Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 121770 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
"Keputusan MK untuk menyerahkan kembali kewenangan dalam memutuskan sengketa pemilihan kepala daerah kepada MA menimbulkan polemik dan pertentangan pendapat dikalangan ahli hukum. Ada pihak yang berpendapat bahwa keputusan itu sudah tepat dan ada pula pihak yang berpendapat bahwa keputusan MK tersebut keliru. Apapun pandangan dari pendapat yang berbeda tersebut, MK telah berkesimpulan bahwa kuputusan itu telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan tak bisa diganggu gugat. Persoalnnya sekarang adalah bagaimana solusi yang terbaik untuk mengantisipasi persoalan hukum lain yang timbul akibat dari keputusan MK tersebut. Sehingga dalam penelitian ini rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana akibat hukum putusan MK Nomor 1-2/PUU-XII/2014 dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. Metode penelitian hukum ini adalah normatif, bahan hukum primer adalah UUD NRI Tahun 1945, UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemda, UU No. 8 Tahun 2011 tentang MK. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan penafsiran. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa keputusan MK untuk mengembalikan kewenangan memutus sengketa pilkada kepada MA sudah tepat, karena pemilihan kepala daerah adalah rezim pemerintahan daerah (pemilu lokal). Akibat dari putusan itu pemerintah harus membentuk lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah yang sederajat dengan KPU yang dapat disebut komisi pemilihan kepala daerah (KPKD) namun lembaga hanya berkedudukan di provinsi dan kabupaten / kota, untuk tingkat kasasi kewenangan diserahkan kepada MA"
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Pengujian Konstitusionalitas Undang-Undang no. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap UUD 1945. Tiga permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai (1) legal standing pemohon dalam pengujian Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi; (2) pertimbangan Mahkamah Konstitusi memberikan legal standing kepada pemohon dalam pengujian Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi; serta (3) usulan pemberian legal standing terhadap pemohon dalam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan bahan hukum berupa putusan Mahkamah Konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta tulisan-tulisan yang berkaitan dengan hukum tata negara. Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis-normatif. Teori dalam menilai pemohon memiliki legal standing atau tidak, salah satunya adalah teori legal standing. Teori legal standing point d’interet point d’action yaitu tanpa kepentingan tidak ada suatu tindakan. Para pemohon dalam perkara No. 36/PUU- X/2012 dan No. 7/PUU-XI/2013 tidak memiliki legal standing dalam mengajukan permohonan. Mahkamah tidak tepat menilai para pemohon dalam perkara No. 36/PPU-X/2012 dan No.7/PPU-XI/2013 memiliki legal standing. Karena para pemohon tidak memiliki dasar (kepentingan) untuk mengajukan permohonan pengujian undang-undang. Selain itu terdapat dissenting opinion hakim konstitusi yang menguatkan bahwa para pemohon tidak memiliki legal standing."
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nastaina Dewi Risanty Malik
"Tentang keabsahan seorang anak, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 42 dikatakan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Selanjutnya ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan telah mengatur bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Akan tetapi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Februari 2012 tersebut, hubungan perdata anak dengan ayahnnya dan keluarga ayahnya didasarkan atas adanya hubungan darah secara nyata antara anak dengan ayahnya, sebagaimana hubungan darah dengan ibunya, meskipun antara ayah dan ibunya belum tentu ada ikatan perkawinan. Ketiadaan dan/atau ketidaksempurnaan hubungan nikah antara ayah dengan ibunya tidak menghapuskan adanya hubungan darah dan hubungan perdata antara anak dengan ayah kandungnya sebagaimana hubungan perdata antara anak dengan ibu kandungnya.
