Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 158412 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Endah Susilantini
Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebuadayaan, 2014
347.05 END s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Naskah berisi kumpulan teks hukum yang diberi judul Serat Angger-angger Pradata, disalin dari bahan yang dikumpulkan oleh Brandes (lihat PNRI/LBR 7/120 (61), (yaitu naskah Brandes no. 120, dalam laci ke-7 Lemari Brandes). Salinan dibuat oleh staf Pigeaud pada tahun 1930, rangkap dua. Kedua salinan tersebut sekarang berada di koleksi FSUI, yaitu A 20.06a (asli) dan A 20.06b (tembusan karbon). Hanya ketikan asli yang dimikrofilm. Periksa deskripsi naskah FSUI/HU.6, bandingkan pula dengan YKM/W.243a. Teks berisi undang-undang Kangjeng Sultan Hamengkubuwana, Yogyakarta; dibagi menjadi 21 bab, antara lain tentang hukum maling, pencuri, perampok, membakar rumah, hutang piutang, pinjam meminjam, masalah warisan suami-istri, gugat menggugat, masalah yang dapat diputus oleh hukum perdata, dan lain-lain."
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
HU.5-A 20.06a-b
Naskah  Universitas Indonesia Library
cover
"Naskah ini merupakan tembusan karbon dari naskah ketikan FSUI/HU.8a (G.179b). Keterangan selengkapnya lihat deskripsi naskah tersebut."
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
HU.8-G 179a
Naskah  Universitas Indonesia Library
cover
"Naskah yang berasal dari desa Sine» Jagaraga, Ngawi ini, dipinjamkan R. Moh. Ali dari Kudus kepada Pigeaud pada Agustus 1941. Naskah telah dibuatkan salinannya sebanyak empat eksemplar, pada September 1941, di Yogyakarta. Dua eksemplar diantaranya kini tersimpan di koleksi FSUI ini, sisanya seharusnya terdapat di Leiden, dan Panti Boedojo (h.l). Teks berisi 18 peraturan atau hukum yang berlaku pada jaman Mataram, yaitu: 1. Hukum pernikahan; 2. Hukum perselisihan; 3. Hukum perkelahian; 4. Hukum tentang pergi dari rumah (minggat); 5. Hukum gugatan hak milik; 6. Hukum orang bekerja; 7. Hukum pencurian; 8. Hukum orang mati di dalam kota; 9. Hukum penganiayaan; 10. Hukum gugatan; 11. Hukum orang mengaku-aku barang orang lain; 12. Hukum orang menye-rang musuh; 13. Hukum orang (gugatan datang dan pergi); 14. Hukum orang luar daerah berkelahi; 15. Hukum orang yang dianiaya oleh lurah atau pamong; 16. Hukum orang bertempat tinggal di Kelagan dan Gajahmati; 17. Hukum orang pacaran di daerah orang lain; 18. Hukum penari mati/dianiaya. Di samping kedelapanbelas peraturan tersebut, teks juga memuat peraturan kera-jaan mengenai tugas-tugas raja, patih, pamong, dan jaksa dalam menjalankan hukum kerajaan, serta denda-denda yang harus dibayar oleh terpidana, dan peraturan menja-tuhkan hukuman. Keterangan selanjutnya dapat dilihat pada deskripsi naskah MSB/H.5, 6, dan 9."
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
HU.8a-G 179b
Naskah  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Salim H.S. author
Bandung: Pustaka Reka Cipta, 2010
346 SAL k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Fatimah
"Pemberian kuasa adalah suatu perjanjian dimana seseorang memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukan sesuatu hal guna kepentingan pemberi kuasa. Dengan pemberian kuasa tersebut timbul perikatan antara pemberi kuasa dan penerima kuasa. Dalam pemberian kuasa itu para pihak yang terikat didalamnya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang dan masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan ditaati karena apabila tidak maka pemberian kuasa tersebut tidak sah dan dapat dibatalkan.
Perjanjian antara pemberi kuasa dengan penerima kuasa harus dinyatakan secara tegas dan jelas untuk menghindari kerugian yang tidak diharapkan oleh kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian pemberian kuasa dan kuasa tersebut tidak boleh melampaui hak dan wewenang yang diberikan oleh pemberi kuasa serta pemberi kuasa juga harus membayar semua biaya yang dikeluarkan oleh penerima kuasa dalam menjalankan kepentingan pemberi kuasa. Untuk menghindari hal tersebut diatas, maka pemberian kuasa dilakukan secara tertulis, bisa dalam bentuk akta otentik bisa juga dalam bentuk akta dibawah tangan.

