuk pengampunan pajak merupakan pengalaman yang benar-benar baru bagi dunia perpajakan di Indonesia. Penerapan kebijakan pengampunan pajak umumnya ditempuh sebagai langkah terakhir untuk meningkatkan penerimaan pajak karena apabila tidak dipersiapkan dan dikelola dengan baik dalam pelaksanaannya, kebijakan pengampunan pajak malah dapat menjadi kontraproduktif dengan turunnya tingkat kepatuhan pajak. Menilik potensi manfaat dan kendala yang ada dalam kebijakan pengampunan pajak, penelitian ini berupaya untuk mengeksplorasi faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi pemilihan bentuk kebijakan dan penerapan sunset policy sebagai salah satu bentuk pengampunan pajak di Indonesia.
Dari pembahasan tersebut akan dianalisis juga kelebihan dan kekurangan dari kebijakan pengampunan pajak, khususnya sunset policy, pengalaman penerapan kebijakan serupa di negara lain, serta upaya-upaya yang diperkirakan dapat mengawal penerapan sunset policy di Indonesia dan mendukung peningkatan kepatuhan pajak pada umumnya. Sebagai upaya menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penelitian ini memadukan pendekatan kualitatif dan kuantitatif.
Pendekatan kualitatif dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam dengan narasumbernarasumber yang memiliki kapasitas dalam bidang perpajakan, khususnya yang terlibat langsung dengan permasalahan sunset policy, yaitu dari kalangan legislatif, pengusaha, Direktorat Jenderal Pajak, dan pengamat. Pendekatan kuantitatif dilakukan melalui survey persepsi masyarakat sebagai upaya mendapatkan gambaran permasalahan yang lebih komprehensif dan mengetahui kemungkinan adanya deviasi antara hasil analisis dengan persepsi yang berkembang di masyarakat. Gambaran umum dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sunset policy di Indonesia dilatarbelakangi oleh upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak sejalan dengan meningkatnya tuntutan target penerimaan pajak, sekaligus sebagai upaya mengakomodasi aspirasi dunia usaha yang menginginkan adanya pengampunan pajak.
Manfaat terbesar yang diharapkan dari sunset policy ini adalah meningkatnya penerimaan pajak dan kesetaraan antara Wajib Pajak dengan Aparat Pajak, sementara kendala yang dihadapi terutama adalah masalah kepastian hukum, kerangka waktu sosialisasi yang minim dibarengi dengan kurangnya kapasitas kuantitas dan kualitas penguasaan materi aparat pajak mengenai sunset policy, kesiapan sistem, serta pengenaan tarif umum yang masih cukup tinggi. Pengalaman penerapan pengampunan pajak di Amerika Serikat menunjukkan bahwa keberhasilan pengampunan pajak sangat ditentukan oleh kapasitas penegakan hukum sebagai upaya utama sementara pengampunan pajak hanyalah bersifat kuratif dan komplementer.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini secara umum merekomendasikan pengutamaan penegakan hukum dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta perbaikan kondisi struktural perekonomian agar tujuan meningkatkan penerimaan negara dapat berjalan lebih berkelanjutan. Secara khusus, penelitian ini merekomendasikan pelaksanaan sosialisasi sunset policy secara lebih baik melalui penerapan strategi komunikasi khusus, penguatan pengawasan internal di dalam Direktorat Jenderal Pajak sendiri, serta pengawasan dan pemeriksaan Wajib Pajak dalam konteks sunset policy, peningkatan pelayanan perpajakan sebagai kompensasi pemberlakuan tarif umum, serta peningkatan kapasitas dan pengintegrasian sistem administrasi dan informasi perpajakan dengan lembaga-lembaga lain yang terkait.

Implementation of sunset policy in Indonesia as a form of tax amnesty is a brandnew experience for Indonesia?s taxation. Tax amnesty is by and large implemented as a last resort policy to increase tax revenue since it might contraproductively plummet tax compliance if it is not well prepared and managed during the implementation. With regards to benefits and obstacles inherent in tax amnesty, this study attempts to explore factors within the background underlying the selection of sunset policy as a form of tax amnesty that is implemented in Indonesia.
This study analyzes also the advantages and shortcomings of tax amnesty, more specifically of sunset policy, experience of other countries in implementing such policy, and possible efforts that can be taken to safeguard sunset policy implementation in Indonesia and improve tax compliance in general. A mix of qualitative approach and quantitative approach is incorporated in this study to capture more comprehensive depiction of the research inquiries.
The qualitative approach of this study was done through library research and indepth interview with key informants whose capacities in taxation matters are sufficient and also directly involved with sunset policy formulation. These key informants cover the legislative, business, government executive in taxation (Directorate General of Tax), and observers circle. The quantitative approach was done through perception survey find out possibilities of deviation between the analysis result and society?s perception.
The study findings in general show that sunset policy was drawn by efforts to increase tax revenue along with the soaring tax revenue target. It serves also to accomodate the business circles? aspiration demanding for tax amnesty. The main benefits expected from sunset policy are increases in tax base and equality improvement between taxpayers and tax authorities, while the main obstacles are problems in legal certainty, insufficient timeframe for socialization along with limited number of tax personnel with adequate knowledge to support the socialization, system readiness, and the relatively high normal tariff used in this program. The experience of tax amnesty implementation in the United States showed that the success of such program relies significantly on tax enforcement efforts as the main instrument, while tax amnesty shall only be used as curative and complementary policy.
Based on the analysis conducted, this study in general recommends legal and tax enforcement mainstreaming and improvement of economic structural condition in any efforts to make tax base and revenue improvement more sustainable. More detailed suggestions include the use of special communication strategy to support sunset policy socialization, strengthening internal supervision within the Directorate General of Tax and external supervision on the taxpayers within suset policy implementation, improvement of service for taxpayers to compensate the normal tariff applied, and capacity improvement of tax administration and information system through integration of the system with related institutions."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24582
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ning Rahayu
"In 2015, along with the implementation of taxpayer development year, DGT as an extension of government released a policy which facilitates the elimination of administrative sanction through filing. This policy is also refered to as reinventing policy. A similar policy was also enacted in 2008, under the name of sunset policy. Government released these policies in order to increase state revenue derived from tax sector which has been considered as unable to reach the maximum amount of revenue and to strengthen the database owned by DGT. This research was a study case about the evaluation of the 2008 sunset policy and 2015 reinventing policy that were implemented in a Pratama-level tax office in Depok Cimanggis. This was a qualitative research and its result indicated that sunset policy was successful in increasing the obedience of taxpayers as well as increasing tax revenue for that particular tax office. On the contrary, reinventing policy in 2015 was considered unsuccessful in terms of increasing obedience as well as tax revenue."
[Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2016
MK-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>