Permasalahan dalam tesis ini adalah mencari tahu bagaimana kedudukan hukum anak zina menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana implikasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 46/PUU-VIII/2010 terhadap kedudukan anak zina di Indonesia. Dalam penelitian tesis ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, dengan data utama yang digunakan yaitu data sekunder. Sedangkan kesimpulan berdasarkan permasalahan di atas dapat diketahui bahwa kedudukan hukum anak zina di Indonesia berdasarkan KUHPerdata, anak zina tidak memiliki kedudukan hukum apapun, mengingat anak zina termasuk dalam kategori anak luar kawin yang tidak dapat diakomodir dalam lembaga pengakuan dan pengesahan anak luar kawin, sehingga tidak dapat mewaris. Mengingat bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 kedudukan anak hanya dibedakan menjadi anak sah dan anak luar kawin dan sehubungan dengan fakta bahwa anak zina tidak dapat dikategorikan sebagai anak sah, maka dapat disimpulkan bahwa anak zina termasuk di dalam kategori anak luar kawin dalam UU Nomor 1 Tahun 1974. Akan tetapi setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil atas Pasal 43 ayat (1), maka sejak tanggal dikeluarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 13 Februari 2012, maka anak zina memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya.

About the validity of a child, The Act No.1 of 1974 concerning Marriage in article 42 says that a legitimate child is a child who was born legitimately in or as a result of a legitimate marriage. Then the provisions of article 43 paragraph 1 Act No.1 of 1974 on Marriage has been set up that children whom born outside marriage has only a civil relationship with her mother and her family. However, based on Constitutional Court Desicion No. 46/PUU-VIII/2010 is that a civil relationship with the father and the father's family is based on the actual blood relationship between the child and his father, even between father and the mother do not necessarily have the bond of marriage. The absence of imperfections relationship between the father and mother marriage didn't abolish the blood and the civil relationship between the child and the birth mother.
The problems in this thesis is to find out how the legal status of natural child according to the legislatin in Indonesia and what is the implications of the Constitutional Court No.46/PUUVIII/ 2010 to the position of natural child in Indonesia. In this thesis studies the author use the research methods literature that is juridical-normative, with the main data used are secindary data. The conclusion is based on the above problems can be seen that the legal status of natural child in Indonesia based on The Book of Civil Law, natural child doesn't have any legal status, given the natural child included in the category of children outside of marriage that can not be accomodated in the institution of recognition and validation of the child outside marriage, so they can not be inherited. Given that The Marriage Law only place can be devided into legitimate children and children outside marriage and children due to the fact that adultery can not be categorized as a legitimate child, it can be concluded that the natural child included in the category of children ourside marriage in The Marriage Law. However, after The Constitutional Court to grant judicial review of Article 43 Paragraph 1, then from the date issued desicion number 46/PUU-VIII/2010 dated February 13 2012, the natural child has a civil relationship with the father.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31019
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Kadek Susantiani
"ABSTRAK
Kedudukan anak luar kawin tidak diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Perkawinan, sehingga di dalam praktik peradilan menimbulkan adanya perbedaan pendapat. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum dalam putusan badan peradilan terhadap kedudukan anak luar kawin, sehingga diketahui sejauhmana keadilan yang diperoleh anak luar kawin selama ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang diuraikan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyimpulkan perlindungan hukum terhadap anak luar kawin dalam putusan badan peradilan bersifat terbatas pada biaya hidup, selanjutnya keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengubah hubungan keperdataan anak luar kawin tidak hanya terhadap ibunya tetapi juga terhadap ayah biologis dan keluarga ayahnya. Putusan ini kemudian dijadikan dasar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan hak asuh dari ayah biologis dari hubungan tanpa perkawinan.

ABSTRACT
Position of children born out of wedlock had been judged in Laws on Marriage lately, nevertheless in judicial practice it had resulted in any controversy. This research studies legal protection in any decision of judicature hence it will be known the extent to which the justice obtained by children born out of wedlock to the present. This research uses normative juridical method as described analytically. This research had drawn conclusion that legal protection in any decision of judicature to the present is restricted to life cost, subsequently the decision of Constitution Court Number: 46/PUU-VIII/2010 had amended the civil relationship of children born out of wedlock solely, it is not only for mother but also against biological father and his family. Hence, this decision had became award bases of South Jakarta District Court to allow costudy right application as biological father from their unmarried relationship."