Empowering is an indentured where a person gives power to other person to do utilized thing something powers giving behalf. With that empowering is evoked engagement among power giver and power receiver. In that empowering the parties what do most gird upon it has to qualify that specified Statute and each party has the right and obligation who shall be accomplished and is abode by since if not therefore that empowering is illegitimate and gets to be cancelled.
Agreement among giving power and power receiver shall explicit and clear to avoid disadvantages that doesn't be expected by both of clefts party that struck hands empowering and that power may not go behind rights and authority by Power giver and Power giver shall also pay all cost that spent by power receiver in carry on such power. To avoid aforesaid thing, therefore empowering should be done in writing which could be done in otentic's deed form; and or in form under-the-counter's deed.
"
Depok: Universitas Indonesia, [2009;2009, 2009]
S22525
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pohan, Farisreyhan Zachary
"Pada sistem peradilan pidana di Indonesia bahkan di dunia dikenal dengan prinsip In Dubio Pro Reo yang berarti apabila ditemukan keraguan, maka dipilih yang menguntungkan terdakwa. Sistem pembuktian negative di Indonesia mensyaratkan Hakim apabila hendak menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, harus memperoleh keyakinan dari setidaknya 2 (dua) alat bukti yang sah. Keyakinan Hakim sangat bergantung pada kuat atau tidaknya alat bukti yang diajukan di persidangan. Hal tersebut tertuang pada Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN. Bpp. dimana tidak ditemukan bukti yang meyakinkan oleh Hakim. Keyakinan terhadap alat bukti tersebut Penulis teliti pertimbangannya dan dikaitkan dengan asas In Dubio Pro Reo. Peneliti kemudian meneliti bagaimana asas In Dubio Pro Reo itu diterapkan pada sistem peradilan pidana di Amerika Serikat dan Prancis karena kedua negara tersebut memiliki sistem pembuktiannya sendiri lalu dibandingkan dengan yang ada di Indonesia. Penulis meneliti dengan studi kasus Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN. Bpp., hukum pembuktian Amerika Serikat, Indonesia dan Prancis. Penulis berkesimpulan bahwa setiap negara menganut prinsip In Dubio Pro Reo karena adanya prinsip presumption of innocence namun dengan cara yang berbeda karena sistem pembuktian yang berbeda-beda. Keraguan Hakim sangat dipengaruhi dengan kekuatan dari suatu bukti dalam memutus seorang telah melakukan tindak pidana.

Criminal procedure law in Indonesia and even in another jurisdiction, it is known a principle called In Dubio Pro Reo, which means that if there is any doubt, favorableto the accused. The negative evidence system in Indonesia requires a judge if he wants to impose a sentence on a defendant, he must obtain a conviction from at least 2 (two) valid pieces of evidence. The judge's conviction is very dependent on the strength of the evidence presented at trial. This is stated in Decision Number: 34/Pid.Sus/2019/PN. Bpp.where no convincing evidence was found by the Judge. Judge’s conviction towards evidence will be examined an how the In Dubio Pro Reo applied in the United States and France criminal justice system because both countries have their own evidence law and then compare them wth those in Indonesia. The author examines the case study of Decision Number: 34/Pid.Sus/2019/PN. Bpp., the law of evidence in the United States, Indonesia and France. The author concludes that each country adheres to the In Dubio Pro Reo principle because of the principle of presumption of innocence but in a different way due to different evidentiary systems. The judge's doubts are strongly influenced by the strength of the evidence in deciding a person has committed a crime."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Regina Margarettha
"Saat ini di Indonesia, meskipun belum banyak literatur yang membahas schutznorm theorie (teori relativitas) secara khusus, tetapi telah terdapat perbedaan dalam penerapannya. Setidaknya terdapat 2 (dua) putusan yang menggambarkan perbedaan penerapan ini, yakni putusan nomor 48/Pdt.G/2016/PN.Njk dan putusan nomor 13/Pdt.G/2014/PN.Sbg. Oleh karena itu, tulisan ini akan membahas bagaimana sebenarnya hubungan antara schutznorm theorie dengan perbuatan melawan hukum dan menganalisis penerapannya dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan metode analisis kualitatif berdasarkan studi dokumen. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa schutznorm theorie dapat digunakan untuk menentukan hak gugat dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum dan terdapat perbedaan penerapan schutznorm theorie dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum. Dengan demikian perlu diatur pedoman penerapannya untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan, dimana pedoman ini sebaiknya diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yakni bahwa hukum acara perdata mengenal adanya schutznorm theorie untuk menentukan hak gugat, sebagaimana kedudukan legal standing dalam gugatan di MK RI sehingga dapat diperiksa lebih dulu sebelum masuk pokok perkara sebagaimana dismissal process di PTUN.

Currently in Indonesia, although not much literature has specifically discussed the schutznorm theory (relativity theory), there have been differences in its application. There are at least 2 decisions that illustrate the difference: verdict number 48/Pdt.G/2016/PN.Njk and verdict number 13/Pdt.G/2014/PN.Sbg. Therefore, this paper will discuss how the actual relationship between schutznorm theory and tort and analyze its application in tort lawsuits. This research is in the form of juridical-normative, which is descriptive-analytical, by using qualitative analysis method based on document study. The results of this study found that schutznorm theory can be used to determine the right to sue in tort lawsuits and there are differences in the application of schutznorm theorie in tort lawsuits. Thus, it is necessary to set guidelines for its application to guarantee legal certainty and justice, where these guidelines should be regulated in a Supreme Court Regulation (PERMA), that civil procedural law recognizes the existence of the schutznorm theory (relativity theory) to determine the right to sue, such as legal standing to file a lawsuit at the Constitutional Court of Republic Indonesia so that it can be examined first before entering the main case, such as the dismissal process at the State Administrative Court of Republic Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>