Universitas Indonesia, 2013
T32768
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Brimanti Sari
"Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, anak dari perkawinan yang tidak dicatatkan berakibat anaknya tidak mempunyai hubungan perdata terhadap ayah biologisnya. Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengubah hubungan keperdataan anak luar kawin terhadap ayah biologisnya. Skripsi ini membahas mengenai efektivitas putusan Mahkamah Konstitusi terhadap kepentingan anak luar kawin, serta akibat dari putusan itu dalam hal terjadinya pewarisan khususnya anak luar kawin terhadap ayah biologisnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang diuraikan secara deskriptif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa ditemukan banyak kelemahan dalam putusan ini yang malah menambah masalah baru karena setelah putusan dikeluarkan pemerintah tidak segera membentuk undang-undang yang dapat memperbaharui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah dinyatakan bahwa Pasal 43 ayat (1) dikatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan Undang- Undang Dasar Republik Indonesia 1945.

Based on Act No. 1 of 1974 on Marriage, children from the unrecorded marriage has no civil relationship to the biological father. Existence of the Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 has changed the civil relationship between illegitimate child to their biological father. This Thesis discuss regarding the effectiveness of the Constitutional Court's decision on the illegitimate child?s standing, and the consequences of their inheritance rights. This research using the normative juridicial method and outlined descriptively.
As the result, many flaws in this decision was found, or even add new problems because government was not immediately establish new laws that can renew the Act No. 1 of 1974 on Marriage as already stated that Article 43 paragraph (1) has no binding legal force because it conflicts with the Constitution of the Republic of Indonesia, 1945.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44523
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Zalyunia
"Anak dari perkawinan yang tidak dicatatkan berakibat anaknya tidak mempunyai hubungan perdata terhadap ayah biologisnya. Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengubah hubungan keperdataan anak luar kawin terhadap ayah biologisnya. Dimata KHI dan UU 1/1974 terdapat perbedaan pengaturan mengenai anak luar kawin, sehingga dalam penerapannya pun berbeda. Tesis ini membahas mengenai efektifitas putusan Mahkamah Konstitusi terhadap KHI dan UU 1/1974, serta akibat dari putusan itu dalam hal terjadinya pewarisan khususnya anak luar kawin terhadap ayah biologisnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menyimpang dari ketentuan mengenai anak luar kawin dalam KHI dan UU 1/1974, sehingga akibatnya dalam hal pewarisan, putusan tersebut tidak wajib diikuti selama bertentangan dengan ajaran agama.

The children who are born on unregistered marriage do not have a civil relationship with their biological father. The existence of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 has changed the civil relationship of children who born out of wedlock with their biological father. There are differences between the compilation of Islamic Law and Marriage Law Number 1 of 1974 on regulatory and enforcement regarding children born out of wedlock. The thesis discussed about the effectiveness of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 against the compilation of Islamic Law and Marriage Law Number 1 of 1974, including the consequences of the decision toward the right of children born out of wedlock to inherit from their father. The thesis concluded that Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 has deviated from the compilation of Islamic Law and Marriage Law Number 1 of 1974 on children born out of wedlock regulation thus the decision is not compulsory to be adhered as long as it is contrary to the religion.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31126
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gandhi, M.K., 1869-1948
New Delhi, Ahmedabad: Navajivan Publishing House, 1988
923.254 GAN a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Napitupulu, Debora M. I.
"Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang menggunakan data sekunder sebagai sumber data, dimana dikaji secara mendalam mengenai norma-norma hukum pada hukum perkawinan, sekaligus menggali akibat hukum dari dikeluarkannya putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang Uji materil terhadap pasal 2 ayat (2) dan pasal 43 ayat (1) Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Adanya putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, membawa dasar pijakan baru bagi perlindungan anak luar kawin, akan tetapi juga membawa masalah baru berkaitan dengan anak luar kawin. Anak luar kawin, yang dimaksudkan dalam putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, adalah anak luar kawin dalam arti luas (anak hasil perkawinan yang tidak dicatatkan, anak hasil hubungan zina, anak sumbang/incest). Adanya putusan MK tersebut, berakibat adanya hubungan darah dan hukum antara anak luar kawin, bukan hanya dengan ibu dan keluarga ibunya, akan tetapi juga terhadap ayah dan keluarga ayahnya. Hal tersebut dimungkinkan, selama itu dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lainnya. Putusan tersebut jika dikaitkan dengan ketentuan KUHPerdata, tentang pengakuan dan pengesahan anak (Ps. 273 jo Ps. 49 UU Adminduk), serta ketentuan tentang larangan penyelidikan ayah seorang anak (Ps. 287 KUHPerdata), maka akan saling bertentangan, dan pada akhirnya tujuan dari putusan ini yakni untuk perlindungan anak, tidak sepenuhnya dapat terwujud sepenuhnya.
Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, putusan MK tersebut pada dasarnya tidak berkesuaian dengan ketentuan dalam KUHPerdata, dan sebagai akibatnya ada kekosongan hukum. Sehingga dengan demikian, pemerintah seharusnya membuat peraturan berkaitan dengan anak luar kawin, salah satunya dengan membuat PP berdasarkan amanat pasal 43 ayat (2) Undang-undang perkawinan, dan tetap melakukan perlindungan terhadap anak luar kawin, tidak sebatas keluarnya putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. Selain itu perkawinan tidak dicatatkan/nikah sirri/nikah di bawah tangan, sebagai penyebab lahirnya anak luar kawin pun sebaiknya dicegah dengan jalan penyadaran masyarakatpun akan pencatatan perkawinan, serta pertimbangan akan keikutsertaan para tokoh agama untuk membantu pencatatan perkawinan."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S43870
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Georgina Agatha T.
"Dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 terhadap penambahan ketentuan dari Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan, kini anak luar kawin dapat mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya apabila dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti hukum lainnya yang dapat membuktikan bahwa anak tersebut memang memiliki hubungan darah atau biologis dengan laki-laki sebagai ayah kandungnya. Seiring dengan berjalannya waktu, ilmu pengetahuan dan teknologi sudah amat maju dan berkembang. Pembuktian anak luar kawin dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ialah menggunakan metode tes DNA (Deoxyribo Nucleic Acid). Dalam hukum Islam, mengenai pembuktian menggunakan tes DNA terhadap penentuan nasab seorang anak terdapat berbagai pendapat berbeda yang dilontarkan oleh ahli hukum Islam. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pandangan hukum Islam terhadap pembuktian anak luar kawin dalam penentuan nasab dengan menggunakan pembuktian melalui tes DNA serta akibat hukumnya apabila anak tersebut dapat dinasabkan kepada ayah biologisnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian hukum dengan menggunakan suatu metode berbentuk yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka maupun data sekunder. Hasil analisis adalah, bahwa pembuktian anak luar kawin dengan menggunakan tes DNA dalam hukum Islam diletakan pada “maqasid asy-syariah” yang memiliki arti “segala sesuatu perbuatan tergantung pada tujuannya”, karena maksud dan tujuan dari tes DNA untuk mengetahui pertalian darah seorang anak terhadap ayah kandungnya, maka hal tersebut memberikan suatu manfaat kepada anak itu sendiri, dan apabila tujuan tes DNA tersebut melenceng dari suatu ketentuan atau perintah yang telah ditentukan hukum Islam, maka eksistensinya tentu akan dilarang.

With the issuance of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 on the addition of Article 43 paragraph (1) of the Marriage Law, now illegitimate child can have a civil relationship with their biological father if it can be proven by science and technology or other legal evidence that can prove that the child does have a blood or biological relationship with a man as his biological father. As time goes by, science and technology are very advanced and developed. Now proving illegitimate children with science and technology, using the DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) testing method. In Islamic Law, regarding proof using a DNA test to determine nasab of a illegitimate child there are various different opinions expressed by Islamic jurists. The problem raised in this study is the view of Islamic law on proving illegitimate children in determining of nasab using proof through DNA testing and the legal consequences if the child can serve his biological father. To answer these problems, legal research was carried out using a normative juridical method by examining library materials and secondary data. The results of the analysis are, that proving the child outside of marriage using DNA testing in Islamic law is placed in the “maqasid asy-sharia”, which means "all actions depend on their purpose". Because the purpose of DNA testing is to determine the relationship of a child's blood to his biological father, then it provides a benefit to the child himself, and if the purpose of the DNA test deviates from a provision or order stipulated by Islamic law, then its existence will certainly be prohibited.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>